Berita Terkini

Polsek Rambah Samo Gagalkan Transaksi Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 1,55 Gram

ROKAN HULU - Polsek Rambah Samo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria y...

Postingan Populer

Jumat, 24 Juli 2026

Polsek Rambah Samo Gagalkan Transaksi Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 1,55 Gram



ROKAN HULU - Polsek Rambah Samo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti sabu seberat 1,55 gram beserta telepon genggam dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.



Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Simpang Sungai, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sungai Salak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Rambah Samo melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Saat petugas mendapati dua orang yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika, tim langsung melakukan penyergapan. Dalam operasi tersebut, satu orang berhasil diamankan, sementara seorang lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Tersangka yang diamankan berinisial A.N (27), warga Desa Sungai Salak, Kecamatan Rambah Samo. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,55 gram yang diduga merupakan milik tersangka.

Selain sabu, Polsek Rambah Samo juga menyita satu unit telepon genggam merek OPPO berwarna biru serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa nomor polisi sebagai barang bukti. Berdasarkan hasil tes urine sementara, tersangka dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai penjual sekaligus pengguna narkotika jenis sabu.

Kapolsek Rambah Samo IPD- Sarlose Mesra, S.H nenerangkan bahwa saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rambah Samo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Polsek Rambah Samo masih melakukan pengembangan penyelidikan guna memburu satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau UU RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan atau Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

***Hobbi Pargaulan*** 
 *(Humas Polres Rohul)*

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINAR



Pasir Pengaraian - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudi Fernando Sianturi, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Jumat (24/7/2026).



Kedatangan Kakanwil Ditjenpas Riau disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, bersama jajaran pejabat struktural. Turut mendampingi Kakanwil dalam kunjungan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Riau, Muhammad Lukman, serta Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Suroto.

Kunjungan diawali dengan peninjauan sejumlah fasilitas dan layanan yang ada di Lapas Pasir Pangarayan. Kakanwil melakukan patroli keliling blok hunian warga binaan, dapur umum, Klinik Pratama, ruang layanan kunjungan, hingga meninjau lahan perkebunan sebagai bagian dari program ketahanan pangan. Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga turut memanen telur ayam dan sayur kangkung hasil pembinaan kemandirian warga binaan.

Selain melihat secara langsung kondisi lapas dan pelaksanaan berbagai program pembinaan, Kakanwil memberikan arahan kepada seluruh jajaran pegawai Lapas Pasir Pangarayan. 

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Zero HALINAR bukan hanya sekadar slogan atau ucapan. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan dilaksanakan dengan sepenuh hati oleh seluruh jajaran. Integritas, disiplin, dan tanggung jawab merupakan kunci dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan profesional," tegas Rudi Fernando Sianturi.

Ia juga mengapresiasi berbagai program dan pelayanan yang telah berjalan di Lapas Pasir Pangarayan. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat maupun program pembinaan telah menunjukkan hasil yang baik.

"Secara menyeluruh, pelayanan di Lapas Pasir Pangarayan sudah berjalan dengan baik, mulai dari layanan kunjungan hingga program ketahanan pangan. Capaian ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Saya juga mengingatkan agar keamanan dan ketertiban tetap menjadi prioritas, tidak boleh ada praktik pungutan liar, penipuan online, maupun peredaran narkoba di dalam lapas," ujar Kakanwil.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kakanwil Ditjenpas Riau beserta rombongan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Kakanwil Ditjenpas Riau beserta jajaran. Kunjungan ini menjadi motivasi sekaligus penguatan bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Pasir Pangarayan. Berbagai arahan yang diberikan akan kami tindak lanjuti sebagai komitmen dalam mewujudkan pemasyarakatan yang semakin baik," ungkap Efendi.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan semakin optimal, sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, akuntabel, berintegritas, serta bebas dari HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

***Hobbi Pargaulan***

10 Pelajar Yang Sedang Nongkrong Dijam Sekolah Di Amankan Polsek Widasari



Indramayu, Sergaptarget.com
Polsek Widasari, Polres Indramayu,  mengamankan 10 pelajar yang kedapatan nongkrong di sebuah warung saat jam pelajaran sekolah di Desa Bangkaloa Ilir, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Kamis (23/7/2026).

 Setelah  menerima laporan dari masyarakat Anggota Polsek Widasari langsung meluncur ke lokasi  sekelompok pelajar berkumpul di warung pada saat kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung. Keberadaan mereka dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket Polsek Widasari langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 09.40 WIB. Di lokasi, petugas mendapati 10 pelajar yang seharusnya berada di sekolah justru sedang berada di warung.

Dari lokasi kejadian, petugas  mengamankan sejumlah barang, yakni uang tunai sebesar Rp45.000, 10 lembar kartu remi, dua bungkus bubuk kratom, lima gelas minuman merek Panter, enam unit sepeda motor, serta delapan unit telepon genggam milik para pelajar.

Selanjutnya, seluruh pelajar beserta barang-barang yang diamankan dibawa ke Mapolsek Widasari untuk menjalani pendataan, pembinaan, dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Widasari AKP Suprapto mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus upaya preventif kepolisian dalam mencegah kenakalan remaja.

Menurutnya, langkah yang dilakukan lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan pembinaan agar para pelajar menyadari pentingnya mengikuti kegiatan belajar di sekolah serta menjauhi perilaku yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat. Terhadap para pelajar ini kami melakukan pendataan dan pembinaan dengan melibatkan pihak sekolah serta orang tua masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar AKP Suprapto.

 pengawasan terhadap anak usia sekolah merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan kepolisian. Sinergi seluruh pihak dinilai sangat penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif dan mendorong mereka tetap fokus pada pendidikan.

(Nana. S)

Kamis, 23 Juli 2026

Jaga Kondusifitas Wilayah, Piket Koramil 01/Laweyan Melaksanakan Patroli Malam di Wilayah Kecamatan Laweyan

Surakarta - Piket Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta  Serda Catur melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah kecamatan Laweyan Kota Surakarta, Kamis (23/07/2026).

Serda Catur menegaskan Kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 01/Laweyan guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Laweyan."ujarnya.

"Adapun tempat -tempat yang di patroli adalah ,obyek vital,tempat -tempat yg menjadi pusat keramaian masyarakat   yang ada di wilayah kecamatan Laweyan ."imbuhnya 

"Kegiatan patroli disamping  menjaga keamanan di wilayah, juga sebagai sarana sambang warga."pungkas Serda Catur.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Ratusan Anggota STI Adakan Longmarch Dari Indramayu Ke Istana Negara Tagih Janji Menteri Pertanian



Indramayu, Sergaptarget.com  Ratusan anggota Serikat Tani Indramayu (STI)Lakukan aksi  (longmarch) dari Desa Karangsinom, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, menuju Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Peserta menempuh jalur Pantura hal ini dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus  menuntut k janji pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Tuntut Janji JIAT dan Bantuan Alsintan
Para petani turun ke jalan karena merasa janji-janji yang pernah disampaikan oleh Kementerian Pertanian tak kunjung menunjukkan kejelasan. Berdasarkan catatan STI, setidaknya ada dua poin utama yang menjadi tuntutan dalam aksi tersebut:

 Pembangunan dua titik Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) yang sebelumnya pernah dijanjikan oleh Menteri Pertanian saat peringatan Hari Tani Nasional pada 24 September 2025 lalu.

Selain ituh peserta juga menagih tindak lanjut proposal bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang telah diajukan secara resmi oleh pihak Serikat Tani Indramayu kepada Kementan.

Menurut petani di Indramayu, infrastruktur irigasi seperti JIAT sangat krusial untuk menjamin ketersediaan air lahan pertanian, sementara alsintan dibutuhkan untuk mendongkrak produktivitas dan efisiensi kerja di lapangan.

Ketua Serikat Tani Indramayu, Casudi, menegaskan bahwa aksi longmarch lintas kabupaten/provinsi ini merupakan wujud keseriusan dan kekecewaan petani dalam memperjuangkan hak-hak dasar mereka. Dan mereka akan  terus melanjutkan perjalanan hingga ada pejabat berwenang atau perwakilan dari Kementerian Pertanian yang menemui mereka secara langsung di jalan untuk memberikan kepastian hukum ungkap Casudi saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2026).

“Tuntutannya adalah menagih janji Menteri Pertanian terkait JIAT dua titik yang dijanjikan pada waktu Hari Tani tanggal 24 September 2025 dan proposal alsintan yang pernah diajukan oleh STI ke Kementan,” sambungnya.

Melalui aksi damai ini, kami mendesak pemerintah pusat agar tidak mengabaikan komitmen yang telah diucapkan kepada para petani, demi menjaga kesejahteraan serta keberlangsungan sektor pertanian di daerah.

(Nana. S)

Sikat Habis Jaringan Narkoba, Polresta Cirebon Amankan 26 Tersangka dan Sita Belasan Ribu Obat Keras

CIREBON – Komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan keras terbatas kembali dibuktikan. Sepanjang periode Mei hingga Juli 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 26 kasus dan mengamankan 26 tersangka dari 18 kecamatan di wilayah hukum Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa dari 26 laporan polisi (LP) yang berhasil diungkap, seluruh tersangka berjenis kelamin laki-laki. Mereka terdiri dari tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial B, AH, dan AJ, satu tersangka kasus tembakau sintetis sekaligus sediaan farmasi berinisial MA, serta 22 tersangka kasus peredaran obat keras terbatas tanpa izin edar.

"Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya. Ini merupakan komitmen kami untuk terus menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Cirebon," ujar Kombes Pol. Imara Utama dalam konferensi pers, Kamis (23/7/2026).

Kapolresta menjelaskan, dari 26 tersangka yang diamankan, tiga di antaranya merupakan residivis kasus serupa, yakni SL, HF, dan AM. Adapun latar belakang profesi para tersangka cukup beragam, terdiri dari sembilan buruh harian lepas, tujuh orang belum bekerja, enam wiraswasta, dua karyawan swasta, satu sopir, dan satu pelajar.

Pengungkapan kasus tersebut tersebar di 18 kecamatan. Kecamatan Sumber dan Gebang menjadi lokasi terbanyak dengan masing-masing tiga tempat kejadian perkara (TKP), disusul Kecamatan Weru, Ciledug, Palimanan, dan Pabedilan masing-masing dua TKP. Sementara kecamatan lainnya meliputi Greged, Klangenan, Dukupuntang, Lemahabang, Babakan, Gunungjati, Astanajapura, Tengah Tani, Arjawinangun, Plered, Susukan, dan Waled dengan masing-masing satu TKP.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 45,77 gram sabu, 21,12 gram tembakau sintetis, 6.479 butir Trihexyphenidyl, 11.041 butir Tramadol, 15 butir DMP, uang tunai sebesar Rp3.799.000, 26 unit telepon genggam, 10 tas, enam timbangan digital, empat unit sepeda motor, serta berbagai perlengkapan yang digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Kombes Pol. Imara Utama menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil operasi rutin dan razia gabungan yang dilakukan Polresta Cirebon bersama TNI dan Pemerintah Daerah di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik rawan peredaran narkotika, termasuk tempat hiburan malam.

"Hasil pengungkapan ini adalah wujud nyata kerja keras bersama antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah dalam melindungi masyarakat Kabupaten Cirebon dari ancaman narkotika. Kami memohon doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat agar upaya pemberantasan narkoba dapat terus dilakukan hingga ke akar-akarnya. Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat," tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui layanan kepolisian terdekat maupun Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dukungan terhadap langkah tegas Polresta Cirebon juga datang dari Pemerintah Kabupaten Cirebon. Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, H. Imam Ustadi, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih dari Bupati Cirebon atas keberhasilan jajaran Polresta Cirebon dalam mengungkap berbagai kasus narkotika dan obat keras terbatas yang dinilai telah memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Sementara itu, Dansatlak Gakkumwal Dandenpom III/3 Cirebon, Lettu Cpm Ujang Dahlan, menegaskan bahwa jajaran Polisi Militer akan terus bersinergi dengan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika tanpa tebang pilih terhadap siapa pun yang terlibat.

Atas perbuatannya, para tersangka kasus sabu dan tembakau sintetis dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Sedangkan 22 tersangka kasus peredaran sediaan farmasi ilegal dijerat Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Ditpolairud Polda Riau Gelar Program Unggulan ‘Sambang Nusa’ di Panipahan Kota, Bagikan 60 Paket Sembako




ROKAN HILIR – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau terus berkomitmen mempererat silaturahmi sekaligus menjaga kondusifitas keamanan masyarakat pesisir. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan program unggulan “Sambang Nusa Presisi” yang digelar di Kelurahan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (23/7/2026).



Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB di halaman Kantor Lurah Panipahan Kota ini dipimpin langsung oleh PS. Kasubdit Patroliairud Ditpolairud Polda Riau, Kompol Rahmat Hidayat, S.I.K., M.H., didampingi jajaran Komandan Kapal Patroli (KPC) serta personel Ditpolairud Polda Riau.



Rangkaian acara diawali dengan sambutan dari Camat Pasir Limau Kapas, Yahya Khan, serta Lurah Panipahan Kota, Ns. Purwati, S.Keb., yang menyambut hangat inisiatif dan kepedulian jajaran Kepolisian terhadap masyarakat pesisir di wilayahnya.



Dalam kesempatan tersebut, Kompol Rahmat Hidayat menyampaikan imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta memaparkan esensi dari program Sambang Nusa.



“Melalui program Sambang Nusa Presisi ini, kami ingin hadir langsung di tengah-tengah masyarakat pesisir. Selain untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah perairan, kami juga ingin mendengar aspirasi masyarakat serta menyalurkan bantuan sebagai bentuk kepedulian Polri,” ujar Kompol Rahmat.



Sebagai bentuk kepedulian nyata, Ditpolairud Polda Riau menyerahkan 60 paket sembako kepada warga Kelurahan Panipahan Kota yang membutuhkan. Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama seluruh jajaran Polairud, instansi pemerintah setempat, dan warga.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tali silaturahmi dan rasa saling peduli antara aparat Kepolisian Perairan dengan masyarakat wilayah pesisir dapat terus terjalin dengan harmonis. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.

Dalam kegiatan Sambang Nusa, personel Ditpolairud Polda Riau turun langsung ke tengah masyarakat. Mereka tidak hanya bersilaturahmi, tetapi juga memberikan edukasi kamtibmas, bantuan sosial, serta layanan kesehatan.

Kehadiran polisi air ini disambut dengan suka cita oleh warga. Banyak masyarakat yang menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian Polri.

“Terima kasih kepada Bapak-Bapak Polisi dari Ditpolairud Polda Riau. Sudah mau datang ke kampung kami, ngobrol bareng, dan memberikan bantuan. Semoga Polri selalu dekat dengan masyarakat,” ujar salah seorang warga pesisir.

***Hobbi Pargaulan***

Petani Di Indramayu Rela Begadang Demi Sawahnya Agar Selalu Ter Airi Dan Bisa DipanenIndramayu, Sergaptarget com Petani di Kabupaten Indramayu saat ini dihadapkan pada tantangan yang berat akibat kemarau panjang yang memaksa mereka begadang hingga pagi bahkan kadang sampai 2 hari gak tidur demi memastikan sawahnya terairi. Ha ituh terlihat hampir di setiap desa di Indramayu. Dimana Saat seharusnya tidur petani justru bergantian mengawasi saluran irigasi agar air tidak berhenti sebelum mencapai petak sawah mereka masing masing.Seperti yang dialami Slamet salah satu petani, dari desa Kongsi Jaya kecamatan Widadari mengaku terpaksa harus begadang selama 2 hal ini dilakukann demi agar sawahnya terairi ini dilakukan semenjak memasuki musim kemarau karena debet air dikali menurun. Slamet menjelaskan jika lengah sedikit saja, sawah yang berada di bagian tengah maupun ujung saluran bisa tidak kebagian air karena dibelokan kesawah yang ada di depan dari pada tidak terpaneni tegasnya rabu(22/7/2026). Hal serupa bukan hanya dialami sayah tapi juga petani lainnya. Semua nembutuhkan air dari awal musim tanam yang membuat terpaksa begadang agar memperoleh air , meski jadwal pembagian air telah diberlakukan.Seperti halnya yang dialami Mian juga petani dari desa tetangga bahkan harus mengandalkan mesin pompa untuk menyedot air menuju sawahnya Namun, tidak cukup sampai disituh Setelah ia masih harus mengawal alirannya yang iya sedot agar tidak dialihkan ke lahan lain yang juga membutuhkan pasokan air.Panasnya cuaca musim kemarau saat ini membuat air di sawah cepat menguap. Petani berharap ada bantuan dari pemerintah untuk membantu mengatasi persoalan air bukan hanya melalui pengaturan jadwal giliran air, tetapi juga dapat menjaga ketersediaan air selama musim kemarau.Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu Sugeng Heryanto mengatakan, MT 2 memang memiliki tantangan lebih besar dibanding MT 1 Karena itu, pemerintah daerah bersinergi bersama TNI, Polri, dan instansi terkait untuk terus melakukan distribusi air agar pembagiannya berjalan lebih tertib.Seperti bantuan pompanisasi dari Kementerian Pertanian dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan air petani di sejumlah wilayah.Meski kekeringan mulai dirasakan di beberapa daerah, Sugeng memastikan kondisi tanaman padi sejauh ini masih dapat dipertahankan belum memasuki kategori puso. Pemerintah pun tetap optimistis target produksi padi Kabupaten Indramayu sebesar 1,6 juta ton pada 2026 masih dapat diwujudkan melalui kerja sama seluruh pihak.(Nana. S)




Petani Di Indramayu Rela Begadang Demi Sawahnya Agar Selalu Ter Airi Dan Bisa Dipanen
Indramayu, Sergaptarget com  Petani di Kabupaten Indramayu saat ini dihadapkan pada tantangan yang berat akibat kemarau panjang yang memaksa mereka begadang hingga pagi bahkan kadang sampai 2 hari gak tidur demi memastikan sawahnya terairi.

 Ha ituh terlihat hampir di setiap desa di Indramayu. Dimana Saat seharusnya tidur petani justru bergantian mengawasi saluran irigasi agar air tidak berhenti sebelum mencapai petak sawah mereka masing  masing.

Seperti yang dialami Slamet salah satu petani, dari desa Kongsi Jaya kecamatan Widadari mengaku terpaksa harus begadang selama 2  hal ini dilakukann demi agar sawahnya terairi  ini dilakukan semenjak memasuki musim kemarau karena debet air dikali  menurun. Slamet menjelaskan jika lengah sedikit saja, sawah yang berada di bagian tengah maupun ujung saluran bisa tidak kebagian air karena dibelokan kesawah yang ada di depan  dari pada tidak terpaneni tegasnya rabu
(22/7/2026).

 Hal serupa bukan hanya dialami sayah tapi juga  petani lainnya. Semua nembutuhkan  air  dari awal musim tanam yang  membuat terpaksa begadang agar  memperoleh air , meski jadwal pembagian air telah diberlakukan.

Seperti halnya yang dialami Mian juga petani dari desa tetangga bahkan harus mengandalkan mesin pompa untuk menyedot air  menuju sawahnya Namun,  tidak cukup sampai disituh Setelah ia masih harus mengawal alirannya yang iya sedot agar tidak dialihkan ke lahan lain yang juga membutuhkan pasokan air.

Panasnya cuaca musim kemarau saat ini  membuat air di sawah  cepat menguap. 

Petani berharap ada bantuan dari pemerintah untuk membantu mengatasi persoalan air bukan  hanya melalui pengaturan jadwal giliran air, tetapi juga dapat menjaga ketersediaan air selama musim kemarau.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu Sugeng Heryanto mengatakan, MT 2 memang memiliki tantangan lebih besar dibanding MT 1 Karena itu, pemerintah daerah bersinergi  bersama TNI, Polri, dan instansi terkait untuk terus melakukan  distribusi air agar pembagiannya berjalan lebih tertib.

Seperti bantuan pompanisasi dari Kementerian Pertanian dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan air petani di sejumlah wilayah.

Meski kekeringan mulai dirasakan di beberapa daerah, Sugeng memastikan kondisi tanaman padi sejauh ini masih dapat dipertahankan  belum memasuki kategori puso. Pemerintah pun tetap optimistis target produksi padi Kabupaten Indramayu sebesar 1,6 juta ton pada 2026 masih dapat diwujudkan melalui kerja sama seluruh pihak.

(Nana. S)

Pemkab Rokan Hulu Mantapkan Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026



Rokan Hulu  – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Rokan Hulu, Drs. H. Yusmar, M.Si, di Ruang Rapat Lantai III kantor Bupati Rokan Hulu, Selasa (21/07/2026).


Kegiatan ini dihadiri juga oleh perwakilan Bapperida, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Inspektorat, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pertemuan ini difokuskan pada pemilihan dan pemantapan sampel produk hukum daerah baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang akan diajukan ke dalam sistem penilaian Lembaga Administrasi Negara (LAN).



Dalam arahannya, Pj Sekda Yusmar menekankan bahwa kebijakan yang diajukan harus memenuhi kriteria utama LAN, yaitu telah diimplementasikan minimal satu hingga tiga tahun, memiliki dampak langsung dan nyata terhadap masyarakat, serta berbeda dari produk hukum yang telah dinilai pada tahun-tahun sebelumnya.



"Kita harus cermat memilih produk hukum yang benar-benar siap dan memiliki bukti pendukung (evidence) yang lengkap, mulai dari tahap perencanaan, naskah akademik, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan," tegas Yusmar.

Dalam rapat tersebut, terdapat tiga Perbup yang masuk dalam bahan pembahasan awal:
Perbup No. 61 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Perbup No. 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja. 

Perbup No. 6 Tahun 2025 tentang Pola Tata Kelola BLUD Air Bersih.

Dari ketiga usulan tersebut, Perbup MPP dan Perbup JKN dinilai telah memenuhi syarat dan siap diajukan. Namun, untuk Perbup Pola Tata Kelola BLUD Air Bersih, tim memutuskan untuk melakukan evaluasi ulang dan mencari opsi pengganti yang lebih siap secara implementasi maupun kelengkapan dokumen.

Pj Sekda menginstruksikan Bagian Hukum, Bapperida, dan Bagian Organisasi untuk segera merumuskan produk hukum pengganti dalam waktu singkat. Setelah daftar produk hukum disepakati secara final, Inspektorat akan melakukan peninjauan (review) terhadap seluruh bukti fisik sebelum diunggah ke aplikasi LAN.

Dengan persiapan yang terstruktur dan sinergi antar-OPD, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu optimistis dapat meraih nilai Indeks Kualitas Kebijakan yang maksimal pada tahun 2026 

**Hobbi Pargaulan**" 

Lapas Pasir Pangarayan Laksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026




Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 di Lapangan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Kamis (23/07). Upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural, pegawai, mahasiswa magang, serta warga binaan sebagai bentuk dukungan terhadap peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.



Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma yang membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.



Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 mengangkat tema utama "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan." Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan penegasan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga, dihormati, dan didengar pendapatnya. Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya. Lindungi adalah kewajiban seluruh pihak untuk memastikan anak terbebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak, perundungan, baik di dunia nyata maupun ruang digital.

Selain itu, Menteri juga menegaskan bahwa perlindungan anak tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa. Melalui semangat kebersamaan, diharapkan seluruh pihak dapat terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan dan memastikan terpenuhinya hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Melalui peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 ini, diharapkan semakin tumbuh kepedulian bersama terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak, sehingga tercipta lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia secara optimal.

***Hobbi Pargaulan***