Berita Terkini

Jaga kondusifitas di wilayah , Babinsa,Bhabinkamtibmas beserta Linmas Gandekan Laksanakan Patroli Wilayah

Surakarta , Sabtu Tanggal 26 Oktober 2024 Pukul 09.00 Wib Babinsa Gandekan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Teguh K,Aipda Bibit ...

Postingan Populer

Rabu, 04 September 2024

Gorong-gorong Dan Selokan Menjadi Sasaran Kerja Bakti Babinsa Kelurahan Nusukan Bersama Warga

Surakarta - Guna menumbuhkan semangat gotong-royong dan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sekitarnya, Babinsa Kelurahan Nusukan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Supadmo bersama dengan warga masyarakat dan Tim Saberling Kelurahan Nusukan melaksanakan Kerja Bhakti gotong royong pembersihan membersihkan gorong-gorong, selokan serta ranting-ranting pohon dan sampah-sampah yang ada disepanjang Jalan Sriwijaya Utara II No 06 Kelurahan Nusukan,Kecamatan Banjarsari,Kamis (05/09/2024).

Serka Supadmo menegaskan kegiatan kerja bakti ini dilaksanakan karena kondisi gorong-gorong, selokan serta ruas jalan sepanjang Jalan Sriwijaya ditumbuhi rumput serta sampah sampah daun kering yang berjatuhan saat musim kemarau.

"Kondisi tersebut mendorong kami bersama dengan warga dan Tim Saberling Kelurahan Nusukan untuk bergotong royong guna melaksanakan pembersihan rumput, Semak belukar dan sampah plastik dan daun-daun kering yang berguguran saat musim kemarau yang masuk keselokan sehingga nantinya membuat kondisi jalan dan selokan sepanjang jalan Sriwijaya Utara II menjadi kelihatan bersih dan terpelihara."ujarnya.

"Kegiatan gotong-royong ini merupakan sarana kebersamaan antara Babinsa serta Tim Saberling Kelurahan Nusukan dan warga wilayah binaan demi membantu tercapainya kenyamanan serta kebersihan wilayah binaan."imbuhnya.

"Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab bagi kami selaku Babinsa untuk bisa memelihara hubungan yang baik bersama warga, Salah satunya melalui kerja bakti dan bergotong royong bersama masyarakat binaan, agar tercipta kemanunggalan TNI dan Rakyat," pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Kegiatan penyaluran Bantuan Atensi Bagi Kluster Kedaruratan, Di Kota Bitung Dan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara, Oleh Sentra Tumou Tou Manado 

Sergaptarget.com

Bitung - kegiatan penyaluran Bantuan Atensi Bagi Kluster Kedaruratan, yang di adakan di kantor lurah Bitung tengah, Kamis 05/09/2024

Bantuan Atensi Bagi Kluster Kedaruratan, berupa kasur, bantal guling, dan sembako.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kementrian sosial (Kemensos) di dampingi langsung oleh Badan Narkotik Negara (BNN) kota Bitung 

Kantor lurah Bitung tengah kelurahan Bitung tengah Ling 2 RT 04  kecamatan Maesa kota Bitung Sulawesi Utara 

Yang hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah Bitung tengah Wilson Sahala, (Kemensos) Martina Savera (BNN) Jean Rondonuwu,  masyarakat dan penerima bantuan.

Dengan adanya kepedulian dari pemerintahan untuk masyarakatnya, mengenai pengguna narkotik terutama ehabond dan obat-obatan. dengan adanya peduli dari pemerintah memberikan bantuan berupa alat tidur dan sembako agar dapat menginspirasi bagi para pemakai biar mereka perlahan lahan berhenti."tutup  

Editor/L.I.79

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat


Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Rabu (4/9/2024). Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, dan kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 4,718 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 4.149 liter, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 663 Liter.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon," katq Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. 

"Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.((CSM EDI BABIL))

Selama Agustus 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 16 Kasus Sabu-Sabu, Ganja, dan OKT



Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 16 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 21 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan OKT tersebut berhasil diungkap selama periode Agustus 2024 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 16 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan OKT," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (4/9/2024).

