Berita Terkini

POLRESTA CIREBON SIKAT HABIS DUET PENGEDAR OKA DI SUSUKAN

​Polresta Cirebon berhasil membongkar jaringan gelap peredaran obat keras ilegal (O.K) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Susu...

Postingan Populer

Senin, 20 April 2026

POLRESTA CIREBON SIKAT HABIS DUET PENGEDAR OKA DI SUSUKAN

​Polresta Cirebon berhasil membongkar jaringan gelap peredaran obat keras ilegal (O.K) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. ​Minggu siang (19/04/2026) yang seharusnya tenang, berubah menjadi mimpi buruk bagi duet maut pengedar berinisial TW  (31) dan H  (28).

Keduanya tak berkutik saat petugas melakukan penyergapan kilat di sebuah rumah di Perumahan Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. ​Operasi tersebut tampaknya bukan sekadar penangkapan biasa.

Pasalnya, polisi berhasil membongkar taktik licin tersangka yang mencoba menyamarkan ribuan butir OK di dalam kardus bekas minuman Nata de coco guna mengelabui petugas. Namun, ketajaman insting personel di lapangan berhasil mengendus keberadaan barang haram tersebut.
​Dalam penggeledahan yang berlangsung dramatis, petugas menemukan "Kardus Maut" tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa ​979 Butir Tramadol, ​48 Butir Hexymer,​Uang Tunai Rp 4.409.000 yang diduga hasil penjualan OK, ​2 Unit Handphone, hingga lainnya.

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa penangkapan kedua tersangka tersebut menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain api dengan narkoba maupun OK di wilayah hukum Cirebon.

​"Kami tidak akan membiarkan sedikitpun di Wilayah Cirebon menjadi ladang bisnis bagi para pengedar OK ilegal. Kami akan terus mengejar hulu dari jaringan ini, termasuk DPO berinisial R, yang diduga merupakan pemasok OK kepada kedua tersangka," tegasnya.

​Kedua tersangka kini mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 435 dan  Pasal 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang telah diperkuat dengan UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"​Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras ilegal melalui layanan Call Center 110. Mari kita jaga Cirebon dari ancaman bahaya obat terlarang," pungkasnya.

((Babil))

POLRESTA CIREBON SIKAT HABIS DUET PENGEDAR OKA DI SUSUKAN

​Polresta Cirebon berhasil membongkar jaringan gelap peredaran obat keras ilegal (O.K) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. ​Minggu siang (19/04/2026) yang seharusnya tenang, berubah menjadi mimpi buruk bagi duet maut pengedar berinisial TW  (31) dan H  (28).

Keduanya tak berkutik saat petugas melakukan penyergapan kilat di sebuah rumah di Perumahan Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. ​Operasi tersebut tampaknya bukan sekadar penangkapan biasa.

Pasalnya, polisi berhasil membongkar taktik licin tersangka yang mencoba menyamarkan ribuan butir OK di dalam kardus bekas minuman Nata de coco guna mengelabui petugas. Namun, ketajaman insting personel di lapangan berhasil mengendus keberadaan barang haram tersebut.
​Dalam penggeledahan yang berlangsung dramatis, petugas menemukan "Kardus Maut" tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa ​979 Butir Tramadol, ​48 Butir Hexymer,​Uang Tunai Rp 4.409.000 yang diduga hasil penjualan OK, ​2 Unit Handphone, hingga lainnya.

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa penangkapan kedua tersangka tersebut menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain api dengan narkoba maupun OK di wilayah hukum Cirebon.

​"Kami tidak akan membiarkan sedikitpun di Wilayah Cirebon menjadi ladang bisnis bagi para pengedar OK ilegal. Kami akan terus mengejar hulu dari jaringan ini, termasuk DPO berinisial R, yang diduga merupakan pemasok OK kepada kedua tersangka," tegasnya.

​Kedua tersangka kini mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 435 dan  Pasal 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang telah diperkuat dengan UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"​Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras ilegal melalui layanan Call Center 110. Mari kita jaga Cirebon dari ancaman bahaya obat terlarang," pungkasnya. ((EDI BABIL))

Harga Beras Dan Gula Berpotensi Naik Akibat Melambungnya Harga Bahan Baku Plastik




Indramayu, Sergaptarget.com 
Kenaikan harga plastik diprediksi akan mengoreksi harga jual pangan pokok. Rinciannya, potensi kenaikan harga beras sekitar Rp 350 per kilogram dan gula sekitar Rp 150 per kilogram Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan peringatan  terkait kenaikan harga beras dan gula di tingkat konsumen. Penyebab  kenaikan ini bukan karena kelangkaan stok pangan, melainkan akibat melambungnya harga bahan baku plastik global yang berimbas pada biaya kemasan.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa menjelaskan, gejolak geopolitik dunia mulai merambat ke sektor pangan melalui gangguan rantai pasok plastik. Pelaku usaha yang menggunakan kemasan karung, khususnya untuk komoditas beras dan gula, kini mulai merasakan dampaknya.

Berdasarkan hasil diskusi dengan para pelaku usaha, kenaikan harga plastik diprediksi akan mengoreksi harga jual pangan pokok. Rinciannya, potensi kenaikan harga beras sekitar Rp 350 per kilogram, dan potensi kenaikan gula sekitar Rp 150 per kilogram.
 Agar tidak memicu inflasi lebih lanjut di tingkat konsumen,” ujar Ketut dalam keterangan resminya, Minggu (19/4/2026).

Ia menyebut, meskipun angka kenaikan per kilonya terlihat kecil, namun akumulasi biaya tersebut sangat terasa bagi masyarakat luas.

Penyebabnya Harga Beras dan Gula Berpotensi Naik
Sementara itu, Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengungkapkan, lonjakan harga ini berakar dari konflik di Timur Tengah yang mengganggu pasokan nafta.  nafta adalah komponen utama petrokimia yang diolah dari minyak bumi untuk memproduksi plastik dan bahan kimia lainnya.

Untuk mengatasi ketergantungan pada Timur Tengah, pemerintah Indonesia  mengambil langkah strategis dengan mencari sumber alternatif. Saat ini, proses pengiriman bahan baku plastik sedang berjalan dari beberapa negara, antara lain India, Afrika, dan Amerika Serikat (AS).

Selain melakukan diversifikasi negara asal impor, pemerintah juga mulai menjajaki penggunaan LPG sebagai alternatif pengganti nafta. Untuk menjaga keberlangsungan industri plastik dalam negeri, pemerintah tengah mempertimbangkan sumber pasokan baru dari kawasan Eurasia, termasuk Rusia.

Bapanas berkomitmen untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian guna mencarikan solusi jangka panjang terkait stabilitas harga plastik  Dengan harapan rantai pasok global membaik, beban biaya kemasan plastik dapat segera menurun. Sehingga harga produk pangan pokok seperti beras dan gula tetap terjangkau bagi masyarakat.

(Nana. S)

Kloter Pertama Jemaah Haji Kabupaten Indramayu Siap Berangkat Pekan Depan Dari BIJB




Indramayu, Sergaptarget.com Kloter pertama jemaah haji asal Kabupaten Indramayu dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci  pekan depan.
G
Kepala Kantor Kementerian Haji dan  (Kemenhaj) dan Umroh Kabupaten Indramayu, Effendi, mengatakan,  jemaah haji  akan diberangkatkan melalui BIJB Kertajati.
Efendi menerangkan sebelum terbang dari BIJB Kertajati jamaah akan  menginap semalam di Asrama Haji Jawa Barat  Indramayu, dan diberangkatkan esok harinya,Selasa 22 April 2026.
“Mereka merupakan kloter pertama yang berangkat melalui BIJB  Kertajati  ke Tanah Suci pada Rabu 22 April 2026,” ujar Effendi kepada awak media  di Kantor nya.

Jumlah jemaah haji yang tergabung dalam kloter pertama  mencapai 440 orang, ditambah ketua kloter, petugas pembimbing ibadah, serta dua tenaga kesehatan (nakes).

Efendi memastikan seluruh persiapan pemberangkatan kloter pertama  sudah mencapai 100 persen,  tinggal menunggu hari H.

Adapun mekanisme pemberangkatannya secara umum tidak jauh berbeda dibanding tahun lalu, yakni diawali pelepasan dari Pendopo Bupati Indramayu, kemudian menaiki bus menuju Asrama Haji Indramayu.

“Saat menginap di asrama para jemaah haji akan mendapatkan fasilitas konsumsi berupa tiga kali makan, dan dua kali snack, lalu diberangkatkan ke BIJB Kertajati menggunakan bus  kata Effendi

Selama menginap di Asrama Haji para jemaah haji akan mendapatkan layanan kesehatan, pembagian gelang identitas, utang living cost, paspor, hingga kartu Nusuk atau identitas digital untuk akses masuk ke areal Masjidil Haram.

Effendi menyampaikan, Kanwil Kemehaj Jawa Barat juga turut menyiapkan  layanan pemeriksaan barang bawaan koper dan tas kabin di Asrama Haji Indramayu untuk memastikan keamanan sebelum menuju bandara.

“Kami juga telah menyiapkan berbagai hal untuk melayani para jemaah haji dari mulai sebelum keberangkatan ke Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air, dan semoga semuanya berjalan lancar,” ujar Effendi. 

(Nana. S)

Ops Antik Lancang Kuning 2026, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Amankan Pengedar Sabu 5,82 Gram di Desa Koto Tinggi



ROKAN HULU — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar diamankan bersama barang bukti di wilayah Kecamatan Rambah, Sabtu (18/4/2026) dini hari.


Penangkapan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Dusun Wonosri Timur, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan langsung bergerak ke lokasi,” ujarnya.

Dalam operasi yang dipimpin oleh AIPDA Ronaldi, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial M.S. (31), yang berprofesi sebagai wiraswasta dan merupakan warga Kecamatan Rambah.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,82 gram yang dibungkus plastik klip bening, satu pack plastik klip kosong, satu alat hisap (bong) dari botol plastik, satu unit timbangan digital, satu buah tas warna hitam, serta satu unit handphone android.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial Y.H. Petugas kemudian melakukan upaya pengembangan ke lokasi yang bersangkutan, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan dan masih dalam pencarian.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika melalui Operasi Antik 2026 serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. 

Sumber Humas Polres Rohul

***Hobbi Pargaulan***

Wujudkan Wilayah Aman & Kondusif, Piket Koramil 04/Jebres Laksanakan Patroli Malam Bersama Bhabinkamtibmas & Linmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Koptu Sanda Arieswanto melaksanakan Patroli malam bersama Bhabinkamtibmas dan Linmas di seputaran wilayah Kecamatan Jebres, Sabtu (18/04/2026).

Ditegaskan Koptu Sandha patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli tersebut, kami selaku Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."ujarnya.

"Kegiatan patroli keamanan seperti ini akan terus kita lakukan demi menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah binaan."pungkas Koptu Sanda.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Dinas PUPR Rohul Melalui Instruksi Bupati Rohul,Gerak Cepat Perbaiki Jalan Lubuk Bendahara Timur Desa Lubuk Betung.


Ujung Batu, Keluhan warga Desa Lu

buk Betung atas kondisi Jalan Lubuk Bendahara Timur yang rusak, akhirnya di respon Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton, ST, MM. Melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), saat ini perbaikan jalan senilai sekitar Rp1,7 miliar itu tengah dikerjakan PT Bina Pembangunan Adi Jaya dengan konsultannya CV Duta Riau Konsultan.

Tentunya kegiatan perbaikan atau pemeliharaan jalan rusak tersebut dibiayai dari APBD Rohul, yang mana dana tersebut atas partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

Kamis (16/4/26), Keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Rohul Zulfikri, ST kepada beninginfo.com membenarkan adanya kegiatan pekerjaan pemeliharaan berkala di ruang Jalan Lubuk Bendahara Timur.

“Saat ini sedang dikerjakan, progresnya masih dalam tahap pengerasan dengan base A, dan setelah itu baru dilapis aspal” ujar Plt Kadis Zulfikri, ST.

Pantauan beninginfo.com dilapangan bahwa, kegiatan tersebut kontrak kerja dengan nomor kontrak 620/PBJ.8/Kontrak/BM/IV/2026, tertanggal 13 April 2026, dengan masa pelaksanaan 90 Hari Kerja

***Hobbi Pargaulan***

Wujudkan Wilayah Tetap Aman & Kodusif Piket Koramil 04/Jebres Intensifkan Patroli Malam Bersama Bhabinkamtibmas Dan Linmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Kodim Surakarta Serka Joko Riyanto melaksanakan Patroli malam bersama Linmas di seputaran wilayah Kecamatan Jebres, Minggu (19/04/2026).

Ditegaskan Serka Joko Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli tersebut, kami selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."tegas Serka Joko.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone, Libatkan Warga Binaan dalam Komitmen Bersama


Pasir Pengaraian – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar kegiatan apel dan pembacaan ikrar komitmen bersama bebas dari peredaran narkoba dan handphone, Senin (20/4/2026), di Lapangan Lapas Pasir Pangarayan.

Uploaded Image

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, sekaligus sebagai upaya penguatan komitmen dalam menjaga integritas serta keamanan lingkungan pemasyarakatan.

Apel ikrar ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat dan pegawai Lapas Pasir Pangarayan. Tidak hanya itu, perwakilan warga binaan juga turut dilibatkan khususnya dalam penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga ketertiban di dalam Lapas.

Seluruh peserta secara bersama-sama membacakan ikrar sebagai wujud tekad untuk menolak segala bentuk peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal di dalam lingkungan Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba bertindak sebagai pembina apel dan memimpin langsung jalannya kegiatan. Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba serta penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, turut dilaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia berupa barang-barang terlarang yang ditemukan di dalam Lapas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh petugas dan perwakilan warga binaan sebagai simbol keseriusan dalam mendukung terciptanya lingkungan Lapas yang tertib dan sesuai ketentuan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dan warga binaan dapat semakin memperkuat komitmen dan tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban serta keamanan di dalam Lapas,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan terus mendorong terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

*** Hobbi Dan Friska***
Uploaded Image

Pemkab Rohul  Matangkan Persiapan Pemberangkatan 373 JCH Tahun 2026

 Rohul – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Teknis Persiapan Pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Tahun 1447 H / 2026 M. Rapat yang berlangsung di Aula lantai III kantor Bupati Rokan Hulu ini dipimpin langsung oleh Pj Sekda Rokan Hulu, Drs. H. Yusmar, M.Si, didampingi Asisten I Setda Rohul, H. Syofwan, S.Sos pada Jumat (17/04/2026).

Uploaded Image

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rokan Hulu, H. Marthalevi Saleh, Kabag Ops Polres Rokan Hulu, Kompol Ikhwan, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Rokan Hulu.

Dalam rapat tersebut dipaparkan bahwa total JCH asal Kabupaten Rokan Hulu tahun ini berjumlah 373 jemaah yang terbagi ke dalam tiga kelompok terbang (Kloter), yaitu: Kloter 8: 191 Jemaah, Kloter 12: 182 Jemaah dan Kloter 18: 4 Jemaah

Pemerintah telah menyusun skema keberangkatan yang terintegrasi menggunakan transportasi darat dan udara Untuk kelancaran arus udara, tersedia tiga jadwal penerbangan feeder dari Pasir Pengaraian ke Batam, yakni pukul 09:05 WIB, 13:15 WIB, dan 17:25 WIB.

Kloter 8 Berangkat tanggal 28 April 2026 dan Kloter 12 Berangkat tanggal 03 Mei 2026. Jemaah akan diberangkatkan dari Islamic Centre Pasir Pengaraian menuju Bandara Tuanku Tambusai menggunakan bus, dilanjutkan dengan pesawat Wings Air (Charter Flight) menuju Bandara Hang Nadim, Batam.
Sementara Kloter 18 Berangkat tanggal 08 Mei 2026 via Pekanbaru sebelum menuju Batam.


Dalam rapat tersebut Sekda Yusmar menekankan pada Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Keamanan karena merupakan ibadah perjalanan suci yang wajib dijaga kualitasnya.

" Kami berharap Seluruh sektor, mulai dari pengamanan, pelayanan medis, hingga pengaturan perjalanan, harus bekerja maksimal sesuai kemampuan masing-masing" jelasnya.

Selain itu untuk tahun ini Sekda menyampaikan keinginan Bupati agar perwakilan keluarga di perbolehkan mengantarkan jamaah haji di bandara.

"Perlu diatur secara teknis hingga titik mana keluarga jemaah diperbolehkan mengantar atau "dada-dada" (melambaikan tangan), apakah diperbolehkan sampai ke area aspal bandara atau ada batas tertentu" ungkapnya

  (sumber Kominfo)
***Hobbi dan Friska***
Uploaded Image