Pemerintah Kabupaten Indramayu terus menggenjot pembangunan jalan sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Inisiatif ini merupakan bagian dari program Bupati Hj. Nina Agustina, yang berfokus pada pengembangan infrastruktur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Indramayu.
Kepala DPUPR Indramayu, Asep Abdul Mukti, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Achmad Hidayat, mengungkapkan bahwa rekonstruksi jalan Desa Sindang – Pecuk, Kecamatan Sindang, menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp2.858.708.000. Proyek ini dijadwalkan selesai dalam 120 hari kalender.
Achmad Hidayat menjelaskan bahwa tujuan utama rekonstruksi ini adalah untuk meningkatkan kelancaran transportasi, yang pada gilirannya akan memperbaiki perekonomian dan daya beli masyarakat. Pekerjaan ini saat ini dikerjakan oleh CV. Eka Pratama Jaya dan masih dalam tahap pelaksanaan.
Judin, salah seorang warga Desa Sindang yang sering melintasi jalan tersebut, menyatakan apresiasinya. "Alhamdulillah, jalan ini sudah diaspal meski baru dimulai. Kami merasa sangat senang karena transportasi menjadi lebih lancar. Sebelumnya, jalan ini banyak bergelombang dan berlubang," ujarnya pada Selasa, 3 Agustus 2024.
Kuwu Desa Pecuk, Ono Daryono, juga menyampaikan rasa syukurnya. Ia berterima kasih kepada Bupati Hj. Nina Agustina dan Dinas PUPR atas pembangunan jalan di desanya. "Rekonstruksi jalan ini sangat membantu masyarakat. Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Bupati yang telah merealisasikan proyek ini. Terima kasih yang sebesar-besarnya," ungkap Ono.
Di tempat terpisah, Direktur CV. Eka Pratama Jaya menyatakan bahwa pekerjaan rekonstruksi jalan dilakukan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ia menambahkan, "Kami tidak menerima komplain dari pengawas. Kami juga menghargai rekan - rekan media sebagai sosial kontrol yang ada dan berterima kasih atas perhatian dan pengingat yang diberikan. Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada masalah."
(Wira Hadiyono)