POLRES CIREBON KOTA,-
Upaya untuk menertibkan sepeda motor yang bersuara bising dan tidak sesuai standar pabrik, sekaligus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota rutin mengadakan razia sepeda motor yang berknalpot bising. Senin (04/07/2023)
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K, M.H. mengungkapkan, "kegiatan penertiban sepeda motor berknalpot bising dan tidak sesuai standar pabrik yang dilaksanakan rutin Polsek Jajaran Polres Cirebon Kota, adalah upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat".Ungkapnya
Lanjut Ariek Indra Sentanu "Kegiatan penertiban knalpot bising tersebut dilaksanakan dengan cara memberhentikan sepeda motor yang berknalpot bising, dan membawa sepeda motor tersebut ke mako polsek kedawung untuk diamankan, dan apabila sepeda motor tersebut mau di ambil harus membawa surat kelengkapan kendaraan serta mengganti knalpot aslinya".Tambah Plt.Kapolsek Kedawung Kompol Yanto Risdianto.SH.MH.
Ditempat lain "Dalam kegiatan penertiban tersebut juga memberikan himbauan kamtibmas dengan cara mengajak warga masyarakat untuk tertib berlalulintas serta mematuhi segala peraturan yang ada". Terang Kasubsi Penmas Si Humas Polres Cirebon Kota Ipda Charis Efendi, SH.
(Rahmat)
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun