Berita Terkini

Polres Wonosobo Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Sita 1,8 Gram Barang Bukti

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan menahan seorang...

Postingan Populer

Kamis, 26 September 2024

Marak Cafe Penjual Miras, DSKS Protes Satpol PP Kota Surakarta

Surakarta - Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mendatangi kantor Satpol PP Kota Surakarta, Rabu (25/09/2024). Kedatangan sejumlah pengurus tersebut dalam rangka memprotes terkait menjamurnya toko atau cafe yang berjualan miras di Kota Surakarta.
Humas DSKS, Endro Sudarsono menjelaskan agar dalam hal ini Satpol PP Kota Surakarta untuk lebih proaktif dan tegas dalam menangani berdirinya café-cafe yang menjual miras.

"Dampak dari miras kita semua mengetahui, selain merusak secara kesehatan juga menjadikan tindak kriminalitas lain seperti kekerasan, perampokan, perkelahian bahkan berujung pada pembunuhan," ujarnya.

Dalam hal ini DSKS banyak mendapat masukan dari masyarakat khususnya di daerah Kelurahan Kemlayan Kecamatan Serangan. Di wilayah tersebut tepanya di Jl Gatot Subroto terdapat cafe yang menjual miras sangat vulgar yaitu Kulkas Babe dan 23 Degree meski di daerah lain juga banyak berdiri.

Dari informasi di masyakarat cafe-cafe tersebut banyak melanggar aturan karena banyak ditemukan remaja yang bebas membeli miras bahkan tidak ada batasan jam buka tutup. Karena penjual juga melayani pesan antar untuk wilayah Solo.

Tak hanya itu, kata dia, keberadaan cafe tersebut juga meresahkan warga sekitar karena suara musiknya mengganggu bahkan menjelang subuh baru berhenti. Anak-anak remaja jika akhir pekan juga banyak  yang mabuk bahkan nongkrong di sekitaran café kadang mereka sampai muntah. Akibatnya pemilik toko sekitar terpaksa harus mengepel café t karena baunya menyengat dan menjijjikan.

Endro menambahkan keberadaan café yang menjual miras juga juga bertetangan dengan Perwali Nomor 12 tahun 2009.

"Salah satunya pasal menyebutkan larangan mendirikan cafe di daerah pemukiman warga, dekat rumah ibadah dan sekolah. Padahal kita tahu semua cafe-café tersebut berdiri di pemukiman warga," tambahnya.



Selain dari DSKS dalam audensi tersebut juga dihadiri perwakilan MUI Kota Surakarta, dari Komisi Ukhuwah, Muhammad Burhannudin Hilal. Dalam kesempatan tersebut Burhan tegas meminta agar Satpol PP dalam waktu seminggu berani untuk menutup café tersebut.

"Saya berharap kita semua yang hadir disini satu frekuensi untuk bersama-sama melindungi generasi muda kita akan bahaya miras. Kami juga meminta agar Satpol PP dalam satu minggu kedepan tegas untuk menutup tempat café yang menjual miras tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surakarta, Didik Anggono menyampaikan apresiasinya terkait pertemuan pada siang itu. Didik juga berjanji untuk segera menindaklanjuti aspirasi dari para tokoh tersebut.

"Kami segera akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti dari Polri dan TNI, nanti malam akan mendatangi café-café tersebut. Bila kedapatan adanya pelanggaran maka akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Penulis : Arda 72

Diminta Kepolisian Segerah Tindak Tegas Lokasi dan Bandar Judi Sabung Ayam dan Bola Giling, di Wilayah Desa Mindi- Porong 

SIDOARJO,  -Dari pantauan investigasi tim media, Perjudian sabung ayam dan bola giling di desa Mindi kecamatan Porong kabupaten Sidoarjo sering ramai dengan taruhan besar hinggah puluhan juta,
-Kamis, (26/9/2024).

Sudah beberapa kali di bongkar dan di tutup oleh Aph kini telah beroperasi kembali untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum yakni Aph/ kepolisian setempat dapat menindak tegas kepada pelaku atau bandar judi sabung ayam dan bola giling tersebut

Diminta kepada kepolisian polres dan Polsek ,dan juga Polda Jawa timur, dapat atensi kegiatan judi tersebut, Hinggah saat ini masih terus beroperasi kegiatan perjudian yang masih sangat berani membuka lokasi perjudian tersebut

Bandar judi tersebut sangat berani bahkan tidak takut dengan Kepolisian setempat untuk itu diminta kepada APH dapat menindak dengan tegas, kepada pelaku bandar Judi bolagiling dan sabung ayam yang ada di wilayah, Desa Mindi kecamatan Porong.

Bandar judi sabung ayam dan bola giling tersebut sangat berani dan kebal hukum, mereka membuka lokasi di area rel kereta dan sekitarnya, Untuk itu diminta kepada APH Segerah menangkap dan tutup lokasi perjudian tersebut.

( TIM )

Sambut HUT TNI KE-79, Kodim 0735/Surakarta Gelar Karya Bakti Pembersihan Tempat Ibadah

Surakarta - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-79 TNI, Kodim 0735/Surakarta menggelar kegiatan Karya bakti pembersihan tempat ibadah, bertempat di bertempat di Kp. Mutihan Kelurahan Sondakan Kecamatan Laweyan, Kamis (26/09/2024).

Kegiatan diawali dengan Apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0735/Surakarta Mayor Inf Suwarko dan diikuti oleh ratusan Prajurit Kodim 0735/Surakarta bersama dengan Polres, DLH, Relawan, Ormas dan Mahasiswa serta warga masyarakat.

Kasdim 0735/Surakarta Mayor Inf Suwarko menjelaskan pelaksanaan karya bakti pembersihan tempat ibadah ini adalah salah satu dari rangkaian dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-79 TNI yang jatuh pada tanggal 5 oktober mendatang.

"Untuk Personil kita bagi tiga tempat yakni kelompok pembersihan di Pura Indraprasta, Kelompok pembersihan di Masjid Mujahidin, dan satu kelompok lagi melaksanakan pembersihan di GBIS Mutihan."tuturnya.

"Pelaksanaan pembersihan meliputi menyapu sampah atau kotoran, merapikan tanaman dan taman, mencabut rumput liar, mengepel lantai yang kotor dan pembersihan lainnya."terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya kegiatan ini juga merupakan wujud nyata toleransi antar umat beragama dan juga memberikan edukasi kepada warga sekitar agar tetap menjaga kebersihan tempat ibadah agar lebih nyaman dalam melaksanakan ibadah.

Sementara itu Paryanto selaku Takmir Masjid Mujahidin mengapresiasi kegiatan karya bakti pembersihan di tempat-tempat ibadah, salah satunya di Masjid Mujahidin tersebut, Ia merasa mendapat perhatian dari pemerintah, terutama dari TNI.

"Dengan adanya kegiatan ini lingkungan Masjid menjadi bersih dan nyaman, dan juga ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami, kedatangan bapak bapak TNI memberi kedamaian kepada kami, sekali lagi terimakasih pak, atas kepeduliannya kepada kami, tak lupa kami mengucapkan selamat ulang tahun ke-79 TNI."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Jembatani Kesenjangan, Babinsa Kratonan Bangun Kedekatan Dengan Puskesmas

Surakarta - Babinsa Kelurahan Kratonan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Sertu Suwarno dan Koptu Resbiyanto bersama dengan Bhabinkamtibmas Bripka Danar melaksanakan kegiatan Komsos bersama dengan Perawat puskesmas dan Pegawai Kesehatan bertempat di Puskesmas Kratonan Jl. Pringgodani No.34 Kratonan Serengan, Kamis (26/09/2024).

Dalam kesempatan tersebut Sertu Suwarno menyampaikan untuk mengetahui perkembangan dan kondisi masyarakat Desa wilayah, dirinya selaku Babinsa bersama Bhabhinkamtipmas berinteraksi dengan Petugas Kesehatan Puskesmas supaya terwujud kemanunggalan TNI dengan rakyat.

"Pada kesempatan kali ini kita berkomunikasi dengan tenaga kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan masyarakat dan langkah-langkah kedepan demi pelayanan kepada masyarakat."ujarnya.

"Selaku Babinsa kami harus selalu ada di tengah-tengah warga masyarakat agar mengetahui segala permasalahan yang terjadi dan berupaya untuk membantu kesulitan warganya sehingga keberadaan Babinsa dapat dirasakan peran sertanya"Tutup koptu Resbiyanto.

(Arda 72)

Babinsa Sudiroprajan Ajak Penjual Ikan Agar Tetap Menjaga Kebersihan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Watono melaksanakan kegiatan Komunikasi sosial (Komsos) dengan warga binaan penjual ikan di Pasar Gede Jl. Urip Sumoharjo Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Kamis (26/09/2024).

Komsos tersebut dimanfaatkan Babinsa guna untuk menjaga keakraban serta kebersamaan ditengah tengah masyarakat dalam wilayah binaan, serta menghimbau kepada para pedagang ikan agar selalu menjual dengan kualitas yang bagus dan sehat. 

Serda Watono mengajak para pedagang ikan di wilayah binaannya untuk tetap menjaga kebersihan, sehingga masyarakat pembeli merasa nyaman saat melaksanakan transaksi jual beli, selain itu juga mengingatkan supaya para pedagang ikan jangan sampai memberikan formalin atau pengawet pada ikan dagangannya.

"Saya menghimbau agar selalu memperhatikan kebersihan tempat berjualan ikan agar tidak menimbulkan bau di lingkungan sekitarnya, serta jangan sekali - kali memberikan bahan pengawet pada ikan tersebut, lebih baik ikan yang tersisa dari hasil berjualan dijadikan ikan asin yang tentunya masih bernilai ekonomi serta bisa disimpan lebih lama," Ujar Serda Watono.

Penulis : Arda 72

Silmy Karim: Imigrasi Tertibkan Penyalahgunaan Visa dan ITAS Investor


JAKARTA - Seorang wanita warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AA (32)
dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali pada Jumat, 6 September
2024 akibat penyalahgunaan izin tinggal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AA yang
merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor diduga terlibat dalam
prostitusi. Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyampaikan,
AA masuk ke Indonesia dengan Visa Kunjungan pada Desember 2020 kemudian
melakukan perpanjangan ke ITAS Investor. Saat itu, syarat pemberian ITAS Investor
yakni setoran modal senilai Rp1 Miliar.

"Sebelum pemberlakuan Permenkumham (Peraturan Menteri Hukum dan HAM) No. 22
Tahun 2023 tentang visa dan izin tinggal, penerbitan ITAS untuk Investor dapat diproses
dengan syarat penyertaan modal yang terbilang rendah, yakni Rp1 Miliar. Maka pada
saat saya menjabat, di aturan terbaru diubah ketentuan modalnya, menjadi Rp10 Miliar
untuk izin tinggal terbatas dalam rangka penanaman modal, dan Rp15 Miliar untuk izin
tinggal tetap penanam modal. Ini dalam rangka memperketat WNA yang bisa menerima
Visa Investor, kami semakin selektif," jelas Silmy Karim.

Perubahan kebijakan keimigrasian terkait nilai penyertaan modal bagi pemohon Visa
Investor tersebut merespon Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 4
Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal.

Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga gencar menertibkan pemegang
visa investor agar tidak disalahgunakan. Imigrasi pun rutin melaksanakan operasi
pengawasan orang asing di seluruh Indonesia - khususnya Bali - guna menjaring orang
asing yang beraktivitas tidak sesuai izin tinggal.

"Pada Juni lalu, Ditjen Imigrasi menindak 103 orang asing asal Taiwan pelaku kejahatan
siber, di mana sebagian dari mereka menggunakan visa investor," imbuhnya.

Silmy menambahkan, secara prosedural, penerbitan visa dapat dilakukan apabila
berdasarkan hasil verifikasi persyaratan telah dipenuhi pemohon sesuai denganketentuan yang berlaku. Verifikasi juga dilakukan dengan pengecekan catatan
pencegahan dan penangkalan (cekal).

"Dalam proses tersebut, jika secara syarat sudah dipenuhi pemohon dan yang
bersangkutan tidak memiliki track record yang patut diwaspadai, maka visanya bisa
diterbitkan. Akan tetapi, pada perjalanannya saat berada di Indonesia, tidak semua
orang asing memiliki integritas untuk mematuhi peraturan. Contohnya macam-macam,
mulai dari berkendara ugal-ugalan sampai beraktivitas tidak sesuai izin tinggal,"
ujarnya.

Beberapa waktu lalu, penegakan hukum juga dilakukan terhadap tiga perempuan WNA,
dua orang WN Uganda berinisial RKN dan FN serta satu WN Rusia berinisial IT.
Mereka ditangkap oleh petugas imigrasi karena terlibat prostitusi di Bali.

"Imigrasi merupakan instansi yang menjalankan dua fungsi, yakni pelayanan dan
penegakan hukum. Sebagaimana kami terus melakukan improvement dalam
pelayanan, kami juga memperkuat pengawasan keimigrasian. Akselerasi pelayanan
dan penegakan hukum ini tidak hanya dilakukan secara sistem dan infrastruktur, akan
tetapi juga sampai level kebijakan. Evaluasi tentunya kami lakukan secara
berkelanjutan untuk memaksimalkan kualitas orang asing yang memasuki Indonesia,"
pungkas Dirjen Imigrasi.

(Yudhi)

Rabu, 25 September 2024

Kodim 0735/Surakarta Gelar Lomba PBB Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI

Surakarta - Kodim 0735/Surakarta menggelar beberapa rangkaian kegiatan dalam rangka menyemarakkan hari ulang tahun ke-79 TNI, salah satunya Lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) tingkat SMP dan SMA se- Surakarta.

Seperti pagi ini Pelaksanaan Lomba PBB tingkat SMP dilaksanakan di halaman SMP 20 Surakarta Jln Suryo No 155 Kelurahan Jagalan Kecamatan Jebres, Kamis (26/09/2024).

Bertindak sebagai Juri Batipers Kodim 0735/Surakarta Pelda Rudi menyampaikan "Melalui kegiatan positif ini, diharapkan para siswa dapat menanamkan nilai-nilai kedisiplinan serta kekompakan dalam berorganisasi," ungkapnya.

"Dengan membangun karakter serta semangat kebersamaan di kalangan pelajar juga mendukung kegiatan positif yang berkontribusi pada pembangunan karakter generasi muda," tandasnya.

Kegiatan ini berlangsung lancar dan mendapat respon positif dari peserta serta para pengunjung. Sehingga tidak hanya menciptakan suasana kompetisi juga memperkuat tali persaudaraan antar sekolah di Surakarta.

Penulis : Arda 72

Cipta Kondisi Jelang Pilkada Serentak, Polresta Cirebon Gelar Silatutahmi Kamtibmas Forkopimda dan Ulama



Polresta Cirebon menggelar Silaturahmi Kamtibmas Forkopimda Kabupaten Cirebon dan Ulama se-Kabupaten Cirebon dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada Serentak 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon, Rabu (25/9/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H, PJ. Bupati Cirebon Drs. H. WAHYU MIJAYA, S.H.,M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Dr. YUDHI KURNIAWAN, S.H., M.H, Unsur Forkompimda, Wakapolresta Cirebon AKBP IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H, Ketua MUI Kab. Cirebon KH. ZAMZAMI AMIN, Pengasuh Pondok Pesantren Khas Kempek KH. MUHAMMAD MUSTHOFA AQIEL SIROJ, Rois Syuriah PCNU Dr. KH. WAWAN ARWANI AMIN, Pengasuh Pondok Pesantren AN-NASHUHA KH. MOH. USAMAH MANSYUR, Ketua Tanfidziyah PCNU Kab. Cirebon KH. AZIZ HAKIM SYAEROZI, Ketua Dai Kamtibmas Kab. Cirebon KH. ARIF SUHARTONO, Para Pimpinan Pondok Pesantren, dan Dai Kamtibmas Wilayah Kab. Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 potensi dinamika Kamtibmasnya biasanya meningkat. Sehingga dirinya berharap situasi Kabupaten Cirebon tetap sejuk, aman dan damai.

"Kami mohon doa, dukungan dari pada para Kyai, Ulama agar turut membantu menjaga kondusifitas Kamtibmas. Kami memilki Dai Kamtibmas dalam rangka turut menyampaikan pesan Kamtibmas  di masyarakat. Alhamdulillah situasi keamanan di Kab Cirebon kondusif," katanya.

Ia mengatakan, saat ini telah memasuki tahapan Kampanye dan pastinya akan banyak kegiatan para Paslon dan pendukungnya. Agar semua pihak tetap m3njaga nama baik Kab Cirebon, jangan menyebar hoak, ujaran kebencian atau black campaign.  Pihaknya berharap saran masukan dari para Ulama, Kiai terhadap kerja Kepolisian sehingga bisa memperbaiki dan bekerja lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, silaturahmi kamtibmas tersebut sekaligus sebagai Colling system dalam menjaga stabilitas keamanan jelang Pilkada 2024 serta sebagai bentuk pelayanan terbaik Polresta Cirebon kepada masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan, kegiatan colling system bertujuan untuk meningkatkan kemitraan antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon, dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas menjelang Pilkada Serentak 2024.

"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas pada momen menjelang Pilkada Serentak 2024. Sehingga pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Cirebon berjalan dengan sejuk dan damai," ujarnya

Semoga Pilkada Serentak 2024 yang kondusif akan melahirkan pemimpin amanah, dan membawa kebaikan bagi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon. Karenanya, pihaknya mengajak masyarakat untuk menyukseskan gelaran pesta demokrasi yang aman, nyaman, dan damai.((BABIL))