Pelayanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Se-Indonesia tutup selama libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang akan dimulai pada tanggal 08-15 April 2024.
Hal ini juga berlaku di Kantor Imigrasi Wonosobo, UKK Magelang, Mal Pelayanan Publik Purworejo, Magelang, Wonosobo dan Pelayanan Perpanjangan Izin Tinggal Visa On Arrival di Candi Borobudur yang akan tutup selama periode tersebut.
"Masyarakat dapat kembali mengakses layanan keimigrasian seperti permohonan paspor dan izin tinggal mulai 16 April 2024," kata Kepala Kantor K.A Halim dalam rapat bersama media mitra di Front One Harvest Hotel Wonosobo hari Kamis (28/03).
Bagi penjamin dan WNA yang ingin memperpanjang izin tinggalnya dapat menyesuaikan dengan jadwal libur dan cuti bersama.
"Jangan sampai orang asing dikenakan sanksi berupa Overstay yang mewajibkan orang asing membayar denda sebesar Rp. 1 juta rupiah per hari" ungkap Halim.
K.A Halim mengajak masyarakat yang ingin melakukan permohonan paspor dan perpanjangan izin tinggal untuk dapat memanfaatkan satu minggu kedepan sebelum libur dan cuti bersama.
"Jam kerja Kantor Imigrasi Wonosobo dan UKK Magelang selama bulan Ramadhan ini Senin-Kamis mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB dan istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan hari Jumat mulai pukul 08.00 sampai 15.30 WIB dan istirahat pukul 11.30-12.30 WIB" tutupnya.
Yudhi
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun