ROKAN HULU – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) Kabupaten Rokan Hulu menggelar rapat kerja tahun 2024 pada Jumat (27/12/2024) di Aula Sekretariat SABER PUNGLI Kabupaten Rokan Hulu. Rapat dimulai pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan daerah.
Wakapolres Rokan Hulu, KOMPOL Rahmat Hidayat, SIK, hadir mewakili Polres Rokan Hulu sekaligus memberikan arahan kepada peserta rapat. Selain itu, turut hadir sejumlah pejabat daerah, di antaranya:
Abe Efendi Azim, S.STP.,MPA.,CPPA, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu, yang juga membuka acara dengan sambutan. Viki Hardiansyah, perwakilan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu. Munandar, perwakilan dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSP). Samsul Kamal, perwakilan dari Kasat Pol PP Kabupaten Rokan Hulu. Sinardi, perwakilan dari Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP). Ade Marta Dedy Ahyu, Kabag Tata Pemerintahan. M. Prayogia, perwakilan dari Kabag Hukum Kabupaten Rokan Hulu dan Seluruh anggota tim sekretariat SABER PUNGLI Kabupaten Rokan Hulu.
Rapat kerja ini dimulai dengan sambutan dari Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Abe Efendi Azim, yang menekankan pentingnya sinergi antara instansi dalam upaya memberantas praktik pungutan liar di lingkungan pemerintah dan masyarakat," ucap Abe.
Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Wakapolres Rokan Hulu, Kompol Rahmat Hidayat, SIK, yang memberikan pandangan strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan oleh tim SABER PUNGLI. Dalam arahannya, Wakapolres menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas pungli," Perwira Bunga Melati Satu ini.
Rapat dilanjutkan dengan diskusi yang melibatkan seluruh peserta untuk membahas langkah konkret dan evaluasi kegiatan di tahun sebelumnya. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dan saran dari para peserta.
Rapat kerja ini berakhir pada pukul 10.30 WIB dengan suasana yang aman dan kondusif. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi pedoman kerja bagi tim SABER PUNGLI Kabupaten Rokan Hulu dalam menjalankan tugas di tahun 2024.
Demikian berita ini disampaikan untuk memberikan informasi mengenai kegiatan SABER PUNGLI Kabupaten Rokan Hulu dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan transparan.
(Humas Polres Rohul)
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun