Sergap Target

Berita Terkini

Kapolres Indramayu Mengikuti Karnaval Hari Jadi Indramayu Ke 499 Dari Pendopo Ke Gedung DPRD

Indramayu, Sergaptarget.com  Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan Kirab Tunggu...

Postingan Populer

Kamis, 08 Oktober 2026

Kapolres Indramayu Mengikuti Karnaval Hari Jadi Indramayu Ke 499 Dari Pendopo Ke Gedung DPRD



Indramayu, Sergaptarget.com 
Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan Kirab Tunggul Pataka dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-499 Kabupaten Indramayu, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Indramayu tahun 2026.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menjelaskan, kehadiran Kapolres dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polres Indramayu terhadap rangkaian peringatan hari jadi daerah sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur masyarakat.

“Kirab Tunggul Pataka menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kabupaten Indramayu yang memiliki nilai sejarah dan kebersamaan. Polres Indramayu tentu mendukung agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” kata AKP Tarno.

Menurutnya, momentum Hari Jadi ke-499 Kabupaten Indramayu juga menjadi kesempatan untuk memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat terhadap kemajuan daerah.

“Semangat hari jadi ini diharapkan semakin mempererat persatuan serta menumbuhkan kepedulian bersama untuk menjaga Indramayu tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Polres Indramayu juga melakukan langkah-langkah pengamanan pada rangkaian kegiatan masyarakat untuk memastikan agenda peringatan Hari Jadi Kabupaten Indramayu dapat berlangsung dengan tertib.

AKP Tarno mengajak masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban selama mengikuti berbagai kegiatan peringatan hari jadi.

“Keamanan dan kelancaran kegiatan membutuhkan dukungan semua pihak. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga ketertiban sehingga momentum Hari Jadi ke-499 Kabupaten Indramayu dapat berlangsung dengan aman dan penuh kebersamaan,” katanya.

(Nana. S)

Sinergi TNI dan Warga, Babinsa Manahan Bersama Petugas Kebersihan Gotong Royong Ciptakan Lingkungan Bersih, Aman dan Nyaman


Uploaded Image

Surakarta – Wujudkan lingkungan yang sehat dan asri, Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serma Saring dan Sertu Supriyadi bersama petugas kebersihan dan warga masyarakat melaksanakan kerja bakti pembersihan lingkungan di wilayah Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari,  Kamis (08/10/2026).

Berbagai kegiatan terus dilakukan oleh Babinsa bersama warga masyarakat maupun elemen masyarakat lainnya, salah satunya melalui kegiatan kerja bakti pembersihan sampah dan pemangkasan dahan pohon di wilayah binaan guna menciptakan lingkungan yang sehat, bersih dan nyaman.

Serma Saring menyampaikan bahwa di musim kemarau yang cukup panjang saat ini terkadang menimbulkan berbagai hal negatif, seperti gangguan kesehatan, bahaya kebakaran, maupun dampak negatif lainnya.

"Sehingga perlu adanya antisipasi dari aparat terkait maupun warga masyarakat, salah satunya dengan pembersihan semak belukar ataupun tumpukan sampah kering yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa, petugas kebersihan dan warga tampak kompak membersihkan sampah yang berserakan, menyapu jalan, serta memangkas dahan pohon yang sudah rimbun dan mengganggu akses jalan.

Kegiatan gotong royong ini tidak hanya menciptakan lingkungan yang bersih, namun juga mempererat sinergitas dan kemanunggalan antara TNI dengan rakyat. Kebersamaan seperti ini diharapkan terus terjaga demi kenyamanan dan keamanan bersama.

Dengan adanya kerja bakti ini, warga Kelurahan Manahan berharap lingkungan menjadi lebih sehat, terhindar dari penyakit dan potensi kebakaran, serta nyaman untuk ditinggali.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Purwodiningratan Dampingi Pendistribusian Makan Bergizi Gratis di SDN Purwodiningratan


Uploaded Image

Surakarta – Dalam rangka mendukung program pemenuhan gizi anak sekolah, Babinsa Kelurahan Purwodiningratan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Suparno melaksanakan pendampingan pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertempat di SDN Purwodiningratan Jl. Martolukutan, Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Kamis (08/10/2026).

Serka Suparno menyampaikan bahwa keterlibatan Babinsa dalam pendistribusian MBG merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam pemenuhan gizi anak-anak sekolah.

"Kami hadir untuk memastikan program ini berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh siswa penerima manfaat berupa makan bergizi," ujar Serka Suparno.

Selain melakukan pendampingan pendistribusian, Babinsa juga aktif berinteraksi dengan para guru maupun siswa serta memberikan edukasi singkat mengenai pentingnya pola makan sehat dan bergizi. Harapannya, kesadaran akan pentingnya gizi yang baik dapat tertanam sejak dini.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Kepala SDN Purwodiningratan Ibu Sri Wahyuningsih Basiroh, S.Pd. menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Babinsa dan program MBG tersebut.

"Kami sangat terbantu dengan adanya program ini dan para siswa mendapatkan makanan bergizi yang tentunya berdampak positif terhadap kesehatan dan konsentrasi belajar mereka," ungkapnya.

Dengan adanya program Makan Bergizi Gratis ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan, semangat belajar serta kualitas generasi penerus bangsa di wilayah Kelurahan Purwodiningratan khususnya.

Penulis : Arda 72

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gigi, Wujudkan Pelayanan Kesehatan Optimal bagi Warga Binaan




Pasir Pangarayan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemeriksaan kesehatan gigi yang dilaksanakan secara rutin bagi warga binaan, Kamis (8/10/2026).



Pemeriksaan kesehatan gigi dilakukan oleh drg. Khairunnisa sebagai bagian dari layanan kesehatan di Lapas Pasir Pangarayan. Dalam kegiatan tersebut, warga binaan mendapatkan pemeriksaan kondisi gigi dan mulut, konsultasi kesehatan, edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan gigi, serta penanganan awal terhadap keluhan yang dialami.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi sejak dini berbagai permasalahan kesehatan gigi dan mulut sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Selain itu, pemeriksaan rutin juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga binaan akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan gigi sebagai bagian dari kesehatan tubuh secara menyeluruh.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kasi Binadik dan Giatja Andi Rahman, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan, termasuk kesehatan gigi, merupakan hak yang harus dipenuhi bagi setiap warga binaan.

"Pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak dasar warga binaan yang menjadi perhatian kami, termasuk kesehatan gigi dan mulut. Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara rutin, kami berharap kondisi kesehatan warga binaan tetap terjaga sehingga mereka dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik. Lapas Pasir Pangarayan akan terus berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas melalui sinergi dengan tenaga medis dan instansi terkait," ujar Andi Rahman mewakili Kalapas Efendi P. Purba.

Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui pelaksanaan pemeriksaan secara berkala serta kerja sama dengan tenaga medis, salah satunya drg. Khairunnisa. Dengan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan mendukung keberhasilan proses pembinaan menuju warga binaan yang lebih produktif dan siap kembali ke tengah masyarakat.

***Hobbi pargaulan***

Rabu, 07 Oktober 2026

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Penganugerahan Gelar Adat LAMR Rokan Hulu, Wujud Dukungan terhadap Pelestarian Budaya Melayu




Pasir Pangarayan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menghadiri kegiatan Penganugerahan Gelar Adat yang diselenggarakan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu pada Rabu (7/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Lapas Pasir Pangarayan diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Andi Rahman.



Penganugerahan gelar adat tersebut merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi kepada para pemimpin daerah atas dedikasi serta pengabdiannya dalam membangun Kabupaten Rokan Hulu dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Melayu. Gelar adat diberikan kepada Bupati Rokan Hulu, Wakil Bupati Rokan Hulu, Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, serta unsur pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hulu.

Kehadiran Lapas Pasir Pangarayan dalam kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi dan dukungan terhadap upaya pelestarian adat dan budaya Melayu sebagai bagian dari identitas daerah. Selain itu, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara instansi pemerintah dengan lembaga adat dalam membangun keharmonisan di tengah masyarakat.

Mewakili Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, Kasi Binadik dan Giatja Andi Rahman menyampaikan bahwa nilai-nilai adat dan budaya memiliki peran penting dalam membangun karakter bangsa, termasuk menjadi bagian dari semangat pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

"Kami mengucapkan selamat kepada para penerima gelar adat. Semoga amanah yang diberikan menjadi motivasi untuk terus mengabdi kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Melayu. Lapas Pasir Pangarayan siap mendukung setiap upaya pelestarian budaya sebagai bagian dari penguatan karakter dan kebersamaan di Kabupaten Rokan Hulu," ujar Andi Rahman mewakili Kalapas Efendi P. Purba.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berharap sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjalin guna mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai budaya, persatuan, dan kearifan lokal.

***Hobbi Pargaulan**"

PROPAM POLRES WONOSOBO GELAR GAKTIBPLIN, PASTIKAN KEDISIPLINAN DAN INTEGRITAS PERSONEL



Polres Wonosobo Polda Jateng melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) melaksanakan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan tersebut digelar usai pelaksanaan apel pagi sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan internal terhadap anggota.

Gaktibplin dilakukan untuk memastikan setiap personel tetap menjaga kedisiplinan, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta siap melaksanakan tugas secara profesional. Pemeriksaan juga menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun penyalahgunaan barang terlarang.

Dalam kegiatan tersebut, Propam melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek, mulai dari sikap tampang dan kerapian personel, kelengkapan surat-surat nyata diri, hingga pemeriksaan urine.
Kasi Propam Polres Wonosobo Ipda Rahmad Sujaka, S.H., mengatakan Gaktibplin merupakan kegiatan rutin yang menjadi bagian dari upaya pembinaan sekaligus pengawasan terhadap seluruh personel.

“Gaktibplin ini kita laksanakan secara rutin sebagai langkah pencegahan sekaligus pengingat kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas,” kata Ipda Rahmad.

Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai upaya memastikan setiap anggota memahami dan menjalankan ketentuan kedinasan dengan baik.

“Harapannya, seluruh personel semakin disiplin, tertib, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Karena sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat, anggota juga harus mampu memberikan contoh yang baik dari sisi sikap, disiplin, maupun integritas,” ujarnya.

Melalui kegiatan Gaktibplin yang dilaksanakan secara berkala, Propam Polres Wonosobo berkomitmen menjaga kualitas personel sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Polres Wonosobo juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang tersedia secara gratis selama 24 jam.

Arifin

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika, Enam Paket Sabu Seberat 1,50 Gram Siap Edar Disita




ROKAN HULU – Kepolisian Sektor (Polsek) Bonai Darussalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.



Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M (51 tahun) pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Pos Pemuda Pancasila (PP), Dusun II Kasang Salak, Desa Bonai.

Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H. sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bonai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ade Eki Saputra, S.H., CPHR, bersama anggota untuk melakukan penyelidikan.

Saat berada di lokasi, petugas melihat tersangka inisial M berada di Pos PP. Polisi kemudian melihat yang bersangkutan membuang sesuatu ke arah semak-semak di belakang pos.

Petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah dompet kunci mobil warna hitam, satu buah sekop yang terbuat dari pipet warna bening, satu buah kotak kecil warna bening, enam paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat 1,50 gram, satu plastik klip sedang warna bening, serta uang tunai Rp100 ribu.

Kepada petugas, tersangka inisial M mengakui barang-barang tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial AS, yang disebut beralamat di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *(Humas Polres Rohul)*
*Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika, Enam Paket Sabu Siap Edar Disita*

ROKAN HULU – Kepolisian Sektor (Polsek) Bonai Darussalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M (51 tahun) pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Pos Pemuda Pancasila (PP), Dusun II Kasang Salak, Desa Bonai.

Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H. sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bonai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ade Eki Saputra, S.H., CPHR, bersama anggota untuk melakukan penyelidikan.

Saat berada di lokasi, petugas melihat tersangka inisial M berada di Pos PP. Polisi kemudian melihat yang bersangkutan membuang sesuatu ke arah semak-semak di belakang pos.

Petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah dompet kunci mobil warna hitam, satu buah sekop yang terbuat dari pipet warna bening, satu buah kotak kecil warna bening, enam paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu plastik klip sedang warna bening, serta uang tunai Rp100 ribu.

Kepada petugas, tersangka inisial M mengakui barang-barang tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial AS, yang disebut beralamat di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

***Hobbi Pargaulan***
 *(Humas Polres Rohul)*

DPRD Indramayu Gelar Paripurna Luarbiasa Puncak Hari Jadi Indramayu Ke 499


Indramayu, Sergaptarget.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu Gelar Paripurna Luar biasa dalam rangka puncak rangkaian hari jadi Indramayu yang ke 499 bertempat di gedung DPRD Indramayu rabu (7/10/2026).

Acara yang berlangsung cukup meriah dihadiri oleh Ketua DPRD Indramayu beserta seluruh anggota,Gubernur Jawabarat Dedy Mulyadi didampingi beberapa pejabat kantor Gubernuran,Kepala Dinas se Indramayu, Dandim 0616 Indramayu,Kapolres Indramayu,Camat se Indramayu, Kuwu se Indramayu,Sekcam se Indramayu serta Bupati)Wali kota se wilayah Ciayumajakuning dan sejumlah undangan lainnya.

Rangkaian acara dimulai sejak beberapa hari sebelum hari H atau puncak diisi dengxn berbagai macam kegiatan atau lomba baik di seluruh kecamatan yang ada di Indramayu maupun di lingkungan pemerintahan kabupaten Indramayu.

Rangkaian yang panjang berahir pada hari ini rabu (7/10/2026) yang dipusatkan di gedung kantor DPRD Indramayu di awali dengan pawai dari Pendopo Indramayu menuju Kantor DPRD,tari topeng dan beberapa acara lainnya sampai dengan pembacaan sejarah singkat Indramayu.

Acara tahun ini dibilang sederhana jika dibanding dengan tahun tahun sebelumnya karena penghematan anggaran katanya dan Alhamdulillah acara berjalan lancar dari awal sampai ahir.

(Nana. S)

Tim URC Resmob Polres Indramayu Amankan 24 Remaja Terkait Janjian Tawuran Antar Pelajar di Balongan



Indramayu, Sergaptarget.com Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan 24 remaja terkait dugaan tawuran antar kelompok pelajar yang berawal dari janjian melalui media sosial di wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Senin (5/10/2026).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bahar membenarkan penanganan perkara tersebut.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (3/10/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, dua kelompok remaja sebelumnya berkomunikasi melalui media sosial dan menyepakati pertemuan yang kemudian mengarah pada tawuran.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua kelompok awalnya berkomunikasi melalui media sosial. Mereka kemudian menyepakati untuk bertemu,” kata AKP Muchammad Arwin Bahar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Kapolsek Balongan AKP Asep Suryana dan Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana.S, Selasa (6/10/2026).

Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, kesepakatan awal disebut menggunakan balok atau kayu. Namun ketika kedua kelompok bertemu, sejumlah remaja dari salah satu kelompok diduga membawa senjata tajam.

Kondisi tersebut membuat kelompok lainnya panik dan berusaha meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor berboncengan.

Dalam peristiwa itu, sejumlah remaja terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Salah satu korban inisial RMF warga Kecamatan Sliyeg, sempat mendapatkan pertolongan kesehatan sebelum kemudian dirujuk ke Rumah Sakit. Setelah menjalani penanganan medis selama beberapa jam, korban diperbolehkan pulang.

Berdasarkan informasi yang diterima pelapor dari sejumlah saksi, sebelum terjatuh korban bersama rekannya disebut sempat dikejar beberapa orang yang diduga membawa senjata tajam. Korban kemudian diketahui meninggal dunia.

Kepolisian selanjutnya melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk keterkaitan antara aksi pengejaran, tawuran, dan meninggalnya korban.

Setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, penyelidikan, serta mengidentifikasi sejumlah remaja dari kedua kelompok yang diduga berada di lokasi.

Sebanyak 24 anak dan remaja berusia sekitar 13 hingga 16 tahun kemudian diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Balongan dan Sliyeg untuk menjalani pemeriksaan.

Karena seluruhnya masih berusia anak, identitas lengkap mereka tidak dipublikasikan.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi mendalami dugaan keterlibatan masing-masing, mulai dari berada di lokasi, melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor, membawa benda tumpul, hingga membawa senjata tajam.

Polisi juga mendalami keterlibatan dua kelompok remaja yang dalam pemeriksaan disebut menggunakan nama Buster 28 dan BASTIM.

AKP Muchammad Arwin Bahar menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 24 remaja tersebut, tiga anak dinilai memiliki keterlibatan yang didukung hasil pemeriksaan dan barang bukti sehingga diproses lebih lanjut oleh penyidik.

Ketiganya masing-masing berinisial S, K, dan A.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, S diduga membawa senjata tajam jenis samurai, K diduga membawa senjata tajam jenis celurit panjang, sedangkan A diduga membawa senjata tajam jenis corbek.

“Dari rangkaian pemeriksaan, tiga anak diproses lebih lanjut sesuai dengan peran dan alat bukti yang ditemukan. Penanganannya tetap mengacu pada ketentuan sistem peradilan pidana anak,” jelas AKP Arwin.

Sementara remaja lainnya yang belum ditemukan cukup bukti untuk diproses lebih lanjut diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing setelah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan.

“Mereka dikembalikan kepada orang tua dengan kewajiban mengikuti pembinaan dan wajib lapor sesuai ketentuan yang ditetapkan penyidik,” ujarnya.

Dalam proses penanganan perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kunci sepeda motor, 17 unit telepon seluler, dua senjata tajam jenis corbek, satu samurai, satu gobang, satu celurit, serta satu senjata tajam berukuran kecil.

Barang bukti telepon seluler turut diperiksa untuk mendalami komunikasi sebelum kejadian, termasuk dugaan janjian tawuran melalui media sosial.

Dalam hal ini AKP Muchammad Arwin Bahar mengimbau para pelajar dan remaja agar tidak menjadikan tawuran sebagai sarana menunjukkan eksistensi maupun solidaritas kelompok.

Menurutnya, aksi tawuran dapat membawa konsekuensi serius, mulai dari luka, kehilangan masa depan pendidikan, hingga berhadapan dengan proses hukum.

“Jangan pernah menganggap tawuran sebagai sesuatu yang membanggakan. Membawa senjata tajam atau melakukan kekerasan dapat membawa dampak panjang bagi diri sendiri, keluarga, maupun orang lain,” tegasnya.

Ia berharap pihak sekolah, orang tua, dan lingkungan masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja, termasuk penggunaan media sosial yang berpotensi digunakan untuk membuat janji tawuran.

“Pencegahan harus dilakukan bersama. Jangan sampai anak-anak baru diketahui terlibat setelah terjadi korban,” katanya.

Senada, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno meminta para orang tua meningkatkan komunikasi dan pengawasan terhadap anak, terutama ketika berada di luar rumah maupun menggunakan media sosial.

“Orang tua perlu mengetahui dengan siapa anak bergaul, ke mana mereka pergi, dan bagaimana aktivitas mereka di media sosial. Komunikasi yang terbuka sangat penting untuk mendeteksi lebih dini potensi keterlibatan dalam tawuran,” kata AKP Tarno.

Ia juga mengajak masyarakat segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas lainnya.

"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110", Jelasnya.

((BABIL))

Dua SPPG Di Wilayah Kecamatan Kroya Indramayu Sampai Saat Ini Belum Ber Operasi




Dua SPPG Di Wilayah Kecamatan Kroya Indramayu  Sampai Saat Ini Belum Ber Operasi
Indramayu, Sergaptarget.com 
Dua dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, hingga kini disebut belum beroperasi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat, terutama warga dan penerima manfaat yang menantikan pelaksanaan program MBG di wilayah Kecamatan Kroya.

Belum beroperasinya kedua dapur tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan mengenai penyebab belum dimulainya operasional serta kepastian kapan dapur MBG tersebut mulai melayani program makanan bergizi bagi para penerima manfaat.

Sejumlah tahapan dapat menjadi bagian dari proses sebelum dapur MBG resmi beroperasi, di antaranya kesiapan sarana dan prasarana, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar operasional, serta proses verifikasi dan persetujuan dari pihak berwenang.

Selain itu, keterbukaan informasi mengenai status kedua dapur MBG dinilai penting agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak terus bertanya-tanya mengenai pelaksanaan program tersebut di Kecamatan Kroya.

Hingga berita ini disusun, informasi lebih lanjut mengenai penyebab belum beroperasinya kedua dapur MBG tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.

(Nana. S)