Majalengka - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Majalengka mengelar Sosialisasi layanan Elektronik Dan sertifikat elektronik,dengan Tema "Pembinaan dan Peningkatan Kualitas PPAT-PPATS Kabupaten Majalengka". yang bertempat di fitra hotel majalengka "Kamis (27/06/2024).
Acara dibuka Pejabat Bupati Majalengka Dr.H.Dedi Supandi,.S.Stp,.M.Si menyampaikan, sertifikat dan layanan elektronik pertanahan merupakan salah satu solusi tepat untuk mengatasi berbagai permasalahan yang selama ini sering dihadapi, seperti birokrasi yang berbelit-belit dan waktu pelayanan yang lama.
Dengan adanya sertifikat elektronik, proses pendaftaran tanah akan menjadi lebih cepat dan efisien,Masyarakat tidak perlu lagi membawa berkas fisik yang rentan terhadap kerusakan atau kehilangan. Ini bisa memudahkan masyarakat, sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan pertanahan dapat terwujud," ujar Dedi.
Dedi Supandi berharap, seluruh peserta dapat memahami materi yang disampaikan. Karena dengan adanya pemahaman menyeluruh tentang prosedur dan mekanisme yang harus ditempuh, maka sertifikat dan layanan elektronik ini dapat diimplementasikan dengan lancar dan optimal.
"Saya juga berharap agar kita bersama-sama untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program ini. Kerja sama dan sinergi dari semua pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan pelayanan yang maksimal," pungkanya
Kepala Kantor ATR/BPN kabupaten majalengka Wendi Ismawan mengatakan, sertifikat elektronik merupakan langkah dan inovasi dalam mendukung transformasi digital melayani dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia.
"Selain itu, sertifikat elektronik hadir sebagai solusi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik serta memberikan perlindungan dan jaminan keamanan data untuk masyarakat," kata wendi ismawan
Wendi Ismawan juga menyampaikan, keunggulan transformasi digital dalam perbaikan layanan pertanahan tersebut, diantaranya memperkuat keamanan arsip pertanahan agar tidak mudah hilang, tidak mudah rusak dan dapat di backup.
"Memperbaiki akuntabilitas penerbitan dokumen sekaligus mempermudah atentikasi dokumen, mempermudah akses informasi yang kredibel, mengurangi penggunaan kertas, pemenuhan SOP dalam layanan pertanahan serta menghasilkan produk layanan yang akuntabel, lebih efisien dan up to date," ujarnya
Lebih lanjut,Wendi Ismawan mengatakan, Kantor ATR/BPN Kabupaten Majalengka akan melakukan launching sertifikat elektronik Tanggal 10 Juli 2024 Sejawa Barat, Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, layanan sertifikat elektronik akan dapat tersampaikan hingga ke masyarakat.((Babil,Adi))
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun