Sergap Target

Berita Terkini

Lahan 1 Hektare Terbakar di Segawe Purwosari, Tim Gabungan dan Regu Damkar Kodim 0728/Wonogiri Berjibaku Padamkan Api Malam Hari

Wonogiri,  – Aksi tanggap cepat ditunjukkan Regu Pemadam Kebakaran Kodim 0728/Wonogiri bersama personel gabungan dan masyarakat saat...

Postingan Populer

Minggu, 27 September 2026

Lahan 1 Hektare Terbakar di Segawe Purwosari, Tim Gabungan dan Regu Damkar Kodim 0728/Wonogiri Berjibaku Padamkan Api Malam Hari


Uploaded Image

Wonogiri, 
– Aksi tanggap cepat ditunjukkan Regu Pemadam Kebakaran Kodim 0728/Wonogiri bersama personel gabungan dan masyarakat saat menangani kebakaran hutan dan lahan yang melanda lahan di  (27/09/2026) malam.

Informasi kebakaran diterima sekitar pukul 19.30 WIB dari saksi di sekitar lokasi. Menanggapi laporan tersebut, regu pemadam dari Kodim 0728/Wonogiri langsung berkoordinasi dengan aparat terkait dan bergerak cepat menuju titik api.

Personal bestPersonel gabungan yang terdiri dari TNI, BPBD/SAR, Damkar Kabupaten Wonogiri dan warga setempat bahu-membahu memadamkan api. Penanganan ini juga didukung oleh 2 unit mobil tangki pemadam milik Kodim dan Damkar Kabupaten.

"Sinergi dan respons cepat di lapangan menjadi kunci utama sehingga titik api bisa diisolasi dan tidak meluas ke area lain," ujar Kopka Kuswoyo di lokasi kejadian.

Setelah berjuang selama hampir dua jam, kobaran api yang melahap area seluas kurang lebih 1 hektar yang terdiri dari pohon mahoni, rumpun bambu, dan semak belukar berhasil dipadamkan secara total dalam keadaan aman dan terkendali.

Penulis : Arda 72

Wabup Indramayu Syaefudin Ajukan Gugatan Praperadilan Ke Kejati Jabar


 

Indramayu,  Sergaptarget.com Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan nomor perkara 22/Pid.Pra/2026/PN Bdg, sejak Kamis (17/9/2026).

Dalam SIPP PN Bandung, perkara itu berkaitan dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahwijaya mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim untuk menghadapi permohonan praperadilan tersebut.

“Kejati sudah siapkan tim untuk menghadapi permohonan praperadilan yang diajukan oleh yang bersangkutan,” ujarnya, Senin (21/9/2026).

Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Syaefudin ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni IM dan AF. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2025.

Saat perkara tersebut terjadi, Syaefudin menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024.

Untuk diketahui, ketiga tersangka hingga kini belum ditahan oleh Kejati Jabar.

(Nana. S)

Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Kembali Catat Kinerja Pisitif Triwulan II Tahun 2026




Indramayu, Sergaptarget.com Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan kembali mencatatkan kinerja positif pada periode Triwulan (TW) II 2026. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Executive General Manager Kilang Balongan, Yulianto Triwibowo, Pada acara Townhall Meeting bertema “Menggapai Keberkahan dalam Bekerja” yang dilaksanakan di Gedung Patra Ayu, Komplek Pertamina Bumi Patra, Kamis (24/09/2026).

EGM mengatakan, Pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras, soliditas, dan ikhtiar dari seluruh perwira kilang Balongan yang selalu dibarengi dengan doa.

“Tema townhall ini merupakan refleksi kita bahwa jika bekerja dengan tulus dan ikhlas maka senantiasa apa yang kita kerjakan akan dibantu oleh Yang Maha Kuasa”, terang Yulianto.

 meeting yang diikuti ratusan perwira Kilang Balongan ini, Yulianto memaparkan total nilai performance Kilang Balongan pada TW II 2026 adalah sebesar 106.89%. Angka ini, kata EGM, merupakan Realisasi KeyPI yang telah melebihi target yang diberikan yakni 105%.

Disampaikan EGM, pencapaian kinerja positif ini meliputi berbagai aspek, seperti dari sisi HSSE, Kilang Pertamina Balongan terhitung sejak 01 Januari – 31 Agustus 2026 telah mencatatkan jam kerja aman sebesar 3.862.708 jam tanpa terjadi insiden atau kecelakaan kerja.

Selanjutnya, dari sisi operasi, pada tahun 2026 Kilang Balongan juga sukses mengecilkan nyala api flare atau gas suar bakar yang berarti berhasil menekan emisi gas rumah kaca sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan energi. Selanjutnya, Kilang Balongan juga berhasil melakukan penghematan lebih dari 100 Miliar pertahun melalui perbaikan dan perubahan pola operasi pompa CW 56-P-101.

Dan terobosan terbaru, sambung GM, Kilang Balongan mulai melakukan ujicoba pengolahan Used Cooking Oil (UCO) atau minyak jelantah menjadi produk bernilai tinggi seperti Propylene, LPG dan Gasoline pada Unit RCC (Residue Catalytic Cracking).

Selain itu, pada tahun 2026 ini berbagai penghargaan juga berhasil diraih Kilang Balongan, seperti penghargaan Cost Optimization Award, Proper Emas, Nusantara CSR Awards, Indonesia Safety Excellence Award (ISEA), dan berbagai penghargaan lainnya.

Namun demikian, EGM Kilang Balongan Yulianto Triwibowo, juga kembali menyerukan agar seluruh perwira kembali bekerja sama dan menjaga kekompakan jelang pelaksanaan beberapa proyek pemeliharaan Kilang, seperti pekerjaan Change over SPM 165.000 DWT pada Oktober 2026, serta COC SAF, Maintenance unit Penex, Major Turn Around dan Change Out Catalyst pada awal hingga pertengahan tahun 2027 mendatang.

Pjs Area Manager Communication, Relation and CSR PT PPN Kilang Balongan, Andromedo Cahyo Purnomo, menyampaikan pencapaian kinerja positif Kilang Pertamina Balongan ini tidak terlepas dari kondusifitas lingkungan di sekitar kilang yang tetap terjaga.

Disampaikannya, sinergitas antara Kilang Pertamina Balongan dengan stakeholder mulai dari Forkopimda, Forkopimcam, hingga ke lapisan masyarakat terjalin dengan baik.

“Program Community Involvement and Development (CID) atau CSR perusahaan juga terus dijalankan kepada masyarakat sekitar agar keberadaan Kilang Balongan ini memberi manfaat untuk warga,” ungkap Andromedo.

Pada malam townhall meeting tersebut, Kilang Balongan juga menyalurkan santunan kepada anak yatim dan dhuafa total senilai Rp25 juta, serta diisi dengan tausyiah dan doa bersama oleh Ustadz Subkhi Al Bughury.

(Nana. S)

Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Tiga Pria di Pematang Tebih, Sita Sita 13,06 Gram Sabu




ROKAN HULU — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika. Tiga pria diamankan dalam penggerebekan sebuah rumah di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.



Ketiga pria yang diamankan berinisial JS alias U (39), MA alias A (25), dan DHA alias D (22). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita dua paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 13,06 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit timbangan digital, dua bungkus plastik klip bening, sendok yang terbuat dari pipet plastik, uang tunai Rp540 ribu, kaca pirex, mancis, gunting, bong dari botol plastik, tisu, serta dua unit telepon genggam.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di wilayah Pematang Tebih.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga orang laki-laki di lokasi,” ujar IPTU Dendy.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penggunaan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, JS dan MA diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan DHA diduga sebagai pengguna.

Ketiganya juga menjalani tes urine. Hasilnya, JS, MA dan DHA dinyatakan positif metamfetamina. Sementara DHA juga terdeteksi positif tetrahydrocannabinol (THC).

Kepada petugas, ketiga tersangka mengakui sabu tersebut berada dalam penguasaan mereka dan diperoleh dari seseorang berinisial R yang disebut berada di wilayah Kecamatan Ujung Batu.

“Terhadap ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” jelas Kasat Resnarkoba.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

***Hobbi Pargaulan**"
 *(Humas Polres Rohul)*

Sabtu, 26 September 2026

SOSIALISASI HAK UNTUK TAHU DI CFD JAKARTA, BOOTH HUMAS POLRI DIPADATI WARGA DENGAN PERMAINAN SERU DAN EDUKATIF


 
JAKARTA — Suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu pagi (27/9/2026) terasa lebih berwarna dengan kehadiran Divisi Humas Polri yang menggelar sosialisasi Hari Hak untuk Tahu. Berlokasi di kawasan sekitar FX Sudirman, kehadiran booth Humas Polri langsung menarik perhatian warga yang sedang menikmati suasana bebas kendaraan bermotor, menggabungkan edukasi penting dengan keseruan permainan interaktif.
 
Bukan sekadar menyampaikan informasi, Humas Polri menghadirkan daya tarik utama berupa permainan roda putar atau spin wheel yang disambut antusiasme luar biasa oleh warga. Siapa pun yang berpartisipasi berkesempatan membawa pulang beragam suvenir menarik, mulai dari payung, cangkir (mug), gantungan kunci, alas cangkir, kipas, hingga stiker eksklusif. Hadiah-hadiah tersebut menjadi simbol apresiasi Polri kepada masyarakat yang peduli terhadap hak mereka dalam memperoleh informasi publik.
 
Belasan personel Humas Polri yang bertugas tampil kompak mengenakan pakaian berwarna hitam bertuliskan "Right to Know Day 2026". Di balik keseruan permainan, para personel juga menyampaikan penjelasan mendalam mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik secara langsung, santai, dan interaktif. Pendekatan ini membuat warga tidak hanya pulang dengan hadiah, tetapi juga membawa pulang pemahaman berharga tentang hak-hak mereka sebagai warga negara.
 
Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri, Kombes Pol Komang Suartana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperluas pemahaman masyarakat bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh, mencari, dan menyimpan informasi publik. Masyarakat berhak mengajukan permohonan informasi kepada setiap badan hukum publik, termasuk kepolisian.
 
"Kehadiran kami di sini adalah wujud nyata upaya sosialisasi kepada masyarakat, untuk memperluas informasi bahwa Polri sebagai badan hukum publik turut menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Kombes Pol Komang Suartana di lokasi kegiatan.
 
Lebih jauh ia menegaskan, seluruh anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjadi agen kehumasan yang memahami sepenuhnya prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti kuat komitmen Polri dalam menyediakan layanan informasi yang modern, transparan, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui cara yang menyenangkan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan hak mereka untuk mengetahui informasi publik semakin meningkat dan terjalin hubungan yang lebih erat antara Polri dengan masyarakat.

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Jakarta – Ada yang menarik dalam sosialisasi Hari Hak untuk Tahu yang digelar Divisi Humas Polri di kawasan car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2026). Selain memberikan edukasi mengenai keterbukaan informasi publik, Humas Polri juga mengajak warga mengikuti game spin wheel dengan berbagai hadiah menarik.

Warga yang mengikuti permainan tersebut berkesempatan membawa pulang beragam suvenir dari Humas Polri, mulai dari payung, mug, key chain, alas mug, kipas, hingga stiker.

Game spin wheel tersebut menjadi salah satu daya tarik di booth Humas Polri yang berada di sekitar FX Sudirman. Warga yang tengah menikmati suasana CFD dapat mampir untuk mengikuti permainan sekaligus mendapatkan informasi mengenai hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik.

Belasan personel Humas Polri tampak mengenakan pakaian berwarna hitam bertuliskan 'Right to Know Day 2026'. Melalui kegiatan tersebut, personel Humas Polri juga memberikan penjelasan mengenai keterbukaan informasi publik. Edukasi disampaikan secara langsung kepada masyarakat dengan suasana yang santai dan interaktif.

Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperluas informasi bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh, mencari, dan menyimpan informasi publik. Masyarakat bisa melakukan permohonan informasi kepada badan hukum publik.

“Kehadiran kami di sini sebagai upaya sosialisasi ke masyarakat, memperluas informasi bahwa Polri sebagai badan hukum publik turut menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata dia.

Ia menambahkan bahwa seluruh anggota Polri memiliki tanggung jawab sebagai agen kehumasan yang memahami prinsip keterbukaan informasi publik. Ia menyebut kegiatan tersebut menjadi bukti kuat komitmen Polri dalam menyediakan layanan informasi yang modern, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat.

Selain melalui kegiatan tatap muka seperti sosialisasi di CFD, Polri terus mendorong digitalisasi layanan informasi publik melalui pemanfaatan situs resmi, media sosial, dan berbagai kanal komunikasi seperti SPIT-Mediahub, Polri TV, E-PPID dan Tribratanews. Upaya tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi terkait aktivitas kepolisian.

Kapolres Indramayu Jenguk Korban Penganiayaan Di Kecamatan Sindang




Indramayu, Sergaptarget.com Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., menjenguk Ristono alias Aris, korban penganiayaan di Kecamatan Sindang, yang kini menjalani pemulihan di rumahnya di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Kapolsek Lohbener KOMPOL Ginting Sumantri, S.H., Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchamad Arwin Bachar, S.T.K., S.I.K., Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H., serta Ketua Ikatan Keluarga Madura (Ikama) Kabupaten Indramayu Mahsus.

Turut hadir Babinsa SERTU Bambang mewakili Danramil Lohbener, Kuwu Rambatan Kulon H. Kuswanto, dan tokoh Madura Kecamatan Lohbener Syam.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, silaturahmi tersebut dilakukan untuk melihat kondisi Ristono setelah ia pulang dari rumah sakit. Saat ini, korban masih menjalani pemulihan di kediamannya.

Kunjungan bersama unsur kepolisian, pemerintah desa, TNI, dan tokoh masyarakat itu juga menjadi kesempatan untuk menjaga komunikasi dengan keluarga korban serta warga sekitar.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Indramayu telah menetapkan seorang pria berinisial M sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Rabu (23/9/2026). 

“Tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum,” jelas AKP Tarno.

AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

(Nana. S)

Estafet Kepemimpinan Bergulir, Kapolda Riau Pimpin Sertijab Wakapolda Riau, Irwasda, Karo SDM hingga Kapolres




PEKANBARU - Estafet kepemimpinan di jajaran Polda Riau kembali bergulir. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Riau dan Kapolres jajaran.



Pada pagi harinya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan terlebih dahulu memimpin upacara serah terima jabatan Wakapolda Riau. Jabatan tersebut diserahterimakan dari Brigjen Pol Hengki Haryadi kepada Brigjen Pol Simson Zet Ringu. Prosesi tersebut menjadi bagian awal dari rangkaian pergantian kepemimpinan di lingkungan Polda Riau pada Sabtu (26/9/2026) di lapangan apel Mapolda Riau.



Usai sertijab Wakapolda, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan upacara serah terima jabatan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Riau dan Kapolres jajaran di Aula Tribrata Lantai 5 Mapolda Riau. Rangkaian pergantian jabatan tersebut berlangsung dalam satu momentum sebagai bagian dari dinamika organisasi dan penyegaran kepemimpinan di jajaran Polda Riau. Sejumlah jabatan strategis berganti, mulai dari Irwasda dan Karo SDM Polda Riau hingga sejumlah Kapolres jajaran.

Dalam sertijab tersebut, jabatan Irwasda Polda Riau resmi berganti dari Brigjen Pol Prabowo Santoso, S.I.K., M.H., kepada Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M. Sementara jabatan Karo SDM Polda Riau diserahterimakan dari Kombes Pol Dr. Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., kepada Kombes Pol Tris Lesmana Jefiansyah, S.H., S.I.K., M.H.

Pergantian juga terjadi pada sejumlah jabatan Kapolres jajaran Polda Riau. AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kapolres Bengkalis mendapat amanah sebagai Wakapolresta Sidoarjo Polda Jawa Timur. Posisi Kapolres Bengkalis selanjutnya diemban AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H.

Sementara itu, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), dipercaya mengemban tugas sebagai Wadirreskrimum Polda Riau. Jabatan Kapolres Inhu selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Jhon Luis Latedera, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelalawan.

Adapun jabatan Kapolres Pelalawan kini diemban AKBP Ahmad Nur, S.Sos., S.I.K., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Muda Tingkat I. Pergeseran sejumlah pejabat tersebut sekaligus menjadi momentum bagi personel yang menerima amanah baru untuk melanjutkan program dan pelayanan kepolisian di wilayah masing-masing.

Prosesi sertijab berlangsung khidmat. Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan pasukan dan laporan komandan upacara, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Kapolri, pemasangan tanda jabatan oleh Kapolda Riau, pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan sumpah jabatan dan pakta integritas.

Kapolda Riau bersama jajaran PJU, para Kapolres, Pamen dan Pama Polda Riau serta Bhayangkari turut hadir dalam kegiatan tersebut. Prosesi ini menegaskan bahwa setiap pergantian jabatan merupakan bagian dari mekanisme organisasi untuk menjaga kesinambungan tugas, memperkuat soliditas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Usai prosesi sertijab, seluruh rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan oenal pamit yang berlangsung di GOR Presisi Polda Riau. Suasana penuh keakraban mewarnai pertemuan antara pejabat lama, pejabat baru, jajaran PJU, personel Polda Riau serta Bhayangkari.

Pada sore harinya rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan aksi peduli lingkungan melalui penanaman pohon pulai di halaman belakang Mapolda Riau. Penanaman pohon tersebut dilakukan oleh pejabat yang mengakhiri masa tugasnya di Polda Riau, di antaranya Wakapolda Riau yang lama Brigjen Pol Hengki Haryadi, Irwasda yang lama Brigjen Pol Prabowo Santoso, serta Karo SDM Polda Riau yang lama Kombes Pol Dr. Boy Jeckson Situmorang dan Kapolres Bengkalis yang lama AKBP fahrian Saleh Siregar.

Penanaman pohon pulai menjadi bagian dari pesan keberlanjutan yang turut mengiringi pergantian kepemimpinan di lingkungan Polda Riau. Selain menjadi simbol penghormatan terhadap masa pengabdian para pejabat lama, kegiatan tersebut juga sejalan dengan semangat kepedulian terhadap kelestarian lingkungan yang terus didorong Polda Riau melalui konsep Green Policing.

Kegiatan kemudian ditutup dengan prosesi pelepasan pejabat lama oleh Kapolda Riau. Pelepasan berlangsung khidmat dan penuh keakraban, diawali dengan tradisi pedang pora sebagai bentuk penghormatan sekaligus apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para pejabat selama menjalankan tugas di Polda Riau.

Dengan bergulirnya estafet kepemimpinan tersebut, para pejabat baru diharapkan segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing serta menjaga amanah yang telah diberikan. Sementara bagi pejabat lama, perpindahan tugas menjadi bagian dari perjalanan pengabdian untuk terus memberikan kontribusi terbaik di tempat penugasan yang baru.

Dinamika organisasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan roda pelayanan, perlindungan, pengayoman dan penegakan hukum di wilayah Riau terus berjalan secara optimal, sekaligus memperkuat semangat soliditas dan kesinambungan pengabdian Polri kepada masyarakat.

***Hobbi Pargaulan***

Marwah NU: Menuntut Pembatalan Keputusan AHWA dan Penindakan Politik Uang di Muktamar




Jakarta, Sergaptarget.com  Aliansi Warga Nahdliyin yang tergabung dalam KPK NU (Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama) menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Gedung KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 25 September 2026. 

Aksi ini diikuti oleh sekitar 200 massa yang bergerak dari titik kumpul. Aksi digelar sebagai respon tegas atas dugaan kuat praktik politik uang dan pelanggaran moral yang menciderai keabsahan proses Muktamar NU di Tambakberas, Jombang.

Muktamarin yang tanpa rasa malu menenteng tas  berisi gepokan uang tunai telah menjadi saksi bisu betapa murahnya sebuah amanah di mata mereka. 

Transaksi pengkondisian suara dan penyerahan uang risywah tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Ketika uang haram menentukan arah kepemimpinan, maka yang tersisa hanyalah kepalsuan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan umat.

Akankah kita terus diam melihat kesucian organisasi dihancurkan oleh para pedagang suara? Waktunya rakyat dan jamaah membuka mata: risywah di Tambak Beras adalah fakta, dan perlawanan terhadap kebusukan ini harus dimulai sekarang!

Tuntutan Utama Aksi

Melalui aksi ini, KPK NU menyampaikan poin-poin tuntutan resmi sebagai berikut: 
1. Tangkap dan Adili Pelaku Politik Uang: Meminta aparat penegak hukum (KPK RI) untuk segera menangkap dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembagian uang hasil korupsi pada Muktamar NU, termasuk dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dinilai mencederai marwah organisasi. 

2. Batalkan Keputusan AHWA: Menuntut pembatalan keputusan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang menetapkan Rois Aam KH. Miftachul Akhyar, karena dinilai cacat moral dan batal demi hukum. 

3. Gelar Rapat Ulang AHWA: Mendesak dilaksanakannya rapat ulang AHWA secara transparan dan berintegritas di Rumah Pusaka Mbah Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang. jika

4. Menyerukan kepada jajaran pengurus yang terlibat untuk segera mundur dari jabatannya demi menjaga kehormatan dan martabat NU. 

 5. Meminta Presiden RI bersikap tegas dan tidak ragu dalam memberantas segala bentuk korupsi dan politik uang yang merusak tatanan kebangsaan dan keagamaan.

Koordinator Aksi:Muhamad Sholihin.
Sekretariat: Graha KPK NU Lantai 2, BTN Lama Jl. Anggar No. 4, Kel. Karanganyar, Kec. Indramayu, Kab. Indramayu, Jawa Barat

(Nana. S)

Polres Bangka Barat Ungkap Curas di Mentok, Pelaku Ditangkap di Kebun Karet



Bangka barat, Polsek Mentok, Polres Bangka Barat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kampung Telbi, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. Seorang pria berinisial DS (26) ditangkap setelah sempat menjual dua handphone milik korban.

Pelaku diamankan Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. DS ditangkap di sebuah perkebunan karet milik warga di Dusun Terabek, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan dua unit handphone.

"Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok bergerak setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di perkebunan karet," kata Yos, Sabtu (26/9/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Sebelumnya, pada malam hari, seorang pemuda datang ke rumah korban dan meminta meminjam handphone dengan alasan hendak menghubungi adiknya. Namun permintaan tersebut ditolak korban.

Beberapa jam kemudian, korban terbangun dan mendapati dua handphone yang disimpan di dalam tas sudah tidak ada. Anak korban yang sempat terbangun saat kejadian juga mengaku melihat pemuda tersebut berada di dalam rumah dan merasa takut untuk berteriak setelah mendapat gertakan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,9 juta dan kemudian melaporkannya ke Polsek Mentok.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Dua handphone yang dicuri, yakni Oppo A3s warna biru dan Vivo Y02T warna gold, kemudian dijual.

Handphone Oppo A3s disebut dijual kepada seorang perempuan berinisial P dengan harga Rp 250 ribu. Sementara handphone Vivo Y02T dititipkan kepada seorang pria berinisial Z untuk dijual dengan harga Rp 300 ribu.

"Barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Mapolsek Mentok untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan gelar perkara," ujar Yos.

Yos menegaskan pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Bangka Barat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana.

"Tentunya kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana," katanya.

(HR)