Berita Terkini

Pererat Sinergitas, Kapolres Cirebon Kota Gelar Silaturahmi Bersama KAI DAOP 3 Cirebon

POLRES CIREBON KOTA. -  Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama...

Postingan Populer

Rabu, 22 Mei 2024

Polsek Cikijing Menjadi Tuan Rumah Asistensi dan Supervisi Bidang SDM oleh Polres Majalengka



Majalengka - Polsek Cikijing, Polres Majalengka, Polda Jabar menjadi tuan rumah untuk kegiatan asistensi dan supervisi bidang SDM yang diadakan oleh Polres Majalengka. Tim asistensi dan supervisi dari Bagian SDM Polres Majalengka dipimpin oleh Kabag SDM, Kompol H. Kustadi, S.H., yang diwakili IPDA Ade bersama tim, pada Rabu (22/05/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., serta para Kasium dan para Kanit serta operator dari Polsek zona 5 Polres Majalengka, yang terdiri dari Polsek Cikijing, Polsek Cingambul, Polsek Bantarujeg, Polsek Lemahsugih, dan Polsek Malausma. 

IPDA Ade menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Majalengka untuk terus meningkatkan kualitas SDM di lingkungan kepolisian. Melalui asistensi dan supervisi, diharapkan dapat teridentifikasi potensi-potensi yang perlu dikembangkan serta perbaikan yang perlu dilakukan dalam hal manajemen SDM.

"Sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., kita terus berupaya meningkatkan kompetensi dan kualitas personel Polri di wilayah hukum Polres Majalengka," ujarnya.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengembangan SDM Polri. "Dengan adanya asistensi dan supervisi bidang SDM, diharapkan dapat tercipta personel yang lebih berkualitas dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya.

Dengan sinergi dan komitmen dari seluruh jajaran, diharapkan Polres Majalengka dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanannya demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Kabid Humas Polda Jabar : Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap Polisi




Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menyatakan  bahwa Polisi sudah berhasil mengungkap satu terduga pelaku DPO sejak 2016  atas nama Pegi alias perong yang saat ini kita ketahui identitasnya menurut informasi penyidik Dit Reskrimum Polda Jabar bernama Pegi Setiawan.              

"Dia merupakan warga Cirebon yang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan,  sehingga tadi malam kami lakukan upaya paksa penangkapan terhadap terduga pelaku Pegi Setiawan di Bandung." katanya.

"Tentu semuanya  harus memenuhi alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 KUHAP, dimana adanya  keterangan saksi,  keterangan tersangka, keterangan ahli,  surat maupun petunjuk." ungkapnya, Rabu (22/5/2024)

"Inilah upaya yang harus kami penuhi dalam proses penyelidikan sehingga kita telah melakukan langkah - langkah termasuk sejak kemarin juga, kita melakukan pemeriksaan terhadap terpidana yang  berada di lapas dan saat ini kita berhasil menangkap satu DPO." tegasnya.

"Untuk keterangan lain tentu akan kami sampaikan pada kesempatan lain setelah kita melakukan pendalaman terhadap tersangka calon terduga pelaku yang sudah kita DPO kan dan saat ini berhasil ditangkap oleh tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar dengan dibantu oleh tim Mabes Polri." ujarnya.

"Sebagai pengembangan  kita akan melakukan pendalaman melakukan pemeriksaan ulang,  pemeriksaan tambahan terhadap Sdr. Pegi Setiawan yang sudah kita DPO kan." ucapnya.

Kabid Humas Polda Jabar menyatakan bahwa secara teknis tentunya tidak bisa kami sampaikan disini, karena prosesnya masih berjalan, masih dilakukan  pendalaman  terkait apakah masih ada kendala,  nanti akan kami sampaikan secara terang benderang juga  transparan.

"Yakinlah pada proses penyelidikan saat ini, akan kami ungkap agar terang benderang, secara transparan  kepada seluruh masyarakat  dan mohon doanya kepada seluruh warga Negara Indonesia agar kami dapat menuntaskan kasus ini  sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tentunya sesuai dengan keinginan dari seluruh warga masyarakat Indonesia dalam mengungkap kasus Vina." ujarnya.

"Terkait dengan proses pemeriksaan, ketika dilakukan pemanggilan, masih akan dilakukan pendalaman. Untuk itu  diharapkan adanya sikap koperatif dari  warga masyarakat, saksi ataupun pihak keluarga yang dimintai keterangan guna melengkapi peran ataupun status dari tersangka Pegi Setiawan." Tutup Jules Abraham.(Rahmat) 

Bandung 22 Mei 2024

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Wartawan Datangi Gedung Setda dan DPRD Banjarnegara



Banjarnegara -  Puluhan wartawan yang mengatasnamakan Wartawan Bersatu dari berbagai media dan organisasi Pers seperti Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) DPC Banjarnegara, Forum Wartawan Banjarnegara (FWB), Komunitas Wartawan Lokal (Kawal), dan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I), melakukan aksi damai di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Rabu (22/05/2024).

Para aksi melakukan orasi di Alun-alun Banjarnegara, jalan kaki menuju Gedung Setda Banjarnegara, Gedung DPRD Banjarnegara dengan dikawal ketat oleh pihak Kepolisian dari jajaran Polres Banjarnegara.

Pemkab Banjarnegara yang diwakili oleh Drs. Sila Satriana, M.Si selaku Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum menyambut baik kedatangan para aksi.

Selain itu, DPRD Banjarnegara yang diwakili oleh Arif Budi Waluyo, Edy Purwanto dan Djarkasi juga menyambut baik, bahkan mereka (Anggota DPRD Banjarnegara) akan menyampaikan tuntutan para aksi tersebut ke DPR RI.

Mereka menyuarakan penolakan terhadap Revisi Undang-undang (RUU) Penyiaran Tahun 2024 yang rencananya untuk menggantikan UU No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang dianggap dapat membatasi kebebasan Pers dan merugikan demokrasi Indonesia.

Dalam aksinya, para wartawan membawa keranda bertuliskan "Matinya Demokrasi Indonesia" serta poster bertuliskan "Tolak RUU Penyiaran dan DPR RI Mafia UU".

Pasal yang berpotensi mengancam kebebasan Pers ialah, Larangan penayangan konten eksklusif jurnalistik investigasi serta sengketa jurnalistik bakal ditangani Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) KPI bukan Dewan Pers.

"Ketentuan ini akan tumpang tindih dengan UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, yang selama ini dinaungi oleh Dewan Pers dalam penyelesaian sengketa Pers di Indonesia." Kata Christian Joharianto biasa disapa (Aan) selaku Ketua IPJT DPC Banjarnegara kepada Wartawan.

Menurut Aan, "Pasal 50B Ayat 2 huruf C tentang pelarangan penayangan konten jurnalistik investigasi, pasal tersebut jelas-jelas dapat melukai para insan Pers yang ada diseluruh Indonesia.

"Kemudian pasal 51E, terkait penyelesaian Sengketa Pers, dimana di RUU Penyiaran disebutkan berbunyi "Sengketa yang timbul akibat di keluarkanya keputusan KPI dapat diselesaikan melalui Pengadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang. Hal ini tentu mengancam idealisme para jurnalis, sementara dalam UU No 40 Tahun 1999, sengketa Pers cukup dilakukan dan diselenggarakan oleh Dewan Pers." Ujarnya.

Sementara, menurut Muchlas Hamidi selaku Ketua Forum Wartawan Banjarnegara (FWB) menegaskan, "Kebebasan pers adalah hak yang penting dalam masyarakat demokratis, jika RUU Penyiaran yang saat ini masih digodok oleh DPR RI disahkan, maka hancur sudah Demokrasi di Indonesia ini.

Mengingat pentingnya kebebasan Pers harus dilindungi, jangan biarkan undang-undang yang dapat merugikan kebebasan Pers menjadi kenyataan. Oleh karena itu, kami bersama teman-teman Wartawan yang ikut di aksi ini akan terus mengawal agar RUU Penyiaran digagalkan." Ujar Muchlas.

Menurut Muchlas, Aksi tersebut dihadiri oleh Wartawan dari berbagai Kabupaten, diantaranya Wonosobo, Kebumen, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Pemalang.

(Yudhi)

Selasa, 21 Mei 2024

Anton. ST. MM Bersama Membangun Negeri Bacalon Bupati Rokan Hulu

Pemerintah Daerah Kabupaten Rohul Gelar Sosialisasi Lomba Innovative Award 2024


-Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hulu (RoHul) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar acara sosialisasi Lomba Innovative Award Rokan Hulu tahun 2024. Acara ini dibuka oleh Bupati RoHul yang diwakili oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pemerintahan Setda RoHul l, Drs. H. Ibnu Ulya, M.Si, di Hall Islamic Center Rokan Hulu pada Selasa (21/05/2024).

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bappeda RoHull, Drs. H. Yusmar, M.Si, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Kepala Puskesmas se Rokan Hulu, serta narasumber dari Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi BPP Kota Pekan Baru, Yudi Adrian, SP, MP.

Dalam sambutannya, Asisten II Drs. H. Ibnu Ulya, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada narasumber yang hadir serta menyatakan harapannya bahwa kehadiran mereka akan menjadi momen berharga dalam upaya mengembangkan inovasi di daerah ini.

"Inovasi daerah menjadi hal yang sangat penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah," ujar Ibnu Ulya.

Beliau menegaskan bahwa inovasi tidak selalu harus berkaitan dengan teknologi canggih, namun langkah sederhana yang memberikan manfaat juga dapat dianggap sebagai inovasi. Contohnya, daur ulang limbah karton minuman menjadi mebel atau bahan bangunan, yang bukan hanya mengatasi masalah limbah tetapi juga menciptakan peluang kerja baru.

Ibnu Ulya juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menciptakan dan mendukung inovasi, serta menjalin kerjasama yang harmonis antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.

"Dengan menggali dan mengembangkan potensi yang ada, mari bersama-sama mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Rokan Hulu yang lebih maju melalui inovasi," imbuhnya.

Acara sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan demi kemajuan Kabupaten Rokan Hulu masyarakat makmur. tutupnya.

***Hobbi Pargaulan***

Sosialisasi Molina di Magelang: Percepat Proses Visa dan Izin Tinggal WNA


WONOSOBO,  Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo mengadakan kegiatan Sosialisasi Layanan Visa dan Izin Tinggal Melalui Modul Online Lalu Lintas WNA Molina Tahun Anggaran 2024 di Hotel Atria Magelang (21/05).

Kegiatan ini sebagai bentuk kelanjutan penyebaran informasi kepada masyarakat dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang telah meluncurkan aplikasi terbaru bernama Modul Online Lalu Lintas WNA  Molina untuk Layanan Visa dan Izin Tinggal.

"Kegiatan Sosialisasi Layanan Visa dan Izin Tinggal Melalui Modul Online Lalu Lintas WNA Molina ini sangat bermanfaat bagi perusahaan,perhotelan, Lembaga keagamaan, universitas dan intansi yang sering mendatangkan orang asing untuk keperluan di Indonesia, proses pengajuan Visa dan Perpanjangan Izin Tinggal menjadi lebih mudah dan efisien" Ujar Kasi Tikim Jerold saat membuka Sosialisasi.

Dijelaskan dalam sosialisasi bahwa aplikasi Molina adalah platform online baru milik Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pengajuan Visa dan Izin Tinggal bagi WNA dan Penjamin atau sponsor. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Polres, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan, Disnaker, Perusahaan, Perhotelan, Universitas, Lembaga keagamaan dan intansi yang sering mendatangkan orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Wonosobo.

Sosialisasi Molina ini merupakan wujud komitmen pelayanan prima dari Kantor Imigrasi Wonosobo dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan adanya aplikasi Molina ini diharapkan pengajuan Visa dan Izin Tinggal bagi WNA menjadi lebih cepat, mudah dan efisien.


#imigrasi #paspor #visaindonesia #molina #indonesiaimmigration #visa #magelang #wonosobo #purworejo #temanggung #orangasing

(Yudhi)

Senin, 20 Mei 2024

Sebanyak 470 JCH Diberangkatkan Bupati H Sukiman Menuju Madinah



-Sebanyak 470 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Rokan Hulu yang tergabung dalam Kloter 8 (delapan) setelah diistirahatkan sejenak di Embarkasi Haji Batam, secara resmi dilepas. Keberangkatannya menuju Madinah oleh Bupati Rokan Hulu (Rohul) H.Sukiman, Senin (20/5/2024) dinihari.

Pelaksanaan pelepasan keberangkatan bagi 470 JCH Rohul Kloter 8 ini dilakukan di Embarkasi Haji Batam, turut disaksikan Kabag T.U Kanwil Kemenag Kepri Abu Sofian, Kemenag Rohul H.Zulkifli Syarif, S.Ag, Kepala Bank Riau Kepri Rohul, Asisten II Drs.H.Ibnu Ulya,M.Si.

Selanjutnya, Kadis Kominfo Rohul H.Sofwan,S.Sos, Kaban Bappeda Drs.H.Yusmar,M.Si, Kadis KB dr.Bambang, Kadis Koperasi Zulhendri, Kasat Pol PP Gorneng, Kadis Hub Minarli, staff Ahli Neng Murialti, Kabag Kesra Um Zakirman, Kasi Haji Martilevi Saleh, Serta Kabid IKP Diskominfo Rudy Fadrial, S.Sos,M.Si.Bupati Rohul H.Sukiman mengucapkan selamat kepada seluruh JCH Rohul yang dilepaskan pada saat ini selama 40 hari.Dirinya berpesan kepada seluruh JCH Rokan Hulu agar seluruh JCH dapat menjalankan Rukun Islam yang ke 5 ini dengan penuh ke khusukan, sehingga nanti bisa menjadi haji dan Hajjah yang mabrur. 

Ditempat yang sama himbau Bupati H.Sukiman, juga kiranya seluruh Jamaah dapat menjaga kesehatan dengan baik, sebab cuaca di sana sangat jauh berbeda dengan kita di Indonesia ini. Dan juga dalam pelaksanaan Haji ini dibutuhkan Fisik yang kuat, Prima serta kesehatan yang baik.

Orang nomor satu di Rokan Hulu ini mengingatkan bahwa sebagai jama'ah yang telah dipilih oleh Allah SWT, maka hendaknya seluruh jamaah dapat menggunakan waktu ini untuk senantiasa memperbanyak ibadah, Berzikir dan berdoa untuk meraih Ridho dan Rahmat dari nya. Supaya disaat pulang nanti bisa menjadi Haji dan Hajjah yang mabrur dan Mabruroh."Bapak ibu semua saya sampaikan dengan terus bahwa jagalah kesehatan, atur pola makan dengan baik serta beristirahat lah dengan cukup serta manfaatkan waktu beribadah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan" ujar Bupati Sukiman.Dirinya juga tidak lupa menyampaikan dan berharap kepada seluruh Jamaah untuk dapat mendoakan seluruh keluarga, karib kerabat, Pemimpin dan Kabupaten Rokan hulu mendapatkan rahmat dan keridhoan dari Allah SWT.

Usai dengan rangkaian sambutan, Bupati Sukiman secara resmi melepas keberangkatan para Jamaah ditandai dengan penyerahan Bendera Merah Putih dilanjutkan dengan ber salam salaman.

***Hobbi Pargaulan***

Kapolsek Kunto Darussalam Gelar Silaturahmi dengan Pokdar Kamtibmas Sektor Kunto Darussalam



Kapolsek Kecamatan Kunto Darussalam, AKP Buyung Kardinal, S.H., M.H, gelar  silaturahmi dengan Organisasi Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) di Galerri Caffe Desa Sungai Kuti, Senin (20/5/2024).

Dalam sambutannya, Kapolsek Kunto Darussalam mengucapkan Terimakasih dan apresiasi kegiatan silaturahmi yang di taja oleh Pokdar Kamtibmas Sektor Kunto Darussalam.

"Pokdarkamtibmas merupakan sebuah organisasi yang bertugas secara sukarela membantu tugas Polri dalam mengamankan dan menertibkan masyarakat serta membantu menyelesaian perselisihan masalah dengan jalan bermusyawarah," Kata Buyung Kardinal S.H.,MH.

Ia menerangkan Pokdarkamtibmas sebagai garda terdepan dalam memberikan rasa aman dan tentram di tengah masyarakat, membantu menampung serta memfasilitasi semua keluhan masyarakat sekitar yang berkaitan dengan masalah kamtibmas serta menindaklanjuti penyelesaian melalui kerjasama dengan Polri.

"Saya meminta kepada Pokdar Kamtibmas Sektor Kunto Darussalam, Untuk dapat membangun dan menumbuhkan daya cegah tangkal, terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas di Wilayah Kecamatan  Kunto Darussalam. "Ungkapnya.

Diharapkannya, Pokdar Kamtibmas Kecamatan Kunto Darussalam dapat bersinergi dalam menciptakan Harkamtibmas yang Kondusif di Wilayah Kecamatan Kunto Darussalam.

Kegiatan tersebut tampak hadir Kapolsek Kunto Darussalam, AKP Buyung Kardinal S.H., M.H, Kanit IK Polsek Kunto Darussalam, Aipda Roma Desliko S.E, Bhabinkamtibmas Aipda Rido Madona, Ketua Pokdar Kamtibmas Sektor Kunto Darussalam, Parhat Siregar, Sekretaris Pokdar  Kamtibmas Resort Rokan Hulu, Yosep Siahaan, Wakil Ketua, Hanifuddin, serta sejumlah anggota Pokdar Kamtibmas lainnya. 

Kegiatan berakhir sekira pukul 17.45 wib, dan selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali.

(Harianja)