Berita Terkini

Desa Cangkring Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Telah Terealisasi Semua Untuk Pembangunan Didesa Cangkring Di Tiap Blok  RW Dan RT

Cirebon– SERGAP TARGET, Kuwu Hj Aidah di Desa  Cangkring Kecamatan Plered Kab Cirebon mengabdi sepenuh hati untuk kemajuan desanya Penyerapa...

Postingan Populer

Kamis, 09 Januari 2025

Dua pengedar sabu berhasil di bekuk satresnarkoba polres wonosobo



WONOSOBO, Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu, dengan menangkap dua tersangka, F (27) dan FR (21) warga Temanggung, pada Rabu malam, 8 Januari 2025, di kawasan objek wisata Sinsu Park, Desa Reco, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo. Keduanya terlibat dalam tindak pidana narkotika, dan salah satunya, F, diketahui merupakan residivis kasus psikotropika.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polres Wonosobo yang menyebutkan adanya transaksi mencurigakan di sekitar lokasi tersebut. Setelah melakukan pemantauan intensif, petugas yang dipimpin oleh AKP Teguh Sukosso, S.H., M.H., berhasil mengamankan kedua tersangka pada pukul 21.45 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok merk Dunhill yang dibungkus dengan tisu dan lakban. Selain itu, turut disita dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor Honda Beat . 

Tersangka F (27) diketahui pernah menjalani hukuman pada 2023 dalam kasus psikotropika, dan kini kembali terjerat dalam kasus narkotika jenis sabu. Sementara itu, FR (21) yang juga terlibat, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan, penyimpanan, dan penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman (jenis sabu), serta percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Wonosobo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K., mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda dan menghancurkan masa depan. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak hanya menjadi korban, tetapi juga menjadi bagian dari solusi. Jika melihat atau mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwajib," ujar Kapolres.



Penting untuk diingat, narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga dapat menghancurkan kehidupan sosial, ekonomi, dan keluarga. Polisi terus berkomitmen untuk memerangi segala bentuk peredaran narkoba, namun peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemberantasan kejahatan ini.

"Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba, dan mengedukasi diri serta keluarga untuk menjauhi narkotika. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan, karena keselamatan kita semua bergantung pada kepedulian kita bersama," tambah Kapolres.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan akan dijaga kerahasiaannya dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan bersama-sama, diharapkan peredaran narkoba di Wonosobo bisa ditekan dan kehidupan yang lebih sehat dan aman dapat tercipta untuk semua.

(YUDHI)
sumber : humas polres wonosobo

0 comments:

Posting Komentar

Harus bersifat membangun