Jakarta, Kebijakan kenaikan tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 2 juta yang hanya diberikan kepada guru di bawah naungan Dinas Pendidikan menuai kritik pedas dari kalangan guru swasta dan guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) menyebut keputusan ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap janji pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh guru tanpa diskriminasi.(29/11/2024).
Ketua Umum FGSNI, Agus Mukhtar, menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto. "Beliau pernah berjanji memperjuangkan kesejahteraan semua guru. Namun faktanya, kebijakan ini hanya berpihak pada satu golongan. Guru swasta dan guru Kemenag tidak merasakan dampak positifnya," ujar Agus dengan nada kecewa.
Diskriminasi dalam Pendidikan
Kebijakan kenaikan tunjangan kesejahteraan yang hanya berlaku untuk guru di bawah Dinas Pendidikan membuat guru swasta dan Kemenag merasa semakin termarjinalkan. Guru swasta yang telah melalui proses inpassing hanya dijanjikan kenaikan bertahap sesuai golongan, tanpa tambahan tunjangan langsung seperti yang diterima rekan-rekan mereka di Dinas Pendidikan.
"Ini jelas diskriminasi. Kami sama-sama mendidik generasi bangsa, tetapi perlakuan yang kami terima berbeda. Sulitnya akses PPPK dan tidak adanya tambahan tunjangan membuat kami semakin tertinggal," kata Agus.
FGSNI juga menyoroti kurangnya perhatian pemerintah terhadap guru Kemenag, yang datanya disebut belum diusulkan sehingga mereka tidak mendapat tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 2 juta tersebut.
Janji yang Tak Terpenuhi
Pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di Velodrome Jakarta International, Presiden Prabowo hadir bersama sejumlah menteri. Namun, kehadirannya justru memicu kekecewaan mendalam dari para guru yang merasa janji-janji kampanyenya hanya sebatas retorika.
"Pak Presiden harus menjelaskan kenapa kenaikan tunjangan kesejahteraan ini tidak mencakup kami semua. Janji yang tak dipenuhi ini membuat kami merasa dikhianati," tegas Agus.
Rencana Aksi Besar-Besaran
Merasa tidak ada kejelasan dari pemerintah, FGSNI merencanakan aksi besar-besaran di Jakarta. Ribuan guru dari berbagai daerah akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan.
"Kami akan terus memperjuangkan hak kami. Kesejahteraan guru adalah tanggung jawab negara, bukan hanya instansi tertentu," tambah Agus.
Tantangan Masa Depan Pendidikan
FGSNI juga mengingatkan bahwa ketimpangan kesejahteraan antara guru Dinas, Kemenag, dan swasta dapat berdampak buruk pada kualitas pendidikan nasional. Jika diskriminasi ini terus dibiarkan, motivasi guru dalam menjalankan tugas mulia mereka bisa tergerus.
"Presiden Prabowo dan jajarannya kini menghadapi tekanan besar untuk segera memperbaiki kebijakan ini. Guru, sebagai pilar utama pendidikan, menuntut tindakan nyata, bukan hanya janji manis di atas panggung," pungkas Agus.
(Yudhi)
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun