Berita Terkini

Ops Antik Lancang Kuning 2026, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Amankan Pengedar Sabu 5,82 Gram di Desa Koto Tinggi

ROKAN HULU — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi ...

Postingan Populer

Senin, 20 April 2026

Ops Antik Lancang Kuning 2026, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Amankan Pengedar Sabu 5,82 Gram di Desa Koto Tinggi



ROKAN HULU — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar diamankan bersama barang bukti di wilayah Kecamatan Rambah, Sabtu (18/4/2026) dini hari.


Penangkapan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Dusun Wonosri Timur, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan langsung bergerak ke lokasi,” ujarnya.

Dalam operasi yang dipimpin oleh AIPDA Ronaldi, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial M.S. (31), yang berprofesi sebagai wiraswasta dan merupakan warga Kecamatan Rambah.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,82 gram yang dibungkus plastik klip bening, satu pack plastik klip kosong, satu alat hisap (bong) dari botol plastik, satu unit timbangan digital, satu buah tas warna hitam, serta satu unit handphone android.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial Y.H. Petugas kemudian melakukan upaya pengembangan ke lokasi yang bersangkutan, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan dan masih dalam pencarian.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika melalui Operasi Antik 2026 serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. 

Sumber Humas Polres Rohul

***Hobbi Pargaulan***

Wujudkan Wilayah Aman & Kondusif, Piket Koramil 04/Jebres Laksanakan Patroli Malam Bersama Bhabinkamtibmas & Linmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Koptu Sanda Arieswanto melaksanakan Patroli malam bersama Bhabinkamtibmas dan Linmas di seputaran wilayah Kecamatan Jebres, Sabtu (18/04/2026).

Ditegaskan Koptu Sandha patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli tersebut, kami selaku Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."ujarnya.

"Kegiatan patroli keamanan seperti ini akan terus kita lakukan demi menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah binaan."pungkas Koptu Sanda.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Dinas PUPR Rohul Melalui Instruksi Bupati Rohul,Gerak Cepat Perbaiki Jalan Lubuk Bendahara Timur Desa Lubuk Betung.


Ujung Batu, Keluhan warga Desa Lu

buk Betung atas kondisi Jalan Lubuk Bendahara Timur yang rusak, akhirnya di respon Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton, ST, MM. Melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), saat ini perbaikan jalan senilai sekitar Rp1,7 miliar itu tengah dikerjakan PT Bina Pembangunan Adi Jaya dengan konsultannya CV Duta Riau Konsultan.

Tentunya kegiatan perbaikan atau pemeliharaan jalan rusak tersebut dibiayai dari APBD Rohul, yang mana dana tersebut atas partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

Kamis (16/4/26), Keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Rohul Zulfikri, ST kepada beninginfo.com membenarkan adanya kegiatan pekerjaan pemeliharaan berkala di ruang Jalan Lubuk Bendahara Timur.

“Saat ini sedang dikerjakan, progresnya masih dalam tahap pengerasan dengan base A, dan setelah itu baru dilapis aspal” ujar Plt Kadis Zulfikri, ST.

Pantauan beninginfo.com dilapangan bahwa, kegiatan tersebut kontrak kerja dengan nomor kontrak 620/PBJ.8/Kontrak/BM/IV/2026, tertanggal 13 April 2026, dengan masa pelaksanaan 90 Hari Kerja

***Hobbi Pargaulan***

Wujudkan Wilayah Tetap Aman & Kodusif Piket Koramil 04/Jebres Intensifkan Patroli Malam Bersama Bhabinkamtibmas Dan Linmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Kodim Surakarta Serka Joko Riyanto melaksanakan Patroli malam bersama Linmas di seputaran wilayah Kecamatan Jebres, Minggu (19/04/2026).

Ditegaskan Serka Joko Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli tersebut, kami selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."tegas Serka Joko.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone, Libatkan Warga Binaan dalam Komitmen Bersama


Pasir Pengaraian – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar kegiatan apel dan pembacaan ikrar komitmen bersama bebas dari peredaran narkoba dan handphone, Senin (20/4/2026), di Lapangan Lapas Pasir Pangarayan.

Uploaded Image

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, sekaligus sebagai upaya penguatan komitmen dalam menjaga integritas serta keamanan lingkungan pemasyarakatan.

Apel ikrar ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat dan pegawai Lapas Pasir Pangarayan. Tidak hanya itu, perwakilan warga binaan juga turut dilibatkan khususnya dalam penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga ketertiban di dalam Lapas.

Seluruh peserta secara bersama-sama membacakan ikrar sebagai wujud tekad untuk menolak segala bentuk peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal di dalam lingkungan Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba bertindak sebagai pembina apel dan memimpin langsung jalannya kegiatan. Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba serta penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, turut dilaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia berupa barang-barang terlarang yang ditemukan di dalam Lapas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh petugas dan perwakilan warga binaan sebagai simbol keseriusan dalam mendukung terciptanya lingkungan Lapas yang tertib dan sesuai ketentuan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dan warga binaan dapat semakin memperkuat komitmen dan tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban serta keamanan di dalam Lapas,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan terus mendorong terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

*** Hobbi Dan Friska***
Uploaded Image

Pemkab Rohul  Matangkan Persiapan Pemberangkatan 373 JCH Tahun 2026

 Rohul – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Teknis Persiapan Pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Tahun 1447 H / 2026 M. Rapat yang berlangsung di Aula lantai III kantor Bupati Rokan Hulu ini dipimpin langsung oleh Pj Sekda Rokan Hulu, Drs. H. Yusmar, M.Si, didampingi Asisten I Setda Rohul, H. Syofwan, S.Sos pada Jumat (17/04/2026).

Uploaded Image

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rokan Hulu, H. Marthalevi Saleh, Kabag Ops Polres Rokan Hulu, Kompol Ikhwan, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Rokan Hulu.

Dalam rapat tersebut dipaparkan bahwa total JCH asal Kabupaten Rokan Hulu tahun ini berjumlah 373 jemaah yang terbagi ke dalam tiga kelompok terbang (Kloter), yaitu: Kloter 8: 191 Jemaah, Kloter 12: 182 Jemaah dan Kloter 18: 4 Jemaah

Pemerintah telah menyusun skema keberangkatan yang terintegrasi menggunakan transportasi darat dan udara Untuk kelancaran arus udara, tersedia tiga jadwal penerbangan feeder dari Pasir Pengaraian ke Batam, yakni pukul 09:05 WIB, 13:15 WIB, dan 17:25 WIB.

Kloter 8 Berangkat tanggal 28 April 2026 dan Kloter 12 Berangkat tanggal 03 Mei 2026. Jemaah akan diberangkatkan dari Islamic Centre Pasir Pengaraian menuju Bandara Tuanku Tambusai menggunakan bus, dilanjutkan dengan pesawat Wings Air (Charter Flight) menuju Bandara Hang Nadim, Batam.
Sementara Kloter 18 Berangkat tanggal 08 Mei 2026 via Pekanbaru sebelum menuju Batam.


Dalam rapat tersebut Sekda Yusmar menekankan pada Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Keamanan karena merupakan ibadah perjalanan suci yang wajib dijaga kualitasnya.

" Kami berharap Seluruh sektor, mulai dari pengamanan, pelayanan medis, hingga pengaturan perjalanan, harus bekerja maksimal sesuai kemampuan masing-masing" jelasnya.

Selain itu untuk tahun ini Sekda menyampaikan keinginan Bupati agar perwakilan keluarga di perbolehkan mengantarkan jamaah haji di bandara.

"Perlu diatur secara teknis hingga titik mana keluarga jemaah diperbolehkan mengantar atau "dada-dada" (melambaikan tangan), apakah diperbolehkan sampai ke area aspal bandara atau ada batas tertentu" ungkapnya

  (sumber Kominfo)
***Hobbi dan Friska***
Uploaded Image

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone, Libatkan Warga Binaan dalam Komitmen Bersama



Pasir Pengaraian – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar kegiatan apel dan pembacaan ikrar komitmen bersama bebas dari peredaran narkoba dan handphone, Senin (20/4/2026), di Lapangan Lapas Pasir Pangarayan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, sekaligus sebagai upaya penguatan komitmen dalam menjaga integritas serta keamanan lingkungan pemasyarakatan.


Apel ikrar ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat dan pegawai Lapas Pasir Pangarayan. Tidak hanya itu, perwakilan warga binaan juga turut dilibatkan khususnya dalam penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga ketertiban di dalam Lapas.

Seluruh peserta secara bersama-sama membacakan ikrar sebagai wujud tekad untuk menolak segala bentuk peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal di dalam lingkungan Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba bertindak sebagai pembina apel dan memimpin langsung jalannya kegiatan. Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba serta penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, turut dilaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia berupa barang-barang terlarang yang ditemukan di dalam Lapas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh petugas dan perwakilan warga binaan sebagai simbol keseriusan dalam mendukung terciptanya lingkungan Lapas yang tertib dan sesuai ketentuan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dan warga binaan dapat semakin memperkuat komitmen dan tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban serta keamanan di dalam Lapas,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan terus mendorong terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

***Hobbi Pargaulan***

Minggu, 19 April 2026

DPUPR Indramayu Umumkan Tender Rekontruksi 24 Ruas Jalan Sebesar Rp63,5 Miliar




Indramayu, Sergaptarget.com 
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah mengekspos sejumlah ruas jalan rusak di wilayah Kabupaten Indramayu yang segera akan diperbaiki dengan cara di cor beton atau yang biasa lazim disebut rekontruksi jalan.

Dari realis yang diumumkan ke publik, terdapat 24 ruas jalan rusak kabupaten yang berkategori rusak parah akan segera diperbaiki dan kini sudah masuk tahap lelang atau tender elektronik. Tak tanggung-tanggung, untuk lelang tender ini diperkirakan akan menelan biaya Rp63,5 miliar dari APBD 2026.

Salah satu prioritas jalan kabupaten yang sudah masuk siap lelang yakni rekontruksi jalan penghubung Desa Gadingan-Sudikampiran, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, yakni Sp. Sudikampiran-Gadingan yang dianggarkan Rp3,49 miliar.

Selain itu terdapat Sp. Gadingan-Segeran Rp1,9 miliar, Rancajawat-Sukaperna Rp4,99 miliar, Karangsinom-Gabuswetan Rp4,99 miliar, Sidodadi-Mekarjati Rp2,9 miliar, Drunten Wetan-Gabuskulon Rp 1,9 miliar dan Pringgacala-Kalianyar Rp4,99 miliar.

Untuk tahap awal dari APBD murni, hampir merata jalan kabupaten kebagian rekontruksi jalan, termasuk di wilayah Indramayu Barat.

Disini (Indramayu Barat) sedikitnya terdapat 7 titik yang bakal di rekontruksi antara lain, Sp. Terisi-Tugu Rp 799 juta, Sukamelang-Kedokan Gabus Rp 1,6 miliar, Temiyang-Pejaten Rp 4,9 miliar, Druntenwetan-Kedungdawa Rp2,9 miliar dan Kertajaya-Cipedang yang di anggarkan dengan pagu Rp1,69 miliar.

Plt Kepala DPUPR Kabupaten Indramayu, Maulana Malik.
Plt Kepala DPUPR Kabupaten Indramayu, Maulana Malik kepada awak media mengatakan, 24 ruas jalan yang bakal di rekontruksi ini menyebar rata di semua wilayah Indramayu, dari Indramayu timur, tengah, selatan, barat dan jantung kota semuanya tersentuh pembangunan/rekontruksi.

“Kita sudah mulai proses lelang. Mudah-mudahan bulan Mei sudah mulai eksen. Untuk APBD murni dianggarkan Rp63,5 miliar yang menyebar pada 24 titik ruas jalan. Jalan kita cor beton,” jelas Malik, Sabtu (18/4/2026).

Ketua Forum Peduli Indramayu, Masdi mengingatkan birokrasi agar proses pelaksanaan tender bebas KKN, tidak termonopoli dan dilakukan sesuai aturan.

“Jika terdapat penyimpangan dan ada pengkondisian, FPI akan melakukan gerakan nyata, dari mulai memberikan surat teguran audensi baik ke pihak dinas maupun kontraktor, hingga pelaporan ke pihak APH. Kita akan pantau dari proses awal tender hingga pelaksanaan selesai,” tegas Masdi.

Keterlibatan FPI untuk memantau penggunaan APBD ini tak lain, agar anggaran tersebut terserap sesuai dengan projek yang terdapat di RAB dan dikerjakan sesuai juknis-juklaknya. Hal ini agar penerima manfaat (rakyat) dapat merasakan kualitas pekerjaan, atas niat baik pemerintah daerah.

“Dikhawatirkan cepat rusak jika dikerjakan asal. Ingat, APBD ini uang rakyat jangan disalahgunakan,” tandas Masdi mengingatkan semua pihak yang terlibat agar pekerjaan digelar sesuai aturan.

Warga pun menyambut baik langkah cepat Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui pihak PUPR tersebut, dan berharap perbaikan dilakukan secara maksimal agar tidak kembali cepat rusak.

“Alhamdulillah, keluhan kami sudah didengar langsung pak Bupati Lucky dan pihak dinas terkait. Terima kasih pak Bupati dan Pak Plt. Kadis PUPR. Dengan muncul di realis, berarti janji perbaikan bakal di tepati,” kata Khaerudin (42), warga setempat yang bangga jalan Gadingan-Sudikampiran bakal di rekontruksi cor beton.

Sebelumnya ruas jalan ini (Gadingan-Sudikampiran) terpaksa di tanami pohon pisang oleh warga setempat karena banyaknya lubang yang bisa membahayakan pengguna jalan, Dengan demikian berarti Pemerintah Daerah menepati janjinya untuk merehab ruas jalan Gadungan - Sudikampiran sepanjang 1,4 Km ujar Yanto salah satu warga Gadingan yang merasa senang jalanya akan segera dicor. Sehingga memperlancar akses dan meningkatkan mobilitas warga sekitar ujarnya. 

(Nana. S)

Kompak..!! Babinsa & Bhabinkamtibmas Bersinergi Latih PBB Linmas kelurahan Sudiroprajan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Watono dan Koptu Devid SW bersama Bhabinkamtibmas  Aipda Rudy Ardhiawan memberikan pelatihan materi Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada sejumlah Linmas Kelurahan Sudiroprajan bertempat di Halaman Monumen 45 Kecamatan Banjarsari, Minggu (19/04/2026).

Ditegaskan Sertu Watono kedisiplinan adalah modal pokok dalam keberhasilan melaksanakan tugas ataupun kegiatan, baik itu kegiatan pribadi maupun kegiatan dalam pekerjaan, tanpa kedisiplinan pekerjaan yang dilakukan hasilnya tidak akan bisa maksimal. 

''Untuk memupuk rasa kebersamaan, persaudaraan dan keamanan, Linmas merupakan bagian dari masyarakat yang harus bisa memberikan contoh bagi masyarakat lainnya dalam penanaman disiplin dan semangat Bela Negara, itulah tujuan dilaksanakannya kegiatan pelatihan PBB tersebut,'' terang Sertu Watono.

"Kami bersama dengan Bhabinkamtibmas mengajarkan metode praktek langsung berupa gerakan dasar PBB ditempat untuk anggota Linmas kelurahan Sudiroprajan. Gerakan dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang dilatihkan terdiri dari lencang kanan, hadap kanan, hadap kiri, balik kanan, jalan ditempat penghormatan dan sikap istirahat."ujarnya.

Para Linmas yang mendapat pelatihan terlihat antusias dalam melaksanakan latihan ini dengan penuh rasa semangat dan senang hati. 

Semangat anggota Linmas itu membuat Babinsa dan Bhabinkamtibmas merasa bangga, walau rata-rata sudah berumur dan tidak muda lagi tetapi mereka (Linmas) tetap semangat dalam melaksanakan pelatihan PBB.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Sabtu, 18 April 2026

Sampah Menumpuk Di Pasar Jatibarang Membuat Warga Sekitar Resah Karena Bau Menyengat




Indramayu, Sergaptarget.com
Lingkungan yang bersih dan sehat  disuarakan warga Desa Bulak lor Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Minggu (19/4/2026).

Ini terbukti pada area Pasar Baru Jatibarang, di mana pagar belakang pasar dijebol dan dijadikan Tempa Pembuangan Sampah Akibatnya, sampah menumpuk hingga menggunung dan menimbulkan bau tidak sedap yang menyengat.

Hal ini yang membuat Kelompok masyarakat “Wangser Bersatu” pun melayangkan protes keras terhadap kondisi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di belakang pasar tersebut.

Warga mengeluhkan bau menyengat yang t setiap hari, serta banyaknya lalat dari tumpukan sampah

Kondisi ini diperparah karena tidak rutinnya pengangkutan sampah ke TPA Pecuk, sehingga volume sampah terus bertambah dan memperburuk  lingkungan sekitar.

Menurut warga, permasalahan ini telah berlangsung cukup lama dan sangat mengganggu aktivitas sehari-hari. Mereka juga khawatir kondisi tersebut dapat memicu berbagai penyakit, terutama bagi anak-anak dan lansia yang rentan terhadap dampak lingkungan tidak sehat.

Kelompok Wangser Bersatu mendesak pengelola pasar serta instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas, melakukan pengangkutan sampah secara rutin dan menata ulang TPS agar lebih layak dan higienis.

“Lingkungan bersih dan sehat adalah hak dasar setiap warga. Kami meminta pemerintah tidak tutup mata terhadap kondisi ini,” tegas perwakilan warga.

Warga berharap adanya perhatian serius dari pihak berwenang agar permasalahan ini segera ditangani, sehingga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat dapat kembali terjaga.

(Nana. S)