Berita Terkini

Polresta Cirebon Kembalikan Sepeda Motor yang Digelapkan kepada Pemiliknya

Polresta Cirebon mengembalikan sepeda motor yang digelapkan kepada pemiliknya. Sepeda motor milik Nadya Nur Azizah Insani (18) warga Kecamat...

Postingan Populer

Rabu, 18 Desember 2024

RMRB Rohul Jalin Sinergitas bersama Kejari Beri Penyuluhan Hukum


Rohul - Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Kabupaten Rokan Hulu melakukan silaturahmi sekaligus menjalin Sinergitas bersama Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, dalam melakukan penyuluhan Hukum, serta pengetahuan bahaya Narkoba dimasyarakat.

Ketua DPC RMRB Rokan Hulu, Achiruddin S Psi mengatakan dalam kunjungan ke Kejari Rohul untuk melakukan kerjasama dalam memberikan penyuluhan Hukum, serta melakukan pencegahan terhadap Narkoba.

"Kedepan, Jaksa dapat menjadi narasumber dalam penyuluhan hukum yang di Taja oleh RMRB Rohul ke Desa Desa, sekaligus memberikan penyuluhan pencegahan Narkoba di masyarakat," ujar Achir 

Menurutnya, kasus Narkotika di Rokan Hulu terus meningkat setiap tahunnya. Ia berharap dengan adanya program penyuluhan pencegahan Narkotika dapat mengurangi kasus penyalahgunaan Narkoba di Negeri Seribu Suluk.

Lanjut Achir, Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Kabupaten Rokan Hulu mengapresiasi Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menuntaskan kasus penyimpangan pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo senilai Rp 24 Miliar dan telah menahan dan menetapkan 6 tersangka.



"Kejaksaan Negeri Rokan Hulu telah mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo terkait Ketahanan Pangan dan Pemberantasan Korupsi," ujar Ketua RMRB Rohul.

Dalam acara tersebut dihadiri Wakil Ketua DPC RMRB Rohul, Ujang Raharja, Bendahara RMRB Rohul Hasbul Hanafi, Ketua PAC Rambah Yusrizal Yahya, Ketua PAC Ujungbatu Hobbi Pargaulan, Ketua PAC Rokan IV Koto Vernando Panjaitan dan beberapa anggota RMRB.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, SH mengatakan siap bersinergi bersama Organisasi Masyarakat Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Rokan Hulu dalam memberikan penyuluhan Hukum, mengawasi penggunaan Dana Desa, pencegahan Narkotika di masyarakat.

"Kejaksaan siap bersinergi bersama RMRB Rohul, dalam memberikan program penyuluhan hukum ke masyarakat yang di Taja oleh RMRB," ujar Kajari.

Kajari juga akan menuntaskan kasus penyimpangan pupuk bersubsidi dimasyarakat, agar masyarakat dapat memperoleh pupuk subsidi dan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo terkait Ketahanan Pangan dan Pemberantasan Korupsi.

Acara silaturahmi dilanjutkan dengan sesi foto bersama pengurus RMRB hingga di Kecamatan.
***Hobbi Pargaulan***

0 comments:

Posting Komentar

Harus bersifat membangun