Berita Terkini

Walau Belum Di Li antik Kuwu Terpilih PAW Jatibarang Baru Abdul Fitri Turun Langsung Cari Solusi Banjir

Indramayu, Sergaptarget. com Meski secara administratif belum resmi dilantik, Kuwu Terpilih Desa Jatibarang Baru, Abdul Fitri, menunjukkan k...

Postingan Populer

Senin, 02 Maret 2026

Walau Belum Di Li antik Kuwu Terpilih PAW Jatibarang Baru Abdul Fitri Turun Langsung Cari Solusi Banjir







Indramayu, Sergaptarget. com
Meski secara administratif belum resmi dilantik, Kuwu Terpilih Desa Jatibarang Baru, Abdul Fitri, menunjukkan kepemimpinan yang responsif dan berpihak pada warga. Pada Minggu (1/3), Abdul Fitri langsung turun ke lapangan meninjau titik-titik rawan banjir yang kerap meresahkan masyarakat Jatibarang Baru.
Langkah cepat ini menjadi sinyal kuat komitmennya dalam menyelesaikan persoalan banjir yang sudah berlangsung lama. Dalam sidak tersebut, Abdul Fitri menggandeng Anggota DPRD Indramayu dari Fraksi PKB Dapil III, Kiki Arindi, untuk melihat langsung kondisi saluran Sojar yang mengalami pendangkalan parah.
Dari hasil peninjauan, keduanya merumuskan langkah strategis berupa normalisasi saluran air serta rencana pengajuan sistem pompanisasi otomatis. Upaya ini ditujukan agar debit air saat musim penghujan dapat segera teralirkan dan tidak lagi menggenangi permukiman warga.
Aksi cepat Abdul Fitri menuai apresiasi luas dari masyarakat yang mendambakan perubahan nyata. Sementara itu, Kiki Arindi menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi tersebut di tingkat kabupaten agar program normalisasi dan pompanisasi di Jatibarang Baru segera terealisasi.
Semangat "gercep" yang ditunjukkan bahkan sebelum pelantikan ini diharapkan menjadi awal baru bagi kemajuan desa. Kepemimpinan yang hadir di saat rakyat membutuhkan solusi dinilai sebagai fondasi penting menuju Jatibarang Baru yang lebih aman dari banjir dan lebih sejahtera.

(Nana.  S)

Rusaknya Hutan Dataran Tinggi Dieng Dilakukan Secara Masif Diduga Libatkan Oknum Perhutani


Wonosobo - Rusaknya hutan lindung di dataran tinggi Dieng, dan telah beralih fungsi menjadi lahan pertanian dengan jenis tanaman semusim mengundang keprihatinan sebagian masyarakat pecinta lingkungan hidup karena sebagian masyarakat berpandangan bahwa, dengan rusaknya hutan lindung maka bahaya bencana alam akan mengintai setiap saat pada musim penghujan.

Saat awak media melakukan penelusuran penyebab rusaknya hutan lindung, didapati beberapa pohon Cemara yang mati diduga karena hasil rekayasa agar pohon Cemara itu mati, dan juga didapati beberapa pohon yang belum lama ditebang oleh orang yang tidak dikenal.

Pada lahan perhutani Gunung Kendil, lokasi awak media melakukan penelusuran, kemudian berusaha menemui petani penggarap lahan barangkali para petani mengetahui siapa pelaku penebangan pohon itu, lalu petani yang enggan disebut identitasnya mengaku tidak tau " Ga tau mas. Saya datang ke kebun sudah ditebang, dan saya disini cuman buruh tani mas. Tapi kalau masalah penebangan setau saya diketahui oleh mandor mas " ujarnya singkat.

Ketika awak media mengklarifikasi mantri perhutani pada Jumat, 27 Februari 2026 di kantor perhutani kecamatan Kejajar terkait adanya dugaan keterlibatan oknum perhutani, awak media dijumpai oleh Mantri perhutani kemudian mengatakan bahwa " Setelah tayangnya berita jenengan jenengan itu memang pimpinan kami langsung cek lokasi mas. Dan pimpinan secara kebetulan menjumpai petani dan menanyakan tentang penebangan pohon, waktu itu petani memang ada yang menyebut salahsatu mandor kita mas, dan mandor kita langsung dipanggil oleh pimpinan, saat ini yang bersangkutan sudah tidak menjadi mandor disini " ungkap H.

Berbanding terbalik dengan keterangan Asper Perhutani wilayah Kedu Utara ketika dikonfirmasi awak media pada Senin, 2 Maret 2026 dikantornya mengatakan bahwa " Terkait dengan rotasi jabatan itu adalah kewenangan dari internal kami pak. Tetapi tidak terkait dengan dugaan yang jenengan tanyakan, karena kami memiliki bukti kongkrit adanya dugaan pelanggaran itu. Jadi rotasi jabatan itu adalah hal yang wajar sesuai dengan kebutuhan internal kami " terangnya.

Disela - sela klarifikasinya, Asper Perhutani mengatakan bahwa " kalau adanya dugaan pelanggaran memang saya akui itu ada, tetapi kami tidak dapat membuktikan siapa pelakunya pak. Sementara luasan lahan yang harus kami awasi seluas 2.300 hektar dengan petugas dilapangan hanya 3 personil dan sekarang tinggal 2 personil. Jadi memang kami juga mempunyai kesulitan tersendiri pak " ungkapnya.

Dari keterangan kedua pejabat perhutani itu nampak perbedaan keterangan terkait adanya dugaan oknum mandor perhutani yang diduga terlibat perusakan hutan lindung di dataran tinggi Dieng, semakin membuat awak media semakin penasaran

(Yudhi)

DPMD Indramayu Peringatkan Kuwu, Pergantian Massal Perangkat Desa Berisiko Langgar Aturan







Indramayu Sergaptarget. com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu memberi peringatan tegas terkait kabar pergantian perangkat desa secara massal di wilayah Kecamatan Cantigi. Jika dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, kebijakan tersebut berpotensi menjadi penyalahgunaan wewenang.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Indramayu, RD. Adang Kusumah Dewantara, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa pemberhentian pamong desa tidak boleh dilakukan secara sepihak, apalagi didasari kepentingan politik pasca pemilihan kuwu (Pilwu).

"Pergantian secara massal tanpa alasan yang diatur dalam regulasi berisiko melanggar aturan dan bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan kewenangan," ujar Adang.

Ia menjelaskan, ketentuan pemberhentian perangkat desa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta Permendagri Nomor 67 Tahun 2017. Dalam aturan tersebut, perangkat desa hanya dapat diberhentikan karena meninggal dunia, mengundurkan diri, mencapai usia 60 tahun, berhalangan tetap, tidak lagi memenuhi syarat, atau melanggar larangan sebagai perangkat desa.

"Pamong desa tidak dapat diberhentikan hanya karena adanya pergantian kuwu," tegasnya.

Adang menambahkan, DPMD telah menerbitkan surat edaran Nomor 400.10.2/25-pemdes tertanggal 7 Januari 2026 tentang penegasan ketentuan perubahan pengangkatan dan pemberhentian pamong desa. Surat itu merujuk pada Pasal 122 Perda Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2025 tentang Desa.

Selain itu, saat pelantikan 138 kuwu terpilih pada 12 Februari 2026, seluruhnya telah menandatangani fakta integritas di Pendopo Kabupaten Indramayu. Salah satu poinnya menegaskan bahwa pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemberhentian dan pengangkatan pamong desa wajib melalui rekomendasi tertulis dari camat. Camat berperan sebagai pengawas agar prosesnya sesuai prosedur dan tidak mencederai aturan administratif," jelas Adang.

Menurutnya, pergantian perangkat desa dalam jumlah besar dan waktu singkat berisiko mengganggu stabilitas pemerintahan desa. Perangkat baru membutuhkan waktu adaptasi dan transfer pengetahuan. Jika tidak dikelola baik, hal itu dapat menghambat pelayanan administrasi dan penyaluran bantuan kepada masyarakat.

"Pergantian masif berpotensi mengganggu roda pemerintahan desa. Ini harus menjadi perhatian serius," katanya.

DPMD juga mengingatkan agar setiap keputusan pemberhentian dituangkan dalam surat keputusan (SK) yang sah. Jika alasan pemberhentian karena kinerja, harus didahului pembinaan, termasuk pemberian surat peringatan.

Adang berharap para kuwu dapat membangun sinergi dengan perangkat yang ada dan mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan pemerintahan desa.

Sebelumnya, tokoh masyarakat Kecamatan Cantigi, L. Warnudi, turut menyoroti pergantian perangkat desa di Desa Lamarantarung dan Desa Panyingkiran Lor. Ia menilai kebijakan tersebut terkesan terburu-buru dan diduga bermuatan politis.

"Pergantian harus sesuai mekanisme. Jangan sampai melenceng dari regulasi dan terkesan seperti bedol pamong," tegas Warnudi.

Berdasarkan data yang dihimpun, sekitar 10 perangkat desa di dua desa tersebut telah diganti. Di Desa Panyingkiran Lor, beberapa nama yang diberhentikan antara lain Ulis Yoga, Kurhaedi, Kaswinto, Mukodi, dan Casiman Bagreg. Sementara di Desa Lamarantarung, pergantian meliputi Ulis Sanudin, Waryono, Junedi, Castono, dan Sunaryo.

"Kami melihat hampir semua pamong lama diganti. Ini berisiko menimbulkan persoalan hukum jika tidak sesuai aturan," ujar Warnudi yang juga mantan perangkat Desa Panyingkiran Lor.

Ia mengingatkan agar pergantian perangkat desa harus melalui peraturan dan per undang undangan yang berlaku tegasnya. 

(Nana.  S)

Kapolsek Sapuran Peduli,Bagi Ta'jil Ke Pengguna Jalan Dan Buka Puasa Bersama Jajaran.



Wonosobo – Dalam semangat kepedulian di bulan suci romadhon,Polsek sapuran menggelar kegiatan sosial bertajuk Polsek sapuran peduli,dengan membagikan ta'jil kepada para pengguna jalan,di lanjutkan dengan buka puasa bersama jajaran (02/03/2026)

Kegiatan pembagian tajil di laksanakan di depan Mapolsek sapuran menjelang waktu berbuka puasa,personil Polsek sapuran turun langsung ke jalan membagikan ratusan paket ta'jil kepada pengendara roda dua,roda empat serta masyarakat yang melintas.

Kapoldek sapuran Suryanto,S.H,.M.H. Menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan polri dengan masyarakat ,
Khususnya di bulan penuh berkah ini.

Melalui kegiatan ini,kami ingin berbagi dengan masyarakat sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan warga,ungkapnya.

Setelah kegiatan berbagi ta'jil,acara di lanjutkan dengan berbuka puasa bersama seluruh jajaran Polsek sapuran di Mapolsek.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan.

Diharapkan,kegiatan ini dapat semakin mempererat sinergitas antara polri dan masyarakat serta menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif selama Ramadhan.

ARIFIN ( TIM KJN )

Diduga ada buly Ditahanan Polresta Cirebon Sesama Tahanan 






Cirebon , ST- Sistem kepala suku atau  kepala kamar di tahanan Polresta Cirebon, Jawa Barat, ini biasanya tahanan yang Uda lama yang ada di dalam Sel tahanan di mana ada seorang yang ditunjuk sendiri mengaku jadi kepala kamar sebagai perwakilan atau pemimpin di antara para tahanan. Namun, perlu diingat bahwa sistem ini tidak secara resmi diakui oleh kepolisian atau pemerintah.

Dalam struktur organisasi Polresta Cirebon, ada beberapa satuan yang bertugas menangani urusan tahanan, seperti Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Sabhara (Satshabara). Mereka bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban di dalam tahanan tentunya bisa untuk melaporkan jika ada masalah ditahanan.

Jika ada kasus bullying oleh kepala kamar seperti di sistem tahanan di Polresta Cirebon, maka sangat berani sekali kepala kamar tersebut kami selaku kuasa hukum tentunya merasa dirugikan karna tidak bisa melindungi kliyen saya sebagai kuasa hukum akan melaporkan ke Ombudsman, awal bisa ketahuan ada bullying klayen berjalan membungkuk menahan rasa sakit akibat dipukul perutnya pada waktu itu, wawanto. SH selaku kuasa hukum menjenguk klayennya ketika bersalaman taksengaja tertarik tangannya dan mengerang kesakitan, itulah awal mengetahui klayennya di bullying ujar Wawanto  selaku kuasa hukum (S) kepada awak media.



Ditempat lain Hartono, tentang fenomena  "bullying" yang biasanya disertai juga dengan pemerasan dan tindakan kekerasan lainnya, sangat menyayangkan jika kejadian tersebut benar adanya dan terjadi dalam tahanan kepolisian. Kalau benar ada kasus seperti itu, itu sangat tidak dibenarkan dan melanggar hak asasi manusia. Hal ini jangan dibiarkan, harus diusut tuntas agar terjadi efek jera terhadap oknum tahanan yang biasa melakukan bulying. Apalagi tindakan-tindakan tersebut terjadi di dalam tahanan kepolisian yang dijaga ketat. Dalam hal ini, Tahanan berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan aman ujar Hartono Korwil Barat DPP AMPAR CIREBON pada awak media.

Kuasa hukum bisa melaporkannya ke pihak berwenang, seperti petugas tahanan atau Ombudsman, jika memang ada kasus seperti itu. Mereka bisa membantu menangani situasi dan memberikan perlindungan kepada tahanan yang menjadi korban ujar Hartono korwil barat DPP AMPAR CIREBON.

Serius  Kalau benar ada kasus bullying di tahanan Polres Cirebon, itu sangat memprihatinkan. LBH (Lembaga Bantuan Hukum) sudah turun tangan, itu artinya mereka siap membantu kliennya. Semoga kasusnya bisa diusut tuntas dan pelaku dapat dihukum.

Wawanto. SH   selaku kuasa hukum  mau ambil langkah tegas, itu berarti mereka serius membantu kliennya. Ombudsman juga bisa bantu investigasi dan awasi penanganan kasusnya. Semoga prosesnya lancar dan ada keadilan buat klien LBH . Korban bullying, dukung LBH dan kliennya.(Babil)

Minggu, 01 Maret 2026

Diduga Ada Bullying Ditahanan Polresta Cirebon Oleh Tahanan Lain




Cirebon, SERGAP TARGET - Sistem kepala suku atau  kepala kamar di tahanan Polresta Cirebon, Jawa Barat, ini merujuk pada struktur internal yang ada di dalam Sel tahanan di mana ada seorang yang ditunjuk sendiri sebagai perwakilan atau pemimpin di antara para tahanan. Namun, perlu diingat bahwa sistem ini tidak secara resmi diakui oleh kepolisian atau pemerintah.

Dalam struktur organisasi Polresta Cirebon, ada beberapa satuan yang bertugas menangani urusan tahanan, seperti Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Sabhara (Satshabara). Mereka bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban di dalam tahanan tentunya bisa untuk melaporkan jika ada masalah ditahanan.

Jika ada kasus seperti ini  sistem tahanan di Polresta Cirebon, maka sangat berani sekali kepala kamar tersebut kami selaku kuasa hukum tentunya merasa dirugikan karna tidak bisa melindungi kliyen saya sebagai kuasa hukum akan melaporkan ke Ombudsman, awal bisa ketahuan ada bullying klayen berjalan membungkuk menahan rasa sakit akibat dipukul perutnya pada waktu itu (W) selaku kuasa hukum menjenguk klayennya ketika bersalaman taksengaja tertarik tangannya dan mengerang kesakitan, itulah awal mengetahui klayennya di bullying ujar (W) selaku kuasa hukum kepada awak media.



Ditempat lain Hartono, tentang fenomena  "bullying" yang biasanya disertai juga dengan pemerasan dan tindakan kekerasan lainnya, sangat menyayangkan jika kejadian tersebut benar adanya dan terjadi dalam tahanan kepolisian. Kalau benar ada kasus seperti itu, itu sangat tidak dibenarkan dan melanggar hak asasi manusia. Hal ini jangan dibiarkan, harus diusut tuntas agar terjadi efek jera terhadap oknum tahanan yang biasa melakukan bulying. Apalagi tindakan-tindakan tersebut terjadi di dalam tahanan kepolisian yang dijaga ketat. Dalam hal ini, Tahanan berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan aman ujar Hartono Korwil Barat DPP AMPAR CIREBON pada awak media.

Kuasa hukum bisa melaporkannya ke pihak berwenang, seperti petugas tahanan atau Ombudsman, jika memang ada kasus seperti itu. Mereka bisa membantu menangani situasi dan memberikan perlindungan kepada tahanan yang menjadi korban.

Serius  Kalau benar ada kasus bullying di tahanan Polres Cirebon, itu sangat memprihatinkan. LBH (Lembaga Bantuan Hukum) sudah turun tangan, itu artinya mereka siap membantu kliennya. Semoga kasusnya bisa diusut tuntas dan pelaku dapat dihukum.

(W) selaku kuasa hukum  mau ambil langkah tegas, itu berarti mereka serius membantu kliennya. Ombudsman juga bisa bantu investigasi dan awasi penanganan kasusnya. Semoga prosesnya lancar dan ada keadilan buat klien LBH . Korban bullying, dukung LBH dan kliennya.((Jurnalist Babil))

Babinsa Koramil SIdoharjo Patroli Malam Bersama Linmas

Wonogiri - Sebagai upaya untuk menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif, Babinsa Koramil 17/Sidoharjo Kodim 0728/Wonogiri Serka Sarjito melaksanakan patroli keamanan sekaligus sambang warga bersama Linmas di wilayah Kecamatan Sidoharjo, Minggu (1/3/2026) malam. 

Kegiatan patroli dan sambang warga yang dilakukan secara rutin ini, adalah untuk memastikan kondisi wilayah selalu dalam keadaan kondusif serta mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan. 

Patroli yang di nahkodai Babinsa ini, keliling desa  dengan menggunakan sepeda motor dan menyempatkan berdialog dengan warga yang sedang berjaga di pos kamling.

Dalam kesempatan ini Babinsa menyampaikan, bahwa kerja sama dengan masyarakat itu sangat penting untuk menjaga dan  memperkuat keamanan di wilayah. 

" Menjaga wilayah tetap aman bukan hanya tugas TNI saja, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi antara TNI dengan berbagai komponen keamanan dan masyarakat, bisa mewujudkan lingkungan yang aman, kondusif dan nyaman ", tandasnya.

Penulis : Arda 72

Babinsa Sudiropajan Laksanakan Patroli  Keamanan Dan Sambang Warga di Wilayah Binaaan

Surakarta - Patroli dan Sambang Warga cara yang dilakukan Babinsa untuk menjalin hubungan baik dengan warga di wilayah Binaan  yang merupakan tugas pokok Babinsa.
Seperti yang dilakukan oleh Sertu Watono Babinsa Kelurahan Sudiropajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735 Surakarta. Senin (02/03/2026) pukul 09.00 Wib.

"Patroli dan Sambang Warga semua ini untuk mewakili kemanunggalan TNI khususnya Babinsa kepada masyarakat wilayah kelurahan binaan serta memantau keadaan dan keamanan di wilayah Binaannya".

Karena tujuan Patroli  dan Sambang  Warga ini juga untuk Menjalin Komunikasi baik Antara Babinsa dengan warga masyarakat untuk mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan, dengan adanya Patroli dan Sambang Warga sehingga terjalin interaksi komunikasi Babinsa dengan Warga masyarakat  untuk dapat mempererat hubungan TNI dengan rakyat. 

Dengan seringnya dan rutin Patroli Sambang Warga di wilayah binaan, tentunya Babinsa akan mengetahui permasalahan. Sehingga jika ada permasalahan dengan cepat dapat diatasi dan diselesaikan Secara Persuasif.

"Kami juga berharap kepada masyarakat untuk selalu saling menjaga dan peduli dengan situasi yang berkembang serta saling membantu satu sama lain dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif" pungkas Sertu Watono.

Penulis : Arda 72

Hilmi Hilmansyah Fasilitasi Anak Muda Indramayu Bergerak! Koperasi URBAN Jadi Wadah Usaha Kreatif Untuk Kemandirian Ekonomi

Indramayu – Semangat anak muda untuk mandiri secara ekonomi mulai terlihat nyata. Koperasi Konsumen Multi Pihak menggelar rapat koordinasi perdana bersama jajaran pengurus, pengawas, pembina, dan seluruh anggota di coffee shop urban, Minggu (01/03/2026). Pertemuan ini menjadi titik awal konsolidasi gerakan koperasi yang digagas oleh kelompok pemuda yang sadar pentingnya literasi koperasi di era sekarang.

Bukan sekadar rapat formal, pertemuan ini menjadi ruang diskusi terbuka untuk menyatukan visi dan memperjelas arah gerak koperasi ke depan, baik secara teknis maupun struktural.

Ketua Koperasi Konsumen Multi Pihak, Muhammad Annur Misbachun atau yang akrab disapa Bachun, menegaskan bahwa koperasi ini dibangun dengan semangat kolektif dan profesionalisme.

"Rapat ini menjadi titik awal kita untuk menyamakan arah gerak. Kita ingin koperasi berjalan sistematis, tertata secara struktural, dan kuat secara teknis di lapangan. Semua harus satu frekuensi," ujar Bachun.

Bachun menyampaikan bahwa fokus utama ke depan adalah pembenahan internal. Mulai dari pengelolaan stok barang, pemetaan konsumen, hingga pembagian jobdesk yang jelas untuk setiap anggota.

"Yang pertama kita benahi adalah stok barang. Kita kuatkan internal dulu. Setelah itu, kita petakan konsumen dan jobdesk anggota supaya semuanya bergerak profesional," jelasnya.

Langkah ini dinilai penting agar koperasi tidak hanya bergerak cepat, tetapi juga terarah dan berkelanjutan.

Selain pembenahan internal, koperasi juga mulai menyusun strategi untuk menggandeng supplier potensial. Salah satu target awal adalah menjadi supplier MBG serta mengembangkan toko kelontong sebagai sektor usaha pertama.

Menariknya, koperasi ini lahir dari lingkungan komunitas anak muda. Bachun menjelaskan bahwa sistem yang dibangun adalah sistem kolektif, di mana anggota tidak hanya menjadi bagian dari organisasi, tetapi juga tumbuh sebagai pelaku usaha.

"Kenapa kita bisa mengait anak muda? Karena kita lahir dari komunitas. Sistem kita kolektif. Anak-anak muda dari komunitas kita dorong menjadi anggota koperasi yang profesional. Tujuannya agar mereka ke depan bisa mandiri dan punya usaha sendiri," tegasnya.

Narasi ini menjadi pesan kuat bahwa koperasi bukan lagi konsep lama yang kaku, tetapi bisa menjadi kendaraan masa depan bagi generasi muda yang ingin naik kelas secara ekonomi.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri pembina sekaligus pendiri koperasi Konsumen Multi Pihak, Hilmi Hilmansyah. Dalam arahannya, ia menjelaskan bahwa pentingnya konsistensi, transparansi, dan kolaborasi sebagai pondasi gerakan.

"Koperasi ini bukan hanya tentang usaha, tetapi tentang membangun ekosistem kemandirian. Anak-anak muda harus menjadi subjek, bukan objek ekonomi. Kalau kita solid dan konsisten, koperasi ini bisa menjadi kekuatan ekonomi bersama," tegas Hilmi.

Ia juga mengingatkan bahwa kendala di awal perjalanan adalah hal yang wajar. Tantangan teknis maupun di lapangan justru menjadi proses pembelajaran untuk memperkuat mental dan sistem organisasi.

Ke depan, Koperasi Konsumen Multi Pihak menargetkan pembukaan sektor-sektor usaha baru selain toko kelontong dan supplier MBG. Ekspansi ini diharapkan mampu memperluas jaringan supplier dan konsumen, sekaligus membuka peluang usaha lebih banyak bagi anggota.

"Harapan kami koperasi ini terus berkembang, membuka sektor-sektor baru, dan memperluas jaringan. Kita ingin koperasi benar-benar menjadi wadah kolektif yang memberi manfaat nyata," tutup Bachun.

Dengan semangat kolaborasi dan energi anak muda, Koperasi Konsumen Multi Pihak di Indramayu menunjukkan bahwa koperasi bisa tampil modern, adaptif, dan relevan dengan zaman.



Anak muda tidak harus menunggu kesempatan, mereka bisa menciptakan peluang sendiri, bersama, melalui sistem kolektif yang terorganisir. Di tengah tantangan ekonomi, gerakan ini menjadi bukti bahwa generasi muda mampu bergerak, berdaya, dan membangun masa depan secara mandiri. (Wira/Tim)

Babinsa Manahan Laksanakan Pembinaan Karakter Kepada Siswa-siswi SKO Solo, Ini Tujuannya

Surakarta - Bertempat di  kawasan Stadion Manahan Jl. Adi Sucipto, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02/Banjarsari Kodim Surakarta Serma Saring dan Sertu Supriyadi memberikan arahan dan pembinaan karakter kepada Siswa siswi Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Solo, Minggu (01/03/2026).

Ditegaskan Serma Saring SKO Solo adalah sekolah khusus utk membina dan mendidik atlit solo raya di bawah asuhan Dispora Kota Surakarta bekerja sama dengan SKO ( Sekolah Khusus Olahraga) guna mencetak dan menyiapkan bibit bibit atlit yang bisa membawa nama baik Kota Surakarta.

"suatu wujud kedekatan dan kepedulian kami selalu Babinsa Manahan yang selalu di libatkan Dispora Kota Surakarta utk memberikan arahan binaan terhadap siswa siswi SKO Solo di sela sela kegiatan rutin di wilayah binaan."ujarnya.

"Dalam kegiatan tersebut kami menekankan bahwasanya siswa siswi SKO ( Sekolah Khusus Olahraga) harus memiliki karakter  dan disiplin yang baik dan memiliki kemampuan dibidang olahraga sesuai kecabangan nya dan juga memiliki etika, etitut dan memilik disiplin yang tinggi."tegasnya.

"Karena dengan penerapan disiplin waktu, disiplin latihan dan disiplin istirahat sejak dini bisa membiasakan anak-anak dalam kegiatan sehari-hari."imbuhnya.

"Kegiatan latihan di laksanakan rutin sebelum anak anak masuk sekolah dan setelah anak pulang sekolah di bawah binaan Dispora Kota Surakarta Jl. Adisucipto, Kel. Manahan, Kota Surakarta."pungkas Serma Saring.

Penulis : Arda 72