Sergap Target

Berita Terkini

Ribut Soal Penarikan Iuran Di Pasar Jatibarang Komisi III DPRD Siapkan Sidak Lapangan

Indramayu, Sergaptarget.com  Mekanisme pemungutan iuran kebersihan di Pasar Daerah Jatibarang, Kabupaten Indramayu, menjadi soro...

Postingan Populer

Sabtu, 19 September 2026

Ribut Soal Penarikan Iuran Di Pasar Jatibarang Komisi III DPRD Siapkan Sidak Lapangan




Indramayu, Sergaptarget.com  Mekanisme pemungutan iuran kebersihan di Pasar Daerah Jatibarang, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan.

Pasalnya, pungutan yang menggunakan karcis buatan Ikatan Pedagang Pasar (IPP) disebut dilakukan oleh sejumlah pegawai yang berstatus aparatur sipil negara (ASN/PNS) di lingkungan pengelola pasar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, para petugas tersebut menjalankan pemungutan setelah mendapat arahan secara lisan dari Kepala Pasar Jatibarang, Samsuri, untuk membantu IPP melakukan penarikan iuran kepada para pedagang.

Yang menjadi perhatian, uang hasil pungutan tersebut disebut tidak disetorkan sebagai penerimaan daerah, melainkan diserahkan kepada pihak IPP.

Viral Karcis Iuran Pasar Jatibarang, Ketua Komisi III DPRD Indramayu Siapkan Sidak LapanganHelikopter Polri Evakuasi 2 Jenazah, 114 Korban KM Virgo Transport 8 Telah Ditemukan

Berdasarkan rekap yang diperoleh, terdapat sedikitnya enam petugas dengan penerimaan harian masing-masing antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu.

Rinciannya, R tercatat sekitar Rp600 ribu dari pedagang kios, C Rp400 ribu dari kios, D Rp600 ribu dari los, D Rp700 ribu dari los, serta N sekitar Rp300 ribu dari pedagang lemprakan.

Sementara seorang petugas IPP, R disebut melakukan penarikan iuran tambahan sebesar Rp10 ribu per kios tanpa menggunakan karcis, dengan penerimaan sekitar Rp450 ribu. Dengan demikian, total penerimaan yang tercatat mencapai sekitar Rp3,05 juta per hari.

Jika angka tersebut berlangsung setiap hari selama 30 hari, secara matematis nilainya mencapai sekitar Rp91,5 juta per bulan.

Namun, angka tersebut masih merupakan penerimaan bruto berdasarkan rekap yang diperoleh dan belum dapat disimpulkan sebagai pendapatan bersih IPP karena belum diketahui biaya operasional pengelolaan sampah, pengangkutan, tenaga kebersihan dan komponen lainnya.

Dasar Kewenangan Dipertanyakan

Persoalan yang kemudian muncul adalah dasar kewenangan PNS melakukan pemungutan untuk organisasi pedagang serta mekanisme pertanggungjawaban uang yang diterima.

Seperti diketahui, Kabupaten Indramayu telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang kemudian diubah melalui Perda Nomor 1 Tahun 2025. Perda perubahan tersebut berlaku sejak 8 Juli 2025 dan mengatur antara lain pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Karena itu, perlu ada kejelasan apakah pungutan yang dilakukan di Pasar Daerah Jatibarang tersebut merupakan retribusi daerah, iuran pelayanan kebersihan yang dikelola IPP, atau bentuk pungutan lain yang memiliki dasar hukum tersendiri.

Terlebih, Pasar Daerah Jatibarang merupakan fasilitas pasar yang dikelola pemerintah daerah. Dalam kunjungan Komisi III DPRD Indramayu ke Pasar Jatibarang sebelumnya, persoalan tata kelola pedagang dan mekanisme pengelolaan sampah memang menjadi salah satu hal yang dibahas.

Pada kesempatan itu, Diskopdagin juga disebut mengelola retribusi parkir di kawasan pasar.

Pemerintah Kabupaten Indramayu sendiri sejak 2022 telah melakukan sejumlah program pengelolaan sampah di Pasar Jatibarang.

Saat itu Pemkab menyebut volume sampah di pasar tersebut mencapai sekitar 4,5 ton setiap hari dan menyediakan mesin pencacah serta berbagai peralatan kebersihan untuk mendukung pengelolaan sampah pasar, namun hanya tinggal cerita tanpa inovasi dan implementasi program.

Bahkan alat bantuan pencacah yang diterima belum dioperasikan sampai sekarang.

Perlu Transparansi
Dengan adanya pungutan sekitar Rp3,05 juta per hari berdasarkan rekap tersebut, publik dan khususnya para pedagang tentu membutuhkan penjelasan mengenai dasar pemungutan serta penggunaan dana.

Apalagi terdapat informasi mengenai adanya iuran tambahan Rp10 ribu per kios yang disebut tidak menggunakan karcis.

Sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab antara lain: siapa yang menetapkan besaran pungutan, siapa yang menetapkan target harian petugas, atas dasar surat atau keputusan apa PNS ditugaskan melakukan pemungutan, kepada siapa seluruh uang disetorkan, serta bagaimana laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.

Termasuk perlu dijelaskan apakah Kepala Pasar Jatibarang memiliki kewenangan memberikan tugas kepada PNS untuk melakukan pemungutan uang yang kemudian diserahkan kepada organisasi di luar struktur pemerintah daerah.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai adanya perintah lisan, target harian petugas, serta penyerahan uang pungutan kepada IPP tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari Kepala Pasar Jatibarang, Diskopdagin Kabupaten Indramayu dan pengurus IPP.

Media ini membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan untuk memberikan penjelasan mengenai dasar kewenangan, mekanisme pemungutan serta pertanggungjawaban dana tersebut.

(Nana. S)

Polres Indramayu Bekali Warga Desa Gadingan Kec.Slyeg Keterampilan UMKM



Indramayu, Sergaptarget.com Polres Indramayu Polda Jabar memberikan pelatihan pembuatan sabun cair kepada masyarakat Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jumat (18/9/2026) siang.

Kegiatan yang digelar di Kantor Desa Gadingan tersebut menghadirkan Kasat Tahti Polres Indramayu IPTU Agus Setiawan, S.H., sebagai narasumber. Turut hadir Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana. S, S.H., Bhabinkamtibmas Polsek Sliyeg, unsur Pemerintah Desa Gadingan, serta masyarakat setempat.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Tahti Polres Indramayu IPTU Agus Setiawan mengatakan, pelatihan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Desa Gadingan kepada Polres Indramayu terkait kegiatan pelatihan usaha bagi masyarakat.

“Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Pemerintah Desa Gadingan kepada Polres Indramayu untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat. Kami hadir untuk berbagi pengetahuan dan keterampilan yang nantinya diharapkan dapat dikembangkan oleh warga,” kata IPTU Agus Setiawan kepada awak media.

Dalam pelatihan tersebut, warga mendapatkan praktik langsung mengenai proses pembuatan sabun cair, khususnya sabun cuci piring. Selain itu, peserta juga diberikan pelatihan pembuatan semir ban yang dapat dikembangkan sebagai produk usaha rumah tangga.

Menurut IPTU Agus, keterlibatan kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk turut mendorong pemberdayaan dan peningkatan perekonomian masyarakat.

“Tujuannya, kami dari kepolisian ingin ikut berpartisipasi mendorong perekonomian masyarakat. Dengan keterampilan yang diperoleh, kami berharap masyarakat dapat mengembangkan usaha dan menciptakan peluang pekerjaan baru,” ujarnya.

Pelatihan tidak hanya memberikan penjelasan mengenai bahan yang digunakan, tetapi juga mengajak warga mempraktikkan secara langsung proses pembuatan produk sehingga keterampilan tersebut dapat diterapkan secara mandiri setelah kegiatan selesai.

IPTU Agus berharap ilmu yang diperoleh tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, melainkan dapat dikembangkan menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi dan membantu memenuhi kebutuhan keluarga.

“Harapannya setelah mengikuti pelatihan, masyarakat Desa Gadingan dapat mengaplikasikan keterampilan tersebut. Jika dikembangkan dengan baik, ini bisa membantu perekonomian keluarga sekaligus membuka peluang usaha baru,” katanya.

Sementara Kuwu Desa Gadingan, Suwarto, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. beserta jajaran atas terselenggaranya pelatihan tersebut.

“Kami atas nama Pemerintah Desa Gadingan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres Indramayu beserta jajaran yang telah memberikan pelatihan pembuatan sabun cuci kepada masyarakat Desa Gadingan,” kata Suwarto.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak sekadar memberikan pengetahuan baru, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan keterampilan menjadi kegiatan usaha yang dapat membantu perekonomian keluarga.

“Pelatihan ini sangat bermanfaat karena tidak hanya memberikan pengetahuan dan keterampilan baru, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha produktif,” ujarnya.

Suwarto berharap keterampilan yang diperoleh warga tidak berhenti setelah pelatihan selesai. Pengetahuan mengenai pembuatan sabun cair diharapkan dapat terus dipraktikkan, dikembangkan, dan bahkan menjadi salah satu alternatif usaha masyarakat Desa Gadingan.

Ia juga berharap sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus terjalin melalui berbagai kegiatan yang memberikan dampak positif secara langsung kepada warga.
“Kami berterima kasih atas perhatian, kepedulian, serta kontribusi Polres Indramayu dalam mendukung pemberdayaan masyarakat desa. Semoga sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat terus terjalin dengan baik,” tuturnya.

Di tempat yang sama, salah seorang warga Desa Gadingan, Rustinih, mengaku senang dapat mengikuti pelatihan tersebut. Menurutnya, warga yang sebelumnya belum mengetahui proses pembuatan sabun cuci kini memiliki pengetahuan dan keterampilan baru yang bisa dipraktikkan sendiri di rumah.

“Saya mewakili masyarakat Desa Gadingan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Indramayu beserta jajaran yang telah memberikan pelatihan pembuatan sabun cuci kepada kami,” kata Rustinih.

Ia menuturkan, keterampilan tersebut tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, tetapi juga berpeluang dikembangkan menjadi produk yang bisa dijual untuk menambah penghasilan keluarga.

“Kami yang sebelumnya belum mengetahui cara membuat sabun cuci, sekarang mendapatkan pengetahuan dan keterampilan baru. Ini bisa kami praktikkan sendiri di rumah, bahkan dapat dikembangkan menjadi peluang usaha,” ujarnya.

Rustinih berharap kegiatan pemberdayaan seperti itu dapat terus dilaksanakan karena manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

“Kami sangat senang karena kegiatan seperti ini benar-benar memberikan manfaat langsung. Terima kasih Polres Indramayu, semoga semakin dekat dengan masyarakat dan kegiatan positif seperti ini dapat terus dilaksanakan,” katanya.

(Nana. S)

Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPRRI




Indramayu, Sergaptarge.com  Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kilang Pertamina Balongan, Indramayu, pada kamis (17/9/2026), Untuk membahas  pengawasan terkait pembangunan jalur pipa gas ruas Batang-Cirebon Kandanghaur Timur oleh PT Pertamina Gas, serta meninjau kondisi operasional Kilang Balongan.

Hadir pada kunjungan kerja ini Direktur Pembinaan Program Migas Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Dr. Ir. Hendra Gunawan dan Komite BPH Migas Bambang Hermanto.

Pada sesi diskusi yang berlangsung di Ruang Strategic Command Center (SCC), Kepada komisi XII DPR RI, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan, Yulianto Triwibowo, menyampaikan bahwa Kilang Balongan telah memanfaatkan natural gas dari beberapa stakeholder sebagai energi bahan bakar operasional Kilang.

Penggunaan natural gas di Kilang Balongan ini merupakan salah satu program Decarbonization dalam mendukung visi negara Net Zero Emission (NZE) tahun 2060.

“Kilang Balongan terus menjalin sinergi antar entitas di Pertamina Group dan stakeholder lainnya  dalam kerja sama pemenuhan kebutuhan Natural Gas di Kilang Balongan,” terang EGM.

Terkait kondisi operasional Kilang, Yulianto Triwibowo,  menyampaikan bahwa Kilang Balongan saat ini beroperasi optimal dengan kapasitas pengolahan terpasang sebesar 150 Ribu barel perhari guna memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, khususnya di wilayah DKI Jakarta, sebagian besar Jawa Bagian Barat dan Banten.

Pada kegiatan visit ke area Kilang Balongan, Tim Komisi XII DPR RI sendiri menyoroti loyalitas para jajaran Tim manajemen dan perwira Kilang Pertamina Balongan dalam menjaga keandalan kilang Balongan yang beroperasi 24 jam tanpa henti.

Anggota Komisi XII DPR RI yang datang  adalah H. Rokhmat Ardiyan, M.M., dan Muhamad Rohid, B.A pada kesempatan ini bahkan berkesempatan melihat langsung proses pengendalian kilang oleh para panelman di ruang control room yang menurut keduanya merupakan pekerjaan yang tidak mudah dan butuh keahlian serta kompetensi tinggi.

Lebih dari itu, Tim Komisi XII DPR RI bersama Komite BPH Migas Bambang Hermanto, juga melihat langsung ruang laboratorium Kilang Balongan yang menjadi garda terdepan dalam memastikan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai standar mutu sebelum didistribusikan ke masyarakat.

Disini, Komisi XII DPR RI bersama Komite BPH Migas kembali dibuat takjub dengan parameter pengujian nilai RON dan kualitas produk menggunakan peralatan standar internasional dan tahapan proses yang panjang.

“Melihat kinerja Pertamina ini, masyarakat sebenarnya tidak perlu khawatir tentang isu-isu kualitas BBM Pertamina, karena seperti di Kilang Balongan sendiri seluruh produk harus memenuhi spesifikasi agar dinyatakan on-spec dan layak disalurkan ke konsumen,” terang Anggota Komisi XII DPR RI H. Rokhmat Ardiyan, M.M.

Menanggapi hal tersebut, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Yulianto Triwibowo menyatakan bahwa Kilang Balongan menjamin kualitas BBM yang disalurkan adalah kualitas yang baik. Laboratorium Kilang Balongan melakukan pengujian terhadap berbagai produk BBM, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertalite, Pertamina Dex, serta produk aviasi. Proses pengujian bahkan dimulai sejak crude oil (minyak mentah) diterima dari kapal hingga diolah menjadi BBM. setiap Produk yang didistribusikan pun telah memenuhi standar melalui penerbitan Certificate of Quality (CoQ).

Kilang Balongan juga terus melakukan improvement dan inovasi dalam operasional bisnisnya dengan harapan dapat berkontribusi secara langsung mendukung Asta Cita Presiden Indonesia utamanya terkait dengan swasembada energi.

(Nana.S)

Satresnarkoba Polres Rohul Sita 41,46 Gram Sabu, Ganja dan Puluhan Pil Ekstasi di Gubuk Kebun Sawit




ROKAN HULU — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu bersama Polsek Rambah mengungkap peredaran narkotika dengan menyita barang bukti berupa sabu, daun ganja kering dan puluhan pil ekstasi dari sebuah gubuk di kawasan perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Rambah, Rabu (16/9/2026).



Pengungkapan tersebut berawal ketika Kapolsek Rambah IPTU Andi Tiro Lukito, S.H., M.M., menghubungi Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., dan menyampaikan informasi bahwa personel Polsek Rambah telah menemukan barang bukti narkotika di sebuah gubuk yang berada di Dusun Suka Damai, Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.



Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto memerintahkan personel Satresnarkoba untuk berkoordinasi dengan Polsek Rambah dan melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.



Sekitar pukul 09.30 WIB, personel Satresnarkoba Polres Rokan Hulu bersama personel Polsek Rambah yang dipimpin langsung Kapolsek Rambah IPTU Andi Tiro Lukito kemudian melakukan penggeledahan terhadap sebuah gubuk yang diduga milik seorang pria berinisial YS, yang berada di kawasan kebun kelapa sawit Dusun Suka Damai.



Dalam penggeledahan yang turut didampingi masyarakat setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga siap diedarkan. Barang bukti tersebut terdiri dari 17 paket sabu dengan berat kotor 41,46 gram, 16 paket daun ganja kering dengan berat kotor 24,06 gram, serta 32 butir pil ekstasi dengan berat kotor 10,83 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan empat unit timbangan digital, dua unit handy talky (HT), satu dompet warna hitam, satu kotak warna hitam, satu kotak warna ungu, satu pack plastik bening, satu kaca pirex, uang tunai Rp650.000, satu sendok yang terbuat dari plastik, satu KTP atas nama Didi Adriansyah, serta enam unit telepon seluler Android.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menduga seluruh barang bukti berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan di lokasi tersebut.

Sementara itu, pria yang diduga sebagai pemilik barang bukti, YS, berhasil melarikan diri saat petugas melakukan pengungkapan. Hingga saat ini, personel Satresnarkoba Polres Rokan Hulu masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran narkotika. Terhadap terduga pemilik barang bukti yang melarikan diri, kami masih melakukan pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Dendy.

Seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Perkara tersebut ditangani Satresnarkoba Polres Rokan Hulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

***Hobbi Pargaulan***
*(Humas Polres Rohul)*

Wabup Rohil Sambut Baik Kunjungan Audiensi Awak Media




Rokan Hilir -  Wakil Bupati Rokan Hilir  Jhony Charles, B.B.A., M.B.A., menyambut baik kunjungan silaturahmi dan audiensi sejumlah awak media yang berlangsung pada Jumat, 18 September 2026.



Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan komunikasi dan silaturahmi antara insan pers dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. 

Suasana pertemuan berlangsung penuh keakraban, dengan diisi dialog serta saling bertukar informasi dan pengalaman terkait perkembangan daerah dan dunia jurnalistik.

Dalam kunjungan tersebut, hadir Indra Kitang selaku Koordinator Wilayah (Korwil) Riau dari media sku wawasan com bersama sejumlah awak media.

Wakil Bupati Rohil Jhony Charles menyambut langsung kedatangan rombongan dan memberikan ruang untuk berdiskusi mengenai berbagai hal, khususnya berkaitan dengan hubungan kemitraan antara media dan pemerintah daerah.

Di sela-sela pertemuan, Jhony Charles menyampaikan bahwa bagi media yang ingin menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, agar dapat mengikuti mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Ia menyarankan agar permohonan kerja sama media dapat disampaikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Rokan Hilir untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Silakan masukkan permohonan kerja sama melalui kantor Kominfo Kabupaten Rokan Hilir sesuai mekanisme yang ada," ujar Jhony Charles dalam pertemuan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan insan pers sangat penting dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat. Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan berbagai informasi mengenai program, 
kegiatan, serta perkembangan pembangunan daerah.

Sementara itu, Indra Kitang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakil Bupati Rohil yang telah menerima kunjungan awak media dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Indra menilai, di tengah kesibukan menjalankan tugas pemerintahan, Wakil Bupati Jhony Charles masih menyempatkan waktu untuk menerima dan berdialog langsung dengan insan pers.

"Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan dan waktu yang diberikan Bapak Wakil Bupati. Di tengah kesibukan beliau, masih berkenan menerima kami untuk bersilaturahmi dan berdiskusi," ujar Indra.

Ia berharap hubungan komunikasi antara awak media dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dapat terus terjalin dengan baik dan semakin erat ke depannya.

Menurutnya, silaturahmi seperti ini penting untuk membangun komunikasi yang sehat, terbuka, dan konstruktif antara pemerintah dan media, sehingga informasi pembangunan daerah dapat tersampaikan kepada masyarakat secara luas.

Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta menyampaikan berbagai perkembangan pembangunan di Kabupaten Rokan Hilir.

Jhony Charles, B.B.A., M.B.A., diketahui merupakan Wakil Bupati Rokan Hilir yang  untuk periode pemerintahan 2025–2030.

Silaturahmi yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dengan insan pers dalam menjalankan fungsi masing-masing demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

***Hobbi Pargaulan***

Warga Kiajaran Wetan Keberatan Rencana Warung Madura, Persoalan Diselesaikan Lewat Dialog



Indramayu, Sergaptarget.com 
Rencana pendirian dan operasional Warung Madura di Desa Kiajaran Wetan, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, sempat mendapat keberatan dari sejumlah warga sekitar. 18/9/2026

Keberatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan tertanggal 12 September 2026 yang ditandatangani perwakilan warga RT 002 hingga RT 005/RW 001.

Dalam surat itu, warga menyampaikan sejumlah kekhawatiran terkait ketertiban dan kenyamanan lingkungan, terutama jika warung beroperasi hingga 24 jam. Warga juga menyoroti potensi kebisingan, aktivitas kendaraan dan pembeli, kebersihan, serta persoalan parkir.

Selain itu, warga mempertanyakan belum adanya komunikasi atau sosialisasi sebelumnya dengan masyarakat di sekitar lokasi.
Persoalan tersebut kemudian dibahas melalui forum dialog yang digelar di Aula Desa Kiajaran Wetan. Pertemuan dihadiri Kuwu Kiajaran Wetan Ondi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga.
Kuwu Kiajaran Wetan Ondi mengatakan, persoalan antara warga dan pihak Warung Madura akhirnya dapat diselesaikan melalui musyawarah secara damai.

“Alhamdulillah, kesepakatan kedua belah pihak dari Warung Madura dan warga Kiajaran diselesaikan dengan damai. Kita sebagai yang dituakan atau sebagai kepala desa jangan sampai persoalan seperti ini terjadi, sehingga diselesaikan secara baik-baik melalui dialog di kantor desa,” ujar Ondi.

Menurut Ondi, penyelesaian tersebut juga berkaitan dengan biaya pembangunan dan sewa tempat yang sebelumnya telah dikeluarkan pihak Warung Madura.

“Alhamdulillah, semuanya sudah diselesaikan dan sudah saling berjabat tangan,” katanya.

Sebelumnya, menurut keterangan warga, pihak Warung Madura menyampaikan bahwa apabila masyarakat sekitar keberatan dan pembangunan belum dilakukan, rencana tersebut dapat dibatalkan.

Namun, pihak Warung Madura juga menyampaikan telah mengeluarkan sejumlah biaya, termasuk untuk kontrak tempat dan kebutuhan lainnya. Pihak tersebut meminta pengembalian biaya apabila rencana dibatalkan, dengan menunjukkan nota pembayaran sebagai bukti transaksi.

Dengan adanya dialog dan kesepakatan tersebut, persoalan antara warga dan pihak Warung Madura diselesaikan secara musyawarah.

Warga berharap setiap rencana usaha di lingkungan permukiman dapat mengedepankan komunikasi sejak awal, sehingga aspek ketertiban, kenyamanan, dan kepentingan masyarakat sekitar tetap menjadi perhatian bersama.

(Nana. S)

Pastikan Progres Berjalan Sesuai Target, Bupati Anton Tinjau Langsung Pekerjaan Mal Pelayanan Publik Rokan Hulu





ROKAN HULU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus ditunjukkan secara nyata. Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M., turun langsung meninjau kemajuan pekerjaan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (18/9/2026).



Peninjauan langsung yang dilakukan Bupati Anton ini bertujuan untuk melihat secara detail progres pekerjaan di lapangan serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung agar nantinya dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.



Dalam kunjungannya, Bupati Anton tampak menelusuri setiap sudut area MPP, mengecek kualitas pengerjaan, tata ruang pelayanan, hingga fasilitas penunjang yang akan digunakan untuk kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pembangunan MPP harus berjalan sesuai dengan target waktu dan standar mutu yang telah ditetapkan.



Kehadiran Mal Pelayanan Publik ini nantinya diharapkan menjadi pusat pelayanan terpadu yang semakin memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Rokan Hulu. Dengan konsep pelayanan terintegrasi, masyarakat dapat mengakses berbagai jenis layanan dari berbagai instansi dalam satu tempat, sehingga lebih mudah, cepat, nyaman, transparan, dan efisien.


Menurut Bupati Anton, MPP merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memangkas birokrasi yang berbelit. Semua layanan akan dihadirkan dalam satu atap.

"Pemkab Rokan Hulu terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen terhadap peningkatan standar pelayanan publik juga terus diperkuat dalam penyelenggaraan layanan pemerintah daerah," tegas Bupati Anton.

Ia menambahkan, dengan adanya MPP, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen atau perizinan karena harus berpindah-pindah kantor. Cukup datang ke satu lokasi, semua urusan dapat diselesaikan.

Pelayanan semakin dekat, urusan semakin mudah.
*Rokan Hulu Bergerak, Rokan Hulu Maju*

***Hobbi Pargaulan***


Polres Indramayu Bekali Warga Gadingan Keterampilan UMKM

Indramayu, Sergaptarget.com  Polres Indramayu Polda Jabar memberikan pelatihan pembuatan sabun cair kepada masyarakat Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jumat (18/9/2026) siang.

Kegiatan yang digelar di Kantor Desa Gadingan tersebut menghadirkan Kasat Tahti Polres Indramayu IPTU Agus Setiawan, S.H., sebagai narasumber. Turut hadir Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana. S, S.H., Bhabinkamtibmas Polsek Sliyeg, unsur Pemerintah Desa Gadingan, serta masyarakat setempat.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Tahti Polres Indramayu IPTU Agus Setiawan mengatakan, pelatihan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Desa Gadingan kepada Polres Indramayu terkait kegiatan pelatihan usaha bagi masyarakat.

“Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Pemerintah Desa Gadingan kepada Polres Indramayu untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat. Kami hadir untuk berbagi pengetahuan dan keterampilan yang nantinya diharapkan dapat dikembangkan oleh warga,” kata IPTU Agus Setiawan kepada awak media.

Dalam pelatihan tersebut, warga mendapatkan praktik langsung mengenai proses pembuatan sabun cair, khususnya sabun cuci piring. Selain itu, peserta juga diberikan pelatihan pembuatan semir ban yang dapat dikembangkan sebagai produk usaha rumah tangga.

Menurut IPTU Agus, keterlibatan kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk turut mendorong pemberdayaan dan peningkatan perekonomian masyarakat.

“Tujuannya, kami dari kepolisian ingin ikut berpartisipasi mendorong perekonomian masyarakat. Dengan keterampilan yang diperoleh, kami berharap masyarakat dapat mengembangkan usaha dan menciptakan peluang pekerjaan baru,” ujarnya.

Pelatihan tidak hanya memberikan± penjelasan mengenai bahan yang digunakan, tetapi juga mengajak warga mempraktikkan secara langsung proses pembuatan produk sehingga keterampilan tersebut dapat diterapkan secara mandiri setelah kegiatan selesai.


IPTU Agus berharap ilmu yang diperoleh tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, melainkan dapat dikembangkan menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi dan membantu memenuhi kebutuhan keluarga.

“Harapannya setelah mengikuti pelatihan, masyarakat Desa Gadingan dapat mengaplikasikan keterampilan tersebut. Jika dikembangkan dengan baik, ini bisa membantu perekonomian keluarga sekaligus membuka peluang usaha baru,” katanya.

Sementara Kuwu Desa Gadingan, Suwarto, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. beserta jajaran atas terselenggaranya pelatihan tersebut.

“Kami atas nama Pemerintah Desa Gadingan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres Indramayu beserta jajaran yang telah memberikan pelatihan pembuatan sabun cuci kepada masyarakat Desa Gadingan,” kata Suwarto.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak sekadar memberikan pengetahuan baru, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan keterampilan menjadi kegiatan usaha yang dapat membantu perekonomian keluarga.

“Pelatihan ini sangat bermanfaat karena tidak hanya memberikan pengetahuan dan keterampilan baru, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha produktif,” ujarnya.

Suwarto berharap keterampilan yang diperoleh warga tidak berhenti setelah pelatihan selesai. Pengetahuan mengenai pembuatan sabun cair diharapkan dapat terus dipraktikkan, dikembangkan, dan bahkan menjadi salah satu alternatif usaha masyarakat Desa Gadingan.

Ia juga berharap sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus terjalin melalui berbagai kegiatan yang memberikan dampak positif secara langsung kepada warga.
“Kami berterima kasih atas perhatian, kepedulian, serta kontribusi Polres Indramayu dalam mendukung pemberdayaan masyarakat desa. Semoga sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat terus terjalin dengan baik,” tuturnya.

Di tempat yang sama, salah seorang warga Desa Gadingan, Rustinih, mengaku senang dapat mengikuti pelatihan tersebut. Menurutnya, warga yang sebelumnya belum mengetahui proses pembuatan sabun cuci kini memiliki pengetahuan dan keterampilan baru yang bisa dipraktikkan sendiri di rumah.

“Saya mewakili masyarakat Desa Gadingan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Indramayu beserta jajaran yang telah memberikan pelatihan pembuatan sabun cuci kepada kami,” kata Rustinih.

Ia menuturkan, keterampilan tersebut tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, tetapi juga berpeluang dikembangkan menjadi produk yang bisa dijual untuk menambah penghasilan keluarga.

“Kami yang sebelumnya belum mengetahui cara membuat sabun cuci, sekarang mendapatkan pengetahuan dan keterampilan baru. Ini bisa kami praktikkan sendiri di rumah, bahkan dapat dikembangkan menjadi peluang usaha,” ujarnya.

Rustinih berharap kegiatan pemberdayaan seperti itu dapat terus dilaksanakan karena manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

“Kami sangat senang karena kegiatan seperti ini benar-benar memberikan manfaat langsung. Terima kasih Polres Indramayu, semoga semakin dekat dengan masyarakat dan kegiatan positif seperti ini dapat terus dilaksanakan,” katanya.

((BABIL))

Polsek Kepenuhan Gagalkan Aksi Pencurian Dua Sepeda Motor di Desa Pekan Tebih, Pelaku Diamankan




ROKAN HULU — Aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kepenuhan berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Kepenuhan. Seorang pria berinisial Z alias I (38) diamankan setelah sebelumnya dicurigai warga hendak melakukan pencurian di Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu.



Dari hasil pemeriksaan, pria tersebut justru mengakui pernah mencuri dua unit sepeda motor beserta sejumlah barang lainnya dari rumah warga di Kampung Panjang, Desa Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya, Kecamatan Kepenuhan.



Kasus ini berawal dari laporan korban Harianto yang mendapati rumahnya telah kehilangan dua unit sepeda motor dan sejumlah barang lainnya.



Saat pulang ke rumahnya pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, korban terkejut setelah mendapati dua sepeda motor miliknya sudah tidak berada di dalam rumah.

Kedua sepeda motor tersebut yakni Yamaha R15 warna putih biru dengan nomor polisi BM 5680 UP dan Honda Karisma tanpa body kap serta tanpa nomor polisi. Selain kendaraan, satu unit kompor gas, satu tabung gas dan satu set kunci perlengkapan bengkel juga ikut raib.

Korban kemudian menanyakan kejadian tersebut kepada saudara dan tetangganya. Namun, tidak ada yang mengetahui keberadaan pelaku maupun orang yang masuk ke rumah korban. Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Selasa, 16 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, Unit SPKT Polsek Kepenuhan menerima informasi masyarakat bahwa seorang pria bernama Z alias I telah diamankan warga karena dicurigai hendak melakukan pencurian di Desa Pekan Tebih.

Mendapat informasi tersebut, personel Unit Reskrim bersama Unit SPKT Polsek Kepenuhan langsung bergerak ke lokasi dan membawa Z alias I ke Polsek Kepenuhan untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil interogasi, Z alias I mengakui telah melakukan pencurian dari rumah korban pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Barang yang diambil berupa dua unit sepeda motor, kompor gas, tabung gas dan satu set kunci perlengkapan bengkel.

Berbekal keterangan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan langsung melakukan pencarian terhadap barang-barang yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Satu unit Yamaha R15 berhasil ditemukan di Desa Pekan Tebih setelah sebelumnya dititipkan oleh Z alias I kepada seorang pria berinisial F alias Fajri.

Sementara itu, satu unit Honda Karisma serta satu set kunci perlengkapan bengkel ditemukan di semak-semak kebun kelapa sawit milik masyarakat di kawasan Kampung Panjang, Desa Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya.

Sedangkan kompor gas dan tabung gas, berdasarkan keterangan tersangka, telah dijual di sebuah warung di Kota Tengah. Namun, tersangka mengaku tidak mengetahui nama pemilik warung tersebut.

Seluruh barang bukti yang berhasil ditemukan kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk kepentingan proses penyidikan.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H, menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan terus merespons setiap informasi masyarakat dan bergerak cepat dalam mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polsek Kepenuhan.

Dalam perkara tersebut, Z alias I telah diamankan di Polsek Kepenuhan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit Yamaha R15 warna putih biru dengan nomor polisi BM 5680 UP, satu unit Honda Karisma tanpa body kap dan nomor polisi, serta satu set kunci perlengkapan bengkel.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHPidana.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp14.830.000. 

***Hobbi Pargaulan ***
*(Humas Polres Rohul)*

Piket Koramil 01/Laweyan Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas, Jaga Lingkungan Tetap Aman Dan Kondusif


Uploaded Image

Surakarta - Sertu Agus anggota piket Koramil - 01 Laweyan Kodim Surakarta bersama dengan anggota Linmas melaksanakan patroli diwilayah Kecamatan Laweyan, Jum'at (19/09/2026).

Ditegaskan Sertu Agus Kegiatan patroli adalah kegiatan yang rutin dilaksanakan guna membantu menjaga keamanan, ketertiban dan juga untuk meminimalisir tindak kejahatan yang terjadi diwilayah Kecamatan Laweyan.

Sertu Agus selaku anggota piket Koramil - 01 Laweyan tidak bosan-bosannya selalu mengajak dan memberikan himbauan kepada anggota Linmas untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungannya dengan cara selalu waspada dan aktif melaksanakan patroli agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman.

 Penulis : Arda 72