Berita Terkini

Bersihkan Sampah di Kali Jenes, Babinsa Laweyan Berharap Tidak Terjadi Banjir Saat Musim Hujan Tiba

Surakarta - Babinsa Kelurahan Laweyan Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Serma Giminanto melaksanakan kerja bakti bersama warga masyara...

Postingan Populer

Selasa, 15 Oktober 2024

Sertu Mujono : Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Kita Bersama

Surakarta - Bertempat diwilayah Kp.Gebang Rt 03/ Rw.15 Kelurahan Banjarsari, Babinsa Kelurahan Banjarsari Koramil 02 Banjarsari Kodim Surakarta Sertu Mujono dan Serda Enfri CS bersama dengan Dinas Kebersihan Lingkungan (DLH) Kelurahan Banjarsari melaksanakan kegiatan kerja bakti membersihkan sampah dan rumput yang ada di kampung Gebang Rt 03/15 Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Rabu (16/10/2024).

Dikatakan Sertu Mujono kegiatan pembersihan lingkungan ini sudah menjadi kegiatan rutin dan program setiap dua minggu sekali.

" Dalam kegiatan ini untuk target dan sasaran merapikan rumput  dan bersihkan saluran saluran selokan warga yang tersumbat yang diakibatkan sampah sehingga mengakibatkan air yang mengalir tidak lancar serta meluap di jalan perkampungan."ujarnya .

"Melalui kegiatan ini juga kami menyampaikan kepada tim kebersihan kelurahan agar setiap saat selalu peka terhadap lingkungan diwilayah yang kira kira kotor dan menjadikan sarang penyakit segera dikoordinasikan dengan penggurus lingkungan supaya disampaikan ke masing masing warga untuk membersihkan dan merapikan lingkungan tersebut."terangnya.

"Ingat, kebersihan lingkungan ini adalah merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama.. maka dari itu mari kita sama-sama bahu-membahu membersihkan lingkungan kita supaya tetap bersih."imbuhnya.

"Selain memberikan dampak positif untuk lingkungan kegiatan ini juga guna memotifasi warga untuk meningkatkan gotong royong supaya tercipta lingkungan yang bersih nyaman dan adem terhindar dari banjir dan sarang penyakit."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Sambangi Pengrajin Batik, Babinsa Kelurahan Pajang Berikan Motivasi Dan Semangat Kerja Tingkatkan Hasil Produksi

Surakarta - Bertempat di Kp Karangturi Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Babinsa Kelurahan Pajang Koramil 01 Laweyan Kodim Surakarta Serma Puri Harjianto melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan menyambangi ke pengrajin batik di wilayah binaannya, Rabu (16/10/2024).

Serma Puri menegaskan pengrajin batik adalah salah satu pekerjaan yang banyak digeluti oleh warga masyarakat diwilayah Kecamatan Laweyan, termasuk salah satunya Kelurahan Pajang, dan sudah dilaksanakan oleh masyarakat secara turun temurun dan sudah lintas generasi.

"Saat ini pengrajin batik banyak mengalami kendala salah satunya daya beli masyarakat yang menurun dan biaya produksi yang makin meningkat."ujarnya.

"Pada kesempatan ini selaku Babinsa Kelurahan Pajang kami menyampaikan agar lebih kreatif dengan terobosan-terobosan yang baru dan mau mengikuti perkembangan jaman dan mengikuti permintaan pasar dan masyarakat sehingga bisa bersaing dan masyarakat berminat untuk membeli."imbuhnya.

"Teruslah berkarya, tingkatkan hasil produksi, sehingga perekonomian juga semakin meningkat."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Pemdes Danawinangun Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bersama UPTD Puskesmas Klangenan Gelar Rakordes


Kabupaten Cirebon, -Danawinangun Kecamatan Kelangenan-Cirebon rakordes
ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
bersama UPTD Puskesmas Klangenan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Koordinasi Desa ( Rakordes ).



Hadir dalam rakordes ini Kuwu desa Danawinangun Maman Sukarman, Ketua TP. PKK desa Danawinangun Suherti Kusumawati, Nakes UPTD Puskesmas Klangenan antara lain Nendi, Ibu Ende, Nurhasanah, Bidan Desa Yati dan Fanika, kader Posyandu, kader PKK serta para perangkat desa.

Kuwu desa Danawinangun Maman Sukarman menjelaskan pada SERGAP TARGET Selasa, ( 15/10/24 ) bahwasannya kami pemerintah desa Danawinangun rutin melaksanakan Rakordes setiap bulan dan pada hari ini, kami menggandeng UPTD Puskesmas Klangenan melalui tenaga kesehatan termasuk bidan desa " tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan kesehatan masyarakat " jelasnya.

Kegiatan ini juga sebagai wadah atau sarana untuk mengoptimalkan kontrol terhadap kesehatan masyarakat termasuk membahas tentang stunting dan DBD melalui program GIRIJ ( Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik ) serta permasalahan pencegahan penyakit lainnya, tegasnya.

Lanjut Kuwu Maman Sukarman, selain itu kegiatan ini juga untuk memberikan edukasi tentang kesehatan kepada masyarakat khususnya kepada para kader Posyandu dan kader PKK " saya meminta agar para kader posyandu dan kader PKK serta masyarakat supaya bahu membahu dalam upaya mencegah berbagai penyakit misalnya stunting dan DBD, mudah - mudahan dengan adanya kegiatan Rakordes ini dapat meningkatkan kesehatan masyarakat " harapnya.


Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemdes Danawinangun bersama UPTD Puskesmas Klangenan dalam peningkatan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus sebagai langkah strategis untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih sehat dan berkualitas dimasa depan, pungkas Kuwu desa Danawinangun Maman Sukarman.


Diharapkan kegiatan Rakordes ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kesehatan dan langkah - langkah preventif yang dapat diambil untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, ujarnya.

 ( (BABIL) )

Setop Perkawinan Anak Jawabarat Motekar Kecamatan kelangenan Gelar Sosialisasi Didesa Danawinangun


Kabupaten Cirebon, -  Stop Perkawinan Anak Jawa Barat salah satunya terkait pernikahan usia dini perlu mendapatkan perhatian " jadi pencegahan perkawinan anak dapat dilakukan sedini mungkin misalnya melalui peran aktif orang tua dalam melakukan pendampingan terhadap anak - anaknya " tegasnya.  

 Motivator Ketahanan Keluarga ( Motekar ) kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi program Stop Perkawinan Anak Jawa Barat ( Stopan Jabar ) di desa Danawinangun, Selasa, ( 15/10/24 ).

Kegiatan sosialisasi program Stopan Jabar dihadiri Kuwu desa Danawinangun Maman Sukarman, Ketua TP. PKK desa Danawinangun Suherti Kusumawati, perwakilan UPTD P5A kecamatan Klangenan, Tenaga Kesehatan UPTD Puskesmas Klangenan, perangkat desa, kader Posyandu dan kader PKK.

Ketua TP. PKK desa Danawinangun Suherti Kusumawati sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi program Stopan Jabar " saya mengucapkan terima kasih kepada UPTD P5A kecamatan Klangenan khususnya kepada motivator ketahanan keluarga ( Motekar ) yang telah menggelar sosialisasi ini di desa Danawinangun karena tujuan dari sosialisasi program ini, menurut saya sangat baik yaitu untuk menekan atau mencegah perkawinan anak di Jawa Barat " ucapnya pada SERGAP TARGET. 



Saya mengajak mari kita bersama - sama khususnya kepada orang tua untuk selalu memberikan pendampingan dan mengedukasi anak - anaknya tentang bahaya pergaulan bebas saat ini " mudah - mudahan dengan sosialisasi program Stopan Jabar khususnya di desa Danawinangun dapat memberikan dampak positif dan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat sebagai upaya penurunan jumlah perkawinan anak di Jawa Barat " kata Suherti Kusumawati.

Saya sebagai Ketua TP. PKK desa Danawinangun meminta kepada para peserta yang hadir, setelah mengikuti kegiatan sosialisasi program Stopan Jabar bisa menjadi pelopor untuk mensosialisasikan Stop Perkawinan Anak di Jawa Barat salah satunya di desa Danawinangun, tutupnya.

Sementara itu Kuwu desa Danawinangun Maman Sukarman menjelaskan bahwa anak di bawah umur menjadi korban pernikahan dini dampaknya sangat besar, mulai dari kesehatan yang terancam hingga peluang pendidikan yang hilang " pernikahan dini seringkali menyebabkan anak - anak ini kehilangan kesempatan untuk mengenyam pendidikan yang layak, mereka harus bekerja atau mengurus rumah tangga, dan ini membatasi peluang mereka untuk meraih masa depan yang lebih baik " ungkapnya.

 kegiatan ini bertujuan juga untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat " pernikahan dini adalah masalah serius yang dapat mengancam masa depan anak - anak kita pada usia muda, kehilangan hak mereka untuk pendidikan dan masa kecil yang bahagia " jelasnya.

Pencegahan pernikahan dini memerlukan upaya bersama dari berbagai pihak, salah satunya melalui program Stopan Jawa Barat karena hal ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya pernikahan dini dan pentingnya pendidikan untuk anak - anak, tandas Kuwu Maman Sukarman.

Sosialisasi Stopan Jabar dapat membantu orang tua memahami pentingnya menunda pernikahan dan mempersiapkan masa depan anak - anak dengan lebih baik " sebagai orang tua, kita harus memberikan dukungan penuh kepada anak - anak kita untuk mengenyam pendidikan setinggi - tingginya dan menjalani masa kecil mereka dengan bahagia, berikan mereka kesempatan untuk bermimpi dan mencapai cita - cita " ujarnya.

Mari bergandengan tangan untuk mensukseskan program Stopan Jabar " anak - anak adalah masa depan bangsa, lindungi mereka dari pernikahan dini, berikan mereka kesempatan untuk belajar, bermain, dan meraih mimpi mereka, Alhamdulillah kegiatan sosialisasi program Stopan Jabar di desa Danawinangun terlaksana dengan antusias dan lancar " pungkas Kuwu Maman Sukarman.( (BABIL) )

Polres Majalengka Bersama Dinas Terkait Gelar Konferensi Pers Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur


Majalengka,- Polres Majalengka menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, pada Selasa (15/10/2024), bertempat di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka. 

Konferensi Pers ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, S.E., yang didampingi oleh Kasubsi PIDM Sie Humas IPDA Riyana, S.Sos., dari Dinas UPTD PPA Prov Jabar, Dinas Sosial Majalengka, Tim Bapas Majalengka dan 2DP3AKB Majalengka.

Kasus yang menjadi perhatian ini dilaporkan pada 28 Agustus 2023 oleh Sdr. T.A.H., ayah korban. Pada saat kejadian anak korban berusia 4 tahun. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 7 Juni 2023, sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah di Blok Senin, Desa Mandapa, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.

Dalam konferensi pers, AKP Tito Witular menjelaskan kronologi kejadian yang melibatkan seorang anak pelaku, yang saat itu berusia 6 tahun. "Pada awalnya, anak pelaku bersama ibunya dan neneknya pergi ke mushola dekat rumah korban. Setelah sholat, mereka bermain di teras rumah anak pelaku, menggunakan alat mainan berbentuk suntikan berisi coklat. Namun, tiba-tiba anak pelaku menyuntikkan mainan tersebut ke area sensitif korban," ungkapnya.

Kasus ini telah melibatkan 15 saksi, termasuk ahli obgyn dan psikolog. Mengingat usia anak pelaku yang masih di bawah umur, pihak penyidik akan mengambil keputusan bersama Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan Pekerja Sosial (PEKSOS), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Penanganan Anak yang Berumur di Bawah 12 Tahun.

"Penyidik akan meminta persetujuan penetapan hasil keputusan ke Pengadilan Negeri Majalengka," tambah AKP Tito. Kasus ini menjadi sorotan karena pelapor baru mengajukan laporan setelah lebih dari dua bulan dari waktu kejadian, sementara korban baru memberikan keterangan pada Juli 2024 setelah sebelumnya belum bisa menjelaskan peristiwa yang dialaminya.

Dengan adanya langkah-langkah ini, Polres Majalengka berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil, memperhatikan hak-hak anak pelaku dan korban sesuai dengan hukum yang berlaku.

((Bang keling)) 

Polres Majalengka Bersama Dinas Terkait Gelar Konferensi Pers Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur


Majalengka,- Polres Majalengka menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, pada Selasa (15/10/2024), bertempat di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka. 

Konferensi Pers ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, S.E., yang didampingi oleh Kasubsi PIDM Sie Humas IPDA Riyana, S.Sos., dari Dinas UPTD PPA Prov Jabar, Dinas Sosial Majalengka, Tim Bapas Majalengka dan 2DP3AKB Majalengka.

Kasus yang menjadi perhatian ini dilaporkan pada 28 Agustus 2023 oleh Sdr. T.A.H., ayah korban. Pada saat kejadian anak korban berusia 4 tahun. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 7 Juni 2023, sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah di Blok Senin, Desa Mandapa, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.

Dalam konferensi pers, AKP Tito Witular menjelaskan kronologi kejadian yang melibatkan seorang anak pelaku, yang saat itu berusia 6 tahun. "Pada awalnya, anak pelaku bersama ibunya dan neneknya pergi ke mushola dekat rumah korban. Setelah sholat, mereka bermain di teras rumah anak pelaku, menggunakan alat mainan berbentuk suntikan berisi coklat. Namun, tiba-tiba anak pelaku menyuntikkan mainan tersebut ke area sensitif korban," ungkapnya.

Kasus ini telah melibatkan 15 saksi, termasuk ahli obgyn dan psikolog. Mengingat usia anak pelaku yang masih di bawah umur, pihak penyidik akan mengambil keputusan bersama Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan Pekerja Sosial (PEKSOS), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Penanganan Anak yang Berumur di Bawah 12 Tahun.

"Penyidik akan meminta persetujuan penetapan hasil keputusan ke Pengadilan Negeri Majalengka," tambah AKP Tito. Kasus ini menjadi sorotan karena pelapor baru mengajukan laporan setelah lebih dari dua bulan dari waktu kejadian, sementara korban baru memberikan keterangan pada Juli 2024 setelah sebelumnya belum bisa menjelaskan peristiwa yang dialaminya.

Dengan adanya langkah-langkah ini, Polres Majalengka berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil, memperhatikan hak-hak anak pelaku dan korban sesuai dengan hukum yang berlaku.

((Bang keling)) 

Kapolres Majalengka Launching Program "Otak Smart" Bersama IDI Kabupaten Majalengka 



Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar launching program gerakan orangtua asuh stunting untuk meminimalisir bertambahnya anak stunting atau kekurangan gizi di wilayah hukum Polres Majalengka. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Selasa (15/10/2024).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I,K, M.H,M.Si.,CPHR. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Dokkes Polda Jabar KOMBES Pol dr.Nariyana, Ketua IDI Cabang Majalengka dr.hj.Nina Nur Ainy Syarif,MM, Waka Polres Majalengka KOMPOL Asp Agus Toni,S.E.,M.M, Kabag SDM Polres Majalengka KOMPOL Kustadi, Para Pejabat Utama Polres Majalengka, Para Kapolsek dan dari IDI cabang Majalengka dan dari Dinkes Majalengka.

Turut hadir seluruh Polwan Polres Majalengka dan Ibu Ketua Bhayangkari, Polres Majalengka hari  ini meluncurkan (launching) Program Otak Smart (Orang Tua Asuh Anak Stunting agar Menjadi Anak Pintar dan Tangkas) yang digagas oleh Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto Peduli Stunting Kolaborasi dengan IDI dan Dinkes Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto mengatakan Program Gerakan Orangtua Asuh Stunting merupakan salah satu program dari Kapolda Jabar dan pelaksanaan instruksi pemerintah melalui Presiden Republik Indonesia agar seluruh instansi, termasuk TNI-Polri melakukan sejumlah upaya untuk menurunkan kasus stunting di wilayah hukum Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka menyebut terdapat 15 orang anak yang menurut skala prioritas Polres Majalengka dijadikan sebagai anak asuh stunting oleh masing-masing Kabag, Kasat dan Kapolsek juga memberikan paket gizi tambahan untuk puluhan anak tersebut meliputi beras, telur, susu dan lainnya. Ungkap Kapolres.

Dengan dilaunchingkannya progam peduli stunting diharapkan nantinya bisa menurunkan angka stunting diwilayah Kabupaten Majalengka dan kedepannya output dari kegiatan ini bisa meningkatan kualitas hidup individu maupun peningkatan kualitas hidup keluarga pada khususnya dan dapat dirasakan oleh masyarakat pada umumnya.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Majalengka memberikan piagam penghargaan kepada IDI Cabang Majalengka dan sebaliknya Ketua IDI memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres Majalengka sebagai Penggagas dan Mitra terbaik program otak smart diwilayah hukum Polres Majalengka.

Pada momen tersebut Kapolres Majalengka,  Ketua Bhayangkari Cabang Majalengka, Kabid Dokkes Polda Jabar, Ketua IDI Cabang Majalengka juga berkesempatan menyerahkan bahan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) kepada beberapa orangtua asuh stunting, acara tersebut dilanjutkan dengan peninjauan pemeriksaan terhadap anak stunting.

((Bang keling)) 

Kapolresta Cirebon Imbau Warga Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024



Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengimbau warga Kabupaten Cirebon untuk bersama-sama menjaga kondusivitas menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ia juga mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya pada 27 November mendatang sesuai dengan hati nurani.

Menurutnya, keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Maka dari itu, perlunya kerjasama dari semua pihak untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon saat momen pesta demokrasi.

"Kami mengajak seluruh warga masyarakat kabupaten Cirebon untuk berpartisipasi aktif menghadiri dan melaksanakan Pilkada Serentak di kabupaten Cirebon untuk menyukseskan pemilihan gubernur - wakil gubernur Jawa Barat dan bupati - wakil bupati Cirebon," katanya, Selasa (15/10/2024).

Pihaknya pun mengajak kepada seluruh elemen dam seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan money politik, tidak melakukan black campaign, dan tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks. Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kerukunan antar warga.

"Mari kita jaga kabupaten Cirebon untuk kesuksesan Pilkada Serentak 2024 dengan menjaga kondusifitas Kamtibmas agar berjalan dengan lancar. Walaupun nantinya berbeda pilihan, jangan sampai hal tersebut menjadi polemik yang dapat memecah belah persaudaraan. Tetap kita hidup rukun antar warga," ujarnya.((BABIL))