Berita Terkini

Patroli Malam, Babinsa Koramil 05/Pasar Kliwon Sempatkan Komsos Dengan Warga

Surakarta – Untuk menjaga kamtibmas yang kondusif, Anggota koramil 05 pasar Kliwon ,secara rutin melaksanakan patroli kewilayahan .selain it...

Postingan Populer

Kamis, 28 Desember 2023

Komisi III DPR Bangga Polri Raih Kepuasan 87,8%: Bukti Kerja Keras Kapolri



Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyambut positif tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri yang mencapai angka 87,8 persen. Dia mengaku bangga atas capaian Polri.
"Sebagai pimpinan Komisi III kami sangat bangga dengan hasil survei litbang Kompas tersebut. Tingkat kepuasan 87,8 % ini membuktikan kerja keras Pak Kapolri dan jajarannya dalam menegakkan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat," kata Habiburokhman saat dihubungi, Kamis (28/12/2023).

Dia menyebut dari capaian itu ada sejumlah perubahan yang terjadi pada Polri. Menurutnya, yang paling menonjol yakni pada sektor pelayanan.

"Menurut saya yang paling Menonjol adalah sektor pelayanan kepada masyarakat seperti penerbitan surat izin mengemudi dan surat keterangan catatan kepolisian. Dengan memanfaatkan teknologi, prosesnya menjadi cepat dan murah," ucapnya.

Waketum Partai Gerindra ini pun berharap Polri bisa mempertahankan hingga meningkatkan capaian tersebut.

"Kami berharap prestasi ini terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang. Kalau kinerja Polri membaik, citra kami selaku mitra juga akan baik," ujar dia.

Tingkat kepuasan publik terhadap Polri yang terekam dalam survei Litbang Kompas ini tak lepas dari fungsi pengawasan melekat yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Leading sector fungsi pengawasan melekat di Polri adalah Divisi Propam, Itwasum dan Biro Pengawas Penyidikan. Divisi Propam memiliki tugas khusus dalam menegakkan disiplin serta melayani aduan masyarakat mengenai pelanggaran anggota.

Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono menyatakan bahwa Polri telah membuat layanan berbasis online untuk melakukan pengaduan. Layanan ini memudahkan masyarakat yang hendak melapor.

"Guna memudahkan pengaduan, yakni agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor polisi, kami dari satuan kerja di Itwasum, Divisi Propam, dan Wasidik telah membuat layanan pengaduan online yakni Dumas Presisi, WhatsApp Yanduan, dan e-Wassidik," kata Syahar.

Sebelumnya, Litbang Kompas bekerja sama dengan Polri melakukan survei terhadap kualitas implementasi pengawasan melekat (waskat) yang sudah dilakukan Polri di tingkat seluruh satuan wilayah (satwil). Hasilnya, mayoritas publik puas terhadap kinerja Polri.

Litbang Kompas mengatakan cakupan penelitian berfokus pada lima aspek waskat, baik dalam upaya pencegahan, pembinaan, maupun penindaklanjutan ketika terjadi pelanggaran oleh anggota Polri. Bagaimanapun, kualitas penerapan waskat di dalam institusi Polri akan tercermin dari tugas pokok dan fungsi yang mencakup penegakan hukum, harkamtibmas, serta perlindungan, pelayanan, dan pengayoman di tengah masyarakat.

Survei masyarakat ini dilakukan secara tatap muka pada 22 Oktober hingga 15 November 2023. Survei yang dilakukan terhadap 100 responden untuk setiap wilayah Polda, dengan total keseluruhan 3.400 responden masyarakat umum, itu menunjukkan capaian sangat positif bagi kinerja Polri.

Responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi. Tingkat kepercayaan 90 persen, margin of error penelitian pada setiap wilayah Polda lebih kurang 8,22 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Meskipun demikian, kesalahan di luar pemilihan sampel dimungkinkan terjadi.

"Secara rata-rata, tak kurang 87,8 persen publik menyatakan puas atas kinerja yang ditunjukkan oleh Polri. Kinerja Polri dalam melayani publik mendapatkan apresiasi paling tinggi. Tercatat sembilan dari sepuluh responden sepakat untuk menyatakan puas terhadap pelayanan yang dihadirkan Polri kepada masyarakat," tulis Litbang Kompas seperti dikutip detikcom, Selasa (26/12).(Dewi)

0 comments:

Posting Komentar

Harus bersifat membangun