Sergap Target

Berita Terkini

Buka Pelatihan Bahasa Jepang, Bupati Lucky Hakim Berharap Calon Pekerja Migran Semakin Kompeten

Indramayu, Sergaptarget.com Bupati Indramayu Lucky Hakim secara resmi membuka Pelatihan Bahasa Jepang bagi ratusan calon pekerja...

Postingan Populer

Rabu, 12 Agustus 2026

Buka Pelatihan Bahasa Jepang, Bupati Lucky Hakim Berharap Calon Pekerja Migran Semakin Kompeten




Indramayu, Sergaptarget.com Bupati Indramayu Lucky Hakim secara resmi membuka Pelatihan Bahasa Jepang bagi ratusan calon pekerja migran. Hal itu dilakukan di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Senin (10/8/2026).

Pelatihan tersebut menjadi bagian dari persiapan peserta sebelum mengikuti seleksi program pemagangan luar negeri melalui kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan dengan International Manpower Development Organization (IM Japan).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Disnaker Kabupaten Indramayu Endang Ismiati, Ketua Umum DPP Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Seluruh Indonesia (ALPA Indonesia) Rawin dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim mengapresiasi kerja sama antara ALPA Indonesia dan Disnaker Kabupaten Indramayu yang telah membuka ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan kompetensi dan mempersiapkan diri mengikuti program pemagangan ke luar negeri.

Menurut Bupati Lucky, para peserta yang mengikuti pelatihan telah melewati sejumlah tahapan seleksi dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk melanjutkan ke tahap pelatihan.

Karena itu, Bupati Lucky Hakim berpesan agar kesempatan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Ia juga meminta peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh. Tidak hanya dalam meningkatkan kemampuan bahasa Jepang, tetapi juga membangun kedisiplinan, menjaga sikap, serta mempersiapkan ketahanan fisik dan etos kerja.

“Terus belajar, tingkatkan kemampuan, dan jaga kedisiplinan serta etos kerja,” pesannya.

Bupati Lucky Hakim menegaskan, Pemerintah Kabupaten Indramayu terus mendorong peningkatan kompetensi masyarakat melalui berbagai pelatihan. Selain itu, juga melakukan kerja sama serta memperluas akses terhadap informasi dan kesempatan mengikuti program ketenagakerjaan, baik di dalam maupun luar negeri.

Sementara itu, Ketua Umum DPP ALPA Indonesia Rawin menjelaskan, pelatihan tersebut merupakan pembekalan bagi peserta sebelum mengikuti seleksi program pemagangan yang akan dilaksanakan di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bekasi.

Sebelum sampai pada tahap pelatihan, jelasnya, para peserta telah melewati proses seleksi secara bertahap, mulai dari tes matematika dasar, psikologi, kesamaptaan tubuh, hingga wawancara.

Selama pelatihan, peserta akan mendapatkan materi kedisiplinan, ketahanan fisik, bahasa Jepang, dan matematika dasar. Pembekalan tersebut diharapkan dapat membantu peserta lebih siap menghadapi tahapan seleksi di BBPVP Bekasi.

Rawin mengatakan, ALPA Indonesia turut mendukung kebutuhan pelatihan, mulai dari alat tulis, modul, seragam, hingga penyediaan instruktur.

Ia menambahkan, Disnaker Kabupaten Indramayu sebelumnya telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Ketenagakerjaan agar seleksi pemagangan dapat dilaksanakan di Indramayu.

Namun, karena agenda seleksi tahun ini telah tersusun, pelaksanaan seleksi di Indramayu kemungkinan baru dapat direalisasikan pada tahun berikutnya.

Ke depan, Rawin berharap kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu dapat terus berlanjut, terutama dalam mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia agar lebih siap mengikuti tahapan program pemagangan serta memiliki bekal yang memadai sebelum melanjutkan ke proses berikutnya.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan secara simbolis kit pelatihan kepada peserta oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim bersama Kepala Disnaker Kabupaten Indramayu Endang Ismiati.

(Nana. S)

Gembok Berganti, 67 Karung Lada Raib: Tim Investigasi Telusuri Jejak hingga Gudang Kace Timur.


PANGKALPINANG — Misteri hilangnya puluhan karung lada putih dari sebuah gudang milik GHN di kawasan Gang Sawah, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, mulai menemukan titik terang.
Informasi yang dihimpun tim investigasi awak media menyebutkan, sebanyak 67 karung lada putih, dengan berat rata-rata sekitar 50 kilogram per karung, diduga raib dari dalam gudang. Jika dihitung berdasarkan berat tersebut, jumlah lada yang hilang diperkirakan mencapai sekitar 3.350 kilogram atau 3,35 ton.
Peristiwa itu kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Margono, selaku penjaga gudang sekaligus pihak yang diberi kuasa untuk melaporkan kejadian tersebut, telah membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Laporan tersebut dibuat pada 7 Agustus 2026 sekitar pukul 16.41 WIB dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/542/VIII/2026/SPKT/Polresta Pangkalpinang.

Gembok Gudang Diduga Diganti. 

Kepada tim investigasi, Margono menceritakan bahwa pada malam 24 Juli hingga dini hari 25 Juli 2026, dirinya berada di kawasan Jembatan Emas, Ketapang, Kecamatan Bukit Intan, untuk berkumpul dan ngopi bersama teman-temannya.

Margono mengaku baru kembali ke rumah yang berada di sekitar area gudang sekitar pukul 02.30 WIB.

Keesokan harinya, pemilik gudang disebut hendak membuka gudang untuk melakukan aktivitas seperti biasa. Namun, gembok gudang tidak dapat dibuka.

Dugaan pun mengarah pada adanya pergantian gembok. Kondisi tersebut kemudian memunculkan dugaan bahwa gudang telah menjadi sasaran aksi pencurian.

Dari pemeriksaan di dalam gudang, ditemukan bahwa sebagian besar stok lada telah hilang. Dari total sebelumnya, disebutkan hanya tersisa sekitar 17 karung, sementara 67 karung lainnya diduga telah dibawa keluar.
Jejak 2,6 Ton Lada Mulai Terkuak
Investigasi kemudian diarahkan untuk menelusuri ke mana lada tersebut diduga dibawa.

Petunjuk datang dari informasi Margono yang mengarahkan tim kepada HND, salah seorang pegawai gudang milik AKM di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Pangkalan Baru.
Saat dikonfirmasi, HND membenarkan adanya komunikasi dari seseorang berinisial RJ pada pagi 25 Juli 2026 yang menawarkan lada dalam jumlah sekitar 2,6 ton.

Menurut HND, dalam proses tersebut dirinya meminta RJ mengirimkan foto KTP pemilik lada atas nama TY, sekaligus nomor polisi kendaraan yang membawa lada melalui aplikasi WhatsApp.

HND kemudian mengarahkan pengiriman lada ke sebuah gudang di Desa Kace Timur, karena menurut keterangannya, transaksi lada dalam jumlah besar dilakukan di lokasi tersebut.
HND juga menyatakan bahwa pembelian lada tersebut dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku di tempatnya.

Nilainya Mencapai Ratusan Juta Rupiah
Ketika ditanya mengenai harga lada pada saat transaksi, HND menghitung menggunakan kalkulator dan menyebut harga sekitar Rp149.000 per kilogram.

Dengan volume sekitar 2,6 ton, nilai transaksi tersebut berdasarkan perhitungan itu mencapai sekitar Rp387,4 juta.

Namun, ketika dikaitkan dengan keterangan Margono mengenai hilangnya sekitar 3,35 ton lada, HND mengaku tidak mengetahui apakah seluruh lada tersebut berada di lokasi yang sama.

“Mungkin diturunkan di tempat lain, Bang,” demikian keterangan HND sebagaimana disampaikan kepada tim investigasi.

Tim Datangi Gudang Kace Timur. 

Penelusuran kemudian dilanjutkan ke area pergudangan milik AKM di Desa Kace Timur.
Di lokasi tersebut, tim investigasi bertemu dengan salah seorang karyawati yang berada di outlet yang dilapisi kaca pembatas.
Ketika dikonfirmasi mengenai informasi masuknya lada dalam jumlah besar, termasuk sekitar 2,6 ton, karyawati tersebut menyampaikan bahwa pemilik gudang sedang berada di luar kota.

Ia mengaku tidak berani memberikan keterangan lebih jauh karena khawatir memberikan informasi yang keliru.
Polisi Didorong Usut Aliran Lada
Rangkaian informasi tersebut kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang masih harus dijawab melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Jika benar terdapat keterkaitan antara lada yang hilang dari gudang GHN dengan lada sebanyak 2,6 ton yang ditawarkan pada 25 Juli 2026, maka terdapat sejumlah hal penting yang perlu didalami, mulai dari asal-usul lada, pihak yang menawarkan, dokumen kepemilikan, kendaraan pengangkut, hingga lokasi pertama dan terakhir lada tersebut diturunkan.

Namun demikian, keterkaitan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum dan masih membutuhkan pembuktian melalui penyelidikan serta pemeriksaan kepolisian.
Tim investigasi awak media juga telah berupaya menjaga keberimbangan. 

pemberitaan dengan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk pihak pemilik gudang AKM dan jajaran Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengenai perkembangan perkara tersebut.

Sementara itu, Margono disebut masih menunggu perkembangan dari pihak penyidik Polresta Pangkalpinang terkait laporan yang telah dibuatnya.

Kini pertanyaan besarnya adalah: ke mana sebenarnya 67 karung lada yang hilang tersebut dibawa, dan apakah jejak 2,6 ton lada yang muncul dalam transaksi pada 25 Juli memiliki kaitan dengan kasus pencurian di gudang GHN?

Jawaban atas pertanyaan tersebut berada pada proses penyelidikan dan pembuktian aparat penegak hukum.

(HR/TIM) 

Feriadi, S.IP., M.Si Camat Tandun Dan Sri Era Noviriati Ketua TP PKK Kecamatan Tandun Staf dan segenap Jajaranya Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81 Tahun.





Feriadi, S.IP., M.Si 
Camat Tandun Dan  Sri Era Noviriati 
Ketua TP PKK Kecamatan Tandun Staf dan segenap Jajaranya 
Mengucapkan 

🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia 🇮🇩 Ke 81 Tahun.



"Bersatu, Berkarya, Indonesia Jaya."
Mari jadikan semangat kemerdekaan sebagai motivasi untuk terus berkarya, mempererat persatuan, dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Merdeka! Merdeka! Merdeka! 🇮🇩

Mahasiswa KKN UNWIR Kelompok 7 Bersama BAZMA RU VI Balongan Gelar Pelatihan Pembuatan Tempe Untuk Masyarakat




Indramayu, Sergaptarget.com Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Wiralodra (UNWIR) Kelompok 07 menggelar kegiatan Pelatihan Pembuatan Tempe bagi masyarakat Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. yang bertempat di Posko KKN UNWIR Kelompok 07 Desa Rawadalem kecamatan Balongan Indramayu.

Pelatihan  bertujuan  meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengolah kedelai menjadi tempe yang berkualitas serta memiliki nilai ekonomis. Selain  mengenai proses produksi yang baik,  juga  praktik langsung mulai dari proses pengolahan hingga fermentasi.

Ketua KKN UNWIR Kelompok 07, Abdul Aziz dari Fakultas Ekonomi, menyampaikan  kegiatan ini merupakan  upaya mahasiswa dalam mendorong tumbuhnya kemandirian

Pada kesempatan yang sama Ketua pelaksana kegiatan, Wandi Santoso dari Fakultas Pertanian, menjelaskan  pelatihan  tidak hanya berfokus pada proses pembuatan tempe, tetapi juga  pemanfaatan potensi bahan baku dan keterampilan masyarakat untuk menghasilkan produk pangan yang bernilai ekonomi

“Kami berharap melalui pelatihan ini masyarakat tidak hanya mengetahui bagaimana proses pembuatan tempe, tetapi juga mampu mengembangkan keterampilan yang diajarkan menjadi peluang usaha. Karena Tempe merupakan produk pangan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari dan memiliki potensi untuk dikembangkan, sehingga  pengetahuan yang diperoleh bisa   diterapkan  langsung oleh masyarakat Desa Rawadalem,” ujarnya. 

Ia menambahkan, keterampilan pengolahan pangan seperti ini  dapat menjadi  langkah awal dalam mendorong masyarakat  lebih mandiri dan kreatif.

(Nana. S)

Selasa, 11 Agustus 2026

Polsek Sapuran Ungkap Pencurian Dengan Kekerasan, Pelaku Berpura-pura Antar Korban Pulang



WONOSOBO — Polres Wonosobo melalui Polsek Sapuran bersama Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo. Pelaku diduga membawa kabur sepeda motor milik korban setelah sebelumnya berpura-pura menawarkan bantuan mengantarkan korban pulang.( 12/08/2026 )

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di jalan umum turut Desa Kalikarung, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo. Korban merupakan seorang pelajar berusia 17 tahun, warga Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo.

