WWW.SERGAPTARGET.COM ROHUL
Rokan Hulu -Ketua tim formatur Azhar saat di jumpai tim media mengatakan benar pada tanggal 13februari 2025 Sudah di bentuk tim formatur dan merupakan penitia pengurus sementara Sabtu (22/3/2025)
Rapat tersebut dihadiri kades desa Dayo bapak Marjono ketua tim formatur bapak Azhar seluruh anggota formatur dan beberapa pengurus KUD lama
Ketua tim formatur mengatakan kehadiran absensi rapat 13 februari 2025 di hadiri 178 Orang ,sesuai SOP atau Umum nya Adalah tidak Qorum
Namun beberapa kali melaksanakan RAT (Rapat Anggara Tahunan) tidak pernah banyak yang hadir bahkan di bawah 178 kehadiran namun hal itu sesuai kesepakatan anggota dianggap sah
Yang menjadi pertanyaan apakah hal itu bisa di benarkan seharusnya tidak bisa sesuai peraturan nya ! Yang seharus nya minim nya 50%dari 406 anggota yang hadir!
Saat awak media bertanya apakah boleh di hadiri yang bukan anggota KUD? karena pada saat rapat ada anggota bernama Eka Budi Lestari yang saat ini menjabat jadi Bendahara Tim Formatur belum menjadi anggota KUD Azhar selaku Ketua Tim formatur berkilah Eka.Budi Lestari memang belum memenuhi semua persyaratan " Eka Budi Lestari saat itu belum melengkapi semua peryaratan", ungkap Azhar.
Saat d konfirmasi wartawan kepada Kabid Koperasi Dinas Koperasi Kabupaten Rokan Hulu Andi Kusnandi menyatakan kehadiran anggota KUD dalam rapat anggota wajib memenuhi quorum yaitu separoh lebih satu kalau tidak mencapai rapat harus diulang sampai memenuhi quorum. "Harus memenuhi quorum kalau rapat anggota kalau tidak memenuhi quorum wajib diulang", tandanya.
Ditanya apa konsekwensi kalau tetap melanjutkan rapat Andi mengatakan rapat tidak sah " rapat dan hasil rapat tidak sah secara hukum", tegas Andi.
Terkait Hasil Rapat Anggota KUD Dayo Mukti tanggal 13 Febtuari 2025 yang tidak memenuhi quorum Kapala Desa Dayo Marjono dan Ketua BPD Imam Wahyudi yang memimpin rapat,kades Marjono tidak dapat di konfirmasi kita sudah hub via wa beberapa kali tidak diangkat di chat tidak di balas dan saat kita ke kantor sedang tidak di kantor sampai berita ini naik tidak bisa di konfirmasi.***HPM***
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun