Sergap Target

Berita Terkini

Dugaan Alih Fungsi Kawasan Hutan Produksi di Mayang, Asal-Usul Lahan 130 Hektare Perlu Diusut

BANGKA BARAT — Dugaan penguasaan lahan dalam kawasan Hutan Produksi (HP) untuk perkebunan kelapa sawit di Desa Mayang, Kecamatan...

Postingan Populer

Sabtu, 10 Oktober 2026

Dugaan Alih Fungsi Kawasan Hutan Produksi di Mayang, Asal-Usul Lahan 130 Hektare Perlu Diusut



BANGKA BARAT — Dugaan penguasaan lahan dalam kawasan Hutan Produksi (HP) untuk perkebunan kelapa sawit di Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran jejaring tim media di lapangan, terdapat sejumlah bidang perkebunan sawit yang diduga berada di kawasan hutan produksi dengan total luas mencapai kurang lebih 130 hektare.

Temuan awal tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai status penguasaan lahan, legalitas pemanfaatan kawasan hutan, serta mekanisme peralihan lahan yang disebut-sebut berasal dari transaksi jual beli dengan seorang warga Desa Mayang berinisial atau sebutan ANCIL.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim jejaring media, terdapat tiga nama yang disebut diduga menguasai lahan perkebunan sawit di lokasi tersebut, yakni ATET, IPAN, dan AFEN. Namun, status penguasaan lahan, batas kawasan, serta legalitas masing-masing perkebunan masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan penelusuran langsung oleh instansi berwenang.

Tiga Perkebunan Sawit dengan Luas Sekitar 130 Hektare

Hasil penelusuran awal tim media mencatat adanya tiga bidang perkebunan yang disebut berada di kawasan Hutan Produksi Desa Mayang.

Pertama, perkebunan yang dikaitkan dengan ATET, warga Desa Pelangas, dengan Mulyono disebut sebagai pengurus kebun. Luas lahan tersebut diperkirakan mencapai 20 hektare.

Kedua, perkebunan yang dikaitkan dengan IPAN, dengan Haryono disebut sebagai pengurus kebun. Luasnya diperkirakan sekitar 90 hektare, menjadikannya bidang perkebunan terbesar di antara tiga lokasi yang disebut dalam informasi awal tersebut.

Ketiga, perkebunan yang dikaitkan dengan AFEN, yang juga disebut sebagai warga Desa Pelangas, dengan Agus sebagai pengurus kebun. Luas lahan ini diperkirakan mencapai 20 hektare.

Jika seluruh perkiraan luas tersebut dijumlahkan, totalnya mencapai sekitar 130 hektare. Tim media juga mencatat bahwa usia tanaman sawit di lokasi tersebut bervariasi.

Meski demikian, angka luasan tersebut masih berdasarkan informasi penelusuran awal dan belum dapat dianggap sebagai luas resmi sebelum dilakukan pengukuran serta pencocokan dengan peta kawasan hutan oleh instansi berwenang.

Dugaan Jual Beli Lahan Jadi Titik Penting Penelusuran

Selain menyoroti luas perkebunan, informasi yang dihimpun tim jejaring media mengarah pada dugaan adanya transaksi jual beli lahan yang disebut melibatkan ANCIL, warga Desa Mayang.

Informasi mengenai asal-usul lahan ini menjadi salah satu aspek penting yang perlu ditelusuri lebih jauh. Apabila lahan tersebut benar berada di dalam kawasan Hutan Produksi, aparat perlu memeriksa bagaimana proses penguasaan dan peralihannya berlangsung, siapa saja pihak yang terlibat, serta apakah terdapat dokumen atau dasar hukum yang mendasari pemanfaatan lahan tersebut.

Sebab, status kawasan hutan tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan pengakuan kepemilikan, penguasaan fisik, ataupun transaksi antarpihak. Kepastian mengenai status lahan harus diperiksa berdasarkan peta penetapan kawasan hutan, dokumen pertanahan, serta perizinan atau persetujuan yang relevan.

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, redaksi menyatakan telah melakukan upaya konfirmasi kepada ANCIL terkait dugaan jual beli lahan yang disebut berada di kawasan Hutan Produksi tersebut. Keterangan atau tanggapan dari pihak yang bersangkutan perlu dimuat secara proporsional setelah diperoleh.

Kejaksaan dan Satgas PKH Didesak Turun ke Lapangan

Dugaan pemanfaatan kawasan Hutan Produksi untuk perkebunan sawit dalam skala luas ini memunculkan desakan agar aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Kejaksaan Negeri Bangka Barat, serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) didesak untuk menelusuri status kawasan, memeriksa dokumen penguasaan lahan, serta memastikan apakah aktivitas perkebunan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan diperlukan untuk menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: apakah ketiga bidang perkebunan benar berada di dalam kawasan Hutan Produksi, apakah terdapat izin atau persetujuan pemanfaatan yang sah, serta bagaimana proses penguasaan dan peralihan lahan tersebut berlangsung.

Jika ditemukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila pihak-pihak yang disebut memiliki dasar penguasaan atau perizinan yang sah, dokumen tersebut juga perlu diperiksa secara terbuka sesuai prosedur.

Potensi Dampak Ekonomi dan Lingkungan Perlu Dikaji

Pemanfaatan kawasan hutan tanpa dasar hukum yang sesuai berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola sumber daya alam. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kepastian hukum atas lahan, tetapi juga dapat menyangkut fungsi ekologis kawasan hutan dan potensi kerugian negara apabila unsur pelanggaran serta kerugian tersebut dapat dibuktikan.

Karena itu, pemeriksaan di lapangan perlu disertai kajian mengenai kondisi tutupan hutan, perubahan penggunaan lahan, dampak terhadap lingkungan, serta kemungkinan adanya kewajiban negara atau pelaku usaha yang tidak dipenuhi.

Namun, besaran kerugian negara maupun dampak ekologis dari perkebunan yang disebutkan tersebut belum dapat disimpulkan tanpa data, penghitungan, dan hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.

Ketentuan mengenai kehutanan dan penertiban kegiatan di dalam kawasan hutan dapat menjadi dasar pemeriksaan sesuai status kawasan, waktu terjadinya kegiatan, serta fakta hukum yang ditemukan. Penerapan sanksi harus mengacu pada peraturan yang relevan dan hasil proses penegakan hukum, bukan semata-mata pada dugaan awal.

Transparansi dan Hak Jawab Menjadi Bagian Penting

Dugaan penguasaan sekitar 130 hektare kawasan Hutan Produksi di Desa Mayang ini memerlukan tindak lanjut yang terukur. Verifikasi peta kawasan, pemeriksaan dokumen, klarifikasi pihak-pihak terkait, dan peninjauan langsung menjadi langkah penting untuk memastikan apakah informasi awal tersebut sesuai dengan fakta di lapangan.

Publik berhak memperoleh penjelasan mengenai status kawasan hutan dan legalitas pemanfaatannya. Di sisi lain, setiap pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan juga berhak memberikan klarifikasi serta menunjukkan dokumen yang relevan.

Tim redaksi awak media membuka ruang koreksi dan hak jawab bagi ATET, IPAN, AFEN, ANCIL, para pengurus kebun yang disebutkan, serta instansi terkait. Hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan prinsip keberimbangan dan tanggung jawab pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hingga status lahan, legalitas perkebunan, dan proses peralihannya terverifikasi, dugaan tersebut harus tetap ditempatkan sebagai informasi awal yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Kini, yang dibutuhkan bukan sekadar polemik, melainkan penelusuran berbasis bukti agar status kawasan Hutan Produksi di Desa Mayang menjadi terang dan setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku.

(HR/TIM) 

Ketua DPC PPDI Rohul Sabar Friden Sitanggang ,Sekretaris DPC PPDI Rohul Hobbi Pargaulan, WB. Dan Bendahara DPC PPDI Rohul Mavdul ,SH Kabupaten Rokan Hulu staf beserta segenap Jajaranya Mengucapkan: SELAMAT HARI JADI KABUPATEN ROKAN HULU Ke 27 Tahun




Ketua DPC PPDI  Rohul Sabar Friden Sitanggang ,Sekretaris DPC PPDI  Rohul  Hobbi Pargaulan, WB.  Dan Bendahara DPC PPDI  Rohul Mavdul ,SH  Kabupaten Rokan Hulu staf beserta segenap Jajaranya

Mengucapkan: 

SELAMAT HARIJADI
KABUPATEN ROKAN HULU
Ke 27 Tahun

12/10/1999 -12/10/ 2026

"Rokan Hulu Maju,Bersinergi Membangun Negeri"

Jumat, 09 Oktober 2026

Wujudkan Wilayah Tetap Aman Dan Kodisif Piket Koramil 03/Serengan Melaksanakan Patroli Malam Dan Himbauan Kamtibmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 03/Serengan Serma Rumbawa melaksanakan Patroli malam dan Komsos himbauan Kamtibmas di seputaran wilayah Kecamatan Serengan Kota Surakarta. Jumat ( 09/10/2026 ) Pkl 21.00 Wib s.d selesai.

Dikatakan Serma Rumbawa patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat berkumpulnya warga di wilayah kecamatan Serengan.

Dalam patroli tersebut, Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Polres Rohul Gelar Patroli Skala Besar, Temukan Lima Gubuk Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Rambah




ROKAN HULU – Polres Rokan Hulu bersama Polsek Rambah menggelar patroli skala besar sekaligus penyelidikan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (9/10/2026).



Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin Kasat Samapta Polres Rokan Hulu AKP Repelita Ginting, S.H., dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Tim Raga, serta anggota Polsek Rambah yang dipimpin Kapolsek Rambah IPTU Andi Tiro Likoto, S.H., M.M.



Patroli menyasar sejumlah lokasi di Desa Rambah Tengah Hilir dan Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan lima gubuk di kawasan perkebunan kelapa sawit yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 18 alat isap sabu (bong), plastik klip, satu buah kaca, dan satu unit power bank.

Barang bukti tersebut ditemukan di lima gubuk yang berdasarkan informasi awal disebut milik sejumlah warga berinisial U, N, K, Y, dan K.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta AKP Repelita Ginting, S.H., mengatakan bahwa patroli skala besar tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

“Patroli ini merupakan langkah nyata kepolisian untuk menindaklanjuti informasi masyarakat serta melakukan pemeriksaan terhadap lokasi-lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Kegiatan patroli dan penyelidikan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.

Polres Rokan Hulu bersama jajaran akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penyelidikan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. 

***Hobbi Pargaulan***
*(Humas Polres Rohul)*

Polres Indramayu Kembali Salurkan 20.000 Liter Air Bersih Untuk Masyarskat Kecamatan Krangkeng





Indramayu, Sergaptarget.com  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memperkenalkan tagline baru “Polisi Bersama Masyarakat”. 

Sejalan dengan semangat tersebut, Polres Indramayu Polda Jabar kembali menyalurkan bantuan 20.000 liter air bersih menggunakan empat truk tangki kepada warga Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jumat (9/10/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.

Bantuan melalui Satbinmas Polres Indramayu itu ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan warga yang masih mengalami krisis air bersih.

Terpantau petugas bersama masyarakat bergotong royong menggelar selang serta membantu mengangkat jeriken dan ember selama pembagian berlangsung.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Binmas IPTU Tasim mengatakan, penyaluran tersebut merupakan kelanjutan bantuan bagi masyarakat Kecamatan Krangkeng yang kesulitan memperoleh air bersih.

“Polres Indramayu secara kontinu kembali mengirim bantuan air bersih sebanyak empat truk tangki yang akan dikirim untuk masyarakat Kecamatan Krangkeng yang saat ini masih mengalami krisis air bersih. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar IPTU Tasim.

Ia menambahkan, bantuan air bersih menjadi bagian dari kegiatan rutin kepolisian selama musim kemarau.

“Kegiatan penyaluran air bersih seperti ini rutin kami laksanakan selama musim kemarau untuk membantu warga yang kesulitan mendapatkan air bagi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Tasim didampingi Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna, S.H. Air bersih dibagikan secara gratis dengan dukungan personel TNI, pemerintah desa, dan masyarakat setempat.

“Kami sangat berterima kasih kepada jajaran TNI dari Koramil, Pak Kuwu, serta seluruh warga yang ikut membantu mengondisikan jalannya pembagian air sehingga berjalan tertib,” ujarnya.

IPTU Tasim menyampaikan, kepolisian akan terus berupaya memetakan wilayah lain yang membutuhkan bantuan serupa agar penyaluran dapat menjangkau warga yang masih kesulitan mendapatkan air bersih.

“Kehadiran kami di sini adalah bukti bahwa masyarakat tidak sendirian menghadapi ujian kekeringan ini,” katanya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110 jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

(Nana. S)

Jalin Kerukunan dan Kedamaian, Kapolres Indramayu Terima Kunjungan Silaturahmi FKUB Kabupaten Indramayu




Indramayu, Sergaptarget com 
Kapolres Indramayu Polda Jawa Barat AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Indramayu, pada Kamis, 8 Oktober 2026. Pertemuan yang berlangsung di Lobi Polres Indramayu ini menjadi wadah dialog strategis antara kepolisian dan para tokoh lintas agama, guna memperkuat ikatan komunikasi sekaligus membahas langkah-langkah bersama dalam menjaga keamanan, kedamaian, serta keharmonisan di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.

Rombongan FKUB dipimpin langsung oleh Ketua FKUB Kabupaten Indramayu KH Amani Lutfi, S.Ag., M.Pd., yang didampingi oleh lima orang perwakilan dari organisasi tersebut. Sementara itu, Kapolres Indramayu didampingi oleh Kasat Intelkam AKP Agus Suwartono, S.H., Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, serta Kasat Binmas IPTU Tasim, S.I.P., menunjukkan keseriusan dan perhatian penuh kepolisian terhadap pertemuan ini.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menjelaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar pertemuan seremonial, melainkan langkah nyata untuk mempererat hubungan yang telah terjalin antara Polres Indramayu dan FKUB, khususnya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tetap aman, damai, serta kondusif. Melalui komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan, diharapkan kerja sama antara kepolisian dan para tokoh lintas agama dapat semakin diperkuat, sehingga kerukunan yang tumbuh di tengah masyarakat dapat terus dipelihara, dijaga, dan dikembangkan bersama-sama.

Pertemuan kemudian berlanjut dalam suasana diskusi dua arah yang hangat dan terbuka. Polres Indramayu membuka ruang seluas-luasnya bagi para perwakilan FKUB untuk menyampaikan berbagai masukan, pandangan, serta saran yang membangun terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Dialog ini menegaskan bahwa tokoh-tokoh lintas agama memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam menjaga ketenteraman masyarakat, karena mereka berada paling dekat dengan warga, memahami dinamika yang berkembang, dan dapat menjadi jembatan yang kuat antara masyarakat dengan pihak berwenang.

Pada kesempatan tersebut, AKP Tarno juga kembali menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu agar tidak ragu untuk memanfaatkan layanan pengaduan dan pelaporan yang telah disediakan, yaitu Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu, yang dapat dihubungi melalui nomor WhatsApp 081999700110 maupun melalui layanan Call Center 110. Apabila warga melihat, mendengar, atau mengalami tindak kriminalitas, gangguan keamanan, maupun hal yang mengganggu ketertiban di lingkungan sekitarnya, diharapkan segera melaporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Kegiatan ini berlangsung penuh keakraban, saling menghormati, dan menghasilkan kesepahaman bersama bahwa kedamaian serta kerukunan di Kabupaten Indramayu adalah tanggung jawab semua pihak kepolisian, tokoh agama, maupun seluruh lapisan masyarakat yang harus senantiasa dijaga, dipelihara, dan diperkuat secara berkelanjutan demi kesejahteraan bersama.

(Nana. S)

Bupati Lucky Hakim Kunjungi Beberapa Stand Pameran Indramayu Expo 2026 Diantaranya Dinas Perikanan Dan Kelaut



Indramayu, Sergaptarget.com Bupati Lucky Hakim melakukan kunjungan ke beberapa stand indramayu expo seperti Dinas Perikanan Dan Kelautan pada Kamis 08 Oktober 2026.

Kegiatan kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian peringati hari jadi Ke 499 tahun.

Dalam kunjungan ke Dinas Perikanan Dan Kelautan tersebut Bupati Lucky Hakim menyempatkan berbincang-bincang dengan pegawai Dinas tersebut.

Dalam berbincang-bincang sangat hangat.Dalam berbincang-bincang tersebut Bupati Lucky Hakim seputar tugas pokok dan poksi masing-masing.

Selain berdialog, Bupati juga memeriksa langsung berbagai koleksi dan pajangan yang ditampilkan. Setiap stand menampilkan hasil kinerja, program prioritas, hingga produk-produk unggulan dari sektor masing-masing. Tak ketinggalan, produk-produk UMKM lokal juga turut menjadi daya tarik dalam pameran tahun ini.

Selain menjadi ajang promosi, pameran ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta memperkuat daya saing produk lokal Kabupaten Indramayu. 

(Nana. S)

Ketua DPC LSM Penjara Rohul Bistok Sihombing ,Sekretaris DPC LSM Penjara Rohul Hobbi Pargaulan, WB. Dan Bendahara DPC LSM Penjara Rohul M Arifin Kabupaten Rokan Hulu staf beserta segenap Jajaranya Mengucapkan: SELAMAT HARI JADI KABUPATEN ROKAN HULU Ke 27 Tahun




Ketua DPC LSM Penjara Rohul Bistok Sihombing  ,Sekretaris DPC LSM Penjara Rohul  Hobbi Pargaulan, WB.  Dan Bendahara DPC LSM Penjara Rohul M Arifin  Kabupaten Rokan Hulu staf beserta segenap Jajaranya

Mengucapkan: 

SELAMAT HARIJADI
KABUPATEN ROKAN HULU
Ke 27 Tahun

12/10/1999 -12/10/ 2026



"Rokan Hulu Maju,Bersinergi Membangun Negeri"

Masyarakat Desa Kebulen Rayakan Pesta Adat Unjungan Buyut Sulaya




Indramayu, Sergaptarget.com  Masyarakat desa Kebulen kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu rayakan pesta adat unjungan Buyut Sulaya jum'at 9/10/2026.

Pesta adat dimeriahkan dengan pawai Ogo - Ogo, Sound System, Singa depok serta berbagai macam kesenian ditampilkan dari tiap Rt yang ada di desa Kebulen.

Acara Pesta adat berlangsung selama tiga hari terhitung dari hari kamis malam jumat pagelaran sandiwara,Siang jumat  arak arakan atau pawai dilanjut malamnya organ tunggal ditiap tiap blok atau Rt dan terahir hari sabtu malam minggu doa bersama di kibuyut Sulaya dimana ibu ibu membawa nasi tumpeng beserta lauk pauknya untuk dimakan bersama setelah doa dilanjut siang sampai malam pagelaran wayang kulit.

Acara dihadiri oleh wakil bupati Indramayu H.Syaefudin,Kuwu se kecamatan jatibarang,Camat Jatibarang,Babinsa,Babin kamtibmas serta sejumlah undangan.

H. Tarkani kuwu Kebulen menjelaskan ini adalah acara adat yang sudah turun temurun dari dulu hingga sekarang.Saya sendiri sebagai kuwu yang menjabat selama tiga periode sekarang setiap tahun melaksanakan acara seperti ini ujarnya karena memang ini sudah turun temurun.

(Nana. S)

CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA, POLRES WONOSOBO TES URINE PULUHAN PENGEMUDI ANGKUTAN UMUM DI TERMINAL MENDOLO



Polres Wonosobo Polda Jateng bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Wonosobo menggelar pemeriksaan tes urine terhadap puluhan pengemudi angkutan umum di Terminal Mendolo, Kabupaten Wonosobo, Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus mendukung keselamatan berlalu lintas.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonosobo bersinergi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Wonosobo. Selain pemeriksaan urine, kegiatan juga diisi dengan pembinaan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Wonosobo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine yang diperiksa menunjukkan hasil negatif dari kandungan narkoba. Hasil tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pengemudi angkutan umum.

Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, S.H., mengatakan pemeriksaan urine merupakan langkah preventif untuk mendukung terciptanya transportasi umum yang aman serta meningkatkan kesadaran pengemudi terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Pengemudi angkutan umum memiliki tanggung jawab besar karena keselamatan banyak penumpang berada dalam perjalanan yang mereka layani. Melalui pemeriksaan ini, kami berupaya melakukan pencegahan dini sekaligus mengingatkan pentingnya menjauhi narkoba demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Selain pemeriksaan urine, personel Sat Binmas Polres Wonosobo memberikan pembinaan kepada para pengemudi agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik sebelum berkendara, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

Para pengemudi juga diingatkan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, mematuhi rambu dan batas kecepatan, serta tidak memaksakan diri berkendara ketika kondisi tubuh tidak memungkinkan.

Sinergi antara Polres Wonosobo dan Dinas Perhubungan Kabupaten Wonosobo ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pengemudi sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna transportasi umum.

Polres Wonosobo mengimbau seluruh pengemudi angkutan umum untuk terus mengedepankan keselamatan, menaati aturan berlalu lintas, dan menjauhi narkoba. Upaya pencegahan akan terus didorong melalui kegiatan edukasi, pembinaan, dan langkah preventif guna mewujudkan keamanan serta keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Wonosobo.

Arifin/Tim KJN