Berita Terkini

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pegambiran Dampingi IKL Dapur MBG SPPG Pegambiran 3

Kota Cirebon, (Rabu, 14/1/2026), — Babinsa Kelurahan Pegambiran, Sertu Yanto, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegambiran melaksanakan kegi...

Postingan Populer

Rabu, 14 Januari 2026

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pegambiran Dampingi IKL Dapur MBG SPPG Pegambiran 3





Kota Cirebon, (Rabu, 14/1/2026), — Babinsa Kelurahan Pegambiran, Sertu Yanto, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegambiran melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan Tim Puskesmas Pegambiran dalam rangka Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) pada Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Pegambiran 3.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dapur MBG yang beralamat di Jl. Pronggol RW 01 Kemakmuran, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. IKL ini bertujuan untuk memastikan standar kebersihan, sanitasi, serta kelayakan lingkungan dapur dalam proses pengolahan makanan yang akan didistribusikan kepada penerima manfaat.

Dalam pelaksanaannya, Tim Puskesmas Pegambiran melakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari kondisi bangunan dapur, kebersihan peralatan masak, sanitasi air, pengelolaan limbah, hingga penerapan perilaku hidup bersih dan sehat oleh para petugas dapur. Pendampingan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas dilakukan guna mendukung kelancaran kegiatan sekaligus memastikan terciptanya sinergi lintas sektor.

Sertu Yanto menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan TNI-Polri terhadap program pemerintah, khususnya dalam menjamin keamanan, kesehatan, dan kelayakan lingkungan dapur MBG. "Dengan adanya inspeksi ini, diharapkan makanan yang disajikan benar-benar higienis, aman, dan layak konsumsi bagi masyarakat," ujarnya.

Melalui kegiatan IKL ini, diharapkan Dapur MBG SPPG Pegambiran 3 dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi warga Kelurahan Pegambiran.(pendim0614)*((BABIL))

Kapolresta Cirebon Berikan Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon




CIREBON – Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. menjadi narasumber dalam kegiatan Penerangan Hukum bagi Kepala Sekolah di lingkungan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kabupaten Cirebon, yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di SMP Negeri 1 Beber, Jalan Raya Beber No. 215, Desa Beber, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan pemahaman hukum bagi para kepala sekolah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di lingkungan satuan pendidikan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, S.I.K., Kapolsek Beber AKP Mokhamad Yusuf Ariandi, S.H., PS. Kasi Humas Polresta Cirebon IPDA Ivan Arief Munandar, S.Kom., Kanit Provos IPDA Feri, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon H. Ronianto, S.Pd., M.M., Ketua MKKS SMP Kabupaten Cirebon H. Asup Suparlan, M.Pd., serta seluruh Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa, sambutan-sambutan, pendalaman materi penerangan hukum, sesi tanya jawab, dan diakhiri dengan penutup.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon H. Ronianto, S.Pd., M.M. menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolresta Cirebon dalam kegiatan pembinaan rutin bulanan tersebut. Ia berharap arahan dan bimbingan yang diberikan dapat menjadi pedoman bagi para kepala sekolah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di lingkungan sekolah.

"Pada kesempatan ini kami mohon arahan dari Bapak Kapolresta terkait potensi pelanggaran hukum di sekolah, agar para kepala sekolah dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama dalam pemaparannya menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan Dinas Pendidikan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. Ia menyampaikan bahwa komunikasi yang baik menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di lapangan.

"Kami siap mendukung apa yang dikerjakan oleh bapak dan ibu kepala sekolah. Silakan berkomunikasi dan berbagi, jangan sampai tugas pendidikan terganggu oleh hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.

Kapolresta juga menekankan bahwa program Police Go To School merupakan wujud komitmen Polri dalam mengawal dan mendukung proses pendidikan generasi muda sebagai penerus bangsa.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama memaparkan sejumlah permasalahan hukum yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, seperti kenakalan remaja, geng motor, perundungan, hingga potensi tindak pidana pelecehan seksual dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Ia mengimbau para kepala sekolah untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap peserta didik sebagai langkah pencegahan sejak dini.

Melalui kegiatan penerangan hukum ini, diharapkan para kepala sekolah SMP Negeri di Kabupaten Cirebon semakin memahami aspek hukum yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya, mampu mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan sekolah, serta meningkatkan kesadaran hukum seluruh warga sekolah guna mewujudkan iklim pendidikan yang aman, tertib, dan berlandaskan hukum.((Babil))

Terkait Laporan Dugaan Pemerasan Pupuk  28 Oktober 2023 Sudah sepakat Untuk Berdamai 


Rokan Hulu -Terkait Laporan Dugaan Pemerasan Pupuk Tahun 28 Oktober 2023 Sudah Sepakat Untuk Berdamai,
Rabu(14/1/2026)




Pada Hari Rabu tanggal 14 Januari pukul 10.00 WIB, telah tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak terkait kasus yang Di Beritakan oknum LSM Korek. Surat pernyataan perdamaian tersebut berisi:

M. Fadli Amrindra menyatakan tidak keberatan dan telah sepakat untuk berdamai atas laporannya terkait dugaan pemerasan yang terjadi pada tanggal 28 Oktober 2023.

Dalam surat pernyataan tersebut, M. Fadli meminta pihak kepolisian di wilayah hukum Polsek Ujung Batu untuk menghentikan perkara tersebut.

Poin-poin penting dari surat pernyataan:

- Pihak yang dilaporkan (belum menjalani hukuman): Mulpo Haris Mamurung, Zainuddin, dan Elsa

Ditempat yang sama Pimpinan LP Nasdem Provinsi Riau Barita Ritonga Di Dampingi oleh Ketua Inventigasi Provinsi Riau Ibu Nurjanah mengatakan Telah Terjadi Peristiwa Perdamaian antara kedua belah pihak yang kejadian nya disebut Pada tahun 2023 Dan Hari ini Rabu 14 Januari 2026 sudah ada Perdamaian .

Disini saya sebagai pimpinan LP Nasdem Provinsi Riau menghimbau atau pun meminta kepada pihak kepolisian wilayah Hukum Polsek Ujung batu agar kiranya dapat di maklumi dan di pahami terkait beredarnya di media  LSM Korek agar Dapat Menghapus kan Berita media yang sudah beredar di medsos ," Ujar Barita.

Terkait Laporan Dugaan Pemerasan Pupuk Tahun 28 Oktober 2023 Sudah sepakat Untuk Berdamai


Rokan Hulu -Terkait Laporan Dugaan Pemerasan Pupuk Tahun 28 Oktober 2023 Sudah Sepakat Untuk Berdamai,
Rabu(14/1/2026)




Pada Hari Rabu tanggal 14 Januari pukul 10.00 WIB, telah tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak terkait kasus yang Di Beritakan oknum LSM Korek. Surat pernyataan perdamaian tersebut berisi:

M. Fadli Amrindra menyatakan tidak keberatan dan telah sepakat untuk berdamai atas laporannya terkait dugaan pemerasan yang terjadi pada tanggal 28 Oktober 2023.

Dalam surat pernyataan tersebut, M. Fadli meminta pihak kepolisian di wilayah hukum Polsek Ujung Batu untuk menghentikan perkara tersebut.

Poin-poin penting dari surat pernyataan:

- Pihak yang dilaporkan (belum menjalani hukuman): Mulpo Haris Mamurung, Zainuddin, dan Elsa

Ditempat yang sama Pimpinan LP Nasdem Provinsi Riau Barita Ritinggo Di Dampingi oleh Ketua Inventigasi Provinsi Riau Ibu Nurjanah mengatakan Telah Terjadi Peristiwa Perdamaian antara kedua belah pihak yang kejadian nya disebut Pada tahun 2023 Dan Hari ini Rabu 14 Januari 2026 sudah ada Perdamaian .

Disini saya sebagai pimpinan LP Nasdem Provinsi Riau menghimbau atau pun meminta kepada pihak kepolisian wilayah Hukum Polsek Ujung batu agar kiranya dapat di maklumi dan di pahami terkait beredarnya di media  LSM Korek agar Dapat Menghapus kan Berita media yang sudah beredar di medsos ," Ujar Barita.

Selasa, 13 Januari 2026

Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Sabu 13,59 Gram, Dua Pria Diamankan di Pondok Kebun Durian


ROKAN HULU – Kepolisian Sektor (Polsek) Rokan IV Koto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Dua orang pria berhasil diamankan dalam pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Pendalian, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.



Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (13/1/2026) sekira pukul 00.30 WIB di sebuah pondok kebun durian, setelah Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rokan IV koto IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H. menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial S (29) dan N (30), yang keduanya merupakan warga Desa Pendalian.

"Pada saat dilakukan penindakan dan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh salah satu pelaku. Setelah diamankan, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya," jelas Kapolsek.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat kotor lebih kurang 13,59 gram, yang terdiri dari beberapa paket plastik klip berbagai ukuran. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa alat hisap sabu (bong), kaca pirex, plastik klip kosong, botol plastik tempat penyimpanan sabu, dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp890.000, serta satu unit sepeda motor.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D, yang saat ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rokan IV Koto guna menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Rokan IV Koto mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 
***Hobbi dan Friska***

Optimalkan Pembinaan, Lapas Pasir Pangarayan Laksanakan Sidang TPP


Pasir Pangarayan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Rabu (14/01/2025) bertempat di Aula Lapas Pasir Pangarayan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembinaan serta penilaian terhadap warga binaan pemasyarakatan.

Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik serta Kegiatan Kerja, Sunu Istiqomah Danu selaku Ketua Tim TPP. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Veazanol Kosuma, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Mohd. Subhan Zakaria, Kasubsi Portatib Assaufi Mubarokh, Kasubsi Bimker Andi Sarhari, Kasubsi Perawatan Jaya Harsa, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Ega Saputra, serta staf registrasi.

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan ini membahas penilaian perilaku, perkembangan pembinaan, serta rekomendasi terkait program pembinaan lanjutan bagi warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba melalui Ketua Tim TPP, Sunu Istiqomah Danu, dalam keterangannya menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan instrumen penting dalam memastikan pembinaan berjalan objektif dan berkeadilan.

"Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan ini bertujuan untuk menilai secara menyeluruh perkembangan perilaku dan kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana, sehingga setiap keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan data dan evaluasi yang objektif," ujar Sunu.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan sidang TPP menjadi wujud komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam menerapkan sistem pembinaan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada perubahan perilaku warga binaan ke arah yang lebih baik.

Dengan terlaksananya sidang TPP ini, diharapkan proses pembinaan di Lapas Pasir Pangarayan dapat terus berjalan optimal serta memberikan dampak positif bagi warga binaan dalam mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai wujud Pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat.

Dandim Wonogiri Kembali Berikan Apresiasi Kepada Prajuritnya Yang Tanggap Bencana

Wonogiri - Akibat guyuran hujan deras yang berlangsung hampir seharian pada beberapa waktu lalu menyebabkan beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Wonogiri mengalami tanah longsor. 

Volume air yang berlebihan membuat tanah yang berkarakter labil langsung meluncur ke dataran lebih rendah.

Seperti yang terjadi di RT 01 RW 01 Dusun Girimarto Desa Girimarto Kec. Girimarto dan menimpa rumah  milik Partiyem dan lokasi yang lain terjadi di Lingkungan Kecik RT 02/RW 09 Kel. Karang Kec. Slogohimo menimpa rumah milik Ishartanto (64 thn).




Segenap personel dari Koramil setempat bersama tim gabungan dan masyarakat melaksanakan kerja bhakti pembersihan material longsor di beberapa titik terdampak longsor di wilayah Kabupaten Wonogiri.

Apresiasi anggotanya yang sudah melaksanakan prosedur tanggap bencana longsor yang terjadi di dua Kecamatan di Kabupaten Wonogiri yang menimpa rumah milik warga.

Hal tersebut disampaikan Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/1/2026)

Dikatakan Perwira berpangkat melati dua itu bahwa, kehadiran Babinsa ditengah-tengah masyarakatnya saat bencana longsor selaku aparat kewilayahan patut diapresiasi, Saat-saat kejadian itulah masyarakat binaan sangat membutuhkan bantuan, bagaimana warga menyelamatkan diri dan keluarga dari bencana.

"Saat terjadi bencana tentu kepanikan akan terjadi, Sehingga kehadiran Babinsa ditengah-tengah warganya sangat dibutuhkan untuk mengingatkan mereka bagaimana mengutamakan keselamatan diri, keluarga, dokumen atau barang berharga lainnya," Jelas Dandim.

Lanjut dijelaskan Dandim bahwa, Wilayah teritorial kita sangat rentan terjadi bencana longsor, Sehingga kesiapsiagaan Babinsa untuk memonitor wilayahnya jika terjadi hujan lebat harus lebih aktif untuk mengantisipasi terjadinya bencana.

Saya juga menyampaikan Apresiasi kepada Koramil jajaran yang sudah melakukan karya bakti membantu masyarakat membersihkan dan membenahi rumah-rumah warga yang rusak pasca bencana yang terjadi di dusun Girimarto desa Girimarto Kec. Girimarto dan di Lingkungan Kecik RT 02/09 Kel. Karang Kec. Slogohimo.

Penulis : Arda 72

Dari Apel Pagi hingga Penghargaan, Lapas Pasir Pangarayan Dorong Budaya Kerja yang Lebih Baik


Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Pegawai Teladan Bulan Desember 2025 serta Ruangan Terbersih Triwulan IV Tahun 2025 pada Selasa (13/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang disiplin, tertib, dan berkelanjutan.



Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Pasir Pangarayan. Dalam amanatnya, pembina apel menyampaikan bahwa apel pagi merupakan sarana untuk memperkuat disiplin, tanggung jawab, serta koordinasi antarpegawai dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Seluruh jajaran diingatkan untuk tetap menjaga profesionalisme dan melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Pembina apel juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan, etika kerja, serta kepedulian terhadap lingkungan kerja. Kebersihan dan kerapian dinilai sebagai bagian dari sikap profesional yang dapat mendukung terciptanya suasana kerja yang nyaman dan kondusif.

Pada kesempatan tersebut, penghargaan Pegawai Teladan Bulan Desember 2025 diberikan kepada Ahmad Efrizal Siregar, sementara penghargaan Ruangan Terbersih Triwulan IV Tahun 2025 diraih oleh Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja serta kepedulian pegawai terhadap lingkungan kerja.

Melalui kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan mendorong terbentuknya lingkungan kerja yang nyaman, rapi, dan kondusif. Lingkungan kerja yang terjaga diharapkan dapat mendukung kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan yang lebih baik, baik kepada warga binaan maupun masyarakat yang berinteraksi langsung dengan Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran bersama bagi seluruh pegawai. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi dalam bekerja, memperkuat kerja sama antarunit, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan kerja.

"Apresiasi ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi semua pihak, baik bagi pegawai sebagai motivasi kerja, bagi organisasi dalam membangun budaya kerja yang sehat, maupun bagi masyarakat yang menerima dampak dari layanan pemasyarakatan yang semakin tertata," ungkap Kalapas.

Kegiatan apel pagi dan pemberian penghargaan ini sejalan dengan nilai IMIPAS PRIMA. Melalui penguatan nilai tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus menumbuhkan kedisiplinan, kebersihan, dan kebersamaan sebagai fondasi pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang memberikan manfaat bagi semua kalangan.

Momentum Refleksi, Lapas Pasir Pangarayan Peringati Isra Mikraj 1447 H


Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah yang diikuti oleh jajaran pejabat struktural, pegawai, serta warga binaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan pada Selasa (13/1/2026).



Kegiatan keagamaan ini diselenggarakan sebagai bagian dari pembinaan kerohanian bagi warga binaan sekaligus sebagai sarana peningkatan keimanan dan ketakwaan bagi seluruh peserta. Peringatan Isra Mikraj berlangsung dengan khidmat dan tertib. Kegiatan tersebut diisi dengan tausiah oleh Al-Ustadz Haji Tarmisiizi Mais, S.Ag., M.Pd.I.

Peringatan Isra Mikraj ini dilaksanakan sebagai sarana pembinaan mental dan spiritual, sekaligus momentum refleksi bagi warga binaan untuk meningkatkan kesadaran diri, memperkuat nilai-nilai keimanan, serta menumbuhkan motivasi untuk berperilaku lebih baik selama menjalani masa pembinaan.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan harapannya agar melalui tausiah yang disampaikan oleh ustadz, warga binaan dapat mengambil hikmah dan pelajaran yang berharga, menjadikan momentum Isra Mikraj sebagai sarana introspeksi diri, serta memperkuat niat untuk berubah ke arah yang lebih baik.

Melalui kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan secara berkelanjutan, termasuk pembinaan mental dan spiritual, sebagai bagian dari upaya mendukung tujuan pemasyarakatan, sejalan dengan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta bimbingan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Pelantikan Pengurus DPC PJI Rokan Hulu


Pasir Pengaraian – Kepala Urusan Umum Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Weddy Suanda Putra, mewakili Kepala Lapas Efendi Parlindungan Purba, menghadiri kegiatan Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Rokan Hulu, yang dilaksanakan pada Senin (13/1/2026) di Taman Kota Pasir Pangarayan.



Kegiatan pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiartini, serta Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Hartanto Boechori.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam mendukung kebebasan dan profesionalisme pers di daerah. Ia menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah sekaligus pengawas sosial.

"Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu selalu mendukung jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Kami berharap insan pers dapat terus menyampaikan informasi yang objektif dan berimbang, serta tidak ragu memberikan kritik yang membangun demi kemajuan dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Rokan Hulu," ujar Wabup Rohul.

Sementara itu, Ketua Umum PJI Hartanto Boechori dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga marwah profesi jurnalistik melalui integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.

"Persatuan Jurnalis Indonesia hadir untuk memperkuat kualitas dan kapasitas jurnalis di daerah. Kami mendorong seluruh pengurus dan anggota PJI agar tetap independen, profesional, serta menjadikan karya jurnalistik sebagai sarana edukasi dan kontrol sosial yang bertanggung jawab," tegas Hartanto Boechori.

Pada kesempatan yang sama, Kaur Umum Lapas Pasir Pangarayan Weddy Suanda Putra menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pelantikan tersebut serta harapannya terhadap peran PJI ke depan.

"Kami mengucapkan selamat kepada pengurus DPC PJI Kabupaten Rokan Hulu yang baru dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik serta terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Lapas Pasir Pangarayan, dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan pemberitaan yang positif serta konstruktif," ungkap Weddy.

Pelantikan Pengurus DPC PJI Kabupaten Rokan Hulu ini diharapkan mampu memperkuat eksistensi organisasi pers di daerah, sekaligus meningkatkan peran jurnalis sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.