Berita Terkini

Tim Gabungan Sidak Tambang Pasir Wonosobo, Kepastian Proses Izin Dinilai Sama Pentingnya dengan Pengawasan Terhadap Aktifitas Pertambangan

Wonosobo, Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Tim Pantauan Perizinan Kabupaten Wonosobo di sejumlah lokasi tambang pasir di Kecamatan K...

Postingan Populer

Selasa, 21 Juli 2026

Tim Gabungan Sidak Tambang Pasir Wonosobo, Kepastian Proses Izin Dinilai Sama Pentingnya dengan Pengawasan Terhadap Aktifitas Pertambangan



Wonosobo, Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Tim Pantauan Perizinan Kabupaten Wonosobo di sejumlah lokasi tambang pasir di Kecamatan Kertek tidak hanya menyoroti aspek legalitas kegiatan pertambangan, tetapi juga mengemukakan pentingnya kepastian dalam proses pelayanan perizinan bagi masyarakat dan pelaku usaha. ( 21/07/2026 )

Sidak gabungan tersebut melibatkan Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wonosobo. Tim melakukan peninjauan di sejumlah lokasi penambangan pasir di Desa Candimulyo, Desa Pagerejo, dan kawasan Bedakah, Kecamatan Kertek.

Di lapangan, tim mendapati beberapa titik penambangan yang masih menggunakan metode manual. Saat sidak berlangsung, aktivitas penambangan tidak sedang dilakukan sehingga petugas hanya melakukan pengecekan kondisi lokasi dan berdialog dengan pengelola maupun masyarakat sekitar.

Pemerintah daerah menyampaikan bahwa sidak merupakan bagian dari pengawasan terhadap aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelola tambang juga diimbau untuk melengkapi seluruh persyaratan perizinan sehingga kegiatan yang dilakukan memiliki kepastian hukum.


Namun, dalam dialog tersebut muncul persoalan lain yang menjadi perhatian. Salah seorang koordinator tambang, Angga, mengaku telah mengajukan proses perizinan sejak sekitar satu tahun lalu. Menurutnya, berbagai persyaratan telah dipenuhi, tetapi hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai perkembangan maupun penyelesaian permohonan tersebut.

"Kami telah melakukan proses perizinan sesuai dengan prosedur. Namun, sudah sekitar satu tahun belum ada kepastian sehingga prosesnya terhenti. Kami berharap pemerintah daerah membantu menyelesaikan perizinan yang telah kami ajukan. Kami siap menaati seluruh aturan yang berlaku," ujar Angga.

Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya transparansi dan kepastian dalam pelayanan perizinan. Bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan sesuai prosedur, informasi mengenai status permohonan—baik diterima, memerlukan perbaikan, ditolak beserta alasannya, maupun masih dalam proses—menjadi bagian dari pelayanan publik yang diharapkan dapat disampaikan secara jelas.

Sorotan juga mengarah pada koordinasi antarperangkat daerah yang terlibat dalam proses perizinan, termasuk Dinas PUPR yang memiliki peran dalam aspek penataan ruang dan pertimbangan teknis sesuai kewenangannya. Penjelasan mengenai tahapan proses, kelengkapan dokumen, standar waktu pelayanan, serta kendala yang dihadapi akan membantu memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus menghindari munculnya berbagai spekulasi.

Di sisi lain, warga sekitar lokasi tambang juga berharap pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi turut memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghidupannya dari aktivitas pertambangan pasir.

Dengan telah berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Wonosobo Tahun 2023–2043, masyarakat berharap seluruh proses yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang dan perizinan dapat berjalan secara lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Sidak di Kecamatan Kertek diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pertambangan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Kepatuhan terhadap regulasi dan kepastian administrasi merupakan dua hal yang saling melengkapi dalam mewujudkan pengelolaan pertambangan yang tertib, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

Arifin

Senin, 20 Juli 2026

Jaga Stabilitas Harga, Babinsa & Bhabinkamtibmas Nusukan Sidak Sembako di Pasar Tradisional

Surakarta – Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Kelurahan kembali ditunjukkan dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

Babinsa Kelurahan Nusukan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Supadmo dan Bhabinkamtibmas Aiptu Mujiono bersama Lurah Pasar Bapak Suyoto dan Security Pasar Tradisional Nusukan melaksanakan pengecekan harga Sembako, Selasa (21/07/2026)

Kegiatan berlangsung di Pasar Tradisional Nusukan, Jl. Kapten Piere Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Ditegaskan Serka Supadmo dalam kegiatan tersebut, dirinya bersama petugas mengecek satu per satu kios yang menjual Sembilan Bahan Pokok dan kebutuhan lainnya. 

"Pengecekan dilakukan untuk memastikan harga barang di Pasar Tradisional Nusukan masih dalam kondisi normal dan tidak ada lonjakan harga yang tidak wajar."tegasnya.

“Ini kegiatan rutin kami bersama Bhabinkamtibmas dan Lurah Pasar untuk memantau langsung harga sembako di pasar. Tujuannya agar masyarakat tidak terbebani dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga,” ujar Serka Supadmo.
  
Lebih lanjut ditegaskannya dirinya bersama Bhabinkamtibmas dan Lurah Pasar juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga sembako secara sepihak. 

"Apabila ada rencana kenaikan harga, diharapkan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Lurah Pasar dan Paguyuban Pasar supaya tidak ada pihak yang dirugikan."pungkasnya.

Sementara itu Bapak Suyoto selaku Lurah Pasar Tradisional Nusukan mengucapkan terima kasih kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang selalu menyempatkan diri mengecek harga sembako dan terus mengimbau para pedagang untuk menjaga kestabilan harga.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penimbunan dan spekulasi harga, sehingga masyarakat bisa mendapatkan bahan pokok dengan harga yang terjangkau.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Pererat Silaturahmi, Babinsa Sudiroprajan Rutin Gelar Komsos Bersama Warga Binaan

Surakarta – Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Sertu Watono melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial dengan warga binaan di wilayah Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Selasa (21/07/2026)

Sertu Watono menegaskan
Komsos merupakan salah satu metode pembinaan teritorial yang dilakukan Babinsa untuk lebih mengenal warganya.

" Melalui kegiatan ini kami dapat berinteraksi langsung, bertukar informasi, serta mengetahui perkembangan situasi dan kondisi di wilayah binaan."terangnya.

Sertu Watono juga menyampaikan bahwa Komsos sudah menjadi tugas pokok Babinsa.

“Kegiatan Komsos ini dilakukan untuk mencari informasi dan sebagai sarana bersilaturahmi kepada warga binaan supaya lebih dekat dan akrab serta bisa menjalin kebersamaan. Dengan begitu tercipta suasana yang harmonis dalam setiap pelaksanaan tugas Babinsa di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut Sertu Watono menjelaskan, kegiatan Komsos juga mencerminkan rasa kemanunggalan TNI khususnya Babinsa dengan masyarakat wilayah binaannya. Diharapkan melalui komunikasi yang baik ini, hubungan kekeluargaan antara Babinsa dengan masyarakat semakin erat.

Dengan rutinnya kegiatan Komsos, diharapkan Babinsa dapat lebih cepat mengetahui setiap permasalahan yang ada di masyarakat dan bersama-sama mencari solusinya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Babinsa Keprabon Sinergi Bersama Tim Saberling & Warga Wujudkan Kampung Bersih & Sehat


Uploaded Image

Surakarta – Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta, Serma Daniel Kaputing dan Sertu Sugiyanto bersama dengan Tim Saberling Kelurahan Keprabon dan warga binaan melaksanakan Kerja Bakti Bersih-Bersih Lingkungan, Selasa (21/07/2026)

Kegiatan dilaksanakan di Kampung Keprabon Wetan RT 01 RW 03, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Ditegaskan Serma Daniel Kerja bakti ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, rapi dan indah bagi warga. 

"Kami bersama dengan warga masyarakat dan seluruh peserta bahu-membahu membersihkan saluran, memungut sampah, dan merapikan lingkungan sekitar kampung."tegasnya.

"Selain menjaga kebersihan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat."terangnya.

“Kegiatan kerja bakti ini merupakan salah satu wujud kepedulian Babinsa bersama komponen masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Dengan lingkungan yang bersih dan sehat, diharapkan warga juga semakin peduli terhadap kesehatan dan kenyamanan bersama,”imbuhnya.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan sinergitas antara TNI, pemerintah kelurahan, Tim Saberling dan masyarakat semakin kuat. Kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama agar tercipta kampung yang nyaman untuk ditempati.

Penulis : Arda 72

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Kepenuhan Hulu, Dua Pria Diamankan




ROKAN HULU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, petugas mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika beserta sejumlah barang bukti.



Pengungkapan tersebut berlangsung pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Dari operasi tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,60 gram serta narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 3,81 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu iptu dendi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Selasa (14/7/2026). Warga melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang kerap terjadi di sebuah rumah di Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Jumat sore melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R.S. (27) yang diduga berperan sebagai pengedar dan A.D.R. (23) yang diduga sebagai pengguna.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka R.S., petugas menemukan delapan paket sabu yang dibungkus plastik bening, satu paket daun ganja kering yang dibungkus kertas cokelat, satu kaca pireks berisi sabu, tiga lembar plastik klip bening, satu alat hisap (bong) dari botol plastik, uang tunai sebesar Rp200.000, satu kotak rokok, serta satu unit telepon genggam.

Dalam pemeriksaan awal, R.S. mengakui barang haram tersebut berada dalam penguasaannya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial R.P., sedangkan ganja kering diperoleh dari pria berinisial T. Polisi menyebut R.P. telah lebih dahulu diamankan dalam rangkaian pengungkapan perkara ini, sementara T. masih dalam pengejaran setelah nomor telepon yang bersangkutan tidak lagi aktif.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka, yakni R.S. dan A.D.R., positif mengandung metamfetamina, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.

Kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II Undang- undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana Jo pasal 114 ayat (1) Jo 111 Ayat (1) Undang -undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Kabupaten Rokan Hulu.

"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional demi mewujudkan Rokan Hulu yang aman dan bebas dari narkoba," ujar Kapolres.

Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran gelap narkotika serta mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan yang masih terlibat dalam perkara tersebut. 

***Hobbi Pargaulan**"
*(Humas Polres Rohul)*

Polsek Kunto Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika, Amankan Barang Bukti 24,38 gram Sabu




ROKAN HULU – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kunto Darussalam berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu seberat bruto 24,38 gram di kawasan perkebunan kelapa sawit, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Minggu (19/7/2026).



Kapolsek Kunto Darussalam Akp Joko frasanta menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 08.00 WIB mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung dibentuk untuk melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.



Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas menemukan seorang pria yang diduga sedang menunggu seseorang untuk melakukan transaksi narkotika. Saat hendak diamankan, pria tersebut sempat berusaha melarikan diri. Namun, setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil menangkapnya tanpa perlawanan berarti.

Pelaku diketahui berinisial D. (37). Dari hasil interogasi awal, ia mengakui menyimpan narkotika jenis sabu tidak jauh dari lokasi penangkapannya. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas melakukan pencarian di sekitar lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan sekitar 20 meter dari titik penangkapan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 22 paket kecil dan empat paket sedang diduga berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 24,38 gram. Selain itu, turut diamankan seperangkat alat hisap (bong) lengkap dengan kaca pireks, timbangan digital, plastik klip kosong berbagai ukuran, sendok yang terbuat dari pipet, dua buah mancis, satu unit telepon seluler Android, sebuah tas berwarna ungu bergambar karakter putri duyung, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kepada penyidik, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan "Porok" yang disebut berada di Pekanbaru. Polisi kemudian melakukan upaya pengembangan untuk melacak keberadaan pemasok tersebut, namun hingga kini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Seluruh barang bukti bersama tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Kunto Darussalam dan diserahkan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Rokan Hulu.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kunto Darussalam menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat desa dan mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. 

***Hobbi Pargaulan***
*(Humas Polres Rohul)*

PT Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Terus Mengedepankan Sinergi SOP Tinggi Dengan Pendekatan Spiritual




Indramayu, Sergaptarget.com  Dalam upaya menjaga keandalan operasional kilang yang aman dan berkelanjutan, PT Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan terus mengedepankan sinergi antara standar operasional tinggi dengan pendekatan spiritual. Hal  tersebut dibuktikan gengan kegiatan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim yang digelar oleh para Perwira fungsi produksi di Mushola Gedung RPPK, Jumat (17/7/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum  bagi para pekerja agar senantiasa bekerja dengan dedikasi tinggi  tetapi tetap memohon perlindungan  Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas menjaga ketahanan energi nasional.

Penceramah Ustaz Syeh Lukman Hakim, pendiri Rumah Tahfidz Al-Qur’an Ulil Albab Indramayu, menekankan bahwa pekerjaan vital di kilang merupakan bentuk pengabdian yang mulia.

“Menjaga pasokan energi bagi jutaan masyarakat adakah ibadah. Jika diniatkan sebagai pengabdian, setiap peluh yang keluar menjadi nilai pahala dan keberkahan,” tegas Ustaz Syeh dalam tausiyahnya.

Manager Produksi I Kilang Balongan, Ari Wicaksono, menegaskan  di tengah risiko tinggi industri migas, keseimbangan antara ikhtiar teknis dan rohani adalah fondasi keselamatan kerja (zero accident). “Budaya Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) adalah harga mati. Namun, ituh harus ditopang dengan doa agar operasional berjalan aman dan berkah,” ujar Ari.

Efisiensi Tinggi Pasca-Proyek RDMP
Secara teknis, Kilang Balongan kini telah beroperasi dengan kapasitas yang lebih perkasa. Pasca-selesainya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP), kapasitas pengolahan meningkat signifikan dari 125.000 menjadi 150.000 barel per hari (BPD).

Dengan Nelson Complexity Index mencapai 11,9 kilang ini ditopang oleh teknologi canggih unit Residue Catalytic Cracking (RCC). Unit ini mampu mengolah fraksi berat menjadi produk bernilai tinggi (high value product) seperti Pertamax Series, Avtur, hingga Propylene, yang menjadi tulang punggung distribusi energi untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Aksi  Sosial ini
tidak hanya  pada produksi, para Perwira Fungsi Produksi juga menunjukkan kepedulian sosial melalui aksi nyata. Pada kesempatan tersebut, diserahkan santunan sebesar Rp10.000.000,- kepada anak-anak yatim di sekitar wilayah operasional. Menariknya, dana tersebut merupakan hasil pengumpulan infak sukarela dari uang pribadi para pekerja.

Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Balongan, Rizky Anggia, menyatakan bahwa aksi mandiri pekerja ini selaras dengan program Community Involvement & Development (CID) perusahaan.

Dana dari kantong pribadi pekerja ini membuktikan nilai keberbagian telah mendarah daging. Hal ini berjalan beriringan dengan komitmen perusahaan tahun 2026 yang fokus pada pemberdayaan ekonomi komunitas, pelestarian lingkungan, serta peningkatan kesehatan dan pendidikan warga di sekitar wilayah operasi,” tutup Rizky. 

(Nana. S)

Minggu, 19 Juli 2026

Tidak Ditemukanya Bukti Korupsi Kejari Indramayu Resmi Hentikan Penyelidikan Dugaan Tranfer 2 Milyar PDAM




Indramayu,Sergaptarget.com
Kejari Indramayu menghentikan penyelidikan kasus dugaan transfer dana sebesar Rp2 miliar dari Perumdam Tirta Darma Ayu (PDAM) kepada pihak ketiga. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan analisis secara menyeluruh dan tidak terbukti yang mengarah ke tindak pidana korupsi.

Kasi Pidsus Kejari Indramayu, Herry Abadi Sembiring, mengatakan penghentian penyelidikan dilakukan karena tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan analisis secara komprehensif, kami memutuskan untuk menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tersebut,” tegas Herry.

Hal tan sama juga  disampaikan Kasi Intel Kejari Indramayu, Tomy Novendri. Tomi menegaskan  seluruh proses penanganan perkara  dilakukan secara profesional  berdasarkan fakta yang diperoleh selama proses penyelidikan.

“Penghentian ini murni berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Tidak ditemukan adanya unsur kerugian negara yang mengarah pada tindak pidana korupsi sebagaimana yang sempat disangkakan,” ujar Tomy.

Kejari Indramayu menjelaskan, kesimpulan tersebut diperoleh setelah melalui proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pemeriksaan secara objektif. Dari hasil pendalaman, penyidik tidak menemukan bukti permulaan yang cukup  perbuatan melawan hukum yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Seperti sebelumnya, dugaan transfer dana Rp2 miliar dari rekening resmi Perumdam Tirta Darma Ayu ke rekening sebuah perusahaan swasta, PT BRS, menjadi sorotan publik karena  bukti transfer tersebut beredar di media sosial pada November 2025.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu untuk ditelusuri dugaan adanya tindak pidana korupsi maupun dugaan kecurangan dalam pengelolaan keuangan. Dalam proses penyelidikan, sejumlah pejabat internal Perumdam Tirta Darma Ayu, termasuk Direktur Umum, Manajer Keuangan dan manager umum sempat dijadwalkan akan dimintai keterangan.

Menurut Kejari Indramayu dihentikanya penyelidikan ini karena tidak memenuhi unsur untuk dilanjut ke penyidikan terangnya.

(Nana. S)

Wujudkan Wilayah Tetap Aman, Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Pelda Samsuri melaksanakan Patroli malam bersama Linmas di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Minggu,(19/07/2026) Pkl 21.00 Wib s.d selesai.

"Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres."tegas Pelda Samsuri disela-sela pelaksanaan kegiatan patroli.

"Dalam patroli tersebut, kemi selaku Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."imbuhnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Damkar Indramayu Bantu Bersihkan Solokan Mampet di Lobener Lor, Aliran Air ke Sawah Lancar





Indramayu,Sergaptarget.com  Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu kembali menunjukkan perannya di luar tugas pokok pemadaman. Petugas Damkar turun langsung membantu membersihkan saluran irigasi atau solokan yang tersumbat di Desa Lobener Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Minggu (19/7/2026).

Penyumbatan pada saluran tersebut sebelumnya menghambat aliran air menuju areal persawahan warga. Kondisi ini dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas pertanian dan pasokan air untuk tanaman padi milik petani.

Dengan menggunakan tekanan air dari armada pemadam kebakaran, petugas berhasil membersihkan material penyumbat. Aliran air pun kembali lancar menuju lahan persawahan.

Kabid Damkar Kabupaten Indramayu, Jajat Wibisono, S.IP., menegaskan bahwa Damkar memiliki tugas lebih luas dari sekadar memadamkan api.

"Kami dari Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu tidak hanya bertugas menangani kebakaran, tetapi juga memberikan pelayanan penyelamatan dan penanganan nonkebakaran yang bermanfaat bagi masyarakat. Salah satunya adalah membantu petani dalam mengatasi saluran irigasi atau solokan yang tersumbat di Desa Lobener Lor sehingga aliran air menuju areal persawahan dapat kembali lancar," ujar Jajat.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan sinergi Damkar dengan masyarakat, serta bentuk dukungan kepada para petani yang terdampak akibat tersumbatnya saluran air.

"Kami berharap dengan terbukanya kembali aliran irigasi, kebutuhan air untuk sawah dapat terpenuhi sehingga aktivitas pertanian tidak terganggu," lanjutnya.

Di akhir pernyataannya, Jajat mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga kebersihan saluran air, tidak membuang sampah ke dalam selokan atau irigasi, serta segera melaporkan apabila ditemukan hambatan yang berpotensi mengganggu kepentingan masyarakat. Damkar Indramayu akan terus hadir memberikan pelayanan cepat, tanggap, dan humanis untuk masyarakat," tegasnya.

Aksi ini mendapat apresiasi dari warga dan kelompok tani Desa Lobener Lor. Mereka berharap sinergi seperti ini terus berlanjut demi kelancaran sektor pertanian di Kabupaten Indramayu.

(Nana. S)