Berita Terkini

Kapolresta Cirebon Pimpin Pemantauan Arus Balik Lebaran Jalur Tol & Arteri Operasi Ketupat Lodaya 2025

Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H.,M.H., melaksanakan kegiatan Pemantauan Arus Balik Lebaran Jalur Tol & Arteri Dalam R...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Rokan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rokan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 Januari 2025

Polres Rokan Hulu Pastikan Pengamanan Kondusif Pasca Mediasi di Desa Kabun


 ROHUL – Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan langkah strategis dengan menggelar pengecekan personel pengamanan (PAM) untuk mengantisipasi potensi kegiatan masyarakat dari Forum Petani Bumi Makmur Sejahtera (FPBMS) Desa Kabun. Langkah ini dilakukan pasca mediasi penyelesaian sengketa antara Koperasi Unit Desa (KUD) Bumi Makmur Sejahtera dengan PT Padasa Enam Utama Kebun Kalianta Satu (KALSA).

Pengecekan yang berlangsung pada Kamis, 16 Januari 2025, pukul 11.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Rohul, KOMPOL Amru Hutauruk, S.H., dan didampingi oleh Kasi Propam Polres Rohul, AKP H. Panjaitan, S.H..

Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapan dan kehadiran personel yang bertugas dalam rangka menjaga situasi tetap aman dan terkendali di Desa Kabun. Dari total 245 personel yang dijadwalkan bertugas, sebanyak 197 hadir, sementara 48 personel tidak hadir.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono., S.I.K., M.H melalui Kabag Ops, KOMPOL Amru Hutauruk,. S.H menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari langkah proaktif kepolisian untuk mengawal situasi yang berpotensi rawan konflik. "Kami ingin memastikan personel kami benar-benar siap untuk menghadapi segala kemungkinan dan menjaga keamanan masyarakat," ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Tidak ada indikasi gangguan keamanan yang dilaporkan hingga saat ini. Polres Rohul juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk meminimalisir potensi ketegangan.

"Kami ingin memastikan masyarakat merasa tenang. Langkah pengamanan ini adalah komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan menjaga stabilitas di wilayah hukum Polres Rokan Hulu," tambahnya.

Dengan upaya ini, Polres Rokan Hulu menunjukkan komitmen dalam menciptakan keamanan yang kondusif di tengah masyarakat, khususnya di Desa Kabun yang baru saja menyelesaikan proses mediasi penting. Keamanan yang terjaga diharapkan dapat menjadi modal utama bagi masyarakat untuk terus menjalani aktivitas dengan nyaman dan damai.


*** Hobbiy ***

Rabu, 24 April 2024

Dua Wanita, Ditangkap Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram



ROKAN HULU-  Dua Emak-emak, diringkus Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus  dugaan Tindak Pidana (TP) Memiliki, Menyimpan, Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman, jenis Sabu dengan Barang Bukti  3,51 Gram.

"Tersangka NN alias Indah (38) dengan peran  sebagai Pengedar atau Penjual dan IN alias Ima (40) sebagai Perantara atau Penyedia," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH, Rabu (24/4/2024).

Lanjutnya, AKP Sohermansyah, para Tersangka ditangkap, Selasa  23 April 2024 sekira pukul 15.00 Wib di dalam Warung Aira,  di Jalan Lintas Ujung Batu Pasir Pangaraian KM 06 Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul.

"Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan Polisi berupa 17 Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan Plastik Bening, Empat Bungkus Plastik sedang plastik Klip Kecil warna Bening, Satu Botol plastik warna Putih, Satu Unit Handphone Vivo Y27 warna Biru dan  Uang Tunai sebesar Rp. 500.000," rinci Kapolsek

AKP Sohermansyah menjelaskan,  pada Sabtu (20/4/2023) sekitar pukul 15:00 Wib Panit I Ipda  Sarlose Mesra SH  mendapatkan informasi dari Masyarakat sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Pematang Tebih.

 Menanggapi hal tersebut, Panit 1 Unit Reskrim Polsek Ujung Batu menginformasikan kepada Kapolsek AKP Sohermansyah.

Atas hal ini, Kapolsek langsung memerintahkan Panit 1 Unit Reskrim Polsek Ujung Batu untuk menyelidiki informasi tersebut.

Lalu, Panit 1 Reskrim Polsek Ujungbatu memerintahkan Briptu  Rifki Ihza Dermawan SH untuk mencari kebenaran informasi tersebut.

"Sehingga pada 23 April 2024 sekitar pukul 15:00 WIb, Unit Reskrim Polsek Ujungbatu berhasil melakukan penangkapan  Seorang yang diduga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial NN," kata AKP Sohermansyah 

Saat  ditanyakan kepada NN,  bahwasanya Barang tersebut milik IN  yang beralamat di belakang warung tersebut, hingga  Unit Reskrim Polsek Ujungbatu  langsung memanggil RT setempat untuk menyaksikan kejadian penangkapan itu.

"Ketika itu ditemukan 17  Paket narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Bening Klip Kecil yang ditemukan di dalam Botol Kecil yang berwarna Putih dan Uang sejumlah Rp.500.000  yang diduga hasil penjualan Narkotika jenis shabu tersebut, ungkap Kapolsek.

Tidak itu, Polisi juga menemukan se Unit HP merek Vivo Y27 warna Biru dengan Nomor SIM Card 08217108xxx, lalu ditanyai kepada Dua Perempuan tersebut bahwasanya Narkotika jenis Sabu tersebut yang berjumlah 17 Paket  milik Tato.

Lantas, Unit Reskrim Polsek Ujungbatu  melakukan pencarian, namun tidak menemukannya dan mendapatkan informasi bahwasanya Tato telah kabur.
"Maka  Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mako  Polsek Ujungbatu guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas  AKP Sohermansyah.

"Hasil tes Urine terhadap Tersangka NN dan IN, untuk sementara Negatif, Kedua Emak-emak, Pasal 114 Jo 112 Jo  Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Kapolsek mengakhiri.

****Hobbi Pargaulan****

(Humas Polres Rohul)