Sergap Target

Berita Terkini

Ribuan Botol Minuman Ber Alkohol Dimusnahkan Oleh Satpol PP Indramayu

Indramayu, Sergaptarget.com Hampir 10.000 botol minunam beralkohol berbagai jenis dan merek hasil dari operasi gabungan Satpol P...

Postingan Populer

Jumat, 16 Oktober 2026

Ribuan Botol Minuman Ber Alkohol Dimusnahkan Oleh Satpol PP Indramayu



Indramayu, Sergaptarget.com Hampir 10.000 botol minunam beralkohol berbagai jenis dan merek hasil dari operasi gabungan Satpol PP,TNI dan Kepolisian di berbagai tempat di i Indramayu dimusnahkan kamis 15/10/2026 dihalaman Asrama Haji Indramayu.

Acara dihadiri oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim,Kapolres Indramayu,Kajari Indramayu,Dandim 0616 Indramayu,Dan POM Indramayu,Ketua FKUB Indramayu,Kasatpol PP Indramayu serta sejumlah undangan.

Dalam sambutanya bupati Indramayu Lucky Hakim ribuan botol mihol yang berjumlah hampir 10.000 botol ini tidak seberapa karena mungkin masih banyak bahkan puluhan ribu botol lagi yang masih beredar di tengah masyarakat dan ini bukan hanya tanggung jawab Satpol PP Kepolisian atau petugas saja tapi juga tanggung jawab kita semua termasuk masyarakat ujarnya.

Banyak hal negatif yang terjadi gara gara mihol misal kebut kebutan dijalan raya,perkelahian bahkan sampai pembunuhan,Tindakan kekerasan dan banyak hal lain.

Di Indramayu Sendiri kata Lucky sebenarnya sudah ada Perdanya sejak jamanya bupati Yance tapi tidak maksimal dalam pelaksanaanya dan sekarang di bawah kepemimpinan saya saat ini kita hidupkan dan kita tegakan lagi agar Indramayu ini zero Alkohol.

Masih kata Lucky hal ini memang tidak mudah tapi ketegasan kita tanpa kompromi sedikit demi sedikit Insya  Alallah akan berhasil tentunya semua tidak lepas dari kerja sama kita semua termasuk masyarakat.

Untuk ituh saya minta dukungan dan doa keda semuanya agar cita cita kita membebaskan Indranay dari mihol dan terwujud dengan sempurna Indramayu Reang pungkasnya 

(Nana. S)

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Depan TPU Buyut Rendani Juntikebon Juntinyuat Indramayu,




Indramayu, Sergaptarget.com  Seorang pria ditemukan tewas dengan luka di bagian leher di depan gerbang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buyut Rendani, Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (14/10/2026) pagi.

Korban diketahui bernama Sanudin (44), seorang petani asal Desa Juntikedokan, Kecamatan Juntinyuat. Saat ditemukan sekitar pukul 05.15 WIB, korban dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan dengan sejumlah luka pada tubuhnya.

Polisi menemukan luka robek di bagian kanan leher korban yang diduga akibat benda tajam. Selain itu, terdapat luka lecet pada siku tangan kanan dan betis kanan, serta bercak darah di sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno membenarkan penemuan jenazah tersebut.

"Benar, kami menerima laporan sekitar pukul 06.00 WIB dan langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara," ujar AKP Tarno.

Petugas Polsek Juntinyuat yang dipimpin Kapolsek kemudian melakukan pengamanan lokasi dan memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Tim Inafis Satreskrim Polres Indramayu juga diterjunkan guna melakukan identifikasi, pemeriksaan awal jenazah, serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami berkoordinasi dengan Tim Inafis Satreskrim Polres Indramayu untuk melakukan identifikasi dan olah TKP. Jenazah korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Losarang untuk dilakukan autopsi," katanya.

AKP Tarno menjelaskan, penemuan jenazah bermula ketika seorang pedagang bernama Danirih (55) melintas di sekitar TPU Buyut Rendani pada pagi hari.

Saat melintas, saksi melihat seorang pria tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi tidak bergerak.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua RW 06, Joharudin (51), dan perangkat desa, Uben Susanto (51).

Informasi itu selanjutnya diteruskan kepada pihak Polsek Juntinyuat untuk mendapatkan penanganan kepolisian.

Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan mengamankan area sekitar penemuan korban.

Dari hasil pemeriksaan awal di sekitar lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Barang yang diamankan di antaranya dua batang bambu masing-masing berukuran sekitar satu meter dan sebuah batu nisan yang terdapat bercak menyerupai darah.

Petugas juga menemukan dua pasang sandal, sebuah topi berbahan denim berwarna biru, korek api, dua botol bekas minuman keras jenis ciu, serta satu botol kecil bekas minuman bir hitam.

"Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang, di antaranya dua batang bambu, batu nisan yang terdapat bercak darah, sandal, topi, korek api, dan beberapa botol bekas minuman," jelas AKP Tarno.

Seluruh barang tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab kematian korban. Hasil autopsi nantinya diharapkan dapat membantu penyidik memastikan penyebab kematian serta menentukan langkah penyelidikan berikutnya.

AKP Tarno menegaskan, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk mengungkap peristiwa tersebut.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Indramayu. Kami terus mendalami keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi," ujarnya.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

(Nana. S)

Kajari Indramayu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Bijak Dalam Bermedia Sosial




Indramayu, Sergaptarget.com
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Niko, S.H., M.H., mengeluarkan himbauan penting terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial. Himbauan ini disampaikan sebagai upaya bersama menjaga kondusivitas di tengah arus informasi yang semakin berkembang pesat.

Dalam penyampaiannya, Kajari Indramayu, Niko menegaskan, bahwa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Setiap warga diharapkan aktif berperan serta menjaga lingkungannya, saling menghargai, dan melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Tidak ada keamanan yang tercipta tanpa ada dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Mari kita jaga lingkungan kita bersama. Saling peduli, saling berhati-hati, dan segera laporkan jika ada hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban di sekitar kita,” ujar Niko, pada Selasa (13/10/2026)

Dikatakannya, terutama terkait penggunaan media sosial, Kajari Indramayu, Niko mengingatkan, masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi.

“Di era digital ini, informasi menyebar sangat cepat. Tidak semua yang kita baca di medsos itu semuanya benar. Untuk itu sebelum membagikan informasi, pastikan terlebih dahulu kebenarannya. Jangan sampai ketidaktahuan kita justru memicu perselisihan atau menyebarkan kebencian. Jadilah pengguna media sosial yang cerdas, sampaikan hal-hal yang positif, dan hindari menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya,” himbaunya.

Niko berharap masyarakat Indramayu dapat terus hidup rukun, damai, dan bijaksana dalam bermedia sosial demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis, pintanya. 

(Nana. S)

Dugaan Penipuan di Gabek Satu Berujung Penetapan Tersangka, Nama JP Tercantum dalam Dokumen Polisi



PANGKALPINANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang menetapkan seorang pria berinisial JP, yang dalam surat kepolisian disebut bernama Japaka Perkasa Putra alias Jefri bin Anas, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan. Penetapan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan penetapan tersangka tertanggal 30 September 2026.

Berdasarkan dokumen yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang itu, surat bernomor B/3206/IX/2026/Sat Reskrim tersebut diterbitkan oleh Polresta Pangkalpinang, Polda Kepulauan Bangka Belitung. Dokumen itu menerangkan perkembangan penanganan perkara yang dilaporkan dan diproses oleh penyidik Satreskrim.

Dalam surat tersebut, perkara bermula dari laporan polisi tertanggal 24 Juni 2026. Selanjutnya, penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan pada 12 September 2026, disusul pemberitahuan dimulainya penyidikan pada 16 September 2026.

