Sergap Target

Berita Terkini

Perkuat Sinergi, Lapas Pasir Pangaraian Gelar “Coffee Talk Bersama Insan Pers”

ROKAN HULU – Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian menggelar kegiatan “Coffee Talk Bersama Insan Pers” pada Kamis (3/9/2026) di area kunjungan La...

Postingan Populer

Kamis, 03 September 2026

Perkuat Sinergi, Lapas Pasir Pangaraian Gelar “Coffee Talk Bersama Insan Pers”




ROKAN HULU – Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian menggelar kegiatan “Coffee Talk Bersama Insan Pers” pada Kamis (3/9/2026) di area kunjungan Lapas. Kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi transparan antara Lapas dan media.




Acara diawali dengan sambutan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba. Dalam arahannya, Kalapas menyampaikan informasi terkait pelaksanaan tugas, pengamanan, serta pelayanan kepada warga binaan yang seluruhnya dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Selain silaturahmi, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan pejabat baru Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Preddy Rinadi Siregar, kepada rekan-rekan media. Pengenalan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Lapas dan insan pers ke depan.



Suasana berlangsung santai dan kekeluargaan. Jajaran pejabat Lapas bersama awak media duduk bersama sambil berdiskusi mengenai perkembangan pemasyarakatan, program pembinaan warga binaan, serta peran strategis media dalam menyampaikan informasi yang edukatif kepada masyarakat.



“Kami ingin membangun komunikasi dua arah yang sehat dengan insan pers. Media adalah mitra strategis kami dalam menyampaikan informasi pemasyarakatan yang transparan dan humanis kepada publik,” ujar Kalapas Efendi Purba.



Pada kesempatan yang sama, KPLP yang baru, Preddy Rinadi Siregar, juga menyampaikan komitmennya untuk membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan media dan masyarakat guna mendukung keterbukaan informasi publik.

Para insan pers yang hadir menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi langkah proaktif Lapas Pasir Pangaraian dalam menjalin komunikasi dengan media.

Mengusung semangat “Bersama Pers, Bangun Informasi Pemasyarakatan yang Transparan dan Humanis”, Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian berkomitmen menjaga kolaborasi positif demi peningkatan pelayanan publik yang lebih baik.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman kondusif dan di akhiri Poto bersama dengan insan pers .

***Hobbi Pargaulan Manurung***

34 Cabor Yang Tergabung Dalam Kontingen Indramayu Ancam Tidak Akan Kirimkan Atlitnya Di Pirpov Jabar XV




34 Cabor Yang Tergabung Dalam Kontingen Indramayu Ancam Tidak Akan Kirimkan Atlitnya Di Pirpov Jabar XV
Indramayu, Sergaptarget.com  Kabar kurang sedap datang dari dunia olahraga Kabupaten Indramayu. Sebanyak 34 cabang olahraga (cabor) yang tergabung dalam kontingen Indramayu mengancam tidak memberangkatkan atletnya ke Porprov Jabar XV yang dijadwalkan berlangsung Oktober-November 2026.

Pemicunya? Belum adanya kepastian anggaran untuk persiapan dan keberangkatan atlet.

Sejumlah cabor yang disebut berpeluang meraih medali bahkan sudah menyuarakan keberatan. Di antaranya Perbakin, Perbasi, Kempo, Tarung Drajat, sepak takraw, bola voli pasir, judo, gulat, dan tinju.

Perbakin misalnya, menargetkan 1 emas dan 1 perak. Namun, pengurus mengaku masih menunggu kepastian dukungan anggaran untuk kebutuhan atlet, termasuk akomodasi dan persiapan.

Sementara Perbasi menyebut akan membawa 28 atlet dan membutuhkan biaya selama sekitar 10 hari pertandingan.

KONI Indramayu sendiri disebut telah mengajukan anggaran sekitar Rp4 miliar. Namun sampai sekarang belum ada realisasi.

Yang menjadi perhatian, jumlah atlet dan official yang akan mengikuti Porprov mencapai sekitar 428 orang.

Kalau persoalan anggaran ini tak segera mendapat kepastian, bukan tidak mungkin sejumlah atlet terbaik Indramayu harus gigit jari dan batal tampil di ajang olahraga terbesar Jawa Barat tersebut.

Padahal, Porprov bukan hanya soal pertandingan, tapi juga membawa nama Kabupaten Indramayu.

(Nana. S)

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Warga Binaan




Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali memperkuat langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) melalui pelaksanaan razia gabungan serta tes urine terhadap warga binaan, Rabu (2/9/2026).



Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Pasir Pangarayan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif sekaligus mencegah adanya peredaran maupun penyalahgunaan barang-barang terlarang di dalam Lapas.



Razia gabungan dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Adm. Kamtib) Moch. Subhan Zakaria bersama jajaran pengamanan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dengan melibatkan personel TNI. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri sejumlah kamar hunian warga binaan dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap lingkungan kamar serta barang-barang milik warga binaan. Pemeriksaan badan terhadap warga binaan juga dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Petugas melakukan pemeriksaan secara teliti dan humanis dengan tetap mengedepankan standar operasional prosedur dalam pelaksanaan razia. Setiap barang yang ditemukan dan tidak sesuai dengan ketentuan selanjutnya didata dan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Selain razia, Lapas Pasir Pangarayan juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan sebagai langkah preventif dalam mendeteksi dini kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.

Sebanyak 20 orang warga binaan mengikuti tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh hasil tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Adm. Kamtib Moch. Subhan Zakaria, menyampaikan bahwa kegiatan razia dan tes urine merupakan langkah preventif yang dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan razia gabungan dan tes urine ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini yang kami lakukan secara berkelanjutan. Kami ingin memastikan kondisi Lapas tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah adanya barang-barang terlarang maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas,” ujar Subhan.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Freddy Rinadi Siregar menegaskan bahwa jajaran pengamanan akan terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sinergi dengan aparat terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

“Kami terus memperkuat sinergi dengan aparat terkait, termasuk TNI, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Pengawasan dan deteksi dini akan terus kami tingkatkan secara konsisten dengan mengedepankan profesionalitas, humanis, serta tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” ujar Freddy.

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan razia secara berkala menjadi bagian dari upaya jajaran pengamanan untuk memastikan kondisi blok dan kamar hunian tetap aman serta meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Selain itu, kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut atas arahan dan perintah pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui pelaksanaan razia gabungan dan tes urine secara berkala, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan deteksi dini, memperkuat pengawasan, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih dari narkoba, dan kondusif.

***Hobbi Pargaulan Manurung***

Rabu, 02 September 2026

Polsek Kunto Darussalam Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu, 7 Paket Narkotika Disita




ROKAN HULU – Polsek Kunto Darussalam berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bagan Tujuh, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir dan seorang lainnya yang diduga sebagai pengedar.

Kedua pria tersebut yakni RS alias OY (29) yang diduga berperan sebagai kurir dan R (28) yang diduga sebagai pengedar. Keduanya diamankan dalam rangkaian pengungkapan pada Senin (31/8/2026) malam.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Joko Frasanta, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sebuah rumah di Desa Bagan Tujuh yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas melihat RS alias OY keluar dari rumah yang dicurigai menggunakan sepeda motor. Petugas kemudian mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap badan serta kendaraannya, namun tidak menemukan narkotika.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan membawa RS alias OY kembali ke rumah yang dicurigai tersebut. Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi menggerebek rumah tersebut dan menemukan R di dalamnya.

Dari hasil penggeledahan di kamar R, petugas menemukan tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5 gram yang disimpan di dalam sebuah dompet. Polisi juga mengamankan dua alat hisap atau bong, satu pak plastik klip bening, dua kaca pirex, dua sendok, dua mancis, dua unit telepon genggam Android, uang tunai Rp2.118.000, satu timbangan digital serta empat buku yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, R memberikan informasi mengenai asal narkotika tersebut. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Namun, saat petugas mendatangi kediamannya, orang yang dimaksud tidak berada di tempat.

Sementara itu, dalam rangkaian pengungkapan tersebut, RS alias OY diduga berperan sebagai kurir. Polisi mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,24 gram, satu unit telepon genggam Android dan satu unit sepeda motor.

Hasil tes urine terhadap RS alias OY juga menunjukkan positif mengandung Amphetamine dan Metamfetamin.

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika ini,” ujar AKP Joko Frasanta.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan disangkakan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kunto Darussalam untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. 

***Hobbi Pargaulan***
*(Humas Polres Rohul)*

Polres Indramayu Gelar Malam Pengantar Purna Bersama Insan Pers




Indramayu, Sergaptarget.com Polres Indramayu menggelar malam pengantar purna bakti Kasi Propam dan Kasiwas sekaligus bersilaturahmi dengan insan media di Aula Atmani Wedhana Polres Indramayu, Rabu malam (2/9/2026).
 
Acara penuh kekeluargaan ini dihadiri Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., SIK, M.Si., Wakapolres Kompol Tahir Muhiddin, S.E., S.I.K., M.M, CPHR., jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Indramayu, serta wartawan dari berbagai media di Kabupaten Indramayu.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan oleh purnawirawan, sekaligus memperkuat kemitraan strategis antara Polres Indramayu dan pers.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat purna bakti atas integritas dan kerja kerasnya selama bertugas menjaga kedisiplinan internal serta pengawasan di lingkungan Polres Indramayu.

"Kegiatan silaturahmi ini menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan, memberikan penghargaan atas pengabdian, sekaligus menjaga sinergi antara kepolisian dan insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat," ujar AKBP Prianggo P. M.

Kapolres berharap hubungan baik dan silaturahmi dengan insan pers terus terjaga demi merawat kondusivitas serta membangun kepercayaan publik di wilayah Kabupaten Indramayu.

Dalam kesempatan itu, Perwakilan wartawan yang hadir turut menyampaikan apresiasi dan doa terbaik. Sosok purnawirawan tersebut dikenal terbuka dalam membangun komunikasi serta mendukung keterbukaan informasi bagi kalangan jurnalis.

(Nana. S)

Polresta Cirebon Ungkap jaringan Narkotika Sabu


​Polresta Cirebon kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Seorang pria sebagai pengedar tak berkutik saat digerebek tim Sat Narkoba di rumah domisilisinya di Kecamatan Arjawinangun, beserta barang bukti berupa paket sabu dan peralatan siap edar.

​Tersangka yang ditangkap berinisial WBK (41), seorang pria berstatus wiraswasta asal Kecamatan Gegesik. Petugas membekuk tersangka di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (1/9/2026) malam sekira pukul 19.30 WIB.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., memaparkan bahwa saat penggeledahan di rumah tersangka, petugas membongkar modus pengelabuan pelaku yang menyembunyikan barang haram tersebut di dalam perabotan rumah tangga. Polisi menyita barang bukti utama berupa tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih (netto) 5,24 gram yang disembunyikan di dalam sebuah kaleng biskuit warna ungu.

​Selain menyita barang haram tersebut, petugas turut mengamankan perlengkapan pendukung operasional peredaran, antara lain dua unit timbangan digital, dua pack plastik klip bening, 20 buah sedotan plastik hitam, lakban, plastik pengemas, satu unit ponsel pintar, serta uang tunai Rp1.900.000 yang diduga kuat merupakan hasil transaksi penjualan sabu.

​Berdasarkan interogasi awal di lapangan, tersangka WBK mengakui seluruh barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya yang didapat dengan cara membeli dari seorang penyuplai berinisial Unying. Barang haram tersebut rdipaketkan kembali dan diedarkan secara mengecer kepada para pemesan di wilayah Cirebon.

​"Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen tanpa kompromi jajaran Polresta Cirebon dalam memutus rantai peredaran narkotika. Kami tidak memberikan ruang gerak sedikit pun bagi para pelaku yang nekat merusak masa depan masyarakat dengan barang haram ini," katanya, Rabu (2/9/2026).

​Tersangka WBK beserta seluruh barang bukti kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, pengujian laboratorium sediaan sabu, serta penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 114 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Tim Satresnarkoba saat ini terus melakukan pengembangan di lapangan guna memburu keberadaan penyuplai berinisial Unying yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Alas Kethu



Uploaded Image

Wonogiri – Personel Damkar Kodim 0728/Wonogiri bersama Damkar Kabupaten Wonogiri, tim gabungan, serta personel Yonif TP 448, melaksanakan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Alas Kethu, Lingkungan Seneng RW 07 dan Lingkungan Ngasinan RW 06, Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri. Rabu (2/9/2026).

Petugas gabungan bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan adanya kebakaran yang melanda kawasan hutan dan lahan. Dengan menggunakan peralatan pemadam kebakaran serta perlengkapan pendukung lainnya, personel bersama-sama melakukan penyisiran dan pemadaman di sejumlah titik yang terdampak.

Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan melalui Pasi Ops Kapten Inf Suraji menjelaskan, Kondisi medan yang merupakan kawasan hutan dan lahan dengan vegetasi yang mudah terbakar menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman. Selain melakukan pemadaman, petugas juga berupaya melakukan pendinginan guna mencegah munculnya kembali titik api dan meluasnya kebakaran ke area lainnya.

Uploaded Image

Sinergi antara Damkar Kodim 0728/Wonogiri, Damkar Kabupaten Wonogiri, Yonif TP 448, serta unsur tim gabungan menjadi langkah penting dalam mempercepat penanganan kebakaran dan menjaga agar api tidak semakin meluas.

Petugas mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di sekitar kawasan hutan, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api, terutama di tengah kondisi lahan yang kering.

Upaya pemadaman dan pemantauan terus dilakukan hingga kondisi di lokasi dinyatakan aman dan tidak terdapat lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Penulis : Arda 72

Proyek KUA Pangkal Balam Rp1,49 M Disorot: K3 Diduga Diabaikan, APD Pekerja Dipertanyakan.


PANGKALPINANG — Proyek pembangunan Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2026, mulai disorot. Selain memiliki nilai kontrak hampir Rp1,5 miliar, pelaksanaan proyek tersebut diduga belum sepenuhnya memperhatikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi pembangunan.

Hasil penelusuran tim awak media di lapangan pada Rabu (2/9/2026) menemukan indikasi bahwa penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja belum terlihat sebagaimana mestinya. Padahal, aspek keselamatan kerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan proyek konstruksi.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan Gedung KUA Kecamatan Pangkal Balam memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.490.848.330.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Barokah Mulya Jaya sebagai kontraktor pelaksana, sedangkan CV Ary Con's ditunjuk sebagai konsultan pengawas.

Kontrak pekerjaan tercatat telah ditandatangani pada 24 Juni 2026 dengan Nomor 03/KUA PANGKAL BALAM/PPK/06/2026. Pada tanggal yang sama, pekerjaan fisik proyek juga dinyatakan mulai dilaksanakan.

Dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender, proyek ini ditargetkan selesai sesuai batas waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak.

K3 Bukan Sekadar Pelengkap Proyek. 

Persoalan yang menjadi perhatian bukan semata mengenai progres pembangunan gedung, tetapi bagaimana standar keselamatan diterapkan selama pekerjaan berlangsung.
Dalam pekerjaan konstruksi, keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bagian dari sistem manajemen keselamatan konstruksi yang harus diperhatikan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan.

Komponen keselamatan tersebut antara lain mencakup penggunaan APD sesuai risiko pekerjaan, seperti helm keselamatan, rompi, sepatu keselamatan, serta perlengkapan pelindung lainnya.

Dari hasil pengamatan di lapangan, penerapan aspek keselamatan tersebut dipertanyakan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan terhadap pemenuhan standar K3 benar-benar dijalankan dalam proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.

Ketika dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, salah seorang pengawas pelaksana yang ditemui di lokasi justru menyatakan tidak mengetahui secara detail mengenai persoalan yang dipertanyakan.

Jawaban tersebut menjadi catatan tersendiri, mengingat keberadaan konsultan pengawas semestinya tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pekerjaan, tetapi juga memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Anggaran K3 Perlu Ditelusuri. 

Persoalan berikutnya adalah mengenai komponen biaya keselamatan kerja yang semestinya telah diperhitungkan dalam dokumen anggaran proyek.

Dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), kebutuhan biaya keselamatan konstruksi diperhitungkan berdasarkan tingkat risiko pekerjaan dan komponen keselamatan yang dipersyaratkan.
Karena itu, muncul pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka: apakah komponen biaya K3 telah dimasukkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan jika telah dianggarkan, bagaimana realisasi penggunaannya di lapangan?

Pertanyaan tersebut penting karena proyek ini menggunakan dana SBSN yang pada akhirnya merupakan bagian dari pembiayaan pembangunan pemerintah. Transparansi dan kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan konstruksi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sebagaimana mestinya.

Namun, indikasi dugaan ketidakpatuhan K3 tersebut belum dapat disimpulkan sebagai penyimpangan anggaran sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, RAB, realisasi pekerjaan, serta keterangan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kontraktor Belum Beri Klarifikasi

Tim awak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada CV Barokah Mulya Jaya selaku kontraktor pelaksana terkait penerapan K3, penggunaan APD, serta komponen anggaran keselamatan dalam proyek tersebut.
Konfirmasi juga diperlukan untuk mengetahui apakah kondisi yang ditemukan di lapangan merupakan situasi sementara, atau memang mencerminkan pola pelaksanaan pekerjaan secara keseluruhan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi kontraktor, konsultan pengawas, Kanwil Kemenag Babel, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas temuan tersebut.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi lapangan tim awak media. Setiap pihak yang disebut memiliki hak yang sama untuk memberikan klarifikasi, sehingga informasi yang disajikan kepada publik tetap berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

(HR /Tim Investigasi)

Pembagian Beras Bantuan Pangan Dari Pemerintah Di Desa Srengseng Kec. Krangkeng Sejumlah 1886 KPM


Indramayu, Sergaptarget.com 
Desa Serengseng kecamamatan Krangkeng menyalurkan pembagian beras bantuan pangan dari pemerintah pusat kepada 1886 KPM.

Pembagian dilaksanakan pada kamis tgl 27/8/2026 sampai tgl 29/8/2026 selama 3 hari dan berjalan lancar tanpa hambatan serta dihadiri oleh perwakilan dari kecamatan Krangkeng,dari kantor Pos,dari Perum Bulog,Kuwu Srengseng beserta perangkat desanya,Babinsa,Babin kamtibmas serta pihak terkait lainya.

Seluruh KPM menerima dengan senang hati hingga rela menunggu antrian sampai ber jam jam lamanya.

Surtinih salah seorang penerima manfaat mengaku merasa senang menerima bantuan saya dapat 3 karung beras seberat 10 Kg beras perkarungnya jadi saya dapat 30 Kg beras.

Saya merasa sangat senang sekali ujarnya karena ini dapat membantu meringankan beban kebutuhan keluarga karena suami saya tidak mempunyai pekerjaan tetap hanya pekerja serabutan terangnya.

Saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang sudah peduli kepada kami masyarakat kecil walau hanya beras tapi bantuan ini benar benar berati bagi keluarga kami.

Sementara kuwu Srengseng Tohir kepada rekan media mengatakan saya atas nama masyarakat dan Pememerintah desa Srengseng mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat dan Pemda Indramayu yang sudah membantu masyarakat saya dengan memberi bantuan beras untuk 3 bulan semoga bantuan ini sangat membantu meringankan behan ekonomi masyarakat kami ujar Tohir diahir penjelasanya.

(Nana. S)

PT Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Gelar Pembukaan Audit Kesisteman Sebagai Wujud Berkelanjutan


Indramayu, Sergaptarget.com  PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Kilang Balongan menggelar pembukaan Audit Kesisteman sebagai wujud komitmen berkelanjutan guna menjaga keandalan operasional, keamanan, dan kepatuhan regulasi. Pembukaan audit dilaksanakan di Ruang Strategic Command Center (SCC), Senin (31/8/2026).

Audit yang dilaksanakan di antaranya  Sistem Manajemen Terintegrasi (SMT), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) & Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di PT PPN RU Balongan.

 Audit yang dilakukan oleh Auditor Internal Pertamina Group ini  berlangsung selama 5 hari, dari tgl 31 Agustus – 4  September 2026, dengan tim auditor di antaranya Achsan Arfandi (Aviation Sulawesi/Kantor Region Sulawesi), Muhammas Yusri S (Aviation Sulawesi/AFT Hasanuddin), Aprimal (RU Plaju), Trievita Anna Furi (RU Plaju), dan Daden Areistheika Dhelinthea (RU Dumai).

Executive General Manager (EGM) PT PPN Kilang Balongan, Yulianto Triwibowo, menyampaikan audit ini penting dilaksanakan guna memastikan agar operasional Kilang Pertamina Balongan sesuai  regulasi yang di tetapkan pemerintah.

“Audit internal ini menunjukkan komitmen dan upaya Kilang Pertamina Balongan dalam menjaga integritas perusahaan sekaligus sarana evaluasi terhadap regulasi, baik terkait keselamatan dan kesehatan kerja, manejemen anti penyuapan, dan lainnya,” ungkap EGM.

Disampaikan EGM, pelaksanaan Internal Audit merupakan pemenuhan terhadap salah satu dari proses persiapan RU Balongan untuk menghadapi Eksternal Audit ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001 & ISO 37001 pada Oktober mendatang.

Ditambahkan EGM, Audit ini dilaksanakan guna memastikan seluruh operasional Kilang berjalan aman dan lancar serta menjauhkan dari kejadian yang dapat mengakibatkan kerugian perusahaan di berbagai aspek.

Sementara itu, Pjs. Area Manager Communication, Relation and CSR Kilang Balongan, Rizky Anggia, menyampaikan keseluruhan audit internal yang dilakukan  merupakan bentuk keseriusan Kilang Pertamina Balongan dalam menjalankan bisnis agar tugas dan tanggung jawab Kilang Balongan dalam memproduksi dan menyuplai kebutuhan BBM dalam negeri tidak mengalami hambatan dan gangguan.

“Audit ini adalah salah satu upaya perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik, bahwa Kilang Balongan menjalankan bisnis sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah ,” terang Rizky.

Untuk diketahui, Kilang Balongan pada 13 Agustus lalu juga telah menyelesaikan Audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) dengan tim auditor oleh Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri dan berhasil meraih predikat Gold dengan nilai 96,8.

(Nana. S)