Sabtu, 03 Agustus 2024
Polresta Cirebon Gelar Jum'at Curhat di Desa Cempaka dan Desa Japura Bakti
Agustus 03, 2024
No comments
Jajaran Polresta Cirebon menggelar Jum'at Curhat, Jum'at (2/8/2024). Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, memimpin langsung kegiatan Jum'at Curhat bersama masyarakat Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Sementara itu Wakapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, menghadiri Jum'at Curhat di Desa Japura Bakti, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Kegiatan tersebut dihadiri puluhan orang dari berbagai elemen masyarakat Desa Japura Bakti.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengucapkan terima kasih kepada Unsur Forkopimcam Kec. Talun dan Masyarakat Desa Cempaka yang sudah hadir dalam acara kegiatan Jum'at Curhat tersebut. Pihaknya berharap, seluruh elemen masyarakat menjadi suri tauladan bagi anak-anak generasi selanjutnya.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat dalam berkendara di jalan raya diharapkan agar tertib lalu lintas seperti memakai helm saat bersepeda motor dan membawa surat-surat, ajari anak- kita untuk lebih banyak melakukan perbuatan positif, jangan sampai anak-anak terlibat kegiatan negatif seperti ikut tawuran, geng motor dan penyalahgunaan obat ilegal" ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Dalam kegiatan Jum'at Curhat di Desa Cempaka, sejumlah warga menanyakan terkait langkah Polresta Cirebon untuk mendukung produk UMKM, menyikapi kenakalan remaja seperti geng motor hingga banyaknya ormas yang masih liar di Kecamatan Talun, dan upaya dalam menindaklanjuti kasus-kasus atau berita hoax yang beredar di media sosial.
Hal tersebut langsung ditanggapi Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, yakni melalui media sosial dan sosialisasi lainnya memperkenalkan UMKM yang menjadi ciri khas dari Cirebon dan membawanya keluar sehingga pihaknya bisa ikut membantu memasarkan UMKM.
"Alhamdullilah, dari unsur Polsek Talun sudah meminimalisir kenakalan remaja dan geng motor melalui patroli rutin setiap hari dan untuk ormas kita juga dilakukam pembinaan. Untuk menangani penyebaran hoax di media sosial, kita juga ada Patroli Cyber untuk mencegah penyebarannya," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Ia mengatakan, melalui Jum'at Curhat tersebut jajarannya hendak menjalin komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon. Ia mengingatkan masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tetap menjaga kondusifitas kamtibmas.
"Kami ingin mendengar keluhan saran masukan langsung dari masyarakat melalui kegiatan Jum'at Curhat. Setiap saran, masukan, dan keluhan yang diterima akan kami tindak lanjuti dan jika diperlukan akan berkoordinasi dengan pihak terkait," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
"Apabila menemukan atau melihat terjadinya tindak pidana atau kriminalitas lainnya tolong segera diinformasikan kepada kepolisian terdekat atau segera menghubungi Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah hukum Polresta Cirebon. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian.
"Jum'at Curhat ini juga digelar serentak di 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon, dengan menghadirkan berbagai elemen masyarakat untuk duduk bersama menjaga kondusifitas kamtibmas. Kami berharap, melalui kegiatan ini bisa menyerap seluruh aspirasi dari masyarakat di Kabupaten Cirebon," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.((CSM EDI BABIL))
Jumat, 02 Agustus 2024
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Wilayah Greged Kabupaten Cirebon
Agustus 02, 2024
No comments
Jajaran Polresta Cirebon kembali mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial NA (18) di wilayah Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (1/8/2024) kira-kira pukul 13.45 WIB.
Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan NA. Diantaranya, 280 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 115 ribu, handphone, dan lainnya.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NA dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Sabtu (3/8/2024).
Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk dapat segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan atau melihat terjadinya tindak kejahatan khususnya narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon, kami pastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.((CSM EDI BABIL))
Limbah PKS PT KCN Cemari aliran sungai Ngaso DLH Rohul berikan sanksi tegas
Agustus 02, 2024
No comments
WWW.SERGAPTARGET.COM ROHUL
-Pasir pangaraian Rohul.Aliran Sungai Ngaso dan Sungai Danto di Kecamatan Ujung Batu,Kabupaten Rokan Hulu,yang diduga sudah beberapa hari tercemari oleh limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Karya Cipta Nirvana (KCN )yang berada di Desa Lubuk Bendahara Kecamatan Rokan IV Koto,yang sempat dikeluhkan masyarakat sikap pemerintah yang terkesan lalai dengan kondisi tersebut
akhirnya diberikan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu.
Hal ini terungkap saat Komisi IV DPRD Kabupaten Rokan Hulu menggelar Hearing dengan Dinas lingkungan Hidup (DLH) serta perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Karya Cipta Nirvana (KCN) di ruang rapat gedung DPRD Rohul,Pasirpangaraian ,Rabu 31/7/2024.
Rapat dipimpin oleh ketua Komisi IV Karneng Dimara Lubis dan wakil ketua Zulpahmi yang dihadiri oleh DLH Rohul ,Humas PKS PT KCN,Camat Ujung Batu dan perwakilan masyarakat Ujung Batu khususnya Desa Ngaso.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup( DLH )Kabupaten Rokan Hulu, Suparno S. Hut.MM,melaui Sekretarisnya Muzayyinul Arifin M.Si.menyampaikan Hasil sementara dari pengujian air Sungai Ngaso di beberapa lokasi sampling menunjukkan bahwa air Sungai Ngaso tercemar diduga kuat berasal dari Kegiatan PKS PT Karya Cipta Nirvana (KCN) dan juga dari hasil Verifikasi Team DLH menemukan fakta lapangan bahwa ada kelalaian dari pihak PKS PT KCN, dimana terdapat aliran air cucian Pabrik,Lindi tumpukan Jankos dan Fibre yang masuk ke perairan anak Sungai Ngaso.
"Kita sudah mengeluarkan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah kepada PT. KCN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan."jelas Muzayyinul.
Lebih lanjut Muzayyinul menjelaskan,dalam Sanksi administratif paksaan pemerintah tersebut pihak PKS PT KCN harus melakukan beberapa item perbaikan seperti perbaikan kolam penampungan limbah,saluran limbah,pembaikan parit parit anak sungai dan sebagainya.
" apabila tidak dilaksanakan sanksi tersebut pemerintah akan memberikan sanksi tegas lainnya seperti denda hingga penutupan Pabrik."jelas Muzayyinul.
Sementara dalam rapat dengar pendapat tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Rohul,
Karneng Dimara Lubis menyampaikan agar pihak Perusahaan PKS PT Karya Cipta Nirvana KCN segera melaksanakan semua yang tertuang dalam sanksi administratif paksaan pemerintah tersebut.
"Kami menghimbau perusahaan PKS tersebut agar segera melaksanakan perbaikan perbaikan saluran limbah dalam waktu yang sudah ditentukan,apabila perusahaan tidak melaksanakannya kita meminta kepada pemerintah agar membekukan dan menghentikan kegiatan perusahaan tersebut sesuai dengan undang undang.."jelas Karneng.
Pihak perusahaan PKS PT Karya Cipta Nirvana,yang dihadiri oleh Humas,Toni Alexander,menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa perbaikan berbaikan sesuai tuntutan yang tertera dalam sanksi tersebut.
"Kami sudah melakukan beberapa kegiatan dan perbaikan dan akan menyelesaikan kegiatan tersebut."jelas Toni.
Sebelumnya ,Aliran sungai Ngaso dan Sungai Danto di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, diduga sudah beberapa hari tercemari limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Masyarakat juga mengeluhkan sikap pemerintah yang terkesan lalai dengan kondisi tersebut.
Pantauan penelusuran dilapangan ,Rabu 17/7/2024 ,oleh beberapa awak media dan Jamson SP ,Ketua LSM Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPHPL), masih terlihat jelas air yang berwarna hitam dan berbau busuk menyengat masih mengalir dari hulu anak sungai menuju sungai Danto dan Sungai Ngaso.
Yang lebih mengejutkan dalam penelusuran tersebut terlihat jelas pertemuan dua aliran anak Sungai, yang satu mengalir masih berwarna hitam dan berbau busuk menyengat dan yang satu lagi mengalir seperti air sungai biasanya.Lebih lanjut penelusuran aliran anak sungai yang berwarna hitam dan berbau busuk menyengat sampai ke hulu diduga kuat berasal dari PKS PT Karya Cipta Nirvana (KCN)bertempat di Desa Lubukbendahara Kecamatan Rokan IV Koto,Sedangkan penelusuran aliran anak sungai yang satunya yang mengalir seperti air sungai biasa sampai ke hulu diduga kuat berasal dari PKS PT Rohul Sawit Industri (RSI)bertempat di Desa Sukadamai Kecamatan Ujung Batu.
Jamson SP ,Ketua LSM Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPHPL) dalam penelusuran tersebut mengatakan pencemaran aliran sungai Danto dan sungai Ngaso beberapa hari lalu yang membuat masyarakat mengeluhkan akibat bau busuk yang menyengat diduga kuat bersumber dari aliran limbah PKS PT KCN.
"Setelah kami telusuri bersama aliran sungai tersebut sampai kehulu dan menemukan limbah tersebut diduga kuat bersumber dari PKS PT KCN.,kami akan segera menyurati perusahaan tersebut dan melapokan kepada penegak hukum dan Kementrian"tegas Jamson SP.
Jamson sangat menyayangkan lemahnya fungsi pengawasan dan penindakan dari Pemerintah Rokan Hulu selama ini, menurutnya, Pencemaran limbah di aliran Sungai Ngaso dan Sungai Danto terjadi bukan kali ini saja, sudah berulang ulang Namun tak pernah ada tindakan yang tegas dari Pemerintah atau pun Dinas Lingkungan Hidup( DLH).
"Saya berharap pihak Pemerintah Rokan Hulu dan pihak Kepolisian serta aparat penegak hukum lainnya memberikan tindakan dan sanksi tegas bila ditemukan perusahaan melakukan pencemaran dan pengrusakan lingkungan hidup.."ujar Jamson.
(hpm)
Kapolresta Cirebon Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 28 Cabang Kota Cirebon
Agustus 02, 2024
No comments
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengunjungi TK Kemala Bhayangkari 28 Cabang Kota Cirebon yang bertempat di Asrama Polisi Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jum'at (2/8/2024).
Kegiatan kunjungan ke TK Kemala Bhayangkari 28 Cabang Kota Cirebon tersebut dihadiri oleh Kasat Binmas AKP Nani Kusmayati, S.H., M.H., Kasiwas AKP Sri Nuryati, S.H., dan Kasubnit 1 Unit Regident Sat Lantas IPTU Aulia Nur Rahmah, S.Tr.K.
Setibanya di lokasi, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., disambut oleh PJ. Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Kota Cirebon, Ny. Mia Imara Utama, bersama pengurus YKB Cabang Kota Cirebon, para guru, serta anak-anak TK Kemala Bhayangkari 28.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., memberikan motivasi dan semangat kepada anak-anak dan para guru, serta melakukan edukasi kepada murid-murid TK. Selain itu, ia juga turut mengecek sarana dan prasarana fasilitas di sekolah tersebut.
"Kami mengingatkan orang tua dan guru tentang peran penting mereka dalam mendidik anak-anak untuk menjadi generasi yang sadar hukum dan peduli terhadap lingkungan sekitar," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.
Dalam kunjungan tersebut juga disertai pemberian hadiah doorprize kepada anak-anak dan para guru. Diharapkan kegiatan ini dapat memotivasi dan meningkatkan semangat belajar anak-anak di TK Kemala Bhayangkari 28 Cabang Kota Cirebon.
"Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Cirebon dalam membangun hubungan yang lebih dekat dengan keluarga besar polri dan meningkatkan kesadaran hukum sejak dini," ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.((CSM EDI BABIL))
Perpisahan Penuh Haru; Farewell Parade untuk Komjen Pol Ahmad Luthfi Di Mapolda Jateng
Agustus 02, 2024
No comments
Polda Jateng, Kota Semarang | Suasana penuh haru mewarnai momen tradisi Farewell Parade bagi Komjen Pol Ahmad Luthfi, Rangkaian tradisi diawali dengan Upacara serah terima Pataka Polda Jateng Maneka Tunggal Dharma di Lapangan Apel Mapolda Jateng pada hari Jumat, (2/8/2024) siang.
Acara dihadiri seluruh Pejabat Utama, para Kapolres/ta/tabes jajaran Polda Jateng dan diikuti oleh perwakilan personil dari seluruh Satker Mapolda Jateng.
Pada acara tersebut, Komjen Pol Ahmad Luthfi secara simbolis menyerahkan Pataka Maneka Tunggal Dharma kepada pejabat baru Kapolda Jateng Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo.
Saat sambutan Komjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan rasa bangga dan ucapan terimakasih kepada seluruh personil, Selama empat tahun memimpin Polda Jateng, telah banyak suasana dan momen kebersamaan yang dialami.
"Dari berbagai momen suka dan duka, yang saya rasakan banyak sukanya, karena memiliki anggota Polda Jateng yang punya loyalitas tanpa batas," ungkapnya
Komjen Pol Ahmad Luthfi turut mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru Kapolda Jateng Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo. Dirinya yakin Polda Jateng akan menjadi lebih baik dibawah kepemimpinan Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo.
Kapolda Jateng Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo dalam amanatnya menyampaikan terima kasih kepada Komjen Pol Ahmad Luthfi yang dinilainya telah memberikan yang terbaik selama memimpin Polda Jateng. Kapolda turut mendoakan agar Komjen Pol Ahmad Luthfi semakin sukses di tempat penugasan yang baru.
"Teriring salam hormat dari kami, Polda Jateng tetap menjadi keluarga besar Pak Luthfi," ujar Kapolda.
Kepada seluruh jajaran, Kapolda mengungkapkan bahwa tugas Polri ke depan akan semakin dinamis. Dirinya berharap dukungan, doa serta loyalitas dan integritas dari segenap personil Polda Jateng dalam mengemban amanah sebagai pucuk pimpinan Polda Jateng.
"Saya minta dukungan dan doa serta loyalitas dan integritas dari seluruh rekan-rekan. Saya yakin rekan-rekan adalah yang terbaik dan mampu mengatasi tantangan tugas kedepan," tandasnya.
Usai kegiatan upacara, Kapolda Jateng melepas kepergian Komjen Pol Ahmad Luthfi dalam rangkaian tradisi Farewell Parade. Tradisi pelepasan ditandai oleh Kapolda yang memberikan kalung bunga kepada Komjen Pol Ahmad Luthfi.
Dalam suasanya haru, Kapolda Jateng dan seluruh personil turut mengantar Komjen Pol Ahmad Luthffi berjalan melewati pasukan jajar kehormatan meninggalkan Mapolda Jateng.
Acara tradisi Farewell Parade ini bukan hanya menjadi momen perpisahan, tetapi juga menjadi bukti nyata akan solidnya keluarga besar Polda Jateng dalam mendukung satu sama lain. Semoga semangat dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh Komjen Pol Ahmad Luthfi dapat terus menginspirasi seluruh anggota Polda Jateng dalam menjalankan tugas dan amanah. Selamat datang Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo, semoga kepemimpinan yang baru membawa Polda Jateng menuju prestasi yang lebih gemilang.
(Yudhi)
Woro-woro HUT Kemerdekaan RI ke79, Kapolsek Kedokanbunder dan TNI Serta Pol PP Keliling Desa Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Didepan Rumah
Agustus 02, 2024
No comments
Indramayu – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolsek Kedokanbunder Polres Indramayu Polda Jabar, IPDA Tasim, S. IP., bersama Polsek Kedokanbunder TNI dan Satpol PP, melakukan patroli keliling desa di wilayah Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu untuk memberikan himbauan kepada warga agar mengibarkan bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing. Jumat (2/8/2024)
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Kedokanbunder IPDA Tasim, menyampaikan bahwa kegiatan woro-woro ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghormati dan merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Kedokanbunder untuk mengibarkan bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing sebagai bentuk penghormatan kepada negara kesatuan Republik Indonesia dan sebagai rasa cinta kepada tanah air," ujar IPDA Tasim didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Dalam kegiatan tersebut, kata Kapolsek, Polsek Kedokanbunder, TNI dan Satpol PP berkeliling desa menggunakan kendaraan patroli, memberikan himbauan secara langsung kepada warga.
IPDA Tasim menambahkan, bahwa mengibarkan bendera Merah Putih merupakan simbol kebanggaan dan rasa hormat kita terhadap perjuangan para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan.
"Kami berharap semua warga dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini untuk menunjukkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI," ungkap IPDA Tasim.
Kapolsek Kedokanbunder juga berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, serta meningkatkan rasa kebersamaan dan gotong royong dalam menjaga dan merayakan nilai-nilai kebangsaan.
"Mari kita bersama-sama merayakan kemerdekaan ini dengan penuh semangat dan kebanggaan," pungkasnya.
((A.Rahmat))