Berita Terkini

Sembari Komsos, Babinsa Kepatihan Kulon Eratkan Tali Silaturahmi Dengan Masyarakat

Surakarta - Melaksanakan pembinaan komunikasi sosial (Komsos) menjalin keakraban Dengan Warga binaan merupakan tugas pokok Babinsa. Salah sa...

Postingan Populer

Kamis, 17 Oktober 2024

Desa Dukupuntang Aji Mungpung Dengan Adanya Anggaran Dana Desa Untuk Meraup Keuntungan

Cirebon- Kegiatan pembangunan Toilet dan ruang ganti gor Desa Dukupuntang Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, diduga abaikan keselamatan orang pekerja. 

Dari pantaun awak Media  tampak jelas para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) dan tidak sesuai spek tak segan-segan para pekerja mengaduk hanya beralas kaki. kamis (17/10/24)

"Patut diduga dengan adanya pembangunan toilet dan ruang ganti gor meraup keuntungan yang lebih besar", karena pacunya diharga analisa satuan (ANSAT). 

keprihatinan akan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang sebenarnya merupakan persyaratan esensial dalam proyek-proyek semacam ini sudah jelas Pelanggaran terhadap  Dugaan pelanggaran UU K3 diterapkan pada pasal 86 ayat 1 dan 2 serta Pasal 87 ayat 1 dari UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 telah  ditegaskan bahwa pentingnya implementasi K3 dalam lingkup pekerjaan, dan menjadi perhatian utama bagi pelaksana pekerjaan atau yang bertanggung jawab Kepala Desa (Kuwu). 

Pembangunan toilet dan ruang ganti gor bersumber dari Dana Desa dengan biaya Rp. 196.785.000,_ yang volume 9x6 (54 meter kubik) lokasi di blok Kramat Rt.15 Rw.05, diduga kurang pengawasan dari H. Eno Sutrisno selaku Kuwu Desa Dukupuntang. 

Kami pun minta keterangan kepada Ketua Satgasus Lembaga Swadaya Masyarakat Amanah Perjuangan Rakyat (LSM AMPAR) H. Babil terkait tidak  menggunakan APD, Berdasarkan Pasal 86 ayat 1 dan 2 serta Pasal 87 ayat 1 dari UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 telah  ditegaskan bahwa pentingnya implementasi K3 dalam lingkup pekerjaan dan menjadi perhatian utama bagi perusahaan yang terlibat, Ujarnya. 

dikarenakan para pekerja proyek tidak menggunakan APD saat bekerja, sudah tentu proses pengawasan dari dinas terkait juga dipertanyakan.

"Jika pengawasan dari dinas terkait benar - benar dijalankan, maka dipastikan para pekerja proyek tersebut akan memakai APD saat bekerja," Imbuhnya. 

Dirinya berharap kepada pihak Dinas Inspektorat Kabupaten Cirebon agar segera turun ke lokasi proyek tersebut. 

"Selain itu dari pendamping Desa seharusnya memberikan teguran terhadap Kuwu, karena diduga lalai untuk mempersiapkan APD kepada para pekerjanya," Pungkasnya. (Revan, Agung taem)


0 comments:

Posting Komentar

Harus bersifat membangun