Berita Terkini

Kapolres Rohul Gelar Konferensi Pers, Ungkap Pembunuhan di Ngaso Ujungbatu.Pelaku Suami Korban Ditangkap di Nias Selatan

ROKAN HULU – Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra mengungkap kasus pembunuhan IRT berinisial Inur (50) di Dusun II Simpang Baru, Desa Nga...

Postingan Populer

Senin, 22 Juni 2026

Kapolres Rohul Gelar Konferensi Pers, Ungkap Pembunuhan di Ngaso Ujungbatu.Pelaku Suami Korban Ditangkap di Nias Selatan




ROKAN HULU – Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra mengungkap kasus pembunuhan IRT berinisial Inur (50) di Dusun II Simpang Baru, Desa Ngaso, Kecamatan Ujungbatu. Korban ditemukan tewas Selasa (16/6/2026) dengan dua luka tusuk di leher.

Pelaku J, suami siri korban, ditangkap tim gabungan Polres Rohul dan Polsek Ujungbatu kurang dari 3 hari. Penangkapan dilakukan di Desa Orahili Sibohou, Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.


“Penangkapan ini hasil kerja keras anggota yang terus mengejar sejak kejadian. Informasi masyarakat juga sangat membantu,” ujar Emil saat konferensi pers di Mapolres Rohul, Senin (22/6/2026).

Hasil olah TKP, keterangan saksi, dan penyelidikan mengarah ke J sebagai pelaku. Motifnya emosi sesaat setelah bertengkar soal rumah tangga. Tersangka mengaku tersinggung ucapan korban, lalu mengambil pisau dan menikam korban hingga tewas. Konflik serupa sebelumnya sudah sering terjadi.


Kasat Reskrim AKP Tony Prawira menyebut keduanya pasangan nikah siri. Setelah kejadian, J kabur pakai motor ke Padang Lawas, Sumut. Motor dijual, lalu lanjut naik bus ke Pelabuhan Sibolga dan menyeberang ke Pulau Nias untuk bersembunyi.

Barang bukti yang diamankan: sebilah pisau diduga alat pembunuhan, pakaian korban, pakaian tersangka, dan barang bukti lain terkait.

Kini tersangka ditahan di Polres Rohul dan proses berkas perkara dilanjutkan ke kejaksaan.

Kasus ini jadi pengingat pentingnya menyelesaikan konflik rumah tangga tanpa kekerasan.

***Hobbi Pargaulan***

Perum Bulog Kini Membeli Jagung Pipilan Kering Petani Rp 6.400/Kg Sesuai Yang Ditetapkan






Indramayu, Sergaptarget.com Perum Bulog kini menyerap jagung pipilan kering hasil panen petani dengan harga Rp 6.400 per kilogram, sesuai standar kualitas yang ditetapkan pemerintah.

Kebijakan harga ini diketahui merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 216 Tahun 2025 yang mengatur tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jagung untuk Perum Bulog.

Di dalamnya diatur harga jagung Rp 5.500 per kilogram, untuk jagung pipilan kering di tingkat petani dengan kadar air 18 hingga 20 persen.

Serta harga Rp 6.400 per kilogram untuk jagung pipilan kering dengan kadar air maksimal 14 persen dan aflatoksin maksimal 50 ppb, yang diserahkan petani langsung di gudang Bulog.

Di tahun 2026 ini, Bulog Indramayu menargetkan penyerapan hingga 900 ton jagung. Hingga saat ini, sebanyak 585 ton atau sekitar 65 persen dari target sudah berhasil terserap.

Langkah ini diharapkan mampu membantu petani mendapatkan kepastian pasar sekaligus menjaga stabilitas stok pangan nasional.

Bulog bersama Polres Indramayu juga terus mengawal proses penyerapan agar berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi para petani.

Semoga hasil panen petani semakin bernilai dan kesejahteraan mereka terus meningkat.

(Nana. S)

Obyek Wisata Pantai Bali 2 Selalu Di Penuhi Pengunjung Dari Dalam Dan Luar Indramayu






 Indramayu,Sergaptarget.com  Menjelang masa libur sekolah, objek wisata Pantai Balongan Indah (Bali) 2 di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, dipadati ratusan pengunjung dari berbagai daerah, Minggu (21/6/2026).

Salah satu pengunjung, Neni koordinator rombongan asal Cirebon, mengatakan pihaknya datang bersama 35 orang yang terdiri dari guru-guru SMP Plered, Kabupaten Cirebon.


"Kami rombongan dari Cirebon, jumlahnya sekitar 35 orang dari guru-guru SMP Plered. Kebetulan hari ini kami menghadiri undangan di Indramayu. Daripada langsung pulang, kami sepakat mampir ke Bali 2. Ternyata tempatnya sangat nyaman untuk kumpul rombongan besar dan cocok untuk bersantai sebelum kembali ke Cirebon," ujar Neni.

Menurutnya, selain panorama pantai yang menarik, wisata kuliner menjadi daya tarik lain yang tidak boleh dilewatkan saat berkunjung ke Pantai Bali 2.
"Kunjungan ke sini belum lengkap tanpa mencicipi aneka hidangan laut yang dijual pelaku UMKM lokal di sepanjang kawasan wisata," tambahnya.

Menjelang Libur Sekolah, Pantai Bali 2 Indramayu Dipadati Pengunjung dari Berbagai Daerah
Beragam menu seperti ikan bakar khas Pantura, cumi saus padang, hingga jajanan tradisional dengan harga terjangkau menjadi pilihan bagi wisatawan yang ingin menikmati suasana pantai sambil bersantap.

Neni menilai, dengan pengelolaan yang semakin profesional, kebersihan yang terjaga, serta keramahan masyarakat sekitar, Pantai Bali 2 layak menjadi salah satu destinasi unggulan di Kabupaten Indramayu.

Sementara itu, Putri pengunjung asal Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, mengaku terkesan dengan kondisi Pantai Bali 2 yang dinilainya semakin tertata.

"Ini pertama kalinya saya dan keluarga datang ke Pantai Bali 2. Meski sama-sama warga Indramayu, karena Haurgeulis cukup jauh dari wilayah pesisir, rasanya seperti berlibur ke luar kota. Pemandangannya bagus, bersih, dan tertata rapi. Angin pantainya sejuk, cocok untuk healing bersama keluarga di akhir pekan," ungkapnya.

Meningkatnya jumlah wisatawan menjelang libur sekolah menjadi angin segar bagi sektor pariwisata dan pelaku UMKM di kawasan Pantai Bali 2. Kehadiran pengunjung dari berbagai daerah diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. 

(Nana. S)

Minggu, 21 Juni 2026

Siap Implementasikan Aksi Perubahan PKP, Kasi Adm. Kamtib Lapas Pasir Pangarayan Sosialisasikan Aplikasi SABANA-AMAN



Pasir Pengaraian - Dalam rangka implementasi Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2026, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Moch. Subhan Zakaria, melaksanakan sosialisasi penerapan aplikasi SABANA-AMAN (Sistem Database Sarana dan Prasarana Keamanan) kepada jajaran petugas Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.


Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi perubahan yang digagas Moch. Subhan Zakaria selaku peserta PKP Angkatan I Tahun 2026 BPSDM Provinsi Jawa Timur. Aplikasi SABANA-AMAN dikembangkan sebagai inovasi berbasis digital untuk mendukung pengawasan, pemeliharaan, dan pelaporan kondisi sarana serta prasarana keamanan secara lebih efektif, sistematis, dan terdokumentasi.

Melalui sistem ini, kondisi sarana dan prasarana keamanan dapat dipantau secara berkala sehingga potensi kerusakan maupun kebutuhan perbaikan dapat teridentifikasi lebih dini.


Moch. Subhan Zakaria menyampaikan bahwa penerapan aplikasi SABANA-AMAN merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pengawasan sarana dan prasarana keamanan di lingkungan Lapas.

“Dengan adanya aplikasi SABANA-AMAN, diharapkan proses pengawasan dan pemeliharaan sarana serta prasarana keamanan dapat berjalan lebih optimal, terukur, dan terdokumentasi dengan baik. Hal ini menjadi langkah penting dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” ujar Subhan.

Melalui penerapan aplikasi SABANA-AMAN, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berkomitmen mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemasyarakatan serta mewujudkan sistem pengamanan yang lebih modern, akuntabel, dan berkelanjutan guna menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif.

***Hobbi Pargaulan***

Bhabinkamtibmas Polsek Kepenuhan Monitoring Pertumbuhan Jagung Hibrida, Wujud Nyata Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan



Kepenuhan – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan di lapangan. Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kepenuhan Baru, BRIGPOL Roy Hakim Lubis, S.H., M.H., yang melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil jenis hibrida di lahan Tanah Kas Desa (TKD) RT 007 RW 004 Dusun Sei Tapah, Desa Kepenuhan Baru, Kecamatan Kepenuhan, Senin (22/06/2026).


Kegiatan monitoring yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi tanaman jagung yang saat ini berusia 11 hari setelah tanam tumbuh dengan baik sesuai harapan. Dari hasil pengecekan, tanaman jagung terlihat dalam kondisi baik dan masih berada pada fase pertumbuhan awal.

Di sela-sela kegiatan, BRIGPOL Roy Hakim Lubis juga berdialog dengan petani pengelola lahan guna mengetahui perkembangan tanaman serta berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam proses budidaya. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah aktivitas pertanian ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mendukung produktivitas masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan warga.

Melalui pendampingan dan pemantauan yang berkelanjutan, diharapkan tanaman jagung dapat tumbuh optimal dan memberikan hasil panen yang maksimal. Selain mendukung program ketahanan pangan pemerintah, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan Polri dengan masyarakat sehingga tercipta komunikasi yang baik, meningkatnya kepercayaan publik, serta terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan penuh keakraban, mencerminkan semangat kebersamaan dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Kepenuhan.

***Hobbi pargaulan***

Perkuat Disiplin & Kesiapsiagaan, Babinsa-Bhabinkamtibmas Latih PBB Satlinmas Nusukan


Uploaded Image

Surakarta – Babinsa Kelurahan Nusukan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Supadmo bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Mujiono dan Kasi Trantib Kelurahan Nusukan Bapak Yudi menggelar pembinaan rutin Satlinmas Kelurahan Nusukan, bertempat di depan Kantor Satlinmas Kelurahan Nusukan, Jl. Sriwijaya Utara II No. 06, Kecamatan Banjarsari, Minggu (21/06/2026).

Dalam pembinaan ini, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kasi Trantib memberikan materi tata cara pelaporan kegiatan serta latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) dasar. 

Serka Supadmo menekankan agar materi PBB yang diberikan dapat terus diingat dan diterapkan anggota Satlinmas dalam setiap tugas. 

“Tidak lupa saya ingatkan, dalam melayani warga, anggota Linmas harus selalu bersikap sopan dan humanis. Jangan arogan saat menangani setiap permasalahan di wilayah,” tegas Serka Supadmo.

Sementara itu, Kasi Trantib Kelurahan Nusukan Bapak Yudi menyampaikan apresiasi atas sinergi TNI-Polri dalam membina Satlinmas. “Terima kasih kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang rutin memberikan bekal PBB dasar untuk Satlinmas Nusukan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bapak Yudi juga mengecek langsung kesiapan dan kelengkapan personel Satlinmas sebelum melaksanakan tugas di lapangan.

Pembinaan rutin ini bertujuan meningkatkan disiplin, kekompakan, serta profesionalisme Satlinmas Kelurahan Nusukan dalam menjaga ketertiban dan melayani masyarakat.

Penulis : Arda 72

Mediasi Damai Ala Babinsa Tipes: Aduan Warga Selesai Lewat Musyawarah, Cegah Konflik Meluas


Uploaded Image

Surakarta – Prinsip Temu Cepat, Lapor Cepat, kembali diterapkan Babinsa Kelurahan Tipes Koramil 03/Serengan untuk menjaga kondusifitas wilayah. 

Minggu (21/06/2026) kemarin Serka Sarmin dan Serka Suryo Anjasmoro selaku Babinsa Kelurahan Tipes menggelar mediasi terkait aduan warga atas nama Bapak Hamzah, bertempat di Pendopo Kelurahan Tipes, Jl. Cokrobaskoro III, Kecamatan Serengan.

Ditegaskan Serka Suryo mediasi yang melibatkan aparat pemerintahan Kelurahan Tipes ini digelar untuk mencegah perselisihan berkembang lebih luas. Pendekatan musyawarah mufakat dipilih agar masalah selesai secara kekeluargaan, tanpa harus menempuh jalur hukum.

"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyelesaikan aduan warga dengan cepat, adil, dan tetap menjaga kerukunan."terangnya.

"Sebagai aparat teritorial, kami selalu aktif membina wilayah dan menjadi penengah dalam setiap persoalan yang muncul di masyarakat."imbuhnya.

"Dan bagi  warga masyarakat apabila ada permasalahan jangan sungkan untuk segera melapor ke Babinsa atau Bhabinkamtibmas, Langkah ini penting agar persoalan tidak berlarut dan tidak memicu konflik baru."pungkasnya.

Melalui kesepakatan bersama, seluruh pihak berkomitmen menjaga kerukunan dan memastikan tidak timbul permasalahan baru di kemudian hari.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Tak Sekadar Patroli, Babinsa Sudiroprajan Rangkul Warga Pasar Gede Lewat Ngobrol Santai


Uploaded Image

Surakarta – Kedekatan TNI dengan rakyat kembali terlihat di Pasar Gede Hardjonagoro, Surakarta. Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Koptu Devid Setyo W, menggelar komunikasi sosial sambil ngobrol santai bersama warga, Senin (21/06/2026)

Kegiatan sambang ini dilakukan langsung di Jl. Jend. Urip Sumoharjo, Sudiroprajan, Kec. Jebres. 

Koptu Devid mengatakan, kunjungan ini bertujuan memelihara silaturahmi, mempererat persaudaraan, sekaligus mendengar keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.

"Kunjungan ini tujuannya untuk mempererat persaudaraan, menyampaikan himbauan kamtibmas dan menampung keluhan masyarakat terkait permasalahan kamtibmas," ujar Koptu Devid.

Menurutnya, kegiatan sambang merupakan agenda rutin Babinsa dalam memonitor wilayah binaan agar tercipta situasi yang kondusif. Dengan turun langsung, Babinsa bisa memberikan penjelasan dan membantu mencari solusi atas persoalan warga di lapangan.

Kehadiran Babinsa mendapat sambutan hangat dari warga Pasar Gede. Mereka merasa senang karena bisa berdialog langsung dalam suasana akrab. 

“Pak Babinsa memang hampir setiap saat bersama kami, ngobrol santai dan bercanda gurau,” ungkap salah satu warga.

Melalui komunikasi sosial yang humanis ini, TNI berharap kemanunggalan dengan rakyat semakin kuat serta situasi wilayah Sudiroprajan tetap aman dan kondusif.

Penulis : Arda 72

Sabtu, 20 Juni 2026

BKPSDM Indramayu Kirim 93 ASN untuk Ikuti Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat di BKN Prov Jabar






Indramayu, Sergaptarget.com Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berkomitmen mencetak aparatur yang profesional, inovatif, dan berdaya saing. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sebanyak 93 Aparatur Sipil Negara (ASN) dikirim untuk mengikuti Ujian Dinas (UD) dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jawa Barat, Selasa 09/06/2026.

Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Muttaqin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan mekanisme formal untuk memastikan kenaikan pangkat dilakukan secara objektif.

“Seluruh proses ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) tanpa intervensi manual. Hal ini menjamin transparansi, di mana peserta dapat langsung mengetahui hasil perolehan nilai mereka,” ujar Zaenal.

Kenaikan Pangkat Berbasis Kompetensi
Sekretaris BKPSDM, Sukma Citra Pertiwi, menambahkan bahwa pelaksanaan ujian ini sejalan dengan manajemen talenta yang dikembangkan BKN. Menurutnya, kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan, melainkan penetapan posisi pegawai yang didasarkan pada kompetensi, integritas, dan kinerja.

“Ini adalah upaya kami untuk menyaring pegawai terbaik yang mampu memberikan pelayanan publik berkualitas dan memiliki jiwa kompetisi yang tinggi,” tegas Sukma.

Rincian Peserta Ujian
Berdasarkan data dari Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Indramayu, 93 ASN tersebut terbagi dalam beberapa kategori ujian:

UD Tingkat I: 81 peserta.

UD Tingkat II: 8 peserta.

UPKP: 4 peserta.

Dalam pelaksanaannya, terdapat dua ASN dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, yakni Carsih Minarsih dan Rudedi, yang turut menjadi bagian dari peserta ujian kali ini.

Hasil Ujian: Transparansi Nilai
Sistem CAT yang diterapkan memberikan hasil yang akurat mengenai pemenuhan standar kompetensi. Berdasarkan pengumuman resmi, dari total 93 peserta:

88 Peserta: Dinyatakan memenuhi syarat (lulus).

4 Peserta: Tidak memenuhi passing grade.

1 Peserta: Dinyatakan tidak lulus.

Bagi lima peserta yang belum berhasil, BKPSDM mengarahkan mereka untuk kembali mengikuti ujian pada periode berikutnya sebagai bagian dari proses pembinaan karier yang berkelanjutan.

 (Nana. S)

Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Ririn Dituntut Mati, Priyo 20 Tahun Penjara Oleh JPU







Indramayu, Sergaptarget.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu akhirnya melayangkan tuntutan terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga asal Kelurahan Paoman. Terdakwa Ririn dituntut hukuman mati, sementara terdakwa Priyo dituntut hukuman 20 tahun penjara.

Perbedaan tuntutan ini mencuat dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan analisis mendalam terhadap fakta-fakta persidangan. Keduanya sebelumnya didakwa dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Perlindungan Anak.

Kasi Pidum Kejari Indramayu, Eko Supramurbada, menjelaskan bahwa perbedaan vonis tuntutan didasarkan pada peran serta dan perilaku terdakwa selama proses hukum.

Menurut Eko, Priyo mendapatkan tuntutan lebih ringan karena dinilai kooperatif dan membantu jaksa mengungkap fakta kejadian yang sebenarnya. Priyo memberikan kesaksian kunci yang mampu meluruskan peristiwa yang sebelumnya sempat dikaburkan oleh para terdakwa.

“Priyo memberikan gambaran peristiwa yang pada awal persidangan sempat dikaburkan. Keterangannya kami kaitkan dengan rekaman CCTV dan hasil laboratorium kriminalistik, termasuk tes DNA bercak darah yang identik dengan korban,” jelas Eko saat ditemui di kantor Kejari Indramayu, Jumat (19/06/2026).

Mengapa Ririn Dituntut Mati?
Ririn yang diposisikan sebagai terdakwa utama menghadapi tuntutan maksimal. Eko membeberkan beberapa alasan memberatkan bagi Ririn:

Tindakan Sadis: Perbuatan pelaku tergolong sangat keji dan terencana.

Dampak Luas: Kasus ini merenggut nyawa lima orang, termasuk dua anak-anak, yang secara tragis memutus garis keturunan keluarga korban.

Sikap Tidak Kooperatif: Selama persidangan, Ririn dinilai selalu berbelit-belit, berupaya mengaburkan fakta, dan tidak mengakui perbuatannya hingga tuntutan dibacakan.

 Penegakan Hukum
Tuntutan pidana mati bagi Ririn menjadi bukti ketegasan jaksa dalam menangani kasus yang menimbulkan trauma mendalam bagi masyarakat Indramayu, Kasus ini tinggal menunggu kelanjutan persidangan untuk agenda pembelaan (pledoi) sebelum hakim menjatuhkan vonis akhir.

Pihak Kejari berharap tuntutan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan menjadi pelajaran keras agar tindakan serupa tidak terulang kembali.

(Nana. S)