Berita Terkini

Kampanye Pamungkas, Bakar Semangat Pendukung, Lucky-Sae Jangan Takut Intimidasi, Kita Lawan!!

Indramayu - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim-Syaefudin menggelar kampanye pamungkas di GOR Singalodra Sindang, S...

Postingan Populer

Selasa, 19 September 2023

Pemilik Daun Ganja Kering 30, 87 Gram, Tak Berkutik Pada Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul




ROKAN HULU- Tak main dengan Pelaku penyalahguna Narkotika, Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil meringkus Seorang Pria dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Daun Ganja Kering dengan Berat 30, 87 Gram.


"Tersangka yang diamankan ROY alias AL (22)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Rabu (20/9/2023).

Lanjutnya, Tersangka diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Samping Mesjid Dusun Tulang Gajah  Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul Senin 18 September 2023 sekitar pukul 21.00 Wib. 

"Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan Petugas Lima Paket  diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering dibungkus plastik Warna Hitam, Satu Mancis, Satu Unit Handphone mrek Redmi warna Biru dengan SIM Card 0819-9826-xxx," rinci Kasat.

Lebih jauh, AKP Riza menjelaskan, personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat bahwa Dusun Tulang Gajah Desa Pematang Berangan, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Daun Ganja Kering. 

Menanggapi informasi tersebut, AKP Riza memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

 Dari hasil penyelidikan pada Senin (18/9/2023) sekitar pukul 21.00 Wib Personil Satresnarkoba Polres Rohul, dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap Terlapor berinsial ROY di Samping Mesjid Dusun Tulang Gajah  Desa Pematang Berangan. 

 Dari penggeledahan Badan dan pakaian ditemukan Lima Paket  diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering dibungkus plastik Warna Hitam serta Barang Bukti lainnya, pada saat itu dilakukan interogasi terhadap Tersangka bahwa Ganja tersebut miliknya yang didapati dari PA, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadapnya namun tidak diketemukan.

"Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas AKP Riza mengakhiri.

Jurnalis; Robet Hutauruk)

0 comments:

Posting Komentar

Harus bersifat membangun