Majalengka - Jajaran Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Sosialisasi Call Center 110 di tempat atau sarana publik, Kamis (03/08/2023).
Layanan Call Center 110 Polri adalah upaya polri mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri presisi.
Layanan 110 tersebut juga sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat, maka para personel Polsek Jatiwangi gencar mensosialisasikan tentang keberadaan Call Center yang telah disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor.
Kapolsek Jatiwangi Polres Majalengka Kompol H. Kustadi, SH menerangkan "salah satunya dilakukan imbauan maupun sosialisasi dengan menyebarkan selebaran dan juga pemasangan baliho di kantor pemerintahan, Sekolah, tempat pelayanan umum, dll".
“Kepada masyarakat kami imbau bilamana ada masyarakat membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan gangguan kamtibmas cukup tekan 110 dan Personil Polsek Jatiwangi Polres Majalengka atau di kesatuan masing-masing terdekat siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,” ucap Kapolsek.
"Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 bakalan langsung terhubung operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) bahkan hingga pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindakan kekerasan" pungkas Kapolsek.
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun