Majalengka - Penjabat (Pj.) Bupati Dedi Supandi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat serahkan secara simbolis Sertifikat Hak Milik (SHM) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) Tahun 2024 dan Sertifikat Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka, bertempat di Gedung Nyirambut Kasih. Rabu (22/5)
Dalam Sambutan Pj Bupati Majalengka Dr.H.Dedi Supandi,.S.Stp,.M.Si menyampaikan Sebanyak 500 Sertifikat Hak Milik (SHM) pada 3 Kecamatan menuntaskan Program Strategis Pencanangan Pemerintah Nasional khusanya Program Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka.
Yang mendapat kuota sebanyak 60.000 SHM di tahun 2024, telah selesai 3.000 disemester pertama ini. Selain itu, turut diserahkan 108 Sertifikat Aset Daerah dari target 979 pada tahun 2024."ujar pj
Pj. Bupati beterima kasih kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Majalengka atas kerja kerasnya dalam proses penyertifikatan yang selesai sesuai dengan target program Pemerintah.
Adanya program PTSL-PM ini sangat membantu dan meringankan masyarakat untuk memiliki payung hukum yang jelas terkait aset tanah yang dimiliki. Pj. Bupati berharap, masyarakat dapat menyimpan, merawat dan memanfaatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk produktifitas dan kemajuan usaha."ujarnya
Turut hadir pada kesempatan tersebut jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Eman Suherman, Kepala beserta jajaran BPN Majalengka dan tamu undangan lainnya. (( BABIL,Adi R))
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun