Berita Terkini

Jenguk Warga Yang Sakit, Wujud Nyata Kepedulian Babinsa Kepatihan Wetan Kepada Warga Binaan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Budiono melaksanakan anjangsana dan menjenguk Ibu...

Postingan Populer

Rabu, 23 April 2025

Miliki Sabu 9,60 gram, Dua Pemuda Kampung Bukit Dibekuk Personil Satresnarkoba Polres Rohul

 ROHUL 

ROKAN HULU - Polres Rokan Hulu kembali ungkap Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 9,60 (sembilan koma enam puluh) gram. Rabu sore, 23/04/2025. 

Dua tersangka, tersangka I inisal TG (22 tahun) yang merupakan warga Kampung Bukit Indah Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah. Adapun Tersengka II inisial M (30 tahun) yang merupakan warga Kampung Bukit Indah RT/RW 001/001 Kel. Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah.



Keduanya dibekuk oleh Personil Satresnarkoba Polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh AIPDA Hendri Ricardo saat akan melakukan transaksi di sebuah rumah Dusun Lenggopan, Kelurahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah. 

Team menemukan barang bukti berupa 1 (satu) Paket Narkotika jenis sabu yg dibungkus Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) lembar tisu, 1 (satu) unit Handpone merk vivo Y16 dengan nomor simcard, dan 1 (satu) unit Handphone merk Pocco warna hitam.



Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut. 

Polres Rokan Hulu berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya penekanan angka penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan peredaran narkotika dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan di sekitar mereka.

*** Hobbiy ***

0 comments:

Posting Komentar

Harus bersifat membangun