Berita Terkini

BSP 2024, AWG Gelar Apel Akbar 1000 Relawan Kemanusiaan untuk Palestina

Jakarta - Aqsa Working Group (AWG) di Bulan Solidaritas Palestina (BSP) 2024 ini mengadakan kegiatan yang sangat menarik dan melibatkan ribu...

Postingan Populer

Jumat, 05 Juli 2024


Majalengka, - Jajaran Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, Polda Jabar, melalui Anggota Piket Aipda Wawan Kriswanto, S.H., melaksanakan kegiatan patroli dialogis dengan menyambangi pemukiman warga dan titik rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Jatiwangi pada Jumat (5/7/2024).

Patroli dialogis ini dilakukan dengan berkomunikasi langsung dengan seluruh elemen masyarakat. Aipda Wawan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan menyerap informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan meningkatkan kerjasama antara polisi dan masyarakat.

"Patroli dialogis ini adalah wujud pelayanan Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran polisi di tengah-tengah mereka," ujar Aipda Wawan.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Jatiwangi, Kompol Endang Kusnandar, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap kegiatan patroli dialogis ini. "Kegiatan ini sangat penting untuk menjalin hubungan baik dengan masyarakat dan mendapatkan informasi langsung terkait situasi kamtibmas di wilayah kita. Kami berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan dengan konsisten," ungkap Kompol Endang Kusnandar.

Kegiatan patroli dialogis ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Jatiwangi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Majalengka.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar

Patroli Siang Hari: Ps. Panit Ops Samapta Polsek Jatiwangi Jaga Keamanan di Bank BRI Jatiwangi


Majalengka, - Ps. Panit Ops Samapta Polsek Jatiwangi Polres Majalengka, Polda Jabar, Aipda Wawan Kriswanto, S.H., bersama anggota melaksanakan giat rutin patroli siang hari pada Jumat (5/7/2024). Patroli ini dilakukan sebagai upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Jatiwangi.

Kali ini, patroli siang hari menyasar Bank BRI Jatiwangi. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Wawan berdialog dengan pihak security bank dan menyampaikan imbauan kamtibmas, menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menjaga keamanan lingkungan perbankan.

"Kegiatan patroli siang hari ini bertujuan untuk memastikan situasi di sekitar Bank BRI tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak pihak security untuk selalu waspada dan melaporkan jika ada hal-hal mencurigakan," ujar Aipda Wawan.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Jatiwangi, Kompol Endang Kusnandar, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap kegiatan patroli rutin ini. "Patroli siang hari yang dilakukan oleh Panit Ops Samapta dan anggotanya sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah kita. Kami berharap kegiatan ini dapat terus berjalan dengan baik," ungkap Kompol Endang Kusnandar.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Jatiwangi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Majalengka.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar

Panit Ops Samapta Polsek Jatiwangi Sambangi PT. Diamond Internasional Indonesia, Tingkatkan Keamanan Wilayah


Majalengka, - Panit Ops Samapta Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, Polda Jabar, Aipda Wawan Kriswanto, S.H., melaksanakan patroli sambang dengan menyambangi PT. Diamond Internasional Indonesia di Desa Andir, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka pada Jumat (5/07/2024). Dalam kegiatan ini, Aipda Wawan memberikan imbauan kepada para security perusahaan tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan kerja.

Patroli sambang ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan perusahaan. Aipda Wawan menekankan pentingnya kerjasama antara pihak keamanan perusahaan dan kepolisian dalam mencegah potensi gangguan keamanan.

"Kegiatan patroli sambang ini bertujuan untuk memastikan lingkungan kerja aman dan kondusif. Kami mengajak para security untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan," ujar Aipda Wawan.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Jatiwangi, Kompol Endang Kusnandar, S.H., M.H., mengapresiasi inisiatif tersebut. "Kami mendukung penuh kegiatan patroli sambang yang dilakukan oleh Panit Ops Samapta. Langkah ini sangat efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan perusahaan," ungkap Kompol Endang Kusnandar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Jatiwangi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan keamanan di wilayah hukum Polres Majalengka, khususnya di area industri dan perusahaan.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar

INAKOR Desak Polres Bolmong Tindak Tegas Pelaku Galian C Ilegal. Bolmong Sulawesi Utara



Bolmong,-
Dianggap lakukan perbuatan melawan hukum INAKOR Resmi laporkan Pihak pengusaha berlabel Perseroan Terbatas ( PT ) yaitu, PT Marga Dwita Guna di Mapolres Bolmong, senin, 1/8/24 pasalnya kegiatan Pengerukan/ Pengambilan Material Batuan Tanpa Ijin Oleh PT Marga Dwitaguna di Desa Bolangat kecamatan sangtombolang sudah melewati area batas perijinan, atau bukan pada kawasan ijin usahanya.Jumat, (5 Juli 2024).

Adapun laporan pengaduan INAKOR di terima langsung oleh pihak penyidik di Unit 3 Tipidter pada jumat  21/6/24, dengan nomor LP , 025,009,028/ Ext/L.Peng. KWL. LSM.INAKOR.BMR/ VI/2024.  Perihal Pengaduan yang di anggap mengacu pada Pelanggaran hukum atas Kegiatan Pengerukan/ Pengambilan Material Batuan Tanpa Ijin Oleh PT Marga Dwitaguna, di Desa Bolangat Sangtombolang, 

Berdasarkan laporan Masyarakat serta berdasarakan hasil invetsigasi Tim INAKOR di lapangan :
Sehingga tim investigasi menemukan adanya fakta kegiatan pengambilan material batuan berdiameter 25 hingga 30 Cm dengan mengunakan alat berat berupa Exsavator, oleh pihak pelaku .

Dikatakan pula berdasarkan hasil klarifikasi oleh tim INAKOR kepada pihak /oknum oprator bahwa objek material batuan, akan di bawah ke perusahan pengelolah batu Split PT Marga Dwitaguna yang berkedudukan di Desa Bumbung guna sebagai kebutuhan Bisnis pribadi perusahaan . 

Bahwa melihat kesesuaian potensi pidana terhadap pihak pelaku, atas kegiatan pengerukan dilahan tersebut adalah merupakan kawasan/ bukan area ijin pihak pelaku.

Merujuk data yang di miliki pihak pelaku / PT Marga Dwitaguna berdasarkan data hasil audit BPK tahun 2021, hingga kini PT Marga tidak memiliki Ijin Pengelolaan/ produksi secara resmi, atau hanya mengantongi Rekomendasi Bupati Tahun 2016.

Kepada awak media ketua DPD INAKOR Bolmong Anniza Talibo angkat bicara Bahwa pihak pelaku, selain melakukan kegiatan bersifat ilegal pihak pelaku dianggap melakukan perbuatan melawan hukum, dengan cara penyerobotan/ melakukan kegiatannya di tanah negara tanpa ijin. 

Olehnya berdasarkan fakta tersebut di atas  melihat labilnya struktur tanah pada area galian tipe C sesuai kedalaman dari hasil pengerukan sungai oleh pelaku tanpa merujuk standart operasional prosedurt melalui kajian lingkungan dan tata ruang, bahwa kegiatan yang dilakukan oleh pihak pelaku, dapat berpotensi abrasi yang lebih besar hingga berdampak pada kerusakan lingkungan dan lahan perkebunan milik warga disekitar kegiatan, jelas Ann Talibo.

Perbuatan pelaku dianggap telah melakukan upaya pelanggran perbuatan melawan hukum negara, serta berpotensi di pidana berdasakan ketentuan merujuk UU 32 pasal 109 tentang lingkungan hidup, bahwa barang siapa melakukan kegiatan tanpa memiliki ijin lingkungan dapat di pidana 1-3 tahun penjara dan denda 1- 3 miliar rupiah , serta UU nomor 4 pasal 161 tentang Minerba, barang siapa mengelolah, menampung, mengangkut, serta mendistribusikan material tanpa ijin dapat di pidana 10 tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah.

Sehubungan dengan dugaan ketidak patuhan oleh oknum pelaku, perihal pelanggran tersebut di atas , dengan ini kami meminta Atensi Bapak Kapolres Bolaang Mongondow , kiranya dapat menyikapi atas laporan Pengaduan Tim Pegiat / Pemerhati, LSM INAKOR  agar oknum pelaku tersebut di atas dapat di lakukan upaya tindakan khusus melalui penegakan Supremasi hukum negara melalui Unit Tindak Pidana Tertentu ( Tipidter ) Polres Bolmong," Tutup Ann Talibo.

( Team ).
Editor/L.I.79

Jum'at Ceria, Babinsa Danukusuman Kumpul Bareng Bersama Remaja Saling Tukar Informasi

Surakarta - Babinsa Kelurahan Danukusuman Koramil 03 Serengan Kodim Surakarta Sertu Rochani melaksanakan kegiatan Saresahan bersama para Remaja di Pendopo Kelurahan Danukusuman Serengan, Jum'at (05/06/2024).

Sertu Rochani menegaskan Sarasehan Remaja terkait kekerasan berbasis online sudah semakin berkembang di era globalisasi sekarang ini.kekerasan berbasis online diantaranya mengedit foto atau video dengan muka yang berbeda mengancam akan menyebarkan video atau foto Hot, memberkan berita Hoak/Bohong, maka dari itu remaja perlu diberikan pengetahuan dan arahan agar tidak terjadi hal hal seperti itu.

"Salah satu faktor utamanya adalah Hp barang kecil banyak manfaatnya dan bny pula sisi negatif nya.untuk itu berpandailah dalam dalam bermedsos," Tambahnya

"Antusias para remaja mengikuti acara ini sangat semangat karna ilmu sangat penting dan berharga untuk kedepannya," Pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Sehat Dan Bahagiakan Lansia, Babinsa Purwodiningratan Dampingi Dan Ikuti Senam Lansia

Surakarta - Dengan bersinergi dan bekerjasama bersama kader Lansia, petugas Puskesmas Purwodiningratan Babinsa Purwodiningratan Koramil 04/ Jebres kodim 0735/ Surakarta Serka Suparno tdan Serda Indra terus memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan para kaum Lansia di wilayah binaan Kali ini perhatian itupun diwujudkan dengan dilaksanakannya senam Lansia yang digelar di halaman kelurahan Purwodiningratan jl Surya No 49 Jebres, Jum'at (05/07/2024)

"Hari ini kita gelar senam bersama bagi para warga lanjut usia ( Lansia ) yang ada di kelurahan Purwodiningratan Kegiatan ini merupakan salah satu wujud kepedulian dan perhatian dirinya selaku Babinsa terhadap kesehatan dan kebugaran warga binaan, khususnya para Lansia yang di selenggarakan setiap hari Jum'at oleh Puskesmas Purwodiningratan."tegas Serka Suparno disela-sela kegiatan.

"Kita berikan motivasi serta jalin komunikasi dan silahturahmi yang baik, sehingga senam Lansia ini benar-benar menjadi wahana para Lansia mendapatkan dampak dan suasana positif."ujarnya.

"Disamping kebugaran dan kesehatan tubuh, kegiatan ini juga diharapkan memberikan kenyamanan dan kesehatan secara psikologis. Intinya kita ciptakan senam Lansia ini menjadi wahana sehat dan bahagia bagi kaum Lansia."imbuhnya.

"Oleh karena itu diperlukan perhatian khusus dalam mengajak, memotivasi serta merangkul para Lansia untuk menerapkan pola hidup sehat, Senam Lansia seperti ini bisa menjadi salah satu wahana efektif untuk mewujudkan hal tersebut. Pasalnya, tidak hanya menjaga kebugaran tubuh semata, namun kegiatan senam bersama seperti ini akan menjadi ajang untuk berkomunikasi dan silahturahmi para Lansia yang dapat memberikan dampak positif terhadap kesehatan psikologisnya."pungkas Serka Suparno.

Penulis : Arda 72

Peduli Kebersihan, Koramil 04/Jebres Bersama Perangkat Kelurahan Dan Warga Laksanakan Kerja Bakti

Surakarta - Anggota TNI dari Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta dipimpin langsung oleh Danramil Kapten Cba Tri Rusman Prasetyo, S.Sos bersama perangkat kelurahan, Linmas dan warga binaan melaksanakan kerja bakti bertempat di lapangan tenis Jl. Joyonegaran Kelurahan Kepatihan Wetan Kecamatan Jebres, Jum'at ( 05/07/2024 ).

Ditegaskan Danramil dalam Mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri, dirinya beserta anggota dan perangkat kelurahan dan Linmas Kepatihan Kulon melaksanakan kegiatan kerja bakti pembersihan rumput liar disekitar lapangan tenis joyonegaran yang sudah panjang rumputnya dan tidak terawat.

"Kegiatan kerja bakti hari ini dilaksanakan melibatkan Lurah beserta perangkat kelurahan dan Linmas kelurahan serta warga masyarakat bahu membahu dalam pembersihan lingkungan di sekitar kantor kelurahan  maupun lingkungan warga yang kurang terawat sehingga terlihat bersih dan rapi."ujarnya.

"Kerja bakti ini merupakan upaya bersama dalam mewujudkan kepedulian kita sebagai aparat kewilayahan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri dan memberikan contoh kepada warga kelurahan Kepatihan Kulon agar peduli terhadap lingkungan sehingga tata ruang dan kebersihan tetap terjaga dengan baik."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Kepedulian Prajurit Rusa Hitam Bantu Renovasi Tempat Ibadah Di Membramo Hulu



Sebagai bentuk kepedulian Satgas Yonif 721/Mks kepada masyarakat sekitar, Prajurit Rusa Hitam melakukan renovasi tempat ibadah yang ada di sekitar Pos Dabra Satgas Yonif 721/Mks, Kecamatan Membramo Huli, Kab. Membramo Raya, Papua, Jumat (05/07/24).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Danpos Dabra Satgas Yonif 721/Mks bersama 15 personel lainnya.

Danpos Dabra Letda Inf Rahman mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat, khususnya untuk tempat ibadah.

"Kami menyiapkan karpet, cat dan beberapa perlengkapan ibadah yang akan kami berikan untuk Mushola maupun Gereja yang ada disini," jelas Danpos.

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk kepedulian kami terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar, dengan harapan dapat terus terjalin hubungan yang baik dengan masyarakat," tambahnya.

Mimi Warsial yang merupakan pendeta Gereja Dabra menyampaikan terima kasihnya kepada TNI dari 721 atas bantuan yang diberikan.

"Terima kasih Bapak TNI dari 721 Pos Dabra yang peduli terhadap tempat ibadah yang ada disini, memberikan Bantuan baik berupa tenaga maupun barang selama melaksanakan tugas disini, semoga selalu diberikan kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas," ujarnya.

L.I.79