Sergap Target

Berita Terkini

Ruang Gudang Hemodialisa RS MM Indramayu Terbakar Hingga Belasan Pasien Terpaksa Dievakuasi Ke RSUD

Indramayu, Sergaptarget.com Belasan pasien yang dirawat di Rumah Sakit MM Indramayu, secara bertahap harus dievakuasi ke Rumah S...

Postingan Populer

Senin, 28 September 2026

Ruang Gudang Hemodialisa RS MM Indramayu Terbakar Hingga Belasan Pasien Terpaksa Dievakuasi Ke RSUD



Indramayu, Sergaptarget.com Belasan pasien yang dirawat di Rumah Sakit MM Indramayu, secara bertahap harus dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu, menyusul insiden kebakaran di salah satu bagıan bangunan gudang Hemodialisa di lantai tiga rumah sakit tersebut.

Langkah cepat yang diambil management RSMM Indramayu untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran susulan yang dapat membahayakan bagı diri pasien.

Direktur Utama RSMM Indramayu Dr Suwardi Astradipura membenarkan bahwa secara bertahap pasien yang menjalani perawatan di RSMM akan dialihkan ke RSUD Indramayu sesuai dengan diagnosa penyakit yang dialami oleh pasien.

Dirut RSMM meminta keluarga pasien tidak panik dengan pemindahan pasien ke rumah sakit lain yang diakibatkan adanya bencana kebakaran.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak RSUD Indramayu bahwa seluruh pasien dari RSMM dipastikan mendapat perawatan yang sama. Untuk itu keluarga pasien tidak perlu cemas terhadap langkah cepat yang kami ambil,” jelas Dr Suwardi Astradipura kepada media, Minggu (27/9/2026).

Pemindahan pasien ini, kata Dr Suwardi juga untuk mengantisipasi pasien dari gangguan asap akibat kebakaran yang saat ini sedang ditangani oleh petugas pemadam kebakaran Pemkab Indramayu.

“Pasien yang kami pindahkan sudah memenuhi prosedur penanganan kedaruratan dan bencana sehingga kami tidak mau ada hal yang tidak diinginkan menimpa pasien pasca bencana kebakaran tersebut,” kata Dr Suwardi Astradipura.

Walaupun kondisinya sudah normal kembali, Dr Suwardi menjamin pasien akan kembali menjalani perawatan seperti sediakala di RSMM Indramayu.

Hingga pukul 18.00 WIB, sejumlah ambulans baik dari RSMM Indramayu maupun ambulans bantuan dari RSUD Indramayu, PMI, Indramayu Terkini, dan ambulans lainnya diperbantukan untuk mengevakuasi pasien ke RSUD Indramayu.

“Kita masih bertahap melakukan evakuasi terhadap pasien ke RSUD Indramayu. Alhamdulillah kita dibantu oleh ambulans lain untuk mengevakuasi pasien,” jelas Dirut RSMM Indramayu.

Sementara, Tim Pemadam Kebakaran Pemkab Indramayu terus berjibaku untuk memadamkan api yang berasal dari salah satu bangunan yang berfungsi sebagai gudang Hemodialisa di lantai tiga.

Dua unit kendaraan Damkar dan satu unit tangki air dikerahkan untuk memadamkan api yang diduga berasal dari hubungan pendek arus listrik.

“Api sudah dapat kita lokalisir dan dipastikan tidak merembet ke bangunan yang lain. Dugaan sementara diakibatkan korsleting listrik di lantai tiga,” jelas petugas Damkar. 

(Nana. S)

Lapas Pasir Pangarayan Lanjutkan Tracing TBC dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis




Pasir Pangarayan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melanjutkan kegiatan tracing Tuberkulosis (TBC) dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi petugas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (28/9/2026).



Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari rangkaian tracing TBC dan pemeriksaan kesehatan yang telah dilaksanakan sejak Rabu (23/9/2026) dan dijadwalkan berlangsung hingga Selasa (29/9/2026).

Pelaksanaan kegiatan dipantau oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja Andi Rahman serta Kepala Subseksi Perawatan Jaya Harsa.

Dalam pelaksanaannya, petugas dan WBP mengikuti pemeriksaan kesehatan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya menjaga kesehatan serta melakukan pemeriksaan apabila terdapat kondisi atau gejala yang perlu ditindaklanjuti.

Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan juga diisi dengan edukasi mengenai TBC yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu. Edukasi tersebut memberikan pemahaman mengenai TBC, termasuk pentingnya mengenali kondisi kesehatan dan melakukan pemeriksaan secara tepat.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa kegiatan tracing dan pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan bagian dari perhatian Lapas terhadap kesehatan petugas dan WBP.

“Kami berharap melalui kegiatan tracing dan pemeriksaan kesehatan ini, kondisi kesehatan petugas dan Warga Binaan dapat diketahui dengan baik sehingga apabila terdapat kondisi yang memerlukan tindak lanjut, dapat segera ditangani sesuai dengan prosedur kesehatan,” ujar Efendi.

Lapas Pasir Pangarayan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu diharapkan dapat terus mendukung upaya deteksi dini dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan di lingkungan Lapas.

Kegiatan tracing TBC dan pemeriksaan kesehatan gratis ini dijadwalkan berlanjut hingga Selasa (29/9/2026).

***Hobbi Pargaulan**"

Minggu, 27 September 2026

Sengketa Dua Bidang Tanah Sawah di Karangmalang Indramayu Berlanjut Ke Jalur Hukum




Indramayu, Sergaptarget.com 
Sengketa kepemilikan dua bidang tanah sawah di Kelurahan Karangmalang, Kecamatan /Kabupaten Indramayu berlanjut ke jalur hukum. Sejumlah ahli waris almarhum Murdam dan almarhumah Khasanah melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Indramayu.

Gugatan tersebut diajukan oleh Murjani Murdam selaku penerima Surat Kuasa Ahli Waris  almarhum Murdam dan almarhumah Khasanah.  Murjani didampingi sejumlah advokat dari YLBH Pramuda Sembilan Sembilan.

Dalam gugatan, Junenti dicantumkan sebagai Tergugat I, sementara PT Tulus Asih Group sebagai Tergugat II. Sejumlah pihak lainnya ditempatkan sebagai Turut Tergugat, di antaranya notaris/PPAT, PPATS Kecamatan Indramayu, Pemerintah Kelurahan Karangmalang, serta Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu.

Objek sengketa dalam perkara tersebut berupa dua bidang tanah sawah yang berada di Kelurahan Karangmalang.

Bidang pertama tercatat dalam Sertifikat Nomor 652/Kelurahan Karangmalang atas nama Junenti dengan luas 4.068 meter persegi.

Sedangkan bidang kedua tercatat dalam Sertifikat Nomor 00646/Kelurahan Karangmalang, yang sebelumnya tercatat di wilayah Kelurahan Karanganyar, dengan luas 3.425 meter persegi.

Berdasarkan dalil yang tercantum dalam surat gugatan, kedua bidang tanah tersebut pada awalnya tercatat dalam Letter C atas nama almarhumah Khasanah.

Dari perkawinan Murdam dan Khasanah, disebutkan terdapat empat orang anak yang menjadi ahli waris, yakni Murdadi, Danumi Moerdam, Djafar Moerdam, dan Murjani Murdam.

Pihak penggugat menyatakan seluruh ahli waris telah memberikan kuasa kepada Murjani Murdam untuk mewakili kepentingan bersama terkait harta peninggalan kedua orang tuanya, termasuk dalam proses pengajuan gugatan ke pengadilan.

Ketua Umum YLBH Pramuda Sembilan Sembilan, M. A. Robbi S., S.H., mengatakan pihaknya mendampingi para ahli waris dalam menempuh upaya hukum terkait sengketa dua bidang tanah tersebut.

Menurut Robbi, gugatan diajukan untuk memperoleh kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak yang menurut para ahli waris merupakan bagian dari harta peninggalan almarhum Murdam dan almarhumah Khasanah.

“Kami mendampingi para ahli waris untuk memperjuangkan hak-hak keperdataan yang mereka klaim sebagai bagian dari harta warisan. Seluruh dalil dan bukti akan kami sampaikan serta diuji dalam proses persidangan,” ujar Robbi.

Salah satu pokok keberatan penggugat berkaitan dengan status kedua bidang tanah setelah Murdam dan Khasanah meninggal dunia.

Dalam gugatannya, penggugat mendalilkan bahwa kedua bidang tanah tersebut merupakan harta warisan yang belum pernah dibagikan kepada para ahli waris.

Ketua Harian YLBH Pramuda Sembilan Sembilan, Syaiful Anwar, mengatakan pihaknya akan mengawal proses hukum berdasarkan dokumen dan bukti yang dimiliki para ahli waris.

“Kami menegaskan bahwa persoalan ini akan kami kawal melalui mekanisme hukum. Apa yang menjadi dalil para ahli waris akan dibuktikan dalam persidangan, termasuk mengenai asal-usul tanah, status warisan, serta proses peralihan hak yang dipersoalkan,” ujar Syaiful Anwar.

Dalam surat gugatan, penggugat juga mendalilkan bahwa para ahli waris tidak pernah melakukan penjualan, hibah, memberikan persetujuan, maupun menerima pembayaran atas peralihan hak kedua bidang tanah tersebut kepada pihak lain.

Atas dasar dalil tersebut, penggugat meminta Pengadilan Negeri Indramayu menyatakan seluruh ahli waris berhak secara bersama-sama atas kedua bidang tanah yang menjadi objek sengketa.

Penggugat juga meminta majelis hakim menyatakan perolehan hak serta penerbitan Sertifikat Nomor 652/Kelurahan Karangmalang dan Sertifikat Nomor 00646/Kelurahan Karangmalang atas nama Tergugat I tidak sah dan batal demi hukum.

Selain itu, penggugat meminta agar kedua bidang tanah tersebut dikembalikan kepada para ahli waris dalam keadaan utuh dan bebas dari penguasaan pihak lain.

Dalam petitumnya, penggugat juga meminta para pihak yang ditempatkan sebagai Turut Tergugat mematuhi putusan pengadilan.

Khusus kepada BPN Kabupaten Indramayu, penggugat meminta agar kedua sertifikat tersebut dicoret dari daftar pendaftaran tanah dan hak atas tanah dicatat kembali kepada pihak yang dinilai berhak.

Gugatan tersebut antara lain mendasarkan argumentasinya pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, PP Nomor 24 Tahun 1997, PP Nomor 18 Tahun 2021, serta sejumlah ketentuan dan yurisprudensi yang dicantumkan dalam surat gugatan.

Perkara tersebut kini menjadi ranah Pengadilan Negeri Indramayu untuk memeriksa dalil, bukti, dan keterangan dari masing-masing pihak.

Dengan demikian, status serta keabsahan kepemilikan dan proses peralihan hak atas kedua bidang tanah tersebut masih menjadi bagian dari proses persidangan dan akan ditentukan berdasarkan pembuktian serta putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.

(Nana. S)

Pasca Insiden Sindang, Kapolres Indramayu Gelar Silaturahmi Dengan Warga Rambatan Kulon Dan IKAMI


Indramayu, Sergaptarget.com Polres Indramayu Polda Jabar menggelar silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas dengan warga Desa Rambatan Wetan, Desa Rambatan Kulon, dan Ikatan Keluarga Madura (IKAMA). 

Silaturahmi itu dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif setelah insiden penganiayaan di wilayah Kecamatan Sindang pada Rabu (23/9/2026).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si. bertemu dengan sekitar 30 perwakilan dari warga Desa  Rambatan Wetan dan Desa Rambatan Kulon, terdiri atas perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), karang taruna, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Pertemuan itu berlangsung di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu. Minggu (27/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres berdialog mengajak warga Desa Rambatan Wetan dan Desa Rambatan Kulon untuk menjaga hubungan baik dan tidak terpancing provokasi. Warga juga diajak menyampaikan persoalan melalui komunikasi yang baik agar insiden penganiayaan tidak memicu konflik yang lebih luas.

Sementara, silaturahmi dengan Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) di laksanakan di Pondok Pesantren Modern Al-Mu’Minien, Desa Lohbener, Kecamatan Lohbener. Sekitar 290 pedagang Madura di Kabupaten Indramayu mengikuti pertemuan tersebut.

Hadir pula Ketua MUI Kabupaten Indramayu KH. Saeroji Bilal, pimpinan pondok pesantren KH. Sahli Mahud, Ketua Umum IKAMA Pusat H. Muhammad Rowi, Ketua Harian IKAMA Jawa Barat Samsul Arifin, dan Ketua IKAMA Kabupaten Indramayu Mahsus. 

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, mengatakan silaturahmi itu menjadi ruang untuk saling mendengar dan merawat kebersamaan setelah insiden terjadi.

“Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk saling mengenal lebih dekat, mendengar, dan memperkuat kebersamaan. Kami berharap komunikasi yang baik terus terjalin demi Indramayu yang aman, damai, dan kondusif,” kata AKP Tarno.

Sebelumnya, pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, Kapolres menjenguk Ristono, korban penganiayaan yang tengah menjalani pemulihan di rumahnya di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener. 

“Kunjungan itu sekaligus menjadi kesempatan untuk menjaga komunikasi dengan keluarga korban dan warga sekitar,” terang AKP Tarno.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Indramayu menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Indramayu telah menetapkan seorang pria berinisial M (31) warga Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang.

“Tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum,” jelas AKP Tarno.

Dalam hal ini AKP Tarno mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial dan juga tidak menyebarkan berita yang dapat membuat suasana tidak kondusif.

Warga diminta memeriksa informasi sebelum membagikannya dan mengedepankan dialog jika muncul persoalan.

“Masyarakat yang mengetahui tindak kriminalitas atau potensi gangguan kamtibmas dapat melapor melalui Lapor Pak Polisi – SIAP MAS Indramayu di WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110,” pinta AKP Tarno.

(Nana. S)

Lahan 1 Hektare Terbakar di Segawe Purwosari, Tim Gabungan dan Regu Damkar Kodim 0728/Wonogiri Berjibaku Padamkan Api Malam Hari


Uploaded Image

Wonogiri, 
– Aksi tanggap cepat ditunjukkan Regu Pemadam Kebakaran Kodim 0728/Wonogiri bersama personel gabungan dan masyarakat saat menangani kebakaran hutan dan lahan yang melanda lahan di  (27/09/2026) malam.

Informasi kebakaran diterima sekitar pukul 19.30 WIB dari saksi di sekitar lokasi. Menanggapi laporan tersebut, regu pemadam dari Kodim 0728/Wonogiri langsung berkoordinasi dengan aparat terkait dan bergerak cepat menuju titik api.

Personal bestPersonel gabungan yang terdiri dari TNI, BPBD/SAR, Damkar Kabupaten Wonogiri dan warga setempat bahu-membahu memadamkan api. Penanganan ini juga didukung oleh 2 unit mobil tangki pemadam milik Kodim dan Damkar Kabupaten.

"Sinergi dan respons cepat di lapangan menjadi kunci utama sehingga titik api bisa diisolasi dan tidak meluas ke area lain," ujar Kopka Kuswoyo di lokasi kejadian.

Setelah berjuang selama hampir dua jam, kobaran api yang melahap area seluas kurang lebih 1 hektar yang terdiri dari pohon mahoni, rumpun bambu, dan semak belukar berhasil dipadamkan secara total dalam keadaan aman dan terkendali.

Penulis : Arda 72

Wabup Indramayu Syaefudin Ajukan Gugatan Praperadilan Ke Kejati Jabar


 

Indramayu,  Sergaptarget.com Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan nomor perkara 22/Pid.Pra/2026/PN Bdg, sejak Kamis (17/9/2026).

Dalam SIPP PN Bandung, perkara itu berkaitan dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahwijaya mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim untuk menghadapi permohonan praperadilan tersebut.

“Kejati sudah siapkan tim untuk menghadapi permohonan praperadilan yang diajukan oleh yang bersangkutan,” ujarnya, Senin (21/9/2026).

Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Syaefudin ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni IM dan AF. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2025.

Saat perkara tersebut terjadi, Syaefudin menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024.

Untuk diketahui, ketiga tersangka hingga kini belum ditahan oleh Kejati Jabar.

(Nana. S)

Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Kembali Catat Kinerja Pisitif Triwulan II Tahun 2026




Indramayu, Sergaptarget.com Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan kembali mencatatkan kinerja positif pada periode Triwulan (TW) II 2026. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Executive General Manager Kilang Balongan, Yulianto Triwibowo, Pada acara Townhall Meeting bertema “Menggapai Keberkahan dalam Bekerja” yang dilaksanakan di Gedung Patra Ayu, Komplek Pertamina Bumi Patra, Kamis (24/09/2026).

EGM mengatakan, Pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras, soliditas, dan ikhtiar dari seluruh perwira kilang Balongan yang selalu dibarengi dengan doa.

“Tema townhall ini merupakan refleksi kita bahwa jika bekerja dengan tulus dan ikhlas maka senantiasa apa yang kita kerjakan akan dibantu oleh Yang Maha Kuasa”, terang Yulianto.

 meeting yang diikuti ratusan perwira Kilang Balongan ini, Yulianto memaparkan total nilai performance Kilang Balongan pada TW II 2026 adalah sebesar 106.89%. Angka ini, kata EGM, merupakan Realisasi KeyPI yang telah melebihi target yang diberikan yakni 105%.

Disampaikan EGM, pencapaian kinerja positif ini meliputi berbagai aspek, seperti dari sisi HSSE, Kilang Pertamina Balongan terhitung sejak 01 Januari – 31 Agustus 2026 telah mencatatkan jam kerja aman sebesar 3.862.708 jam tanpa terjadi insiden atau kecelakaan kerja.

Selanjutnya, dari sisi operasi, pada tahun 2026 Kilang Balongan juga sukses mengecilkan nyala api flare atau gas suar bakar yang berarti berhasil menekan emisi gas rumah kaca sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan energi. Selanjutnya, Kilang Balongan juga berhasil melakukan penghematan lebih dari 100 Miliar pertahun melalui perbaikan dan perubahan pola operasi pompa CW 56-P-101.

Dan terobosan terbaru, sambung GM, Kilang Balongan mulai melakukan ujicoba pengolahan Used Cooking Oil (UCO) atau minyak jelantah menjadi produk bernilai tinggi seperti Propylene, LPG dan Gasoline pada Unit RCC (Residue Catalytic Cracking).

Selain itu, pada tahun 2026 ini berbagai penghargaan juga berhasil diraih Kilang Balongan, seperti penghargaan Cost Optimization Award, Proper Emas, Nusantara CSR Awards, Indonesia Safety Excellence Award (ISEA), dan berbagai penghargaan lainnya.

Namun demikian, EGM Kilang Balongan Yulianto Triwibowo, juga kembali menyerukan agar seluruh perwira kembali bekerja sama dan menjaga kekompakan jelang pelaksanaan beberapa proyek pemeliharaan Kilang, seperti pekerjaan Change over SPM 165.000 DWT pada Oktober 2026, serta COC SAF, Maintenance unit Penex, Major Turn Around dan Change Out Catalyst pada awal hingga pertengahan tahun 2027 mendatang.

Pjs Area Manager Communication, Relation and CSR PT PPN Kilang Balongan, Andromedo Cahyo Purnomo, menyampaikan pencapaian kinerja positif Kilang Pertamina Balongan ini tidak terlepas dari kondusifitas lingkungan di sekitar kilang yang tetap terjaga.

Disampaikannya, sinergitas antara Kilang Pertamina Balongan dengan stakeholder mulai dari Forkopimda, Forkopimcam, hingga ke lapisan masyarakat terjalin dengan baik.

“Program Community Involvement and Development (CID) atau CSR perusahaan juga terus dijalankan kepada masyarakat sekitar agar keberadaan Kilang Balongan ini memberi manfaat untuk warga,” ungkap Andromedo.

Pada malam townhall meeting tersebut, Kilang Balongan juga menyalurkan santunan kepada anak yatim dan dhuafa total senilai Rp25 juta, serta diisi dengan tausyiah dan doa bersama oleh Ustadz Subkhi Al Bughury.

(Nana. S)

Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Tiga Pria di Pematang Tebih, Sita Sita 13,06 Gram Sabu




ROKAN HULU — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika. Tiga pria diamankan dalam penggerebekan sebuah rumah di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.



Ketiga pria yang diamankan berinisial JS alias U (39), MA alias A (25), dan DHA alias D (22). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita dua paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 13,06 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit timbangan digital, dua bungkus plastik klip bening, sendok yang terbuat dari pipet plastik, uang tunai Rp540 ribu, kaca pirex, mancis, gunting, bong dari botol plastik, tisu, serta dua unit telepon genggam.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di wilayah Pematang Tebih.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga orang laki-laki di lokasi,” ujar IPTU Dendy.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penggunaan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, JS dan MA diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan DHA diduga sebagai pengguna.

Ketiganya juga menjalani tes urine. Hasilnya, JS, MA dan DHA dinyatakan positif metamfetamina. Sementara DHA juga terdeteksi positif tetrahydrocannabinol (THC).

Kepada petugas, ketiga tersangka mengakui sabu tersebut berada dalam penguasaan mereka dan diperoleh dari seseorang berinisial R yang disebut berada di wilayah Kecamatan Ujung Batu.

“Terhadap ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” jelas Kasat Resnarkoba.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

***Hobbi Pargaulan**"
 *(Humas Polres Rohul)*

Sabtu, 26 September 2026

SOSIALISASI HAK UNTUK TAHU DI CFD JAKARTA, BOOTH HUMAS POLRI DIPADATI WARGA DENGAN PERMAINAN SERU DAN EDUKATIF


 
JAKARTA — Suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu pagi (27/9/2026) terasa lebih berwarna dengan kehadiran Divisi Humas Polri yang menggelar sosialisasi Hari Hak untuk Tahu. Berlokasi di kawasan sekitar FX Sudirman, kehadiran booth Humas Polri langsung menarik perhatian warga yang sedang menikmati suasana bebas kendaraan bermotor, menggabungkan edukasi penting dengan keseruan permainan interaktif.
 
Bukan sekadar menyampaikan informasi, Humas Polri menghadirkan daya tarik utama berupa permainan roda putar atau spin wheel yang disambut antusiasme luar biasa oleh warga. Siapa pun yang berpartisipasi berkesempatan membawa pulang beragam suvenir menarik, mulai dari payung, cangkir (mug), gantungan kunci, alas cangkir, kipas, hingga stiker eksklusif. Hadiah-hadiah tersebut menjadi simbol apresiasi Polri kepada masyarakat yang peduli terhadap hak mereka dalam memperoleh informasi publik.
 
Belasan personel Humas Polri yang bertugas tampil kompak mengenakan pakaian berwarna hitam bertuliskan "Right to Know Day 2026". Di balik keseruan permainan, para personel juga menyampaikan penjelasan mendalam mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik secara langsung, santai, dan interaktif. Pendekatan ini membuat warga tidak hanya pulang dengan hadiah, tetapi juga membawa pulang pemahaman berharga tentang hak-hak mereka sebagai warga negara.
 
Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri, Kombes Pol Komang Suartana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperluas pemahaman masyarakat bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh, mencari, dan menyimpan informasi publik. Masyarakat berhak mengajukan permohonan informasi kepada setiap badan hukum publik, termasuk kepolisian.
 
"Kehadiran kami di sini adalah wujud nyata upaya sosialisasi kepada masyarakat, untuk memperluas informasi bahwa Polri sebagai badan hukum publik turut menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Kombes Pol Komang Suartana di lokasi kegiatan.
 
Lebih jauh ia menegaskan, seluruh anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjadi agen kehumasan yang memahami sepenuhnya prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti kuat komitmen Polri dalam menyediakan layanan informasi yang modern, transparan, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui cara yang menyenangkan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan hak mereka untuk mengetahui informasi publik semakin meningkat dan terjalin hubungan yang lebih erat antara Polri dengan masyarakat.

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Jakarta – Ada yang menarik dalam sosialisasi Hari Hak untuk Tahu yang digelar Divisi Humas Polri di kawasan car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2026). Selain memberikan edukasi mengenai keterbukaan informasi publik, Humas Polri juga mengajak warga mengikuti game spin wheel dengan berbagai hadiah menarik.

Warga yang mengikuti permainan tersebut berkesempatan membawa pulang beragam suvenir dari Humas Polri, mulai dari payung, mug, key chain, alas mug, kipas, hingga stiker.

Game spin wheel tersebut menjadi salah satu daya tarik di booth Humas Polri yang berada di sekitar FX Sudirman. Warga yang tengah menikmati suasana CFD dapat mampir untuk mengikuti permainan sekaligus mendapatkan informasi mengenai hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik.

Belasan personel Humas Polri tampak mengenakan pakaian berwarna hitam bertuliskan 'Right to Know Day 2026'. Melalui kegiatan tersebut, personel Humas Polri juga memberikan penjelasan mengenai keterbukaan informasi publik. Edukasi disampaikan secara langsung kepada masyarakat dengan suasana yang santai dan interaktif.

Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperluas informasi bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh, mencari, dan menyimpan informasi publik. Masyarakat bisa melakukan permohonan informasi kepada badan hukum publik.

“Kehadiran kami di sini sebagai upaya sosialisasi ke masyarakat, memperluas informasi bahwa Polri sebagai badan hukum publik turut menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata dia.

Ia menambahkan bahwa seluruh anggota Polri memiliki tanggung jawab sebagai agen kehumasan yang memahami prinsip keterbukaan informasi publik. Ia menyebut kegiatan tersebut menjadi bukti kuat komitmen Polri dalam menyediakan layanan informasi yang modern, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat.

Selain melalui kegiatan tatap muka seperti sosialisasi di CFD, Polri terus mendorong digitalisasi layanan informasi publik melalui pemanfaatan situs resmi, media sosial, dan berbagai kanal komunikasi seperti SPIT-Mediahub, Polri TV, E-PPID dan Tribratanews. Upaya tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi terkait aktivitas kepolisian.