Berita Terkini

Polres Wonosobo Luncurkan Program Anak Gemar Menabung 

Polres Wonosobo bersama Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Wonosobo meluncurkan program "Anak Gemar Menabung". Kegiatan yang bertuj...

Postingan Populer

Senin, 02 September 2024

Kesiapan Pengamanan Pilkada, Polres Wonosobo Gelar Apel Bhabinkamtibmas



WONOSOBO, Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Pilkada yang akan datang, Polres Wonosobo menggelar apel Bhabinkamtibmas. Kegiatan apel dihadiri oleh seluruh Bhabinkamtibmas dari Polsek Jajaran.

Kapolres Wonosobo melalui Kasat Binmas AKP Bambang AS dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses Pilkada.
"Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri di tingkat desa dan kelurahan. Kesiapan rekan- rekan sekalian sangat menentukan keberhasilan pengamanan Pilkada di wilayah kita," ujarnya.

Setelah pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan bermotor dan inventaris yang dimiliki oleh Bhabinkamtibmas. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh peralatan yang ada dalam kondisi baik dan siap digunakan. 
AKP Bambang AS juga memberikan arahan agar seluruh Bhabinkamtibmas selalu waspada dan cepat tanggap terhadap segala potensi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi menjelang maupun selama Pilkada berlangsung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Wonosobo untuk memastikan bahwa seluruh personel dan sarana prasarana yang dimiliki siap digunakan untuk menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Wonosobo.

(Yudhi)

Cegah Banjir Saat Musim Hujan Tiba, Babinsa Ketelan Bersama Tim Saberling Dan Staf Kelurahan Gotong Royong Bersihkan kali Pepe

Surakarta - Dengan menggandeng Tim Saberling, Kepala Kelurahan dan Staf Kelurahan dan juga Anggota Linmas, Babinsa Kelurahan Ketelan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Isdianto melaksanakan kerja bakti, resik-resik sungai, bertempat di sepanjang Bantaran Kali Pepe, Kelurahan Ketelan, Kecamatan Banjarsari, Senin (02/09/2024).

Dikatakan Serka Isdianto bahwa bekerja bersama-sama ataupun gotong royong sangat kental sebagai tradisi warga Solo dan sekitarnya, yang menjadi Sasaran Resik-resik bebarengan salah satunya membersihkan bantaran kali Pepe, untuk menjaga datang nya musim hujan nanti agar aliran sungai lancar.

"Pagi ini kita bersama-sama bergotong royong memotong pohon-pohon yang tumbuh mengganggu pandangan di bantaran kali, membersihkan rumput-rumput liar, dan kemudian dikumpulkan dan diangkut ke tempat pembuangan akhir dengan fasilitas Mobil sampah Kelurahan."ujarnya.

"Harapan kami dengan adanya kegiatan kerja bakti pembersihan di sepanjang Kali Pepe ini aliran sungai menjadi lancar, lingkungan menjadi bersih dan sehat, serta mencegah bahaya banjir bila musim penghujan tiba nanti."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Dandim 0735/Surakarta Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Dan Bela Negara Kepada Mahasiswa Baru ITS PKU Muhamadyah Surakarta

Surakarta - Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Eko Hardianto S.H.,M.I.P., memberikan materi Wawasan Kebangsaan dan kesadaran bela negara kepada Mahasiswa baru ITS PKU Muhamadyah  Surakarta, bertempat di Audhitorium Lt. 5  Gedung E Kampus ITS PKU Muhamadiyah Surakarta, Tegalsari, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Senin (02/09/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka orientasi Visi Misi dan Aksi Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru  (PKKMB) yang diadakan oleh Divisi PSDM Badan Eksekutif Mahasiswa ITS PKU Muhamadiyah Surakarta masa bakti 2024 yang diikuti oleh 705 orang mahasiswa.

Mengawali pembekalan Letkol Inf Eko Hardianto S.H.,M.I.P., memberikan pemahaman terhadap Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara, yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan mengimplementasikan nilai persatuan dan kesatuan dengan memberikan penghormatan terhadap simbol negara, peningkatan kesadaran multikulturalisme, meningkatkan kesejahteraan rakyat serta peningkatan kesadaran dan kepastian hukum.

"Sedangkan nilai yang harus dikembangkan dalam bela negara adalah cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara serta rela berkorban bila negara membutuhkan."tuturnya.

"Sikap yang harus kita lakukan adalah bekerja keras, disiplin, ulet, taat pada peraturan dan norma masyarakat, jangan mudah diprovokasi, berfikir jernih dalam menanggapi isu yang beredar di masyarakat."imbuh Dandim.

"Diharapkan dengan adanya materi Wawasan kebangsaan ini dapat menambah pengetahuan serta kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) khususnya bagi para mahasiswa ITS PKU Muhamadiyah Surakarta ini."pungkas Dandim.

Penulis : Arda 72

Minggu, 01 September 2024

Wujud Kepedulian Terhadap Warga Binaan, Babinsa Gotong Royong Bantu Renovasi Rumah Warga Yang Rusak

Surakarta - Bertempat di Kp.Clolo Rt 01/05 Kelurahan Banjarsari Kecamatan Banjarsari, Babinsa Kelurahan Banjarsari Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Sertu Mujono dan Serda Enfri CS bersama warga melaksanakan kegiatan gotong royong membantu renovasi rumah Bapak Pardiman (55) warga diwilayah binaan di Clolo Rt 01/05 Kelurahan Banjarsari, Minggu (01/09/2024).

Ditegaskan Sertu Mujono kegiatan ini sering dilakukan Babinsa guna meningkatkan kebersamaan dan gotong royong serta rasa kepedulian terhadap warga diwilayah binaannya.

"Sebelum melaksanakan kegiatan ini kami selaku Babinsa menyampaikan kepada warga supaya kegiatan tradisi gotong royong supaya selalu dilakukan guna meringankan beban sesama dan mempererat talisilaturahmi khususnya diwilayah Kelurahan Banjarsari."ujarnya.

"Kegiatan gotong royong dan kerja bhakti ini juga sebagai sarana komunikasi mendekatkan serta meningkatkan hubungan kebersamaan antara TNI dengan warga diwilayah binaan. Selain itu warga juga sangat senang dan berharap supaya setiap ada kegiatan warga supaya Babinsa selalu hadir bersama ditengah tengah warga."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Peduli Kebersihan Lingkungan Babinsa Joyotakan Pelopori Kerja Bakti

Surakarta - Babinsa Kelurahan Joyotakan Koramil 03/Serengan Kodim Surakarta Serka Rumbawa melaksanakan kerja bakti bersama warga bertempat di Rt 03 Rw  06 Kelurahan Joyotakan Kecamatan Serengan, Minggu (01/09/2024).

Dalam Mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri, Babinsa Kelurahan Joyotakan Serka Rumbawa bersama warga melaksanakan kerja bakti pembersihan lingkungan Rt 03/06 yang suda terlihat kotor.

Serka Rumbawa menegaskan kegiatan kerja bakti hari ini melibatkan ketua Rt dan warga setempat dan bahu membahu dalam pembersihan lingkungan yaitu pembersihan saluran air ( parit ) yang sudah tersumbat akibat sampah yang menyumbat  sehingga terlihat bersih dan lancar aliran air dalam parit.

"Kegiatan kerja bakti ini menyampaikan kerja bakti ini merupakan upaya bersama dan kepedulian kita sebagai warga dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri dan memberikan contoh kepada warga kelurahan Joyotakan agar peduli terhadap lingkungan yang kotor."tukasnya.

Penulis : Arda 72

Baja Marulak Naenggolan. SH DPD-PSI Rokan Hulu


Team Tarsius Reborn Presisi Kota Bitung Telah Mengamankan Tersangka Pelaku Pencurian, Bitung Sulawesi Utara

Bitung - Team Tarsius Reborn Presisi Di kepalai Bripka Angky Koagow menangkap Basah Pelaku pencurian yang saat itu akan melakukan aksinya di Jalan tepatnya di Kel Wangurer timur, Kec.Madidir Kota Bitung.
Kemudian pelaku bersama barang bukti di bawa ke Mako Polres Bitung guna di proses lebih lanjut. Minggu 1 September 2024,sekitar pukul 02.30 wita  

Tim menginterogasi pelaku bahwa pelaku melakukan aksinya tersebut bersama teman lainya yang saat itu sudah melarikan diri. Dan dari Hasil keterangan Pelaku Tim sudah mengantongi Identitas pelaku lainya.

Untuk Pelaku An.SULTAN MASPEKE yang sempat melarikan diri,Kami menunggu etika baik anda untuk menyerahkan diri, jangan melakukan hal yang merugikan diri andan sendiri.
Ingat, NGANA BOLEH LARI, MAR NGANA NIMBOLE BASAMBUNYI, (Anda bisa melarikan diri tapi tidak bisa bersembunyi) akan kami kejar anda sampai anda mempertanggung jawabkan perbuatan anda. "Tutupnya

Editor/L.I.79

Sabtu, 31 Agustus 2024

Pencalonan Hengky Honandar Di Pilkada 2024. Alasannya, Hengky Dianggap Terindikasi Melanggar Aturan Terkait Pergantian Pejabat, Bitung Sulawesi Utara

Sejumlah praktisi hukum di Bitung mempermasalahkan pencalonan Hengky Honandar di Pilkada 2024. Alasannya, Hengky dianggap terindikasi melanggar aturan terkait pergantian pejabat pemerintahan oleh calon petahana.

Para praktisi hukum dimaksud terdiri dari Ridwan Mapahena, Nico Walone, Suharto Sulengkampung, dan Paulus Kumentas. Mereka tergabung dalam komunitas yang diberi nama Tim Hukum Peduli Pilkada Bitung 2024.

"Dalam penilaian kami Pak Hengky tidak bisa mencalonkan diri di Pilkada Bitung tahun ini. Itu karena beliau terindikasi melanggar ketentuan dalam Pasal 71 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada," ujar Ridwan Mapahena mewakili rekan-rekannya kepada awak media, Sabtu (31/8/2024).

Ridwan pun menjelaskan bahwa merujuk pada pergantian dan pelantikan pejabat di Pemkot Bitung pada tanggal 22 Maret lalu. Agenda itu dianggap sudah menyalahi ketentuan dalam Pasal 71 Ayat 2 Undang Pilkada, karena dilakukan tepat enam bulan sebelum tanggal penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota oleh KPU.

"Karena Pasal 71 Ayat 2 sudah jelas. Bunyinya seperti ini, "Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota, dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri". Dengan begitu, Pak Hengky yang sekarang berstatus petahana bisa dijerat dengan aturan ini," tandasnya.

Dirinya menyebut upaya Hengky mendaftar di KPU Bitung sebagai bakal calon di Pilkada sah-sah saja. Ia menghormati upaya itu. Namun demikian, dalam prosesnya nanti KPU dan Bawaslu Bitung harus mengikuti aturan main yang berlaku. Jika memang pencalonan Hengky melanggar aturan, maka yang bersangkutan tidak boleh ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2024.

"Dan kami akan mengawal ini. Tadi barusan kami ke KPU Bitung untuk melayangkan aduan terkait status Pak Hengky. Aduan sudah diterima dan kami menunggu tindaklanjutnya. Kami juga sudah mendatangi Bawaslu Bitung untuk menyampaikan aduan yang sama, tapi karena ada kegiatan di Bawaslu tadi tidak ada orang. Tapi sudah koordinasi dengan mereka, dan kami diminta datang lagi Hari Senin," papar Ridwan.

Sementara itu, Nico Walone ikut berbicara dalam kesempatan itu. Pengacara senior ini mengakui keberatan pihaknya juga bisa ditujukan ke Walikota Bitung Maurits Mantiri. Namun karena yang bersangkutan sudah dipastikan tidak mencalonkan diri lagi, maka hanya Hengky yang bisa dijerat dengan ketentuan Pasal 71 Ayat 2 Undang-Undang Pilkada.

"Kalau Pak Maurits maju lagi beliau juga bisa kena aturan. Tapi ternyata tidak jadi maju, makanya beliau aman. Nah, mengapa hanya Pak Hengky yang jadi sasaran keberatan? Jawabannya karena sesuai ketentuan dalam Pasal 71 Ayat 2. Di situ jelas ditulis Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Itu artinya Walikota dan Wakil Walikota bisa kena aturan itu kalau mencalonkan diri lagi. Dalam hal ini karena ada pelantikan pejabat di Pemkot Bitung yang diduga melanggar aturan, maka Wakil Walikotanya bisa kena," terangnya.

Nico pun menyentil konsekuensi yang timbul jika indikasi pelanggaran yang dilakukan Hengky terbukti. Konsekuensinya adalah Hengky bisa gagal maju di Pilkada karena didiskualifikasi. Hal itu kata dia, sesuai ketentuan dalam Pasal 71 Ayat 5 Undang-Undang Pilkada.

"Sanksinya diatur jelas dalam Pasal 71 Ayat 5. Pasal itu berbunyi "Dalam hal Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota selaku petahana melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) dan Ayat (3), petahana tersebut dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota". Jadi clear ya, materi keberatan kami sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pilkada," pungkasnya.

Editor/L.I.79