Berita Terkini

Patroli Malam, Babinsa Koramil 05/Pasar Kliwon Sempatkan Komsos Dengan Warga

Surakarta – Untuk menjaga kamtibmas yang kondusif, Anggota koramil 05 pasar Kliwon ,secara rutin melaksanakan patroli kewilayahan .selain it...

Postingan Populer

Kamis, 06 Juni 2024

Diduga Telah Terjadi Penyelewengan Hukum Agama Maupun Pidana Di Kabupaten Pohuwato provinsi Gorontalo



Diduga seorang penghulu atau dikatakan imam kantor urusan agama (KUA) telah menikahkan perempuan masih berstatus istri orang 
Jumat. 07/06/2024

Sepengetahuan anak anaknya yang mana perempuan tersebut masih berstatus istri ayah mereka karena belum ada gugatan penceraian kedua suami istri tersebut.

Bertempat di bulalo kecamatan Marisa kabupaten Pohuwato provinsi Gorontalo

Adapun perbuatan wanita dan si penghulu kantor agama (KUA) pohuwato sekaligus pemerintahan kabupaten Pohuwato provinsi Gorontalo itu tidak melanggar undang undang agama dan pidana.

Keluarga yang di rugikan bersama awak media menghimbau mengingat kan kepada pemerintah daerah Gorontalo terutama pemerintah kabupaten Pohuwato dan aparat setempat tolong di kaji kembali hukum agama dan undang undang apakah di benarkan seorang masih berstatus istri orang bisa di nikahkan, 

jangan sampai ada sogokan ? dari kedua pasangan yang menikah tersebut, sampai penghulu dan pemerintahan daerah Pohuwato berani melangsungkan perkawinan
Keluarga yang di rugikan akan menuntut  kepada pihak pihak yang telah berani menikahkan wanita masih berstatus istri orang terutama penghulu (KUA) dan pemerintahan Pohuwato," 

Pewarta/F.M
Editor/L.I

0 comments:

Posting Komentar

Harus bersifat membangun