Berita Terkini

Hari ini, Senin tanggal 16 September tahun 2024, genap 5 (lima) tahun, saya menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku Periode 2019-2024.

Kini saya telah tiba pada tapal batas pengabdian dan telah Purna Bhakti sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku.  Oleh karena itu  perkenankan ...

Postingan Populer

Kamis, 02 November 2023

Sipropam Polres Majalengka Polda Jabar Melaksanakan Kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri



Majalengka, - Sipropam Polres Majalengka Polda Jabar kembali melaksanakan kegiatan pembinaan etika profesi Polri yang bertujuan untuk memastikan bahwa personel Polres Majalengka selalu menjalankan tugas dengan integritas dan kedisiplinan yang tinggi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Majalengka Polda Jabar, AKP Sarjiyo, S.E., M.H, bersama dengan anggota Provos Sipropam Polres Majalengka.

Kegiatan pembinaan etika profesi Polri kali ini digelar di tiga Polsek yaitu Polsek Leuwimunding, Polsek Rajagaluh, dan Polsek Sindangwangi, yang merupakan bagian dari jajaran Polres Majalengka Polda Jabar. Kegiatan ini diadakan pada Kamis (2/11/2023) dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa para anggota Polri di wilayah tersebut memahami dan menginternalisasi prinsip-prinsip Tribrata dan Catur Prasetya.

Dalam kegiatan tersebut, Kasi Propam Polres Majalengka memberikan arahan terkait makna dan kandungan Tribrata dan Catur Prasetya, sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Selanjutnya, Baur Gakkum memberikan arahan terkait Perpol Nomor 7 tahun 2023 tentang Kode Etik Profesi Polri, yang harus dipegang teguh oleh seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugas mereka. Terakhir, Kanit Provos memberikan arahan terkait Peraturan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri, yang bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin di dalam institusi kepolisian.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tekad kuat demi terpeliharanya kedisiplinan sebagai anggota Polri, mencegah penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota Polri, menghindari terjadinya pelanggaran disiplin, pelanggaran Kode Etik, maupun tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Polri. Selain itu, pembinaan etika profesi Polri juga bertujuan untuk menjaga rasa tanggung jawab dan etika profesi yang tinggi sebagai anggota Polri, serta untuk meminimalisir pelanggaran KEPP (Kode Etik dan Perilaku Profesi) dan pelanggaran disiplin anggota Polri dalam pelaksanaan tugas mereka.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si.,CPHR, menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Polres Majalengka Polda Jabar. Beliau menekankan bahwa integritas dan kedisiplinan adalah aspek yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. 

Kapolres berharap agar semua anggota Polres Majalengka selalu mengedepankan etika profesi Polri dalam setiap tindakan dan keputusan yang mereka ambil dalam pelaksanaan tugas sehari-hari."tukasnya.

Dengan adanya kegiatan pembinaan etika profesi Polri seperti ini, Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen untuk menjaga standar tinggi dalam pelaksanaan tugas kepolisian dan memastikan bahwa anggota Polri tetap menjadi contoh yang baik dalam masyarakat.

0 comments:

Posting Komentar

Harus bersifat membangun