Berita Terkini

Kuwu Tarsim Mengabdi di desa Sindanghaji sepenuh hati untuk Kemajuan Desanya

kemajuan desanya Penyerapan Dana Desa (DD) tahun 2024 tahap 1dan 2, Pemerintah Desa Sindanghaji Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka Jawa ...

Postingan Populer

Selasa, 31 Desember 2024

Masyarakat Pendalian IV Koto Gelar Aksi Damai Di Kantor Camat Dan Berlanjut Ke Perkebunan PT Central


 
Pendalian -Pernyataan Sikap Masyarakat desa Pendalian, kecamatan Pendalian IV Koto, kabupaten Rokan Hulu Riau, Senin pagi 30/12/2024 pukul 09.00 Wib. Gabungan Tokoh masyarakat Pendalian dari berbagai unsur,Ninik mamak,Datuk Bendahara Sakti dan seluruh cucu menakan mendatangi kantor Camat Pendalian,untuk menyampaikan aspirasi yang terkait dengan pemberhentian sementara Kades Pendalian dalam pengawalan kepolisian Sektor Rokan IV Koto.

Ratusan massa warga Pendalian di terima oleh Camat Pendalian yang di wakili Kasie Pemerintahan Edi Yasmon didampingi staf lainnya. 

Mewakili Pemuda Pendalian, Robinson S.IP membacakan empat point Pernyataan Sikap tersebut,Masyarakat Pendalian terkait beredarnya Kutipan SK Bupati Rohul dan Pengangkatan Pejabat Sementara ( PJ) Kepala Desa ( Kades) Pendalian.

Antara lain, Pengangkatan PJ kades Pendalian tanpa koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) sangat patut dipertanyakan, dan tudingan yang berlebihan yang mengobarkan kekacauan Adat Istiadat di pendalian juga sangat tidak beralasan, karena persoalan Tatanan Adat Pendalian telah diselesaikan secara Arif dan bijaksana oleh Tokoh masyarakat Pendalian.

Ditambahkan Datuk Bendahara Sakti Zulkifli, tentang tudingan Lembaga Adat Melayu ( LAM ) Rohul terhadap Kades Darwis telah melanggar hukum mencampuri urusan adat tidak bisa kami terima, Ujarnya.

Usai menyerahkan Naskah Pernyataan Sikap, Aksi Damai dilanjutkan ke Perusahaan Perkebunan PT Central sekitar 10 Km ke arah Selatan, guna mempertanyakan status Kemitraan dengan masyarakat.
Saat diwawancarai, mandor lapangan PT Central Putra menjelaskan dirinya tidak paham tentang kemitraan perusahaan, namun yang dia tau PT Central bermitra dengan satu Badan Usaha Koperasi.

Anggota Kelompok Tani yang bergabung dengan PT Central saudara Deli menjelaskan, ganti rugi Lahan yang diterima kelompok Tani sebesar Rp 5 juta per hektar, dan ada juga yang sampai saat ini tidak menerima ganti rugi sama sekali , Guntur pemilik enam hektar lahan menegaskan dirinya hanya diberi janji manis. 

Datuk Bendahara Sakti Zulkifli kembali menegaskan sikap Masyarakat Pendalian terhadap PT Central, mulai besok Selasa 31/12/2024 segala aktivitas perusahaan diatas lahan PT Central di vakumkan sementara sampai batas yang tidak disebutkan,hingga mendapat titik terang dan seluruh pekerja dihimbau keluar dari lokasi kebun.



Tambah Zulkifli, penonaktifan Kades Pendalian dilatarbelakangi persoalan urusan ganti rugi lahan di PT Central ini, pungkasnya. 

Ninik mamak Datuk sajelo,Musa paparkan secara tegas aksi damai ini sudah terlaksana dengan baik bahwasanya tidak ada yg melakukan anarki dan perusakan sejenis apapun di dalam area perkebunan PT Central,dan apabila ada di temukan melakukan hal hal yang tidak patut,maka itu di luar tanggung jawab kami"ungkap nya 

***H.Manurung***

0 comments:

Posting Komentar

Harus bersifat membangun