Sergap Target

Berita Terkini

Polda Babel Ungkap Keberhasilan Gagalkan Penyelundupan 90,151 Ton Pasir Timah Ilegal.

Polda Bangka Belitung merilis keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan pasir timah ilegal periode bulan Agustus 2026. Ada 4...

Postingan Populer

Jumat, 21 Agustus 2026

Polda Babel Ungkap Keberhasilan Gagalkan Penyelundupan 90,151 Ton Pasir Timah Ilegal.



Polda Bangka Belitung merilis keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan pasir timah ilegal periode bulan Agustus 2026. Ada 4 kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan khususnya diwilayah Kabupaten Belitung.

Demikian hal ini disampaikan Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Tribrata Polda, Jumat (21/8/26) siang.

"Pada sore hari ini, kita akan menjelaskan bahwa ada 4 kasus penambangan timah ilegal yang diselundupkan keluar negeri dari Bangka Belitung yang digagalkan Polda Bangka Belitung bersama Satlap Tricakti, Bareskrim Polri, Polres Belitung dan Belitung Timur,"kata Viktor mengawali konferensi pers.

"Sehingga total pengungkapan sebanyak sekitar 90,151 ton pasir timah atau sebanyak 1.871 karung. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih 90,1 miliar rupiah,"timpalnya.

Viktor menjelaskan pengungkapan pertama terjadi pada Selasa (4/8/26) disebuah rumah di Gang Jagung Desa Air Merbau Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung.

Dalam pengungkapan tersebut, kata Viktor, Tim gabungan Polda Babel berhasil mengamankan 1.072 karung pasir timah dengan berat 52.524 kilogram atau kurang lebih 52,5 ton.

Ia juga menyebutkan, penyidik telah menetapkan 5 tersangka yakni AC selaku Direktur CV. HJP, YO selaku pengatur lapangan, HA selaku kolektor, ED selaku penjaga rumah atau gudang penampungan, FK selaku kolektor atau pengumpul dana dari AC.

Penyidik juga mengungkapkan modus operandinya menggunakan CV. Mitra PT. Timah dalam melakukan pembelian pasir timah ilegal dan penampungan pasir timah yang diduga akan diselundupkan untuk dijual keluar negeri.

Sehingga dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polisi berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar kurang lebih 52 miliar rupiah.

Selanjutnya, pengungkapan kedua terjadi pada Minggu (9/8/26) di Dusun Kelekak Usang Desa Perawas Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung.

Dari kasus ini, petugas gabungan dari Polres Belitung dan Satlap Tricakti berhasil mengamankan sebanyak 56 karung pasir timah dengan total berat 1.680 kilogram atau kurang lebih 1,68 Ton.

Namun, pelaku yang diduga terlibat berhasil melarikan diri dan meninggalkan barang bukti, sehingga Tim gabungan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku serta pihak lain diduga terlibat.

Selang beberapa hari kemudian, Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Babel kembali menggagalkan penyelundupan pasir timah di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

Total, ada sebanyak 578 karung pasir timah atau 28,907 ton yang diamankan dari sebuah rumah yang disewa untuk kegiatan operasional CV RJM. Selain itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni RR sebagai kolektor serta WU dan AS yang berperan sebagai perantara.

Berdasarkan pemeriksaan, perusahaan tersebut diketahui telah bermitra dengan PT Timah Tbk selama sekitar enam bulan. Petugas juga menyebut para tersangka mengaku telah tiga kali melakukan penyelundupan sebelum upaya keempat dihentikan. Nilai kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp 28,9 miliar.

Terakhir, pengungkapan keempat terjadi pada 16 Agustus 2026 di Pantai Teluk Gembira, Desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung. Tim gabungan berhasil menyita 176 karung pasir timah dengan berat 7.040 kilogram atau 7,04 ton.

Tiga orang ditangkap dalam perkara tersebut, yakni DN sebagai pengawas kegiatan, HN sebagai sopir truk, dan SA selaku pemilik rumah yang digunakan untuk menyimpan pasir timah, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir sekitar Rp 7 miliar.

"Jika digabung, total pasir timah yang akan diselundupkan keluar negeri dari Bangka Belitung sebanyak 1.871 karung dengan berat 90.151 kilogram atau 90,151 ton. Kerugian negara yang diselamatkan kurang lebih Rp 90,1 Milyar rupiah,"ungkap Viktor.

Eks Kadivkum Polri ini juga menuturkan akan melakukan pengembangan dan percepatan pada setiap penanganan perkara dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lain baik pemilik perusahaan maupun pemodal.

Selain itu, Jenderal Bintang Dua Polri ini menyebutkan akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait seperti Satlap Tricakti, TNI AL, PT. Timah serta Stakeholder lainnya terkait.

"Para tersangka ini ada yang menjalani pemeriksaan atau penyidikan di Polres Belitung dan Ditreskrimsus Polda Babel. Mereka dikenakan Pasal 161 Jo Pasal 35 Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan keempat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana Jo Pasal 20 Huruf C UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,"pungkasnya.

Sementara itu, dalam konferensi pers yang digelar di Polda Babel ini turut dihadiri oleh Dansatlap Tricakti Mayjen TNI Bosco Haryo Yunanto, Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Nur Wahyudi serta sejumlah Pejabat Utama Polda.

(HR) 

Siswa UPTD SMPN 1 Balongan ikuti program Eco School bersama Pertamina Patra Niaga

Indramayu, Sergaptarget.com  PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) melalui Integrated Terminal (IT) Balongan kembali menunjukkan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Eco School dalam rangkaian dari Program Pelajar Tangguh, Kembangkan Sekolah Tanggap dan Ceria (PANAH KESATRIA) di UPTD SMP Negeri 1 Balongan, Kamis (20/8/2026).

 Pelatihan diikuti oleh 35 siswa UPTD SMP Negeri 1 Balongan. Para siswa diajarkan memanfaatkan kembali botol plastik dan kemasan sisa aktivitas harian menjadi Eco Brick yang berdaya guna tinggi.

Kegiatan dihadiri oleh Sukhriyatun Fitriyah, yang akrab disapa Teh Ukit, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Teh Ukit memberikan pemahaman komprehensif mulai dari pemilahan sampah anorganik hingga teknik pembuatan Eco Brick.

Teh Ukit menekankan pentingnya peran pengurus OSIS sebagai penggerak kesadaran lingkungan di lingkungan sekolah.

“Saya berharap anggota OSIS yang telah mengikuti kegiatan hari ini dapat menjadi agen PANAH KESATRIA di lingkungan sekolah. Agar pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dapat dibagikan kepada teman-teman lainnya, sehingga semakin banyak siswa yang memahami cara mengelola sampah serta menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan sekolah,” ujar Teh Ukit.

Usai menerima materi teori, para peserta diajak mempraktikkan langsung pembuatan Eco Brick. Dipandu oleh Teh Ukit, para siswa secara berkelompok mengisi botol-botol plastik dengan sampah kemasan hingga padat.

Hasil olahan Eco Brick tersebut kemudian dirangkai dan disusun hingga menjadi kursi yang kokoh dan dapat digunakan. Pelatihan ini mempraktikkan secara konkrit prinsip 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) melalui kegiatan edukatif yang dekat dengan keseharian siswa.

Chelsea, salah satu anggota OSIS UPTD SMP Negeri 1 Balongan, mengaku mendapatkan wawasan baru dari pelatihan ini.

“Kegiatan  bersama Pertamina sangat bermanfaat karena kami jadi tahu bahwa botol plastik dan sampah kemasan bisa dimanfaatkan kembali menjadi Eco Brick. Kami juga belajar bagaimana membuatnya dan mengolahnya menjadi kursi. Setelah kegiatan ini, kami  mengajak teman-teman lain untuk lebih peduli terhadap sampah di sekolah,” ungkap Chelsea.

Komitmen CSR Pertamina Patra Niaga untuk Edukasi Lingkungan
Sementara itu, Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga, Arya Yusa Dwicandra, menegaskan  edukasi lingkungan akan lebih efektif jika disampaikan melalui pengalaman aplikatif.

“Melalui Eco School dalam Program PANAH KESATRIA, kami ingin mengenalkan pengelolaan sampah dengan cara yang sederhana dan aplikatif. Harapannya, pengalaman yang diperoleh para siswa Balongan dapat mendorong terbentuknya kebiasaan untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekolah,” jelas Arya.

Melalui program Eco School ini, Pertamina Patra Niaga IT Balongan berharap lahir generasi muda yang tangguh dan responsif terhadap isu-isu lingkungan di sekitarnya.

(Nana. S)

Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan




Pasir Pengaraian - Mengawali pelaksanaan tugas sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Freddy Rinadi Siregar, Amd.P., S.H., melaksanakan kegiatan sambung rasa bersama warga binaan, Jumat (21/8/2026).



Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah rangkaian pisah sambut Kepala KPLP Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Sambung rasa menjadi momentum bagi KPLP yang baru untuk memperkenalkan diri sekaligus berinteraksi secara langsung dengan warga binaan.



Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba. Dalam arahannya, Kalapas menyampaikan pesan kepada warga binaan untuk senantiasa menjaga ketertiban, keamanan, serta mengikuti ketentuan dan tata tertib yang berlaku selama menjalani masa pembinaan di Lapas.



Selanjutnya, KPLP yang baru, Freddy Rinadi Siregar, memperkenalkan diri kepada warga binaan sekaligus menyampaikan arahan dalam pelaksanaan kehidupan sehari-hari di lingkungan Lapas. Ia mengajak warga binaan untuk bersama-sama menjaga suasana yang aman dan kondusif serta mengikuti proses pembinaan dengan baik.



Pada kesempatan tersebut, Veazanol Kosuma, selaku KPLP sebelumnya, turut menyampaikan salam perpisahan kepada warga binaan. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan ucapan terima kasih atas kebersamaan selama menjalankan tugas serta berpesan agar warga binaan tetap menjaga ketertiban dan mengikuti proses pembinaan yang telah ditetapkan.



Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik antara jajaran Lapas dengan warga binaan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan dan pembinaan.



Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berkomitmen menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.


Kegiatan sambung rasa ini sekaligus menjadi langkah awal bagi KPLP yang baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

***Hobbi Pargaulan Manurung ***

Sehari Usai Dilantik, Alreza Ahyu Resmi Pimpin Disdikpora Rohul, Mawardi Jadi Sekretaris




Rokan Hulu -  Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu, Alreza Ahyu, SE., M.Si., Ak., langsung menjalankan tugas barunya. Pergantian kepemimpinan itu ditandai dengan serah terima jabatan (sertijab) di Kantor Disdikpora Rohul, Kamis (20/8/2026).



Dalam sertijab tersebut, Alreza yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Disdikpora Rohul resmi menyerahkan jabatan sekretaris kepada Mawardi, ST., MT. Sementara Alreza kini mengemban amanah sebagai Kepala Disdikpora Rohul definitif.

Serah terima jabatan tersebut menjadi bagian dari proses penataan organisasi sekaligus menandai dimulainya kepemimpinan baru di lingkungan Disdikpora Rohul.

Salah satu pegawai di Disdikpora Rohul menyampaikan ucapan selamat kepada Mawardi atas amanah barunya sebagai Sekretaris Disdikpora. Mawardi diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memperkuat kinerja organisasi dalam mendukung program pemerintah daerah.

"Selamat dan sukses kepada Bapak Mawardi, ST., MT., atas amanah baru sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu," demikian ucapnya.

Mawardi juga diharapkan membawa semangat baru dalam pengelolaan administrasi pemerintahan, sekaligus ikut mendorong peningkatan kualitas sektor pendidikan, kepemudaan dan olahraga di Kabupaten Rokan Hulu.

Di sisi lain, Alreza Ahyu mendapat tanggung jawab yang lebih besar setelah resmi menduduki posisi Kepala Disdikpora Rohul. Pengalaman sebelumnya sebagai sekretaris dinas menjadi modal untuk memahami secara langsung dinamika internal organisasi dan berbagai persoalan yang dihadapi sektor pendidikan, pemuda dan olahraga.