Dokumen kepolisian itu menyebut dugaan tindak pidana terjadi pada Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Fatmawati, Ruko KAV 03, Kelurahan Gabek Satu, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang. Peristiwa tersebut ditangani berdasarkan ketentuan hukum yang dicantumkan penyidik dalam surat pemberitahuan penetapan tersangka.

Penetapan tersangka tersebut dituangkan dalam surat ketetapan bernomor S.Tap/245/IX/2026/Sat Reskrim tertanggal 30 September 2026. Surat pemberitahuan itu disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang sebagai bagian dari koordinasi penanganan perkara antara kepolisian dan kejaksaan.

Dalam dokumen tersebut, penyidik mencantumkan identitas tersangka, termasuk pekerjaan wiraswasta dan alamat di wilayah Kelurahan Gabek Satu, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang. Informasi identitas tersebut merupakan keterangan yang tercantum dalam surat resmi kepolisian.

Meski demikian, penetapan tersangka tidak serta-merta berarti seseorang telah terbukti bersalah. Pembuktian perkara tetap harus melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak setiap pihak untuk memberikan keterangan dan pembelaan.

Hingga informasi ini disusun, dokumen yang tersedia belum memuat penjelasan terperinci mengenai modus dugaan penipuan, nilai kerugian yang dilaporkan, maupun tanggapan dari pihak tersangka. Konfirmasi kepada penyidik Polresta Pangkalpinang dan pihak terkait diperlukan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap, berimbang, dan akurat mengenai perkembangan perkara tersebut.

(TIM) 

TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Rehab Pos Kamling di Cihaur Wetan


Sergap Target (Subang) - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0605/Subang memulai pembongkaran pos keamanan lingkungan (pos kamling) yang akan direhabilitasi di Kampung Cihaur Wetan, Dusun I, RT 03/RW 02, Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Jumat (16/10/2026). Rehabilitasi ini merupakan sasaran tambahan TMMD untuk mendukung ketersediaan sarana keamanan lingkungan bagi masyarakat.

Pembongkaran menjadi tahap awal sebelum bangunan diperbaiki. Pos kamling memiliki fungsi sebagai tempat warga melaksanakan ronda sekaligus sarana memperkuat koordinasi dan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan.

Komandan Kompi Satgas TMMD ke-130, Letda Inf Anggriawan Rizki, menjelaskan bahwa perbaikan fasilitas lingkungan merupakan bagian dari upaya TMMD membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di desa sasaran.

“Rehabilitasi pos kamling ini diharapkan dapat mendukung kegiatan ronda warga dan menjadi sarana untuk memperkuat kebersamaan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Cupunagara, Wahidin Hidayat, berharap rehabilitasi pos kamling tersebut dapat menyediakan fasilitas yang lebih layak bagi warga untuk mendukung kegiatan ronda dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

“Dengan adanya rehabilitasi ini, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pos kamling dengan lebih baik dan terus menjaga semangat gotong royong dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ungkapnya.

Rehabilitasi pos kamling melengkapi sasaran tambahan TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang, bersama perbaikan rumah tidak layak huni dan mushola. Program ini menjadi bagian dari upaya mendukung kebutuhan masyarakat melalui pembangunan sarana desa yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kapolsek Kepenuhan Gelar Jumat Keliling, Imbau Warga Cegah Karhutla dan Penyalahgunaan Narkoba




ROKAN HULU – Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., bersama personel Polsek Kepenuhan melaksanakan kegiatan Jumat Keliling dengan menyampaikan imbauan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) kepada jemaah salat Jumat di Masjid Besar Al-Ikhwan, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (16/10/2026).





Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.10 WIB tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan, mencegah tindak pidana, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kepenuhan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua LAM Kabupaten Rokan Hulu H. Zulyadaini, Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., Guru Pesantren Al-Furqon Ustaz H.Kh. Muhammad Zulhendri, Lc., M.A., Lurah Kepenuhan Tengah Ahmad Arif Bakhtiar, S.K.M., tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jemaah salat Jumat Masjid Besar Al-Ikhwan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kepenuhan menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat, di antaranya agar tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka lahan perkebunan. Masyarakat juga diajak menjadi polisi bagi diri sendiri dengan meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.

Selain itu, Polsek Kepenuhan menyosialisasikan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Masyarakat yang memiliki anggota keluarga terdampak penyalahgunaan narkoba diimbau agar tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Saat ini, Polsek Kepenuhan telah menyediakan tempat pembinaan rohani dan mental bagi pengguna narkoba sebagai bagian dari upaya pembinaan.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Keliling merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Melalui kegiatan Jumat Keliling ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka perkebunan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Polsek Kepenuhan berkomitmen mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan pembinaan rohani dan mental.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, agar bersama-sama mengawasi dan menyelamatkan anggota keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Apabila ada anggota keluarga yang terdampak, silakan berkoordinasi dengan Polsek Kepenuhan untuk mendapatkan pendampingan dan pembinaan. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kita berharap wilayah Kecamatan Kepenuhan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Kepenuhan berharap hubungan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat semakin erat. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat diharapkan mampu mendukung upaya pencegahan tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

**"Hobbi Pargaulan*""
*(Humas Polres Rohul)*

Gudang GBT PT Timah Jadi Sorotan, Investigasi Awal Ungkap Dugaan Ketidakwajaran Kadar Sn.


BELITUNG TIMUR — Dugaan ketidakwajaran dalam proses pengujian kadar pasir timah di lingkungan pergudangan GBT milik PT Timah di Desa Selingsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, mulai menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun tim investigasi awak media mengarah pada dugaan penggelembungan hasil pengujian kadar timah (Sn) yang perlu ditelusuri secara serius oleh pihak terkait.

Berdasarkan informasi dari seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, tim investigasi memperoleh keterangan mengenai dugaan ketidaksesuaian hasil pengujian laboratorium terhadap pasir timah yang dikaitkan dengan CV Beltim Pusaka (Belpus), salah satu mitra PT Timah.

Sumber tersebut menyebut adanya dugaan keterlibatan seseorang yang dalam informasi awal disebut dengan nama “MADOK”. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Dalam informasi yang diterima tim investigasi, volume pasir timah yang menjadi perhatian diperkirakan mencapai 25 hingga 30 ton. Material tersebut disebut-sebut memiliki kadar Sn rata-rata di bawah 50 persen, tetapi diduga mengalami perubahan hasil pengujian hingga tercatat mencapai Sn 75 persen.

Apabila informasi tersebut benar, perbedaan kadar itu menjadi persoalan serius yang perlu dijelaskan melalui pemeriksaan dokumen penerimaan material, hasil uji laboratorium awal dan akhir, serta mekanisme pengujian yang diterapkan.

Pasalnya, hasil pengujian kadar merupakan salah satu aspek penting dalam menentukan kualitas material timah. Karena itu, dugaan perbedaan hasil pengujian perlu diperiksa berdasarkan data teknis dan dokumen resmi, bukan hanya berdasarkan keterangan satu sumber.

Sebagian Material Disebut Telah Berada di Pusmet Mentok. 

Penelusuran awal tim investigasi juga memperoleh informasi bahwa sebagian pasir timah yang dipersoalkan disebut telah berada di Pusmet PT Timah di Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Tim investigasi turut menerima informasi yang mengaitkan kepemilikan material tersebut dengan seorang warga Pangkalpinang yang disebut bernama HRS alias ACOY. Dalam informasi sumber, yang bersangkutan disebut berdomisili di kawasan Perumahan Vila Bangka Asri, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Pangkalan Baru.

Meski demikian, hubungan kepemilikan material, asal-usul pasir timah, serta keterkaitan pihak-pihak yang disebutkan masih perlu dipastikan melalui dokumen yang sah dan konfirmasi langsung. Informasi tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran.

Pengawasan dan Proses Pengujian Menjadi Sorotan. 

Dugaan penggelembungan kadar pasir timah ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan internal, prosedur pengujian laboratorium, serta mekanisme penerimaan material di lingkungan PT Timah.

Jika terbukti terdapat manipulasi hasil pengujian yang menimbulkan kerugian keuangan negara, persoalan tersebut berpotensi memiliki konsekuensi hukum. Namun, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab, serta besaran kerugian harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang.

PT Timah diharapkan melakukan penelusuran internal secara transparan, termasuk memeriksa catatan penerimaan material, dokumen hasil laboratorium, alur perpindahan pasir timah, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses tersebut.

Aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan Polres Belitung Timur, diharapkan menindaklanjuti informasi yang dapat diverifikasi sesuai kewenangan masing-masing.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah perbedaan kadar yang dilaporkan tersebut merupakan kekeliruan teknis, perbedaan metode pengujian, atau dugaan kesengajaan yang melanggar hukum.
Hak Jawab dan Klarifikasi Tetap Terbuka
Tim investigasi awak media membuka ruang klarifikasi, koreksi, dan hak jawab kepada CV Beltim Pusaka (Belpus), pihak yang disebut dengan nama “MADOK”, HRS alias ACOY, serta manajemen PT Timah.

Konfirmasi dari seluruh pihak yang disebutkan penting untuk menguji kebenaran informasi, melengkapi fakta, dan memastikan pemberitaan tetap berimbang.

Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut. Seluruh pihak yang disebutkan tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan. Dugaan yang dimuat tidak dapat dianggap sebagai bukti kesalahan seseorang sebelum terdapat pembuktian yang sah.

Penyusunan berita ini mengacu pada prinsip keberimbangan, asas praduga tak bersalah, serta ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(HR/TIM) 

TMMD ke-130 Buka Jalan Pertanian, Permudah Akses Warga Cupunagara


Sergap Target (Subang) -
Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang membuka jalan sepanjang 1.500 meter dengan lebar 4 meter di Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Jumat (16/10/2026). Jalan ini menghubungkan Kampung Gunung Geulis dengan Kampung Cisaga, Babakan Loa, dan Cisegel, sekaligus mendukung akses masyarakat menuju kawasan pertanian.

Dalam pengerjaannya, Satgas mengerahkan alat berat jenis ekskavator untuk membuka jalur dan menangani kondisi medan. Jalan tersebut diharapkan mempermudah mobilitas petani, termasuk saat menuju lahan dan mengangkut hasil pertanian.

Danki Satgas TMMD ke-130, Letda Inf Anggriawan Rizki, mengatakan pembukaan jalan menjadi salah satu sasaran pokok untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat.

“Pembukaan jalan ini kami harapkan dapat mempermudah akses warga, terutama para petani yang membutuhkan jalur untuk menuju lahan pertanian. Karena itu, pengerjaannya terus kami upayakan sesuai sasaran yang telah direncanakan,” ujarnya.

Kepala Desa Cupunagara, Wahidin Hidayat, berharap pembangunan jalan tersebut dapat memperlancar aktivitas warga antarkampung sekaligus mendukung kegiatan pertanian.

“Dengan adanya jalan ini, kami berharap warga lebih mudah menuju lahan pertanian dan membawa hasil panen. Akses yang lebih baik tentu sangat dibutuhkan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.

Pembukaan jalan ini menjadi bagian dari upaya TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang dalam mendukung pemerataan pembangunan desa. Selain menghubungkan sejumlah kampung, jalan tersebut diharapkan menunjang kegiatan ekonomi masyarakat melalui akses pertanian yang lebih mudah.

Makan Bersama di Rumah Ketua RT, Cerminkan Kedekatan Satgas TMMD dengan Warga


Sergap Target (Subang) - 
Suasana kekeluargaan mewarnai makan siang personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0605/Subang di rumah Nana, Ketua RT setempat, di Kampung Cihaur Wetan, Dusun I, RT 03/RW 02, Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Jumat (16/10/2026). Kebersamaan tersebut menjadi bagian dari interaksi sehari-hari antara prajurit dan masyarakat selama pelaksanaan program TMMD.

Kegiatan makan bersama itu juga memperlihatkan keterlibatan warga dalam mendukung kebutuhan personel di lapangan. Satgas memberikan uang untuk pengadaan bahan makanan, sementara proses memasak dilakukan oleh warga setempat.

Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang, Letkol Czi Deny Widi Anggoro, S.H., M.Han., menjelaskan bahwa kebutuhan konsumsi personel turut melibatkan masyarakat sekitar. Selain mempererat hubungan, asupan makanan yang memadai juga menjadi perhatian untuk menjaga kondisi prajurit selama menjalankan tugas pembangunan.

“Untuk kebutuhan makan anggota, kami memberikan uang kepada warga agar bahan makanan disiapkan dan dimasak oleh masyarakat setempat. Sayuran kebetulan tersedia di sini, tetapi saya juga menekankan agar lauk yang disajikan tetap memperhatikan kandungan protein, karena anggota membutuhkan tenaga yang cukup untuk bekerja di lapangan,” jelasnya.

Bagi Nana, rumah warga yang menjadi tempat makan bersama menghadirkan kesempatan untuk menjalin kedekatan dengan personel Satgas. Interaksi dalam suasana sederhana seperti ini menjadi ruang untuk memperkuat silaturahmi antara prajurit dan masyarakat di wilayah sasaran TMMD.

“Kami senang bisa makan bersama anggota Satgas di rumah warga. Momen seperti ini membuat hubungan kami semakin dekat dan menambah keakraban dengan bapak-bapak TNI yang sedang bertugas membangun desa,” ujar Nana.

Kebersamaan tersebut menjadi gambaran bahwa pelaksanaan TMMD tidak hanya berlangsung melalui pengerjaan sasaran fisik, tetapi juga melalui hubungan sosial yang terbangun antara prajurit dan masyarakat. Interaksi sehari-hari diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong serta kemanunggalan TNI dengan rakyat selama program TMMD ke-130 berlangsung.

TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara


Sergap Target (Subang) - 
Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Subang menggelar sosialisasi penguatan wawasan kebangsaan dan bela negara di Aula Desa Cupunegara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Jumat (16/10/2026). Kegiatan yang diikuti masyarakat dan aparat desa ini menjadi bagian dari sasaran nonfisik TMMD untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Sosialisasi menghadirkan Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Subang Yuli Merdekawati, S.Sos., S.Kp., dan Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0605/Subang Kapten Inf Ganjar Andriana Belo sebagai narasumber. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pentingnya menanamkan nilai kebangsaan dan semangat bela negara dalam kehidupan sehari-hari.

Yuli Merdekawati menyebutkan bahwa wawasan kebangsaan menjadi landasan penting dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat yang memiliki beragam latar belakang. Semangat persatuan perlu terus dipelihara melalui sikap saling menghormati, kepedulian sosial, dan kesadaran untuk menjaga keutuhan bangsa.

“Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, nilai-nilai kebangsaan dan semangat bela negara perlu terus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat,” ujar Yuli Merdekawati.

Pasiter Kodim 0605/Subang Kapten Inf Ganjar Andriana Belo menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga persatuan dan mendukung pembangunan di wilayahnya. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa perlu berjalan seiring dengan terpeliharanya kebersamaan dan kepedulian antarsesama.

“Melalui kegiatan TMMD, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya persatuan, semangat gotong royong, dan kepedulian terhadap lingkungan. Nilai-nilai tersebut menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan serta memperkuat ketahanan wilayah,” ungkapnya.

Sosialisasi wawasan kebangsaan dan bela negara melengkapi berbagai sasaran fisik TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang. Melalui perpaduan pembangunan infrastruktur dan pembinaan masyarakat, program TMMD diharapkan mampu mendukung kemajuan desa sekaligus memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.