Majalengka - Kapolsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar Kompol Romdani, S.H didampingi Bhabinkamtibmas Desa Kancana melaksanakan patroli dialogis dengan warga Desa Kancana guna memberikan himbauan Kamtibmas dan mensosialisasikan pelayanan Call Center Polri 110, Kamis (10/08/2023).
Layanan Call Center 110 adalah upaya Polri mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri presisi.
Layanan 110 tersebut juga sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat, maka dari itu Kapolsek dan anggota jajaran Polsek Cikijing gencar mensosialisasikan tentang keberadaan Hotline Polri Call Center 110 yang telah disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor.
Kapolsek Cikijing mengatakan, “Kepada masyarakat kami imbau bilamana ada yang membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan gangguan kamtibmas cukup tekan 110 dan Personil Polsek Cikijing Polres Majalengka atau di kesatuan masing-masing terdekat siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,” ucap Kapolsek.
“Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) bahkan pengaduan seperti penghinaan, hingga ancaman tindakan kekerasan” pungkas Kapolsek.
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun