Revitalisasi Pembangunan Pasar Jungjang diawali melalui proses beauty contest tahun 2017 yg dilakukan oleh Pemdes Jungjang untuk menjaring Investor yg berminat untuk ber Investasi pada pembangunan Revitalisasi Pasar Jungjang. Tahun 2018 PT.DUMIB terpilih menjadi Investor pada pembangunan dan membuat MOU Bangun Guna Serah atau BOT bersama Pemdes. Namun karena berbagai hal diantaranya lahan Pasar ternyata masih belum milik desa (PTPN Rajawali) disertifikatkan untuk selanjutnya IMB terbit pada tahun 2021. Dan selanjutnya pembangunan dimulai dari pembuatan Pasar darurat disepanjang jalan sekitar Pasar Jungjang.
Pada tahap awal pembangunan Pasar darurat sudah dihalangi dan dihadang oleh oknum LSM lokal, beberapa kali sempat terhenti karena kelompok kecil yg diduga menghambat pembangunan. Tahun 2022 terjadi pergantian Kuwu dan pada pertenganhan Tahun 2022 tersebut mulai terjadi penghambatan kembali krn kelompok penghambat telah berhasil masuk dalam unsur Pemdes Jungjang dan puncaknya pada 7 Januari 2023 melalui Musdes yg sebagian besar pesertanya adalah oknum LSM diduga sebagai kelompok penghambat pembangunan memutuskan hubungan dengan Investor (PT.DUMIB) namun .. Investor berusaha tetap membangun Pasar Jungjang mengingat Investasi tersebut memang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Jungjang dan sekitarnya.
Puncaknya pada tgl. 3 Agustus 2023 Pembangunan Pasar Jungjang di segel dan digembok sd. Saat ini (+/- 1,5 tahun) mangkrak, hal ini tentu saja sangat merugikan pihak Pedagang Pasar, Pedagang yg Rukonya dipakai Pasar darurat, Masyarakat pengguna jalan dan masyarakat umumnya dan terutama Investor yg telah membangun +/- 55% dg perkiraan nilai 31 M.
Investor berharap dan memohon Perlindungan hukum kepada DPRD Kabupaten Cirebon agar Investasi terhadap Pembangunan Kabupaten Cirebon bisa berjalan kembali.
Dan dapat menarik Investor lain untuk mau ber Investasi di Kabupaten Cirebon kembali.((H.Babil))
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun