Cirebon - Dalam upaya serius menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan aksi-aksi kejahatan jalanan yang dilakukan kelompok geng motor, Polresta Cirebon menggelar kegiatan Ikrar/Deklarasi Pemberantasan Geng Motor, bertempat di Masjid Syarif Hidayatullah Asrama Polisi Kaliwadas, Sumber, Kabupaten Cirebon. Selasa (10/06/2025).
Deklarasi ini menjadi momentum strategis yang dihadiri langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai kelompok geng motor dan konten yang selama ini kerap meresahkan warga.
Sejumlah pejabat dan tokoh yang turut hadir antara lain Dandim 0620/Kab. Cirebon Letkol Inf. Muhammad Yusron, S.AP., Ketua DPRD Kab. Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H., Rois Syura PCNU Kab. Cirebon, K.H. Aziz Hakim Syaerozi, Kasat Pol PP, Imam Mustadi, S.Si., M.Si., Ketua KPAID Kab. Cirebon, Hj. Fifi Sofiah, Para pejabat utama Polresta Cirebon seperti Kabag Ops Kompol Sutarja, Kabag SDM Kompol Didin Jarudin, Kasat Intelkam Joni Surya Nugraha, Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo, serta Kasi Humas Ipda Ivan Arief Munandar.
Tak hanya dari unsur pemerintahan dan TNI-Polri, kegiatan ini juga melibatkan 21 kelompok geng motor dan geng konten, termasuk XTC, GBR, Moonraker, Brigez, dan berbagai komunitas lainnya dengan total 128 orang anggota yang hadir dan turut melakukan penandatanganan komitmen bersama.
Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk peringatan keras dan awal dari gerakan pembinaan serius kepada para remaja dan kelompok bermotor yang sering terlibat dalam kegiatan negatif.
"Kegiatan ini adalah bentuk keprihatinan atas insiden yang viral beberapa waktu lalu. Kami ingin memastikan tidak ada lagi aksi geng motor yang meresahkan. Jika masih terjadi, kami tidak akan ragu menindak tegas dengan hukuman maksimal," tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolresta Cirebon juga mengajak para orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi anak-anak mereka.
"Jika anak-anak masih berkeliaran hingga dini hari, jangan ragu untuk menghubungi kami di 110 atau mengontak Bhabinkamtibmas di desa masing-masing. Mari jaga bersama generasi muda kita," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, mengingatkan bahwa seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, bertanggung jawab menjaga kondusivitas kota.
"Cirebon ini rumah kita bersama. Ini peringatan terakhir—tidak boleh lagi ada kenakalan remaja dan aksi geng motor. Saya ingin kalian semua menjadi generasi yang sukses dan membanggakan," ujarnya dengan tegas.
Dalam kesempatan yang sama, Dandim 0620 Letkol Inf. Muhammad Yusron menyatakan bahwa situasi Kabupaten Cirebon sudah mengarah ke kondisi darurat terkait aksi-aksi geng motor. Ia menegaskan bahwa TNI akan bersinergi penuh dengan Polri untuk mengatasi persoalan ini.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Jika daerah ini tidak aman, maka investasi, pendidikan, dan masa depan anak-anak akan terganggu," ujarnya.
Tak hanya dari sisi hukum dan keamanan, deklarasi ini juga menyentuh aspek moral dan spiritual. Rois Syura PCNU, K.H. Aziz Hakim Syaerozi, memberikan pesan menyentuh kepada para remaja yang hadir.
"Jangan pernah merasa rendah diri jika kalian berasal dari keluarga yang broken home. Jangan jadikan itu alasan untuk terjerumus. Kalian bisa berubah, bermanfaat, dan menjadi kebanggaan masyarakat," ujarnya.
Kasat Pol PP Imam Mustadi juga menambahkan bahwa para pemuda seharusnya bangga dan menjadikan kendaraan mereka sebagai sarana produktif, bukan untuk aksi premanisme di jalanan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah implementasi kegiatan-kegiatan nyata dalam membina generasi muda.
"Kami telah sepakat bersama Forkopimda, tokoh agama, Ketua DPRD, Dandim, dan lainnya untuk menghadirkan kegiatan positif seperti olahraga, lomba, pelatihan, dan pengembangan bakat anak muda selama libur sekolah. Ini upaya bersama dari hulu ke hilir," tutupnya.
Deklarasi ini menandai dimulainya fase baru dalam penanganan aksi geng motor di wilayah hukum Polresta Cirebon. Keterlibatan lintas sektor mulai dari pemerintahan, aparat keamanan, tokoh agama, hingga masyarakat umum menjadi bukti nyata komitmen Kabupaten Cirebon untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan produktif bagi generasi mendatang.
Dengan semangat kebersamaan, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat terus menjaga keamanan wilayah, mendorong perubahan positif, serta memastikan bahwa aksi-aksi negatif tidak lagi menjadi bagian dari wajah Cirebon.
Tak hanya dari aparat dan pejabat pemerintah, dukungan terhadap deklarasi juga datang dari para mantan pelaku dan organisasi yang kini telah bertransformasi menjadi elemen masyarakat yang positif. Ketua Ormas XTC Wira Suganda yang turut hadir memberikan pernyataan penting terkait deklarasi ini:
"Menurut saya, sebagai Ketua Ormas XTC, acara deklarasi hari ini untuk pembubaran geng motor atau geng lokal ini sangat baik. Ini langkah yang sangat bagus dari Kapolresta Cirebon dan jajarannya yang sudah menyatukan semua elemen – GBR, XTC, Moonraker, dan geng lokal lainnya."
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa saat ini XTC telah bertransformasi dari kelompok yang dulu dikenal negatif menjadi organisasi masyarakat yang produktif dan berkomitmen terhadap perubahan.
"Kami dari XTC sudah berubah. Kami bukan lagi geng jalanan, kami sudah menjadi ormas. Kami ingin menjadi contoh, menasihati generasi muda agar tidak meniru kesalahan masa lalu kami. Sayangi keluarga, sayangi diri sendiri. Jangan lagi membuat kegaduhan di masyarakat," tegasnya.
"Kami juga berharap ke depannya Kapolres dan jajaran aparat setempat jangan pernah berhenti bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang masih membuat resah, khususnya di Kabupaten Cirebon," tambahnya.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan bersama oleh perwakilan geng motor yang hadir, disaksikan langsung oleh para pejabat dan tokoh masyarakat. Deklarasi tersebut berisi komitmen untuk tidak lagi terlibat dalam aksi kekerasan, tawuran, balapan liar, maupun pembuatan konten provokatif yang mengganggu ketenteraman umum.((Babil))