Seorang remaja berinisial SS (18) diketahui warga Desa Karangreja Kab. Cirebon diamankan warga karena dicurigai akan melakukan aksi tawuran konten di Wilayah Kecamatan Kejaksan Wilkum Polsek Utbar, Polres Cirebon Kota, Jum'at (14/07/2023) dinihari.
Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP M Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M membenarkan atas kejadian tersebut berawal dari kecurigaan warga Jalan Saleh Kelurahan Kesenden yang melihat gerak-gerik tiga orang remaja dengan menggunakan sepeda motor dan karena dianggap mencurigakan sehingga diamankan warga setempat.
Ditambahkan Kapolsek Utbar, Dari ketiga orang tersebut, salahsatunya berhasil diamankan warga dan setelah diperiksa terdapat senjata tajam berupa celurit.
Petugas dari Polsek Utbar dan Polres Cirebn Kota yang mendatangi lokasi langsung mengamankan pelaku “SS” yang selanjutnya pelaku berikut barang bukti beh1ùa celurit saat itu langsug diamankan ke Polres Cirebon Kota Polda Jabar guna pengembangan lebijh lanjut.
Bandung 14 Juli 2023
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
((Rahmat))
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun