Cirebon, SERGAP TARGET - Pemerintah Desa Danawinangun Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) tahun 2025 pada sabtu malam (22/3/2025) yang bertempat diaula Desa.
Acara kegiatan tersebut telah dihadiri oleh Kamtibmas, Babinsa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Lembaga Desa dan Masyarakat Desa Danawinangun.
Maman Sukarman selaku Kuwu Desa Danawinangun dalam sambutannya berkata: "untuk anggaran ketahanan pangan ini sangat besar jadi jangan sampai pengelolaan kegiatan yang berantakan (amburadul) kita pengen benar-benar betul mengelola kegiatan tersebut agar bisa bermanfaat bagi masyarakat dan bisa memberikan Pendapatan Asli Desa (PADs) mau berapapun pemasukannya karena itu sebagai tanda bukti kegiatan tersebut berjalan, paparnya.
Dengan anggaran itu kita cari solusi langkah kedepan dalam musyawarah Desa khusus (MUSDESUS) ini apa yang kita laksanakan untuk kegiatan kedepan baik itu dari bidang perikanan, perternakan dan pertanian bisa dibicarakan.
Kegiatan tersebut tetap melalui badan usaha milik desa (BUMDES), nanti Bumdes sendiri akan mempunyai unit-unit bidang yang tadi contoh misalkan dari bidang perikanan itu ternak ikan gurami harus ada manfaat serta ada keuntungan.
Maka dari itu kami serahkan kepada masyarakat Desa Danawinangun yang mau ada kegiatan dibidang apa sekiranya bisa bermanfaat dan kelola dengan sungguh-sungguh karena saya selaku Kuwu punya tanggung jawab penuh dalam mengelola anggaran maka dari itu harus berhati-hati untuk mengelola anggaran pada suatu kegiatan tersebut, harapannya.
"Untuk Direktur Bumdes, kami ingin minta pertanggung jawaban laporan anggaran tahun 2024 juklas juklisnya bagaimana dan seperti apa agar masyarakat Desa Danawinangun yang ikut hadir Musdes ini tahu semua".
Untuk program ketahanan pangan ditahun ini tidak diperuntukkan kegiatan pembangunan infrastruktur, dimusdesus malam ini kita bicarakan Tema Kegiatan (TEMATIK) misalkan dibidang perternakan, perikan dan pertanian.
Ia katakan: disini ada beberapa kelompok yang aktif dibidang perikanan serta pertanian cuma ini tidak bisa langsung ke Desa tapi tetap anggaran ketahanan pangan 20% itu alurnya masuk ke rekening Bumdes yang mana kita sarankan minta buka rekening baru kenapa biar terpisah kalau tercampur nanti akan repot pelaporannya, papar Irfan selaku pendamping Desa Danawinangun.
Kami menggambarkan dari pertanian harus hulu sampai hilir dari penyewaan lahan, bibit sampai pelaksanaan pupuk, obat-obatan dan lain-lain sehingga menjadi padi terus digiling itu boleh menggunakan anggaran ketahanan pangan, misal untuk sewa lumbung boleh, untuk beli alat untuk menunjang kapasitas pertanian boleh, tapi kalau untuk fisik tidak disarankan, Misalkan posisi sawah ini ditengah harus butuh jalan tidak disarankan untuk anggaran ketahanan pangan yang 20% tadi hanya bisa untuk fasilitas ketahanan pangan begitu juga dengan bidang yang lainnya asalkan peruntukannya jelas.
"Untuk pengelolaan anggaran tersebut harus dibantu sama Dewan Pengawas (BPD) dan Komisaris (Kuwu) kalau hanya Bumdes sendirian yang mengelola kasian nanti keteteran dan tidak jelas pelaporannya seperti anggaran tahun 2024", imbuhnya.
"Dalam Musdesus malam ini kita semua sepakat Tematiknya mengelola ketahanan pangan dibidang perikanan", jelasnya. (Babil)
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun