Bitung - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gadapaksi Indonesia Bidang Devisi Investigasi Nasional,( DPP LSM GADAPAKSI INDONESIA ) Ato Tamila Tim menyampaikan hasil dari investigasi, pemantauan dan pengawasan di wilayah pulau lembe Bitung Sulawesi Utara tentang adanya dugaan pembuangan limba B3 dari perusahaan Dok/Galangan Kapal milik PT. Unggul Sejati Abadi.
"Dugaan pembuangan limba Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tanpa memiliki surat ijin ini, sering tiap tahunya di lakukan oleh perusahaan dok kapal milik PT.Unggul Sejati Abadi yang berlokasi di kepulauan lembe Bitung Sulawesi Utara.
Setelah di konfirmasi oleh awak media kepada ketiga masyarakat yang berdomisili dekat dok kapal milik PT.Unggul Sejati Abadi. Yang berinisial. JM,AS,HW Yang mana sudah lama limbah B3 ini di buang sembarangan jadi warga sini sangat terganggu dengan adanya limbah beracun B3 ini,"ucapnya
Dengan adanya limbah beracun B3 di buang bukan pada tempatnya dapat merusak tumbuhan, satwa dan manusia di sekitar lokasi pembuangan limbah beracun B3 yang di lakukan oleh Dok kapal milik PT PT.Unggul Sejati Abadi tersebut.
Dihimbau untuk APH terutama buat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung, jangan cuman tutup mata mengenai limbah beracun B3 yang berada Dok/Galangan Kapal milik PT. Unggul Sejati Abadi, yang di buang bukan pada tempatnya.
Sampai pemberitaan ini di naikan oleh awak media. pemilik Dok kapal PT.Unggul Sejati Abad,i belum memberikan keterangan mengenai pembuangan limbah beracun B3 di kepulauan lembe Bitung Sulawesi Utara.
L.I.79
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun