Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD-LSM PENJARA) Provinsi Riau, Asep Susanto S.H., Desak Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Isa Imam Syahroni SIK.,M.H., Berantas perjudian gelanggang permainan(Gelper) Uji ketangkasan meja tembak ikan-ikan yang menjamur di wilayah hukum Polres Rohil, Rabu (28/08/2024).
Menjamurnya aktivitas judi gelper di kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Bukan lagi menjadi rahasia umum, Pelaku usaha semakin bernyali dan kebal hukum meski seperti di ketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Intruksinya telah memerintahkan seluruh jajaran Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online, termasuk pihak yang membekingi.
Kepada Awak Media, Asep Susanto S.H., Mengatakan, menjamurnya aktivitas perjudian Gelper di Rohil tentu sangat menyimpang dari pada norma hukum dan merusak moral, serta peradaban budaya di tengah-tengah masyarakat kabupaten Rokan Hilir yang di kenal dengan Negeri Seribu Kubah.
"Saya heran aktivitas gelper masih saja menjamur, Aparat penegakan hukum masih saja tutup mata melakukan pembiaran terhadap maraknya aktifitas perjudian yang telah melanggar aturan norma hukum yang berlaku di negara ini, "Ungkap Asep
Dari hasil investigasi yang di peroleh di lapangan dan didukung dengan beberapa nasumber yang berhasil di himpun diketahui bahwa pemilik usaha gelper tembak ikan-ikan bernama Aseng Kayu.
"Dampak adanya pembiaran aktifitas Gelper tembak ikan-ikan di rohil akan menjadi sorotan khalayak publik dan berpengaruh terhadap citra nama baik institusi penegakan hukum Polres Rohil, apabila Kapolres beserta jajarannya tidak sanggup dan tidak bernyali untuk memberantas permainan judi jenis Gelper tembak ikan-ikan di wilayah hukumnya. "Pungkasnya.
Lebih lanjut Asep Mendesak Kapolres Rokan Hilir, AKBP Budi Setiyono SIK.,M.H., Tindak tegas tangkap Aseng Kayu, pemilik usaha Judi Gelper tembak ikan-ikan yang marak menjamur di Kabupaten rohil.
"Jika Kapolres Rokan Hilir beserta jajaranya tidak punya nyali menutup seluruh aktivitas perjudian gelper tembak ikan-ikan di wilayah hukumnya dan menangkap Aseng Kayu, Kami menduga Polres Rohil telah menerima gratifikasi, maka kami akan segera melayangkan surat resmi kepada Polda Riau bahkan sampai Mabes Polri, sehingga kabupaten Rokan Hilir yang berjulukan negeri seribu kubah bisa bersih dari aktifitas perjudian yang tidak hanya berpotensi menyumbang rusaknya perekonomian masyarakat juga rusaknya moral generasi muda masa depan.
Sementara Itu saat Awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni SIK.,M.H., Terkait hal diatas melalui pesan WhatsApp pada Rabu (28/08/2024) dan kembali di konfirmasi pada hari ini, Kamis (29/08/2024) belum atau enggan berkomentar apapun terkait hal ini.
(Harianja dan Tim)
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun