Berita Terkini

Ini Dia Pengusaha Muda yang Siap Mendobrak Sektor Pertanian di Banjarnegara

Banjarnegara - Kabupaten Banjarnegara adalah sebuah wilayah yang memiliki potensi besar, namun belum sepenuhnya tergarap. Dengan keunggulan ...

Postingan Populer

Senin, 11 November 2024

Pelaksanaan CV Dua Putra Benting Merengek Agar Tidak Menghadap Kadiskanla


Proyek rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan desa Dadap kecamatan juntinyuat kabupaten indramayu yang di kerjakan oleh Cv Dua Putra Benting  terkesan asal jadi hal itu terihat dari setiap tiang cor bangunan saat dipegang dan diraba dengan tangan ternyata pasir yang telah dicor tadi mudah ambrol dan bertebaran seperti yang terlihat didalam video, kuat ditengarai takaran semen tidak sesuai aturan ,bahkan tak hanya sampai disitu proyek yang alokasi anggarannya berasal dari Ban keu tahu  2024 sebesar 1.453.845.964.00 disinyalir abaikan K3 terbukti para pekerja disana tidak menggunakan Alat Pelindung  Kerja (APK ) maupun Alat Pelindung Diri ( APD ) satu hal yang harus diketahui bahwa dengan terbitkannya  Pemenaker nomor 11 tahun 2023 tentu untuk melindungi pekerja dari potensi bahaya diruang terbatas serta menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman,dan sehat namun semua itu tampaknya tak berlaku bagi para pekerja Cv Dua Putra Benting selaku rekanan pemenang tender proyek dinas kelautan dan perikanan 

Selasa (5/11) awak media menyambangi kantor Dinas kelautan dan perikanan kabupaten indramayu menurut Rachmat salah satu kabid yang menemui awak media mengatakan " sebenarnya masalah ini bukan bidangnya saya , namun karena 
ditugaskan oleh pimpinan saya jalan kan , nah mengenai tadi yang dikatakan mas mas ini akan saya sampaikan lagi ke pimpinan oleh karena itu kalau boleh kirim video itu untuk bahan laporan karena kan pimpinan sedang rapat didewan selesainya juga tidak bisa ditentukan nanti kalau sudah ketemu pimpinan hasilnya gimana gimananya kang achong saya kabari lah ia " ujarnya.

Untuk memastikan jika proyek rehabilitasi tempat pelelangan ikan didesa dadap terkesan asal jadi awak media meminta tanggapan kepada salah satu mantan pemborong yang kini tidak lagi menangani proyek  sambil cengar cengir balik tanya " lah sudah tanyakan belum kedinasnya terus bagaimana tanggapannya, ia maaf kata ia bukan saya sombong kalau jaman saya dulu pekerjaan macam itu pelaksananya saya tegur kalau perlu suruh beresi lagi , karena tetep saja saya selaku pemenang tender disamping harus ngeberesi lagi dan juga nama cv saya ikut jelek jaman bupatinya pak ope mustofa terus ketahuan sama dia proyeknya tidak bener waduh jangan tanya kepala dinasnya bisa dimarahi dimaki maki loh, kembali ke persoalan proyek ia kalau melihat dari video tadi ia kayaknya bukan tidak bener loh ia tapi kurang bener nah tanyakan ke pptknya kemudian kepelaksana juga,  kita bicaranya yang real aja  begini yang namanya bangunan atau konstruksi bangunan pada dasarnya sejak awal pekerjaan harus bener , nah kalau awalnya tidak benar kesananya juga hasilnya kurang maksimal dalam arti kata tidak sesuai harapan itu saja, tidak saya pungkiri siapapun pemborongnya dalam mengerjakan proyek pasti berharap untung besar termasuk diri saya tapi ia ingat  jangan keteraluan anunya luh, lah ia  katanya mau ketemu pak kadis jam berapa ini waktunya sudah sore emang mau jam berapa ketemunya   " paparnya sambil tertawa 

Jam 17:09 dalam perjalanan saat hendak menghadap kepala dinas satu dari empat awak media mendapat bel dari seseorang yang  meminta agar jangan menemui kepala dinas, terdengar  percakapan saling menyalahkan.



Namun gumam salah satu awak media ditengah perjalanan  " dari tadi siang diam aja kita nunggu dari jam 9 pagi kan  begitu tahu mau menghadap pak kadis baru gidro ( gelisah) kebakaran jenggot, sekarang pada meminta dan memohon agar tidak menghadap kadis, apa maksudnya kalau intelktual dan tahu tentang kerjanya wartawan ia jangan dicegah dong , jadi terkait masalah proyek TPI dadap akan saya tindak lanjuti dengan meminta komentar dari pihak kejaksaan tinggi bandung,  ingat siapapun tidak boleh mencegah menghalang halangi  apa lagi sampai melarang wartawan dalam
melaksanakan tugas peliputan itu sangat tidak dibenarkan, simpel saja kalau tidak bersalah jangan resah, demikian juga kalau merasa benar tidak perlu gentar "tutupnya 

((Bang EDI))



0 comments:

Posting Komentar

Harus bersifat membangun