Kabupaten Batang Masih jadi Surganya Usaha ilegal - (SERGAP TARGET, 4 Pebruari 2026) Puluhan Usaha Karaoke yang Beroperasi di wilayah Kabupaten Batang diduga dan diindikasikan tidak Berijin.
Terkait dengan Hal tersebut awak media Telah Berkirim Surat Kepada Kepala Dinas Pariwisata,Kantor Perijinan dan Satpol PP,dan Dari ketiga instansi Blm bisa Memberikan jawaban Secara Resmi terkait dengan jumlah Data Karaoke yang Tidak Berijin.
Hal ini tentu menjadi Pertanyaan, Karena Karaoke yang Ada di Wilayah Kabupaten Batang Sudah Lama Beroperasi tapi Dari Dinas Terkait Justru tidak Bisa Memberikan Data Valid dan Masih Mau mencari Data Dimaksud.
Keterangan Sementara Yang Diperoleh Oleh awak media 9Via WA dari Kepala Kantor Perijinan Data Karaoke Yang Berijin masih Akan Dicari lewat OSS.Keberadaan Karaoke ilegal ini tentunya Sangat Merugikan Pemda Setempat karena Pemda tidak bisa Mendapatkan PAD dari Kegiatan ilegal Dimaksud dan Jika Masalah ini dibiarkan Bukan tidak mungkin Usaha ilegal ini Akan Dimanfaatkan oleh Oknum Dinas Yang Tidak Bertanggung jawab Melalui Pungutan Liar, Sementara itu Kasatpol PP Bapak Haryono Msi Ketika dikonfirmasi via Ponsel Mengatakan Terkait dengan Keberadaan Karaoke ilegal Pihaknya Selaku Penegak Perda Akan Segera Berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Perijinan Selanjutnya Akan Berkoordinasi dengan Bapak Bupati utk Dilakukan Tindakan Penegakan Perda ( M.Subhan .SH, / Babil )

