Majalengka, Guna mensukseskan program kerja pemerintah terkait program dana desa, Jajaran Polsek Panyingkiran Polres Majalengka Polda Jabar melakukan kegiatan pengawasan monitoring dan evaluasi Desa Bantrangsana Kecamatan,Kabupaten Majalengka, Rabu (18/01/23).
Nampak hadir dalam giat tersebut yakni Camat Panyingkiran Rizky Ginanjar Satyagraha, Danramil 1717/Kadipaten KAPTEN ARH Winarno, Kapolsek Panyingkiran IPTU Asep Rohendi, Kepala Desa Bantrangsana Ceceng Amung, Bhabinkamtibmas Briptu Vera Atikah, Babinsa Serda Ikin, Ketua BPD Kiki Ahmad Subki, dan perangkat Desa Bantrangsana serta para tamu undangan lainnya.
Kedatangan Jajaran Polsek Panyingkiran tersebut guna melaksanakan monitoring dan evaluasi Desa Bantrangsana dalam rangka pengawasan pengelolaan keuangan Desa dan pendayagunaan aset Desa Tahun 2022.
Dalam kesempatannya, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Panyingkiran IPTU Asep Rohendi menyampaikan bahwa "Kami lakukan monitoring dan evaluasi bersama tim dari kecamatan bertujuan agar tidak terjadi penyelewengan dalam penggunaan anggaran, mengingat dana yang diberikan pemerintah kewilayah pedesaan cukup besar terutama dalam hal pembangunan infrastruktur dan sesuai juga dengan instruksi pimpinan untuk selalu monitor dan mengawal anggaran yang di keluarkan oleh pemerintah bagi pembangunan desa."
"Oleh karena itu, untuk menghindari adanya pelanggaran hukum dalam pengelolaan Dana Desa, Kami menghimbau agar profesionalisme dikedepankan dalam pengelolaan serta selalu melakukan koordinasi dengan pihak–pihak terkait sehingga semua program yang dilaksanakan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak pengelola dalam hal ini Pemerintah Desa,” pungkas Kapolsek Panyingkiran.
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun