Berita Terkini

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif  Kelola Sampah di Kota Surakarta

Surakarta - ​Kota Surakarta saat ini menghadapi tantangan serius terkait manajemen limbah padat. Fokus utama tertuju pada Tempat Pembua...

Postingan Populer

Jumat, 24 April 2026

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif  Kelola Sampah di Kota Surakarta

Surakarta - ​Kota Surakarta saat ini menghadapi tantangan serius terkait manajemen limbah padat. Fokus utama tertuju pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, yang telah melampaui kapasitas idealnya (overload). 

Berdasarkan data riset lingkungan, komposisi sampah harian di Surakarta didominasi oleh sampah organik yang mencapai kisaran 60-70%, sementara sisanya merupakan sampah anorganik seperti plastik dan kertas. Volume sampah yang masuk ke TPA setiap harinya memerlukan intervensi kreatif agar tidak hanya bertumpuk menjadi polutan.

Menjawab tantangan itu, Kodim 0735/Surakarta hadir sebagai katalisator dengan strategi integratif penanganan sampah, mulai dari edukasi di tingkat rumah tangga hingga pengolahan inovatif di hilir.

​Dalam kerangka tugas operasi militer selain perang (OMSP), Komando Distrik Militer (Kodim) 0735/Surakarta hadir sebagai katalisator dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat, Keterlibatan TNI dalam isu lingkungan ini merupakan bentuk implementasi kemanunggalan TNI dengan rakyat untuk menjaga stabilitas kesehatan dan kebersihan wilayah.

Langkah ini sejalan dengan penekanan Presiden Prabowo Subianto bahwa penanganan sampah bukan sekadar isu lingkungan, melainkan bagian strategis dari ketahanan nasional dan kesehatan masyarakat. Kebijakan pemerintah pusat saat ini mendorong akselerasi pengelolaan sampah yang komprehensif, mengingat akumulasi limbah yang tidak terkelola dapat menjadi bom waktu bagi ekosistem perkotaan.

Saat dikonfirmasi aak media, Kamis (23/04/2026) Dandin 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H., menegaskan upaya konkret yang dilakukan oleh Kodim 0735/Surakarta diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat. Salah satu personel Kodim 0735/Surakarta yakni Pelda Rudi, berperan aktif dalam memberikan edukasi terkait penanganan sampah yang tepat.

"Kegiatan sosialisasi ini menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tingkat RT/RW hingga komunitas lingkungan, dengan pendekatan komunikatif dan partisipatif."tuturnya.

"Penanganan sampah ditekankan dimulai dari hulu, yaitu dari sumber sampah itu sendiri. Masyarakat didorong untuk melakukan pemilahan sampah sejak awal menjadi dua kategori utama, yaitu sampah organik dan anorganik. Pemilahan ini menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas proses pengolahan selanjutnya serta mengurangi beban TPA."tegas Dandim.

"Untuk Sampah anorganik, seperti plastik, botol, dan kertas, kita arahkan untuk dikelola melalui sistem bank sampah. Melalui mekanisme ini, masyarakat dapat menabung sampah yang memiliki nilai ekonomis, sehingga selain mengurangi limbah, juga memberikan manfaat finansial. Bank sampah menjadi instrumen penting dalam membangun ekonomi sirkular berbasis masyarakat."ujarnya.

"Sementara itu, sampah organik dikelola melalui fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Mojosongo. Di lokasi ini, sampah organik diolah menjadi berbagai produk bernilai guna, seperti kompos, maggot (larva lalat Black Soldier Fly), kasgot (bekas maggot), serta Pupuk Cair Organik (PCO). Pengolahan ini tidak hanya mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga menghasilkan produk yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian dan kegiatan ekonomi lokal."imbuh Dandim.

Lebih lanjut Dandim menegaskan peran Kodim 0735/Surakarta dalam dinamika lingkungan di Surakarta membuktikan bahwa penanganan sampah memerlukan kolaborasi lintas sektoral yang kuat. Dengan mengedepankan metode pemilahan di hulu dan pengolahan inovatif di hilir (seperti di TPS3R Mojosongo), permasalahan sampah di Surakarta dapat diurai secara bertahap.

"​Inisiatif ini tidak hanya mendukung program pemerintah pusat, tetapi juga memberikan edukasi bagi masyarakat bahwa melalui tata kelola yang tepat, sampah dapat diubah menjadi berkah. Kesadaran kolektif untuk memilah dan mengolah adalah kunci utama dalam mewujudkan Kota Surakarta yang bersih, sehat, dan berkelanjutan."pungkas Dandim.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Lapas Pasir Pangarayan Lakukan Koordinasi dengan BPJS Kesehatan Terkait Rencana Kerja Sama Layanan Kesehatan


Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan dalam rangka membahas rencana kerja sama layanan kesehatan bagi warga binaan pada Jumat (24/4/2026).

Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Andi Rahman, Kepala Subseksi Perawatan, Jaya Harsa, serta petugas klinik lapas. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman terkait mekanisme dan persyaratan administrasi dalam pengajuan kerja sama pelayanan kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan diskusi dan pertukaran informasi mengenai prosedur yang berlaku, termasuk tahapan yang perlu dipenuhi dalam proses pengajuan kerja sama sesuai ketentuan.

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Pasir Pangarayan, Andi Rahman, mewakili Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya awal dalam menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait. “Koordinasi ini kami lakukan sebagai langkah awal untuk memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengajuan kerja sama layanan kesehatan, sehingga ke depan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan proses komunikasi antara Lapas Pasir Pangarayan dan BPJS Kesehatan dapat berjalan dengan baik sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan layanan kesehatan di lingkungan lapas.
***Friska Dan Hobbi ***
Uploaded Image

Polemik desa Sei Kandis Berkaitan kasus Viral korupsi dana desa di Rokan Hulu



Rokan Hulu, — Desa Sei Kandis -Polemik dugaan penyimpangan dana desa di Desa Sei Kandis, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, kini tidak lagi berdiri sebagai kasus lokal biasa. Peristiwa ini mulai dikaitkan dengan rangkaian persoalan yang sebelumnya viral di Rokan Hulu ,mulai dari laporan dugaan korupsi, ketegangan antara masyarakat tentang kepastian hukum , hingga sorotan terhadap proses hukum yang dinilai berjalan lambat.

Kasus Sei Kandis menjadi perhatian karena memiliki pola yang dianggap mirip dengan sejumlah isu viral sebelumnya di daerah; ketika masyarakat bersuara, tekanan sosial meningkat, dan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan mulai dipertanyakan.

Awalnya, temuan inspektorat sebesar Rp390 juta disebut telah dikembalikan oleh kepala desa. 

Namun pengembalian dana justru tidak menghentikan gejolak. Warga menilai ada pertanyaan besar yang belum terjawab, apakah pengembalian dana cukup untuk mengakhiri perkara, atau masih ada proses hukum yang seharusnya berjalan.

Sorotan semakin tajam ketika Ketua BPD Sei Kandis, Rifai, yang dikenal aktif melaporkan dugaan penyimpangan, justru dinonaktifkan.

Sebahagian ,masyarakat, keputusan tersebut menciptakan persepsi bahwa pihak yang bersuara melawan dugaan korupsi justru berada dalam posisi rentan.

Peristiwa ini kemudian dikaitkan dengan berita-berita viral sebelumnya di Rokan Hulu yang menyoroti ketegangan antara masyarakat dan institusi penegakan hukum. Narasi yang berkembang di tengah publik menyebut adanya rasa ketidakpercayaan yang perlahan tumbuh akibat belum adanya kepastian hukum yang jelas.

Aksi masyarakat anti-korupsi yang mendatangi kantor kejaksaan menjadi simbol keresahan tersebut. Mereka menuntut transparansi, meminta kejelasan status perkara, serta mempertanyakan mengapa laporan yang telah berjalan sejak 2024 belum menunjukkan hasil yang tegas.

Di media sosial dan ruang diskusi masyarakat, kasus Sei Kandis mulai dianggap sebagai gambaran lebih luas tentang konflik antara harapan rakyat dan realitas birokrasi. Banyak warga menilai persoalan ini bukan sekadar sengketa desa, tetapi ujian terhadap keberanian sistem hukum dalam menangani dugaan penyimpangan dana publik.

Ketegangan sosial di desa juga meningkat. 
Sebagian masyarakat mendukung upaya pelaporan dugaan korupsi, sementara kelompok lain disebut berpihak pada kepala desa.

Situasi ini membuat perpecahan sosial semakin nyata.

Kasus ini menjadi semakin sensitif karena menyentuh isu mendasar; apakah pelapor mendapat perlindungan, apakah proses hukum berjalan independen, dan apakah suara masyarakat desa benar-benar didengar.

Saat Rangkaian berita viral sebelumnya di Rokan Hulu kini memperkuat persepsi publik bahwa persoalan hukum di tingkat bawah sering kali berujung pada tarik-menarik kepentingan.

Dalam konteks itu, desa Sei Kandis berubah dari r nama desa menjadi simbol perdebatan tentang keadilan.

Ketika kasus demi kasus menjadi viral,

Masyarakat minta pada APH berikan sanksi hukum ,pada tindak korupsi,tidak hanya mencari siapa yang salah

— mereka mencari bukti bahwa hukum masih berdiri sama tinggi bagi semua pihak .

Satresnarkoba Polres Rohul Ringkus Pengedar dan Kurir 46,36 Gram Sabu di Kepenuhan




ROKAN HULU — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026. Tiga orang pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 46,36 gram di Desa Kepenuhan Baru, Kecamatan Kepenuhan, Kamis (23/4/2026) dini hari.


Ketiga tersangka masing-masing berinisial T (36) yang berperan sebagai pengedar, serta S (29) dan M (32) sebagai kurir. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Kepenuhan bersama Satresnarkoba Polres Rokan Hulu langsung bergerak ke tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, petugas mendapati ketiga pelaku telah diamankan dan kemudian dilakukan penggeledahan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita tujuh paket sabu yang dibungkus plastik klip bening. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai Rp10,8 juta, timbangan digital, alat hisap, tiga unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka T mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

“Ketiga tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan guna menangkap pemasok utama,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II Undang-undang No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

 Sumber Humas Polres Rohul

***Hobbi Pargaulan***

Kamis, 23 April 2026

Lapas Pasir Pangarayan Lakukan Koordinasi dengan BPJS Kesehatan Terkait Rencana Kerja Sama Layanan Kesehatan



Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan dalam rangka membahas rencana kerja sama layanan kesehatan bagi warga binaan pada Jumat (24/4/2026).

Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Andi Rahman, Kepala Subseksi Perawatan, Jaya Harsa, serta petugas klinik lapas. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman terkait mekanisme dan persyaratan administrasi dalam pengajuan kerja sama pelayanan kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan diskusi dan pertukaran informasi mengenai prosedur yang berlaku, termasuk tahapan yang perlu dipenuhi dalam proses pengajuan kerja sama sesuai ketentuan.

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Pasir Pangarayan, Andi Rahman, mewakili Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya awal dalam menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait. “Koordinasi ini kami lakukan sebagai langkah awal untuk memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengajuan kerja sama layanan kesehatan, sehingga ke depan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan proses komunikasi antara Lapas Pasir Pangarayan dan BPJS Kesehatan dapat berjalan dengan baik sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan layanan kesehatan di lingkungan lapas.

***Hobbi Pargaulan***

Kondisi Rumah Warga di Kaliwiro Memprihatinkan, Diharapkan Perhatian Pemerintah



Wonosobo, Seorang warga berstatus janda dengan dua anak, Susiam binti Harjosutresno, yang tinggal di Dusun Jatiwera RT 01 RW 06, Kelurahan Kaliwiro, Kecamatan Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo, dilaporkan berada dalam kondisi memprihatinkan dan membutuhkan perhatian dari pemerintah daerah, (23/4/2026).

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan oleh Tim KJN, kondisi rumah yang ditempati saat ini mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada bagian belakang bangunan yang telah ambrol. Saat hujan turun, air dengan mudah masuk ke dalam rumah sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan penghuni.

Diketahui, pada tahun 2013 rumah tersebut pernah menerima bantuan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Namun, bantuan yang diterima dinilai belum sepenuhnya mencukupi untuk menjadikan rumah tersebut layak huni secara menyeluruh.

Dalam pelaksanaannya, bantuan tersebut berupa penambahan dinding bagian atas menggunakan batako, pemasangan kusen pintu dan daun pintu berbahan kayu, serta perbaikan sebagian struktur bangunan. Sementara itu, kondisi lantai dan beberapa bagian lain masih bersifat tambal sulam dan belum mendapatkan perbaikan maksimal.


Sejak bantuan awal tersebut, hingga kini belum ada bantuan lanjutan yang diterima, meskipun pihak kelurahan disebut telah beberapa kali melakukan pendataan dan dokumentasi sejak tahun 2021.

Susiam berharap adanya perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo, khususnya instansi terkait, agar dapat memberikan bantuan perbaikan rumah layak huni sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia.

“Kami berharap ada bantuan nyata untuk memperbaiki rumah agar lebih layak ditempati,” ungkapnya.

Tim KJN juga mendorong adanya tindak lanjut dari pemerintah daerah agar program bantuan sosial, khususnya perbaikan RTLH, dapat tepat sasaran dan terealisasi sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dengan adanya perhatian dan langkah konkret dari pemerintah, diharapkan kondisi hunian warga yang membutuhkan dapat segera diperbaiki sehingga tercipta lingkungan tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak huni.pungkasnya

(TIM KJN ARIFIN/ST )


Satreskrim Polres Indramayu Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut



Indramayu, Sergaptarget.com Dugaan kasus penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Minggu dini hari (19/4/2026).

‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa korban inisial CPO (25), warga Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, meninggal setelah dikeroyok oleh tiga orang terduga pelaku.

‎”‎Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat. ‎Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan para terduga pelaku yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polres Indramayu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Kamis (23/4/2026)

‎‎Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchamad Arwin Bachar, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

‎‎“Kasusnya saat ini tengah ditangani dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Jo 466 KUHPidana,” kata AKP Muchamad Arwin Bachar.

‎‎Berdasarkan laporan kepolisian, kronologi kejadian bermula Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban diketahui baru saja selesai meminum minuman keras di sebuah coffe shop.

‎‎Saat hendak menuju area parkir, korban terlibat cekcok dengan salah satu pelaku bernama H A. Situasi memanas hingga korban sempat memukul H A.

‎‎H A kemudian mencoba mengajak korban menuju kantor polisi untuk membuat laporan, namun korban menolak dan berusaha melarikan diri dari lokasi.

‎‎H A pun mengejar korban sambil melemparkan botol minuman keras, namun lemparan tersebut meleset. Tidak berhenti di situ, H A juga menarik sepeda motor korban.

‎‎Di saat bersamaan, rekan H A yakni inisial R, menghubungi inisial B yang saat itu berada di sebuah minimarket terdekat.

‎‎R memberitahukan bahwa H A dipukul oleh korban. Mendengar kabar tersebut, B dan R merasa tidak terima dan langsung bergegas menuju tempat kejadian.

‎‎Setibanya di lokasi, B mendapati H A sedang terlibat perkelahian dengan korban. Tak lama kemudian, korban jatuh ke tanah. Dalam kondisi tidak berdaya, H A, B, dan R secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan tangan kosong dan kaki.

‎‎Akibat penganiayaan tersebut, korban jatuh tidak sadarkan diri di lokasi. Melihat kondisi korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri meninggalkan tempat kejadian.

‎‎Kini, ketiga terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

‎Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyidikan, termasuk bapak kandung korban, yang melaporkan kejadian tersebut. Kasus ini masih dalam pendalaman petugas untuk mengungkap motif detail di balik aksi kekerasan yang berujung maut tersebut.

(Nana. S)

Yakinkan Kesiapan, Dandim 0735/Surakarta Cek Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap II Ta.2026 di Wilayah Kelurahan Mojosongo

Surakarta - Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H., meninjau langsung kesiapan pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa ( TMMD ) Sengkuyung Tahap II di Ds Krajan RT 2, RT 4 RW 01 Kelurahan Mojosongo Jebres Surakarta. Selasa ( 21/04/2026 ).

Di dampingi Danramil 04/Jebres Lettu Cba Bambang. S dan Babinsa Mojosongo Serka Maryadi dan Sertu Joko Widigno, Dandim 0735/Surakarta langsung cek kesiapan di Lokasi TMMD yang rencana akan di buka besuk hari Rabu 22 April 2026. 

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0735/Surakarta mengapresiasi semangat prajurit TNI dan kelompok Masyarakat (Pokmas) dalam menyambut pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap II Ta. 2026 di wilayah kecamatan Jebres

TMMD Sengkuyung di lokasi tersebut mengerjakan perbaikan talud beton bertulang Volume 100 M dan tinggi 3,5 M. Mengingat estimasi waktu pengerjaan sangat terbatas maka dari itu pekerjaan tersebut harus selesai sesuai target yang telah di jadwalkan.

Dandim 0735/Surakarta menyampaikan dalam pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap II Ta. 2026 untuk pengerjaan dimaksimalkan dan Poskotis, Dapur Umum dan kebersihan wilayah yang akan dikunjungi dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.

"Tetap semangat dalam bekerja dan bertugas, dan apabila ada kendala ataupun permasalahan supaya dilaporkan agar segera dicari solusi dan jalan keluarnya."pungkas Dandim.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Pasir Pangarayan Berikan Pengarahan Perdana, Tekankan Penguatan Tupoksi Jajaran


Pasir Pengaraian - Pasca dilantiknya pejabat baru sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Andi Rahman, langsung menggelar kegiatan pengarahan kepada seluruh jajaran di bawah bidang tersebut. Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Pasir Pangarayan pada Rabu (22/4/2026).

Pengarahan ini diikuti oleh seluruh petugas yang berada di bawah naungan Seksi Binadik dan Giatja, yang meliputi subbagian Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas), Kegiatan Kerja, serta Perawatan yang mencakup layanan klinik dan dapur.

Dalam arahannya, Kasi Binadik dan Giatja yang baru menekankan pentingnya penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di masing-masing lini. Ia mengajak seluruh jajaran untuk terus mempertahankan kinerja yang telah berjalan dengan baik, sekaligus melakukan evaluasi terhadap hal-hal yang masih perlu ditingkatkan.

“Hal-hal yang sudah baik agar terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya. Sementara itu, untuk kendala atau kekurangan yang ada, mari kita cari solusi bersama melalui komunikasi dan koordinasi yang efektif,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin meningkatkan sinergi antar subseksi guna mendukung optimalisasi pembinaan warga binaan serta pelaksanaan kegiatan kerja yang produktif dan berkelanjutan. Setiap jajaran diharapkan mampu menjalankan perannya secara maksimal sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun koordinasi yang solid di bawah kepemimpinan Kasi Binadik dan Giatja yang baru, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di Lapas Pasir Pangarayan.

Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat semakin memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, serta mampu berkontribusi secara optimal dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.
***Friska dan Hobbi ***
Uploaded Image

Guna Menjaga Stabilitas Keamanan Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli & Sambang Warga Di Wilayah Binaan

Surakarta – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Kepatuhan Kulon Koramil 04/Jebred Kodim 0735/Surakarta, Serka Dominggus dan Koptu Rudy Gunawan bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Heru Handoko melaksanakan patroli dan komunikasi sosial (komsos) Di Tampat Ibadah GBI Jln Sutansahris Kelurahan Kepatihan Kulon Kecamatan Jebres Surakarta, Kamis (23/04/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus mempererat sinergitas antara TNI, Polri dan komponen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Patroli dilakukan dengan pendekatan humanis melalui dialog langsung bersama warga dan pengurus gereja setempat.

Dalam pelaksanaannya, Babinsa memberikan imbauan kepada warga dan pengurus gereja agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta menjaga ketertiban selama beraktivitas. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya preventif guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah.

Serka Dominggus menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman.

“Keamanan wilayah bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak warga untuk selalu peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila terdapat hal-hal mencurigakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan komunikasi sosial yang dilakukan secara langsung memungkinkan aparat kewilayahan untuk menyerap aspirasi serta memperoleh informasi dari masyarakat secara cepat dan akurat.

“Melalui komsos ini, kami dapat melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi gangguan keamanan. Ini menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas wilayah binaan,” imbuhnya.

Sinergitas antara TNI, Polri dan masyarakat diharapkan terus terjalin dengan baik guna menciptakan suasana yang harmonis, aman dan kondusif di wilayah Surakarta, khususnya di Kelurahan Kepatihan Kulon.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image