Berita Terkini

Babinsa Sangkrah Jalin Silahturahmi Dan Komsos Bersama Petugas Stasiun Sangkrah

Surakarta – Jalin hubungan kemasyarakatan guna mempererat tali silaturahmi, Babinsa Kel. Sangkrah  Koramil 05/Pasarkliwon Kodim 0735/Surakar...

Postingan Populer

Kamis, 08 Agustus 2024

Yakinkan Tepat Sasaran, Babinsa Sudiroprajan Dampingi Penyaluran Beras Dari Bulog Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Surakarta – Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Jhony Dedy Tamonob dan Serda Watono melaksanakan pendampingan penyaluran bantuan beras kepada warga masyarakat kurang mampu, bertempat di Pendopo kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres Jum,at (09/08/2024)

Dikatakan Serda Watono selaku Babinsa dirinya hanya melaksanakan pendampingan serta membantu kelancaran penyaluran bantuan dan memberikan pengamanan kepada pihak pemerintah desa. 

"Selain itu kami juga memastikan bahwasanya penyaluran bantuan berupa beras ini memang sesuai dengan data yang ada serta tepat sasaran,"ujarnya.

"Untuk diketahui pembagian beras dari Bulog ini merupakan program yang dilakukan secara serentak demi mengendalikan laju inflasi daerah dan meningkatkan ketahanan pangan di wilayah."imbuhnya.

"Saat ini sebanyak 314 KK penerima warga masyarakat kurang mampu di wilayah kelurahan Sudiroprajan mendapatkan bantuan beras dengan masing-masing mendapatkan 10 Kg  yang disalurkan langsung oleh Bulog. semoga bantuan ini bisa membantu mencukupi keperluan masyarakat sehari hari."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

DPP LSM GADAPAKSI INDONESIA Bidang Devisi Investigasi, Ato Tamila Mengritik Keras Dengan Adanya Penghapusan Pemberitaan Mengenai Mafia Bio Solar Ilegal

"Bitung - Dari DPP LSM GADAPAKSI INDONESIA Bidang Devisi Investigasi Ato Tamila mengatakan bahwa menghapus berita dapat mempengaruhi SEO Optimis (Search Engine Optimization) dari website itu sendiri dan sekaligus melanggar Kode Etik Jurnalis ( KEJ ).

"Banyak terjadi saat ini terkait dengan penghapusan berita tanpa ada alasan yang jelas, seperti pada media.(Mitramabestnipolri).mereka melakukan penghapusan berita tanpa konfirmasi dengan oknum sumber yang tertulis namanya dalam pemberitaan tersebut.

"Hal ini memicu kontroversi apabila ada berita dicabut atau di hapus oleh Redaksinya. Secara tiba-tiba link sudah tersebar tidak bisa diakses kembali, padahal pencabutan berita atau menghapusan berita sangat jelas melanggar Kode Etik Jurnalis ( KEJ ),ungkap Ato Tamila.

"Dalam pasal 10  Kode Etik Jurnalis disebutkan bahwa jika ingin meralat atau mencabut berita, wartawan harus melakukannya sambil meminta maaf kepada pemeriksa."

"Sementara dalam peraturan Dewan Pers Nomor 1/peraturan-DP/III/2012 Tentang pedoman Media pada butir 5 disebutkan bahwa berita yang sudah terpublikasi tidak boleh dicabut atau di hapus,kecuali terkait beberapa masalah SARA, kesusilaan, dan masa depan anak," pungkas Ato Tamila pada saat di temui awak media kemarin tgl. 08/08/2024

Ato Tamila. DPP LSM GADAPAKSI INDONESIA Bidang Devisi Investigasi menambahkan bahwa  menghapus berita tidak diperbolehkan,Masi ada langka lain, salatunya hak jawab dan lain sebagainya tanpa harus menghapus berita,seperti terjadi pada media. (Mitramabestnipolri) olehnya itu, Ato Tamila meminta kepada seluruh jajaran dewan PERS bahwa persoalan ini harus di tindaki lebih serius dan lebih tegas. "Tutup

Editor/ L.I.79

Lagi-lagi,‼️Bupati Rohul H.Sukiman Raih Penghargaan Dari Presiden RI Dibidang UHC



Sergap Target, 
WWW.SERGAPTARGET.COM ROHUL
Rokan Hulu- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) Kembali meraih Penghargaan dari Presiden Republik Indonesia (RI) setelah sebelumnya mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Gubernur Riau, Kali ini Penghargaan yang sama juga diraih langsung dari Presiden Republik Indonesia, yang diseahkan oleh Wapres RI di Gedung Krakatau Grand Ballroom, TMII Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024) 

Ajang Penghargaan Presiden ini dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Kh.Maruf Amin didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan dan Menko PMK serta 33 Provinsi dan 460 
Kabupaten/Kota penerima Penghargaan UHC.Dimana Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wapres dan Dirut BPJS kepada Penerima Penghargaan salah satunya Bupati Rokan Hulu H.Sukiman yang langsung hadir menerima penghargaan tersebut Kehadiran Sukiman di Jakarta tampak didampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan drg.Septin Asmarwiati,M.Kes, Plt Kadis Sos P3A April Liyadi,SE,M.Si dan Kepala BPJS Kesehatan Rohul Ivo.

Bupati Rohul Sukiman menyampaikan rasa syukurnya dan berterima kasih karena bisa meraih penghargaan UHC dari Presiden dan ini berkat kerjasama semua pihak diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPKAD, DPMPD, dan Disdukcapil yang senantiasa solid dan kompak menjalankan Program ini" Ujarnya

Dikesempatan itu, Plt Kadiskes Rohul drg.Septin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Rohul,Sekda, Ketua DPRD dan Komisi III serta Asisten 1 dan juga kepada semua pihak atas 
Support (Dukungan) penuh yang diberikan sehingga mendapatkan penghargaan ini, "Kata Septin

Dia nenambahkan "bahwa dengan mendapatkan penghargaan ini tentu tidak akan senantiasa berpuas hati, melainkan kedepan akan tetap melakukan Validasi dan Verifikasi data 
kepesertaan PBI JK (Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) Kemudian Pihaknya juga akan menyediakan 
anggaran bagi peserta PBPU Pemda (Pekerja Bukan Penerima Upah yang dibantu oleh Pemda) serta akan mendorong Perusahaan Swasta untuk mendaftarkan pekerja menjadi peserta BPJS Kesehatan


Selain itu Menyediakan data koperasi serta badan usaha skala mikro, kecil dan menengah untuk dapat dimanfaatkan dalam peningkatan kepesertaan dan kepatuhan program Jaminan Kesehatan Nasional Mensyaratkan dan memastikan setiap pemberi kerja selain penyelenggara Negara terhadap keikutsertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

6.Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) akan
Mendorong dan memastikan setiap pelaku usaha dan pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif 
serta Budaya menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

7. DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK: a. Melakukan verifikasi dan validasi untuk penetapan dan perbahan data penerima bantuan iuran 
jaminan kesehatan secara berkala.

b. Melakukan pemutakhiran data hasil verifikasi dan validasi untuk penetapan dan perubahan data 
penerima bantuan iuran jaminan kesehatan secara berkala.

c. Memastikan data peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan disampaikan secara berkala 
dengan mencantumkan nama, NIK dan alamat secara lengkap.

d. Melakukan pendaftaran masyarakat yang masuk dalam DTKS kedalam Penerima Bantuan Iuran 
Jaminan Kesehatan

8. DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA:

a. Melakukan diseminasi kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional kepada pemerintahan desa di Kabupaten Rokan Hulu.

b. Memastikan seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPBD terdaftar sebagai peserta aktif JKN.

c. Memfasilitasi perencanaan dan penganggaran tim/operator desa dalam APBDesa dan mensyaratkan capaian cakupan JKN desa untuk penyaluran penghasilan tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tunjangan BPD serta Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD.

9. DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN:
Mendorong dan memastikan nelayan, pembudidaya ikan dan pemasar ikan penerima progam pemerintah merupakan peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional.

10. DINAS PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU:
a. Mendorong dan memastikan setiap pemohon pengurusan izin usaha untuk mendaftarkan karyawan dan keluarga dalam kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional.

b. Melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha yang belum mendaftarkan karyawan dan keluarga 
dalam kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional sesuai peraturan Perundang-undangan.

11. DINAS PERHUBUNGAN:
Mensyaratkan dan memastikan setiap pemberi kerja/ badan usaha dan pekerjasektor perhubungan menjadi peserta aktif dalam progam Jaminan Kesehatan Nasional.

12. DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMASI:
a. Melakukan kampanye dan sosialisasi publik (public education) untuk membangun kesadaran 
masyarakat agar menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional.

b. Memfasilitasi jaringan komunikasi data untuk suksesnya sistem teknologi informasi (IT) program 
Jaminan Kesehatan Nasional.

13. BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH:

a. Melakukan penyusunan perencanaan program dan kegiatan Perangkat Daerah dalam rangka 
pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

b. Melakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah dalam rangka mendukung pencapaian Universal 
Helath Coverage (UHC).

14. BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH :
Mengalokasikan penganggaran untuk Jaminan Kesehatan Nasional Segmen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemda sesuai kemampuan 
keuangan Daerah.

15. BAGIAN KERJASAMA DAN ADMINISTRASI WILAYAH PADA SEKRETARIATDAERAH: Mengkoordinasi 
penggunaan dana CSR untuk Jaminan Kesehatan Nasional.

16. BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PADA SEKRETARIAT DAERAH:

a. Memastikan dan mensyaratkan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional bagi pelaku usaha

b. Menyediakan data koperasi serta badan usaha skala mikro, kecil dan menengah untuk dapat 
dimanfaatkan dalam peningkatan kepesertaan dan kepatuhan program Jaminan Kesehatan Nasional.

c. Mensyaratkan dan memastikan setiap pemberi kerja selain penyelenggara Negara terhadap 
keikutsertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

17. CAMAT, LURAH DAN KEPALA DESA:
a. Mendorong dan memastikan setiap penduduk yang berada diwilayahnya terdaftar sebagai Peserta 
aktif progam Jaminan Kesehatan Nasional.

b. Mensyaratkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional dalam semua pelayanan administrasi 
Pemerintahan kecuali administrasi kependudukan. 
***Hobbi Pargaulan***

Petinju Muda Asal Banjarnegara, Mewakili Jawa Tengah di PON XXI-2024 Aceh-Sumut



Banjarnegara - Berita gembira datang dari Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Ahmad Irfan, atlet petinju muda dari Kelurahan Kalibenda, akan mewakili Provinsi Jawa Tengah (Jateng) di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI-2024 yang akan berlangsung di Aceh-Sumut pada bulan September nanti.

Irfan akan bergabung dengan tiga atlet tinju lainnya dari Provinsi Jateng, yaitu Magelang, Pati, dan Banyumas. Selain itu, Irfan juga merupakan anak angkat sekaligus didikan dari Budi Wizon Pelatih dan pemilik sasana WIZON ACADEMY Banjarnegara, yang beralamat di Kelurahan Kalibenda RT 03/03 Kecamatan Sigaluh Kabupaten Banjarnegara.

Menurut Budi Wizon kepada Wartawan di Sasana Tinjunya, Kamis (8/8/2024) mengatakan, "Sangat Bangga melihat kemajuan yang telah dicapai oleh Irfan dalam tinju. Menurutnya, kemampuan tinju Irfan sangat baik sehingga mampu mewakili PON Jateng pada kompetisi PON XXI/2024 Aceh-Sumut nanti.

Tidak hanya membawa harapan bagi dirinya dan Jawa Tengah, Sang pelatih pun berharap, agar Irfan dapat memberikan yang terbaik di kompetisi tingkat nasional tersebut, dan membawa nama harum Kabupaten Banjarnegara." Pungkas Budi.

"Partisipasi Irfan di PON XXI/2024 Aceh-Sumut, diharapkan dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi anak-anak muda di Banjarnegara. Diharapkan prestasi Irfan dapat memicu minat dan semangat anak muda dalam mengembangkan bakat mereka di dunia olahraga, khususnya dalam bidang tinju." Tegasnya.

Di masa lalu kata Budi, nama Banjarnegara terkenal sebagai tempat lahirnya petinju kelas dunia, Chris John. Namun, setelah Chris John memutuskan untuk pensiun, dunia tinju di Banjarnegara memang seolah mati suri. Namun, sejak munculnya petinju muda berbakat, Ahmad Irfan, harapan baru untuk menghidupkan kembali tinju di Banjarnegara mulai tampak.

Ahmad Irfan menjadi pembuktian bahwa Banjarnegara masih memiliki bakat-bakat muda yang potensial di bidang olahraga tinju. Seperti yang diketahui, pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI-2024 yang digelar pada September nanti, Irfan telah dipercaya untuk mewakili Jawa Tengah pada cabang olahraga tinju." Pungkasnya.

"Prestasi ini semakin menunjukkan, bahwa Banjarnegara masih bisa menghasilkan atlet-atlet tinju yang berbakat. Tentunya potensi ini bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah dan masyarakat Banjarnegara untuk mengembangkan olahraga tinju dan membangun infrastruktur yang memadai, agar semakin banyak atlet tinju muda yang muncul dan menghasilkan prestasi yang membanggakan untuk Banjarnegara ke depan." Ujar Budi.

(Yudhi)

Pagi Ini, Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 1 Surakarta Didatangi Babinsa, Ada Apa...???

Surakarta - Bertempat di Ruang kantor Kepala Sekolah SMA Muammdiyah 1 Surakarta ,Babinsa  kelurahan Ketelan, Koramil 02/Banjarsari ,Kodim 0735/Surakarta Serka Isdianto bersama dengan Bhabinkamtibmas Aiptu Dikno melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dan silaturahmi dengan ibu Dr Wahyuningsih SPD ,MM selaku Kepala Sekolah SMA Muhamadiyah 1 Surakarta  dan guru SMA Muhammadiyah 1 Surakarta, Kamis (08/08/2024).

Ditegaskan Serka Isdianto kegiatan Komunikasi Sosial dan Anjangsana Di lembaga Pendidikan  bertujuan untuk mempererat silaturohmi serta  Koordinasi  antara Aparat kewilayah yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan  sekolah yang ada di wilayah binaannya.

"Pada Kesempatan ini kami mengajak dan berkoordinasi  serta  memberikan himbauan  kepada kepala sekolah  dan guru untuk selalu menjalin komunikasi serta koordinasi dengan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas apabila ada permasalahan terkait Kamtibmas yang ada di lingkungan sekolah."ujarnya.

"Diharapkan melalui kegiatan anjangsana dan komunikasi yang baik, hubungan Silaturrohmi yang sudah  terjalin  selama ini akan terus terpelihara dan semakin baik kedepannya, sehingga terciptanya sinergitas antara TNI Polri dan Lembaga Pendidikan yang ada di wilayah binaan."tutupnya

Penulis : Arda 72

Sembari Menikmati Sarapan Pagi, Babinsa Jagalan Selipkan Pesan Jaga Kamtibmas

Surakarta - Untuk membangun kebersamaan serta keakraban dengan warga binaan, Babinsa Kelurahan Jagalan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/ Surakarta Serka E.Lauwe dan Serda Abdullah mendapat jamuan makan setelah membantu pelaksanaan kerja bakti bersama tenaga kebersihan dan warga masyarakat kelurahan Jagalan di sepanjang jl Sorogenen kecamatan Jebres, Kamis (08/08/2024).

Jamuan ini dimanfaatkan Babinsa Kelurahan Jagalan untuk membangun keakraban dengan warga dan tenaga kebersihan kelurahan Jagalan untuk menjalin komunikasi sosial (Komsos) serta mempererat tali silaturahmi.

"Sembari menikmati sarapan pagi, kami berbincang santai bersama warga dan kami juga berpesan kepada warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat."tutur Serda Abdullah.

Lebih lanjut dikatakannya sudah merupakan tugas yang harus diwujudkan oleh seorang Babinsa diwilayah binaan, salah satu caranya adalah dengan melakukan komunikasi sosial guna menciptakan interaksi serta kekompakan antara Babinsa dengan warga binaan yang dilakukan secara intens oleh para Babinsanya untuk membangun keakraban serta kebersamaan dengan warga binaannya.

"Kegiatan komsos yang dilakukan Babinsa dengan makan setelah kerja bakti pembersihan fasilitas umum secara bersama merupakan cerminan kemanunggalan TNI dengan rakyat bertujuan untuk menjalin keakraban dan keharmonisan dengan warga binaan."tukasnya.

Penulis : Arda 72

Diduga pemilik Ganja 7Kg Siap Edar, Pemuda Di Perawang Dibekuk Tim Opsnal Polsek Tualang



Perawang, media unit 1 com – AF Alias A (26), warga Jalan Tiga Blok C Nomor 72 KPR I RT 004 RW 007 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tepatnya di tempat usaha Sablon Kawayu Custom pada hari Selasa 6/8/24 pukul 22.00 wib diamankan tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S.Kom kedapatan menyimpan Daun Ganja Kering Siap Edar. Kamis (8/8/24).

Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.SH.MH membenarkan adanya Pelaku Penangkapan Narkotika Jenis Daun Ganja Kering di wilayah Kecamatan Tualang.

Penangkapan Pelaku bermula adanya informasi masyarakat di Jalan Tiga Blok C Nomor 72 KPR I RT 004 RW 007 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tepatnya di tempat usaha Sablon Kawayu Custom bahwasyahnya sering dilakukan transaksi Narkotika jenis daun ganja kering.

Atas informasi tersebut Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.SH.MH melalui Ps. Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S.Kom bersama tim opsnal Polsek Tualang melakukan Penyelidikan tentang kebenaran tersebut.

Setelah diketahui tempat tersebut Ps. Kanit Reskrim dan Tim Opsnal mengamankan salah seorang laki-laki yang bernama AF Alias A. Dan dilakukan Penggeledahan dibeberapa tempat dan benar didapat Barang bukti:
1 (satu) Kantong Plastik warna hitam yang di dalamnya berisikan 2 (dua) paket diduga daun ganja kering yang dibungkus dengan lakban dan kertas koran; 1 (satu) Kantong Plastik warna hitam yang di dalamnya berisikan 3 (tiga) paket diduga daun ganja kering yang dibungkus dengan lakban dan kertas koran; 5 (lima) Kantong plastik warna hitam yang masing-masing didalamnya berisikan diduga daun ganja kering; 1 (satu) Kantong Plastik warna merah yang didalamnya berisikan diduga daun ganja kering; 1 (satu) Potongan Kertas Pembungkus Nasi yang didalamnya berisikan diduga daun ganja kering; 1 (satu) Potongan Kertas Putih Nasi yang didalamnya berisikan diduga daun ganja kering; 1 (satu) kantong plastik warna biru; 1 (satu) Unit Handphone Android; Merek Redmi 10 2022 warna hitam; 1 (satu) Unit Handphone Android Merek Oppo F3 Warna merah muda;

Pelaku mengakui seluruhnya Barang Bukti tersebut yang akan siap edar. Bahwa dari keterangan pelaku barang bukti daun ganja kering tersebut adalah miliknya yang akan di jual secara ecer olehnya. Pelaku sudah 6 (enam ) bulan mengedarkan daun ganja kering. Dan jumlah berat barang Bukti Narkotika Berupa Daun ganja kering sebanyak 7Kg disita dari Pelaku.

Saat ini Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tualang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukaman penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun.

Tidak ada ruang dan tempat bagi pengedar Narkotika. Mari kita bersama-sama perangi Narkoba Ucap Kompol Hendrix. kompol henrix menambahkan  harapannya, Agar seluruh lafisan Masyarakat Kabupaten Siak Dapat bekerjasama memberantas Narkoba di Kab Siak. Dengan memberikan informasi kepada polri. Terkhusus polres Siak. Jika mengetahui ada kurir / bandar narkoba. Harapnya. ( J. sitorus  )

Rabu, 07 Agustus 2024

Sinergitas TNI dan Polri di Jatiwangi: Kolaborasi untuk Keamanan Wilayah



Majalengka,- Jajaran Polsek Jatiwangi bersinergi dengan TNI dalam pelaksanaan kegiatan di wilayah hukum Polsek Jatiwangi. Sinergi ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kamis (08/08/2024).

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudy Djunardi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kolaborasi antara TNI dan Polri sangat penting dalam menjaga stabilitas wilayah. "Kami bekerja sama dengan TNI untuk memastikan setiap kegiatan berjalan lancar dan masyarakat merasa aman. Sinergitas ini juga menunjukkan kekompakan kami dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan," ujar AKP Rudy Djunardi.

Kegiatan tersebut mencakup patroli gabungan, pengamanan acara-acara masyarakat, serta koordinasi dalam penanganan situasi darurat. Kehadiran TNI bersama Polri di lapangan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Jatiwangi.

"Dengan adanya kerja sama yang solid antara TNI dan Polri, kami optimis bisa menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya," tambah AKP Rudy Djunardi.

Kolaborasi ini diharapkan dapat terus terjalin dan ditingkatkan, sehingga Jatiwangi tetap menjadi wilayah yang aman dan damai bagi seluruh warganya.

((Rahmat))