Talaud - Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor Urut 2 Bapak Irwan Hasan dan Bapak Haroni Mamentiwalo mengaku menerima dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Talaud 2024.
"Apapun hasil yang dibacakan dalam sidang MK saya kira itulah keputusan hukum, yang perlu kita ketahui bahwa putusan itu menyatakan bahwa memang kita tidak salah dan kita tidak kalah," kata IH melalui keterangannya, Selasa (24/2/2025).
Atas putusan itu juga Bapak Irwan Hasan mengajak seluruh pendukung dan timnya untuk lebih merapatkan barisan menuju Pemilihan Suara Ulang yang aman dan damai (PSU) Pilkada Kabupaten Talaud.
Ia melanjutkan, dalam PSU itu nantinya akan tetap optimis dan lebih mengandalkan Tuhan untuk meraih hasil memuaskan "kemenangan" dengan memperoleh suara lebih banyak dari sebelumnya
Sementara ketua DKD SULUT LSM KIB Ato Tamila meminta kepada teman-teman,keluarga dan seluruh masyarakat di kecamatan esang agar kita memilih calon bupati yang bisa membawah perubahan.
Di PSU ini kita harus memenangkan pertempuran ini, IH-HM sangat layak pimpin Talaud pungkas Ato Tamila.
LI.79
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun