Berita Terkini

​Penuh Haru dan Kekeluargaan, Polresta Cirebon Gelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Pelepasan AKBP Eko Munarianto

​Polresta Cirebon menggelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Pelepasan Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H. Acar...

Postingan Populer

Rabu, 29 Juli 2026

​Penuh Haru dan Kekeluargaan, Polresta Cirebon Gelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Pelepasan AKBP Eko Munarianto


​Polresta Cirebon menggelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Pelepasan Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H. Acara resmi yang diselimuti suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan kebersamaan tersebut dipusatkan di halaman lapangan apel Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika Nomor 1, Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Rabu pagi, 29 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WIB.

​Upacara penyerahan jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Jalannya upacara dikomandoi oleh Kapolsek Gebang AKP Wawan Hermawan, S.H., sebagai Komandan Upacara serta Kabag SDM Polresta Cirebon Kompol Nani Kusmayati, S.H., M.H., sebagai Perwira Upacara.

Barisan peserta upacara terdiri dari peleton Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, gabungan staf, Polwan, Satpolair, Dalmas, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Satresnarkoba, ASN, hingga Pengurus Cabang Bhayangkari Kota Cirebon.
​Prosesi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1341/VI/KEP/2026 tanggal 25 Juni 2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. 

Rangkaian acara diawali dengan penyerahan jabatan secara formal dan dilanjutkan dengan acara tradisi pelepasan. Momen pelepasan ini menjadi wujud penghormatan serta ungkapan apresiasi setinggi-tingginya dari keluarga besar Polresta Cirebon atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian luar biasa yang telah ditunjukkan AKBP Eko Munarianto selama mengemban amanah sebagai Wakapolresta Cirebon.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pergeseran dan rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam rangka penyegaran organisasi dan pembinaan karir di tubuh Polri. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas sinergi dan pendampingan yang telah diberikan oleh AKBP Eko Munarianto dalam mengawal kondusivitas wilayah Kabupaten Cirebon. 

"Penyerahan jabatan dan pelepasan ini adalah bentuk apresiasi dan rasa hormat kami atas kinerja serta dedikasi luar biasa yang telah didharmabaktikan oleh AKBP Eko Munarianto selama bertugas di Polresta Cirebon. Kebersamaan yang terjalin menjadi cerminan soliditas internal kita, dan kami mendoakan agar beliau senantiasa diberikan kelancaran, kesuksesan, serta keberkahan di tempat penugasan yang baru," ujarnya.

​Segenap Personel Polresta Cirebon dan Pengurus Cabang Bhayangkari Kota Cirebon turut melepaskan AKBP Eko Munarianto dengan doa dan harapan terbaik agar senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan dalam mengemban amanah baru demi memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Seluruh rangkaian upacara penyerahan jabatan dan acara pelepasan tersebut berlangsung dengan sangat lancar, khidmat, aman, dan tertib.

Rapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan Koperasi




Pasir Pengaraian - Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar rapat anggota yang membahas agenda terkait perkembangan dan kemajuan koperasi pada Rabu (29/07/2026).



Kegiatan dilaksanakan di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan dan dihadiri oleh seluruh anggota koperasi.
Rapat dipimpin oleh Ketua Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan, Assaufi Mubarokh, yang memandu jalannya pembahasan agenda rapat. Dalam kesempatan tersebut, para anggota berdiskusi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pengembangan koperasi ke depan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, turut memberikan sambutan. Dalam arahannya, Kalapas menyampaikan harapan agar koperasi dapat terus dikelola secara baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya.

Selain membahas perkembangan koperasi, rapat juga menjadi wadah untuk menyatukan visi dan misi seluruh anggota dalam mendukung pengelolaan Primkopasindo. Melalui diskusi yang berlangsung, setiap anggota diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan pandangan terkait agenda yang dibahas.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh kebersamaan. Seluruh anggota mengikuti jalannya rapat hingga selesai sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pelaksanaan program kerja koperasi.

Melalui rapat anggota ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi antaranggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan dapat terus terjalin dengan baik sehingga setiap agenda koperasi dapat dilaksanakan secara terarah sesuai tujuan organisasi.

***Hobbi Pargaulan***

Selasa, 28 Juli 2026

Buka Musorkablub KONI Majalengka 2026, Kadispora Dorong Sinergi Prestasi dan Jadi Momentum Bangkit Menatap Porprov 2026.


​MAJALENGKA ,
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Majalengka secara resmi membuka Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Kabupaten Majalengka Periode 2026–2030 yang berlangsung di Gedung Nyi Rambut Kasih, Senin (27/7/2026).
​Mengusung tema "Kompak Bersinergis Meraih Prestasi Demi Majalengka Langkung Sae", kegiatan ini digelar untuk menentukan kepemimpinan baru KONI Majalengka sekaligus menyusun langkah strategis pembinaan olahraga daerah.

​Dalam sambutannya, Kadispora Uju Gustawan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Majalengka yang di saat bersamaan harus menjalankan tugas kementerian di Jakarta bersama Bappeda, DK2UKM dan Inspektorat. Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan komitmen penuh terhadap kemajuan dunia olahraga di Majalengka.

​Kadispora memberikan apresiasi tinggi kepada Tim Caretaker KONI Jawa Barat atas respons cepat dalam memfasilitasi gelaran Musorkablub ini, serta memberikan dukungan kepada calon Ketua KONI Majalengka yang akan maju dan siap memimpin dan membangun olahraga daerah.

​Menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) mendatang yang akan digelar di Tiga Kabupaten (Bogor, Bekasi, dan Depok), Kadispora mengingatkan pentingnya kesiapan kontingen. Majalengka sendiri. Kadispora juga menyoroti peluang peningkatkan raihan medali dengan semangat kebersamaan dan ketua yang baru.


​Terkait efisiensi anggaran, Kadispora menjelaskan adanya penyesuaian dana untuk olahraga sebesar Rp2,55 miliar. Walau mengalami penurunan, alokasi anggaran diharapkan tetap optimal.

"Dengan Musorkablub KONI Majalengka 2026 diharapan ketua terpilih dapat membawa olahraga Majalengka semakin tangguh, berprestasi, dan Langkung Sae,' ungkap Kadispora.

Dengan waktu persiapan Porprov 2026 yang tersisa kurang lebih 120 hari, Kadispora meminta kepengurusan KONI Majalengka terpilih untuk langsung bergerak cepat tanpa menunda waktu.


Sementara Ketua Caretaker dari KONI Jawa Barat, Dwi Putro Aris Wibowo, menegaskan bahwa pelaksanaan Musorkablub ini merupakan wujud kebersamaan dan tekad bulat seluruh insan olahraga di Majalengka untuk menyelamatkan serta membenahi tata kelola organisasi.

​Dalam sambutannya, Dwi Putro menekankan bahwa langkah yang diambil oleh KONI Jawa Barat dalam memfasilitasi Musorkablub ini senantiasa berpatokan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

​"Musorkablub ini bukan sekadar rutinitas organisasi, melainkan langkah konkret untuk membenahi KONI Majalengka di tengah dinamika yang ada. Fokus utama kita adalah menyongsong Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026 yang akan digelar pada bulan November mendatang," ujar Dwi Putro.

Selama sepekan KONI Jabar membantu KONI Majalengka dengan difasilitasi Dispora Majalengka untuk mengadakan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Kabupaten Majalengka Periode 2026–2030.


Dalam Musorkablub KONI Majalengka 2026 hanya ada satu calon yang mengikuti pemilihan KONI periode 2026 - 2030. Dari 43 Cabang Olahraga (Cabor) yang hadir saat pemilihan 40 Cabor.

Muara Karangsong Mengalami pendangkalan Nelayan Dan Pemilik Kapal Desak Pemda Segera Normalisasi



Indramayu, Sergaptarget, com 
Ratusan nelayan Karangsong bersama pemilik kapal yang tergabung dalam Gerakan Nelayan Pantura (GNP) dan KPL Mina Sumitra menggelar aksi solidaritas di Muara Karangsong, Kabupaten Indramayu, Senin (27/7/2026).

 Nelayan dan pemilik Kapal mendesak pemerintah daerah segera melakukan normalisasi muara serta membangun kembali breakwater yang rusak agar tidak terjadi pendangkalan lagi dan aktivitas nelayan kembali lancar.

Seperti yang dikatakan Kajidin selaku ketua GNP  pendangkalan di alur Muara Karangsong semakin parah, terutama saat musim angin timur. menyebabkan kapal-kapal berukuran besar kesulitan keluar masuk pelabuhan, bahkan pernah  ada yang harus tertahan selama beberapa hari. Salah satunya KM Gajah Samudera yang  terjebak di luar muara selama tiga hari.

"Apabila tuntutan kami tidak mendapat respons dari pemerintah daerah kami akan  menggelar aksi lanjutan  melakukan konvoi ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada pemerintah pusat," ujar Kajidin, Senin (27/7/2026).

Sementara , Ketua KPL Mina Sumitra, Suwarto, mengatakan pihaknya  telah berupaya mengatasi pendangkalan melalui pengerukan secara mandiri. Namun, sedimentasi terus meningkat sejak breakwater rusak sehingga pasir  mudah masuk ke alur pelayaran.

KPL Mina Sumitra juga sudah mengajukan bantuan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanla) Kabupaten Indramayu. Dan satu unit kapal keruk telah didatangkan, namun upaya tersebut belum mampu mengatasi  pendangkalan yang terus berulang.

Suwarto menilai solusi jangka panjang tidak cukup hanya dengan pengerukan,tapi pemerintah pusat harus membangun kembali breakwater yang rusak, dan meninggikan konstruksinya, serta memperpanjangnya hingga sekitar satu kilometer agar sedimentasi dapat ditekan dan alur pelayaran tetap aman.

Sementara biaya pengerukan yang selama ini ditanggung melalui iuran para nelayan dengan cara menjual hasil tangkapan di TPI Karangsong," kata Suwarto.

Namun, seiring meningkatnya biaya operasional di tengah menurunnya pendapatan membuat upaya tersebut semakin berat dilakukan.

 pendangkalan Muara Karangsong telah berlangsung cukup lama. Meski pemerintah sebelumnya pernah melakukan normalisasi secara bertahap, GNP dan KPL Mina Sumitra menilai penanganan tersebut belum mampu menghentikan sedimentasi yang terus terjadi, sehingga dibutuhkan solusi yang serius.

(Nana. S)

SMP Plus NU Juntinyuat Mendapat Bantuan Revitalisasi Dari Kemendikdasmen Tahun 2026


Indramayu, Sergaptarget.com Sekolah Menengah Pertama Plus Nahdatul Ulama (SMP Plus NU) Juntinyuat yang terletak di desa Segeran blok Pulak Kecamatan Juntinyuat Indramayu mendapat bantuan program revitalisasi anggaran tahun 2026 dari APBN sejumlah Rp 694.576000.

Menurut kepala sekolah SMP  Plus NU Muadzom bantuan tersebut digunakan untuk merehab 3 ruang kelas dan 1 ruang kantor kepala sekolah karena bangunan  yang lama  kayu kayunya sudah pada keropos sehingga menghawatirkan apalagi saat musim hujan.

Muadzom menambahkan  bantuan yang sejumlah Rp 694.576000 tidak mencukupi karena kami menambah fasilitas lain diluar RAB seperti setop kontak atau saklar listrik yang kalau menurut RAB satu ruang satu buah kami rasa tidak cukup maka kami tambah lagi tentunya dengan anggaran sendiri ujar Muadzom.

Gedung atau bangunan yang lama jelas Muadzom itu dibangun murni menggunakan dana pribadi bahkan ada sebagian sumbangan dari masyarakat tidak ada sepeserpun dari pemerintah saat awal berdiri kami pengurus Yayasan yang berusaha.

Itu makanya untuk menambah kekurangan kami menjual genteng bekas dan kayu kayu bekas untuk kebutuhan revitalisasi agar bisa mendapatkan hasil yang maksimal karena untuk kepentingan pendidikan bukan semata mata untuk mencari untung Yayasan.

Semua kami lakukan agar anak didik kami bisa menikmati fasilitas dan belajar dengan tenang,aman dan nyaman pungkasnya.

(Nana. S)

MUI Indramayu Keluarkan Fatwa Resmi Ajaran Ibu Desi Menyimpang Dari Syariat Islam

Indramayu, Sergaptarget.com  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu resmi mengeluarkan fatwa tegas terkait maraknya keresahan masyarakat akibat ajaran yang disebarkan oleh seorang perempuan bernama Desi. Melalui Komisi Fatwa, MUI menetapkan bahwa ajaran tersebut terbukti menyimpang dari syariat dan ajaran Islam.

Keputusan tersebut tertuang secara resmi dalam Fatwa Komisi Fatwa MUI Kabupaten Indramayu Nomor 02/F-MUI-IMY/VII/2026 yang ditetapkan pada 24 Juli 2026.

Hasil Investigasi dan Kajian Mendalam MUI
Langkah tegas MUI Indramayu ini diambil setelah melakukan serangkaian kajian mendalam terhadap laporan investigasi yang disusun oleh MUI Kecamatan Kroya bersama Penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kroya pada 23 Juli 2026.

Dalam kajian tersebut, Komisi Fatwa menemukan indikasi kuat adanya penafsiran Al-Qur’an yang asal-asalan dan tidak sesuai dengan kaidah tafsir yang benar. Tak hanya itu, ajaran Ibu Desi juga terbukti melakukan pengingkaran terhadap kedudukan Hadis sebagai salah satu sumber hukum utama dalam ajaran Islam.

“Ajaran yang disampaikan oleh Ibu Desi telah menimbulkan keresahan signifikan di tengah masyarakat. Berdasarkan penelitian yang mengacu pada Al-Qur’an, As-Sunnah, serta kaidah-kaidah ulama yang mu’tabar, ajaran ini dinilai menyimpang,” tulis petikan fatwa tersebut.

Rekomendasi MUI: Hentikan Kegiatan dan Usut Pidana
Guna mencegah penyebaran yang lebih luas serta menjaga stabilitas sosial, MUI Kabupaten Indramayu mengeluarkan dua rekomendasi penting kepada pihak-pihak berwenang:

Penutupan dan Penghentian Kegiatan: MUI meminta dengan tegas agar seluruh aktivitas penyebaran ajaran Ibu Desi maupun aliran sejenis di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu segera dihentikan total dan ditutup.

Penyelidikan Hukum Oleh Aparat: MUI merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap potensi pelanggaran hukum, termasuk adanya dugaan tindak pidana penipuan atau pelanggaran hukum lainnya.

Masyarakat Diimbau Tetap Tenang dan Kondusif
Menanggapi situasi ini, MUI Indramayu meminta masyarakat luas untuk tidak main hakim sendiri dan tetap menjaga ketertiban umum.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketentraman, tidak mudah terprovokasi, serta senantiasa menjaga kondusivitas sosial di wilayah masing-masing,” bunyi pernyataan resmi dalam fatwa tersebut.

Fatwa bernomor 02/F-MUI-IMY/VII/2026 ini ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Indramayu, KH Ibnu Ubaidillah Bilal, bersama Sekretaris KH Mulkil Huda.
Keputusan ini juga diketahui oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Indramayu, KH Syairozi Bilal, dan Sekretaris Umum, H Adlan Daie, S.H.

Salinan fatwa resmi telah disampaikan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu, termasuk Bupati Indramayu, Ketua DPRD, Kapolres Indramayu, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim 0616/Indramayu, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu untuk ditindaklanjuti.

(Nana. S)

Berantas Narkotika, Dua Pengedar Ganja Ditangkap Polsek Kabun, Barang Bukti 8,08 Gram Ganja Kering






ROKAN HULU – Jajaran Polsek Kabun, Polres Rokan Hulu, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan menangkap dua pria yang diduga berperan sebagai pengedar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket ganja kering seberat bruto 8,08 gram, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas pelaku.

Pengungkapan kasus itu berlangsung pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di depan Lapangan Futsal, Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu. Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial KA (26), warga Desa Kabun, dan R (39), warga Desa Aliantan, Kecamatan Kabun. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keduanya diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis ganja.

Kapolsek Kabun iptu Jery paulus Sinaga,sh menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan depan Lapangan Futsal Desa Kabun kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis ganja. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Kabun langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat melakukan pemantauan, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan dua paket kecil ganja kering yang disimpan di dalam bungkus nasi kecil dan diletakkan tidak jauh dari lokasi pelaku berada.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka KA mengakui bahwa ganja tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram itu diperoleh dari tersangka R.

Berbekal keterangan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Kabun segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka R di sebuah kedai bandrek miliknya di Desa Giti, Kecamatan Kabun, tanpa perlawanan.

Selain dua paket ganja kering dengan berat bruto 8,08 gram, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru, satu unit telepon genggam merek Oppo warna ungu, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tanpa nomor polisi sebagai barang bukti.

Hasil pemeriksaan tes urine sementara menunjukkan bahwa tersangka KA positif mengandung amphetamine dan THC, sedangkan tersangka R dinyatakan positif THC.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kabun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya disangkakan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Kabun menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. 

***Hobbi Pargaulan***
*(Humas Polres Rohul)*

Senin, 27 Juli 2026

Pegawe di Korwil Kelangenan Sangat Kompak Dan Disiplin dalan Kinerjanya



Cirebon, Sergaptarget.com -Pegawe Korwil Bidang Pendidikan Klangenan Kompak dan Disiplin Jalankan Tugasnya.

Klangenan, Kabupaten Cirebon – Para pegawai di Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Klangenan, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, mendapat apresiasi atas kinerja dan kedisiplinannya.

Dalam menjalankan tugas sehari-hari, para pegawai Korwil dikenal sangat rajin, kompak, serta taat pada pimpinan. Sikap ini membuat koordinasi pelayanan pendidikan di wilayah Kecamatan Klangenan berjalan lancar Raka adalah Contohpegawe yang rajin dan disiplin ujar salah satu rekan kerjanya yang tidak mau disebutkan namanya.

Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Klangenan beralamat di: Jl. Otto Iskandar Dinata No. 33, Telp. (0231) 342 371
Klangenan - Cirebon 45156

Semangat kebersamaan dan loyalitas para pegawe ini diharapkan terus terjaga, demi mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Cirebon, khususnya di wilayah Klangenan. ((H. BABIL))

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang



WONOSOBO – Personel Polres Wonosobo bersama Polsek Watumalang mendatangi lokasi penemuan seorang warga yang meninggal dunia di wilayah Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo, Senin (27/7/2026) sore.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 17.30 WIB setelah warga menemukan korban di dalam rumahnya dalam kondisi tidak bernyawa. Kejadian kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Watumalang untuk penanganan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polsek Watumalang bersama Tim Inafis, piket fungsi Polres Wonosobo, serta tenaga medis Puskesmas Watumalang segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, petugas melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan yang diperlukan, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh tenaga medis dan hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak berkenan dilakukan autopsi. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Kapolsek Watumalang, AKP Jumali Gala Briyo, mengatakan bahwa kepolisian telah melaksanakan seluruh tahapan penanganan sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan masyarakat, mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, hingga berkoordinasi dengan tenaga medis dan pihak keluarga.

"Kami telah melakukan penanganan sesuai prosedur untuk memastikan fakta-fakta di lokasi bersama tim terkait. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarga maupun lingkungan sekitar. Apabila ada seseorang yang menunjukkan perubahan perilaku atau sedang menghadapi tekanan, jangan ragu untuk mengajak berkomunikasi, memberikan dukungan, serta menghubungkan dengan keluarga, tokoh masyarakat, maupun tenaga profesional agar dapat memperoleh pendampingan yang diperlukan," ujar AKP Jumali Gala Briyo.

Polres Wonosobo turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Kepolisian berharap kepedulian, dukungan sosial, dan komunikasi yang baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat dapat menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.

(Yudhi)
Uploaded Image

Sambut MTQ 2027, Bupati Anton Genjot Perbaikan Jalan Vital Rokan Hulu



Pasir Pengaraian, – Langkah nyata menyambut perhelatan besar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Riau tahun 2027 mulai dijalankan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Di bawah arahan tegas Bupati Anton, ST, MM, persiapan tak sekadar urusan seremonial, melainkan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat: memperkuat tulang punggung konektivitas daerah.

Bersama Wakil Bupati H. Syafruddin Poti, SH, MH, Bupati Anton memerintahkan seluruh jajaran untuk memetakan dan segera memperbaiki ruas-ruas jalan provinsi yang menjadi urat nadi pergerakan warga maupun tamu nantinya. Ini bukan sekadar persiapan untuk menjadi tuan rumah, melainkan upaya jangka panjang agar kemudahan akses bisa dinikmati seluruh masyarakat Rokan Hulu.

Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hulu, Zulfikri, ST, menegaskan komitmen ini sejalan dengan arahan pimpinan daerah. "Sesuai instruksi Bapak Bupati Anton, kita kejar secepatnya dengan segala kemampuan yang ada. Kita tidak berjalan sendiri, tapi memperkuat sinergi erat dengan UPTD Wilayah VI Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau untuk menangani ruas jalan yang masuk kewenangan provinsi," ujarnya, Senin (27/7).

Sinergi ini terwujud lewat koordinasi intensif, survei lapangan bersama, hingga penanganan cepat titik-titik kerusakan. Dukungan data kondisi jalan dan prioritas penanganan dari pihak kabupaten membuat mobilisasi sumber daya menjadi lebih tepat sasaran dan efektif.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Resqi Rades, menambahkan bahwa persiapan ini adalah wujud tanggung jawab Rokan Hulu sebagai tuan rumah yang ingin memberikan kesan terbaik. "Kami sadar, menjadi tuan rumah berarti membuka pintu selebar-lebarnya bagi tamu dari seluruh penjuru Riau. Jalan yang mulus adalah bentuk penghormatan sekaligus pelayanan terbaik kami," katanya.

Di sisi lain, Kepala UPTD Wilayah VI Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang baru saja dilantik akhir Mei 2026, Lutfi Hardi, juga siap berkolaborasi penuh. Ia menggantikan Rio Andriandi Putra sesuai keputusan Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan menjadikan perbaikan jalan di wilayah Rokan Hulu sebagai salah satu prioritas utama kerjanya.

Adapun ruas jalan provinsi yang menjadi fokus penanganan meliputi: Silam–Tandun, Tandun–Pasir Pengaraian, Pasir Pengaraian–Batas Sumatera Utara, Bandar Picak–Pendalian–Rokan, Ujung Batu–Rokan–Batas Sumatera Barat, Dalu-Dalu–Mahato, Senama Nenek–Simpang Bagan 7–Sontang, Simpang Kumu–Kota Tengah, Kota Tengah–Sontang, Sontang–Simpang Jurong–Bonai, serta Talang Danto–Tandun.

Bagi Bupati Anton, perbaikan jalan ini bukan sekadar proyek sesaat. Ia ingin momentum MTQ 2027 menjadi titik balik kemajuan infrastruktur Rokan Hulu, yang tak hanya memudahkan kedatangan tamu, tapi juga membuka peluang ekonomi, memperlancar distribusi barang, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat di setiap pelosok Negeri Seribu Suluk. 
***Hobbi Pargaulan***