Berita Terkini

Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon melalui bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Babakan berhasil mengungka...

Postingan Populer

Kamis, 07 Mei 2026

Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan


Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon melalui bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Babakan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat. Dua orang pelaku berinisial W (19) dan ZA (26) berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatan.

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi pembegalan yang menimpa seorang karyawan swasta, Ari Juhri (24), pada pertengahan April 2026.
Peristiwa bermula pada Minggu (19/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB. Saat itu, korban bersama pacarnya sedang berhenti di jalan area persawahan Desa Babakan Gebang, Kecamatan Babakan. Tiba-tiba, datang dua orang laki-laki berjalan kaki menghampiri mereka dengan modus meminta rokok.

​Setelah korban memberikan rokok, para pelaku justru membuang rokok tersebut dan mencoba merampas ponsel korban. Saat korban mencoba mempertahankan barang miliknya, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pedang samurai dari punggungnya dan mengancam korban.

​"Para pelaku mengancam korban dan pacarnya menggunakan samurai. Karena merasa terancam, pacar korban melarikan diri untuk mencari bantuan, sementara para pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario Techno warna hitam dan ponsel milik korban," ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/5/IV/2026, petugas melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Pada Selasa (5/5/2026), tim gabungan berhasil memastikan keberadaan para pelaku. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Desa Gembongan Mekar, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

"Dari tangan kedua tersangka, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sepeda motor milik korban, satu unit handphone, dan sepeda motor yang digunakan para pelaku sebagai sarana kejahatan," katanya.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Babakan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait pencurian dengan kekerasan.

"​Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus memberantas aksi kejahatan jalanan guna menjamin rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Cirebon. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama saat berkendara di lokasi yang sepi pada malam hari," pungkasnya.((Babil))

POLRESTA CIREBON BONGKAR JARINGAN PENGEDAR OK, TIGA LOKASI DISIKAT DALAM SATU HARI


Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (5/5/2026), petugas berhasil membongkar jaringan pengedar OK dan mengamankan tiga orang tersangka di tiga lokasi berbeda.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, penangkapan kali ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon untuk menciptakan wilayah Kabupaten Cirebon yang bersih dari peredaran sediaan farmasi tanpa izin.

Pengungkapan ini bermula dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Sat Res Narkoba  di lapangan. Dari mulai tersangka R (28) yang Diamankan sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah kos di Desa Weru Lor, Kec. Weru. Dari tangan tersangka, petugas menyita 310 tablet Tramadol, uang tunai, dan ponsel yang digunakan untuk transaksi. R mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang inisial H

"Berdasarkan pengembangan dari penangkapan pertama, petugas bergerak ke Jl. Pulomas, Desa Kedawung pada pukul 20.30 WIB. Di lokasi tersebut, petugas meringkus HW (31) dengan barang bukti 110 tablet Tramadol. HW mengaku mendapatkan suplai dari seorang DPO inisial F," ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Ia mengatakan, Penangkapan berlanjut pada pukul 23.30 WIB di Kaliwadas, Kec. Sumber. Petugas mengamankan *A* (31) beserta 60 tablet Tramadol. Diketahui bahwa A mendapatkan pasokan obat keras tersebut dari tersangka R yang sebelumnya telah ditangkap.

Total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka adalah 480 tablet Tramadol, uang tunai hasil penjualan, handphone sebagai alat komunikasi transaksi, dan lainnya. Para tersangka menggunakan rumah tinggal maupun rumah kos sebagai basis penyimpanan dan peredaran obat keras tersebut kepada para pembelinya.

Ketiga tersangka saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan  UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan ke hotline 110 jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan di lingkungannya. Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras menjadi prioritas utama kami," pungkasnya.

Tokoh Masyarakat Riau Bersatu Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara, Zaini Kudus : Sukseskan Rekor MURI Bertanjak



PEKANBARU - Gelombang dukungan terhadap pelaksanaan Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat di Provinsi Riau. Sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, budayawan, hingga organisasi Melayu menyatakan komitmen penuh untuk turut menyukseskan event budaya berskala nasional tersebut.

Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 dinilai bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan momentum besar kebangkitan marwah budaya Melayu di tengah perkembangan zaman. Para tokoh menilai kegiatan ini menjadi ruang pemersatu masyarakat sekaligus wadah memperkenalkan kekayaan adat, seni, dan jati diri Melayu kepada generasi muda dan dunia luar.

Semangat kolaborasi juga tampak kuat dalam keterlibatan berbagai unsur, mulai dari komunitas budaya, laskar Melayu, pelaku UMKM, hingga elemen adat yang bergerak dalam satu visi besar: mengangkat Riau sebagai pusat peradaban Melayu Nusantara.

Ir. H. Abdul Kudus Zaini yang merupakan anak dari pendiri Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Universitas Islam Riau, mengungkapkan dukungannya terhadap pelaksanaan Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 saat diwawancarai media pada Kamis (07/05/2026).
“Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 adalah momentum besar untuk memperkuat jati diri dan marwah budaya Melayu di tengah perkembangan zaman. Saya sangat mengapresiasi semangat anak-anak muda yang mampu menghadirkan gerakan budaya sebesar ini. Kegiatan seperti ini harus kita dukung bersama, karena budaya adalah akar peradaban dan identitas negeri,” ujarnya usai pertemuan dengan Ketua Laskar RMRB Riau Putra Rezeky didampingi Ketua DPC Laskar RMRB Rohul Achiruddin S.Psi. 

Ia juga berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi mampu menjadi ruang pemersatu masyarakat serta sarana edukasi budaya bagi generasi muda di Provinsi Riau dan Nusantara.

Dukungan yang terus berdatangan menjadi bukti bahwa Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 telah menjelma menjadi gerakan budaya bersama. Tidak hanya membangun kemeriahan acara, tetapi juga membangkitkan rasa bangga, persatuan, dan kecintaan terhadap warisan leluhur Melayu.

Dengan sinergi masyarakat, tokoh adat, dan generasi muda, event ini diyakini akan menjadi salah satu perhelatan budaya terbesar dan paling bersejarah di Provinsi Riau.

***Hobbi Pargaulan***

Kapolres Dan Dandim 0616 Indramayu Turun Langsung Cek TKP Kilang Rajaiyang Yang Terbakar





Indramayu, Sergap target.com Insiden kebakaran melanda fasilitas pemuatan (loading) minyak mentah di Kilang Rajaiyang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Rabu siang (6/5/2026) Kemarin.

Dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa, api yang  berkobar besar  mengakibatkan 1 (satu) unit kendaraan tangki terbakar serta sebagian fasilitas loading–unloading mengalami kerusakan.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang bersama Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Tulus Widodo langsung melakukan pengecekan ke lokasi  guna memastikan penanganan dan keamanan di area vital tersebut.

Kapolsek Losarang, AKP H. Suhendi, melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menjelaskan berdasarkan keterangan saksi peristiwa bermula sekira pukul 12.15 WIB saat proses pemuatan minyak mentah sedang berlangsung. Percikan api tiba-tiba muncul dari konstruksi fasilitas loading-unloading.

“Percikan api tersebut   berkembang menjadi kobaran api besar akibat adanya material dan uap minyak yang mudah terbakar di lokasi,” ujar AKP Tarno melalui keterangan tertulisnya.

Api yang membesar merembet dan membakar sebagian instalasi serta satu unit kendaraan tangki milik PT Risma dengan nomor polisi E 9154 AI.

Petugas operator dan pengamanan setempat  berupaya melakukan pemadaman awal dengan alat seadanya, namun api baru dapat dipadamkan setelah bantuan darurat dari Tim Damkar Pertamina tiba di lokasi.

“Upaya pemadaman intensif dilakukan menggunakan air dan busa khusus (foam) untuk mengatasi kebakaran bahan bakar minyak. Api akhirnya berhasil dilokalisir dan dipadamkan secara total pada pukul 14.48 WIB,” jelasnya.

Beruntung, tidak ada korban jiwa,Namun, kerugian materiil mencakup kerusakan instalasi kilang dan satu unit kendaraan tangki yang ludes terbakar. Pihak perusahaan saat ini masih mendata total kerugian pasti akibat kebakaran tersebut.

Pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti munculnya api.

“Dugaan sementara menunjukkan adanya percikan api akibat gesekan pada fasilitas loading atau gangguan teknis pada instalasi yang memicu penyalaan uap minyak,” kata AKP Tarno.

(Nana. S)

Wujudkan Kondusif Diwilayah, Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Sertu Budiono bersama dengan Linmas melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Jebres, Rabu ( 06/05/2026) tadi malam.

Dikatakan Sertu Budiono Patroli malam dilakukan secara rutin dengan sasaran objek vital pemerintahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli tersebut, kami selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."tegas Sertu Budiono.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Persit Kartika Chandra Kirana Pilar Tangguh Di Balik Pengabdian Prajurit TNI-AD

Di balik kuatnya prajurit TNI Angkatan Darat, ada sosok perempuan tangguh yang setia mendampingi dalam setiap langkah pengabdian. Mereka tergabung dalam Persit Kartika Chandra Kirana, sebuah organisasi yang lahir dari semangat perjuangan dan ketulusan.

Persit Kartika Chandra Kirana merupakan organisasi istri prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang memiliki peranan penting dalam mendukung kehidupan keluarga prajurit serta kegiatan sosial kemasyarakatan. Organisasi ini menjadi wadah bagi para istri prajurit untuk mempererat persatuan, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta mendukung tugas suami sebagai anggota TNI AD.

Sejarah berdirinya Persit tidak terlepas dari masa perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan. Setelah proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945, kondisi negara masih sangat tidak stabil. Pada masa itu, para prajurit Tentara Keamanan Rakyat (TKR), yang kemudian berkembang menjadi TNI, harus berjuang mempertahankan kemerdekaan dari berbagai ancaman. Para istri prajurit turut merasakan kesulitan dan tantangan kehidupan pada masa perang tersebut. Mereka tidak hanya mendampingi suami secara moral, tetapi juga sering terlibat dalam membantu perjuangan, seperti menyediakan logistik, merawat korban perang, serta membantu kegiatan sosial bagi masyarakat yang terdampak konflik.

Melihat pentingnya peran para istri prajurit, muncul gagasan untuk membentuk suatu organisasi yang dapat menghimpun mereka dalam satu wadah. Pada tanggal 3 April 1946, organisasi Persatuan Istri Tentara (Persit) secara resmi dibentuk di Yogyakarta. Pembentukan organisasi ini bertujuan untuk memperkuat persatuan para istri prajurit serta membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga tentara. Tanggal tersebut kemudian diperingati sebagai hari lahir Persit.

Seiring perkembangan waktu, Persit mengalami beberapa perubahan dan perkembangan. Organisasi ini tidak hanya berfokus pada kegiatan internal keluarga prajurit, tetapi juga berperan aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Pada tahun 1960-an, nama Persit kemudian disempurnakan menjadi Persit Kartika Chandra Kirana. Nama ini memiliki makna yang mendalam, yaitu melambangkan perempuan yang setia, tangguh, serta mampu menjadi penerang dan penopang bagi keluarga dan bangsa.

Dalam perjalanannya, Persit Kartika Chandra Kirana terus berkembang mengikuti dinamika zaman. Organisasi ini memiliki berbagai program kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia para anggotanya, seperti pendidikan, keterampilan, kesehatan keluarga, serta kegiatan sosial kemasyarakatan. Persit juga aktif dalam kegiatan bakti sosial, pemberdayaan ekonomi keluarga, serta membantu masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, Persit juga memiliki peran penting dalam membina mental dan moral keluarga prajurit. Kehidupan sebagai keluarga tentara seringkali dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti tugas penempatan di daerah terpencil, risiko pekerjaan yang tinggi, serta tuntutan kedisiplinan yang kuat. Oleh karena itu, Persit hadir untuk memberikan dukungan moral, mempererat solidaritas antar anggota, serta membantu menciptakan keluarga prajurit yang harmonis dan sejahtera.

Hingga saat ini, Persit Kartika Chandra Kirana tetap menjadi organisasi yang berperan penting dalam lingkungan TNI Angkatan Darat. Dengan semangat kebersamaan, pengabdian, dan kepedulian sosial, Persit terus berupaya memberikan kontribusi positif bagi keluarga prajurit, masyarakat, serta bangsa dan negara. Melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan, Persit diharapkan dapat terus menjadi organisasi yang kuat, mandiri, dan mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Lapas Pasir Pangarayan Laksanakan Layanan Pemantauan Pengurusan Integrasi bagi Warga Binaan



Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan layanan pemantauan pengurusan integrasi bagi warga binaan sebagai bentuk komitmen dalam memastikan proses pemenuhan hak warga binaan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan layanan pemantauan ini dilaksanakan oleh jajaran Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja), khususnya Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, guna memantau perkembangan pengusulan program integrasi bagi warga binaan, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), serta Cuti Menjelang Bebas (CMB). 

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal dan transparan kepada warga binaan, khususnya dalam pengurusan hak integrasi.

“Melalui layanan pemantauan ini, kami berharap seluruh proses pengurusan integrasi warga binaan dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kalapas.

Melalui kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan juga berharap warga binaan dapat terus aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan di dalam lapas. Keaktifan dalam pembinaan diharapkan menjadi bekal positif bagi warga binaan agar lebih siap kembali ke tengah masyarakat serta mampu menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif setelah bebas nantinya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Pasir Pangarayan dalam mendukung pelaksanaan pembinaan yang humanis, profesional, serta berorientasi pada reintegrasi sosial bagi warga binaan.

***Hobbi Pargaulan***

Rabu, 06 Mei 2026

Polsek Rambah Samo Tinjau Tanaman Jagung di Sei Salak, Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional



ROKAN HULU – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Rambah Samo melaksanakan kegiatan pengecekan tanaman jagung di Desa Sei Salak, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Rambah Samo dan didampingi langsung oleh Kepala Desa Sei Salak. Pengecekan dilakukan untuk memastikan pertumbuhan tanaman jagung berjalan optimal sebagai salah satu komoditas penunjang ketahanan pangan masyarakat.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi melalui Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra SH menyampaikan bahwa tanaman jagung memiliki peran penting dalam mendukung ketersediaan pangan serta meningkatkan perekonomian warga. 

Karena itu, pihak kepolisian terus berkolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam mendorong pemanfaatan lahan produktif.

“Melalui kegiatan ini, Polsek Rambah Samo hadir untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada masyarakat agar terus mengembangkan sektor pertanian, khususnya tanaman jagung, sebagai bagian dari program ketahanan pangan,” ujarnya, Kamis (7/5/26).

Selain melakukan pengecekan, personel juga berdialog dengan masyarakat terkait perawatan tanaman, kondisi lahan, hingga kendala yang dihadapi petani di lapangan.
Pemerintah Desa Sei Salak mengapresiasi keterlibatan Polri dalam mendukung sektor pertanian di wilayahnya.

Sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan hasil pertanian serta memperkuat ketahanan pangan daerah.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar serta menjadi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.***

***Hobbi Pargaulan***

Polsek Ujung Batu melakukan penanaman Jagung di Desa Ngaso, Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional



ROKAN HULU – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Ujung Batu  melaksanakan kegiatan  penanaman jagung di Desa Ngaso , Kecamatan Ujung Batu , Kabupaten Rokan Hulu.Kamis ( 7/4/2026 )

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek ujung batu, bersama personil Polsek Ujungbatu . Di desa ngaso bersama  petani ngaso bersama Pak Manurung , Penanaman jagung tersebut dilakukan untuk memastikan pertumbuhan tanaman jagung berjalan optimal sebagai salah satu komoditas penunjang untuk meningkatkan  ketahanan pangan masyarakat.

Kapolsek Ujung Batu Kompol. Judup Purba,SH. MH .menyampaikan bahwa tanaman jagung memiliki peran penting dalam mendukung ketersediaan pangan serta meningkatkan perekonomian warga. 

Karena itu, pihak kepolisian terus berkolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam mendorong pemanfaatan lahan produktif," Kata Jusup purba menjelaskan.

Sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan hasil pertanian serta memperkuat ketahanan pangan daerah.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar serta menjadi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.

***Hobbi dan Friska***

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga Di PN Indramayu Mengarah Ketitik Terang Ini Kata Pengacara Ruslandi




Indramayu, Sergaptarget.com
Perkembangan persidangan kasus yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Indramayu mulai mengarah pada titik terang. Nama Aman Yani yang kerap disebut oleh terdakwa Ririn Rifanto dan Prio dalam persidangan, kini menjadi sorotan.

Pengacara Ruslandi menilai penyebutan nama tersebut diduga memanfaatkan kondisi Aman Yani yang telah lama menghilang. Berdasarkan informasi yang beredar, Aman Yani diketahui tidak diketahui keberadaannya sejak tahun 2016.

Saat ditemui di Pengadilan Negeri Indramayu, Ruslandi menyampaikan bahwa rangkaian proses hukum yang berjalan, mulai dari pengaduan hingga penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian, telah mengungkap sejumlah indikasi penting yang tidak bisa diabaikan.

“Proses ini semakin terbuka. Dari pengaduan hingga penyelidikan yang dilakukan secara maraton, sudah mulai terlihat arah peristiwa yang sebenarnya. Ini juga menjawab pertanyaan publik apakah nama-nama yang disebut terdakwa itu fiktif atau benar adanya,” ujar Ruslandi.

(Nana. S)