Majalengka, Sipropam Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan pengecekan tempat pelayanan Publik Kepolisian, sebagai wujud pengawasan kepada anggota Polres Majalengka dalam menjalankan tugas, pada Selasa (17/1/2023).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo bersama anggota untuk melaksanakan pengecekan tempat pelayanan Publik Kepolisian seperti Pelayanan SIM, Pelayanan SKCK, Pelayanan BPKB, dan Pelayanan SAMSAT Dalam Rangka Patroli Service Area.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo mengatakan, “Selaku pengemban fungsi pengawasan, kami cek kesigapan personel yang sedang bertugas”, ucapnya.
“Semoga dengan kehadiran Polri dapat menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat dalam melaksanakan aktifitasnya,” tuturnya.
“Kegiatan pengawasan terhadap personel yang melaksanakan tugas Pengamanan Objek Vital dan Pelayanan Publik harus terus ditingkatkan agar kinerja setiap personel dapat maksimal”ungkap AKP Sarjiyo.
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun