Berita Terkini

Momentum Ramadhan, Wakapolda Jabar Bagikan Sembako Usai Tinjau SPPG dan Rutilahu

Indramayu, Sergaptarget Bulan suci Ramadhan menjadi momentum bagi jajaran kepolisian untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus berbagi den...

Postingan Populer

Jumat, 06 Maret 2026

Momentum Ramadhan, Wakapolda Jabar Bagikan Sembako Usai Tinjau SPPG dan Rutilahu







Indramayu, Sergaptarget Bulan suci Ramadhan menjadi momentum bagi jajaran kepolisian untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus berbagi dengan sesama. 

Usai meninjau kesiapan sarana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, dan Rutilahu di Desa Krimun Kecamatan Losarang, Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., menggelar aksi sosial pembagian paket sembako bagi warga sekitar, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan warga selama menjalankan ibadah puasa. 

Wakapolda Jabar yang didampingi Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada para penerima manfaat.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, menyampaikan pembagian sembako ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah suasana Ramadhan.

"Di sela agenda peninjauan SPPG, Bapak Wakapolda berbagi kebahagiaan dengan menyerahkan bantuan paket sembako. Terlebih di bulan penuh berkah ini, semangat berbagi harus terus ditingkatkan," ujar AKP Tarno.

Harapannya, bantuan tersebut dapat memberikan manfaat dan menambah kebahagiaan warga dalam menjalani ibadah Ramadhan.

"Semoga bantuan ini menjadi berkah bagi kita semua," tambahnya.

(Nana.  S)

Persit Kartika Chandra Kirana Cabang L Kodim 0735/Surakarta Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi Program PERSIT BISA 2

Surakarta - Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang L Kodim 0735/Surakarta, Ny. Tami Arief Handoko Usman,ikut serta dalam kegiatan zoom meeting sosialisasi program PERSIT BISA 2.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang L Kodim 0735/Surakarta didampingi oleh Ketua Seksi Penerangan dan Redaksi Koorcab Rem 074/Warastratama, Ketua Seksi Penerangan dan Redaksi Cabang L Kodim 0735/Surakarta, Penerangan Kodim 0735/Surakarta dan Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dikenal masyarakat 
dengan ketrampilan merajut *"ORENAYU"* dan Batik *"SEKAR KEDHATON"*

Ny. Tami Arief Handoko Usman memegaskan kegiatan ini diselenggarakan oleh Seksi Penerangan dan Redaksi Persit Kartika Chandra Kirana PD IV/Diponegoro.

"Kegiatan zoom meeting tersebut sangat membantu kami untuk lebih faham mengenai strategi publikasi dan promosi produk, yang akan dilaksanakan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang L Kodim 0735/Surakarta, khususnya dalam program *PERSIT BISA 2*"tuturnya.

"Program ini sangat diharapkan untuk meningkatkan jangkauan informasi mengenai berbagai produk Persit, khususnya Persit Kartika Chandra Kirana Cabang L Kodim Surakarta ini."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Pengamat Hukum   Ruang Publik Jangan Dipenuhi Isu Spekulatif Banyak Persoalan Rakyat Cirebon yang Lebih Mendesak






CIREBON – Dinamika isu yang berkembang di ruang publik Kabupaten Cirebon dalam beberapa hari terakhir terkait berbagai tudingan bernilai fantastis mendapat perhatian dari kalangan pengamat hukum. Sejumlah pihak menilai bahwa narasi yang beredar perlu dilihat secara objektif agar tidak menimbulkan kegaduhan yang justru merusak kualitas diskursus publik di daerah.

Ketua Lembaga Kajian Hukum Nasional (LKHN) Cabang Cirebon Raya, Aman Muria, menegaskan bahwa dalam negara hukum setiap dugaan pelanggaran harus dibangun di atas fakta, data, serta alat bukti yang dapat diuji secara hukum. Ia mengingatkan bahwa ruang publik tidak boleh dikuasai oleh narasi spekulatif yang hanya berkembang melalui opini tanpa dasar pembuktian yang jelas.

Menurut Aman Muria, fenomena berkembangnya tudingan bernilai besar yang tidak disertai bukti yang dapat diverifikasi sering kali tidak lepas dari praktik politisasi isu di ruang publik. Ia menilai bahwa dalam beberapa kasus, isu hukum kerap berpotensi dipolitisasi atau bahkan ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan.

"Dalam praktiknya kita sering melihat fenomena ketika isu hukum dipolitisasi atau bahkan ditunggangi oleh pihak tertentu yang memiliki kepentingan. Padahal dalam negara hukum, setiap dugaan harus diuji melalui mekanisme yang jelas, bukan melalui narasi spekulatif yang berkembang di ruang publik," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa praktik semacam itu justru berpotensi merusak marwah gerakan masyarakat sipil itu sendiri. Kritik publik terhadap pemerintah memang merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi kritik yang sehat harus dibangun di atas integritas, data, serta argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Gerakan sipil yang kuat selalu berdiri di atas riset dan data. Jika kritik hanya dibangun dari rumor atau tuduhan yang tidak jelas, maka yang terjadi bukan penguatan demokrasi, tetapi justru delegitimasi terhadap gerakan masyarakat sipil itu sendiri," jelasnya.

Lebih lanjut Aman Muria mengingatkan bahwa masyarakat Kabupaten Cirebon saat ini sebenarnya dihadapkan pada berbagai persoalan kerakyatan yang jauh lebih mendesak dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

Berdasarkan data kependudukan terbaru, jumlah penduduk Kabupaten Cirebon mencapai sekitar 2,49 juta jiwa, namun tingkat pendidikan masyarakat masih menjadi tantangan besar. Tercatat hanya sekitar 3,92 persen penduduk yang berhasil menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi, sementara lebih dari 20 persen penduduk bahkan masih tercatat tidak atau belum pernah mengenyam pendidikan formal.

Selain itu, masih terdapat 11,26 persen penduduk yang belum menamatkan pendidikan dasar, yang menunjukkan bahwa persoalan kualitas sumber daya manusia di daerah masih menjadi pekerjaan besar yang harus diselesaikan bersama.

Menurut Aman Muria, fakta tersebut seharusnya menjadi perhatian utama publik karena pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Jika kualitas pendidikan tidak diperbaiki secara serius, maka Kabupaten Cirebon akan menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan daya saing sumber daya manusianya di masa depan.

Tidak hanya persoalan pendidikan, ia juga menyoroti berbagai persoalan lingkungan dan kerakyatan yang masih membutuhkan perhatian serius, mulai dari pengelolaan sampah, kualitas lingkungan hidup di kawasan pesisir Cirebon Utara, hingga persoalan kesejahteraan masyarakat di sejumlah wilayah pedesaan.

"Ruang publik seharusnya dipenuhi dengan diskursus tentang bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat ekonomi masyarakat, menjaga lingkungan hidup, serta memastikan pembangunan daerah berjalan adil dan merata," katanya.

Aman Muria menilai bahwa jika energi publik justru habis untuk memperdebatkan isu-isu yang tidak memiliki dasar fakta yang jelas, maka masyarakat akan kehilangan momentum untuk mendorong agenda pembangunan yang lebih substantif.

Ia juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum memiliki mekanisme profesional dalam menilai setiap informasi yang masuk. Oleh karena itu, masyarakat seharusnya memberikan ruang kepada aparat untuk bekerja secara objektif tanpa tekanan opini publik yang dibangun melalui spekulasi.

"Negara hukum bekerja dengan alat bukti, bukan dengan rumor. Aparat penegak hukum tentu memiliki standar profesional dalam menilai setiap laporan atau informasi yang masuk," tegasnya.

Aman Muria berharap masyarakat Kabupaten Cirebon tetap menjaga kedewasaan dalam menyikapi berbagai dinamika informasi yang berkembang di ruang publik. Menurutnya, masyarakat perlu lebih selektif dalam menerima informasi agar tidak mudah terjebak dalam narasi yang dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu.((BBL))

Polresta Cirebon Gelar Rakor Lintas Sektoral dan TFG Persiapan Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2026





Polresta Cirebon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Persiapan Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang dilanjutkan dengan Tactical Floor Game (TFG), Jumat (6/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon dengan melibatkan unsur Forkopimda, instansi terkait, hingga stakeholder pendukung pelayanan masyarakat.

Rapat koordinasi dipimpin Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag., Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H., serta Dandim 0620 Kabupaten Cirebon Letkol Inf. Nizar Bachtiar, S.H., M.I.P.. Turut hadir Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon H. Slamet, S.Ag., M.Pd., Kasatpol PP H. Imam Ustadi, S.Si., M.Si., Kadinkes H. Eni Suhaeni, S.KM., M.Kes., Kadishub Dadang Raiman, S.Pd., Kalak BPBD Ikin Asikin, Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat lainnya.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri para kepala rumah sakit di wilayah hukum Polresta Cirebon, perwakilan Polres perbatasan seperti Polres Kuningan, Polres Cirebon Kota, Polres Majalengka, Polres Indramayu, dan Polres Brebes, para pejabat utama Polresta Cirebon, para Kapolsek jajaran, pengelola jalan tol, pengelola objek wisata, perwakilan PLN UPT Cirebon, PT Telkom Area Cirebon, serta pengurus Rest Area KM 228A dan KM 229B.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk membahas kesiapan pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran Tahun 2026. Ia menegaskan pentingnya evaluasi dari pelaksanaan pengamanan tahun sebelumnya agar berbagai kendala dapat diantisipasi sejak dini.

"Fokus utama dalam pengamanan dan pelayanan selama kegiatan Lebaran ini adalah sebagai bentuk operasi kemanusiaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal-hal yang perlu menjadi perhatian dan diantisipasi bersama antara lain kelancaran arus lalu lintas, titik-titik keramaian, potensi kemacetan, serta pengawasan pada rest area," ujar Kapolresta Cirebon.

Ia juga menjelaskan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki lima gerbang tol yang menjadi akses utama bagi masyarakat maupun para pemudik yang melintasi wilayah tersebut. Selain itu, keberadaan Rest Area KM 228A dan KM 229B juga berpotensi menjadi titik kepadatan kendaraan karena menjadi lokasi istirahat bagi para pemudik.

"Wilayah Cirebon merupakan salah satu titik lelah bagi para pemudik. Oleh karena itu, perlu diantisipasi kemungkinan terjadinya penumpukan kendaraan di rest area maupun titik rawan kemacetan lainnya," katanya.

Kapolresta Cirebon juga menekankan pentingnya menjaga keamanan rumah warga yang ditinggalkan mudik serta memastikan keselamatan para pengguna jalan selama periode arus mudik dan balik Lebaran.

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron Rosyadi menyampaikan bahwa Kabupaten Cirebon merupakan salah satu jalur utama perlintasan pemudik menuju wilayah Jawa Tengah maupun daerah lainnya di Pulau Jawa. Oleh karena itu, koordinasi dan perencanaan yang matang antarinstansi sangat diperlukan untuk menghadapi potensi lonjakan volume kendaraan.

"Pemerintah Kabupaten Cirebon mendukung penuh pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2026 sebagai upaya memberikan rasa aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik maupun merayakan Idulfitri di wilayah Kabupaten Cirebon," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan sejumlah paparan dari Kabag Ops Polresta Cirebon, Kasat Intelkam Polresta Cirebon, Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kadinkes Kabupaten Cirebon, serta perwakilan Polres wilayah III dan Polres Brebes.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Tactical Floor Game (TFG) sebagai simulasi perencanaan pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2026 di wilayah hukum Polresta Cirebon yang rencananya akan dilaksanakan selama 13 hari, mulai 12 Maret hingga 25 Maret 2026.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pihak dapat menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi serta memperkuat sinergitas dalam menentukan pola pengamanan, rekayasa lalu lintas, hingga langkah-langkah penanganan apabila terjadi kepadatan kendaraan maupun potensi gangguan kamtibmas selama arus mudik dan balik Lebaran.((Babil))

Resahkan Lingkungan, Dugaan Penjualan Obat Tipe G Bebas Terjadi di Desa Terusan



Indramayu – Situasi di wilayah Kabupaten Indramayu dinilai sedang tidak baik-baik saja. Hal ini menyusul adanya dugaan maraknya peredaran obat-obatan golongan tertentu atau yang dikenal dengan obat tipe G di wilayah Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Sindang, Polres Indramayu. Jum'at, (6/3/2026).


Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas penjualan obat yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat tersebut diduga telah berlangsung cukup lama.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa obat-obatan tersebut diduga diperjualbelikan secara bebas tanpa pengawasan yang jelas.

"Kalau bisa dibubarkan saja, Bang. Ini bisa membahayakan generasi muda," ujar sumber tersebut kepada wartawan.

Menurutnya, aktivitas tersebut membuat masyarakat sekitar merasa resah karena dikhawatirkan dapat berdampak buruk terhadap lingkungan, khususnya bagi kalangan remaja.

Pantauan warga di sekitar lokasi juga menunjukkan bahwa pembeli yang datang tidak hanya dari kalangan dewasa, tetapi diduga juga berasal dari berbagai usia. Bahkan terdapat kekhawatiran karena sejumlah pembeli diduga masih berusia sangat muda atau anak di bawah umur. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan masyarakat. 

Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penelusuran dan penindakan jika memang ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Selain itu, berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, penjual obat tersebut juga diduga bukan merupakan warga setempat.

Ancaman Hukum Tegas Menanti
Peredaran obat-obatan golongan tertentu tanpa izin dan tidak sesuai prosedur merupakan tindakan yang melanggar hukum. Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar dapat dikenakan sanksi pidana.

Selain itu, penyalahgunaan dan peredaran obat keras tanpa resep dokter juga berpotensi dijerat dengan ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda miliaran rupiah, tergantung pada tingkat pelanggaran dan dampak yang ditimbulkan.

Masyarakat pun berharap aparat terkait, khususnya dari pihak kepolisian serta dinas kesehatan, dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi tersebut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat.

Jika dugaan tersebut terbukti benar, warga berharap tindakan tegas dapat segera dilakukan demi melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

(Tim Wartawan Bersatu)

Ramadhan Penuh Berkah, Kalapas Kelas I Cirebon Terima Penghargaan dari Bareskrim Polri dalam Upaya Perangi Narkoba

JAKARTA, – Komitmen kuat dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon. Di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Lapas Cirebon menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis yang menerima penghargaan dari Badan Reserse Kriminal Polri atas kontribusi aktif dalam mendukung pengungkapan jaringan tindak pidana narkotika.

Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas sinergi yang terjalin erat antara jajaran pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba di lingkungan lapas, termasuk melalui penguatan sistem pengawasan, deteksi dini, dan koordinasi intensif dalam setiap langkah penindakan.

Kepala Lapas Cirebon, Nanank Syamsudin, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan amanah untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme petugas.

Keberhasilan tersebut juga didukung oleh penguatan pengamanan, pelaksanaan razia rutin, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan.

Dengan capaian ini, Lapas Cirebon semakin menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam mendukung kebijakan nasional pemberantasan narkotika serta membangun sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.

Sumber: Humas Lapas Cirebon

((Red.))

Vita Ervina Tegaskan Pentingnya Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Saat Sosialisasi di Wonosobo


Wonosobo – Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina, S.E., M.B.A. bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada masyarakat di Kabupaten Wonosobo. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan gizi seimbang sekaligus mendorong pengawasan bersama terhadap pelaksanaan program tersebut. ( 05/03/2026 )

Kegiatan ini turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo Fatoni Yunianto, Direktur Promosi dan Gizi BGN Yanti Likur, serta tokoh masyarakat dan warga setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Vita Ervina menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperbaiki kualitas gizi masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia Indonesia sejak dini.

Menurutnya, pemenuhan gizi yang baik bagi anak-anak tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga sangat menentukan kualitas pendidikan, kecerdasan, serta daya saing generasi muda di masa depan.

"Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Anak-anak yang mendapatkan asupan gizi yang baik akan memiliki kondisi kesehatan yang lebih baik, kemampuan belajar yang optimal, serta peluang yang lebih besar untuk berkembang," ujar Vita Ervina.

Namun demikian, Vita Ervina juga menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kualitas pelaksanaan di lapangan, termasuk pengawasan terhadap standar gizi, keamanan pangan, serta distribusi makanan kepada para penerima manfaat.

"Program ini harus dilaksanakan dengan standar yang jelas dan pengawasan yang ketat. Kualitas makanan, keamanan pangan, serta ketepatan sasaran penerima manfaat harus menjadi prioritas utama agar tujuan program benar-benar tercapai," tegasnya.

Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan, Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan sesuai dengan tujuan awal, yaitu meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan anak-anak Indonesia.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami manfaat program MBG, tetapi juga dapat berperan aktif dalam mengawal pelaksanaannya sehingga program tersebut benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas generasi Indonesia.

Arifin ( TIM KJN )

Kamis, 05 Maret 2026

‎Sinergitas TNI,Polri Dan Linmas Patroli Malam Bersama

Wonogiri - Di bawah langit malam yang tenang di wilayah Kecamatan Purwantoro, suasana hangat tercipta di sebuah pos ronda ketika aparat keamanan melakukan patroli cipta kondisi. 

Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kabupaten Wonogiri ini menghadirkan sinergi antara aparat TNI dan Polri dan Linmas yang turun langsung menyapa warga. Patroli tersebut diwakili oleh anggota Koramil 19/Purwantoro, yakni Koptu Febrian, yang didampingi dua anggota dari Polsek Purwantoro.Kamis Malam(6/3/2026) 
Dengan suasana santai namun penuh makna, para petugas mendatangi pos siskamling tempat warga berkumpul. Di sana, mereka berbincang langsung dengan masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. 

Koptu Febrian menekankan bahwa "keamanan desa bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh warga melalui kegiatan ronda malam dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar".
Kehadiran aparat di tengah masyarakat memberikan rasa aman sekaligus kedekatan emosional. Para warga yang sedang berjaga di pos ronda tampak antusias menyambut kedatangan petugas.

Penulis : Arda 72

Untuk Mewujudkan Situasi Yang Aman  Piket Koramil 03/Serengan Bersama Linmas Melaksanakan Patroli Malam

Surakarta - Serda Djoko Riyadi selaku Piket Koramil 03/serengan Kodim 0735/Surakarta melaksanakan patroli malam hari sembari memberikan himbauan Keamanan kepada warga masyarakat kecamatan serengan, Jum'at (06/03/2026).

Ditegaskan Serda Joko kegiatan patroli ini bertujuan untuk menjaga Keamanan dan kenyamanan di wilayah binaan yang aman dan kondusif, sehingga dapat memberikan rasa aman dan tenang karena kehadiran TNI-AD khususnya Koramil 03/Serengan yang selalu ada di tengah-tengah warga binaan.

"Dalam pelaksanaan patroli rutin ini, kami mendatangi warga binaan di warung pinggir jalan, sembari menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga Keamanan  di wilayah masyarakat."ujarnya.

Lebih lanjut Serda Djoko Riyadi mengatakan bahwa, salah satu tugas Anggota Koramil adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan Teritorial di wilayah binaannya diantaranya melaksanakan kegiatan rutin menggelar patroli malam untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Penulis : Arda 72

Kadiskominfo Bungkam Saat Ditanya, Malah Minta “Pemikiran” Wartawan Lain, Ini Penjelasan DPC PPWI Indramayu







Indramayu, Sergaptarget
Sikap tidak responsif ditunjukkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) ketika sejumlah pertanyaan resmi yang diajukan wartawan terkait program dan penggunaan anggaran di instansinya tidak kunjung dijawab. Kamis (05/03/2026) 

Ironisnya, meski pertanyaan tersebut telah disampaikan melalui wawancara langsung hingga surat resmi, pihak dinas justru terkesan menghindar dari tanggung jawab memberikan penjelasan kepada publik.

Seorang wartawan yang mencoba meminta klarifikasi terkait sejumlah kegiatan dan penggunaan anggaran di dinas tersebut mengaku telah mengirimkan surat resmi untuk mendapatkan jawaban yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Yang lebih mengejutkan, alih-alih memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan, Kepala Diskominfo justru meminta "pemikiran" atau masukan dari wartawan lain mengenai persoalan yang ditanyakan. 

"Ini lucu seorang kepala dinas, dinasnya kominfo, secara tidak langsung, dinas tersebut adalah tempat berlabuhnya wartawan saat ingin mencari tempat untuk menghilangkan suntuk, atau mencari informasi. Karena secara tidak langsung kepala dinas kominfo ini adalah kepalanya seluruh wartawan di kedinasan. Masa harus menghindar dari pertanyaan atau wartawan. Unik bukan?", tanya Rahmatna, selaku wartawan dan juga pengurus di Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Indramayu. 

Sikap tersebut dinilai janggal dan menimbulkan tanda tanya besar tentang komitmen keterbukaan informasi di lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam urusan komunikasi publik.

"Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik berkewajiban menyediakan dan memberikan informasi yang akurat, benar, serta tidak menyesatkan kepada masyarakat. Dan kita harus sepakat untuk sepaham dulu, kita jangan bicara berbagai teori, namun yang dibutuhkan adalah integritas,dan kapabilitas seorang kepala saat dihadapkan dengan berbagai persoalan seperti apa cara penanganan dan memberikan solusi. Hari ini negara kita butuh sosok atau figur pemimpin seperti itu", timpalnya.

Pers sebagai bagian dari kontrol sosial memiliki hak untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan demi kepentingan publik.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga menegaskan bahwa pers memiliki fungsi kontrol sosial dan berhak mencari, memperoleh, serta menyebarluaskan informasi. 

Sikap bungkam pejabat publik terhadap pertanyaan wartawan dapat dianggap sebagai bentuk penghambatan terhadap kerja jurnalistik.

Pengamat menilai, jika pejabat publik justru menghindari pertanyaan dan melemparkan tanggung jawab menjawab kepada pihak lain, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. 

Terlebih ketika lembaga yang bersangkutan adalah dinas yang secara khusus menangani komunikasi dan informasi publik.

Publik pun menunggu itikad baik dari Kepala Diskominfo untuk memberikan klarifikasi secara terbuka dan profesional. Sebab, transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban bagi setiap penyelenggara pemerintahan dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

(Nana.  S)