Berita Terkini

Pemdes Desa Dadap Kecamtan Juntinyuat' Jadikan Jum'at Bersih Sebagai Kegiatan Rutin

Indramayu, Sergaptarget.com Pemerintah Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu laksanakan kegiatan Jum’at Bersih se...

Postingan Populer

Jumat, 17 April 2026

Pemdes Desa Dadap Kecamtan Juntinyuat' Jadikan Jum'at Bersih Sebagai Kegiatan Rutin


Indramayu, Sergaptarget.com Pemerintah Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu laksanakan kegiatan Jum’at Bersih sebagai kegiatan rutin   Pamong Desa Ketua RT, Ketua RW dan puluhan warganya, guna menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Kegiatan ini berlangsung di Lingkungan RW 09 dan RW 10 Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat, Jum’at (17/04/2026).
Kuwu Dadap Ali Faosal memimpin langsung kegiatan Jumsih ini. 

 Jumsih minggu ini  berlangsung di Lingkungan RW 09 dan RW 10 meliputi ;
1. Pembersihan saluran air/drainase di RW 09 dan RW 10, untuk cegah banjir dan genangan
2. Babat rumput liar di bahu jalan desa dan area fasilitas umum.
3. Angkut sampah di TPS liar dan sepanjang jalan utama desa
4. Sesi berikutnya nanti akan kami melakukan Fogging sarang nyamuk hal ini sebagai antisipasi DBD musim hujan.

 Ali Faosal didampingi Sekdes Tri Ayu Septiani ST dilokasi kegiatan di RW 09 dan RW 10,  Jum’at 17/04/2026,
mengatakan Jumsih ini menjadi agenda rutin Pemdes Dadap yang dilaksanakan setiap hari Jum’at, dan kami lakukan di lingkungan RT dan RW seluruh wilayah Desa Dadap. Untuk menjaga lingkungan karena Kebersihan sebagian dari iman. Kalau lingkungan bersih, warga sehat, aktivitas lancar. Ini juga bentuk gotong royong yang perlu kita jaga terus jangan sampai hilang, ujarnya

 kegiatan Jumsih ini murah tapi dampaknya besar. Saluran bersih, banjir berkurang. Nyamuk hilang, DBD turun. Kami dorong desa lain mencontoh Dadap,” katanya.

 Ali Faosal mengimbau pada warganya agar Jumsih ini tidak hanya Seremonial.
Tetapi harus di lakukan secara rutin, warga juga diminta menjaga kebersihan didepan rumah masing-masing dan tidak buang sampah sembarang.
Karena kebersihan lingkungan tanggung jawab bersama. Lewat Jumsih,akan terjalin komunikasi antar warga dan akan ada persatuan dan kedatuan pungkasnya .

( Nana. S)

Kuwu Desa Malangsari Casminto Operasikan Armada Sampah Baru Untuk Menuju Desa ADEM






Indramayu,  Sergaptarget.com Desa Malangsari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, terus menunjukkan perubahan signifikan di bawah kepemimpinan Kuwu  Casminto.

Menuju perubahan, pemerintah desa Malangsari  fokus membenahi infrastruktur dan kesehatan lingkungan melalui pengadaan armada pengangkut sampah baru.

 upayanya ini untuk mengatasi  sampah yang selama ini menjadi keluhan warga,  Desa Malangsari. Kini Casminto mengoperasikan dua unit kendaraan operasional, yakni satu unit dump truck dan satu unit pick-up.

Langkah ini diambil guna memastikan lingkungan desa agar tetap bersih dan sehat.

“Pembelian mobil-mobil operasional ini adalah upaya kami menangani masalah krusial, yaitu sampah. Jika tidak ditangani serius, dampaknya akan buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Casminto, atau yang akrab disapa Kang Minto, menjelaskan kepada awak media Jumat (17/4/2026).

CKang Minto menerangkan  inisiatif ini bermula dari hasil musyawarah dusun (Musdus) dan musyawarah desa (Musdes).

Maka Pemdes menggandeng masyarakat setempat sebagai petugas lapangan yang bertugas menjemput sampah dari rumah-rumah warga, jalanan, hingga gang-gang sempit di desanya. 

Mekanismenya, sampah dari tiap titik akan diangkut menggunakan mobil pick-up menuju Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Dari TPS, sampah kemudian dibawa menggunakan dump truck menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Demi menuju Desa Mandiri dan Sejahtera
tidak hanya soal sampah,tapi perubahan dilakukan secara menyeluruh Sejak dipimpin Kang Minto, mulai dari renovasi kantor desa hingga pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL).

Semua langkah ini dilakukan untuk mewujudkan visi desa yang dirangkum dalam moto “ADEM” (Agamis, Dedikasi, Ekonomi, Mandiri).

“Dengan lingkungan yang nyaman, kami ingin meningkatkan ekonomi rakyat dan semua aspek kehidupan. Kami sangat berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah bahu-membahu membangun desa ini,” tutup Kang Minto. 

(Nana. S)

Polsek Ujung Batu Ungkap Peredaran Sabu Saat Patroli Skala Besar, Tiga Pelaku Diamankan



ROKAN HULU — Dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Ujung Batu, Polsek Ujung Batu intensif melaksanakan patroli skala besar dan penyisiran ke sejumlah titik rawan yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika. Dari kegiatan tersebut, polisi berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti di Desa Ujung Batu Timur. Selasa, 15/04/2026.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial H (22), seorang ibu rumah tangga yang berperan sebagai pengedar, serta A (19) dan M (19) yang diduga berperan sebagai penjual.


Pengungkapan bermula saat personel Polsek Ujung Batu bersama perangkat desa dan masyarakat melaksanakan patroli skala besar di wilayah Desa Ujung Batu Timur.

Saat patroli berlangsung, petugas menemukan beberapa remaja yang sedang berkumpul di dalam sebuah rumah. Ketika didekati, dua orang di antaranya mencoba menuju ke arah dapur dengan gelagat mencurigakan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi tersebut. Dari dalam dapur, ditemukan alat hisap sabu (bong). Kedua remaja tersebut mengakui bahwa alat tersebut digunakan bersama seorang perempuan berinisial H.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan di sekitar rumah dan petugas menemukan sebuah bungkus rokok yang berisi narkotika jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu ukuran sedang dan sebelas paket kecil yang siap edar, serta perlengkapan lainnya.

Tersangka H mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Ujung Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil tes urine, ketiga tersangka dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

Atas perbuatannya, Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. *(Humas Polres Rohul)*

Intensifkan Kegiatan Patroli Wilayah Babinsa Kelurahan Nusukan Bersama Linmas Laksanakan Patroli Bersama

Surakarta - Dalam rangka melaksanakan tugas sehari hari di lapangan. Babinsa Kelurahan Nusukan,Koramil O2/Banjarsari,Kodim 0735/Surakarta Serka Supadmo bersama Linmas Kelurahan Nusukan melaksanakan kegiatan Patroli dan sambang warga masyarakat binaan bertempat di Seputaran Kelurahan Nusukan Jalan Sriwijaya Utara II No 06 Kelurahan Nusukan, Jum'at (17 April 2026)

Kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa bersama Linmas Kelurahan Nusukan guna menjaga hubungan silaturahmi dan sekaligus melaksanakan Patroli dan sambang warga diseputaran Kelurahan Nusukan dan pos pos Security Sekolah sekolah yang ada diwilayah Kelurahan Nusukan.

"Kegiatan patroli dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di daerah binaan serta menghimbau  agar tetap saling membantu, melaporkan apabila ada hal hal yang tidak diinginkan dan menjaga wilayah sekitar tempat tinggal supaya tetap terjaga kondusifitas wilayah binaan."tegas Serka Supadmo.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Polsek Kunto Darussalam Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja di Rokan Hulu, Amankan Barang Bukti Puluhan Gram


ROKAN HULU — Polsek Kunto Darussalam Tim gabungan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang tersangka pengedar berikut barang bukti sabu dan ganja dalam jumlah signifikan, Rabu (15/4/2026).

Uploaded Image

Tersangka yang diamankan berinisial YR (20 Tahun), seorang buruh asal Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu. Ia ditangkap di Lapangan Bola Voli Desa Kota Raya, Kecamatan Kunto Darussalam, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Kunto Darussalam AKP Joko Frasanta menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kota Raya.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka di lokasi yang diduga kerap menjadi tempat transaksi,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok di saku celana tersangka. Tidak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pengembangan ke kediaman tersangka di Desa Muara Jaya.

Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan sembilan paket sabu yang disimpan dalam dompet kecil, serta satu bungkus narkotika jenis daun ganja kering. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, kaca pirex, sendok dari pipet, plastik klip, dua unit ponsel, mancis, dan uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga hasil transaksi.

Secara keseluruhan, barang bukti narkotika yang diamankan berupa sabu dengan berat kotor 24,05 gram dan ganja kering seberat 41,37 gram.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial S melalui perantara R, sementara ganja diperoleh dari seseorang berinisial H. Satresnarkoba Polres Rokan Hulu bersama Polsek Kunto Darussalam saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap ketiga nama tersebut.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamina.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polsek Kunto Darussalam menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah hukumnya. *(Humas Polres Rohul)*
Uploaded Image

Polda Riau Hadirkan Jalur:Klinik Terapung dan Bantuan Sosial Sapa Warga Pesisir Sungai Siak



PEKANBARU– Direktorat Polairud (Ditpolairud) bersama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Riau kembali memperkuat kedekatan dengan masyarakat lewat program unggulan _“Jalur” (Jelajah Riau untuk Rakyat)_. Kegiatan yang memadukan misi sosial dan kesehatan ini digelar di kawasan Jalan Nelayan, pesisir Sungai Siak, Jumat (17/04/2026).


Tepat pukul 10.00 WIB, kehadiran personel Polda Riau disambut hangat warga setempat. Program ini merupakan wujud nyata visi Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan untuk memberi dampak langsung bagi masyarakat di wilayah perairan dan pesisir.


*Sentuhan Ekonomi dan Layanan Kesehatan Gratis*  
Pada giat kali ini, Ditpolairud dan Biddokes membawa dua agenda utama:

- *Bantuan Pangan*: Sebagai bentuk kepedulian terhadap ekonomi warga pesisir, sebanyak 50 karung beras disalurkan langsung kepada warga Jalan Nelayan yang membutuhkan.
- *Klinik Terapung*: Memanfaatkan kapal kesehatan, Biddokes Polda Riau memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis. Warga dapat berkonsultasi medis dan mengecek kondisi tubuh tanpa biaya, layanan yang krusial bagi wilayah yang sulit menjangkau fasilitas kesehatan darat.

Program _Jalur_ bukan agenda sekali jalan. Menurut data kepolisian, intensitas kegiatan ini terus ditingkatkan di seluruh wilayah hukum Polda Riau.

"Kegiatan _Jalur_ ini adalah program unggulan Bapak Kapolda Riau yang menyasar masyarakat pesisir sungai maupun laut. Kami melaksanakannya secara rutin untuk memastikan kehadiran Polri dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," ujar Kabag Bin Opsnal Ditpolairud Polda Riau AKBP Lilik Surianto yang memimpin kegiatan di lapangan.

Sebelumnya, aksi serupa juga telah sukses dilaksanakan personel Ditpolairud menggunakan kapal patroli KP 2004 dan KP 2007 di wilayah Sinaboi serta Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir.

Melalui kolaborasi Ditpolairud dan Biddokes, Polda Riau berharap program _Jalur_ terus menjaga stabilitas ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di sepanjang urat nadi perairan Bumi Lancang Kuning.

***Hobbi Pargaulan***

Kodim 0614/Kota Cirebon Berangkatkan 40 Santri Ikuti Kegiatan KKRI di Rindam III/Siliwangi


Kota Cirebon, (Jum’at, 17/4/2026), – Kodim 0614/Kota Cirebon memberangkatkan sebanyak 40 santri dari berbagai pondok pesantren binaan untuk mengikuti kegiatan Korp Kadet Republik Indonesia (KKRI) yang dilaksanakan di Rindam III/Siliwangi, Bandung.

Para santri yang merupakan pelajar tingkat SMA/SMK sederajat tersebut akan mengikuti pendidikan dan pelatihan selama tiga hari di Dodikjur Rindam III/Siliwangi. Dalam kegiatan ini, para peserta akan dibekali berbagai materi yang berkaitan dengan bela negara, kedisiplinan, kepemimpinan, serta wawasan kebangsaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kodim 0614/Kota Cirebon dalam membina generasi muda, khususnya para santri, agar memiliki karakter yang kuat, disiplin, serta rasa cinta tanah air yang tinggi. Selain itu, melalui program KKRI ini diharapkan para santri mampu menjadi generasi penerus bangsa yang tangguh dan berakhlak mulia.

Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom., M.Han. menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat sinergi antara TNI dan kalangan pondok pesantren dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul dalam bidang keagamaan, tetapi juga memiliki semangat nasionalisme dan jiwa patriotisme.

“Melalui kegiatan KKRI ini, para santri diharapkan dapat menambah wawasan, meningkatkan kedisiplinan, serta memiliki semangat bela negara yang kuat sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujarnya.

Selama mengikuti kegiatan di Rindam III/Siliwangi, para santri akan mendapatkan pelatihan dasar seperti peraturan baris-berbaris (PBB), kedisiplinan, materi wawasan kebangsaan, hingga pembinaan mental dan karakter.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para santri dapat kembali ke daerah masing-masing dengan membawa pengalaman dan ilmu yang bermanfaat, serta mampu menjadi contoh positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat. (pendim0614)*(Dewi)

SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON BONGKAR GUDANG OBAT FARMASI ILEGAL

​Komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tak berizin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan pada Rabu malam (15/04/2026), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sarang penyimpanan ribuan butir obat keras berbahaya.

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RA alias OKI (29). Tersangka yang merupakan warga Desa Dukupuntang ini diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan wilayah Hukum Polresta Cirebon, sekira pukul 19.30 WIB.

​Dalam penggeledahan yang berlangsung dramatis tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis yang disembunyikan tersangka di dalam sebuah dus TV. Diantaranya ​3.300 Butir Tramadol, ​3.950 Butir Trihexyphenidyl, ​Uang Tunai Rp 2.200.000 diduga hasil transaksi haram, Handphone sebagai alat komunikasi transaksi, dus televisi yangdigunakan untuk mengelabui petugas.

​"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar obat keras yang merusak generasi muda di Cirebon. Total 7.250 butir obat berbahaya berhasil kami amankan sebelum sempat beredar luas di masyarakat," tegas Kombes Pol Imara Utama.

​Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka RA mengakui bahwa ribuan pil koplo tersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang pemasok berinisial A (DPO). Tersangka sengaja menyimpan barang haram tersebut untuk diedarkan secara ilegal demi meraup keuntungan pribadi.

​Saat ini, petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon tengah melakukan pengejaran intensif terhadap sang pemasok guna memutus rantai peredaran obat keras hingga ke akarnya. ​Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Cirebon dan dijerat Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"​Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center Polresta Cirebon 110 apabila melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing," pungkasnya.

(Babil)

Kamis, 16 April 2026

SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON BONGKAR GUDANG OBAT FARMASI ILEGAL


​Komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tak berizin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan pada Rabu malam (15/04/2026), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sarang penyimpanan ribuan butir obat keras berbahaya.

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RA alias OKI (29). Tersangka yang merupakan warga Desa Dukupuntang ini diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan wilayah Hukum Polresta Cirebon, sekira pukul 19.30 WIB.

​Dalam penggeledahan yang berlangsung dramatis tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis yang disembunyikan tersangka di dalam sebuah dus TV. Diantaranya ​3.300 Butir Tramadol, ​3.950 Butir Trihexyphenidyl, ​Uang Tunai Rp 2.200.000 diduga hasil transaksi haram, Handphone sebagai alat komunikasi transaksi, dus televisi yangdigunakan untuk mengelabui petugas.

​"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar obat keras yang merusak generasi muda di Cirebon. Total 7.250 butir obat berbahaya berhasil kami amankan sebelum sempat beredar luas di masyarakat," tegas Kombes Pol Imara Utama.

​Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka RA mengakui bahwa ribuan pil koplo tersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang pemasok berinisial A (DPO). Tersangka sengaja menyimpan barang haram tersebut untuk diedarkan secara ilegal demi meraup keuntungan pribadi.

​Saat ini, petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon tengah melakukan pengejaran intensif terhadap sang pemasok guna memutus rantai peredaran obat keras hingga ke akarnya. ​Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Cirebon dan dijerat Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"​Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center Polresta Cirebon 110 apabila melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing," pungkasnya.

Dinas Komunikasi Dan Informasi Indramayu Resmi Membuka Saka Kominfo Indramayu, Sergaptarget.com Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu resmi membentuk Satuan Karya (Saka) Kominfo. Acara peluncuran dan pembentukan ini berlangsung khidmat di Aula Diskominfo Indramayu, Rabu (15/4/2026).Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mencetak generasi muda yang melek teknologi, kreatif, dan memiliki wawasan digital yang luas. Hadir dalam acara tersebut Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Indramayu, Jajad Sudrajat, serta jajaran pengurus dan pembina.Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu yang juga menjabat sebagai Majelis Pembina Gugus Depan (Mabigus), H. Suwenda, S.Sos., M.Si, menyampaikan materi dan arahan penting.Suwenda menegaskan bahwa Saka Kominfo hadir sebagai wadah pembinaan bagi generasi muda untuk mendalami ilmu di bidang kehumasan, persandian, dan informatika. Melalui wadah ini, peserta diharapkan tidak hanya pandai menggunakan teknologi, tetapi juga bijak dalam bersiber.“Kami ingin mencetak generasi digital yang tangguh, adaptif, dan beretika. Saka Kominfo ini menjadi sarana untuk menyalurkan minat dan bakat anak-anak muda di bidang teknologi informasi, sekaligus membekali mereka dengan kemampuan untuk menyaring informasi dan menangkal hoaks,” ujar Suwenda.Lebih jauh, Suwenda berharap kehadiran Saka Kominfo dapat menjawab tantangan zaman. Para anggota diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan informasi positif dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Indramayu di era digital.Sementara itu, Ketua Kwarcab Indramayu, Jajad Sudrajat, menyambut baik pembentukan Saka Kominfo ini. Menurutnya, kolaborasi antara instansi pemerintah dan gerakan Pramuka sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.Acara berlangsung lancar dan diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, termasuk pembacaan surat keputusan pembentukan serta pelantikan pengurus Saka Kominfo Kabupaten Indramayu.(Nana. S)

Dinas Komunikasi Dan Informasi Indramayu Resmi Membuka Saka Kominfo
 
 
 
 
Indramayu, Sergaptarget.com Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu resmi membentuk Satuan Karya (Saka) Kominfo. Acara peluncuran dan pembentukan ini berlangsung khidmat di Aula Diskominfo Indramayu, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mencetak generasi muda yang melek teknologi, kreatif, dan memiliki wawasan digital yang luas. Hadir dalam acara tersebut Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Indramayu, Jajad Sudrajat, serta jajaran pengurus dan pembina.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu yang juga menjabat sebagai Majelis Pembina Gugus Depan (Mabigus), H. Suwenda, S.Sos., M.Si, menyampaikan materi dan arahan penting.

Suwenda menegaskan bahwa Saka Kominfo hadir sebagai wadah pembinaan bagi generasi muda untuk mendalami ilmu di bidang kehumasan, persandian, dan informatika. Melalui wadah ini, peserta diharapkan tidak hanya pandai menggunakan teknologi, tetapi juga bijak dalam bersiber.

“Kami ingin mencetak generasi digital yang tangguh, adaptif, dan beretika. Saka Kominfo ini menjadi sarana untuk menyalurkan minat dan bakat anak-anak muda di bidang teknologi informasi, sekaligus membekali mereka dengan kemampuan untuk menyaring informasi dan menangkal hoaks,” ujar Suwenda.

Lebih jauh, Suwenda berharap kehadiran Saka Kominfo dapat menjawab tantangan zaman. Para anggota diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan informasi positif dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Indramayu di era digital.

Sementara itu, Ketua Kwarcab Indramayu, Jajad Sudrajat, menyambut baik pembentukan Saka Kominfo ini. Menurutnya, kolaborasi antara instansi pemerintah dan gerakan Pramuka sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.

Acara berlangsung lancar dan diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, termasuk pembacaan surat keputusan pembentukan serta pelantikan pengurus Saka Kominfo Kabupaten Indramayu.

(Nana. S)