Berita Terkini

Malam Nuzulul Quran, Ikhtiar Bupati Anton Membangun Karakter Generasi Muda Rohul Lewat Cahaya Al-Quran

​Rohul – Di bawah kemegahan kubah Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu, suasana malam Sabtu (6/3/2026) terasa berbeda. Ribuan pasang mata ...

Postingan Populer

Jumat, 06 Maret 2026

Malam Nuzulul Quran, Ikhtiar Bupati Anton Membangun Karakter Generasi Muda Rohul Lewat Cahaya Al-Quran


​Rohul – Di bawah kemegahan kubah Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu, suasana malam Sabtu (6/3/2026) terasa berbeda. Ribuan pasang mata tertuju pada mimbar, sementara lantunan ayat suci Al-Quran menggema halus, membasuh dahaga spiritual masyarakat yang hadir. Malam itu bukan sekadar peringatan kalender Hijriah; malam itu adalah momentum menjemput keberkahan Nuzulul Quran 1447 H.



​Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, bersama Wakil Bupati H. Syafruddin Poti, hadir di tengah-tengah jamaah. Kehadiran mereka bukan sekadar formalitas pejabat daerah, melainkan simbol kepemimpinan yang ingin mendekatkan diri pada Al-Quran sebagai kompas kehidupan.
​Dalam sambutannya yang menyentuh, Bupati Anton menyoroti realitas dunia modern. Di tengah deru perkembangan teknologi yang tak terbendung dan derasnya arus informasi yang seringkali membingungkan, Al-Quran disebutnya sebagai satu-satunya pegangan yang tak akan lekang oleh zaman.

​"Al-Quran bukan sekadar aksara untuk dibaca atau diperlombakan keindahannya. Ia adalah pedoman yang mengajarkan kita kejujuran, persaudaraan, dan kepedulian sosial. Di tengah krisis moral yang terjadi di belahan dunia, nilai-nilai Al-Quranlah yang harus menjadi 'sauh' agar kita tidak hanyut," tegas Bupati Anton.

​Harapan besar pun dititipkan kepada generasi muda Rokan Hulu. Bupati menekankan pentingnya menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Quran sejak dini agar lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak mulia.
​Malam kian larut, namun semangat jamaah tak pudar. Prof. Dr. Muhammad Syaippudin, M.Ag, Guru Besar UIN SUSQA Riau, memberikan siraman rohani yang mendalam mengenai sejarah turunnya Al-Quran, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi mengaji bersama—sebuah tradisi yang terus dihidupkan untuk menjaga identitas Rokan Hulu sebagai daerah religius.

​Namun, keberkahan malam itu tidak berhenti pada kata-kata. Implementasi dari nilai "kepedulian sosial" yang disebutkan Bupati langsung diwujudkan dalam aksi nyata. Bersama perwakilan Kemenag Rohul, Bupati dan Wakil Bupati menyerahkan berbagai bantuan secara simbolis:
​100 Mushaf Al-Quran untuk memakmurkan Masjid Agung Islamic Center.
​Santunan untuk 20 Anak Yatim melalui Baznas Rohul.
​Bantuan khusus bagi para Mubaligh dan Mubalighah sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka mensyiarkan agama.
​Peringatan ini juga menjadi ajang silaturahmi akbar. Tampak hadir Ketua DPRD Rohul, unsur Forkopimda, Sekda Rohul, para Kepala OPD, Ketua Baznas, hingga para tokoh masyarakat dan tokoh agama. Kehadiran mereka mencerminkan satu visi: membangun Rokan Hulu yang maju dan sejahtera melalui fondasi spiritual yang kuat.

​Melalui peringatan Nuzulul Quran ini, terpancar doa kolektif agar Kabupaten Rokan Hulu senantiasa diberkahi oleh Allah SWT. Sebuah ajakan pun terlontar bagi seluruh masyarakat untuk mulai menghidupkan budaya membaca dan mengamalkan Al-Quran, dimulai dari meja makan di rumah sendiri hingga ke tengah masyarakat luas.

​Malam itu, Masjid Agung Islamic Center bukan hanya menjadi saksi bisu sebuah seremoni, melainkan menjadi saksi lahirnya tekad baru untuk menjadikan Al-Quran sebagai pelita yang menyinari langkah menuju masa depan Rokan Hulu yang lebih damai dan penuh keberkahan. (Kominfo/JK).

Pemkab Indramayu Dan Kejari Indramayu Perpanjang Nota Kesepakatan Penanganan Hukum Perdata Dan TUN   ‎





‎Indramayu,  Sergap target Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (3/3/2026).
‎Penandatanganan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Indramayu tersebut menjadi bentuk penguatan kerja sama antara Pemkab Indramayu dan Kejari Indramayu dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang taat hukum dan akuntabel.
‎Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menandatangani nota kesepakatan untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu bertindak untuk dan atas nama Kejaksaan Negeri Indramayu.
‎Nota Kesepakatan Nomor B.657/M.2.21/Gs.2/03/2026 mengatur kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui kesepakatan ini, Kejari Indramayu akan memberikan dukungan serta pendampingan hukum kepada Pemkab Indramayu sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
‎Dalam pelaksanaannya, nota kesepakatan ini akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah operasional teknis. Perubahan terhadap isi kesepakatan dapat dilakukan berdasarkan persetujuan kedua belah pihak, sedangkan hal-hal yang belum diatur akan dibahas dan disepakati bersama.
‎Melalui sinergi ini, diharapkan penanganan permasalahan hukum di lingkungan Pemkab Indramayu dapat berjalan lebih efektif dan terarah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
‎(Nana. S)

Wakapolda Jabar Tinjau Renovasi Rutilahu di Indramayu





Indramayu,  Sergaptarget Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polres Indramayu untuk meninjau langsung progres renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Jumat (6/3/2026). 


Kegiatan ini menjadi bagian penting dari program sosial Polri khusunya Polda Jabar dalam membantu masyarakat mendapatkan hunian yang layak.

Dalam kunjungannya, Wakapolda Jabar yang didampingi oleh Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., menyambangi dua titik lokasi di Kecamatan Losarang. 

"Peninjauan pertama dilakukan di RT. 02 RW. 01 Desa Krimun, yang kemudian dilanjutkan ke titik kedua di Blok Bokasa, RT. 03 RW. 01, desa yang sama," kata Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno

Program Rutilahu ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan yakni bapak Kapolda Jabar  Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H.

"Bapak Kapolda Jawa Barat menargetkan pembangunan tambahan sebanyak 30 unit rumah layak huni di berbagai daerah untuk membantu masyarakat kurang mampu," kata AKP Tarno.

Hingga awal Maret 2026, lanjutnya, Polda Jabar telah membangun sebanyak 168 unit Rutilahu yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Barat.

"Ini adalah bentuk nyata kepedulian Polda Jabar agar warga memiliki kehidupan yang lebih baik," ungkapnya.

Menurutnya, rumah yang layak bukan sekadar bangunan, melainkan fondasi kebahagiaan. 

"Kami ingin kehadiran polisi benar-benar dirasakan manfaatnya secara nyata. Bukan hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam menyentuh sisi kemanusiaan," pungkasnya.

Turut hadir dalam rombongan, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar, Wakapolres Indramayu Kompol Tahir Muhiddin, S.E., S.I.K., M.M., CPHR., serta Kapolsek Losarang AKP Suhendi, S.H., M.H.

(Nana.  S)

Re: Pemkab Indramayu Dan Kejari Indramayu Perpanjang Nota Kesepakatan Penanganan Hukum Perdata Dan TUN  



Pada Sab, 7 Mar 2026 13.02, Edi Babil <edibabil06@gmail.com> menulis:





‎Indramayu,  Sergaptarget Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (3/3/2026).
‎Penandatanganan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Indramayu tersebut menjadi bentuk penguatan kerja sama antara Pemkab Indramayu dan Kejari Indramayu dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang taat hukum dan akuntabel.
‎Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menandatangani nota kesepakatan untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu bertindak untuk dan atas nama Kejaksaan Negeri Indramayu.
‎Nota Kesepakatan Nomor B.657/M.2.21/Gs.2/03/2026 mengatur kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui kesepakatan ini, Kejari Indramayu akan memberikan dukungan serta pendampingan hukum kepada Pemkab Indramayu sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
‎Dalam pelaksanaannya, nota kesepakatan ini akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah operasional teknis. Perubahan terhadap isi kesepakatan dapat dilakukan berdasarkan persetujuan kedua belah pihak, sedangkan hal-hal yang belum diatur akan dibahas dan disepakati bersama.
‎Melalui sinergi ini, diharapkan penanganan permasalahan hukum di lingkungan Pemkab Indramayu dapat berjalan lebih efektif dan terarah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
‎(Nana. S)

Re: Pemkab Indramayu Dan Kejari Indramayu Perpanjang Nota Kesepakatan Penanganan Hukum Perdata Dan TUN  






Pada Sab, 7 Mar 2026 13.02, Edi Babil <edibabil06@gmail.com> menulis:





‎Indramayu,  Sergaptarget Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (3/3/2026).
‎Penandatanganan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Indramayu tersebut menjadi bentuk penguatan kerja sama antara Pemkab Indramayu dan Kejari Indramayu dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang taat hukum dan akuntabel.
‎Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menandatangani nota kesepakatan untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu bertindak untuk dan atas nama Kejaksaan Negeri Indramayu.
‎Nota Kesepakatan Nomor B.657/M.2.21/Gs.2/03/2026 mengatur kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui kesepakatan ini, Kejari Indramayu akan memberikan dukungan serta pendampingan hukum kepada Pemkab Indramayu sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
‎Dalam pelaksanaannya, nota kesepakatan ini akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah operasional teknis. Perubahan terhadap isi kesepakatan dapat dilakukan berdasarkan persetujuan kedua belah pihak, sedangkan hal-hal yang belum diatur akan dibahas dan disepakati bersama.
‎Melalui sinergi ini, diharapkan penanganan permasalahan hukum di lingkungan Pemkab Indramayu dapat berjalan lebih efektif dan terarah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
‎(Nana. S)

Pemkab Indramayu Dan Kejari Indramayu Perpanjang Nota Kesepakatan Penanganan Hukum Perdata Dan TUN  






‎Indramayu,  Sergaptarget Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (3/3/2026).
‎Penandatanganan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Indramayu tersebut menjadi bentuk penguatan kerja sama antara Pemkab Indramayu dan Kejari Indramayu dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang taat hukum dan akuntabel.
‎Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menandatangani nota kesepakatan untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu bertindak untuk dan atas nama Kejaksaan Negeri Indramayu.
‎Nota Kesepakatan Nomor B.657/M.2.21/Gs.2/03/2026 mengatur kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui kesepakatan ini, Kejari Indramayu akan memberikan dukungan serta pendampingan hukum kepada Pemkab Indramayu sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
‎Dalam pelaksanaannya, nota kesepakatan ini akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah operasional teknis. Perubahan terhadap isi kesepakatan dapat dilakukan berdasarkan persetujuan kedua belah pihak, sedangkan hal-hal yang belum diatur akan dibahas dan disepakati bersama.
‎Melalui sinergi ini, diharapkan penanganan permasalahan hukum di lingkungan Pemkab Indramayu dapat berjalan lebih efektif dan terarah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
‎(Nana. S)

Dorong UMKM Dan Ruang Publik, Bupati Indramayu Siapkan Pembenahan Pasar Mambo  


 




‎Indramayu,  Sergaptarget Bupati Indramayu Lucky Hakim turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi Pasar Mambo yang berada di jantung Kota Mangga. Bupati Lucky merencanakan penataan kawasan dalam rangka memperluas jangkauan Car Free Night (CFN).
‎Upaya ini diarahkan untuk mewujudkan area yang lebih rapi, kondusif, serta tertib. Selain itu, langkah ini akan menghadirkan kesempatan yang lebih besar bagi para pelaku UMKM dan warga yang ingin menghabiskan waktu akhir pekan dengan suasana yang lebih nyaman dan aman bersama keluarga.
‎Dalam kunjungannya pada Rabu (4/3/26), Lucky Hakim didampingi kepala perangkat daerah terkait. Bupati juga terlihat berdialog secara santai dengan para pedagang di Pasar Mambo untuk membahas skenario penataan kawasan tersebut.
‎"Kita coba beberapa skenario. Pertama, apakah CFN dipindahkan ke sini, tetapi kita hidupkan kembali Kuliner Cimanuk (Kulcim) katanya.

Hal lain yang harus dilakukan, imbuh Bupati Lucky Hakim, adalah pedagang diinventarisir, diabsen, dengan syarat dan ketentuan yang jelas. 

"Hak dan tanggung jawab akan dipastikan, termasuk pengaturan dana kebersihan dan lainnya," ujarnya. 
‎Bupati Lucky juga merencanakan panggung hiburan di Pasar Mambo akan dihidupkan kembali melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Indramayu atau perangkat daerah terkait guna menarik minat pengunjung. Skenario lain yang tengah dipertimbangkan adalah tidak menutup aktivitas di Alun-Alun, namun memperpanjang jalur CFN hingga ke kawasan Pasar Mambo.
‎"Kita tidak memindahkan CFN, tetapi menambah jalurnya sampai sini. Alun-alun kita kosongkan, kita hidupkan wilayah Mambo. Pengaturan parkir juga akan kita diskusikan lebih lanjut," jelasnya.
‎Menurut Bupati Lucky, pembenahan Pasar Mambo akan mulai dikerjakan usai Hari Raya Idulfitri, meliputi penataan kebersihan dan perbaikan bangunan. Pemerintah daerah juga akan memberikan stimulus promosi serta menghadirkan berbagai agenda hiburan untuk menghidupkan kawasan tersebut.
‎"Kita harapkan dukungan masyarakat. Memang tidak semua orang akan langsung setuju, tetapi ini kita evaluasi bersama. Habis Lebaran kita mulai kerjakan, kita evaluasi semuanya," tambahnya.
‎Dalam peninjauan tersebut, Bupati Indramayu didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Erpin Marpinda, Kepala Dinas Perhubungan Ali Fikri, Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Mardono, Camat Indramayu Dulyono, Plt. Kasatpol PP dan Damkar Asep AJ, serta masyarakat setempat.
‎Diharapkan, upaya penataan dan pengembangan Pasar Mambo ini mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal serta menjadikan Indramayu makin maju, tertata, dan membanggakan. 
‎(Nana. S)

DPRD Rokan Hulu Gelar RDP Sinkronisasi Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Ranperda APBD 2026


Rokan Hulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sinkronisasi hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 Selasa, 20 Januari 2026.

Rapat tersebut menjadi forum strategis antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menindaklanjuti berbagai catatan evaluasi yang telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Sinkronisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh substansi dalam Ranperda APBD 2026 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan fiskal nasional maupun daerah, serta memastikan anggaran yang disusun benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap berbagai catatan dan rekomendasi dari Gubernur, terutama terkait postur anggaran, efektivitas program, akuntabilitas penggunaan anggaran, serta prioritas pembangunan daerah.

Selain itu, forum ini juga menjadi langkah percepatan dalam proses penyempurnaan dokumen APBD sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat sinkronisasi tersebut merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah, guna memastikan APBD yang disahkan memiliki kualitas perencanaan yang baik, transparan, serta sah secara hukum.
( Galeri DPRD Rohul )

***Hobbi Dan Friska***

Atasi Masalah Blank Spot, DPRD Rokan Hulu Sambangi BAKTI Komdigi di Jakarta


​JAKARTA,– Guna mempercepat pemerataan akses digital di Negeri Seribu Suluk, jajaran pimpinan dan Komisi IV DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melakukan kunjungan kerja strategis ke Kantor Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Komdigi di Gedung Centennial Tower, Jakarta, Kamis (22/1/2026).



​Kunjungan ini berfokus pada audiensi terkait penyediaan infrastruktur telekomunikasi untuk menghapus titik-titik tanpa sinyal (blank spot) yang masih tersebar di wilayah Rokan Hulu.
​Delegasi Rokan Hulu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Rohul, H. Porkot Lubis, didampingi Ketua Komisi IV Mukhlizar, SH, serta seluruh anggota Komisi IV lainnya yakni:
​Karneng Dimara Lubis, Saiful Agnan, Harde Yanto, Daulat Sinaga, Rio Novendra, Syahroni, dan Putra Candra HRP.
​Turut hadir mendampingi dari sisi eksekutif, Kabid IKP Diskominfo Rohul, Dr. Rudi Fadrial, beserta staf ahli dari Sekretariat DPRD dan Diskominfo Rohul. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Divisi Layanan TI Pemerintah BAKTI Komdigi Pusat, Suharyoto.
​Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV DPRD Rohul menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai kendala jaringan telekomunikasi. Diketahui, meski pembangunan terus berjalan, masih terdapat sejumlah wilayah di Rokan Hulu baik di area pinggiran maupun di lingkup perkotaan yang belum terjangkau jaringan internet maupun seluler secara maksimal.

​"Kami membawa aspirasi masyarakat terkait wilayah-wilayah yang masih blank spot. Kehadiran jaringan yang stabil adalah kebutuhan mendesak, bukan hanya untuk komunikasi, tapi juga untuk mendukung ekonomi digital dan pelayanan publik di Rohul," ujar pihak DPRD dalam audiensi tersebut.
​Menanggapi permohonan tersebut, Kepala Divisi Layanan TI Pemerintah BAKTI, Suharyoto, menjelaskan bahwa langkah pertama yang perlu dipastikan adalah status kategorisasi wilayah. BAKTI memiliki mandat khusus untuk membangun infrastruktur di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

​Pihak BAKTI menekankan pentingnya pengkajian ulang dan validasi data lapangan untuk melihat apakah titik-titik blank spot di Rokan Hulu tersebut masuk dalam kriteria intervensi pusat atau memerlukan skema kolaborasi lain dengan operator seluler swasta.
​Melalui kunjungan ini, diharapkan adanya sinkronisasi data antara Pemkab Rokan Hulu dan BAKTI Komdigi, sehingga usulan pembangunan menara BTS (Base Transceiver Station) maupun penyediaan akses internet gratis di fasilitas publik dapat segera terealisasi di tahun-tahun mendatang. 
( Galeri DPRD )
***Hobbi dan Friska ) 

Atasi Masalah Blank Spot, DPRD Rokan Hulu Sambangi BAKTI Komdigi di Jakarta


​JAKARTA,– Guna mempercepat pemerataan akses digital di Negeri Seribu Suluk, jajaran pimpinan dan Komisi IV DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melakukan kunjungan kerja strategis ke Kantor Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Komdigi di Gedung Centennial Tower, Jakarta, Kamis (22/1/2026).



​Kunjungan ini berfokus pada audiensi terkait penyediaan infrastruktur telekomunikasi untuk menghapus titik-titik tanpa sinyal (blank spot) yang masih tersebar di wilayah Rokan Hulu.
​Delegasi Rokan Hulu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Rohul, H. Porkot Lubis, didampingi Ketua Komisi IV Mukhlizar, SH, serta seluruh anggota Komisi IV lainnya yakni:
​Karneng Dimara Lubis, Saiful Agnan, Harde Yanto, Daulat Sinaga, Rio Novendra, Syahroni, dan Putra Candra HRP.
​Turut hadir mendampingi dari sisi eksekutif, Kabid IKP Diskominfo Rohul, Dr. Rudi Fadrial, beserta staf ahli dari Sekretariat DPRD dan Diskominfo Rohul. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Divisi Layanan TI Pemerintah BAKTI Komdigi Pusat, Suharyoto.



​Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV DPRD Rohul menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai kendala jaringan telekomunikasi. Diketahui, meski pembangunan terus berjalan, masih terdapat sejumlah wilayah di Rokan Hulu baik di area pinggiran maupun di lingkup perkotaan yang belum terjangkau jaringan internet maupun seluler secara maksimal.

​"Kami membawa aspirasi masyarakat terkait wilayah-wilayah yang masih blank spot. Kehadiran jaringan yang stabil adalah kebutuhan mendesak, bukan hanya untuk komunikasi, tapi juga untuk mendukung ekonomi digital dan pelayanan publik di Rohul," ujar pihak DPRD dalam audiensi tersebut.
​Menanggapi permohonan tersebut, Kepala Divisi Layanan TI Pemerintah BAKTI, Suharyoto, menjelaskan bahwa langkah pertama yang perlu dipastikan adalah status kategorisasi wilayah. BAKTI memiliki mandat khusus untuk membangun infrastruktur di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

​Pihak BAKTI menekankan pentingnya pengkajian ulang dan validasi data lapangan untuk melihat apakah titik-titik blank spot di Rokan Hulu tersebut masuk dalam kriteria intervensi pusat atau memerlukan skema kolaborasi lain dengan operator seluler swasta.
​Melalui kunjungan ini, diharapkan adanya sinkronisasi data antara Pemkab Rokan Hulu dan BAKTI Komdigi, sehingga usulan pembangunan menara BTS (Base Transceiver Station) maupun penyediaan akses internet gratis di fasilitas publik dapat segera terealisasi di tahun-tahun mendatang. 
***Hobbi Dan Friska***