Postingan Populer

Selasa, 04 Februari 2025

KEGIATAN KOORDINASI MONITORING DAN EVALUASI BANTUAN HUKUM KEJAKSAAN NEGERI MAJALENGKA  KEPADA PEMERINTAH MAJALENGKA


Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka telah dilaksanakan kegiatan Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Kejaksaan Negeri Majalengka kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka, Senin kemarin.


Hadir dalam kegiatan tersebut
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Majalengka, Inspektorat Kabupaten Majalengka, Dinas PUTR Kabupaten Majalengka
, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka, Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka, 
Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Majalengka,  Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka
Pelaksanaan rapat ini dilakukan untuk membahas progress dan laporan terkait penyelesaian hasil temuan audit BPK RI tahun 2005 sampai dengan 2023 melalui Surat Kuasa Khusus dari 6 (enam) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Majalengka untuk melakukan penyelesaian hasil temuan audit BPK RI tahun 2005 sampai dengan 2023 yang menjadi tanggung jawab Pihak Ketiga selaku Penyedia Barang / Jasa (Vendor) kepada Kejaksaan Negeri Majalengka.


Adapun ke 6 (enam) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Majalengka yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Majalengka, Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka,Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Majalengka, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka, Kecamatan Cigasong;
Kejaksaan Negeri Majalengka melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah melakukan Pemanggilan kepada 12 (dua belas) Perusahaan yang menjadi Pihak Ketiga / Penyedia Barang / Jasa (Vendor) pada bulan Oktober 2024 baru lalu.

Hasil kegiatan Bantuan Hukum tersebut yakni : yang harus diselesaikan sebanyak Rp. 3.742.441.195,87,-, sudah disetor sebanyak Rp. 1,203,376,472.06,-, sisa sebanyak Rp. 2.539.064.723,81,-  
Terdapat 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  yang belum diajukan SKK, serta akan mengajukan SKK kepada Kejaksaan Negeri Majalengka,yaitu Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Majalengka dengan setoran yang harus diselesaikan Rp. 75.629.805,-
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka dengan setoran yang harus diselesaikan Rp. 31.186.474,40,- Terdapat 2 OPD yang belum terselesaikan dan belum diajukan SKK , serta akan mengajukan SKK kepada Kejaksaan Negeri Majalengka yakni BKAD yang harus diselesaikan sebanyak Rp. 75.629.805, sudah setor sebanyak Rp. 3.253.404, Sisa sebayak Rp. 72.377.401. DKP3 yang harus diselesaikan sebanyak Rp. 31.186.474,40 sudah setor sebanyak Rp. 9.000.000, Sisa sebayak Rp. 22.186.474,40
HAsil temuan Audit BPK RI tahun 2024 akan diselesaikan secara internal di Pemda Kabupaten Majalengka. 

0 comments:

Posting Komentar

Harus bersifat membangun