Berita Terkini

Kuasa Hukum Sariman Bantah Dugaan Penggelapan, Sebut Ada Indikasi Kriminalisasi

Rokan Hulu - Tim Pendamping Hukum dari Firma Hukum Adil yang diketuai Andri Hasibuan S.H., M.H bersama Yasier Arafat Chaniago S.H., M.H, Dev...

Postingan Populer

Rabu, 08 April 2026

Kuasa Hukum Sariman Bantah Dugaan Penggelapan, Sebut Ada Indikasi Kriminalisasi



Rokan Hulu - Tim Pendamping Hukum dari Firma Hukum Adil yang diketuai Andri Hasibuan S.H., M.H bersama Yasier Arafat Chaniago S.H., M.H, Devi Ilhamsyah S.H, dan Theo Manta Sembiring S.H menyampaikan pernyataan resmi pada Rabu (8/4/2026) terkait dugaan kriminalisasi terhadap klien mereka, Sariman.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas tindakan aparat dari Polda Riau dan Polres Rokan Hulu, serta pemberitaan sejumlah media yang dinilai tidak berimbang.

*Awal Kasus: Dipanggil sebagai Saksi*

Kuasa hukum menjelaskan, perkara bermula pada 3 April 2026 saat Sariman dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan satu unit mobil yang dilaporkan oleh PT Torganda.

Menurut mereka, kendaraan tersebut merupakan mobil pinjam pakai resmi yang diberikan kepada Sariman saat menjabat sebagai Humas di perusahaan tersebut.

*Mobil Diklaim Sudah Dikembalikan*

Tim hukum menegaskan bahwa mobil tersebut telah dikembalikan melalui kuasa kepada Fernando Damanik berdasarkan surat kuasa tertanggal 28 Maret 2026.

Meski sempat tertunda karena kondisi kesehatan penerima kuasa, proses pengembalian akhirnya dilakukan pada 1 April 2026 di kantor pusat PT Torganda di Medan. Proses tersebut dilengkapi dengan berita acara serah terima dan dokumentasi resmi.

Pada hari yang sama, kuasa hukum juga telah mengirimkan surat pemberitahuan beserta bukti pengembalian kepada Polres Rokan Hulu sebagai bentuk klarifikasi.

*Bantahan Tuduhan dan Isu Media*

Tim hukum membantah keras tudingan yang menyebut Sariman “menunggangi” LAM Riau. Mereka menyebut narasi tersebut sebagai fitnah yang tidak berdasar.

Menurut kuasa hukum, Sariman hanya memperjuangkan hak masyarakat adat Melayu Riau, khususnya terkait hak ulayat yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria.

*Disangkakan Pasal KUHP*

Sariman disebut hanya disangkakan Pasal 486 dan 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan penggelapan.

Tim hukum juga menegaskan bahwa isu lain seperti dugaan penggelapan Rp2,5 miliar maupun korupsi proyek jembatan adalah tidak benar atau hoaks.

*Dinilai Ada Dugaan Kriminalisasi*

Tim hukum menilai penetapan tersangka dan penahanan terhadap Sariman terkesan dipaksakan.

“Objek perkara berupa satu unit mobil telah dikembalikan kepada pelapor. Lalu di mana letak kerugian korban?” ujar Andri Hasibuan.

Mereka juga menyoroti bahwa perkara tersebut seharusnya dapat dihentikan (SP3), namun hingga kini penyidik belum mengambil langkah tersebut.

Sorotan Penegakan Hukum di Riau

Tim hukum mempertanyakan konsistensi penegakan hukum di Riau, khususnya terhadap pihak-pihak yang memperjuangkan hak ulayat masyarakat adat Melayu.

“Kenapa orang yang memperjuangkan hak ulayat selalu dikriminalisasi?” tegas mereka.

Sariman disebut tidak memiliki kepentingan pribadi dan hanya berupaya memastikan hak masyarakat adat Melayu Riau tetap diakui dan dilindungi.

Langkah Hukum Lanjutan

Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan akan menempuh berbagai upaya hukum, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, guna melawan dugaan kriminalisasi terhadap klien mereka.

#SaveSariman,
#Sariman, #PTTorganda, #Kriminalisasi, #PoldaRiau, #PolresRokanHulu, #HukumIndonesia, #BeritaRiau, #KasusHukum, #HakUlayat, #MelayuRiau,

(Hobby)


Momen Haru dan Khidmat, Lapas Pasir Pengarayan Lepas Pegawai Purna Bakti dan Pindah Tugas


Pasir Pengaraian - Suasana penuh kekeluargaan menyelimuti Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengarayan pada Senin (06/04/2026). Acara ini digelar sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi setinggi-tingginya bagi Bapak H. Busmar yang memasuki masa purna bakti setelah puluhan tahun mengabdi, serta Ibu Arni Yusnika yang akan melanjutkan tugas di tempat yang baru.

Kegiatan dibuka dengan momen emosional saat seluruh hadirin menyaksikan tayangan video kilas balik yang merangkum perjalanan karier, dedikasi, serta kenangan manis Bapak H. Busmar selama bertugas. Dokumentasi visual tersebut seketika membawa suasana haru bagi seluruh jajaran pegawai yang hadir, mengenang kembali kontribusi nyata selama ini.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Pasir Pengarayan, Efendi Parlindungan Purba, yang didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapas Pasir Pengarayan, Ny. Rina Efendi, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam. Kalapas mengapresiasi masa bakti yang telah dilalui oleh Bapak H. Busmar dan menegaskan bahwa perpisahan ini bukanlah akhir dari segalanya, melainkan awal dari perjalanan baru yang penuh berkat. Beliau berharap agar Bapak H. Busmar senantiasa diberikan kesehatan dan kebahagiaan untuk menikmati waktu bersama keluarga tercinta, sementara bagi Ibu Arni Yusnika, beliau mendoakan agar tetap terus berkarya dan meraih prestasi gemilang di tempat tugas yang baru sebagai bagian dari dinamika organisasi.

Suasana semakin hangat ketika Bapak H. Busmar, didampingi istri tercinta, menyampaikan pesan dan kesannya selama menjadi bagian dari keluarga besar Lapas Pasir Pengarayan. Senada dengan itu, Ibu Arni Yusnika juga menyampaikan ucapan pamit yang penuh haru, mengungkapkan rasa terima kasih atas bimbingan serta dukungan yang diterimanya, sembari berharap tali silaturahmi tetap terjaga meski sudah berbeda tempat penugasan.

Rangkaian kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan cenderamata sebagai simbol kasih sayang dan penghargaan yang tulus dari keluarga besar Lapas Pasir Pengarayan. Acara kemudian ditutup dengan sesi ramah tamah yang penuh kehangatan, di mana para pegawai saling memberikan jabat tangan persaudaraan kepada pegawai yang memasuki masa purna tugas maupun yang berpindah tugas.
Uploaded Image

Babinsa Kelurahan Sangkrah Awasi Pembangunan KDKMP,  Target Selesai Tepat Waktu

Surakarta - Di Kelurahan Sangkrah Kecamatan Pasar Kliwon semangat gotong royong antara warga dan TNI terus menyala. Sertu Eko, Babinsa Kelurahan Sangkrah Koramil 05 Pasar Kliwon Kodim Surakarta turun langsung ke lokasi pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Dengan seragam lorengnya yang khas, ia berdiri tegap mengawasi setiap proses kerja, memastikan proyek strategis ini berjalan lancar tanpa hambatan.

Kehadirannya tak hanya memberikan rasa aman, tapi juga menyuntikkan semangat bagi para pekerja yang tengah berjuang di bawah terik matahari.Rabu(8/4/2026).

Sertu Eko tak segan mendekat, memeriksa kualitas bahan dan memberikan arahan agar hasil akhir sesuai standar. 

Pengawasan ketat Babinsa ini bukan sekadar formalitas. Sertu Eko memastikan setiap tahap pembangunan sesuai jadwal, sehingga proyek KDKMP dapat diselesaikan tepat waktu seperti yang diharapkan."ujar Sertu Eko disela-sela pelaksanaan kegiatan.

Dukungan penuh dari Kodim 0735/Surakarta ini menunjukkan komitmen TNI dalam mendampingi prograk pemerintah pembangunan untuk infrastruktur desa, khususnya di wilayah pedesaan yang membutuhkan sentuhan langsung untuk maju.

Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini diharapkan tak hanya menjadi bangunan biasa, melainkan mesin penggerak ekonomi warga Masyarakat Kelurahan Sangkrah..

Semoga keberhasilan proyek ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kelurahan Sangkrah membuktikan bahwa sinergi antara TNI dan warga mampu mewujudkan desa yang lebih sejahtera dan mandiri.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Komisi III DPRD Majalengka Desak Penanganan Sampah dan Limbah Industri Maksimal Tahun 2026


 
Uploaded Image

MAJALENGKA, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka, H. Iing Misbahudin, menyoroti serius kondisi pengelolaan sampah dan limbah industri di wilayahnya. Menurutnya, praktik pembuangan sampah yang belum optimal masih kerap ditemukan di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS).
 
“Pembuangan sampah di permukaan seperti yang terjadi saat ini harus diakhiri pada 2026. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini secara menyeluruh,” tegas H. Iing Misbahudin, Senin (8/4/2024).
 
Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah yang efektif harus dimulai sejak dari hulu atau sumbernya. Dengan penerapan pola tersebut, pengelolaan di tingkat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) nantinya dapat berjalan lebih efisien dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
 
Tidak hanya persoalan sampah rumah tangga, pengelolaan limbah industri juga menjadi fokus perhatian. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan, terdapat beberapa perusahaan yang dinilai belum menjalankan kewajibannya dengan baik. Meskipun telah memiliki instalasi pengolahan limbah, namun fungsinya belum maksimal atau bahkan tidak dioperasikan sama sekali.
 
“Hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian serius agar tidak terjadi pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat. Kami sudah mendalami regulasi di tingkat pusat dan akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan implementasinya,” ujarnya.
 
Ke depannya, Komisi III berencana mengundang dinas terkait, termasuk Dinas Kesehatan, untuk membahas dugaan pelanggaran di sektor pengelolaan limbah ini.
 
“Jika ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran, harus ada tindakan tegas, baik berupa sanksi administratif maupun langkah hukum jika diperlukan,” tambahnya.
 
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan Kabupaten Majalengka memiliki sistem pengelolaan sampah dan limbah industri yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Adi.R/Babil)

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Gandeng TNI Gelar Razia Serentak dan Tes Urine 


Pasir Pengaraian - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan aksi deteksi dini melalui razia blok hunian dan tes urine, Senin (06/04). Kegiatan ini dilaksanakan bersama personel TNI untuk memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum.

Kegiatan diawali dengan Apel Siaga yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi parlindungan Purba yang diwakilkan Kepala Kesatuan Pengamanan, Veazanol Kosuma. Dalam arahannya, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) menekankan agar seluruh petugas menjalankan tugas dengan tegas namun tetap menjunjung tinggi nilai kesantunan.

"Kita laksanakan razia ini sesuai tupoksi untuk memberantas barang terlarang agar Lapas aman dan tertib. Namun, saya minta tetap laksanakan dengan santun. " tegas nya.

Pelaksanaan razia dan tes urine ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah konkret Lapas Pasir Pangarayan dalam menyukseskan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Secara khusus, kegiatan ini merupakan wujud nyata dari poin ke-6 dalam program aksi tersebut, yakni Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Usai apel, petugas gabungan dari unsur Lapas dan TNI langsung bergerak menyisir setiap sudut ruangan blok hunian guna mengantisipasi keberadaan barang-barang terlarang. Kehadiran personel TNI memastikan proses penggeledahan berjalan transparan dan kondusif.

Sebagai bentuk komitmen integritas, Lapas Pasir Pangarayan juga menggelar tes urine menyeluruh yang diikuti oleh Kepala Lapas Pasir Pangarayan, jajaran pejabat struktural, staf, petugas jaga, hingga sampel acak dari Warga Binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan hasil yang sangat baik bagi institusi, di mana sebanyak 65 petugas yang mengikuti tes dinyatakan negatif narkoba. Demikian pula dengan 60 warga binaan yang dipilih secara acak, seluruhnya menunjukkan hasil negatif.

Secara umum, pihak Lapas menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Kolaborasi bersama TNI membuktikan kekompakan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan wilayah.

Seluruh pemeriksaan dilakukan dengan tetap menghormati hak-hak warga binaan melalui cara yang persuasif dan sopan. Kegiatan berjalan aman dan lancar, menjadi momentum penting bagi Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengamanan menuju Pemasyarakatan yang lebih maju sesuai arahan pusat.
Uploaded Image

Serka Agus Suranto : Pembangunan KDKMP Diharapkan Menjadi Wadah Bagi Masyarakat

Wonogiri - Dalam upaya mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat, Babinsa Koramil 11/Manyaran Kodim 0728/Wonogiri Serka Agus Suranto melaksanakan kegiatan pengawasan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Desa Karanglor Kec. Manyaran. Selasa (7/4/2026)

Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk peran aktif TNI di wilayah teritorial Kodim 0728/Wonogiri dalam mendukung pembangunan di wilayah binaan, khususnya dalam memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana, tepat waktu, serta memenuhi standar yang telah ditentukan.

Serka Agus Suranto menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa di tengah masyarakat tidak hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga turut berkontribusi dalam pembangunan dan kesejahteraan warga.

“Kami hadir untuk memastikan pembangunan KDKMP ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan perekonomian warga,” ujarnya.

Pembangunan KDKMP ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha ekonomi bersama, meningkatkan kemandirian desa, serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal.

Selain melakukan pengawasan, Babinsa juga berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk perangkat desa dan pelaksana pembangunan, guna memastikan tidak ada kendala berarti selama proses berlangsung.

Dengan adanya sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, pembangunan KDKMP di Desa Karanglor diharapkan dapat segera selesai dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Tim KPKNL Pekanbaru Laksanakan Survei Lapangan Wartelsuspas di Lapas Pasir Pangarayan


Pasir Pangaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menerima kunjungan Tim dari KPKNL Pekanbaru dalam rangka pelaksanaan survei lapangan terhadap fasilitas Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan), Rabu (8/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penilaian dan pengawasan terhadap pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), khususnya yang digunakan dalam mendukung layanan komunikasi bagi warga binaan pemasyarakatan. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi fisik, kelayakan sarana dan prasarana, serta kesesuaian penggunaan Wartelsuspas dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, tim juga melakukan inventarisasi dan pengukuran awal terhadap luas area Wartelsuspas yang akan menjadi objek pemanfaatan, sebagai bahan pendukung dalam proses administrasi dan perhitungan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa keberadaan Wartelsuspas memiliki peran strategis dalam pemenuhan hak warga binaan, terutama dalam menjaga komunikasi dengan keluarga secara terkontrol dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pengelolaan Wartelsuspas menjadi salah satu bentuk komitmen kami dalam memberikan layanan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Selain peninjauan lapangan, kegiatan juga diisi dengan diskusi dan koordinasi bersama jajaran petugas terkait, guna memastikan optimalisasi fungsi Wartelsuspas serta tertib administrasi dalam pengelolaannya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan BMN di Lapas Pasir Pangarayan dapat semakin tertib, profesional, dan akuntabel, serta mampu memberikan manfaat optimal bagi organisasi maupun warga binaan pemasyarakatan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh sinergi sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan yang berintegritas.
Uploaded Image

Intensifkan Patroli Malam, Piket Koramil 05/Pasar Kliwon Yakinkan Situasi Tetap Aman & Kondusif

Surakarta - Demi terciptanya situasi aman dan kondusif, Piket Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta Sertu Sunarto bersama dengan Anggota Linmas melaksanakan kegiatan patroli bersama di wilayah Pasar kliwon, Selasa (07/04/2026).

"Selain melaksanakan patroli bersama, kami juga menghimbau kepada Warga agar selalu menjaga keamanan lingkungan dan wilayah sekitarnya."ujar  Sertu Sunarto disela-sela pelaksanaan kegiatan patroli.

"Selain itu kita juga wajib mewaspadai orang yang tidak dikenal yang bertamu di malam hari."tegasnya.

"Kegiatan patroli malam selain memberi  himbauan kepada warga,juga untuk menjalin silahturohmi dengan mitra karib yang dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Piket koramil 05/Pasar kliwon."terangnya.

"Harapan kami warga masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan  menjaga lingkungan masing masing agar situasi tetap aman dan kondusif."imbuhnya.

Patroli yang dilaksanakn setiap malam sangat lah berperan penting dalam menciptakan wilayah yang aman  di wilayahnya masing-masing, 
maka pelaksanaan kegiatan patroli wilayah sangat perlu diadakan demi kenyamanan dan terciptanya wilayah yang aman dan Kondusif.
  
Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Selasa, 07 April 2026

Kuwu Jatibarang Baru Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Saluran Kali Sojar


Indramayu, Sergaptarget.com
Semangat gotong royong kembali ditunjukkan warga Desa Jatibarang Baru dalam upaya mencegah banjir. Pemerintah desa setempat menggelar kegiatan Padat Karya Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 dengan melibatkan puluhan masyarakat. 7/4/2026.

Kuwu Jatibarang Baru, Abdul Fitri, turun langsung ke lapangan memimpin pembersihan Saluran Sojar yang mengalami sedimentasi cukup parah akibat tumpukan lumpur dan sampah.

Saluran Sojar memiliki peran vital sebagai jalur utama pembuangan air saat hujan, baik dari arah Jalan Siliwangi maupun Jalan Letnan Joni.

Jika saluran ini tersumbat, genangan air berpotensi meluas hingga ke kawasan permukiman warga.

Setelah penanganan di titik Sojar rampung, kegiatan Padat Karya direncanakan berlanjut ke saluran di Blok Pendowo hingga tembus ke wilayah PJR Jatibarang.

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh sistem drainase berfungsi optimal.

Selain bertujuan menormalisasi saluran air, program Padat Karya juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga yang terlibat.

Pemerintah desa mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga hasil kerja tersebut agar wilayah Jatibarang Baru terbebas dari ancaman banjir saat musim hujan tiba.

(Nana. S)

Underpass KA BH.421 Jatibarang Untuk Atasi Kemacetan Sedang Dimatangkan Pemkab Indramayu



Indramayu, Sergaptarget.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus mematangkan rencana pembangunan Underpass Kereta Api BH.421 di Kecamatan Jatibarang sebagai upaya mengatasi kemacetan di perlintasan sebidang yang kerap terjadi.

Hal ini dibahas dalam Rakor Lanjutan Lintas Sektoral yang digelar Selasa (7/4/2026). Rapat tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung Kementerian Perhubungan, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta operangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Indramayu.

JDalam rapat tersebut, berbagai aspek strategis dibahas secara menyeluruh,  dari rencana pembebasan lahan, rekayasa lalu lintas selama masa konstruksi, hingga aspek teknis keselamatan perkeretaapian.

Pembangunan underpass ini odiharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi antrean kendaraan di kawasan tersebut, sekaligus meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan dan operasional kereta api.

Dengan dukungan pemerintah pusat dan provinsi, proyek ini diharapkan dapat segera direalisasikan serta bisa membuat  kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah Jatibarang dan sekitarnya.

(Nana. S)