Bitung - Kasus penemuan mayat perempuan MI alias Tia (18), pada Senin (19/8/2024) diduga ada kejanggalan. 24/08/2024
Kamar tempat jasad perempuan yang di ketahui warga Kota Manado dan bersekolah di SMKN 1 Bitung, kamar nomor 06 tempat kos Mawar jalan H Tumundo Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari Bitung Sulut.
Kematian korban selain ada kejanggalan hingga masih mesteri apa penyebab korban meninggal.
Pasalnya, kematian korban meninggalkan bekas gigitan di pipi kiri, ada tanda luka lebam di kerongkongan.
Polisi Polres Bitung terus melakukan penyidikan, untuk mendapatkan titip terang hingga motif tewasnya perempuan itu.
Meski dalam proses penyidikan, polisi sempat diperhadapkan dengan kesulitan, diantaranya kurang alat bukti dan dukungan CCTV di tempat kejadian perkara.
Menurut Kasatreskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama STRK SIK MH, hingga saat ini kasus itu masih dalam proses penyidikan.
"Ada beberapa orang yang kita curigai tengah kami lidik," kata Kasat Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama STRK SIK MH,
Lanjut Gede, untuk pemeriksaan di forensik pada Kamis kemarin di bawa ke Puslabfor.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai mengaku sejuah ini pihaknya masih bekerja dan melakukan pemeriksaan mendalam ke sejumlah saksi-saksi
"Sudah ada beberapa saksi yang yang dipanggil dan dilakukan pemeriksaan mendalam," kata Abdul Natip Anggai.
Sejauh ini, katanya, polisi belum bisa menyimpulkan terkait dengan motif kematian korban.
"Pasti kalau ada perkembangan akan disampaikan secara terang benderang," tandasnya.
Editor/L.I.79
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun