KABUPATEN CIREBON - Duh Oknum Bidan R di Desa Kali Baru, Kecamatan Tengah Tani diduga buka praktik pengobatan ilegal.
Hal tersebut berdasarkan informasi warga setempat, dimana praktek mandiri dilakukan Bidan R yang juga pegawai Puskesmas Tengah Tani. Kamis (30/5/2024).
Disamping melanggar aturan, juga dapat membahayakan kesehatan manusia bahkan berpotensi dapat mengakibatkan hilangnya nyawa manusia jika pengobatan secara medis tidak didasarkan kompetensi, pengetahuan dan keterampilan maupun pendidikan serta legalitas.
Bidan R saat di konfirmasi mengatakan,ia mengakui membuka praktik untuk pertolongan pertama ke pada masyarakat, dirinya buka praktek sampai jam 3.
Ya sih kalau mengurus perizinan di dinas itu susah dan memenuhi standarnya sedangkan saya belum punya tempat sendiri dan ink masih numpang," jelasnya.
Lanjutnya, dirinya memberanikan buka plang praktik atas saran Pak kuwu Kali Tengah buka aja biar orang pada tahu.
Ditempat lain, ketika awak media saat konfirmasi ke Kuwu Kali Baru lewat sambungan whatsapp tidak ada jawaban bahkan diduga Kuwu Kali Baru ikut bermain, tiba-tiba no whatsapp di blok.
((BABIL))
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun