Berita Terkini

Pengukuhan Guru Penggerak Angkatan 9 dan Pemberian Penghargaan Bagi Kepala Sekolah Penggerak Angkatan 1

Dalam Kesempatan tersebut Walikota Bitung, Ir. Maurits Mantiri M.M menyampaikan bahwa guru penggerak ini adalah orang-orang yang punya tingk...

Postingan Populer

Rabu, 24 Juli 2024

Hebatnya Penjual Obat Berkedok Kios Kecil Diwilayah Tengahtani Depan Pom Bensin




Cirebon, Tengah tani - Sergap target Akhir-akhir ini makin banyak ditemui generasi muda atau anak sekolah mulai dari siswa SMP hingga SMA ataupun Mahasiswa yang berkeliaran dengan sempoyongan, serta berprilaku dan berkata kasar  akibat mengkonsumsi obat-obatan yang dijual bebas Diwilayah kecamatan  tengahtani, 
Tgl, 22/7/24.
Semakin maraknya penjualan obat-obat terlarang atau Pil Koplo diwilayah Jawa Barat dan khususnya di kota Cirebon semakin meresahkan masyarakat dan makin mengancam rusaknya generasi muda.


Diwilayah kecamatan Tengahtani   saat ini sedang dihantui oleh maraknya pengedaran obat-obatan terlarang, diantaranya jenis Tramadol, Eximer, dan Trihexyphenidyl. Hampir disetiap tempat banyak ditemui penjual barang terlarang itu", ujar Satgas DPP AMPAR Cirebon.


Ketua Satgas DPP AMPAR Cirebon ,BABIL   ikut prihatin dan menyoroti permasalahan ini. Menurutnya, jika hal ini terus dibiarkan dan kurangnya ketegasan dari aparat penegak hukum, maka akan semakin meluas, akan makin banyak anak muda yang akan jadi korban, serta akan terus merusak generasi bangsa, selain itu akan mengganggu ketentraman masyarakat yang ada di  Cirebon. 


BABIL menambahkan, banyak dari para penjual barang haram itu berkamuflase dengan berpura-pura menjadi pedagang kios kecil menjual Es, Jamu, Pulsa, Kosmetik. dan berbagai cara lainnya, namun ada juga penjual yang menjualnya dari tangan ke tangan.


"Banyak konsumen barang ini berasal dari berbagai kalangan, mirisnya lagi kebanyakan dari konsumen barang haram ini adalah para mahasiswa hingga remaja yang masih berstatus pelajar, ada juga  para Supir yang dengan sengaja mengkonsumsi obat koplo itu dengan alasan agar tidak ngantuk dan lebih berani dan percaya diri", imbuhnya.



BABIL  memaparkan, para konsumen kebanyakan dari kalangan remaja yang seharusnya menjadi tombak utama bagi masa depan bangsa dan negara ini. (( Bang Edi , mister Agus ))


Kades Marjono Bersinergi ,LBH Rodas Sosialisasi Penyuluhan Hukum di Aula Kantor Desa Dayo Tandun



Sergap Target,
WWW.SERGAPTARGET.COM ROHUL
-Rokan Hulu Sosialisasi Penyuluh Hukum LBH Rodas dilaksanakan di Aula kantor Desa Dayo
kecamatan Tandun Senin(22/7/2024)

Dihadiri Kepala Desa Dayo ,Marjono SAP beserta para petamgkat desa ,Mahasiswa dan Kasi dari kecamatan Tandun bersama masyarakat Desa Dayo, yang berlangsing di Aula kantor desa Dayo Tandun didampingi Indra Ramos SH dari kantor Hukum Indra Ramos dan rekan .


Kegiatan ini dibuka oleh Kepala desa Dayo Marjono SAP , hal ini menjadi momen berharga untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memiliki harapan melalui kegiatan ini dapat membentuk kelompok Keluarga Sadar Hukum ,ujar ," Marjono.

Sementara itu Penyuluh Hukum tersebut dari LBH Rodas Kantor hukum Indra ramos dan rekan adalah beri pemahaman dan wawasan mengenai membangun kesadaran hukum di tengah- -ttengah masyarakat Dayo ,pungkas ," Ramos


Lanjutnua ," Indra Ramos SH dari kantor hukum membawakan materi pertama, fokus pada cara efektif membangun kesadaran hukum masyarakat. Dalam paparannya, LBH Rodas langsung tanya jawab dengan warga yang turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Hukum ,di ruang Aula Desa Dayo kecamatan Tandun, 


Selain itu warga juga diberikan kesempatan untuk bertanya ,kepada LBH Rodas ,tentang masalah yang sedang dihadapi warga Dayo , penyuluhan hukum dapat disampaikan secara langsung melalui berbagai metode seperti ceramah, diskusi, temu sadar hukum, dan , metode tidak langsung seperti melalui media elektronik, televisi, radio, dan media cetak juga dapat digunakan untuk memberikan informasi hukum ,ujar,"Ramos pada awak media ini.

Indta Ramos SH melanjutkan dengan materi kedua mengenai pembentukan Kelompok Kadarkum. Materi ini mencakup syarat pembentukan kelompok, tata cara pembentukan, dan pembinaannya. Dengan harapan, pembentukan kelompok ini dapat dijalankan secara berkelanjutan, mendorong masyarakat Desa Dayo untuk menjadi Desa Binaan menuju Desa Sadar Hukum.ungkap ,'Ramos.


Adapun materi penyuluhan ini yang diberikan LBH Rodas , membahas masalah pertanahan tentang kejelasan pemiliknya ,sehingga bisa , mengurang berkembangnya mafia Tanah ,di desa dayo terutama bagi pelaku ,penyerobotan Tanah ,masalah Ahli waris ,harus jelas sehingga dapat menekan angka tumpang tindih suratt Tanah ,hal ini menyertakan beberapa warga diberikan kesempatan tanya jawab dan penetangan Sadar Hukum ,kepada peserta yang hadir mengikuti giat penyuluhan hukum, sehingga dapat dijadikan tindak lanjut. Pertama, perlu ditingkatkan kualitas sinergisitas dan kerjasama dalam kegiatan penyuluhan hukum dengan Pemdes setempat ,kata ,"Ramos 


Diharapkan Sosialisasi Penyuluhan Hukum dilakukan ,adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama di tingkat desa, sekaligus memberikan pembinaan bagi masyarakat desa Dayo,

Dalam Hal ini Advokad Indra Ramos dan rekan .perlu dilakukan evaluasi hasil penyuluhan hukum secara berkelanjutan. ini akan membantu melihat perubahan pengetahuan, sikap, dan kesadaran hukum masyarakat. ujarnya .

Selanjutnya, diperlukan pembinaan berkelanjutan pada Kelompok Kadarkum Desa, dengan harapan dapat mendorong Desa Dayo untuk berkembang menjadi Desa Binaan menuju Desa Sadar Hukum dan dapat mengembangkan keseluruh warga desa di kecamatan Tandun.

Dengan demikian, kegiatan penyuluhan hukum ini tidak hanya menjadi acara satu kali, tetapi membuka jalan bagi perubahan positif dalam pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat Desa Dayo ungkap indra Ramos SH .akhiri 

Sumber : Kantor Hukum Indra Ramos dan rekan. (Hobbi Pargaulan)

Selasa, 23 Juli 2024

Peringati Hari Anak Nasional, Polresta Cirebon Kunjungi SLB ABCD Bina Mandiri


Jajaran Polresta Cirebon mengunjungi SLB ABCD Bina Mandiri Cirebon, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Selasa (23/7/2024). Kegiatan kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, kunjungan Polresta Cirebon kali ini bertujuan untuk menyemangati siswa-siswi di SLB ABCD Bina Mandiri Cirebon. Pihaknya berharap, kunjungan tersebut memberikan dampak positif kepada para siswa.

 Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Nanu selaku Pendiri Yayasan dan Kepala Sekolah SLB ABCD Bina Mandiri Cirebon yang sudah mengakomodir anak-anak kita yang berkebutuhan khusus ini sehingga bisa bersekolah dan dididik untuk dipersiapkan menjadi orang-orang hebat ke depannya," katanya.

Selain itu, dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional jajaran Polresta Cirebon menyemangati anak-anak yang berada di Kabupaten Cirebon. Diharapkan, kegiatan ini bermanfaat untuk membangun mengajar anak-anak untuk meraih masa depannya.

Ia mengatakan, terdapat 144 siswa - siswi di SLB ABCD Bina Mandiri Cirebon dari mulai tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA. Mereka bersekolah secara gratis di SLB ABCD Bina Mandiri Cirebon. Sehingga pihaknya pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya.

"Insya Allah Polresta Cirebon akan bekerja sama untuk membantu apa yang dibutuhkan oleh SLB ABCD Bina Mandiri Cirebon. Kita ingin memberikan perhatian lebih kepada anak-anak berkebutuhan khusus, agar mereka memiliki semangat dan motivasi untuk menggapai cita-citanya," ujarnya.((Pa Dodo))

Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM Membuka Kegiatan "JUMPA,BHAKTI, DAN GEMBIRA" (JUMBARA) PMR KE-IV TINGKAT KOTA BITUNG TAHUN 2024 Di Kelurahan. Manembo-nembo Atas. Bitung Sulawesi Utara



Dalam Kesempatan itu Wali Kota menyampaikan rasa bangga dan berbahagia dapat hadir di tengah-tengah para generasi muda yang penuh semangat dan dedikasi ini. kegiatan jumbara ini merupakan momen yang sangat penting dan strategis dalam upaya kita untuk meningkatkan kapasitas relawan muda Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bitung. hari ini 23 Juli 2024

Melalui kegiatan jumbara ini, kami berharap anak-anakku sekalian dapat memperdalam pemahaman tentang pentingnya semangat kemanusiaan, saling tolong-menolong, dan bekerja sama dalam menghadapi berbagai tantangan. ingatlah, bahwa setiap tindakan kecil yang kalian lakukan dengan penuh ketulusan dan keikhlasan, akan membawa dampak besar bagi masyarakat sekitar.

Kami juga ingin menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan solidaritas dalam setiap langkah yang kalian ambil. dalam palang merah, kita diajarkan untuk selalu siap membantu sesama tanpa memandang perbedaan. nilai-nilai kemanusiaan inilah yang harus terus kita jaga dan kembangkan.

Kepada seluruh peserta jumbara, manfaatkanlah kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. ikuti setiap kegiatan dengan penuh semangat, jadilah pemimpin yang inspiratif, dan tunjukkan bahwa kalian adalah generasi muda yang siap untuk berkontribusi bagi kemajuan kota bitung dan bangsa indonesia.

Hadir dalam kegiatan, Ketua PMI Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Ani Dondokambey, MH Beserta jajaran pengurus PMI Sulawesi Utara ; Ketua PMI Kota Bitung Ny. Rita Mantiri-Tangkudung, S.T., beserta jajaran pengurus ; Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Bitung, Albert Sergius, S.E., Ketua Panitia Jumbara PMR Ke-IV Tingkat Kota Bitung Tahun 2024 dr. Pitter. H. Lumingkewas, M. Kes., Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kota Bitung, Kepala Sekolah dan Para Guru Pembimbing.

Editor/L.I.79

Seorang Mucikari Ditangkap Ditreskrimum Polda Babel, Akui Jajakan Korban Dengan Tarif 1,5 Juta Rupiah Sekali Kencan



Seorang mucikari berinisial RTH (18) diamankan Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Senin (22/7/24) malam.

Wanita Kota Pangkalpinang ini diamankan saat berada disalah satu Hotel yang ada di Kota Pangkalpinang.

"Benar, tadi malam pelaku diamankan oleh Ditreskrimum, terkait kasus tindak pidana perdagangan orang,"kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (23/7/24) siang.

Selain mengamankan seorang mucikari, dikatakan Jojo Tim turut mengamankan dua orang wanita berinisial L (17) dan F (17) yang merupakan warga Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Jojo juga menambahkan Tim Subdit Renakta turut mengamankan barang bukti diantaranya uang 3 juta rupiah, 2 unit handphone dan 1  buah tas warna hitam serta Bill Hotel.

"Saat dilakukan penangkapan terhadap mucikarinya, Tim juga mengamankan dua wanita diduga korban yang saat itu sedang berada didalam dua kamar hotel,"ujarnya.

Dari pengakuan pelaku, para korban ini dijajakan oleh pelaku kepada pelanggannya melalui media sosial dengan tarif 1,5 juta rupiah.

Pelaku kemudian, menjanjikan para korban uang sebesar 800 ribu hingga 1 juta rupiah untuk sekali kencan.

"Modus pelaku ini dengan sengaja merekrut korban untuk melayani pelanggannya. Dari bisnis itu, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar 1,2 juta rupiah,"ungkapnya.

Usai diamankan, ketiga wanita tersebut langsung dibawa ke Mapolda guna penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 17  UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO atau pasal 88 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlidungan anak menjadi Undang-undang.

(Heri)

Kapolres Menghadiri Musyawarah di Kantor Camat Kunto Darussalam Terkait Penanganan Tipiring



Rokan Hulu - Penanganan kasus tipiring yang dilaksanakan musyawarah, di Kantor Camat Kunto Darussalam, dengan konsisi kondusif, selasa, 23 juli 2024.

Dalam musyawarah tersebut dihadiri, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK,MH, Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal,S.H, Camat Kunto Darussalam Dedy Saputra,SE,MM, perwakilan dari perusahaan PT.EDI, tokoh adat ninik mamak Kunto Darussalam Martawi bersama masyarakat Kota Lama.

Pada kasus tipiring khususnya Kapolres berharap agar dapat diupayakan masing-masing pihak untuk tidak sampai naik ke ranah hukum, dan bisa diselesaikan ditingkat bawah, minimal selesai permasalahan tipiring pada tingkat 3 pilar seperti bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa, mampu menyelesaikan tindak pidana ringan ini atau yang sering kita dengar Tipiring.

Kasus Tipiring selesai ditingkat bawah tersebut bisa diterima oleh semua masyarakat dan pihak-pihak yang sedang dalam konflik di bawah dan tidak sampai ke ranah hukum.

"Saya berharap adanya peran serta dari tokoh adat, tokoh ulama, dan masyarakat dapat membantu mengkondusifkan wilayahnya masing-masing dalam penanganan kasus pencurian brondolan itu tidak terjadi lagi", ujar AKBP Budi Setiyono SIK,MH kepada awak media.

"Selain dari pada itu perusahaan juga diharapkan dapat memberdayakan atau memperkerjakan kaum lemah, ibu-ibu, Janda-janda tua, yang nanti ke depannya bisa membuat kehidupan masyarakat sekitar perusahaan", imbuhnya.

(Hobbiy)

Senin, 22 Juli 2024

Unit Reskrim Polsek Kandis. Berhasil Amankan (Dua) Orang Pemuda, Diduga Kuat. Kurir Narkoba. Jenis Shabu



Kandis. media Unit satu. Com -Tim Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak Polda Riau menangkap 2 (Dua) orang pemuda diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di jalan Raya Pekanbaru - Duri KM 74 RT 004 RW 005 Kel. Simp. Belutu kec. Kandis kab. Siak. (23/07/2024)

UF (26) dan MRP (17) diamankan Unit Reskrim Polsek Kandis dengan barang bukti 20 (Dua Puluh) Paket Plastik klip bening Diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat kotor 4,64 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi. S.I.K., M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo ,S.I.K menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 sekira pukul 00.20 Wib, bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

" Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, SH, MH dan personil unit Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut " ucap Kompol David Richardo, S.I.K.
Lihat juga
Tim Unit Reskrim Polsek Kandis Amankan 3 (Tiga) Orang Pemuda Satu Diantaranya Anak Dibawah Umur, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Ops Antik LK 2024,Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Bertato Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.
Lanjut Kompol David Richardo, S.I.K, dari hasil penyelidikan di sekitaran jalan Raya Pekanbaru - Duri KM 74 RT 004 RW 005 Kel. Simp. Belutu kec. Kandis kab. Siak pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 sekira pukul 00.30 WIB,  pada saat itu Kanit Reskrim dan personil unit Reskrim Polsek Kandis mencurigai 2 (Dua) Orang Laki - laki menggunakan Spd. Motor Yamaha N Max Warna Hitam di sebuah Alfamart yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi Narkotika Jenis Shabu dan pada saat dilakukan Penyelidikan adanya aktifitas orang - orang yang mencurigakan di luar Alfamart tersebut. Kemudian Anggota Unit Reskrim mendekati dan mengamankan 2 (Dua) Orang Laki - laki tersebut dan salah satu dari pelaku menjatuhkan 1(satu) Buah Tas Ukuran Kecil Warna Hitam ke samping kanan Spd. Motor , selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, rumah dan tempat tertutup lainnya dan pada saat itu ditemukan diduga narkotika jenis shabu sebanyak 1 (Satu) Paket Plastik Klip Bening Ukuran Sedang dan 19 (Sembilan Belas) Paket Plastik Klip Bening Ukuran Kecil di duga Narkotika jenis Shabu yang berada di dalam Tas Ukuran Kecil Warna Hitam yang dijatuhkan ke samping kanan Spd Motor. pada saat ditanyai bahwa diduga Narkotika jenis shabu tersebut miliknya yang didapat dari sdr. RS (DPO), yang akan dijual disekitaran Kecamatan Kandis, setelah itu kami membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kandis guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Diterangkan juga personil unit Reskrim Polsek Kandis juga menyita beberapa barang bukti lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

" Kami menghimbau kepada masyarakat Kandis agar menjauhi narkoba, jangan sampai terlibat sebagai bandar, pengedar maupun pengguna dan apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat " tutup Kompol David Richardo, S.I.K. ( J. Sitorus. )

Danramil 01/Laweyan Berikan Materi Bela Negara Pada MPLS Siswa Baru SMPN 12 Surakarta

Surakarta - Danrmil 01 /Laweyan Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Trisakti Kristiyoso memberikan materi Wasbang dan Bela Negara kepada  249 siswa/ Siswi baru Masa MPLS kelas VII SMPN 12 Surakarta, Tahun 2024/2025 , jalan A.Yani 370 kelurahan kerten kecamatan laweyan, Selasa (23/07/2024).

Kegiatan tersebut untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme generasi muda dalam membentuk kader-kader bangsa yang berkarakter, disiplin dan cinta tanah air Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Kapten Inf Trisakti  mengatakan bahwa dalam masa pengenalan lingkungan sekolah(MPLS), wawasan kebangsaan dan Bela Negara mengangkat pembelajaran ideologi  Nasional, agar tertanam kepada  Siswa.

"Wawasan kebangsaan merupakan salah satu cara dalam mengedukasi para siswa untuk memahami falsafah bangsa Indonesia, yakni Pancasila sebagai Dasar Negara dan Undang-undang Dasar 1945 sebagai sumber dari segala sumber hukum, yang nantinya akan terpatri dan timbul rasa mencintai tanah air, sebagai penyemangat untuk melanjutkan cita-cita bangsa Indonesia."terangnya.

Ucapan terima kasih,  dari Kepala  Sekolah SMPN12 Surakarta , Bapak Mulyono S.pd ,M,Si Kepada  Danramil 01/Laweyan telah memberikan Wasbang dan bela negara dalam masa pengenalan sekolah, dengan harapan materi yang telah diberikan dapat terserap oleh siswa.

Penulis : Arda 72