Berita Terkini

Anniversary Ke Dua Bunda Milenial Banjarnegara di Gelar Secara Sederhana dan Semangat Kebersamaan

Banjarnegara. Bunda Milenial Banjarnegara peringati hari lahir yang ke 2 dengan acara syukuran potong tumpeng dan makan bersama bertempat  d...

Postingan Populer

Jumat, 17 Mei 2024

Untuk Mengumpulkan Pundi Pundi Rupiah Diduga Potong Anggaran Untuk Mencari Untung Rehab Gedung Bumdes Milik Desa Cilukrak


Cirebon, Sergap Target.Com 
Di kutip dari Buserpolkrim Pembangunan renovasi gudang BUMDES milik Desa Cilukrak Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon diduga tidak sesuai dengan Rencana kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes), hal tersebut diperkuat dengan adanya laporan salah satu warga desa kepada petugas inspektorat.

Warga tersebut dengan inisial (IS) merasa sedikit adanya kejanggalan dalam kegiatan renovasi Gedung BUMDES, sehingga dirinya ingin mengetahui spek dalam pembangunan BUMDES tersebut kepada inspektorat, yang mana sebelumnya gedung BUMDES pernah direnovasi dengan menggunakan anggaran swadaya masyarakat.

Setelah itu IS memaparkan semua kepada petugas inspektorat poin-poin mana saja renovasi yang pernah dilakukan dengan menggunakan anggaran swadaya masyarakat, yang mana petugas inspektorat pun menyampaikan ke pada IS "ya nanti saya lihat Rancangan Anggaran Belanja dulu (RAB)", ujar Petugas inspektorat yang disampaikan melalui IS kepada awak media.

Kecurigaan IS bermula dirinya pernah menanyakan langsung kepada tim tenaga pelaksanaan kegiatan pembangunan renovasi gedung BUMDES milik Desa, "Berapa nilainya???", ucap IS kepada pelaksana yang kebetulan juga berasal dari warga sekitar yang tidak disebutkan namanya, "sekitaran 30 juta Pak", jawab pelaksana kepada IS. Kutipan dari Buser polkrim.

Awalnya IS biasa saja dengan anggaran tersebut kurang lebih hanya untuk meninggikan bangunan beberapa puluh centimeter (kurang lebih 40 cm), pengguna Baja ringan dan genteng bekas, karena saat itu dirinya tidak melihat adanya Anggaran Papan Proyek, alangkah terkejutnya begitu dirinya mengetahui bahwa renovasi Gedung Bumdes Milik desa Cilukrak yang terletak di blok karang Munjul Desa Cilukrak, alokasi dana tersebut sebesar kurang lebihnya Rp 56.878.200,-.

IS juga menyampaikan kepada sejumlah awak media terkait bangunan BUMDES yang sedang ramai diperbincangkan, dengan adanya pelaporan tersebut berdampak positif pada perubahan spek pembangunan BUMDES, yang mana sebelumnya bangunan BUMDES menggunakan genteng bekas menjadi genteng multiroof, genteng multiroof adalah atap yang berbentuk lembaran metal ringan yang secara visual dibuat seperti genteng tanah liat, ada pula yang mirip genteng beton, komposisi pada genteng multiroof diantaranya baja berlapis zink dan alumunium.

Disinilah pentingnya Keterbukaan Informasi Publik yang tertera pada UU No.14 Tahun 2008 salah satunya adalah dalam pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas, dengan demikian dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik.

Pada hari dan tempat terpisah awak media kemudian membuat janji temu dengan Kepala Desa Cilukrak yang akrab disapa Kuwu Lisa Heryanti, Jumat, (17/05/2024). Di Kantor Desa Cilukrak Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon.

Kuwu Lisa akhirnya mau menemui sejumlah awak media dengan didampingi oleh perangkat Desa (Mandor Desa), sebelumnya sangat sulit sekali untuk melakukan konfirmasi.

Awak media kemudian menyampaikan kepada Kuwu Lisa bahwa konfirmasi ini sangatlah penting, agar didalam pemberitaan yang disajikan sudah berimbang dari kedua belah pihak. Singkat cerita tim awak media menyampaikan terkait apakah adanya dugaan pembangunan renovasi gudang BUMDES milik Desa tidak sesuai dengan RAB?.

Sontak saat itu Kuwu Lisa terkejut tampak terlihat raut wajah yang pucat tentang beberapa hal yang awak media sampaikan. Dengan lantangnya kurang lebih dirinya menyampaikan kepada awak media bahwa itu semua sudah selesai, genteng sudah diganti, lalu kalian mau apalagi, ini kan ranahnya inspektorat, tau tidak yang kalian wawancara itu bisa jadi oposisi, jadi wajar mereka begitu, anggaran pun lupa mas, dengan nada sedikit keras seakan dirinya tidak mau ditanya-tanya.

Salah satu Awak media menyampaikan kepada Kuwu Lisa, " Bu, ini kan uang negara, bukan uang pribadi ibu, tinggal jawab saja apa susahnya", ungkap salah satu Awak media menanyakan kepada Lisa. Di kutip dari Buserpolkrim.



(BABIL,Dodo)

Pentingya Penyuluhan Penanggulan Bencana Alam Demi Menekan Korban



Wonosobo, (Humas) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wonosobo menggelar penyuluhan terkait antisipasi bencana alam bagi masyarakat tokoh masyarakat Timbang. Penyuluhan ini sebagai salah satu kegiatan non fisik pada kegiatan TMMD Reguler ke 120 Kodim 0707/Wonosbo bertempat di balai desa. (17/5/2024)

Suroso, selaku narasumber dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa Kabupaten Wonosobo memiliki potensi bencana alam yang cukup tinggi, khususnya tanah longsor. Ia menekankan pentingnya kesiapan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana alam ini agar dapat meminimalisir korban jiwa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan warga dalam menghadapi potensi bencana yang ada di wilayah tersebut.

Wonosobo memang rawan terhadap bencana tanah longsor, mengingat kondisi geografisnya yang berbukit-bukit. Oleh karena itu, kita harus selalu waspada dan siap menghadapinya agar dapat meminimalisir dampak yang ditimbulkan," ujar Suroso.

Selain tanah longsor, Suroso juga menyampaikan bahwa Wonosobo juga memiliki potensi bencana kebakaran yang perlu diwaspadai. Ia menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran.

Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat Wonosobo dalam menghadapi berbagai potensi bencana alam yang ada di wilayah tersebut. Dengan kesiapan yang matang, diharapkan dampak dari bencana alam dapat diminimalisir dan korban jiwa dapat dihindari, pungkasnya.

Pendim0707
( Yudhi )

Meriah, Pelepasan Siswa Kelas XII SMAN 2 Majalengka Tahun 2023 - 2024


 




Majalengka - SERGAP TARGET, SMAN 2 Majalengka menggelar acara perpisahan siswa siswi kelas XII IPA dan IPS tahun ajaran 2023 - 2024 acara perpisahan bertempat di gedung Islamic Center kabupaten majalengka."Rabu (08/05/2024)

Nampak Ratusan siswa siswi SMAN 1 Majalengka kelas XII IPA dan IPS sangat antusias menghadiri kegiatan perpisahan,Total 429 siswa siswi yang di lepas SMAN 2 Majalengka jurusan 1PA ada 215 siswa siswi dan jurusan IPS ada 214 siswa siswi..

Kegiatan dirangkai dengan beberapa hiburan, sungkeman murid kepada guru,simbol perpisahan serta pemberian penghargaan kepada siswa-siswi kelas XII yang berprestasi dan rangkaian kegiatan lainnya.

Dalam Sambutan Kepala Sekolah SMAN 2 Majalengka,Kuswara Suhendar,.M.Pd mengapresiasi kegiatan perpisahan yang diselenggarakan SMAN 2 Majalengka pada tahun ajaran 2023 - 2024. 

Ia pun berharap, anak-anak yang lulus bisa menjadi generasi penerus bangsa dan mereka kelak menjadi anak yang bermanfaat bagi orang lain, bagi dirinya sendiri, bagi agama, bagi nusa dan bangsa, menjadi kebanggan orang tuanya serta kebanggaan bagi guru-gurunya yang sudah mendidik dan mengantarkan mereka yang tadinya yang tadinya tidak tahu menjadi tahu dan yang tadinya tidak bisa menjadi bisa."pungkanya

Kuswara Suhendar mengatakan, anak-anak SMAN 2 Majalengka berprilaku baik dalam mengikuti pembelajaran selama 3 tahun serta secara nilai akademis ataupun sudah memiliki nilai kepribadian secara standar kelulusan dalam belajar.

Menurutnya mereka menjadi pribadi yang cerdas secara akademis, cerdas juga dalam mengendalikan emosi mereka karena tanpa bimbingan anak-anak tidak akan tahu."ujar kuswara

Sementara itu,Humas Kesiswaan sebagai Ketua Panitia Perpisahan SMAN 2 Majalengka Dede Rudiana mengatakan
Kegiatan perpisahan tersebut murni sebagai kegiatan anak-anak, sekolah hanya memfasilitasi semua rancangan ide dari siswa dan siswi.

Dengan kegiatan perpisahan tersebut ia berharap anak-anak tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berlebihan ketika kelulusan nanti karena menurutnya kegiatan perpisahan sudah diadakan lebih awal sehingga tidak ada lagi kumpul-kumpul."ujar humas

 Dede pun berharap para lulusan dapat terus berprestasi dan mampu bersaing serta beradaptasi dalam kehidupan masyarakat maupun dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Dengan demikian, mereka dapat tumbuh menjadi pribadi yang mampu membanggakan diri sendiri dan orang tua.

Menekankan pentingnya pemetaan dan diversifikasi untuk SMAN 2 Majalengka. "saya mengharapkan agar SMAN ini dapat mewujudkan ketrampilan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, mengimgat posisi SMAN 2 Majalengka yang berada di kawasan pemerintahan."Pungkasnya.

((BABIL,Adi Rasidi))

80 PPK Se Rokan Hulu resmi Dilantik, siap sukseskan pilkada 2024



-Rokan Hulu, Acara Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan

Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu Tahun 2024, di gelar di Hotel Sapadia Pasir Pengaraian, Kamis (16/05/2024).

80 orang Anggota PPK terpilih dilantik dan diambil Sumpah/janji Oleh Ketua KPU Rokan Hulu Cepi

Abdul Husein, kemudian Pelantikan Juga dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas.

Acara Pelantikan turut dihadiri oleh Bupati Rokan Hulu yang diwakilkan oleh Asisten bidang Ekonomi

dan Pembangunan Drs. H. lbnu Ulya, M.Si, Forkopimda, Komisioner KPU Provinsi Riau Abdul

Rahman,SE, Panwaslu, Kaban Kesbangpol Suharman Nasution,S. Pi., M.Si, Para Camat Se Rokan Hulu

Asisten II Drs. H. Ibnu Ulya mengatakan Pemda Rokan hulu sudah memberikan dukungan semaksimal mungkin untuk penyelenggaraan pilkada ini, PPK hari ini dilantik sesuai dengan amanat undang-undang

oleh karena itu, dirinya berharap PPK juga dapat melaksanakan Segala tahapan Pilkada seperti yang diamanatkan Undang-undang.

Selain itu, Ulya juga menambahkan PPK mempunyai beban dan tanggung jawab yang berat dalam

menegakkan demokrasi di Rokan Hulu, Jaga integritas, jalin kerjasama dan sinergitas dengan

stakeholder di kecamatan, agar dapat menyelenggarakan Pilkada dengan aman, lancar dan kondusif,

namun tetap menjunjung tinggi integritas dan kejujuran.

"Jangan bermain api Bapak ibu, kerjakan tugas dan kewajiban kita dengan benar sesuai peraturan
perundang undangan" pungkas nya.

Sementara itu, Ketua KPU Rokan Hulu Cepi Abdul Husein mengucapkan selamat bertugas kepada PPK yang baru saja di Lantik, dirinya mengingatkan bahwa bekerja sebagai PPK bukan tugas Perseorangan melainkan kerjasama antara seluruh anggota PPK.

"Sebagai anggota PPK, setiap anggotanya bukan bekerja sendiri sendiri, bukan kerja personal bukan

individu, namun harus bekerjasama untuk menjalankan setiap tahapan Pilkada atau yang biasa kita

sebut dengan istilah Kolektif Kolegial" ujarnya.

Cepi melanjutkan PPK dapat menjalankan tugas selama 8 bulan kedepan sesuai dengan Motto Pilkada 2024 yakni "Rokan Hulu Bertasbih (bersih, Taat, Sinergitas, inovatif dan harmonis).

"PPK ini punya Tugas yang berat, PPK berasal dari latar belakang yang berbeda dari Wilayah yang


berbeda disatukan sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan, namun PPK ini merupakan orang orang

terbaik pilihan KPU Rokan Hulu yang siap bekerja dan siap melaksanakan tugas" ungkapnya.

Kemudian Cepi berpesan kepada seluruh penyelenggara pemilu yang mensukseskan pilkada 2024, agar di berikan kemudahan, kekuatan dan kesehatan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

***Hobbi Pargaulan***

Kamis, 16 Mei 2024

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri



Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada calon siswa Bintara Polri yang menjadi korban begal hingga jari tangannya putus di Kebun Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), Satrio Mukhti (18). Jenderal Sigit merekrut Satrio untuk ikut pendidikan Bintara Polri melalui jalur khusus disabilitas.

"Bapak Kapolri prihatin dengan kejadian yang dialami casis tersebut. Namun Bapak Kapolri pun bangga, casis tersebut memiliki keberanian melawan komplotan begal, dan casis tersebut tetap semangat ingin mengikuti rekrutmen," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (17/5/2024).

"Sehingga Bapak Kapolri memberikan penghargaan kepada adik kita, Satrio Mukhti, diterima sebagai anggota Polri," lanjut Irjen Dedi.

Seperti diketahui, Satrio Mukhti dibegal di Jalan Arjuna, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Satrio sempat berduel melawan pelaku bersenjata golok.

"Awalnya saya tidak melihat dia bawa senjata tajam, jadi berantem pertama tidak membawa senjata tajam. Sempat satu lawan satu," ujar Satrio saat ditemui detikcom di rumahnya di Tanjung Duren Utara, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (15/5).

Satrio mengungkapkan, awalnya, pada Sabtu (11/5), dia tengah berangkat untuk tes psikotes bintara Polri di SMK Media Informatika Pasanggrahan, Jakarta Selatan. Dia berangkat pukul 04.00 WIB karena tes dilakukan pada pukul 05.00 WIB.

"Pelaku itu satu motor tapi tiga orang. Pas berantem itu orang pertama kalah, tapi temannya yang tengah langsung turun dan ngeluarin senjata tajam," kata Satrio.

Pelaku yang membawa golok langsung mengayunkan senjatanya hingga ditangkis oleh Satrio. Akibatnya, jari kelingking korban hampir putus.

"Pertama pas dibacok saya nggak merasa tangan saya kena, karena saya merasa nangkisnya pegangan goloknya. Dua kali dibacok, tangan dan kaki, alhamdulillah saya pakai helm jadi kepala nggak kena," ujar Satrio.

Akibat pembegalan ini, Satrio mengalami luka parah di tangan. Jari kelingkingnya hampir putus karena menangkis golok.

"Kalau luka yang parah tangan, kaki juga cukup parah. Tulang kelingkingnya putus, tapi masih nyantel, pas operasi saya masih pegang jari saya," ucap Satrio.

Satrio akhirnya terjatuh. Sementara para pelaku berhasil membawa kabur motor dan ponsel miliknya.

Dengan kejadian yang dialaminya, Satrio berharap masih bisa mengikuti rangkaian tes bintara Polri. Satrio mengaku telah dua kali mengikuti tes bintara Polri. Menurut dia, menjadi polisi adalah cita-citanya sejak kecil.

"Dengan kejadian ini, jika mimpi saya harus terkubur saya ikhlas. Tapi kalau dengan kejadian ini saya bisa jadi anggota Polri, saya siap," tegas Satrio.

Pada kesempatan berbeda, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno menuturkan korban telah menjalani operasi penyambungan jari. "Sudah, sudah dioperasi. Sudah disambung," Ujarnya, Selasa (15/5).

Kejari Rohul Terima Penyerahan Dua Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Dalam perkara Tindak Pidana Korupsi



Rokan Hulu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), melalui Seksi Tindak 
Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hulu telah melaksanakan Tahap II (Penyerahan Berkas Perkara, Tersangka Dan Barang Bukti) dari Penyidik Polres Rokan Hulu kepada Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu,Kamis (16/5/2024) Sekutar Pukul 14: 00 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, S.H. M.H. kepada Wartawan Mengatakan "Seksi 
Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hulu telah melaksanakan Tahap II (Penyerahan Berkas Perkara, Tersangka Dan Barang Bukti) dari Penyidik Polres Rokan Hulu kepada Penuntut Umum Kejari Rohul terkait Perkara Tindak Pidana Korupsi terhadap penyalahgunan
Wewenang dalam jabatan terhadap belanja bahan bakar minyak / gas dan belanja sewa sarana mobilitas darat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dengan sumber anggaran APBD Kabupaten Rokan Hulu TA. 2019, 2020 dan 2021

Adapun barang bukti yang diserahkan oleh Penyidik Polres Rokan Hulu kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yaitu: Uang Kertas senilai Rp 2.000.000.000,- (Dua Milyar rupiah),dan 1 Unit Mobil Truk Merk Mitsubishi Tipe Colt Diesel FE74HD K (4X2) BM 9429 NU Warna Kuning Nomor Rangka MHMFE74PMK224924 nomor Mesin 4D37T-X93021 An PT. ESA RIAU BERJAYA;3.point selanjutnya sampai dengan point 532. terlampir pada berkas.

Kajari Fajar HW menambahkan "Penyidik Polres Rokan Hulu telah menetapkan dua orang tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan terhadap belanja bahan bakar minyak/gas dan belanja sewa sarana mobilitas darat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan sumber anggaran APBD Kab. Rokan Hulu TA. 2019, 2020 dan 2021.

"Tersangka yang terlibat dalam perkara tersebut yaitu HI (51) selaku Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hulu dan Tersangka lainnya berinisial JT (32) selaku  Direktur PT. ESA RIAU BERJAYA "Bahwa berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan (BPK) dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau nomor :LHP- 626/PW04/5/2023, tanggal 28 Desember 2023 ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 6.208.041.462,- (Enam Milyar Dua Ratus Delapan Juta Empat Puluh Satu Ribu Empat Ratus Enam Puluh Dua Rupiah) dengan rincian : Tahun 2019 sebesar Rp.2.088,803.220,- Tahun 2020 sebesar Rp.1.807,080,690, dan Tahun 2021 sebesar Rp.2.312.157.652,-

Para tersangka ditahan karena melanggar Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 Ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
"Saat ini Para Tersangka dalam kondisi sehat dan telah diperiksa oleh dokter. Selanjutnya Tersangka I HI dan Tersangka II JT dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian untuk dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 16 Mei 2024, sembari menunggu perkara segera dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Rokan Hulu ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Pungkasnya.

***Hobbi Pargaulan***
*Sumber : Kajari Rohul*

Rabu, 15 Mei 2024

Kapolres Majalengka Gelar Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkotika



Majalengka,– Dalam upaya memberikan transparansi dalam penyidikan tindak pidana narkotika, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu di Halaman Kantor Sat Reserse Narkoba Polres Majalengka pada Kamis (16/5/2024). Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dalam press release tersebut, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari penangkapan terhadap TO Bandar Narkoba. Dua kasus berhasil diungkap dengan total dua tersangka yang ditangkap. Barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika golongan I jenis sabu dengan berat netto 1,04 kilogram dan 13,73 gram.

"Dari total barang bukti yang dimusnahkan, yaitu narkotika golongan I jenis sabu dengan berat netto 1001,77 gram," terang Kapolres Indra Novianto.

Adapun barang bukti tersebut berasal dari dua tempat kejadian perkara. Pertama, dari tersangka BRB di Exit Gerbang Tol Kertajati Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka pada tanggal 26 April 2024. Kedua, dari tersangka DR di pinggir Jalan Raya Bunderan Baribis Desa Baribis Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Budi Suheri, S.H., beserta jajaran Sat Reserse Narkoba Polres Majalengka. Turut hadir pula jaksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka dan hakim dari Pengadilan Negeri Majalengka serta dari BPOM.

Dalam penutupan press release, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR menyampaikan asumsi bahwa satu gram sabu dapat digunakan oleh lima orang pengguna. Dengan demikian, jumlah korban pengguna narkotika jenis sabu yang berhasil terselamatkan dari pemusnahan barang bukti ini mencapai 5008 orang,"ungkapnya.


Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam memberantas peredaran narkotika serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Polres Rohul Gelar Press Release Korupsi BBM Dinas Perkim: Tersangka Heri Islami Kembalikan Uang Rp 2 Miliar


Polres Rokan Hulu  menggelar press release terkait perkembangan perkara dugaan korupsi di Dinas Perkim Rohul yang diduga merugikan keuangan negara sebasar Rp 6,2 miliar. Press release itu dipimpin langsung oleh Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono didampingi Kasat Reskrim, AKP Raja Kosmos Parmulais dan tim Penyidik Tipikor Polres Rohul, pada Kamis (16/5/2024), di Mapolres Rohul. AKBP Budi menyampaikan, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan terhadap belanja bahan bakar minyak (BBM), dan belanja sewa mobilitas darat, pada Dinas Perkim Rohul, dua orang sudah ditetapkan tersangka, yaitu JT dan HI. Bahakan, lanjut Kapolres, selain penetapan kedua tersangka, polisi juga telah berhasil menyita barang bukti dari kedua tersangka. "Dari tersangka HI kita menyita uang yang diduga hasil dari korupsi sebesar Rp 2 miliar. Sedangkan dari tersangka JT yang juga sebagai Direktur PT Esa Riau Berjaya disita 4 unit colt diese, dan satu unit sepeda motor honda Vario," beber AKBP Budi. Kapolres juga membeberkan, berkas kedua tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa." Berkas kedua tersangka ini sudah lengkap. Hari ini kita serahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Rohul," jelas Budi. Saat ditanya apakah selama ini tersangka HI ada meminta fee kepada tersangka J? "Kita masih tetap mendalaminya. Dan itu nanti akan terbuka saat persidangan," ujar Budi 
Untuk diketahui, sebelumnya Penyidik Satreskrim Polres Rohul telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan terhadap belanja bahan bakar minyak (BBM), dan belanja sewa mobilitas darat, pada Dinas Perkim Rohul tahun 2019, 2020 dan 2021 dengan kerugian negara Rp 6,2 miliar. Kedua tersangka itu adalah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Rokan Hulu, Hery Islami dan Joshua Tobing sebagai Direktur PT Esa Riau Berjaya. Keduanya pun ditahan polisi pada Sabtu 20 Januari 2024 lalu.
***Hobbi Pargaulan***