Pontianak Kalbar, Pemantau Keuangan Negara kembali melakukan eksekusi berkas di kantor Gubernur persis di ruangan biro hukum Pemprov Kalimantan Barat pada hari kamis 08/06/2023, Namun pihak pemerintah Kalimantan Barat SEKDA mengabaikan putusan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum untuk memberikan dokumen kepada pihak PKN yang langsung di hadiri ketua umum Patar Sihotang SH MH.
Dalam pengambilan berkas Eksekusi yang terjadi pada hari ini tadi sekitar jam 9,30 wib berlangsung alot dan ada ketegangan di antara pihak SEKDA dan PKN hingga sampai terjadi beradu mulut sampai membawa bawa suku dan daerah yang di ucapkan oleh kasi hukum SEKDA Kalimantan Barat kepada pihak PKN ujar salah satu ketua PKN Pontianak bapak juladri SH.
Sekelas biro hukum SEKDA Kalimantan barat ,Suharto SH MH tidak sewajarnya berkelakuan yang tidak menyenangkan kepada pihak PKN.Ketua umum PKN Patar Sihotang SH MH akan menempuh jalur hukum dengan tidak diberikan nya dokumen eksekusi yang telah berkekuatan hukum dan putusan Mahkamah Agung ujar ketua umum PKN.bapak patar Sihotang SH MH
Terpisah salah satu anggota PKN bapak Nasrun yang di tugas kan oleh ketua umum pemantau keuangan negara (PKN) untuk mengambil Poto atau video dukumentasi sewaktu di acara exsekusi data di ruangan biro hukum pemprov Kalbar.
Namun sangat di sayangkan kelakuan bapak Suharto memerintah kan oknum anggota satpol PP untuk menghapus Poto dan video di dalam henpon milik bapak nasrun.angota PKN yang di tugas kan oleh ketua umum PKN Bapak patar Sihotang SH MH.
(Babang.S)
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun