Berita Terkini

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata...

Postingan Populer

Kamis, 24 Oktober 2024

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Mobil Layanan Paspor Hadir di Wilayah Eks Karesidenan Kedu


Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo membuka pelayanan paspor keliling dengan menggunakan mobil layanan paspor dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Mulai besok Jumat (25/10), mobil layanan tersebut akan hadir di MPP Kabupaten Temanggung sekaligus menandai pelayanan paspor elektronik (E-Paspor) perdana Kantor Imigrasi Wonosobo di MPP Kabupaten Temanggung.

Pelayanan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor yang semakin tinggi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri menjelaskan, mobil layanan paspor akan berkeliling menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo yang antusiasmenya semakin tinggi.

Paspor sendiri merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.

"Besok Jumat, kita akan adakan layanan paspor perdana di MPP Kabupaten Temanggung dengan target 20 pemohon E-Paspor tiap pelayanannya. Untuk mobil layanan paspor sendiri akan hadir dengan kuota setengahnya dari kuota di MPP yaitu 10 permohonan khusus E-Paspor. ," jelas Imam Bahri kepada awak media.

Setelah di MPP Kabupaten Temanggung, dijelaskannya mobil layanan paspor nanti akan berkeliling di lokasi lainnya sesuai jadwal.

Kedepannya, MPP Kota Magelang, MPP Kab. Purworejo, MPP Kab. Magelang dan MPP Kab. Wonosobo akan menjadi tujuannya.

"Kami berharap masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Wonosobo dapat memanfaatkan layanan mobil paspor keliling ini dengan baik. Caranya juga mudah dengan mendaftar terlebih dahulu melalui google form dengan link https://bit.ly/daftarpasporkeliling. Setelahnya pemohon paspor dapat hadir ke lokasi MPP dengan membawa berkas peryaratan dan menunjukan bukti daftar kepada petugas" tutup Imam Bahri.

(Yudhi) 

0 comments:

Posting Komentar

Harus bersifat membangun