Ia juga turut menyampaikan selamat atas amanah baru tersebut. Alreza diharapkan mampu menerjemahkan kebijakan pemerintah daerah ke dalam program yang berdampak langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan serta pembinaan generasi muda dan olahraga.

Pergantian posisi ini sekaligus menjadi momentum bagi Disdikpora Rohul untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan kepemimpinan baru, Disdikpora diharapkan tidak sekadar menjalankan rutinitas birokrasi, tetapi mampu menghadirkan terobosan yang menjawab kebutuhan dunia pendidikan, pemuda dan olahraga di tengah tuntutan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Baik Alreza maupun Mawardi diharapkan dapat menjalankan amanah tersebut secara profesional, berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, kekuatan dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas serta mengemban amanah yang dipercayakan," pungkasnya dalam ucapan selamatnya.

***Hobbi Pargaulan***

Demi Terciptanya Keamanan Wilayah Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas di wilayah Kecamatan Serengan

Surakarta - Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Sarmin bersama Linmas melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah Kecamatan Serengan Kota Surakarta, Kamis (20/08/2026).

Kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 03/Serengan bersama Linmas guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah  dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Serengan."tegas Serka Sarmin disela-sela pelaksanaan kegiatan patroli.

"Adapun tempat -tempat yg di patroli adalah ,obyek vital,tempat -tempat yg menjadi pusat keramaian masyarakat yg ada di wilayah kecamatan Serengan."imbuhnya.

"Kegiatan patroli disamping  menjaga keamanan di wilayah, juga sebagai sarana sambang warga "pungkasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Polresta Cirebon Amankan Tiga Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam yang Viral di Media Sosial

Polresta Cirebon melalui Tim TEKAB 852 Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Klangenan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran menggunakan senjata tajam yang sebelumnya viral di media sosial.

Penanganan perkara tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait video aksi tawuran yang terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon. Tim TEKAB 852 yang dipimpin Kanit TEKAB IPDA Roni Cainudin, S.H., bersama Unit Reskrim Polsek Klangenan kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat.

Peristiwa tawuran diketahui terjadi pada Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Arjawinangun-Palimanan, tepatnya di wilayah Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Tawuran tersebut melibatkan kelompok pelajar SMK di wilayah Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon yang diduga terlibat bentrokan dengan kelompok pelajar salah satu SMK di Wilayah Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon hingga mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka-luka.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan tiga orang yang diduga memiliki peran dalam aksi tersebut. Mereka masing-masing berinisial DS (18), WA (17), dan H (15).

DS diduga berperan sebagai videographer saat aksi tawuran berlangsung sekaligus admin akun media sosial yang mengunggah rekaman tawuran. Sementara WA dan H diduga membawa senjata tajam jenis celurit dalam aksi tersebut.

Dalam pengungkapan perkara ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau yang digunakan untuk merekam kejadian serta tiga unit telepon seluler berbagai merek.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap aksi tawuran, khususnya yang melibatkan pelajar dan penggunaan senjata tajam.

"Polresta Cirebon tidak akan memberikan ruang bagi aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Terlebih apabila dalam aksinya menggunakan senjata tajam karena dapat membahayakan keselamatan orang lain dan berpotensi menimbulkan korban jiwa," ujar Kombes Pol. Imara Utama.

Ia juga mengimbau para pelajar agar tidak mudah terprovokasi maupun ikut dalam kelompok yang berpotensi melakukan tawuran. Menurutnya, penyelesaian persoalan antarpelajar harus dilakukan melalui komunikasi dan cara-cara yang positif, bukan dengan kekerasan.

Saat ini, ketiga orang tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mendalami keterlibatan pihak lain, serta mencari barang bukti tambahan.

Polresta Cirebon mengajak masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk bersama-sama mengawasi aktivitas anak-anak dan pelajar guna mencegah terjadinya aksi tawuran maupun tindak pidana lainnya.

Masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun aksi tawuran dapat segera melaporkannya melalui hotline 110 atau kantor kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Kamis, 20 Agustus 2026

Bupati Anton Lantik Pejabat Eselon II, III, Kepala Sekolah, dan Kapus: Jangan Tunggu Perintah, Jadilah Pejabat Proaktif




​Rohul – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali melakukan penyegaran birokrasi secara besar-besaran. Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, melantik serta mengukuhkan secara langsung puluhan Pejabat Eselon II, Eselon III, Kepala Sekolah, hingga Kepala Puskesmas di lingkungan Pemkab Rokan Hulu, Rabu (19/8/2026) sekira pukul 15.00 WIB.



​Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Hall Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, SH, MM, Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, PJ Sekda Rohul Drs. H. Yusmar, M.Si, unsur Forkopimda, Rektor Rokania Desmelati, serta para jajaran Kepala Dinas, Badan, dan Kantor setempat.


Adapun ​Daftar Pejabat yang Dilantik
​Pejabat Eselon II
​Andi Yanto, SH, MH: Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)
​Zul Fikri, ST: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
​drg. Septien Asmarwiati, M.Kes: Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
​Desmadiana, S.Sos, MM: Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)
​Zulheri, SE, MM: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
​Simel Meri, SE, M.Si: Kepala Bapperida
​Abdurrochim, SE, M.Si: Kepala BPKAD
​Al Reza Ahyu, SE, M.Si, AK: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)
​Sugesti, SE, M.Si: Kepala Disperindag



Sementara Pejabat Eselon III (Sekretaris & Kepala Bidang)
​Samsul Kamar, S.Hut, M.Si (Dinas TPH); Firman Hendri, S.Hut (Ketahanan Pangan & Perikanan); Muzayyinul Arifin, S.T, M.Si (Bapenda); Zulfikar, SP (Disperindag); Skandri Putra, ST (DLH); Nelson, ST (Perkim); Harianto, SP, MM (Peternakan & Perkebunan); Citra Perdana, ST, MT (Bapperida); Resqi Rades, ST (PUPR); Syafriadi, SE, M.Ap (BKPP); Ayatullah, S.Sos, MM (BPKAD); Mawardi, ST, MT (Dispora).
Erfan Dedi Sanjaya, S.STP, M.Si (Kabag Administrasi Pembangunan Setda); Hendra Afriadi, SH, M.Si (Kabid Sarpras Dishub); Drs. Soeprapno (Kabid Kedaruratan & Logistik BPBD); Tetti Herawati, ST (Kabid Perumahan Perkim); Hj. Desy Marlina, M.K.M (Kabid KB); Boy Arta, S.IP (Kabid Fasilitasi Keuangan & Aset Desa DPMPD); Kuswarlan, S.Sos, MM (Kabid Aset BPKAD); Wasino, ST, MM (Kabid Bina Marga PUPR); Sawaluddin Rasyid Dly, ST (Kabid Pengairan PUPR); Vivi Fernandes, ST (Kabid Penataan Ruang PUPR); Rita Yulismawati, ST, MT (Kabid Riset & Inovasi Bapperida); Muhammad Rais, SH, MM (Kabid Mutasi & Promosi BKPP); Johan Wibowo, S.Hut, M.Si (Kabid Perkebunan).

​Pelantikan kemudian dilanjutkan untuk jajaran Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas di seluruh wilayah Rokan Hulu.

​Dalam arahannya usai pengambilan sumpah jabatan, Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM menyampaikan ucapan selamat sekaligus memberikan teguran dan instruksi menohok bagi para pejabat yang baru dilantik. Anton menegaskan bahwa jabatan bukanlah sekadar formalitas kedinasan, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, pemerintah, dan Tuhan Yang Maha Kuasa.

​"Tunjukkan loyalitas, integritas, disiplin, dan kemampuan bekerja secara nyata. Loyal itu bukan hanya kepada pimpinan, tetapi loyal kepada aturan, organisasi, pemerintah, dan kepentingan seluruh masyarakat Rokan Hulu," tegas Bupati.

​Bupati Anton meminta para pejabat meninggalkan budaya kerja lama yang pasif dan lambat. Ia menekankan agar jajaran ASN tidak lagi bekerja hanya dengan menunggu perintah dari atas.

​"Jadilah pejabat yang proaktif, inovatif, dan mampu menyelesaikan persoalan. Jika ada masalah di tengah masyarakat, segera selesaikan! Jangan hanya melapor masalah ke pimpinan. Cari solusi, turun ke lapangan, dengarkan masyarakat, koordinasikan dengan pihak terkait, dan selesaikan," ujarnya.

​Menutup arahannya, Bupati mengingatkan bahwa posisi kepemimpinan bukanlah zona nyaman untuk bersantai.
​"Jabatan bukanlah tempat untuk mencari kenyamanan, melainkan tempat untuk menunjukkan pengabdian. Jangan takut mengambil keputusan sepanjang keputusan tersebut benar, sesuai aturan, dan demi kepentingan masyarakat," pungkasnya. 

***Hobbi Pargaulan***

Ujang suryadi berpeluang maju di bursa DPD GOLKAR KAB CIREBON

 CIREBON – Sergaptarget.com Partai Golkar Kabupaten Cirebon akan menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) dalam waktu dekat. Agenda lima tahunan ini menjadi momentum penting untuk menentukan arah dan kepemimpinan DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon periode mendatang.

Menjelang pelaksanaan MUSDA, dukungan mulai mengalir kepada salah satu kandidat kuat. *Riko Riyanto*, aktivis muda asal Kabupaten Cirebon, secara terbuka memberikan dukungan kepada *Ujang Suryadi* untuk menahkodai DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon.

Menurut Riko, regenerasi kepemimpinan di tubuh Golkar harus segera dilakukan dengan figur yang memiliki kapasitas, integritas, dan dekat dengan masyarakat.

*"Kami dari kalangan anak muda Kabupaten Cirebon mendukung penuh Ujang Suryadi untuk memimpin DPD Golkar Kabupaten Cirebon. Beliau figur yang berpengalaman, merakyat, dan mampu merangkul semua elemen, termasuk generasi muda. Golkar butuh pemimpin yang berani membawa perubahan dan memperkuat konsolidasi partai hingga ke tingkat desa,"* ujar Riko Riyanto, Jum'at (21/08/2026).

Riko juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan politik dan sosial di Kabupaten Cirebon ke depan. 

*"Di era sekarang, partai politik harus adaptif. Pak Ujang Suryadi kami nilai memiliki visi untuk membesarkan Golkar dan memenangkan hati masyarakat Cirebon,"* tambahnya.

MUSDA DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon diharapkan dapat melahirkan pemimpin yang solid dan mampu membawa Partai Golkar semakin kuat, baik di tingkat lokal maupun nasional.

*Tentang MUSDA*  
Musyawarah Daerah adalah forum tertinggi di tingkat DPD Kabupaten/Kota untuk mengevaluasi kinerja, menetapkan program kerja, dan memilih Ketua DPD Partai Golkar untuk periode 5 tahun ke depan. ((BABIL))

Laskar RMRB Rohul Minta Disdikpora Perbaiki Bangunan SDN 016 Tandun Rusak






ROKAN HULU – Kondisi bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 016 Tandun, Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, mendapat sorotan dari Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Kabupaten Rokan Hulu.



Ketua DPC Laskar RMRB Kabupaten Rokan Hulu, Achiruddin S.Psi, mengatakan kondisi sejumlah bagian bangunan sekolah tersebut saat ini sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.



“Dari hasil yang kami lihat, kondisi bangunan SDN 016 Tandun sangat memprihatinkan. Ada atap yang sudah berlubang, kaca jendela pecah, bahkan lantai keramik juga banyak yang pecah,” ujar Achiruddin, Jumat (21/8/26).



Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan para siswa saat berada di lingkungan sekolah.

“Ini tentu sangat membahayakan keselamatan anak-anak, baik saat belajar maupun bermain. Apalagi ketika cuaca buruk, para siswa bisa merasa was-was karena khawatir atap bocor atau terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Selain persoalan kerusakan bangunan, Achiruddin menyebut SDN 016 Tandun juga masih kekurangan ruang kelas. Dengan jumlah siswa yang mencapai sekitar 300 orang, pihak sekolah terpaksa membagi jadwal belajar menjadi dua sesi.

“Jumlah siswa sekitar 300 orang, sementara ruang kelas masih kurang. Akibatnya sebagian siswa harus masuk pada siang hari. Ini tentunya menjadi persoalan yang harus segera dicarikan solusi,” jelasnya.

Achir mengungkapkan, pihak sekolah sebenarnya telah mengajukan permohonan bantuan perbaikan bangunan sejak tahun 2025. Namun hingga kini, permohonan tersebut belum mendapat perhatian dan tindak lanjut sebagaimana yang diharapkan.

“Informasinya pihak sekolah sudah mengajukan permohonan bantuan perbaikan sejak 2025. Namun sampai sekarang belum kunjung mendapat perhatian. Selain perbaikan bangunan yang rusak, sekolah juga membutuhkan tambahan ruang belajar,” ungkapnya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dapat segera melakukan pengecekan langsung dan memprioritaskan perbaikan SDN 016 Tandun.

“Kami mendesak Pemkab Rokan Hulu melalui Disdikpora agar memberikan perhatian terhadap sekolah-sekolah yang kondisinya memang sudah memprihatinkan dan menjadi prioritas untuk diperbaiki,” tegas Achiruddin.

Menurutnya, pemerataan pembangunan sektor pendidikan harus menjadi perhatian pemerintah, termasuk sekolah yang berada cukup jauh dari pusat pemerintahan.
“Jangan sampai sekolah yang berada jauh dari pusat kota justru luput dari perhatian. Anak-anak di daerah juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang aman, layak dan nyaman,” pungkasnya.

Laskar RMRB berharap pemerintah daerah segera turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi SDN 016 Tandun, sehingga kebutuhan perbaikan maupun penambahan ruang kelas dapat segera ditindaklanjuti demi keselamatan dan kenyamanan para siswa.

Di Waktu yang sama Hobbi Pargaulan Sekretaris DPC LSM penjara Rokan hulu  mengatakan kita sudah ada beberapa  data termasuk SD 018 Ujung batu di jln Trans polri Sangkir desa Ngaso Ujung Batu ,bahkan sudah di soroti oleh ketua  LSM Penjara Rokan hulu Bistok Sihombing " ujar hobbi.

Sementara, Kadisdik Rohul Alreza Ahyu SE MSi Ak ketika dikonfirmasi akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat. "Mudah mudahan bisa segera kita anggarkan," pungkas Kadis.

***Hobbi Pargaulan***

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Sabu, Satu Paket Narkotika Disita




ROKAN HULU — Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam menangkap seorang pria berinisial SS (37), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II Kasang Salak, Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.



Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 00.10 WIB di rumah tersangka. Polisi mengamankan satu paket sabu dengan berat kotor 0,39 gram yang dikemas menggunakan plastik klip bening.

Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H., sebelumnya menerima informasi dari masyarakat pada Minggu (16/8/2026) mengenai dugaan maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah Dusun II Kasang Salak. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ade Eki Saputra, S.H., CPHR bersama personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada SS. Personel yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan penangkapan di rumah tersangka dan dilanjutkan dengan penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sebuah kotak berwarna hitam yang berada di atas lemari. Di dalamnya ditemukan satu paket sabu, satu buah sekop yang terbuat dari pipet, 10 plastik klip bening, serta satu unit handphone merek Vivo Y19 warna hitam.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya. Polisi kemudian membawa tersangka beserta seluruh barang bukti ke Polsek Bonai Darussalam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan satu unit handphone dan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu. Tersangka diketahui berperan sebagai pengedar.

Dari hasil pemeriksaan urine, tersangka dinyatakan positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Bonai Darussalam menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dinilai penting untuk membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.

***Hobbi Pargaulan***
 *(Humas Polres Rohul)*