Ketua Umum, Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani, S.H, M.H, CCDE., CLDSI, himbau seluruh anggota yang tergabung di bawah organisasi PPDI untuk mendukung, mengawal, monitoring seluruh program presiden dan wakil presiden RI Prabowo-Gibran, pasca dilantik 20 Oktober 2024 mendatang. 17/10/2024.
Pernyataan itu disampaikan oleh Feri Sibarani, hari ini usai melaksanakan koordinasi dengan pengurus DPD-PPDI Sumatera Utara di Kota Medan. Menurutnya, pasca bergabungnya PPDI dibawah FORMAS organisasi binaan Hashim Djojohadikusumo, DPP-PPDI akan bergerak cepat mengevaluasi seluruh jenjang kepengurusan PPDI di Indonesia.
"Sebagai organisasi Pers, PPDI sudah seharusnya terus menerus mengingatkan kepada seluruh insan Pers dan perusahaan Pers yang bergabung dibawah PPDI agar berkomitmen mendukung program pemerintah untuk masyarakat Indonesia. Program presiden Prabowo-Gibran sangat relevan untuk membawa kondisi rakyat Indonesia ke arah perubahan yang lebih baik. Terutama program makan bergizi yang di nilai dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia di masa depan. Pers, khusunya anggota PPDI diseluruh Indonesia saya minta turut berkontribusi mendukung, mengawal dan memonitoring pelaksanaan seluruh program tersebut di daerah masing-masing " Sebut Feri Sibarani.
Feri menambahkan, era pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran, adalah suatu kesempatan emas bagi seluruh masyarakat untuk berkreasi, berinovasi, dan berkarya nyata untuk mendukung program pemerintah. Sebab, menurutnya, bagi Presiden Prabowo, semua anak bangsa memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengembangkan dirinya masing-masing sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya.
"Menurut kami, Ini era yang benar-benar berbeda dari kepemimpinan presiden sebelumnya. Prabowo ini tidak suka melihat ketidakadilan, diskriminatif, ekslusif, apalagi masyarakat yang termarjinalkan, dan yang ekonomi lemah. Prabowo, jika dilihat dari visi dan misinya, benar-benar ingin semua masyarakat Indonesia hidup sejahtera dan memiliki hidup yang berkualitas" Sebutnya.
Ia pun menyinggung soal mirisnya permasalahan di Dunia Pers Indonesia, yang kerab di suarakan oleh insan Pers daerah di seluruh Indonesia. Mengenai adanya praktik diskriminatif dan ketidakadilan, bahkan perampasan hak asasi insan Pers oleh sejumlah kebijakan Dewan Pers, karena berdampak merugikan masyarakat Pers dalam kesempatan kerjasama iklan dan pariwara di seluruh pemerintahan.
"Kami yakin Prabowo-Gibran tidak suka dengan kebijakan-kebijakan Dewan Pers yang selama ini melahirkan permasalahan sosial di kalangan wartawan dan perusahaan Pers di seluruh Indonesia. Masalah UKW dan terverifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers menjadi " Biang" permasalahan. Kami PPDI akan berkoordinasi dengan rekan-rekan dari seluruh organisasi Pers lainnya yang ada di Indonesia dan akan segera membawa permasalahan ini kepada Presiden Prabowo. Apapun alasannya, kebijakan tidak boleh mempersulit kemerdekaan insan Pers, termasuk dalam hal memperoleh kesempatan mendapatkan sumber ekonomi wartawan dan perusahaan Pers " Lanjutnya.
Menurutnya, PPDI akan mengusulkan kebijakan atau solusi yang relevan dan berkeadilan bagi seluruh insan Pers Indonesia. Tanpa mengabaikan profesionalisme wartawan dan perusahaan Pers dalam tugas-tugas jurnalistiknya.
"Kami di PPDI sedang menyiapkan langkah untuk meminta presiden Prabowo bersedia memberikan perhatian tentang adanya ke-tidak adilan dan diskriminasi di dunia Pers, akibat sejumlah kebijakan Dewan Pers, dalam hal memperoleh kesempatan ekonomi dengan dalil UKW dan terverifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers. Dan nantinya kami akan siapkan kajian dan materi berupa permasalahan yang terjadi akibat kebijakan Dewan Pers" Katanya
Menurutnya, perlu dilakukan bedah kasus terkait perumusan kebijakan di Dunia Pers Indonesia, khususnya dalam hal kesempatan memperoleh kerjasama iklan dan pariwara yang disediakan oleh pemerintah, guna mendukung dan mendorong kegiatan usaha bidang Pers. Karena menurut Feri Sibarani, pasca Reformasi Indonesia tahun 1998, lembaga Pers mengalami perubahan status yang signifikan, dari sekedar lembaga sosial, namun juga menjadi lembaga ekonomi, yang harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan berbadan hukum Indonesia.
"Kita harus ingat, dampak perubahan status lembaga Pers itu ber konsekwensi terhadap perlunya kebijakan Pemerintah untuk menjamin dan mendukung iklim kehidupan perusahaan sektor Pers di Indonesia. Pemerintah harus bertanggungjawab melindungi dan menjamin iklim yang sehat dalam dunia usaha bidang Pers. Selama ini yang terlihat adalah adanya "Mafia Pers" yaitu kelompok tertentu yang menikmati atau memonopoli kesempatan ekonomi dari sektor Pers dengan freming UKW dan terverifikasi perusahaan di Dewan Pers" Sebutnya.
Bahkan Feri menyebutkan kebijakan Dewan Pers tersebut sangat kejam, karena wartawan dan perusahaan Pers yang tidak UKW dan tidak terverifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers tidak diberikan kesempatan sama sekali.
"Padahal Undang-Undang Pers tidak pernah mempersyaratkan hal itu semua. Justru UU Pers menyuarakan tentang keadilan, kesetaraan, demokrasi, dan terjaminya kemerdekaan Pers, yang profesional dan mandiri, tanpa intervensi pihak manapun, termasuk Dewan Pers" Pungkasnya.
Sumber: PPDI
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun