Berita Terkini

Lucky Hakim Hadiri Acara Screening Pre Operasi KATARAK Di RSUD Indramayu

Indramayu, Sergaptarget.com Dalam kunjungan kerjanya ke RSUD Indramayu Bupati Lucky Hakim  menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupat...

Postingan Populer

Selasa, 05 Mei 2026

Lucky Hakim Hadiri Acara Screening Pre Operasi KATARAK Di RSUD Indramayu





Indramayu, Sergaptarget.com Dalam kunjungan kerjanya ke RSUD Indramayu Bupati Lucky Hakim  menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu, menyambut baik program pengampuan pelayanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU) dan berupaya secara maksimal untuk dapat melaksanakan program tersebut, dari manajemen dan seluruh jajaran Hospitalia RSUD Indramayu. Selasa (05/05/2026).

Persiapan sumber daya manusia saat ini sudah ada dan  sedang melaksanakan Posesif untuk bidang jantung hipertensi.

Sebelumnya pelayanan Kathlab di Indramayu jika ada pasien yang membutuhkan biasanya hanya memberikan surat rujukan ke RSUD Gunung Jati  Cirebon atau ke RS Hasan Sadikin Bandung.

“Kami berharap dengan adanya bantuan kathlab dari Program Strengthening Indonesia’s Healthcare Referral Network (SIHREN) Kemenkes ini, semoga bisa meningkatkan pelayanan di RSUD Indramayu, khususnya pelayanan Jantung hipertensi dan neoro hipertensi, sehingga masyarakat Indramayu tidak perlu dirujuk keluar kota lagi  tutur  Lucky Hakim.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Indramayu, dr.Agung Suhartono,MM. melalui Humas Tarmudi mengucapkan rasa syukur atas bantuan dari Kementrian Sosial ini langsung, lewat kegiatan bakti sosial untuk oprasi katarak dan bekerja sama dengan RSUD Indramayu yangdapat atensi  luar biasa dari Bupati, karena ada permasalahan dimasyarakat dimana pasien katarak cukup tinggi, sementara yang berobat ke RSUD itu sangat panjang jadwalnya hampir sembilan sampai sepuluh bulan baru dapat jadwal oprasi.

Dengan adanya bakti sosial ini, insya Allah akan ada 200 pasien katarak yang akan dilakukan oprasi di tanggal 7 dihari Jum’at. Selama tiga hari. Namun sebelum oprasi ada kegiatan Skrining untuk memastikan bahwa pasien itu sudah layak oprasi katarak atau belum. Ketika dianggap sudah layak oprasi siap dilaksanakan oleh persatuan dokter mata Indonesia sebanyak 200 orang yang sudah masuk daftar tersebut dan semoga semuanya berjalan lancar Pungkas Tarmudi.

(Nana. S)

Ratusan Nelayan Yang Tergabung Dalam GNP Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Solar Bersubsidi untuk Nelayan



Indramayu, Sergaptarget.com Gerakan Nelayan Pantura (GNP) Kabupaten Indramayu menggelar aksi mimbar bebas sebagai bentuk penolakan terhadap rencana kenaikan harga solar bersubsidi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong, Indramayu, Senin (4/5/2026).

Aksi tersebut diikuti ratusan nelayan dan aktivis pesisir yang menyampaikan aspirasi secara terbuka. Dalam orasinya, para peserta menilai kebijakan kenaikan BBM, khususnya solar bersubsidi, akan berdampak langsung terhadap meningkatnya biaya operasional melaut.

Ketua GNP, Kajidin, menegaskan bahwa kondisi nelayan saat ini sudah cukup tertekan. “Jika solar naik, kami tidak bisa melaut. Biaya terlalu tinggi, sementara hasil tangkapan tidak menentu,” ujarnya.

GNP Gelar Mimbar Bebas, Tolak Kenaikan Solar Bersubsidi untuk Nelayan
Menurut para nelayan, mahalnya BBM non-subsidi serta sulitnya akses bahan bakar bagi kapal berukuran besar sudah menjadi persoalan utama. Jika harga solar bersubsidi ikut naik, mereka khawatir semakin banyak kapal yang terpaksa berhenti beroperasi.

Kondisi tersebut mulai terlihat di kawasan Pelabuhan Perikanan Karangsong yang kini dipenuhi kapal-kapal yang tidak melaut akibat tingginya biaya operasional.

Selain berdampak pada aktivitas melaut, GNP juga menyoroti potensi dampak sosial yang lebih luas, seperti meningkatnya pengangguran di wilayah pesisir, menurunnya pendapatan nelayan, serta melemahnya perekonomian daerah.

Dalam aksi tersebut, GNP menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah, yakni:
1. Menolak kenaikan harga solar bersubsidi bagi nelayan
2. Menjamin ketersediaan BBM dengan harga terjangkau.
3. Memberikan perlindungan terhadap keberlangsungan usaha perikanan tangkap.

Aksi mimbar bebas berlangsung damai dengan pengawalan ketat petugas selanjutnya peserta berharap pemerintah segera merespon aspirasi nelayan dan tidak mengeluarkan kebijakan yang dinilai semakin memberatkan kehidupan masyarakat pesisir. 

(Nana. S)

Dua Anak Dilaporkan Terserang DBD DI Blok Bonjot Desa Ujungpendok jaya Widasari



Indramayu, Sergaptarget.com
Kasus demam berdarah dengue (DBD) kembali ditemukan di Desa Ujungpendok Jaya, Blok Bonjot, RT 12 RW 03 Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu. 

Dua anak dilaporkan terjangkit DBD, satu di antaranya telah sembuh, sementara satu lainnya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Plumbon Widasari,
 bocah perempuan yang  berusia 5 tahun. 

Berdasarkan keterangan keluarga, anak tersebut sebelumnya sempat berobat ke dokter umum di wilayah Jatibarang. Namun karena kondisi tidak kunjung membaik, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Zamzam.

Karena keterbatasan alat, maka pihak rumah sakit merujuk pasien ke RS Mitra Plumbon Widasari untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut hingga Saat ini, korban masih dalam perawatan intensif.

Menanggapi kasus tersebut, Pemerintah Desa Ujungpendok Jaya bersama Puskesmas Widasari bergerak cepat melakukan upaya pencegahan dengan melaksanakan fogging pada Selasa (5/5/2026) di wilayah terdampak.

Kasus DBD di wilayah tersebut dilaporkan meningkat, terutama saat musim hujan karena kondisi lingkungan yang lembap dinilai mempercepat perkembangbiakan nyamuk Aides aigepti, yang menjadi penyebab utama penularan DBD.

Biasanya Anak-anak menjadi kelompok paling rentan karena daya tahan tubuh yang belum sekuat orang dewasa serta tingginya potensi terpapar gigitan nyamuk di lingkungan rumah maupun sekolah.

Pemerintah setempat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga kebersihan lingkungan, rutin menguras dan menutup tempat penampungan air, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat guna mencegah DBD. 

(Nana. S)

Ketua DPRD Indramayu Terima Audiensi Mahasiswa, Soroti Revisi UU Cipta Kerja hingga Perlindungan Lahan Pertanian‎




‎ Indramayu, Sergaptarget.com Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., didampingi Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, H. Edi Fauzi, S.IP., beserta jajaran, menerima audiensi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, BEM Nusantara, serta Ikatan Keluarga Mahasiswa Indramayu Cirebon (IKMI), pada Senin (4/5/2026).
‎Audiensi tersebut berlangsung di aula Gedung DPRD Kabupaten Indramayu yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No.159, Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini menjadi wadah penyampaian aspirasi mahasiswa terhadap berbagai kebijakan nasional dan daerah yang dinilai berdampak langsung pada masyarakat, khususnya petani dan buruh.
‎Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan penting. Salah satunya adalah mendesak pemerintah untuk segera merevisi Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya terkait kebijakan kemudahan impor. Mereka menilai kebijakan impor yang tidak diawasi secara ketat berpotensi merugikan petani lokal serta melemahkan kedaulatan pangan nasional.
‎Selain itu, mahasiswa juga menyoroti sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh pabrik. Mereka menilai regulasi tersebut belum sepenuhnya memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja, sehingga perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh.
‎Tuntutan lainnya adalah revisi dan perluasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Indramayu. Saat ini, cakupan LP2B disebut baru mencapai sekitar 40 persen. Mahasiswa mendesak agar angka tersebut ditingkatkan hingga minimal 87 persen sesuai arahan nasional, guna melindungi lahan pertanian dari alih fungsi yang semakin masif.
‎Mahasiswa juga menolak sistem outsourcing atau alih daya yang dinilai menciptakan ketidakpastian kerja bagi buruh. Sistem tersebut dianggap menyebabkan status kerja jangka pendek, minim perlindungan, serta tidak memberikan kepastian jenjang karier. Mereka meminta negara hadir untuk menjamin pekerjaan yang layak dan berkelanjutan.
‎Selanjutnya, mahasiswa mendesak pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk segera menetapkan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Indramayu sebagai langkah konkret mencegah alih fungsi lahan. Mereka juga menuntut pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan guna mengatasi ketimpangan penguasaan lahan.
‎Tak hanya itu, mahasiswa secara tegas menolak industrialisasi di kawasan Segitiga Rebana yang dinilai berpotensi mengorbankan lahan pertanian produktif dan ruang hidup masyarakat. Mereka juga menolak segala bentuk penggusuran yang dilakukan atas nama pembangunan.
‎Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., menyatakan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti tuntutan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
‎“Kami akan menampung semua aspirasi atau tuntutan dan akan menindaklanjutinya, kalau kebijakan yang berkaitan dengan kebijakan pusat maka kami akan berkordinasi dengan DPR RI” ujar Nurhayati.
‎Sementara itu, H. Edi Fauzi, S.IP., mengungkapkan apresiasi dan rasa bangganya terhadap mahasiswa yang masih peduli terhadap kepentingan rakyat. Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti bahwa nilai-nilai demokrasi masih tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.
‎"Saya beri apresiasi dan rasa bangganya terhadap ade - ade  mahasiswa yang masih peduli mau berpikir terhadap kepentingan rakyat. Menurut saya, hal tersebut menjadi bukti bahwa nilai-nilai demokrasi dikalangan anak muda masih tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat" ungkap H. Edi Fauzi.
‎Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi antara mahasiswa dan pemerintah daerah dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, khususnya di Kabupaten Indramayu.
(Nana. S)

Sambil Patroli, Babinsa Pucangsawit Lakukan Komsos Dengan Warga Binaan

Surakarta - Kegiatan Patroli wilayah rutin dilakukan Babinsa Pucangsawit Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Tarto. Guna mengetahui perkembangan dan permasalahan yang terjadi di wilayah binaanya. Selasa (05/05/2026) Pkl 09.00 Wib

Seperti halnya yang dilakukan, saat Patroli dirinya melaksanakan Komsos bersama warga binaan di Rw 03, dalam kesempatan tersebut Babinsa memberikan himbauan agar warga dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat guna mewujudkan ketahanan wilayah yang kuat.

Kegiatan Komunikasi sosial yang dilaksanakan juga bertujuan untuk menjalin silahturahmi sehingga terjalin hubungan yang harmonis sekalian mencari Informasi sehingga nantinya akan tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah binaan.

Salah satu warga mengatakan dengan keberadaan Babinsa yang lagi patroli di desa Binaan kami merasa senang dan begitu dekat dengan pak Babinsa dan selalu ada di tengah-tengah masyarakat.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

GEMPAR (GMBI BERSAMA AMPAR CIREBON) Audensi ke BPN Cirebon, Soroti Sungai Diurug Untuk Lahan Pabrik di Desa Gebangmekar Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon.

 
Cirebon, Sumber - Dua LSM di Kabupaten Cirebon yaitu LSM GMBI DPD Cirebon Raya bersama DPP LSM AMPAR CIREBON  (GEMPAR) melakukan Audiensi ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon, senin 04 Mei 2026. 

Agenda  audensi ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon ini terkait adanya temuan kesengajaan pengurugan atau penimbunan sungai atau saluran irigasi yang berada di wilayah teritorial Desa Gebangmekar  Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon - Jawa Barat lalu lahan tersebut dikuasai oleh seseorang dan dilokasi tersebut akan dibangun pabrik.

Rombongan peserta audiensi diterima langsung  plt Kepala ATR/BPN Kab. Cirebon yang baru, yaitu Syamsu Wijana, S.SiT, M.Si, C.Med, QRMP yang didampingi oleh Kasubag Tata Usaha , Hasan Masud Syafi'i, S.Pd, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Wahyu Hidayat, A.Md, S.E serta Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupqten Cirebon, Alam Nugraha Sambas, S.ST, M.H dan dalam acara audiensi ini turut dihadiri perwakilan Pemerintah Desa Gebangmekar serta perwakilan dari Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. 

Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) DPP Ampar Cirebon, Hartono,  menyampaikan bahwa agenda Audiensi di Kantor ATR/BPN ini adalah langkah lanjutan setelah diadakannya Audiensi di Desa Gebangmekar Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon. "Kami Audiensi ke ATR/BPN ini adalah sebagai langkah lanjutan setelah kami mengadakan audiensi dengan pemerintah Desa Gebangmekar Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon pada hari Kamis, 23 April 2026 lalu. Kami ke ATR/BPN ini sambil membawa salinan dokumen terkait lahan yang dimaksud untuk pabrik tersebut serta membawa data dokumentasi foto-foto sungai atau jalur aliran irigasi yang masih nampak seperti awal, jalur sungai yang tertutup urugan serta foto dokumentasi lahan terbaru saat ini." sambil memasuki ruang audiensi.

Syamsu Wijana menegaskan BPN Cirebon akan segera verifikasi data. "Sebagai pejabat baru, saya komit pelayanan yang bersih. Terkait aduan ini, kami pihak BPN sudah cek peta bidang, alas hak, dan status tanahnya. Kalau terbukti itu sungai atau sempadan, jelas tidak bisa disertifikatkan apalagi diurug atau ditimbun," terkecuali BPWS yang membuat sertifikatnya, karena sungai tersebut adalah dibawah wewenang BBWS. Menurut petugas kami yang pada saat itu turun ke lapangan saat adanya pengajuan sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan), sungai yang dimaksud rekan-rekan ini masih ada dan masih nampak membentang ditengah-tengah lahan tersebut, makanya BPN membuatkan 3 sertifikat HGB ya, bukan 1 sertifikat dengan lahan yang satu hamparan ya." ujar Syamsu pada saat awal-awal audiensi dimulai.

Perwakilan Pemdes Gebangmekar yang di hadiri oleh  Sekdes  Lani mengaku siap mengawal atau jika mau di cek lagi saya siap mendampingi ATR/BPN untuk cek langsung ke lapangan. "Kami mengetahui hal ini setelah mendapatkan surat permohonan informasi publik dari GEMPAR dengan nomer surat : 014/GEMPAR/II-LSM/CRB/IV/2026 tertanggal 08 April 2026 lalu melakukan kross cek dilapangan dan melihat ada empat (4) jalur sungai yang sudah di urug yaitu sungai Kaliwangan Tengah, sungai Bekek, Kali Padek dan jalur kali yang menuju ke arah kali Plawad," ujarnya pada saat Audiensi. 

Sementara itu perwakilan dari pihak Kecamatan Gebang menyatakan akan koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Cirebon terkait permasalahan temuan dari teman-teman Gempar ini.

Bayu Sekdis GMBI DPD Cirebon Raya menyatakan akan terus mengawal temuan ini. "Jangan sampai sungai hilang di peta karena ulah oknum dan menguntungkan oknum tersebut. Kami minta semua pihak yang terkait untuk open dan berani bertindak tegas terkait temuan kami ini yang tentunya sangat berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Kerugian negara dalam hal ini sangat jelas yaitu hilangnya lahan sungai untuk pengairan sawah-sawah petani berikut lahan tanah, sempadannya. Kerugian masyarakat setempat juga jelas akan berdampak banjir saat musim hujan dan pengairan irigasi sawah untuk petani menjadi terputus." tutup Bayu mengakhiri wawancara dengan para pemburu berita. (( H.BABIL))

GEMPAR (GMBI BERSAMA AMPAR CIREBON) Audensi ke BPN Cirebon, Soroti Sungai Diurug Untuk Lahan Pabrik di Desa Gebangmekar Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon.

Cirebon, Sumber - Dua LSM di Kabupaten Cirebon yaitu LSM GMBI DPD Cirebon Raya bersama DPP LSM AMPAR CIREBON  (GEMPAR) melakukan Audiensi ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon, senin 04 Mei 2026. 

Agenda  audensi ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon ini terkait adanya temuan kesengajaan pengurugan atau penimbunan sungai atau saluran irigasi yang berada di wilayah teritorial Desa Gebangmekar  Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon - Jawa Barat lalu lahan tersebut dikuasai oleh seseorang dan dilokasi tersebut akan dibangun pabrik.
Rombongan peserta audiensi diterima langsung  plt Kepala ATR/BPN Kab. Cirebon yang baru, yaitu Syamsu Wijana, S.SiT, M.Si, C.Med, QRMP yang didampingi oleh Kasubag Tata Usaha , Hasan Masud Syafi'i, S.Pd, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Wahyu Hidayat, A.Md, S.E serta Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupqten Cirebon, Alam Nugraha Sambas, S.ST, M.H dan dalam acara audiensi ini turut dihadiri perwakilan Pemerintah Desa Gebangmekar serta perwakilan dari Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. 

Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) DPP Ampar Cirebon, Hartono,  menyampaikan bahwa agenda Audiensi di Kantor ATR/BPN ini adalah langkah lanjutan setelah diadakannya Audiensi di Desa Gebangmekar Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon. "Kami Audiensi ke ATR/BPN ini adalah sebagai langkah lanjutan setelah kami mengadakan audiensi dengan pemerintah Desa Gebangmekar Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon pada hari Kamis, 23 April 2026 lalu. Kami ke ATR/BPN ini sambil membawa salinan dokumen terkait lahan yang dimaksud untuk pabrik tersebut serta membawa data dokumentasi foto-foto sungai atau jalur aliran irigasi yang masih nampak seperti awal, jalur sungai yang tertutup urugan serta foto dokumentasi lahan terbaru saat ini." sambil memasuki ruang audiensi.

Syamsu Wijana menegaskan BPN Cirebon akan segera verifikasi data. "Sebagai pejabat baru, saya komit pelayanan yang bersih. Terkait aduan ini, kami pihak BPN sudah cek peta bidang, alas hak, dan status tanahnya. Kalau terbukti itu sungai atau sempadan, jelas tidak bisa disertifikatkan apalagi diurug atau ditimbun," terkecuali BPWS yang membuat sertifikatnya, karena sungai tersebut adalah dibawah wewenang BBWS. Menurut petugas kami yang pada saat itu turun ke lapangan saat adanya pengajuan sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan), sungai yang dimaksud rekan-rekan ini masih ada dan masih nampak membentang ditengah-tengah lahan tersebut, makanya BPN membuatkan 3 sertifikat HGB ya, bukan 1 sertifikat dengan lahan yang satu hamparan ya." ujar Syamsu pada saat awal-awal audiensi dimulai.

Perwakilan Pemdes Gebangmekar yang di hadiri oleh  Sekdes  Lani mengaku siap mengawal atau jika mau di cek lagi saya siap mendampingi ATR/BPN untuk cek langsung ke lapangan. "Kami mengetahui hal ini setelah mendapatkan surat permohonan informasi publik dari GEMPAR dengan nomer surat : 014/GEMPAR/II-LSM/CRB/IV/2026 tertanggal 08 April 2026 lalu melakukan kross cek dilapangan dan melihat ada empat (4) jalur sungai yang sudah di urug yaitu sungai Kaliwangan Tengah, sungai Bekek, Kali Padek dan jalur kali yang menuju ke arah kali Plawad," ujarnya pada saat Audiensi. 

Sementara itu perwakilan dari pihak Kecamatan Gebang menyatakan akan koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Cirebon terkait permasalahan temuan dari teman-teman Gempar ini.

Bayu Sekdis GMBI DPD Cirebon Raya menyatakan akan terus mengawal temuan ini. "Jangan sampai sungai hilang di peta karena ulah oknum dan menguntungkan oknum tersebut. Kami minta semua pihak yang terkait untuk open dan berani bertindak tegas terkait temuan kami ini yang tentunya sangat berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Kerugian negara dalam hal ini sangat jelas yaitu hilangnya lahan sungai untuk pengairan sawah-sawah petani berikut lahan tanah, sempadannya. Kerugian masyarakat setempat juga jelas akan berdampak banjir saat musim hujan dan pengairan irigasi sawah untuk petani menjadi terputus." tutup Bayu mengakhiri wawancara dengan para pemburu berita. (( H.BABIL))

GEMPAR (GMBI BERSAMA AMPAR CIREBON) Audensi ke BPN Cirebon, Soroti Sungai Diurug Untuk Lahan Pabrik di Desa Gebangmekar Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon.


Cirebon, Sumber - Dua LSM di Kabupaten Cirebon yaitu LSM GMBI DPD Cirebon Raya bersama DPP LSM AMPAR CIREBON  (GEMPAR) melakukan Audiensi ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon, senin 04 Mei 2026. 

Agenda  audensi ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon ini terkait adanya temuan kesengajaan pengurugan atau penimbunan sungai atau saluran irigasi yang berada di wilayah teritorial Desa Gebangmekar  Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon - Jawa Barat lalu lahan tersebut dikuasai oleh seseorang dan dilokasi tersebut akan dibangun pabrik.

Rombongan peserta audiensi diterima langsung  plt Kepala ATR/BPN Kab. Cirebon yang baru, yaitu Syamsu Wijana, S.SiT, M.Si, C.Med, QRMP yang didampingi oleh Kasubag Tata Usaha , Hasan Masud Syafi'i, S.Pd, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Wahyu Hidayat, A.Md, S.E serta Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupqten Cirebon, Alam Nugraha Sambas, S.ST, M.H dan dalam acara audiensi ini turut dihadiri perwakilan Pemerintah Desa Gebangmekar serta perwakilan dari Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. 

Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) DPP Ampar Cirebon, Hartono,  menyampaikan bahwa agenda Audiensi di Kantor ATR/BPN ini adalah langkah lanjutan setelah diadakannya Audiensi di Desa Gebangmekar Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon. "Kami Audiensi ke ATR/BPN ini adalah sebagai langkah lanjutan setelah kami mengadakan audiensi dengan pemerintah Desa Gebangmekar Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon pada hari Kamis, 23 April 2026 lalu. Kami ke ATR/BPN ini sambil membawa salinan dokumen terkait lahan yang dimaksud untuk pabrik tersebut serta membawa data dokumentasi foto-foto sungai atau jalur aliran irigasi yang masih nampak seperti awal, jalur sungai yang tertutup urugan serta foto dokumentasi lahan terbaru saat ini." sambil memasuki ruang audiensi.

Syamsu Wijana menegaskan BPN Cirebon akan segera verifikasi data. "Sebagai pejabat baru, saya komit pelayanan yang bersih. Terkait aduan ini, kami pihak BPN sudah cek peta bidang, alas hak, dan status tanahnya. Kalau terbukti itu sungai atau sempadan, jelas tidak bisa disertifikatkan apalagi diurug atau ditimbun," terkecuali BPWS yang membuat sertifikatnya, karena sungai tersebut adalah dibawah wewenang BBWS. Menurut petugas kami yang pada saat itu turun ke lapangan saat adanya pengajuan sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan), sungai yang dimaksud rekan-rekan ini masih ada dan masih nampak membentang ditengah-tengah lahan tersebut, makanya BPN membuatkan 3 sertifikat HGB ya, bukan 1 sertifikat dengan lahan yang satu hamparan ya." ujar Syamsu pada saat awal-awal audiensi dimulai.

Perwakilan Pemdes Gebangmekar yang di hadiri oleh  Sekdes  Lani mengaku siap mengawal atau jika mau di cek lagi saya siap mendampingi ATR/BPN untuk cek langsung ke lapangan. "Kami mengetahui hal ini setelah mendapatkan surat permohonan informasi publik dari GEMPAR dengan nomer surat : 014/GEMPAR/II-LSM/CRB/IV/2026 tertanggal 08 April 2026 lalu melakukan kross cek dilapangan dan melihat ada empat (4) jalur sungai yang sudah di urug yaitu sungai Kaliwangan Tengah, sungai Bekek, Kali Padek dan jalur kali yang menuju ke arah kali Plawad," ujarnya pada saat Audiensi. 

Sementara itu perwakilan dari pihak Kecamatan Gebang menyatakan akan koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Cirebon terkait permasalahan temuan dari teman-teman Gempar ini.

Bayu Sekdis GMBI DPD Cirebon Raya menyatakan akan terus mengawal temuan ini. "Jangan sampai sungai hilang di peta karena ulah oknum dan menguntungkan oknum tersebut. Kami minta semua pihak yang terkait untuk open dan berani bertindak tegas terkait temuan kami ini yang tentunya sangat berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Kerugian negara dalam hal ini sangat jelas yaitu hilangnya lahan sungai untuk pengairan sawah-sawah petani berikut lahan tanah, sempadannya. Kerugian masyarakat setempat juga jelas akan berdampak banjir saat musim hujan dan pengairan irigasi sawah untuk petani menjadi terputus." tutup Bayu pada awak Media. (( H.BABIL))

Senin, 04 Mei 2026

Agus Gunawan Pemancing Yang Tewas Tenggelam Ditemukan Jenazahnya Oleh Tim SAR Gabungan





Indramayu, Sergaptarget.com
Tim SAR gabungan dari Satpolairud Polres Indramayu dan Basarnas berhasil menemukan korban tenggelam atas nama Agus Gunawan di Sungai Blok Bong, Desa Cemara, Kecamatan Cantigi, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Korban diketahui  warga Desa Sanca, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, yang sebelumnya dilaporkan hilang saat memancing.

Kronologisnya  bermula ketika korban bersama dua rekannya  memancing menggunakan perahu di perairan Sungai Bong, Desa Cemara. Saat tengah memancing, joran milik korban disambar ikan yang diperkirakan besar hingga jorannya terjatuh ke sungai.

Spontan korban melompat ke dalam air untuk mengambil jorannya. Namun,rupanya  korban yang tidak bisa berenang akhirnya tenggelam.

Mendapat laporan kejadian tersebut, tim SAR gabungan langsung melakukan pencarian dengan menyisir area sungai menggunakan dua unit perahu karet milik Satpolairud Polres Indramayu dan Basarnas.

Memasuki hari kedua pencarian, jenazah korban akhirnya ditemukan tidak jauh dari lokasi awal korban dilaporkan hilang, lalu kemudian korban dievakuasi oleh petugas dan diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan. 

(Nana. S)

KDM Temui Keluarga Korban, Pembunuhan Satu Keluarga Di Paoman Indramayu Pastikan Hukum Bertindak Adil




Indramayu, Sergaptarget.com
Kasus tragis yang menewaskan satu keluarga di Paoman, Kabupaten Indramayu, kembali menjadi perhatian publik. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengundang pihak keluarga korban untuk berdialog guna mendalami fakta-fakta yang dinilai masih menyisakan tanda tanya.

Pertemuan tersebut diunggah melalui kanal YouTube pribadinya dan memunculkan kembali sorotan terhadap jalannya proses hukum kasus tersebut.

Situasi memanas setelah terdakwa, Ririn Rifanto, membantah sebagai pelaku utama. Dalam keterangannya, ia justru menyebut sejumlah nama lain seperti Aman Yani, Hardi, Yoga, dan Joko.

Namun demikian, pihak keluarga korban tetap meyakini bahwa Ririn bersama Priyo merupakan pelaku utama sebagaimana hasil penyelidikan aparat kepolisian. Menurut keluarga, munculnya nama-nama baru diduga hanya sebagai upaya membangun alibi untuk menghindari hukuman.

Dalam dialog tersebut, Kang Dedi Mulyadi menyoroti adanya dugaan skenario alibi yang disusun secara sistematis. Ia juga menyinggung bahwa sebelumnya sempat ada pihak lain bernama Evan yang hampir terseret menjadi tersangka.

Kang Dedi menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara adil dan objektif. Jika terbukti bersalah, para pelaku harus dijatuhi hukuman setimpal. Sebaliknya, apabila ada keberatan atas tuduhan yang disampaikan, maka harus dibuktikan melalui fakta dan alat bukti yang sah di persidangan.

Ia juga berharap majelis hakim dapat mencermati seluruh fakta persidangan secara teliti agar kebenaran sejati terungkap dan keadilan bagi para korban benar-benar terwujud.

Kasus Paoman kini memasuki babak baru. Masyarakat pun berharap proses hukum berjalan transparan, tanpa dipengaruhi skenario maupun alibi yang menyesatkan, sehingga keadilan bagi para korban dapat ditegakkan.

(Nana. S)