Sergap Target

Berita Terkini

Kapolres Indramayu Pastikan Insiden di Sindang Ditangani Sesuai Prosedur Hukum

Indramayu, Sergaptarget.com  Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. memberikan keterangan terbaru mengenai penanganan insiden ya...

Postingan Populer

Kamis, 24 September 2026

Kapolres Indramayu Pastikan Insiden di Sindang Ditangani Sesuai Prosedur Hukum




Indramayu, Sergaptarget.com  Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. memberikan keterangan terbaru mengenai penanganan insiden yang terjadi di sebuah warung di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Rabu malam (23/9/2026)

AKBP Prianggo menegaskan, Polres Indramayu menjamin proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Berkaitan dengan kejadian sore tadi, saya selaku Kapolres Indramayu menjamin proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar AKBP Prianggo.

Kapolres menjelaskan, Satreskrim Polres Indramayu sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Keterangan para saksi dan bukti yang diperoleh akan didalami untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

“Pemeriksaan sedang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Indramayu. Seluruh keterangan saksi dan bukti yang ditemukan akan didalami sebagai dasar dalam proses penanganan perkara,” katanya.

Kapolres juga meminta warga Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, bersama kuwu, tokoh masyarakat, unsur TNI, dan seluruh elemen masyarakat untuk membantu menenangkan situasi.

“Kami meminta seluruh masyarakat menahan diri dan bersama-sama mendinginkan suasana agar persoalan ini tidak berkembang menjadi lebih rumit,” tegasnya.

AKBP Prianggo kembali memastikan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik.

“Sekali lagi, atas nama Polres Indramayu, saya menjamin proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Satreskrim berjalan sesuai prosedur. Serahkan penanganan perkara ini kepada kepolisian,” ujarnya.

(Nana. S)

Polres Indramayu Ajak Warga Menahan Diri dan Menolak Provokasi Serahkan Semua Sama Kepolisian


Indramayu, Sergaptarget.com Menyikapi beredarnya berbagai informasi di media sosial terkait insiden di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (23/9/2026) kemarin, Polres Indramayu Polda Jabar mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusivitas.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, situasi di wilayah Kecamatan Sindang saat ini aman dan kondusif. Personel kepolisian masih berjaga untuk memastikan keamanan masyarakat.

“Situasi di Kecamatan Sindang saat ini kondusif. Petugas masih berjaga di wilayah Kecamatan Sindang untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata AKP Tarno, Kamis (24/9/2026).

AKP Tarno meminta masyarakat tidak mudah percaya, terpancing, maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga diingatkan menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” saat menerima konten dari media sosial.

“Periksa kebenaran informasinya sebelum membagikan. Jangan menyebarkan hoaks, potongan video tanpa konteks, foto atau narasi provokatif yang dapat memperkeruh suasana dan memecah kerukunan antar warga,” ujarnya.

AKP Tarno menegaskan tindakan seseorang tidak boleh dijadikan alasan untuk menyalahkan suku, ras, agama, maupun kelompok tertentu.

“Kita semua bersaudara. Apa pun ras dan sukunya, kita adalah Indonesia. Mari bersama-sama menjaga dan merawat Indramayu sebagai rumah kita,” tegasnya.

Terkait penanganan insiden tersebut, AKP Tarno meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan dan penegakan hukum kepada kepolisian. Warga juga diminta tidak berspekulasi ataupun melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Serahkan penanganan perkara ini kepada kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat menahan diri dan membantu menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif,” katanya.

AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan mengenai potensi gangguan keamanan melalui layanan Lapor Pak Polisi–SIAP MAS Indramayu di WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110.

(Nana. S)

Satreskrim Polres Indramayu Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Wilayah Kecamatan Sindang




Indramayu, Sergaptarget.com  Satreskrim Polres Indramayu Polda Jawa Barat menetapkan pria berinisial M (31), warga Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Peristiwa itu terjadi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, M telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“M telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata AKP Muchammad Arwin Bachar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Kamis (24/9/2026).

Korban berinisial R (38), warga Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu. Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi.

AKP Arwin menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa bermula saat korban mengendarai mobil pikap menuju pusat Kota Indramayu. Dalam perjalanan, korban berpapasan dengan M yang hendak menyalip kendaraannya sambil menggeber gas sepeda motor. Korban kemudian mengejar dan memepet sepeda motor yang dikendarai M.

Korban selanjutnya menghampiri M di sebuah warung. Keduanya terlibat perselisihan, adu mulut, dan saling dorong sebelum dilerai warga sekitar. Namun, M diduga mengambil senjata tajam berbentuk celurit dari warung tersebut, lalu mengejar korban.

“Tersangka diduga mengayunkan senjata tajam tersebut sebanyak dua kali. Ayunan pertama tidak mengenai korban. Ayunan kedua mengenai korban dan mengakibatkan luka sobek pada bagian pantat sebelah kanan. Korban sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit dan kini menjalani pemulihan di kediamannya,” jelas AKP Muchammad Arwin Bachar.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit, celana korban yang mengalami sobekan, serta rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam kejadian.

Dalam hal ini, AKP Arwin mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menahan diri dari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarkan berita bohong maupun informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan keresahan,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendinginkan suasana, menjaga komunikasi, serta membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Satreskrim Polres Indramayu berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

(Nana. S)

Lapas Pasir Pangarayan Terima Kunjungan Silaturahmi BRI, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi




Pasir Pangarayan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menerima kunjungan silaturahmi dari BRI Segmen Konsumer Region 02 Pekanbaru dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi, Kamis (24/9/2026).



Kunjungan tersebut diwakili oleh Wilmondo Maha Putera dari Tim Konsumer Kantor Wilayah Pekanbaru. Kedatangan Tim Konsumer BRI Kantor Wilayah Pekanbaru disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Denny Rio Sandy.

Pertemuan berlangsung dalam suasana silaturahmi dan komunikasi yang baik. Kunjungan ini menjadi kesempatan untuk membangun hubungan kelembagaan serta menjajaki ruang sinergi dan kolaborasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan oleh Tim Konsumer BRI Kantor Wilayah Pekanbaru.

“Kami menyambut baik kunjungan silaturahmi dari BRI. Sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi serta hubungan kelembagaan yang baik. Kami berharap silaturahmi ini dapat terus terjalin dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Efendi.

Sementara itu, Wilmondo Maha Putera menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan dan komunikasi antara BRI dengan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

“Kami berterima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang baik dalam rangka sinergi dan kolaborasi ke depannya,” ungkap Wilmondo.

Melalui kunjungan tersebut, diharapkan komunikasi dan hubungan baik antara Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dengan BRI dapat terus terjaga serta membuka ruang kolaborasi yang positif sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing.
***Hobbi Pargaulan***

Polsek Tambusai Utara Gagalkan Transaksi Ekstasi, Seorang Pengedar Diamankan




ROKAN HULU — Polisi mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis ekstasi di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Seorang pria berinisial FE alias P (36), yang diduga berperan sebagai pengedar, berhasil diamankan bersama dua butir ekstasi.



Pengungkapan tersebut dilakukan personel Polsek Tambusai Utara pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah polisi menerima informasi terkait dugaan aktivitas jual beli narkotika di wilayah Desa Bangun Jaya.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan informasi masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Setelah mendapatkan informasi, personel melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Saat itu ditemukan dua orang laki-laki yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis ekstasi,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan. Salah seorang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara seorang lainnya melarikan diri.

Dari lokasi, polisi menemukan dua butir pil ekstasi dengan berat kotor 1,055 gram. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap FE alias P yang disaksikan pihak RT setempat.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi turut menemukan satu buah kaca pirex serta dua unit telepon genggam. Polisi juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Pajero warna hitam yang di dalamnya ditemukan satu buah bong dan satu buah mancis kompor yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Selain itu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam Samsung Note 20 Ultra warna bronze, satu unit Samsung Note 9 warna dongker, satu tas sandang warna hitam, kunci mobil, serta uang tunai Rp1.155.000.

“Yang bersangkutan beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan urine terhadap FE alias P juga menunjukkan hasil positif mengandung AMP dan MET.

Dalam perkara ini, tersangka disangkakan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Tambusai Utara sampai saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

***Hobbi Pargaulan***
  *(Humas Polres Rohul)*

Tertib Kelola BMN, Lapas Pasir Pangarayan Musnahkan Persediaan Spray Bubuk Merica Usang





Pasir Pangarayan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan pemusnahan barang persediaan berupa spray bubuk merica yang telah memasuki masa usang, Kamis (24/9/2026).



Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemusnahan dilakukan terhadap barang persediaan yang sudah tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Denny Rio Sandy, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Moch. Subhan Zakaria, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Freddy Rinadi Siregar, serta Kepala Subseksi Keamanan Andika Syaputra.

Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa pemusnahan barang persediaan yang telah memasuki masa usang merupakan bagian dari upaya menjaga tertib administrasi dan pengelolaan BMN di lingkungan satuan kerja.

“Pemusnahan barang persediaan yang sudah memasuki masa usang ini merupakan bagian dari pengelolaan BMN secara tertib dan sesuai dengan ketentuan. Kami berkomitmen agar setiap barang persediaan dapat dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Efendi.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus melakukan penataan dan pengelolaan barang persediaan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

***Hobbi Pargaulan***

Respons Cepat Laporan 110, Polresta Cirebon Temukan Mobil Rental yang Dilaporkan Hilang


CIREBON – Laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 kembali mendapat respons cepat dari jajaran Polresta Cirebon. Petugas Polsek Gegesik berhasil menemukan satu unit mobil rental yang sebelumnya dilaporkan hilang dan terdeteksi GPS bergerak dari arah Arjawinangun menuju wilayah Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Laporan tersebut diterima pada Kamis (24/9/2026) pagi. Pelapor menyampaikan bahwa kendaraan miliknya yang disewakan kepada seorang penyewa bernama Rinaldi di wilayah Pemalang diketahui sudah tidak berada di lokasi parkir saat pagi hari.

Setelah mendapat informasi tersebut, dilakukan pengecekan melalui GPS kendaraan dan diketahui posisi mobil telah memasuki wilayah Cirebon, bergerak dari arah tol Cirebon menuju Arjawinangun. Pemilik kendaraan kemudian meminta bantuan Kepolisian melalui layanan 110.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Gegesik langsung bergerak melakukan penyisiran dan pengecekan di sepanjang jalur Arjawinangun hingga wilayah Desa Jagapura.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Petugas menemukan mobil Daihatsu Pick Up warna hitam dengan nomor polisi H-9104-EA terparkir di sebuah pekarangan kosong dekat area pemakaman di Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Selanjutnya, kendaraan tersebut diamankan ke Mapolsek Gegesik untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Pemilik mobil, Dias, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kepolisian yang telah merespons laporan tersebut dengan cepat.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolri, Kapolda Jawa Barat, Kapolresta Cirebon, dan Kapolsek Gegesik yang sudah membantu mengungkap kasus pencurian mobil kami dengan cepat. Layanan 110 sangat berguna bagi masyarakat yang sedang mengalami keadaan darurat. Ini sangat bermanfaat karena responsnya sangat cepat,” ujar Dias.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran Kepolisian.

“Layanan 110 merupakan sarana masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang membutuhkan kehadiran Kepolisian. Setiap laporan akan kami respons dan ditindaklanjuti sesuai situasi serta kewenangan petugas di lapangan,” ujar Imara.

Ia menambahkan, kecepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam memberikan pelayanan Kepolisian yang mudah diakses dan hadir ketika masyarakat membutuhkan.

“Sinergi antara informasi dari masyarakat, teknologi seperti GPS kendaraan, dan respons cepat anggota di lapangan sangat membantu dalam penanganan kejadian seperti ini,” katanya.

Polresta Cirebon mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian, terutama dalam situasi darurat maupun ketika mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Silakan hubungi 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian. Kami akan berupaya memberikan respons secepat mungkin,” pungkasnya.

Kembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto Darussalam




ROKAN HULU — Pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, berujung pada penemuan senjata api rakitan. Polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan dan satu butir peluru dari rumah seorang pria di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Sabtu (19/9/2026).

Senjata api tersebut ditemukan dari rumah seorang pria berinisial DS (29), warga Dusun Sei Murai, Desa Muara Dilam. Pengungkapan dilakukan personel Polsek Bonai Darussalam setelah sebelumnya mengamankan seorang pria berinisial EER dalam kasus dugaan peredaran sabu di Desa Rawa Makmur.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H., menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Rawa Makmur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ade Eki Saputra, S.H., CPHR., bersama personel melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mengamankan EER di sebuah salon di Desa Rawa Makmur. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan enam paket kecil sabu yang disimpan di dalam plastik klip bening serta uang tunai Rp200 ribu.

Saat diperiksa, EER mengaku memperoleh sabu tersebut dari DS yang tinggal di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam. Petugas kemudian melakukan pengembangan menuju kediaman DS.

Sekitar pukul 14.00 WIB, personel tiba di rumah DS. Pria tersebut ditemukan berada di dalam rumah dan langsung diamankan untuk dilakukan penggeledahan.

Hasil penggeledahan membuat petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan berwarna silver yang disembunyikan di bawah tumpukan pakaian di dalam mesin cuci.

Selain senjata api rakitan, petugas juga mengamankan satu butir peluru berwarna emas.

"Senjata api rakitan tersebut ditemukan saat personel melakukan pengembangan terhadap tersangka yang sebelumnya diamankan dalam perkara narkotika. Barang bukti kemudian diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar IPTU Abdau.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, DS mengaku senjata api rakitan tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial S yang tinggal di Desa Ekadura, Kecamatan Kunto Darussalam.

Selanjutnya, DS beserta barang bukti diamankan di Polsek Bonai Darussalam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul senjata api rakitan tersebut.

Dalam perkara ini, DS dipersangkakan melanggar Pasal 306 KUHP.

Barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk senjata api rakitan warna silver dan satu butir peluru warna emas. 

**"Hobbi Pargaulan ***
*(Humas Polres Rohul)*

Rabu, 23 September 2026

Kapolres Indramayu Tegaskan Insiden Rambatan Diusut Tuntas, Warga Diminta Tetap Menahan Diri



Indramayu, Sergaptarget.com 
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. menegaskan bahwa insiden yang terjadi di sebuah warung di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, akan ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Saat ini, jajaran Satreskrim Polres Indramayu masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk menggali keterangan para saksi serta mengumpulkan dan memeriksa barang bukti guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Kapolres menegaskan, proses penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan dalam penyelidikan, sehingga masyarakat diharapkan tidak mengambil kesimpulan sebelum proses hukum selesai.
Di tengah situasi tersebut, Kapolres juga mengimbau masyarakat Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, bersama Kuwu, tokoh masyarakat, unsur TNI, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah.

Masyarakat diminta tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
“Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional, objektif dan sesuai prosedur. Semua pihak diharapkan menahan diri serta mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian,” demikian penegasan Kapolres.

(Nana. S)

Mahasiswa Unsud Purwokerto Melihat Pengeboran Langsung Saat Berkunjung ke IDTC



Indramayu, Sergaptarget.com
Sejumlah 50 mahasiswa Fakultas Geoteknik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah, mendapat pengalaman langsung  pengeboran minyak dan gas (migas) saat berkunjung di _Indonesia Drilling Training Center_ (IDTC) Pertamina Drilling, Indramayu, Jawa Barat.

Kunjungan yang dilaksanakan pada Sabtu (19/9) itu merupakan bagian dari agenda _Company Visit Student Member_ Ikatan Ahli Geologi Indonesia (SM-IAGI). Agar mereka tidak hanya  belajar di ruang kelas, para mahasiswa diajak melihat langsung fasilitas yang digunakan untuk mendukung pengembangan kompetensi pekerja industri pengeboran.

Salah satu agenda yang menarik  adalah mahasiswa diberi kesempatan  naik langsung ke Rig 150 HP yang berada di area IDTC. Tentunya tetap  mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, mereka melihat langsung berbagai peralatan dan lingkungan kerja di atas rig.

 mahasiswa yang sebelumnya  mendapatkan pembelajaran mengenai proses binis Pertamina mulai dari Hulu Hingga Hilir, Pertamina Drilling hingga _Reservoir Geomechanics_. Mereka  diajak berkeliling melihat fasilitas IDTC, mulai dari ruang kelas, _simulator mobile rig, portacamp_, Rig 150 HP hingga berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Manager IDTC Pertamina Drilling Chair Rony pada kesempatan itu  mengatakan, “Kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mendapatkan pengalaman melihat langsung fasilitas dan aktivitas pengeboran. Dengan datang ke IDTC, mereka bisa melihat bagaimana ilmu yang dipelajari di kampus memiliki keterkaitan dengan pekerjaan di industri,” kata Chair Rony.

IDTC merupakan fasilitas pelatihan Pertamina Drilling yang mengusung konsep _The Center of Drilling Operation Excellence_. Selain fasilitas pembelajaran, IDTC dilengkapi simulator dan rig untuk memberikan pengalaman praktik  memahami operasi pengeboran.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih nyata kepada mahasiswa mengenai industri pengeboran sekaligus memperluas wawasan mereka tentang kebutuhan kompetensi tenaga profesional di sektor migas jelas Chair Rony.

(Nana. S)