Berita Terkini

BSP 2024, AWG Gelar Apel Akbar 1000 Relawan Kemanusiaan untuk Palestina

Jakarta - Aqsa Working Group (AWG) di Bulan Solidaritas Palestina (BSP) 2024 ini mengadakan kegiatan yang sangat menarik dan melibatkan ribu...

Postingan Populer

Kamis, 05 September 2024

Gerak Cepat..Babinsa Karangasem Berjibaku Membantu Proses Pemadaman Kebakaran Lahan di Wilayah Binaan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Karangasem Koramil 01 Laweyan Kodim 0735/Surakarta Sertu Widada dan Sertu Hidayat Kurniawan bersama Linmas, dan BPBD membantu proses pemadaman kebakaran lahan kosong yang berada di Kp.Bulak Indah Timur RT 03 RW 06, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kamis (05/09/2024).

Ditegaskan Sertu Hidayat setelah mendapat laporan dari warga sekitar pukul 11.30 WIB bahwa telah terjadi musibah kebakaran lahan kosong milik PT Bank Indonesia Solo Jl.Bulak Indah Timur RT 03 RW 06 Karangasem, dirinya bersama Linmas langsung meluncur ke TKP, setelah tiba diTKP dan langsung menghubungi tim pemadam kebakaran.

"Kami bersama-sama dengan Linmas dibantu warga setempat segera menyeterilkan tempat serta berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya sambil menunggu mobil pemadam kebakaran datang."ujarnya.

"Setelah tim pemadam bersama kendaraannya datang maka proses pemadaman lebih cepat agar tidak meluas ke pemukiman warga."terangnya.

"Disinyalir penyebab kebakaran karena pekerja kebun yang membersihkan rumput dan membakarnya."imbuhnya.

"Dengan dibantu 5 Unit Mobil pemadam kebakaran dari pemkot Surakarta api saat ini telah padam dan berlangsung proses pendinginan, alhamdulillah tidak ada korban jiwa."pungkas Sertu Hidayat.

Penulis : Arda 72

Rabu, 04 September 2024

Datangi Sekolah TK, Babinsa Gajahan Berikan Motivasi Dan Semangat Belajar Raih Cita-cita

Surakarta – Babinsa Kelurahan Gajahan Koramil 05/Pasar Kiwon Kodim 0735/Surakarta Serda Susilo memberikan motivasi dan semangat belajar sejak usia dini dengan cara mengunjungi Sekolah Taman Kanak Kanak Aisyiah Jln. Singo Ludro, Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kamis (05/09/2024)

Ditegaskan Serda Susilo bahwa pendidikan Taman Kanak Kanak adalah suatu jenjang pendidikan sebelum anak-anak memasuki Pendidikan Dasar (SD) yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun.

"Dan melalui pendidikan ini, anak-anak usia dini memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut dan kami sebagai babinsa juga memiliki kewajiban untuk menjaga silahturahmi dan berinteraksi langsung dengan warga binaan serta dapat langsung memonitoring wilayah binaan."tuturnya .

"Seperti hari ini kami bersilahturahmi kepada guru TK Aisyiah serta Murid-murid TK dan memberikan semangat serta motivasi untuk rajin belajar."imbuhnya.

"Harapan kami dengan hadirnya Babinsa ditengah-tengah anak-anak TK ini dapat menambah semangat serta motivasi belajar mereka demi mewujudkan mimpi mereka untuk meraih cita-cita."pungkas Serda Susilo.

Penulis : Arda 72

Keren..!! Babinsa Danukusuman Jadi Jembatan Emas Komunikasi Antara TNI Dan Masyarakat

Surakarta - Di era digital yang serba cepat, komunikasi menjadi kunci dalam membangun hubungan yang harmonis.  

Dalam konteks keamanan dan ketertiban di tingkat desa, peran Babinsa (Bintara Pembina Desa) sebagai jembatan komunikasi antara TNI dan masyarakat tak dapat diabaikan.

Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Danukusuman Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Sertu Rochani yang melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga masyarakat yakni Bapak Abdullah di Rt. 03/02 Danukusuman, Kecamatan Serengan, (05/09/2024).

" Komunikasi yang efektif merupakan pondasi utama dalam membangun hubungan yang harmonis antara Babinsa dan warga."ujar Serda Rochani disela-sela kegiatan.

"Melalui komunikasi yang terbuka, jujur, dan saling menghormati, Babinsa dapat membangun Kepercayaan melalui Komunikasi yang transparan dan responsif terhadap aspirasi warga membangun rasa percaya dan keakraban."tegasnya.

"Warga merasa didengarkan dan dihargai, sehingga tercipta ikatan emosional yang kuat antara kami selaku aparat teritorial dengan warga masyarakat."tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya Komsos memiliki manfaat yang sangat besar bagi ketahanan desa, Melalui komunikasi yang efektif, Babinsa dapat membangun keamanan, mempererat tali silaturahmi, dan meningkatkan kesejahteraan warga.  

" Komsos menjadi bukti nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat dan kontribusi nyata dalam membangun desa yang aman, sejahtera, dan berdaya saing " Pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Gorong-gorong Dan Selokan Menjadi Sasaran Kerja Bakti Babinsa Kelurahan Nusukan Bersama Warga

Surakarta - Guna menumbuhkan semangat gotong-royong dan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sekitarnya, Babinsa Kelurahan Nusukan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Supadmo bersama dengan warga masyarakat dan Tim Saberling Kelurahan Nusukan melaksanakan Kerja Bhakti gotong royong pembersihan membersihkan gorong-gorong, selokan serta ranting-ranting pohon dan sampah-sampah yang ada disepanjang Jalan Sriwijaya Utara II No 06 Kelurahan Nusukan,Kecamatan Banjarsari,Kamis (05/09/2024).

Serka Supadmo menegaskan kegiatan kerja bakti ini dilaksanakan karena kondisi gorong-gorong, selokan serta ruas jalan sepanjang Jalan Sriwijaya ditumbuhi rumput serta sampah sampah daun kering yang berjatuhan saat musim kemarau.

"Kondisi tersebut mendorong kami bersama dengan warga dan Tim Saberling Kelurahan Nusukan untuk bergotong royong guna melaksanakan pembersihan rumput, Semak belukar dan sampah plastik dan daun-daun kering yang berguguran saat musim kemarau yang masuk keselokan sehingga nantinya membuat kondisi jalan dan selokan sepanjang jalan Sriwijaya Utara II menjadi kelihatan bersih dan terpelihara."ujarnya.

"Kegiatan gotong-royong ini merupakan sarana kebersamaan antara Babinsa serta Tim Saberling Kelurahan Nusukan dan warga wilayah binaan demi membantu tercapainya kenyamanan serta kebersihan wilayah binaan."imbuhnya.

"Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab bagi kami selaku Babinsa untuk bisa memelihara hubungan yang baik bersama warga, Salah satunya melalui kerja bakti dan bergotong royong bersama masyarakat binaan, agar tercipta kemanunggalan TNI dan Rakyat," pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Kegiatan penyaluran Bantuan Atensi Bagi Kluster Kedaruratan, Di Kota Bitung Dan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara, Oleh Sentra Tumou Tou Manado 

Sergaptarget.com

Bitung - kegiatan penyaluran Bantuan Atensi Bagi Kluster Kedaruratan, yang di adakan di kantor lurah Bitung tengah, Kamis 05/09/2024

Bantuan Atensi Bagi Kluster Kedaruratan, berupa kasur, bantal guling, dan sembako.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kementrian sosial (Kemensos) di dampingi langsung oleh Badan Narkotik Negara (BNN) kota Bitung 

Kantor lurah Bitung tengah kelurahan Bitung tengah Ling 2 RT 04  kecamatan Maesa kota Bitung Sulawesi Utara 

Yang hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah Bitung tengah Wilson Sahala, (Kemensos) Martina Savera (BNN) Jean Rondonuwu,  masyarakat dan penerima bantuan.

Dengan adanya kepedulian dari pemerintahan untuk masyarakatnya, mengenai pengguna narkotik terutama ehabond dan obat-obatan. dengan adanya peduli dari pemerintah memberikan bantuan berupa alat tidur dan sembako agar dapat menginspirasi bagi para pemakai biar mereka perlahan lahan berhenti."tutup  

Editor/L.I.79

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat


Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Rabu (4/9/2024). Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, dan kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 4,718 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 4.149 liter, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 663 Liter.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon," katq Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. 

"Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.((CSM EDI BABIL))

Selama Agustus 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 16 Kasus Sabu-Sabu, Ganja, dan OKT



Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 16 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 21 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan OKT tersebut berhasil diungkap selama periode Agustus 2024 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 16 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan OKT," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (4/9/2024).

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut terdiri dari 7 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, 1 kasus ganja, 1 kasus ganja sintetis, hingga 7 kasus OKT. Petugas juga mengamankan barang bukti 5,13 gram ganja, 89,03 gram ganja sintetis, 16,57 gram sabu-sabu, dan 6.760 butir OKT.

"Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba maupun OKT. Dari hasil pemeriksaan diketahui profesi sehari-hari para tersangka berbeda-beda, dari mulai pengangguran, wiraswasta, pedagang, buruh, dan lainnya," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.((CSM EDI BABIL))

Polres Indramayu Ungkap Jaringan Pengedar Obat Keras: 15 Tersangka Ditangkap dan 14.313 Butir Obat Disita



Polres Indramayu, di bawah Polda Jabar, menunjukkan komitmennya yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Pada Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil menangkap 15 tersangka terkait peredaran obat keras tertentu (OKT) di 11 lokasi berbeda di 10 kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Para tersangka, yang berinisial AM (24), WS (24), K (20), W (39), AG (21), S (31), JAB (19), J (33), SH (25), TEY (19), SM (31), AP (27), M (33), MSB (21), dan A (23), merupakan pengedar obat keras tertentu. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengungkapkan bahwa selama bulan tersebut, pihaknya menyita 14.313 butir obat keras tertentu, termasuk 3.760 butir Tramadol, 2.734 butir Hexymer, 4.810 butir Dextro, 1.594 butir Trihex, dan 1.415 butir Dobel Y.

Selain obat-obatan, barang bukti yang disita juga mencakup 15 unit alat komunikasi, uang tunai sebesar Rp 4.825.000, serta dua unit kendaraan roda dua. Penangkapan dilakukan di kecamatan Krangkeng, Indramayu, Lelea, Terisi, Sliyeg, Balongan, Lohbener, Bongas, Juntinyuat, dan Cantigi. Modus operandi para pelaku adalah mengedarkan atau menjual sediaan farmasi tanpa izin edar.

Tersangka diancam dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan hukuman penjara antara 5 hingga 12 tahun serta denda antara Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar.

Kapolres Indramayu juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba maupun obat keras tertentu, baik sebagai pengguna maupun pengedar. "Kami berharap adanya kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Indramayu, bebas dari peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika," ujar Kapolres.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polres Indramayu menyediakan layanan pengaduan "Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu" yang dapat dihubungi melalui nomor 081999700110 atau call center 110. "Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara intensif agar wilayah hukum Polres Indramayu ini bersih dari peredaran narkoba," tegas AKBP Ari Setyawan Wibowo.
( Wira )