Kejadian bermula ketika korban bersama temannya tersesat saat hendak pulang ke Bruno dan sampai di wilayah Sapuran. Korban kemudian bertemu dengan tersangka yang menawarkan diri untuk mengantarkan korban pulang menggunakan sepeda motor milik korban.

Dalam perjalanan, tersangka yang mengemudikan sepeda motor dengan posisi berboncengan tiga kemudian berpura-pura hendak buang air kecil. Ketiganya berhenti di pinggir jalan. Setelah selesai, tersangka lebih dahulu naik ke sepeda motor dan berusaha melarikan diri.
Korban yang mengetahui hal tersebut berusaha mencegah tersangka dengan mencengkeram pundaknya dari belakang. Tersangka kemudian mengayunkan tangan kirinya ke arah belakang untuk melepaskan cengkeraman tersebut. Ayunan tangan itu mengenai wajah korban hingga menyebabkan luka di sekitar bibir.

Setelah berhasil melepaskan diri, tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor korban dan meninggalkan korban bersama temannya di lokasi kejadian. Keduanya kemudian berjalan menuju Puskesmas Pembantu Kalikarung dan mendapat bantuan warga untuk menghubungi keluarga.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sapuran bersama Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Wonosobo melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sekaligus menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban.

Tersangka berinisial A, 27 tahun, warga Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo. Tersangka berhasil diamankan pada 31 Juli 2026 di sekitar Alun-alun Sapuran.

Polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor korban dari pihak lain. Kendaraan tersebut sebelumnya telah dijadikan jaminan utang oleh tersangka dan ditemukan dalam kondisi menggunakan nomor polisi yang tidak sesuai dengan aslinya.

Kapolsek Sapuran AKP Suryanto, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama dan koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Sapuran dengan Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Wonosobo.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban. Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan dan barang bukti kendaraan juga berhasil ditemukan,” ujar AKP Suryanto.

Ia menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan berpura-pura memberikan bantuan kepada korban yang saat itu tersesat dan hendak pulang ke wilayah Bruno, Kabupaten Purworejo. Dalam perjalanan, tersangka kemudian berusaha membawa kabur sepeda motor korban.

“Dari kejadian ini kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, khususnya ketika berada di perjalanan dan bertemu dengan orang yang belum dikenal. Jangan mudah percaya atau menyerahkan kendaraan kepada orang lain tanpa memastikan terlebih dahulu identitas dan maksudnya,” katanya.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, STNK, serta surat keterangan dari pihak leasing yang menerangkan bahwa BPKB sepeda motor masih menjadi jaminan kredit.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka juga tercatat pernah terlibat perkara pencurian dengan kekerasan pada 2023.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

AKP Suryanto mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, jangan ragu untuk menghubungi Polsek Sapuran atau kantor kepolisian terdekat maupun memanfaatkan layanan kepolisian 110 gratis dan 24 jam. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan dan menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Polres Wonosobo bersama jajaran juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melakukan perjalanan dan berinteraksi dengan orang yang baru dikenal. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap tawaran bantuan yang belum dapat dipastikan identitas maupun maksudnya.

Arifin/Tim KJN

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Gotong Royong




Pasir Pengaraian – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan gotong royong di lingkungan Lapas, Rabu (12/8/2026).



Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat, pegawai, serta peserta magang di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Kegiatan gotong royong menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Lapas.

Kegiatan gotong royong dilaksanakan di sejumlah area lingkungan Lapas, termasuk area tempat ibadah. Dalam pelaksanaannya, kegiatan juga melibatkan warga binaan dengan tetap berada dalam pengawasan petugas.

Kegiatan berlangsung hingga selesai dengan tetap memperhatikan pelaksanaan tugas dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kegiatan gotong royong ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Saya mengapresiasi partisipasi jajaran dalam mengikuti kegiatan ini,” ujar Efendi.

Menurutnya, kegiatan gotong royong juga menjadi kesempatan bagi jajaran untuk berpartisipasi bersama dalam menyemarakkan momentum peringatan Hari Kemerdekaan.

“Kami berharap kegiatan dapat dilaksanakan dengan tertib dan seluruh jajaran dapat mengikuti rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 RI sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan.

***Hobbi Pargaulan***

Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar dan Menyita Lebih Dari 6.900 Butir Obat Keras Ilegal

Polresta Cirebon kembali tunjukan ketegasannya dalam memberantas peredaran Obat Keras Ilegal di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Dalam operasi maraton dan pengembangan kilat yang dilancarkan pada Senin, (10/8/2026), petugas berhasil menggulung tiga pengedar obat keras ilegal (OK) di wilayah Kecamatan Arjawinangun dan Kecamatan Susukan, serta menyita total 6.964 butir OK.

​Penindakan diawali dari penggerebekan di wilayah Kecamatan Arjawinangun, pada pukul 13.30 WIB. Petugas membekuk tersangka T (35),  Saat penggeledahan di kediamannya, polisi menemukan puluhan Tramadol, dan Trihexyphenidyl, serta uang sisa hasil penjualan, HP dan tas selempang Dari hasil pemeriksaan,(T ) diperoleh keterangan pasokan obat tersebut dari seorang  berinisial ( S ) yang kini Masih Dalam Pengejaran

​Tak berhenti di situ, pada pukul 15.00 WIB petugas bergerak ke sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Raya Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Petugas meringkus tersangka MF (27) dan kembali menyita puluhan barang bukti  Tramadol sisa penjualan, uang tunai ,  dompet, serta HP.

Saat diinterogasi, ( MF ) menjelaskan mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemasok besar di wilayah Susukan berinisial  ( A ). Merespons keterangan ( MF ) , petugas melancarkan pengembangan kilat ke lokasi sasaran. Tepat pukul 18.00 WIB, petugas menggerebek rumah tersangka A (42) di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. 

Dari penggeledahan di rumah A, petugas membongkar gudang penyimpanan obat berkapasitas besar dan menyita barang bukti fantastis sebanyak 4.820 butir Tramadol dan 2.037 butir Trihexyphenidyl yang disembunyikan di dalam dua buah tas ransel. Tersangka A membeberkan bahwa ribuan butir obat keras tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial A yang kini  tengah diburu petugas Jajaran Satnarkoba Polresta Cirebon.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan rantai peredaran obat keras ilegal ini merupakan komitmen nyata Polresta Cirebon dalam memutus rantai pasokan obat terlarang yang menyasar masyarakat dan generasi muda. 

"Operasi serentak dan pengembangan terukur ini membuktikan bahwa Polresta Cirebon tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran obat keras tanpa ilegal. Kami akan terus memburu para penyuplai dan bandar di atasnya hingga ke akar-akarnya demi menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Cirebon," tegas Kombes Pol. Imara Utama.

​Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sebanyak 4.893 butir Tramadol, 2.071 butir Trihexyphenidyl, uang hasil penjualan, serta peralatan komunikasi telah diamankan di Mapolresta Cirebon. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Polres Wonosobo Bekali 300 Pelajar SMA 2 Wonosobo Cara Melawan Hoaks dengan AI



WONOSOBO — Kepolisian Resor Wonosobo mengajak lebih dari 300 siswa SMA Negeri 2 Wonosobo memahami penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) secara kritis. Polisi tidak hanya memperkenalkan teknologi AI, tetapi juga membekali pelajar dengan cara memanfaatkannya untuk menyaring informasi dan melawan hoaks.( 12/08/2026 )

Kegiatan bertajuk Program Paham AI Polres Wonosobo itu berlangsung di GOR Patriot SMA Negeri 2 Wonosobo pada Selasa, 11 Agustus 2026. Materi diberikan oleh personel Polres Wonosobo yang bertindak sebagai trainer, yakni Ipda Imam Santoso, Aipda Eko Panji Tetuko, Bripda Najwa Sauda Khairana, dan Bripda Muhammad Zidane Zulishtia.

Dalam kegiatan tersebut, kepolisian mengenalkan dasar-dasar AI melalui sejumlah aplikasi yang telah banyak digunakan masyarakat, seperti ChatGPT, Gemini, dan Copilot. Para siswa juga diberikan pemahaman bahwa AI merupakan alat bantu untuk mendukung aktivitas manusia, bukan pengganti kemampuan manusia dalam berpikir dan mengambil keputusan.
Polres Wonosobo juga menempatkan isu hoaks sebagai salah satu materi utama. Para pelajar diajak memanfaatkan AI untuk membantu menganalisis informasi, merangkum berita, serta mengenali indikasi informasi yang patut diragukan.

Namun, polisi mengingatkan bahwa penggunaan AI tidak menggantikan proses verifikasi. Informasi yang diperoleh dari teknologi tersebut tetap perlu diperiksa melalui sumber resmi sebelum dipercaya maupun disebarluaskan.

Selain melawan hoaks, materi kepolisian mencakup etika penggunaan AI. Pelajar diingatkan agar tidak memanfaatkan teknologi tersebut untuk membuat atau menyebarkan informasi palsu, melakukan plagiarisme, maupun memasukkan data pribadi dan informasi sensitif ke dalam sistem AI.

Kepolisian juga memperkenalkan teknik menyusun prompt atau perintah kepada AI. Para siswa diberi pemahaman bahwa perintah yang jelas, spesifik, dan memiliki tujuan akan menghasilkan jawaban yang lebih relevan.

Melalui program ini, Polres Wonosobo berupaya menempatkan literasi digital sebagai bagian dari pendekatan kepolisian kepada generasi muda. Edukasi teknologi tidak hanya diarahkan pada kemampuan menggunakan AI, tetapi juga pada kesadaran hukum, etika, keamanan informasi, dan tanggung jawab dalam bermedia digital.

Kegiatan berlangsung dalam situasi kondusif dan terkendali. Polres Wonosobo berharap pemahaman tersebut dapat membuat pelajar lebih kritis dalam menerima informasi di ruang digital sekaligus tidak mudah menjadi bagian dari rantai penyebaran hoaks.

Arifin

Kuliah Kerja Nyata Universitas Wiralodra Indramayu Di Desa Rawadalem Kec. Balongan


Indramayu, Sergaptarget.com 
Mahasiswi Universitas Wiralodra (UNWIR) Indramayu selenggarakan seminar desa berbasis data dan kebijakan publik yang digelar KKN Kelompok 7 di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Selasa (10/8/2026).

Dalam seminar tersebut UNWIR  menghadirkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Endang Dharma Ayu (EDA) sebagai narasumber. Kegiatan ini  bagian dari program pengabdian mahasiswa KKN Kelompok 7 Unwir sekaligus ruang edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya menciptakan lingkungan desa yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak.



Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman  pentingnya pemenuhan hak-hak anak, termasuk hak memperoleh pendidikan, kesehatan, identitas, perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta hak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman.

Seminar juga menyoroti pentingnya perlindungan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan perlakuan yang merugikan. Masyarakat didorong untuk tidak  diam ketika menemukan persoalan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

Narasumber dari LBH EDA memberikan pemahaman mengenai aspek hukum serta pentingnya mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika terjadi persoalan hukum yang menyangkut perempuan dan anak.

“LBH EDA berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat di Indramayu, khususnya perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum. “jelas Ketua Lembaga Bantuan Hukum Endang Dharma Ayu.

Sementara Abdul Aziz, Ketua KKN Unwir Kelompok 07 Desa Rawadalem mengatakan melalui Seminar Desa Berbasis Data dan Kebijakan Publik ini, kami ingin mendorong kesadaran bersama bahwa perlindungan perempuan dan pemenuhan hak-hak anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.



Data yang akurat serta kebijakan yang tepat harus menjadi dasar menciptakan lingkungan desa yang aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan serta anak. Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi dapat menjadi langkah nyata dalam membangun Desa Rawadalem sebagai desa yang mampu memberikan perlindungan dan pemenuhan hak secara berkelanjutan.

Harapan kami kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pemenuhan hak anak dan perlindungan perempuan merupakan tanggung jawab bersama. Desa yang ramah anak harus dibangun melalui kepedulian, partisipasi dan tindakan nyata seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Ketua pelaksana, Edi Supriyadi pada kesempatan itu  mengatakan  Kelompok 07 KKN Desa Rawadalem Universitas Wiralodra berkomitmen untuk menjembatani informasi hukum yang selama ini kurang tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat. Melalui program kerja penyuluhan Hukum ini, kami ingin memperkuat kapasitas masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum secara mandiri dan bijaksana.

Ditempat yang sama  Mukmin selaku kuwu Rawadalem mengapresiasi inisiatif KKN Kelompok 7 Universitas Wiralodra dalam menyelenggarakan penyuluhan hukum di Desa nya. Kegiatan ini penting untuk meningkatkan kesadaran warga tentang hak dan kewajiban, serta memperkuat tata kelola masyarakat yang adil.

Melalui seminar tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami hak-hak anak dan perempuan sekaligus mengetahui pentingnya pencegahan kekerasan sejak dari lingkungan keluarga dan desa.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah mahasiswa KKN Kelompok 7 Unwir dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat Desa Rawadalem, dalam membangun kesadaran hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih aman, inklusif, serta ramah terhadap perempuan dan anak, tukas  Mukmin.

(Nana. S)

RS Polri Ikut Dibahas Dalam Penandatangan Pemkab Wonosobo Hibahkan Tanah Untuk Mako Brimob



WONOSOBO — Pemerintah Kabupaten Wonosobo menghibahkan tanah untuk pembangunan Markas Komando Brigade Mobil atau Mako Brimob di tengah kebutuhan penguatan keamanan di wilayah yang memiliki kondisi geografis relatif sulit dijangkau. Hibah aset tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dan kepolisian memperkuat kesiapsiagaan menghadapi gangguan keamanan, bencana, hingga ancaman teror.

Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah, berita acara serah terima barang milik daerah, serta dokumen pelepasan sertifikat hak pakai berlangsung di Ruang Perundingan Bupati Wonosobo, Selasa, 11 Agustus 2026.

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengatakan pemberian aset tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kepolisian yang selama ini menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tanah yang dihibahkan berada di Dusun Pagedangan, Desa Tumenggungan, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo. Menurut Afif, pembangunan Mako Brimob di Wonosobo diharapkan dapat memperkuat stabilitas keamanan daerah. Kehadiran satuan Brimob juga dinilai penting untuk menghadapi kondisi yang membutuhkan kemampuan khusus kepolisian.

Selain mendukung pembangunan Mako Brimob, Afif menyebut kebutuhan fasilitas kesehatan juga menjadi bagian dari pembahasan. Ketersediaan kamar rawat inap di rumah sakit pemerintah maupun swasta di Wonosobo, kata dia, masih terbatas dan kerap penuh.

Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan keberadaan Brimob diperlukan ketika kepolisian menghadapi situasi yang tidak dapat ditangani hanya dengan kekuatan polisi umum.

“Brimob sangat diperlukan manakala terjadi situasi kamtibmas tertentu yang tidak mampu ditangani polisi umum, seperti kerusuhan, ancaman teror, maupun penanganan bencana,” ujar Ricky.

Menurut dia, faktor geografis Wonosobo turut menjadi pertimbangan. Sejumlah wilayah di kabupaten tersebut memiliki akses yang relatif sulit sehingga keberadaan satuan dengan kemampuan khusus di wilayah setempat dapat mempercepat respons ketika terjadi keadaan darurat.

“Terlebih lokasi geografis Wonosobo yang relatif lebih sulit dijangkau dibanding wilayah lain,” kata Ricky.

Dalam pertemuan tersebut, kebutuhan pembangunan Rumah Sakit Polri juga ikut dibahas. Fasilitas itu diharapkan tidak hanya menambah kapasitas pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi juga mendukung kebutuhan kedokteran kepolisian di Wonosobo dan daerah sekitarnya.

Ricky mengatakan Polres Wonosobo telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo Jatmiko, S.T., M.Sc. untuk mengidentifikasi lahan yang berpotensi digunakan sebagai lokasi pembangunan RS Polri.

Menurut Ricky, RS Polri nantinya diharapkan memiliki fungsi lebih luas dibanding pelayanan kesehatan umum. Fasilitas tersebut dapat mendukung layanan kedokteran kepolisian, termasuk kedokteran forensik serta identifikasi korban bencana melalui Disaster Victim Identification (DVI).

“RS Polri selain memberikan layanan kesehatan umum juga memberikan layanan kedokteran kepolisian yang cenderung cocok untuk wilayah Wonosobo dan sekitarnya,” ujar Ricky.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo Jatmiko, S.T., M.Sc. turut mendukung proses penyiapan aspek pertanahan dalam rencana tersebut. Koordinasi antara Polres Wonosobo dan Kantor Pertanahan dilakukan untuk memastikan ketersediaan serta status lahan yang nantinya dapat digunakan bagi pembangunan fasilitas kepolisian.

Rangkaian kegiatan kemudian ditandai dengan penyerahan sertifikat hak pakai sebagai bagian dari proses hibah aset Pemerintah Kabupaten Wonosobo kepada kepolisian untuk mendukung pembangunan Mako Brimob.

Penandatanganan dan penyerahan dokumen tersebut dihadiri Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Wonosobo Albertus Didiek Wibawanto, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo Jatmiko, S.T., M.Sc., serta jajaran Pemerintah Kabupaten dan Polres Wonosobo.

Arifin/Tim KJN