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut terdiri dari 7 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, 1 kasus ganja, 1 kasus ganja sintetis, hingga 7 kasus OKT. Petugas juga mengamankan barang bukti 5,13 gram ganja, 89,03 gram ganja sintetis, 16,57 gram sabu-sabu, dan 6.760 butir OKT.

"Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba maupun OKT. Dari hasil pemeriksaan diketahui profesi sehari-hari para tersangka berbeda-beda, dari mulai pengangguran, wiraswasta, pedagang, buruh, dan lainnya," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.((CSM EDI BABIL))

Polres Indramayu Ungkap Jaringan Pengedar Obat Keras: 15 Tersangka Ditangkap dan 14.313 Butir Obat Disita



Polres Indramayu, di bawah Polda Jabar, menunjukkan komitmennya yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Pada Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil menangkap 15 tersangka terkait peredaran obat keras tertentu (OKT) di 11 lokasi berbeda di 10 kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Para tersangka, yang berinisial AM (24), WS (24), K (20), W (39), AG (21), S (31), JAB (19), J (33), SH (25), TEY (19), SM (31), AP (27), M (33), MSB (21), dan A (23), merupakan pengedar obat keras tertentu. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengungkapkan bahwa selama bulan tersebut, pihaknya menyita 14.313 butir obat keras tertentu, termasuk 3.760 butir Tramadol, 2.734 butir Hexymer, 4.810 butir Dextro, 1.594 butir Trihex, dan 1.415 butir Dobel Y.

Selain obat-obatan, barang bukti yang disita juga mencakup 15 unit alat komunikasi, uang tunai sebesar Rp 4.825.000, serta dua unit kendaraan roda dua. Penangkapan dilakukan di kecamatan Krangkeng, Indramayu, Lelea, Terisi, Sliyeg, Balongan, Lohbener, Bongas, Juntinyuat, dan Cantigi. Modus operandi para pelaku adalah mengedarkan atau menjual sediaan farmasi tanpa izin edar.

Tersangka diancam dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan hukuman penjara antara 5 hingga 12 tahun serta denda antara Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar.

Kapolres Indramayu juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba maupun obat keras tertentu, baik sebagai pengguna maupun pengedar. "Kami berharap adanya kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Indramayu, bebas dari peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika," ujar Kapolres.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polres Indramayu menyediakan layanan pengaduan "Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu" yang dapat dihubungi melalui nomor 081999700110 atau call center 110. "Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara intensif agar wilayah hukum Polres Indramayu ini bersih dari peredaran narkoba," tegas AKBP Ari Setyawan Wibowo.
( Wira )

45 Anggota DPRD Rokan Hulu Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah Janji


Sergap Target, 
WWW.SERGAPTARGET.COM ROHUL
-Rohul Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu masa bakti 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya. Pelantikan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Rokan Hulu, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Novliwanda Ade Putra, S.T.,M.Si. Senin (02/09/2024).


Dalam sambutannya Novliwanda Ade Putra menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan puncak dari serangkaian proses pemilihan umum yang berlangsung sepanjang tahun 2024. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya pemilu dengan aman dan lancar.



"Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Rokan Hulu memberikan apresiasi kepada semua pihak, yang telah memberikan kontribusi atas terlaksananya tahapan pemilihan umum sehingga berjalan aman dan lancar," ungkapnya.


Selain itu, Ia juga menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya kepada seluruh masyarakat Rokan Hulu yang dinilainya semakin dewasa dalam mengikuti proses pemilu. Ia menekankan bahwa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 telah berakhir dan tugas kini dilanjutkan oleh anggota DPRD periode 2024-2029.


"Kami anggap dewan masa 2019-2024 selama pengabdian kami sudah melaksanakan tugas dan fungsi semaksimal mungkin untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Namun demikian, belum tentu semuanya dapat dipenuhi," ujarnya dengan nada reflektif.


Novliwanda berharap agar anggota DPRD yang baru dapat melanjutkan kinerja yang baik, serta menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama masa tugas sebelumnya sekaligus mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru akan dilantik.
Daftar Anggota DPRD Berdasarkan Dapil.

1. Dapil 1 (Kecamatan Rambah, Rambah Samo, dan Bagun Purba - Kuota 8 kursi):
   - Karneng Dimara Lubis (Partai Golkar)
   - Andrizal (PAN)
   - Rizky Achmadi Putra (Partai Demokrat)
   - Thamrin (PKB)
   - H. Jhon Kanedy (Partai Gerindra)
   - Sapran M.pd (PKS)
   - Haliman (Partai NasDem)
   - Hj. Sumiartini (PDI-Perjuangan)

2. Dapil 2 (Kecamatan Rambah Hilir dan Tambusai - Kuota 8 kursi):
   - Sindi Utara Sianipar (PDI-Perjuangan)
   - Porkot Lubis (Partai Gerindra)
   - Winarto (Partai Demokrat)
   - Romi Juliandra (Partai Golkar)
   - Patuan Candra (PAN)
   - Rio Novendra (PKS)
   - Rio Maryadi (PPP)
   - Daulat Sinaga (PDI-Perjuangan)

3. Dapil 3 (Kecamatan Tambusai Utara - Kuota 7 kursi):
   - Neni Wahyuni (Partai Gerindra)
   - Rio Damanik (PDI-Perjuangan)
   - Hermanto (Partai Demokrat)
   - Dedek Hendro (Partai Golkar)
   - Fahrizon (PDI-Perjuangan)
   - Purwadi (Partai Gerindra)
   - Mukhlizar (Partai Demokrat)

4. Dapil 4 (Kecamatan Kepenuhan, Kepenuhan Hulu, dan Bonai Darussalam - Kuota 6 kursi):
   - Soesuardi (PDI-Perjuangan)
   - Nindu Adi P (Partai Demokrat)
   - Saiful Adnan (Partai NasDem)
   - Mhd. Ilham (Partai Gerindra)
   - Ilham Marzuki (Partai Golkar)
   - Welly Aspra (Partai Hanura)

5. Dapil 5 (Kecamatan Ujung Batu, Pagaran Tapah, dan Kunto Darussalam - Kuota 8 kursi):
   - Wirandi Mustafa (PDI-Perjuangan)
   - Pictoria (Partai NasDem)
   - H. Jondri (Partai Golkar)
   - Syahroni (Partai Demokrat)
   - Joko Hardianto (PAN)
   - Alex Pebrima (PKB)
   - Baja Marulak Nainggolan (PSI)
   - H. Mahmud (PKS)

"Kami juga berharap kepada anggota DPRD yang baru agar tugas yang mulia ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, dengan dilandasi keikhlasan, menjunjung tinggi demokrasi, serta mampu menyerap aspirasi dari masyarakat untuk menuju Rokan Hulu yang lebih baik," lanjutnya.
Setelah dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, prosesi pelantikan sumpah/janji jabatan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Rokan Hulu, H. Sariaman. Pengambilan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasirpengaraian, Rony Suata, S.H.,M.H., dan diikuti oleh seluruh anggota DPRD periode 2024-2029.

Setelah dilantik, di lanjutkan dengan penyerahan SK kepada 45 anggota DPRD Rokan Hulu. Prosesi ini disertai dengan penyematan pin DPRD secara simbolis kepada perwakilan anggota DPRD terpilih, disaksikan oleh Bupati Rokan Hulu dan perwakilan Gubernur Riau.
Sekretaris DPRD Rokan Hulu, H. Sariaman, kemudian membacakan rekomendasi pimpinan sementara yang ditetapkan untuk DPRD Kabupaten Rokan Hulu, yaitu Hj. Sumartini dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai peraih kursi terbanyak dan Nindu Adi P dari Partai Demokrat.

Setelah pembacaan SK rekomendasi tersebut, Ketua DPRD Rokan Hulu periode sebelumnya, Novliwanda Ade Putra, S.T.,M.Si menyerahkan palu sidang kepada Hj. Sumartini, yang didampingi oleh Nindu Adi P, sebagai tanda penyerahan tugas kepemimpinan DPRD untuk masa bakti selanjutnya.
Dalam sambutannya, pimpinan sementara DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumartini, menyatakan bahwa anggota DPRD yang baru dilantik akan segera menjalani orientasi untuk lebih mengenal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta instansi terkait. Ia juga berkomitmen untuk memfasilitasi dan mempercepat pembentukan fraksi, tata tertib, alat kelengkapan DPRD, serta pendefenitifan pimpinan definitif.

"Kita minta doa dan dukungan dari masyarakat Rokan Hulu, agar kami 45 anggota DPRD Rokan Hulu ini dapat maksimal dalam bekerja dan memastikan pembangunan merata dirasakan oleh seluruh masyarakat Rokan Hulu," pungkas Sumartini.
Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, dalam sambutannya mengharapkan agar DPRD Kabupaten Rokan Hulu sebagai lembaga legislatif dapat menjalankan fungsinya dengan baik, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah meski terkadang terdapat dinamika dalam pelaksanaannya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, terutama dalam program pembangunan yang bersumber dari pusat, provinsi, maupun aspirasi daerah.
"Mudah-mudahan semua tugas dan tanggung jawab dapat dijalankan dengan baik, sesuai harapan dan tuntutan rakyat, dengan terciptanya rasa keadilan, ketentraman yang bermuara kepada peningkatan kesejahteraan dan kecerdasan masyarakat," harap Sukiman mengakhiri sambutannya.

 ( Galeri /Adv )
***Hobbi Pargaulan***

Begini Pesan Danramil 04/Jebres Pada Kegiatan PKKMB Mahasiswa Baru AK-Tekstil Solo

Surakarta - Danramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Kapten Cba Tri Rusman Prasetyo S.Sos memberikan sambutan pada kegiatan pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2024 bertempat  di Aula Gedung Akademi Komunitas Industri Tekstil Dan Produk Tekstil Surakarta (AK-Tekstil Solo) Jl. Ki Hajardewantara, Jebres, Rabu (04/09/2024).

Pada acara pembukaan PKKMB AK-Tekstil Solo dengan mengambil tema "Future Ready: Mahasiswa Baru Di Era Revolusi Industri 4.0."

Pada kesempatan tersebut  Danramil menyampaikan kepada seluruh mahasiswa untuk senantiasa berterimakasih kepada orangtua dan juga berbakti terhadap orangtua serta tentunya selalu memuliakannya dimanapun berada.

Danramil 04/Jebres Kapten Cba Tri Rusman Prasetyo S,Sos juga menjelaskan tujuan diadakannya Ospek atau PKKMB yaitu agar mahasiswa baru bisa menyesuaikan diri setelah mengenal kampusnya. 

"Sedangkan manfaatnya adalah Mahasiswa baru akan mengenal sistem pembelajaran di kampusnya, dan lebih mengenal lingkungan kampus."imbuhnya.

"Mahasiswa baru akan mengenal hak dan kewajiban selama berkuliah, serta Mahasiswa baru akan saling mengenal dengan teman-temannya."pungkas Danramil.

Penulis : Arda 72

Gunakan Sapu Lidi, Babinsa Keprabon Bersama Abdi Dalem Bersihkan Lapangan Pamedan Puro Mangkunegaran

Surakarta - Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Daniel Kaputing dan Serda Sugiyanto beserta Tim Saberling kelurahan Keprabon dan Abdi Dalem Mangkunegaran melaksanakan kegiatan kerja bakti bersih - bersih lingkungan bertempat di Lapangan Pamedan Puro Mangkunegaran jln.Ronggowarsito no.83 kelurahan Keprabon kecamatan Banjarsari, Rabu (04/09/2024).

Serka Daniel menegaskan kegiatan kerja bakti bersih - bersih lingkungan di lapangan Pamedan Puro Mangkunegaran tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan Puro Mangkunegaran yang bersih , rapi dan indah.

"Di samping itu kegiatan kerja bakti bersih - bersih lingkungan di lapangan Pamedan Puro Mangkunegaran untuk mewujudkan Kemanunggalan TNI dengan rakyat."imbuhnya.

"Dengan menggunakan sapu lidi dan peralatan kebersihan lainnya, kami bersama-sama bergotong royong membersihkan sampah dan rumput-rumput liar di lapangan Pamedan Puro Mangkunegaran sehingga kondisi lapangan tersebut terpelihara kebersihannya."pungkas Serka Daniel.

Penulis : Arda 72