Berita Terkini

Operasi Jaran Lodaya 2026, Pelaku Pencurian Rumah di Talun Diringkus Polresta Cirebon

​Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil meringkus seorang pria berinisial LA (37) yang merupakan buron a...

Postingan Populer

Senin, 01 Juni 2026

Operasi Jaran Lodaya 2026, Pelaku Pencurian Rumah di Talun Diringkus Polresta Cirebon


​Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil meringkus seorang pria berinisial LA (37) yang merupakan buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang digencarkan jajaran kepolisian.

​Tersangka ditangkap di kediamannya di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tekab Satreskrim Polresta Cirebon, Ipda Roni Cainudin, S.H.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari aksi pembobolan rumah milik korban bernama Tuti Angraeni di Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, pada Senin, 21 April 2025 silam. Dalam aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario dan sebuah telepon genggam dengan total kerugian korban mencapai Rp21.800.000,-.

​"Satu rekan pelaku berinisial YS (26) sudah lebih dulu diamankan dan sedang menjalani proses hukum. Berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan mendalam terhadap DPO, tim di lapangan mendapatkan informasi keberadaan tersangka LA di rumahnya dan langsung melakukan penangkapan," ujar Kombes Pol Imara Utama, Senin (1/6/2026).

​Modus operandi yang digunakan para pelaku saat beraksi adalah dengan memanfaatkan pintu rumah korban yang hanya diikat seutas tali. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah, mengambil kunci kontak yang diletakkan di dekat jendela, serta menggasak tas berisi telepon genggam milik korban sebelum membawa lari sepeda motor yang terparkir di dalam rumah.

​Dari pengungkapan kasus curat ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya, ​handphone yang disita dari tersangka LA, sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, handphone beserta kotak kemasannya milik korban, ​2 buah tas selempang, ​1 set kunci Y beserta anak kunci, obeng, dan kunci L yang diduga digunakan untuk membobol target, ​serta lainnya.

​Tersangka LA kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Cirebon guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Satreskrim Polresta Cirebon juga tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mencari kemungkinan adanya keterlibatan barang bukti lain dalam jaringan ini.

Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026




Rokan Hulu - Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 dilapangan Lapas sebagai wujud penghormatan terhadap dasar negara sekaligus penguatan nilai-nilai kebangsaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.


Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk komitmen dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila, memperkuat persatuan, serta meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila, diharapkan semangat kebangsaan dan pengabdian terus tumbuh dalam setiap pelaksanaan tugas, sejalan dengan semangat Pemasyarakatan yang semakin bermanfaat untuk masyarakat.

"Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia"

Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila
1 Juni 2026

L'Pasian Bersahabat

***Hobbi Pargaulan***

Minggu, 31 Mei 2026

Memperingati Hari Lahir Pancasila, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Perangi Korupsi Melalui Semangat, Jongasi Korupsi



Wonosobo, Pemerintah Kabupaten Wonosobo memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni dengan menggelar upacara dan rangkaian kegiatan yang berlangsung khidmat. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat,.S,Ag. menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, khususnya dalam upaya memberantas korupsi.
( 01/06/2026 )

Mengusung tema "Jongasi Korupsi", Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya antikorupsi mulai dari lingkungan keluarga, pendidikan, pemerintahan, hingga kehidupan sosial sehari-hari. Menurutnya, korupsi merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan menjadi penghambat kemajuan bangsa.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa semangat Hari Lahir Pancasila harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam setiap aspek kehidupan. Ia juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintah agar senantiasa memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Nilai-nilai Pancasila harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Salah satunya dengan menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

Melalui semangat 'Jongasi Korupsi', mari kita bangun Wonosobo yang lebih maju, berintegritas, dan sejahtera, " ujar Bupati.

Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini juga menjadi sarana untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.

Pemerintah Kabupaten Wonosobo berharap semangat gotong royong, keadilan sosial, dan integritas yang terkandung dalam Pancasila dapat terus menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan peringatan diikuti oleh jajaran Forkopimda, ASN, TNI-Polri, pelajar, serta berbagai unsur masyarakat yang bersama-sama menunjukkan komitmen dalam menjaga nilai-nilai Pancasila dan mendukung gerakan antikorupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Arifin

Tingkatkan Kondusifitas Wilayah Piket Koramil 02/Banjarsari Lakukan Patroli Bersama Linmas di Tempat Obyek Vital

Surakarta , Minggu (31/05/2026) pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai, anggota piket Koramil 02 Banjarsari Kodim 0735 Surakarta, Sertu Mujono melaksanakan giat patroli rutin pada malam hari bersama Satlinmas di obyek vital wilayah Kec.Banjarsari.

Ditegaskan Sertu Mujono Kegiatan patroli ini rutin dilaksanakan guna meminimalisir tindak kejahatan dari gangguan kamtibmas di tempat  keramaian warga masyarakat dan sepanjang jalan khususnya pada malam hari dengan mengecek obyek vital dan tempat -tempat rawan terhadap gangguan kamtibmas.

"Patroli ini juga bertujuan untuk monitoring aktifitas warga masyarakat pada saat malam hari serta untuk memberikan rasa aman nyaman dan terciptanya wilayah lingkungan yang kondusif dari gangguan kamtibmas."tegasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Sabtu, 30 Mei 2026

Polsek Tambusai Utara Tangkap Seorang Pengedar Narkotika, Amankan Barang Bukti 128,02 Gram Sabu



  Rokan Hulu - Jajaran Polsek Tambusai Utara berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

 Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara, IPDA Rahmat Sandra, S.H., M.H., pada Jumat (22/5/2026). Informasi tersebut menyebutkan bahwa di wilayah Desa Rantau Sakti kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim melaporkannya kepada Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Selanjutnya pada Minggu (24/5/2026), Kapolsek memimpin langsung operasi penindakan bersama personel Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara yang dibantu personel Bhabinkamtibmas dan Unit Intelkam. 

Saat melakukan penyelidikan di area perkebunan kelapa sawit Desa Rantau Sakti, petugas menemukan empat orang yang mencurigakan. Ketika dilakukan penggerebekan, tiga orang berhasil melarikan diri, sedangkan satu orang berhasil diamankan dan diketahui berinisial MM (28), warga Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut di antaranya: 2 paket besar sabu dengan berat kotor masing-masing 50,88 gram dan 50,39 gram, 5 paket sedang sabu dengan total berat kotor 24,45 gram, 11 paket kecil sabu dengan total berat kotor 2,30 gram, 1 tas sandang warna hitam;
Uang tunai Rp5.099.000, 2 unit telepon genggam merek Oppo, 1 timbangan digital, 2 sendok plastik, 1 mancis, 1 kotak rokok, 1 tabung lakban warna hitam, 1 tabung warna hijau, 1 unit sepeda motor Honda Revo, 1 bilah parang.
Total berat kotor narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 128,02 gram.

 Saat diinterogasi di lokasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk narkotika jenis sabu tersebut, adalah miliknya. Tersangka diduga berperan sebagai pengedar.

Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk proses hukum lebih lanjut sebelum diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Rokan Hulu guna pengembangan dan penyidikan lebih mendalam.

 Atas perbuatannya, tersangka dimenakan sanksi hukum Pasal yang diterapkan Pasal 609 Ayat (2) huruf (a) UU RI No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo Lampiran II penyesuaian UU RI No.1 Tahun 2026 Tentang peneyesuaian pidana Jo 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 20 Huruf (d)KUH Pidana.

 Hingga saat ini, Polsek Tambusai Utara masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang lainnya. 

Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

***Hobbi Pargaulan***

Jumat, 29 Mei 2026

Ciptakan Kenyamanan Dan Kondusifitas di Wilayah Piket Koramil 03/Serengan Bersama Linmas Laksanakan Patroli Malam

Surakarta - Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serda Tito melaksanakan Patroli Malam di seputaran wilayah binaan Koramil 03/Serengan, Jum'at (30/05/2026).

Serda Tito menegaskan Patroli malam bersama Linmas  dilaksanakan ditempat rawan terjadinya kriminalitas dan bentuk kejahatan lainnya, melalui obyek-obyek vital Pemerintah serta kegiatan masyarakat yang ada diwilayah Koramil 03/Serengan juga termasuk  lingkungan maupun perumahan warga masyarakat.

"Patroli bersama Linmas bukan hanya sekedar kegiatan rutinitas Piket Koramil 03/Serengan,namun merupakan salah satu wujud tanggung jawab dan tindakan aktif Piket sebagai upaya menciptakan kondusifitas, meminimalisir terjadinya kriminalitas maupun kemungkinan terjadinya gangguan keamanan lainnya terhadap masyarakat khususnya di wilayah Koramil 03/Serengan."pungkasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image Uploaded Image

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bonai Darussalam Pantau Optimalisasi Pertumbuhan Jagung di Desa Rawa Makmur




Rokan hulu - Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran kepolisian di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, personel Polsek Bonai Darussalam melaksanakan pengecekan pertumbuhan tanaman jagung pipil di Desa Rawa Makmur, Kecamatan Bonai Darussalam.



 Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan Pemerintah Republik Indonesia sekaligus bentuk pendampingan kepada masyarakat petani dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian.

Pengecekan dilakukan di lahan seluas kurang lebih 1,5 hektare yang berada di RT 001 RW 001 Dusun I Desa Rawa Makmur. Tanaman jagung pipil yang ditanam sejak 18 Februari 2026 itu kini telah memasuki usia sekitar 110 hari dengan kondisi pertumbuhan yang dinilai baik dan siap memasuki masa panen.

 Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Rawa Makmur BRIPKA Firdaus AR bersama pengelola lahan sekaligus petani, Juprianto.

 Dalam kegiatan itu, petugas juga memberikan imbauan kepada koordinator ketahanan pangan Desa Rawa Makmur agar terus meningkatkan intensitas perawatan tanaman jagung guna menjaga kualitas hasil panen.

 Selain melakukan pengecekan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya dalam mendukung program swasembada pangan nasional yang tengah digencarkan pemerintah.

 Berdasarkan hasil koordinasi dengan petani, tanaman jagung pipil tersebut dipastikan sudah dapat dipanen dan dijadwalkan pelaksanaan panen pada Selasa, 2 Juni 2026 mendatang.

 Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman,Lancar, tertib, dan kondusif.

**"Hobbi Pargaulan***

Polresta Cirebon ringkus pria Astanajapura dengan ratusan obat keras ilegal

Polresta Cirebon kembali berhasil menggagalkan peredaran obat-obatan keras tanpa izin edar. Dalam operasi kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial AM alias A (29) di sebuah rumah yang terletak di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan menyusul dari rangkaian penyelidikan.

​"Petugas bergerak melakukan penggerebekan setelah mendapatkan informasi akurat mengenai adanya dugaan  pengedaran sediaan farmasi ilegal di wilayah Astanajapura. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, tim mendapati ratusan butir obat keras siap edar," ujar Kombes Pol Imara Utama, Jumat (29/5/2026).

​Dari hasil penggeledahan terhadap AM, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain ​437 tablet obat jenis Tramadol, ​412 butir obat jenis Trihexyphenidyl, ​Uang tunai sebesar Rp200.000,- yang diduga merupakan hasil transaksi, handphone yang digunakan untuk operasional, tas selempang berwarna hitam sebagai tempat menyimpan obat keras  dan lainnya.

​Berdasarkan pemeriksaan awal, AM yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini mengakui bahwa seluruh obat keras tersebut adalah miliknya. Ia mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli dari seseorang yang dikenal dengan nama AZ untuk diperjualbelikan atau diedarkan kembali kepada para pelanggannya tanpa izin.

​AM beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Cirebon guna menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.

​Atas perbuatannya, AM alias A dijerat dengan Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Pihak Satresnarkoba Polresta Cirebon saat ini juga tengah melakukan pengembangan di lapangan guna memburu pemasok utama sediaan farmasi ilegal tersebut.

((Babil))

Polresta Cirebon ringkus pria Astanajapura dengan ratusan obat keras ilegal



Polresta Cirebon kembali berhasil menggagalkan peredaran obat-obatan keras tanpa izin edar. Dalam operasi kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial AM alias A (29) di sebuah rumah yang terletak di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan menyusul dari rangkaian penyelidikan.

​"Petugas bergerak melakukan penggerebekan setelah mendapatkan informasi akurat mengenai adanya dugaan  pengedaran sediaan farmasi ilegal di wilayah Astanajapura. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, tim mendapati ratusan butir obat keras siap edar," ujar Kombes Pol Imara Utama, Jumat (29/5/2026).

​Dari hasil penggeledahan terhadap AM, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain ​437 tablet obat jenis Tramadol, ​412 butir obat jenis Trihexyphenidyl, ​Uang tunai sebesar Rp200.000,- yang diduga merupakan hasil transaksi, handphone yang digunakan untuk operasional, tas selempang berwarna hitam sebagai tempat menyimpan obat keras  dan lainnya.

​Berdasarkan pemeriksaan awal, AM yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini mengakui bahwa seluruh obat keras tersebut adalah miliknya. Ia mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli dari seseorang yang dikenal dengan nama AZ untuk diperjualbelikan atau diedarkan kembali kepada para pelanggannya tanpa izin.

​AM beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Cirebon guna menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.

​Atas perbuatannya, AM alias A dijerat dengan Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Pihak Satresnarkoba Polresta Cirebon saat ini juga tengah melakukan pengembangan di lapangan guna memburu pemasok utama sediaan farmasi ilegal tersebut.

Ditpolairud Polda Riau Gelar Program JALUR: Sambang Nusa & Peduli Ekonomi Pesisir di Pulau Rupat



BENGKALIS– Ditpolairud Polda Riau kembali menegaskan komitmen mengayomi masyarakat pesisir. Lewat Program JALUR - Jelajah Riau Untuk Rakyat, Ditpolairud menggelar kegiatan Sambang Nusa dan Peduli Ekonomi Masyarakat Pesisir di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Jumat 29/5/2026.


Menggunakan Kapal Patroli KP IV-2006, kegiatan humanis ini dipusatkan di Jalan Datuk Laksamana RT 01 RW 01, Kelurahan Batu Panjang. Sejak pukul 13.30 WIB, personel turun langsung dari rumah ke rumah menemui nelayan setempat.


Aksi ini dipimpin Komandan Kapal KP-IV 2006 Aiptu Zuhaimi, S.E., bersama kru KP IV-2006: Bripka Hendri Wahyudi, Bripda Septo Roni Cibro, Bripda Firdaus, dan Bharada M. Waish Alkarni. Sinergitas di lapangan juga diperkuat Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Bripka Angga dan Irwan, http://S.Ap. perwakilan Kelurahan Batu Panjang.

Dalam sambang nusa, Ditpolairud menyalurkan 55 paket sembako beras untuk keluarga nelayan tradisional. Selain meringankan beban dapur warga, kegiatan ini juga jadi ruang dialog untuk menyerap aspirasi dan memantau dinamika ekonomi pesisir. Pertemuan ditutup doa bersama demi keamanan dan keselamatan nelayan.

Dirpolairud Polda Riau Kombes Pol Apri Fajar Hermanto, S.I.K menegaskan, Program JALUR adalah program unggulan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Program ini jadi strategi berkelanjutan untuk memperkuat kehadiran Polri di wilayah terluar dan pesisir.

“Kegiatan ini tidak hanya sekadar memberikan bantuan materi, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memupuk rasa kepedulian bersama serta mempererat ikatan emosional antara Polda Riau khususnya Ditpolairud Polda Riau dan masyarakat nelayan,” ujarnya.

Melalui JALUR, Ditpolairud berharap kesejahteraan ekonomi masyarakat pesisir Bengkalis terus terangkat, seiring terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah perairan.

***Hobbi Pargaulan ***