Bitung - Dengan adanya limbah B3 milik PT Futai yang di buang sembarangan sangat berbahaya buat tumbuhan dan manusia, apa lagi limbahnya di alirkan ke sungai, dapat mencemarkan air sungai dan merusak ekosistem habitat penghuni sungai sampai muara dan laut. 02/10/2024
Setelah di telusuri oleh awak media dan dikonfirmasi ke masyarakat yang berdomisili dekat perusahan PT Futai tersebut yang mana mengatakan," aktivitas perusahaan PT Futai kalau lagi berproduksi maka timbullah bau busuk yang sangat tajam menyengat di hidung sampai sampai mau pingsan," ucapnya
Terpisah, setelah dikonfirmasi ke warga yang pernah kerja di PT Futai tetapi sudah dirumahkan, yang mana, : mengenai PT Futai, Dikenal Dengan Pabrik Plastik Tapi Belinya Kertas/ Kardus,
- Karyawan/ Pekerja Tidak Sesuai SOP
- Gaji Tidak Sesuai Standart UMP
- Pekerja Bukan Karyawan Tetap, Tetapi Tenaga Kontrak.
- Waktu Istirahat Makan
Sambil Kerja, Makan Sambil Kerja ...
- Jaminan Untuk Tenaga Kerja Tidak Ada,
- BPJS Tenaga Kerja
- BPJS Kesehatan
- Limbah Berbahaya Yang Menyebarkan Virus.Kepada Warga Tanjung Merah. "Ungkap mantan karyawan yang di rumahkan
Maka di himbau buat Dinas DLH dan Disnaker mengenai PT Futai Sulawesi Utara, kalau memang belum mengantongi izin Ipal, maka kegiatan operasi perusahan tersebut di hentikan. Karena masyarakat yang berdomisili di sekitar perusahan PT Futai sangat terganggu dengan bau busuk menusuk hidung, adalah limbah B3 dari perusahan PT Futai Sulawesi Utara.
Dengan di publikasikan pemberitaan ini Manajer PT Futai Sulawesi Utara, Erwin Etmiko belum bisa di hubungi oleh awak media untuk mengkonfirmasi mengenai permasalahan Limbah B3 di perusahannya.
L.I.79