Sergap Target

Berita Terkini

Satresnarkoba Polres Rohul Sita 41,46 Gram Sabu, Ganja dan Puluhan Pil Ekstasi di Gubuk Kebun Sawit

ROKAN HULU — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu bersama Polsek Rambah mengungkap peredaran narkotika dengan menyita ba...

Postingan Populer

Sabtu, 19 September 2026

Satresnarkoba Polres Rohul Sita 41,46 Gram Sabu, Ganja dan Puluhan Pil Ekstasi di Gubuk Kebun Sawit




ROKAN HULU — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu bersama Polsek Rambah mengungkap peredaran narkotika dengan menyita barang bukti berupa sabu, daun ganja kering dan puluhan pil ekstasi dari sebuah gubuk di kawasan perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Rambah, Rabu (16/9/2026).



Pengungkapan tersebut berawal ketika Kapolsek Rambah IPTU Andi Tiro Lukito, S.H., M.M., menghubungi Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., dan menyampaikan informasi bahwa personel Polsek Rambah telah menemukan barang bukti narkotika di sebuah gubuk yang berada di Dusun Suka Damai, Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.



Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto memerintahkan personel Satresnarkoba untuk berkoordinasi dengan Polsek Rambah dan melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.



Sekitar pukul 09.30 WIB, personel Satresnarkoba Polres Rokan Hulu bersama personel Polsek Rambah yang dipimpin langsung Kapolsek Rambah IPTU Andi Tiro Lukito kemudian melakukan penggeledahan terhadap sebuah gubuk yang diduga milik seorang pria berinisial YS, yang berada di kawasan kebun kelapa sawit Dusun Suka Damai.



Dalam penggeledahan yang turut didampingi masyarakat setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga siap diedarkan. Barang bukti tersebut terdiri dari 17 paket sabu dengan berat kotor 41,46 gram, 16 paket daun ganja kering dengan berat kotor 24,06 gram, serta 32 butir pil ekstasi dengan berat kotor 10,83 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan empat unit timbangan digital, dua unit handy talky (HT), satu dompet warna hitam, satu kotak warna hitam, satu kotak warna ungu, satu pack plastik bening, satu kaca pirex, uang tunai Rp650.000, satu sendok yang terbuat dari plastik, satu KTP atas nama Didi Adriansyah, serta enam unit telepon seluler Android.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menduga seluruh barang bukti berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan di lokasi tersebut.

Sementara itu, pria yang diduga sebagai pemilik barang bukti, YS, berhasil melarikan diri saat petugas melakukan pengungkapan. Hingga saat ini, personel Satresnarkoba Polres Rokan Hulu masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran narkotika. Terhadap terduga pemilik barang bukti yang melarikan diri, kami masih melakukan pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Dendy.

Seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Perkara tersebut ditangani Satresnarkoba Polres Rokan Hulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

***Hobbi Pargaulan***
*(Humas Polres Rohul)*

Wabup Rohil Sambut Baik Kunjungan Audiensi Awak Media




Rokan Hilir -  Wakil Bupati Rokan Hilir  Jhony Charles, B.B.A., M.B.A., menyambut baik kunjungan silaturahmi dan audiensi sejumlah awak media yang berlangsung pada Jumat, 18 September 2026.



Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan komunikasi dan silaturahmi antara insan pers dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. 

Suasana pertemuan berlangsung penuh keakraban, dengan diisi dialog serta saling bertukar informasi dan pengalaman terkait perkembangan daerah dan dunia jurnalistik.

Dalam kunjungan tersebut, hadir Indra Kitang selaku Koordinator Wilayah (Korwil) Riau dari media sku wawasan com bersama sejumlah awak media.

Wakil Bupati Rohil Jhony Charles menyambut langsung kedatangan rombongan dan memberikan ruang untuk berdiskusi mengenai berbagai hal, khususnya berkaitan dengan hubungan kemitraan antara media dan pemerintah daerah.

Di sela-sela pertemuan, Jhony Charles menyampaikan bahwa bagi media yang ingin menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, agar dapat mengikuti mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Ia menyarankan agar permohonan kerja sama media dapat disampaikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Rokan Hilir untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Silakan masukkan permohonan kerja sama melalui kantor Kominfo Kabupaten Rokan Hilir sesuai mekanisme yang ada," ujar Jhony Charles dalam pertemuan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan insan pers sangat penting dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat. Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan berbagai informasi mengenai program, 
kegiatan, serta perkembangan pembangunan daerah.

Sementara itu, Indra Kitang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakil Bupati Rohil yang telah menerima kunjungan awak media dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Indra menilai, di tengah kesibukan menjalankan tugas pemerintahan, Wakil Bupati Jhony Charles masih menyempatkan waktu untuk menerima dan berdialog langsung dengan insan pers.

"Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan dan waktu yang diberikan Bapak Wakil Bupati. Di tengah kesibukan beliau, masih berkenan menerima kami untuk bersilaturahmi dan berdiskusi," ujar Indra.

Ia berharap hubungan komunikasi antara awak media dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dapat terus terjalin dengan baik dan semakin erat ke depannya.

Menurutnya, silaturahmi seperti ini penting untuk membangun komunikasi yang sehat, terbuka, dan konstruktif antara pemerintah dan media, sehingga informasi pembangunan daerah dapat tersampaikan kepada masyarakat secara luas.

Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta menyampaikan berbagai perkembangan pembangunan di Kabupaten Rokan Hilir.

Jhony Charles, B.B.A., M.B.A., diketahui merupakan Wakil Bupati Rokan Hilir yang  untuk periode pemerintahan 2025–2030.

Silaturahmi yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dengan insan pers dalam menjalankan fungsi masing-masing demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

***Hobbi Pargaulan***

Warga Kiajaran Wetan Keberatan Rencana Warung Madura, Persoalan Diselesaikan Lewat Dialog



Indramayu, Sergaptarget.com 
Rencana pendirian dan operasional Warung Madura di Desa Kiajaran Wetan, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, sempat mendapat keberatan dari sejumlah warga sekitar. 18/9/2026

Keberatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan tertanggal 12 September 2026 yang ditandatangani perwakilan warga RT 002 hingga RT 005/RW 001.

Dalam surat itu, warga menyampaikan sejumlah kekhawatiran terkait ketertiban dan kenyamanan lingkungan, terutama jika warung beroperasi hingga 24 jam. Warga juga menyoroti potensi kebisingan, aktivitas kendaraan dan pembeli, kebersihan, serta persoalan parkir.

Selain itu, warga mempertanyakan belum adanya komunikasi atau sosialisasi sebelumnya dengan masyarakat di sekitar lokasi.
Persoalan tersebut kemudian dibahas melalui forum dialog yang digelar di Aula Desa Kiajaran Wetan. Pertemuan dihadiri Kuwu Kiajaran Wetan Ondi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga.
Kuwu Kiajaran Wetan Ondi mengatakan, persoalan antara warga dan pihak Warung Madura akhirnya dapat diselesaikan melalui musyawarah secara damai.

“Alhamdulillah, kesepakatan kedua belah pihak dari Warung Madura dan warga Kiajaran diselesaikan dengan damai. Kita sebagai yang dituakan atau sebagai kepala desa jangan sampai persoalan seperti ini terjadi, sehingga diselesaikan secara baik-baik melalui dialog di kantor desa,” ujar Ondi.

Menurut Ondi, penyelesaian tersebut juga berkaitan dengan biaya pembangunan dan sewa tempat yang sebelumnya telah dikeluarkan pihak Warung Madura.

“Alhamdulillah, semuanya sudah diselesaikan dan sudah saling berjabat tangan,” katanya.

Sebelumnya, menurut keterangan warga, pihak Warung Madura menyampaikan bahwa apabila masyarakat sekitar keberatan dan pembangunan belum dilakukan, rencana tersebut dapat dibatalkan.

Namun, pihak Warung Madura juga menyampaikan telah mengeluarkan sejumlah biaya, termasuk untuk kontrak tempat dan kebutuhan lainnya. Pihak tersebut meminta pengembalian biaya apabila rencana dibatalkan, dengan menunjukkan nota pembayaran sebagai bukti transaksi.

Dengan adanya dialog dan kesepakatan tersebut, persoalan antara warga dan pihak Warung Madura diselesaikan secara musyawarah.

Warga berharap setiap rencana usaha di lingkungan permukiman dapat mengedepankan komunikasi sejak awal, sehingga aspek ketertiban, kenyamanan, dan kepentingan masyarakat sekitar tetap menjadi perhatian bersama.

(Nana. S)

Pastikan Progres Berjalan Sesuai Target, Bupati Anton Tinjau Langsung Pekerjaan Mal Pelayanan Publik Rokan Hulu





ROKAN HULU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus ditunjukkan secara nyata. Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M., turun langsung meninjau kemajuan pekerjaan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (18/9/2026).



Peninjauan langsung yang dilakukan Bupati Anton ini bertujuan untuk melihat secara detail progres pekerjaan di lapangan serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung agar nantinya dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.



Dalam kunjungannya, Bupati Anton tampak menelusuri setiap sudut area MPP, mengecek kualitas pengerjaan, tata ruang pelayanan, hingga fasilitas penunjang yang akan digunakan untuk kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pembangunan MPP harus berjalan sesuai dengan target waktu dan standar mutu yang telah ditetapkan.



Kehadiran Mal Pelayanan Publik ini nantinya diharapkan menjadi pusat pelayanan terpadu yang semakin memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Rokan Hulu. Dengan konsep pelayanan terintegrasi, masyarakat dapat mengakses berbagai jenis layanan dari berbagai instansi dalam satu tempat, sehingga lebih mudah, cepat, nyaman, transparan, dan efisien.


Menurut Bupati Anton, MPP merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memangkas birokrasi yang berbelit. Semua layanan akan dihadirkan dalam satu atap.

"Pemkab Rokan Hulu terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen terhadap peningkatan standar pelayanan publik juga terus diperkuat dalam penyelenggaraan layanan pemerintah daerah," tegas Bupati Anton.

Ia menambahkan, dengan adanya MPP, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen atau perizinan karena harus berpindah-pindah kantor. Cukup datang ke satu lokasi, semua urusan dapat diselesaikan.

Pelayanan semakin dekat, urusan semakin mudah.
*Rokan Hulu Bergerak, Rokan Hulu Maju*

***Hobbi Pargaulan***


Polres Indramayu Bekali Warga Gadingan Keterampilan UMKM

Indramayu, Sergaptarget.com  Polres Indramayu Polda Jabar memberikan pelatihan pembuatan sabun cair kepada masyarakat Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jumat (18/9/2026) siang.

Kegiatan yang digelar di Kantor Desa Gadingan tersebut menghadirkan Kasat Tahti Polres Indramayu IPTU Agus Setiawan, S.H., sebagai narasumber. Turut hadir Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana. S, S.H., Bhabinkamtibmas Polsek Sliyeg, unsur Pemerintah Desa Gadingan, serta masyarakat setempat.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Tahti Polres Indramayu IPTU Agus Setiawan mengatakan, pelatihan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Desa Gadingan kepada Polres Indramayu terkait kegiatan pelatihan usaha bagi masyarakat.

“Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Pemerintah Desa Gadingan kepada Polres Indramayu untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat. Kami hadir untuk berbagi pengetahuan dan keterampilan yang nantinya diharapkan dapat dikembangkan oleh warga,” kata IPTU Agus Setiawan kepada awak media.

Dalam pelatihan tersebut, warga mendapatkan praktik langsung mengenai proses pembuatan sabun cair, khususnya sabun cuci piring. Selain itu, peserta juga diberikan pelatihan pembuatan semir ban yang dapat dikembangkan sebagai produk usaha rumah tangga.

Menurut IPTU Agus, keterlibatan kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk turut mendorong pemberdayaan dan peningkatan perekonomian masyarakat.

“Tujuannya, kami dari kepolisian ingin ikut berpartisipasi mendorong perekonomian masyarakat. Dengan keterampilan yang diperoleh, kami berharap masyarakat dapat mengembangkan usaha dan menciptakan peluang pekerjaan baru,” ujarnya.

Pelatihan tidak hanya memberikan± penjelasan mengenai bahan yang digunakan, tetapi juga mengajak warga mempraktikkan secara langsung proses pembuatan produk sehingga keterampilan tersebut dapat diterapkan secara mandiri setelah kegiatan selesai.


IPTU Agus berharap ilmu yang diperoleh tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, melainkan dapat dikembangkan menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi dan membantu memenuhi kebutuhan keluarga.

“Harapannya setelah mengikuti pelatihan, masyarakat Desa Gadingan dapat mengaplikasikan keterampilan tersebut. Jika dikembangkan dengan baik, ini bisa membantu perekonomian keluarga sekaligus membuka peluang usaha baru,” katanya.

Sementara Kuwu Desa Gadingan, Suwarto, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. beserta jajaran atas terselenggaranya pelatihan tersebut.

“Kami atas nama Pemerintah Desa Gadingan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres Indramayu beserta jajaran yang telah memberikan pelatihan pembuatan sabun cuci kepada masyarakat Desa Gadingan,” kata Suwarto.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak sekadar memberikan pengetahuan baru, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan keterampilan menjadi kegiatan usaha yang dapat membantu perekonomian keluarga.

“Pelatihan ini sangat bermanfaat karena tidak hanya memberikan pengetahuan dan keterampilan baru, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha produktif,” ujarnya.

Suwarto berharap keterampilan yang diperoleh warga tidak berhenti setelah pelatihan selesai. Pengetahuan mengenai pembuatan sabun cair diharapkan dapat terus dipraktikkan, dikembangkan, dan bahkan menjadi salah satu alternatif usaha masyarakat Desa Gadingan.

Ia juga berharap sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus terjalin melalui berbagai kegiatan yang memberikan dampak positif secara langsung kepada warga.
“Kami berterima kasih atas perhatian, kepedulian, serta kontribusi Polres Indramayu dalam mendukung pemberdayaan masyarakat desa. Semoga sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat terus terjalin dengan baik,” tuturnya.

Di tempat yang sama, salah seorang warga Desa Gadingan, Rustinih, mengaku senang dapat mengikuti pelatihan tersebut. Menurutnya, warga yang sebelumnya belum mengetahui proses pembuatan sabun cuci kini memiliki pengetahuan dan keterampilan baru yang bisa dipraktikkan sendiri di rumah.

“Saya mewakili masyarakat Desa Gadingan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Indramayu beserta jajaran yang telah memberikan pelatihan pembuatan sabun cuci kepada kami,” kata Rustinih.

Ia menuturkan, keterampilan tersebut tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, tetapi juga berpeluang dikembangkan menjadi produk yang bisa dijual untuk menambah penghasilan keluarga.

“Kami yang sebelumnya belum mengetahui cara membuat sabun cuci, sekarang mendapatkan pengetahuan dan keterampilan baru. Ini bisa kami praktikkan sendiri di rumah, bahkan dapat dikembangkan menjadi peluang usaha,” ujarnya.

Rustinih berharap kegiatan pemberdayaan seperti itu dapat terus dilaksanakan karena manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

“Kami sangat senang karena kegiatan seperti ini benar-benar memberikan manfaat langsung. Terima kasih Polres Indramayu, semoga semakin dekat dengan masyarakat dan kegiatan positif seperti ini dapat terus dilaksanakan,” katanya.

((BABIL))

Polsek Kepenuhan Gagalkan Aksi Pencurian Dua Sepeda Motor di Desa Pekan Tebih, Pelaku Diamankan




ROKAN HULU — Aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kepenuhan berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Kepenuhan. Seorang pria berinisial Z alias I (38) diamankan setelah sebelumnya dicurigai warga hendak melakukan pencurian di Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu.



Dari hasil pemeriksaan, pria tersebut justru mengakui pernah mencuri dua unit sepeda motor beserta sejumlah barang lainnya dari rumah warga di Kampung Panjang, Desa Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya, Kecamatan Kepenuhan.



Kasus ini berawal dari laporan korban Harianto yang mendapati rumahnya telah kehilangan dua unit sepeda motor dan sejumlah barang lainnya.



Saat pulang ke rumahnya pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, korban terkejut setelah mendapati dua sepeda motor miliknya sudah tidak berada di dalam rumah.

Kedua sepeda motor tersebut yakni Yamaha R15 warna putih biru dengan nomor polisi BM 5680 UP dan Honda Karisma tanpa body kap serta tanpa nomor polisi. Selain kendaraan, satu unit kompor gas, satu tabung gas dan satu set kunci perlengkapan bengkel juga ikut raib.

Korban kemudian menanyakan kejadian tersebut kepada saudara dan tetangganya. Namun, tidak ada yang mengetahui keberadaan pelaku maupun orang yang masuk ke rumah korban. Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Selasa, 16 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, Unit SPKT Polsek Kepenuhan menerima informasi masyarakat bahwa seorang pria bernama Z alias I telah diamankan warga karena dicurigai hendak melakukan pencurian di Desa Pekan Tebih.

Mendapat informasi tersebut, personel Unit Reskrim bersama Unit SPKT Polsek Kepenuhan langsung bergerak ke lokasi dan membawa Z alias I ke Polsek Kepenuhan untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil interogasi, Z alias I mengakui telah melakukan pencurian dari rumah korban pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Barang yang diambil berupa dua unit sepeda motor, kompor gas, tabung gas dan satu set kunci perlengkapan bengkel.

Berbekal keterangan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan langsung melakukan pencarian terhadap barang-barang yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Satu unit Yamaha R15 berhasil ditemukan di Desa Pekan Tebih setelah sebelumnya dititipkan oleh Z alias I kepada seorang pria berinisial F alias Fajri.

Sementara itu, satu unit Honda Karisma serta satu set kunci perlengkapan bengkel ditemukan di semak-semak kebun kelapa sawit milik masyarakat di kawasan Kampung Panjang, Desa Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya.

Sedangkan kompor gas dan tabung gas, berdasarkan keterangan tersangka, telah dijual di sebuah warung di Kota Tengah. Namun, tersangka mengaku tidak mengetahui nama pemilik warung tersebut.

Seluruh barang bukti yang berhasil ditemukan kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk kepentingan proses penyidikan.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H, menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan terus merespons setiap informasi masyarakat dan bergerak cepat dalam mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polsek Kepenuhan.

Dalam perkara tersebut, Z alias I telah diamankan di Polsek Kepenuhan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit Yamaha R15 warna putih biru dengan nomor polisi BM 5680 UP, satu unit Honda Karisma tanpa body kap dan nomor polisi, serta satu set kunci perlengkapan bengkel.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHPidana.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp14.830.000. 

***Hobbi Pargaulan ***
*(Humas Polres Rohul)*

Piket Koramil 01/Laweyan Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas, Jaga Lingkungan Tetap Aman Dan Kondusif


Uploaded Image

Surakarta - Sertu Agus anggota piket Koramil - 01 Laweyan Kodim Surakarta bersama dengan anggota Linmas melaksanakan patroli diwilayah Kecamatan Laweyan, Jum'at (19/09/2026).

Ditegaskan Sertu Agus Kegiatan patroli adalah kegiatan yang rutin dilaksanakan guna membantu menjaga keamanan, ketertiban dan juga untuk meminimalisir tindak kejahatan yang terjadi diwilayah Kecamatan Laweyan.

Sertu Agus selaku anggota piket Koramil - 01 Laweyan tidak bosan-bosannya selalu mengajak dan memberikan himbauan kepada anggota Linmas untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungannya dengan cara selalu waspada dan aktif melaksanakan patroli agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman.

 Penulis : Arda 72

Jumat, 18 September 2026

44 Warga Binaan Ikuti Sidang TPP di Lapas Pasir Pangarayan, Bahas Pemilihan Tamping untuk Kelanjutan Pembinaan




Pasir Pangarayan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 44 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka proses pemilihan Tamping sebagai bagian dari kelanjutan pembinaan di lingkungan Lapas.



Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Andi Rahman. Turut hadir Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Freddy Rinadi Siregar, Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Ega Syaputra, serta anggota TPP lainnya.



Pemilihan Tamping merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan pembinaan yang memberikan kesempatan kepada WBP untuk turut membantu pelaksanaan kegiatan tertentu di lingkungan Lapas sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan yang berlaku.

Melalui Sidang TPP, proses pemilihan dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek yang berkaitan dengan WBP sebagai bagian dari upaya mendukung kelanjutan proses pembinaan. Hal ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi WBP untuk mengembangkan sikap tanggung jawab, kedisiplinan, serta kemampuan dalam mengikuti kegiatan pembinaan.

Kasi Binadik dan Giatja Andi Rahman menyampaikan bahwa pelaksanaan Sidang TPP merupakan bagian dari komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam memastikan proses pembinaan berjalan secara terarah dan sesuai ketentuan.

“Sebagaimana arahan Kalapas, pemilihan Tamping diharapkan dapat menjadi bagian dari kelanjutan proses pembinaan bagi Warga Binaan. Pelaksanaannya dilakukan melalui Sidang TPP dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, sehingga Warga Binaan yang dipilih nantinya dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” ujar Andi Rahman mewakili Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba.

Ia menambahkan bahwa pembinaan di Lapas tidak hanya berfokus pada aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendorong WBP untuk mengikuti proses pembinaan secara aktif dan bertanggung jawab.

“Harapannya, kegiatan ini dapat mendukung terciptanya proses pembinaan yang berkelanjutan serta memberikan pengalaman positif bagi Warga Binaan dalam membangun sikap disiplin dan bertanggung jawab selama menjalani masa pembinaan,” tambahnya.

Dengan terlaksananya Sidang TPP tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berupaya melaksanakan pembinaan secara terarah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan — L’Pasian Bersahabat.

***Hobbi Pargaulan***

Kodim 0616/Indramayu Bersama Subden Pom Gelar Pemeriksaan Gabungan Gaktib dan Ops Yustisi 2026




Indramayu, Sergaptarget.com 
Kodim 0616/Indramayu bersama Subdenpom III/3-3 Indramayudr melaksanakan pemeriksaan gabungan kendaraan bermotor milik prajurit dan PNS dalam rangka Penegakan Hukum (Gaktib) dan Operasi Yustisi Satuan Tahun 2026, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara Makodim 0616/Indramayu, Jalan Gatot Subroto No. 01, Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, tersebut dimulai pukul 07.30 hingga 08.00 WIB.

Pemeriksaan dipimpin Ps. Pasi Inteldim 0616/Indramayu Kapten Inf Disman, dengan melibatkan personel Staf Intel dan Unit Intel Kodim 0616/Indramayu serta personel Subdenpom III/3-3 Indramayu yang dipimpin Dansubdenpom III/3-3 Indramayu Kapten Cpm Ujang Gofar.

Sebelum pemeriksaan, dilaksanakan apel pengecekan personel dan materiil, dilanjutkan penyampaian arahan mengenai tata tertib pemeriksaan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan kendaraan secara satu per satu. Pemeriksaan mencakup kelengkapan administrasi berupa STNK, SIM TNI/Umum, KTA dan Surat Izin Jalan (SIJ).

Selain itu, petugas juga memeriksa kondisi fisik kendaraan, meliputi spion, lampu utama, lampu sein, lampu rem, kondisi ban, nomor rangka, nomor mesin serta penggunaan helm standar SNI.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 26 kendaraan roda dua diperiksa, terdiri dari 20 unit kendaraan dinas dan 6 unit kendaraan pribadi. Sementara kendaraan roda empat dinas maupun pribadi nihil.

Secara umum, mayoritas personel telah memenuhi ketentuan administrasi dan kelengkapan kendaraan. Namun, petugas masih menemukan 1 temuan minor, antara lain administrasi kendaraan yang mendekati masa berlaku.

Terhadap temuan tersebut, petugas memberikan teguran dan penekanan kepada personel terkait agar segera melakukan pembenahan dan memperpanjang dokumen kendaraan sebelum masa berlakunya habis.

Ps. Pasi Inteldim 0616/Indramayu Kapten Inf Disman mengatakan, pemeriksaan gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan personel terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Pemeriksaan ini tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran personel terhadap pentingnya kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan yang memenuhi standar keselamatan. Temuan minor yang ada langsung kami tindak lanjuti dengan teguran dan penekanan untuk segera diperbaiki,” ujar Kapten Inf Disman.

Sementara itu, Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Tulus Widodo, S.E., M.Han. menegaskan bahwa disiplin dan kepatuhan terhadap hukum merupakan bagian penting dalam mendukung profesionalisme prajurit dan PNS di lingkungan satuan.

“Kedisiplinan harus dimulai dari hal-hal yang sederhana, termasuk tertib administrasi dan kepatuhan dalam berkendara. Melalui kegiatan Gaktib dan Operasi Yustisi ini, kami ingin memastikan seluruh personel Kodim 0616/Indramayu memahami serta melaksanakan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas secara aman, tertib dan profesional,” tegasnya.

Menurutnya, pemeriksaan kendaraan juga menjadi langkah untuk meminimalisir potensi pelanggaran lalu lintas maupun risiko kecelakaan saat personel melaksanakan aktivitas kedinasan maupun kegiatan sehari-hari.

Kegiatan pemeriksaan gabungan tersebut berlangsung tertib dan aman. Data hasil pemeriksaan selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan laporan sebagai bagian dari pembinaan disiplin serta penegakan hukum di lingkungan Kodim 0616/Indramayu.

Tertib Administrasi, Disiplin Berkendara, Patuh Hukum, dan Utamakan Keselamatan.

(Nana. S)

Bersama Perangkat Desa,Kapolres Wonosobo Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Pilkades

WONOSOBO — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada November 2026, Polres Wonosobo memperkuat komunikasi dengan perangkat desa. Perangkat desa dinilai memiliki peran penting dalam membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat karena berinteraksi langsung dengan warga di wilayahnya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K., M.H. dalam sarasehan bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Wonosobo di Lavanya Coffee & Eatery Wonosobo, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 14.30 hingga 16.45 WIB tersebut dihadiri Wakapolres Wonosobo Kompol Nana Edi Sugito, S.H., Kabag SDM Kompol Nuryawan Eko Ramdani, S.Pd., M.Tr.AP., Kasat Intelkam AKP H. M. Nurhasan, S.H., M.H., Ketua PPDI Kabupaten Wonosobo Eko Purwanto, Wakil Ketua PPDI Kumpul Priyo Sunarko, serta para koordinator kecamatan PPDI se-Kabupaten Wonosobo.

Ketua PPDI Kabupaten Wonosobo Eko Purwanto mengatakan pertemuan tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi antara perangkat desa dan kepolisian.

Menurut dia, komunikasi yang baik diperlukan agar berbagai perkembangan di masyarakat dapat disampaikan secara cepat dan menjadi bahan koordinasi bersama, khususnya menjelang tahapan Pilkades.

"Kami berharap hubungan dan komunikasi dengan Polres Wonosobo semakin intens dan harmonis, sehingga perangkat desa mendapatkan arahan dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat," ujar Eko.

Ia mengatakan PPDI berkomitmen mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Para koordinator kecamatan juga diminta menyampaikan perkembangan situasi di wilayah masing-masing secara objektif, terbuka, dan sesuai kondisi di lapangan.

Perangkat Desa Jadi Mitra Kepolisian

Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan pemerintah desa merupakan salah satu mitra strategis kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

Menurutnya, dinamika di desa tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, tetapi juga menyangkut aspek sosial, ekonomi, budaya, serta kehidupan masyarakat secara luas.

"Fungsi desa itu sangat luas. Karena itu, Polri harus senantiasa bermitra dengan pemerintah desa," kata Ricky.

Dalam menghadapi Pilkades, ia meminta seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan langkah pencegahan. Setiap perkembangan yang berpotensi mengganggu tahapan Pilkades diharapkan dapat segera dikoordinasikan sehingga dapat ditangani secara tepat.

Kapolres juga mengingatkan bahwa pengamanan Pilkades membutuhkan keterlibatan seluruh unsur. Dengan jumlah personel kepolisian yang terbatas dibandingkan luas wilayah dan jumlah masyarakat yang harus dilayani, sinergi dengan perangkat desa, BPD, pemerintah kecamatan, dan unsur terkait menjadi penting.

"Kami titip anggota kami yang bertugas di lapangan kepada para perangkat desa. Mari kita bersama-sama menjaga agar seluruh tahapan Pilkades berjalan aman dan kondusif," ujarnya.

Pemetaan Dilakukan untuk Pencegahan

Dalam sarasehan tersebut, para koordinator kecamatan menyampaikan perkembangan situasi di wilayah masing-masing. Secara umum, kondisi di sejumlah wilayah dilaporkan berjalan kondusif.

Selain itu, terdapat beberapa dinamika lokal yang menjadi perhatian bersama, antara lain berkaitan dengan persaingan antarpeserta dan pendukung, persoalan administrasi, perkembangan pendaftaran calon, serta potensi gesekan sosial yang perlu diantisipasi.

Polres Wonosobo menempatkan informasi tersebut sebagai bahan pemetaan dan langkah pencegahan, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi gangguan keamanan.

Kapolres menegaskan bahwa setiap persoalan dalam tahapan Pilkades harus ditangani berdasarkan aturan yang berlaku. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya dilakukan melalui mekanisme yang telah ditentukan dengan tetap mengedepankan langkah persuasif dan dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Kalau ada pelanggaran, dokumentasikan dan buat berita acara. Kita kedepankan pendekatan persuasif dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ricky.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk mengikuti aturan resmi Pilkades yang mengatur hak, kewajiban, larangan, serta mekanisme penanganan apabila terjadi pelanggaran.

Persiapan Tahapan 28 September

Salah satu perhatian dalam pertemuan tersebut adalah tahapan Pilkades pada 28 September 2026. Pada tanggal tersebut akan berlangsung tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk proses seleksi bagi desa yang jumlah pendaftarnya memerlukan mekanisme penyaringan.

Kapolres meminta seluruh pihak tidak mengambil langkah berdasarkan informasi yang belum memiliki dasar resmi. Koordinasi dengan panitia Pilkades, pemerintah daerah, dan instansi terkait diperlukan agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Kasat Intelkam Polres Wonosobo AKP H. M. Nurhasan mengatakan perangkat desa memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran seluruh tahapan Pilkades, mulai dari proses persiapan, penetapan calon, pelaksanaan pemilihan hingga pelantikan.

"Yang terpenting adalah bagaimana seluruh pihak dapat bekerja sama sehingga tahapan Pilkades berjalan aman, lancar, dan sesuai aturan," kata Nurhasan.

Ia juga meminta para koordinator kecamatan menyampaikan perkembangan situasi secara berjenjang. Informasi tersebut akan menjadi bagian dari koordinasi dalam menentukan langkah pengamanan yang diperlukan.

Polres Wonosobo juga menyiapkan pola pengamanan sesuai karakteristik wilayah dan tahapan Pilkades. Apabila diperlukan, dukungan personel dari satuan kewilayahan lain akan dikoordinasikan untuk memperkuat pengamanan.

Jaga Pilkades Tetap Sejuk

Kapolres mengajak seluruh pihak, termasuk perangkat desa, panitia Pilkades, peserta, pendukung, dan masyarakat, menjaga suasana tetap sejuk selama seluruh tahapan berlangsung.

Menurut dia, perbedaan pilihan merupakan bagian dari dinamika dalam pemilihan. Namun perbedaan tersebut tidak boleh berkembang menjadi perselisihan yang mengganggu hubungan antarmasyarakat.

"Kita ingin Pilkades berjalan sebagai proses demokrasi di tingkat desa yang aman, tertib, dan tetap menjaga persaudaraan," ujar Ricky.

PPDI Kabupaten Wonosobo juga menyampaikan rencana menggelar PPDI Cup sebagai kegiatan olahraga dan silaturahmi yang melibatkan perangkat desa, kepala desa, serta unsur aparatur lainnya.

Kapolres menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kepolisian siap mendukung sepanjang seluruh persyaratan dan aspek keamanan terpenuhi.

Pertemuan kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan menjaga kondusivitas Kabupaten Wonosobo menjelang, selama, hingga seluruh rangkaian Pilkades selesai.

Polres Wonosobo mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mengutamakan persatuan dan keamanan lingkungan masing-masing.

Arifin/Tim KJN