Sergap Target

Berita Terkini

Tim URC Resmob Polres Indramayu Amankan 24 Remaja Terkait Janjian Tawuran Antar Pelajar di Balongan

Indramayu, Sergaptarget.com Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan 24 remaja terkait dugaan tawuran ...

Postingan Populer

Rabu, 07 Oktober 2026

Tim URC Resmob Polres Indramayu Amankan 24 Remaja Terkait Janjian Tawuran Antar Pelajar di Balongan



Indramayu, Sergaptarget.com Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan 24 remaja terkait dugaan tawuran antar kelompok pelajar yang berawal dari janjian melalui media sosial di wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Senin (5/10/2026).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bahar membenarkan penanganan perkara tersebut.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (3/10/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, dua kelompok remaja sebelumnya berkomunikasi melalui media sosial dan menyepakati pertemuan yang kemudian mengarah pada tawuran.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua kelompok awalnya berkomunikasi melalui media sosial. Mereka kemudian menyepakati untuk bertemu,” kata AKP Muchammad Arwin Bahar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Kapolsek Balongan AKP Asep Suryana dan Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana.S, Selasa (6/10/2026).

Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, kesepakatan awal disebut menggunakan balok atau kayu. Namun ketika kedua kelompok bertemu, sejumlah remaja dari salah satu kelompok diduga membawa senjata tajam.

Kondisi tersebut membuat kelompok lainnya panik dan berusaha meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor berboncengan.

Dalam peristiwa itu, sejumlah remaja terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Salah satu korban inisial RMF warga Kecamatan Sliyeg, sempat mendapatkan pertolongan kesehatan sebelum kemudian dirujuk ke Rumah Sakit. Setelah menjalani penanganan medis selama beberapa jam, korban diperbolehkan pulang.

Berdasarkan informasi yang diterima pelapor dari sejumlah saksi, sebelum terjatuh korban bersama rekannya disebut sempat dikejar beberapa orang yang diduga membawa senjata tajam. Korban kemudian diketahui meninggal dunia.

Kepolisian selanjutnya melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk keterkaitan antara aksi pengejaran, tawuran, dan meninggalnya korban.

Setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, penyelidikan, serta mengidentifikasi sejumlah remaja dari kedua kelompok yang diduga berada di lokasi.

Sebanyak 24 anak dan remaja berusia sekitar 13 hingga 16 tahun kemudian diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Balongan dan Sliyeg untuk menjalani pemeriksaan.

Karena seluruhnya masih berusia anak, identitas lengkap mereka tidak dipublikasikan.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi mendalami dugaan keterlibatan masing-masing, mulai dari berada di lokasi, melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor, membawa benda tumpul, hingga membawa senjata tajam.

Polisi juga mendalami keterlibatan dua kelompok remaja yang dalam pemeriksaan disebut menggunakan nama Buster 28 dan BASTIM.

AKP Muchammad Arwin Bahar menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 24 remaja tersebut, tiga anak dinilai memiliki keterlibatan yang didukung hasil pemeriksaan dan barang bukti sehingga diproses lebih lanjut oleh penyidik.

Ketiganya masing-masing berinisial S, K, dan A.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, S diduga membawa senjata tajam jenis samurai, K diduga membawa senjata tajam jenis celurit panjang, sedangkan A diduga membawa senjata tajam jenis corbek.

“Dari rangkaian pemeriksaan, tiga anak diproses lebih lanjut sesuai dengan peran dan alat bukti yang ditemukan. Penanganannya tetap mengacu pada ketentuan sistem peradilan pidana anak,” jelas AKP Arwin.

Sementara remaja lainnya yang belum ditemukan cukup bukti untuk diproses lebih lanjut diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing setelah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan.

“Mereka dikembalikan kepada orang tua dengan kewajiban mengikuti pembinaan dan wajib lapor sesuai ketentuan yang ditetapkan penyidik,” ujarnya.

Dalam proses penanganan perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kunci sepeda motor, 17 unit telepon seluler, dua senjata tajam jenis corbek, satu samurai, satu gobang, satu celurit, serta satu senjata tajam berukuran kecil.

Barang bukti telepon seluler turut diperiksa untuk mendalami komunikasi sebelum kejadian, termasuk dugaan janjian tawuran melalui media sosial.

Dalam hal ini AKP Muchammad Arwin Bahar mengimbau para pelajar dan remaja agar tidak menjadikan tawuran sebagai sarana menunjukkan eksistensi maupun solidaritas kelompok.

Menurutnya, aksi tawuran dapat membawa konsekuensi serius, mulai dari luka, kehilangan masa depan pendidikan, hingga berhadapan dengan proses hukum.

“Jangan pernah menganggap tawuran sebagai sesuatu yang membanggakan. Membawa senjata tajam atau melakukan kekerasan dapat membawa dampak panjang bagi diri sendiri, keluarga, maupun orang lain,” tegasnya.

Ia berharap pihak sekolah, orang tua, dan lingkungan masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja, termasuk penggunaan media sosial yang berpotensi digunakan untuk membuat janji tawuran.

“Pencegahan harus dilakukan bersama. Jangan sampai anak-anak baru diketahui terlibat setelah terjadi korban,” katanya.

Senada, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno meminta para orang tua meningkatkan komunikasi dan pengawasan terhadap anak, terutama ketika berada di luar rumah maupun menggunakan media sosial.

“Orang tua perlu mengetahui dengan siapa anak bergaul, ke mana mereka pergi, dan bagaimana aktivitas mereka di media sosial. Komunikasi yang terbuka sangat penting untuk mendeteksi lebih dini potensi keterlibatan dalam tawuran,” kata AKP Tarno.

Ia juga mengajak masyarakat segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas lainnya.

"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110", Jelasnya.

((BABIL))

Dua SPPG Di Wilayah Kecamatan Kroya Indramayu Sampai Saat Ini Belum Ber Operasi




Dua SPPG Di Wilayah Kecamatan Kroya Indramayu  Sampai Saat Ini Belum Ber Operasi
Indramayu, Sergaptarget.com 
Dua dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, hingga kini disebut belum beroperasi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat, terutama warga dan penerima manfaat yang menantikan pelaksanaan program MBG di wilayah Kecamatan Kroya.

Belum beroperasinya kedua dapur tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan mengenai penyebab belum dimulainya operasional serta kepastian kapan dapur MBG tersebut mulai melayani program makanan bergizi bagi para penerima manfaat.

Sejumlah tahapan dapat menjadi bagian dari proses sebelum dapur MBG resmi beroperasi, di antaranya kesiapan sarana dan prasarana, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar operasional, serta proses verifikasi dan persetujuan dari pihak berwenang.

Selain itu, keterbukaan informasi mengenai status kedua dapur MBG dinilai penting agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak terus bertanya-tanya mengenai pelaksanaan program tersebut di Kecamatan Kroya.

Hingga berita ini disusun, informasi lebih lanjut mengenai penyebab belum beroperasinya kedua dapur MBG tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.

(Nana. S)

Selasa, 06 Oktober 2026

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi Warga Binaan




Pasir Pangarayan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (6/10/2026).



Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat pelaksanaan rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan. Rapat dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.



Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan arahan terkait rencana tindak lanjut pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan. Pembentukan pusat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan pembinaan yang terarah dan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.

“Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi merupakan langkah penting untuk memperkuat pelaksanaan pembinaan warga binaan agar berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan, sehingga dapat mendukung proses perubahan perilaku serta kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Selain mengikuti rapat koordinasi, kegiatan dilanjutkan dengan agenda Rapat Analisis dan Evaluasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Rangkaian kegiatan tersebut meliputi pengarahan dan penguatan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta sesi diskusi dan tanggapan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengikuti arahan dan menindaklanjuti kebijakan yang disampaikan dalam rapat sesuai dengan tugas dan fungsi Lapas.

“Kami siap mendukung dan menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan. Hal ini akan kami sesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan pembinaan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan,” ujar Efendi P. Purba.

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi dan analisis evaluasi tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berkomitmen mendukung penguatan sistem pemasyarakatan, khususnya dalam pelaksanaan pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku, peningkatan kapasitas, serta kesiapan warga binaan untuk kembali dan diterima di tengah masyarakat.

***Hobbi Pargaulan***

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Pemasyarakatan Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan




Pasir Pangarayan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, bersama jajaran dan Asesor Risiko dan Kebutuhan Narapidana dan Klien Pemasyarakatan. Seluruh peserta mengikuti kegiatan secara bersama-sama dari ruang rapat kantor sesuai dengan ketentuan pelaksanaan yang telah ditetapkan.

Rapat Analisis dan Evaluasi merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi, evaluasi, serta penyelarasan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Dalam kegiatan tersebut, jajaran pemasyarakatan mengikuti pengarahan dan penguatan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bahan evaluasi serta tindak lanjut pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam arahannya menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara konsisten serta penguatan koordinasi dan evaluasi di lingkungan pemasyarakatan.

“Kita harus terus memperkuat koordinasi, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta melakukan evaluasi secara berkelanjutan agar penyelenggaraan pemasyarakatan semakin baik dan memberikan manfaat yang nyata” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam rapat tersebut menjadi bagian penting bagi jajaran Lapas dalam memahami arahan pimpinan sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di satuan kerja.

“Kami siap menindaklanjuti arahan dan hasil evaluasi yang disampaikan dalam kegiatan ini. Kami akan terus melakukan penguatan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan” ujar Efendi P. Purba.

Pelaksanaan rapat juga menjadi sarana untuk memastikan seluruh jajaran memahami kebijakan dan arah penguatan pemasyarakatan secara seragam. Kehadiran serta kepatuhan peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan menjadi bagian dari evaluasi pimpinan.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, memperkuat koordinasi internal, serta mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin efektif, profesional, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

***Hobbi Pargaulan***

Polsek Rambah Samo Gagalkan Transaksi Sabu, Amankan Dua Pria dengan Barang Bukti 16,30 Gram




ROKAN HULU - Polsek Rambah Samo menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berada di RT 02 RW 01 Dusun Surau Gading, Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (5/10/2026) pagi.



Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial OP (30) dan RP (27), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Dusun Surau Gading.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan dua orang yang berada di dalam rumah," ujar IPDA Sarlose Mesra.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan plastik klip bening berles merah dan disembunyikan di bawah tempat tidur.

Dari hasil penimbangan, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat kotor 16,30 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan dua unit telepon seluler, masing-masing merek OPPO warna hitam dan Strawberry warna biru dongker, serta uang tunai sebesar Rp350 ribu.

Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu tersangka berinisial OP mengaku bahwa tiga paket sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial D yang berada di Pekanbaru. Sabu tersebut kemudian rencananya diedarkan kembali di wilayah Kecamatan Rambah Samo.

"Kedua orang tersebut beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Rambah Samo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek.

Sementara itu, hasil pemeriksaan urine sementara terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Rokan Hulu melalui Kapolsek Rambah Samo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Rambah Samo.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," pungkasnya.

***Hobbi Pargaulan***
 *(Humas Polres Rohul)*

Pengurus Himpaudi Kabupaten Indramayu Lakukan audiensi kedua kalinya dengan Komisi II DPRD




Indramayu, Sergaptarget.com
Pertemuan ini membahas kesejahteraan pendidik PAUD, pencairan insentif, serta kesetaraan tunjangan dibandingkan daerah lain.

Dalam pemaparannya, Ketua Himpaudi Kabupaten Indramayu ibu Umyati menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan sekaligus menyampaikan harapan utama organisasi.

"Atas nama Himpaudi Kabupaten Indramayu, kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi II yang telah menerima kami untuk kedua kalinya. Kami datang membawa satu harapan: adanya perhatian serta kepastian terhadap kesejahteraan pendidik PAUD di Kabupaten Indramayu," ujarnya.

Ia mengapresiasi langkah yang sudah diambil, yaitu penganggaran insentif guru PAUD untuk tahun 2026 yang sudah masuk dalam dokumen anggaran. Namun, beberapa hal mendesak masih perlu dikawal agar terealisasi.

Dalam pertemuan ini Himpaudi mendesak komisi II DPRD kabupaten Indramayu,

Pertama, percepatan pencairan insentif tahun 2025 secara menyeluruh. Selama ini pencairan bervariasi — ada yang 3 bulan, 6 bulan, bahkan setahun sekali. Himpaudi meminta dijadwalkan dua kali dalam setahun, dan Komisi II sebelumnya telah mendukung hal tersebut.

Kedua, adanya informasi klasifikasi penerima insentif: lulusan S-1 dan lulusan SMA.

Dikhawatirkan yang berijazah SMA akan tersisih karena kendala regulasi, salah satunya belum ada paraf dari Inspektorat.

Ketiga, besaran insentif yang masih rendah dibanding daerah lain. "Kabupaten/kota lain sudah naik dari Rp100.000 mencapai Rp300.000 per bulan. Di Indramayu Rp100.000 saja pencairannya sulit. Bagaimana untuk menaikkan? Bahkan yang berijazah SMA justru mau dihilangkan," ungkap Umyati dengan haru.

Keempat, ketidakjelasan data dan kepastian hingga saat ini. Sejak Mei–Juni pengajuan sudah masuk ke Dinas Pendidikan, namun belum ada kepastian. "Kami sudah berkali-kali ke dinas, mengundang rapat di Widasari Jatibarang, namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari data yang disampaikan," tambahnya.

Pertemuan ini dihadiri langsung ketua Komisi II Imron Rosadi, dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, perwakilan Dinas Pendidikan, Inspektorat Kabupaten Indramayu, serta pengurus Himpaudi dari wilayah Kecamatan Patrol, Bangodua, dan Tukdanan. Komisi II berjanji menindaklanjuti setiap poin aspirasi tersebut bersama instansi terkait.

(Nana. S)

Perangi TBC di Jebres, Babinsa Kepatihan Wetan Dampingi Skrining Gratis ACF Bersama Puskesmas Purwodiningratan


Uploaded Image

Surakarta – Babinsa Kepatihan Wetan dan Kepatihan Kulon Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Budiono melaksanakan pendampingan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis melalui program ACF (Active Case Finding) TBC.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas Purwodiningratan tersebut bertempat di Pendopo Kelurahan Kepatihan Wetan Jl. Sutan Syahrir No. 26, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, pada Selasa (06/10/2026).

Program ACF merupakan program skrining aktif untuk mendeteksi kasus Tuberkulosis [TBC] secara dini di lingkungan masyarakat sebagai upaya menekan angka penularan. Dalam kegiatan ini masyarakat mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bentuk kepedulian Puskesmas Purwodiningratan kepada warga.

Dalam kesempatan tersebut, Sertu Budiono menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan tenaga kesehatan dalam mendukung program kesehatan masyarakat.

"Pendampingan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan tenaga kesehatan dalam mendukung program kesehatan masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih. Kami berharap kehadiran Babinsa dapat membantu kelancaran kegiatan ini serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalani pemeriksaan kesehatan," ujar Sertu Budiono.

Warga Kelurahan Kepatihan Wetan tampak antusias mengikuti kegiatan skrining ini. Dengan deteksi dini melalui ACF, diharapkan kasus TBC dapat segera ditemukan dan ditangani secara cepat dan tepat.

Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan paru dan melakukan pemeriksaan rutin semakin meningkat, demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan bebas TBC di wilayah Jebres.

Penulis : Arda 72

Wujudkan Wilayah Tetap Aman Dan Kodisif Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Dan Himbaukan Kamtibmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Serka Joko riyanto melaksanakan Patroli malam dan Komsos himbauan Kamtibmas di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta.Selasa ( 06/10/2026 ) Pkl 21.00 Wib s.d selesai.

Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat berkumpulnya warga di wilayah kecamatan Jebres.

Dalam patroli tersebut, Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Kapolresta Cirebon Tekankan Amanah Jabatan, Minta Pejabat Baru Perkuat Pelayanan Masyarakat


CIREBON – Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pergantian jabatan di lingkungan Kepolisian bukan sekadar rotasi organisasi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Cirebon saat memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pengukuhan Kasat Binmas, serta Serah Terima Jabatan Kapolsek Ciwaringin di Aula Pesatgatra Mapolresta Cirebon, Senin (5/10/2026).

Dalam upacara tersebut, Kompol Sudarman, S.Sos., menerima kenaikan pangkat pengabdian dari Kompol menjadi AKBP. Saat ini, AKBP Sudarman menjabat sebagai Kapolsek Weru Polresta Cirebon.

Sementara itu, jabatan Kapolsek Ciwaringin diserahterimakan dari AKP Sri Nuryati, S.H., kepada AKP Suheryana, S.H. Selanjutnya, AKP Sri Nuryati, S.H., dikukuhkan sebagai Kasat Binmas Polresta Cirebon.

Rangkaian kegiatan tersebut turut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan, Pakta Integritas, serta Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan.

Kapolresta Cirebon mengatakan, setiap jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, pejabat yang mendapatkan kepercayaan baru dituntut mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi.

“Jabatan adalah amanah dan tanggung jawab. Laksanakan dengan penuh integritas, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Imara Utama.

Ia juga meminta pejabat yang baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan tugas, memahami karakteristik wilayah, serta membangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, tantangan tugas Kepolisian semakin kompleks sehingga dibutuhkan personel yang responsif, humanis dan mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat. Berikan pelayanan yang cepat, tepat dan humanis serta jangan pernah mengabaikan setiap kebutuhan masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polisi,” tegasnya.

Kapolresta Cirebon menambahkan, penguatan soliditas internal juga menjadi bagian penting dalam menghadapi dinamika kamtibmas. Setiap personel harus mampu bekerja secara profesional, menjaga marwah institusi, serta membangun kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata.

“Jaga nama baik institusi, perkuat soliditas dan terus tingkatkan kualitas pelayanan. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kerja nyata dan kehadiran Polri di tengah masyarakat,” katanya.

Dengan adanya kenaikan pangkat, pengukuhan jabatan dan serah terima jabatan tersebut, Polresta Cirebon berharap lahir semangat baru dalam pelaksanaan tugas, sekaligus semakin optimal dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar.((BABIL))

Lapas Pasir Pangarayan Pastikan Kesiapan Genset sebagai Sarana Pendukung Pengamanan




Pasir Pangarayan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung keamanan dan ketertiban. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan kondisi generator set (genset) yang menjadi salah satu sarana pendukung apabila terjadi gangguan pasokan listrik.



Pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Urusan (Kaur) Umum Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Meylli Olivia, pada Senin (5/10/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, Meylli Olivia melakukan pengecekan terhadap kondisi mesin genset serta memastikan ketersediaan dan kondisi bahan bakar minyak (BBM). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan genset berada dalam kondisi siap digunakan sewaktu-waktu, khususnya dalam situasi yang membutuhkan pasokan listrik cadangan.

Menurut Meylli Olivia, pemeriksaan secara rutin merupakan bagian dari upaya menjaga kesiapan sarana pendukung operasional dan keamanan di lingkungan Lapas.

“Pemeriksaan genset ini kami lakukan untuk memastikan mesin dalam kondisi baik dan BBM tersedia dengan cukup. Genset harus selalu siap digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi gangguan listrik, sehingga kegiatan pelayanan dan pengamanan di Lapas tetap dapat berjalan dengan baik,” ujar Meylli Olivia mewakili Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba.

Ia menambahkan, pemeliharaan sarana dan prasarana perlu dilakukan secara berkala agar setiap fasilitas pendukung dapat berfungsi secara optimal ketika dibutuhkan.

Kegiatan pemeriksaan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam menjaga kesiapsiagaan sarana pendukung, sekaligus memperkuat pelaksanaan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

**"Hobbi Pargaulan**"