Berita Terkini

Kodim Boyolali Gelar Karya Bhakti di Desa Kedungsowo

Boyolali - Guna mensukseskan Program Karya Bhakti Satkowil Semester II TA.2024 Kodim 0724/Boyolali Menggelar Kegiatan Karya Bakti bersama ma...

Postingan Populer

Minggu, 20 Oktober 2024

Polresta Cirebon Gelar Apel Siaga dan Penyekatan Jalur Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI


Polresta Cirebon menggelar Apel siaga dan penyekatan jalur dalam rangka Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029 di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. Apel siaga tersebut berlangsung di lapangan apel Mapolresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, apel siaga yang diikuti 620 personel Polresta Cirebon beserta Polsek jajaran tersebut menindaklanjuti pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 2029 di gedung DPR MPR pada hari ini, Minggu (20/10/2024).

"Kita sebagai polri yang bertugas di kewilayahan memiliki kewajiban untuk menyukseskan itu. Jadi apel dan penyekatan jalur ini sebagai bentuk kesiapan dalam kapasitas giat imbangan dalam pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan di Jakarta," katanya.

Ia mengatakan, pelantikan presiden dan wakil presiden RI jangan anggap sebagai hal seremonial biasa karena merupakan simbol kelangsungan demokrasi dan kedaulatan bangsa Indonesia. Sehingga harus pastikan kegiatan yang berlangsung di Jakarta itu betul-betul aman.

Pihaknya mengakui, jajarannya harus bisa melaksanakan pengamanan yang sifatnya kegiatan imbangan dalam mendeteksi sedini mungkin hal-hal atau ancaman ancaman kecil yang mungkin akan mengganggu proses itu baik sebelum pelantikan pada saat pelantikan dan pasca pelantikan





"Seperti kita ketahui bersama bahwa kita adalah salah satu jalur atau akses menuju ke ibu kota. Sehingga kita harus betul betul bisa mengamankan bisa mendeteksi. Jika memang disinyalir ada gangguan gangguan yang mengarah ke ibu kota. Sehingga kita semua siaga sampai dengan pelantikan selesai," ujarnya.((Dewi))

Sukiman Bupati Rohul Hadiri Pelantikan Presiden Ke 8, Sukiman Ajak Masyarakat Dukung Dan Berharap Yang Terbaik Bagi Indonesia



Jakarta - Bupati Rokan Hulu H.Sukiman Hadiri Pelantikan Presiden ke 8 Republik Indonesia Prabowo Subianto Dan Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka di Komplek Parlemen, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Dalam pelantikan Presiden ke 8 Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka ini, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman turut hadir bersama anggota DPRD Fraksi Gerindra Rokan Hulu M.Ilham, Neni Wahyuni, Purwadi, H.Porkot Lubis, Jhonkenedi, dan Faizul Amd. Kehadiran mereka juga menunjukkan dukungan terhadap pemimpin negara yang baru dilantik.

Bupati Rokan Hulu H.Sukiman pun memberikan harapannya atas pelantikan Presiden ke 8 Republik Indonesia. Salah satu harapan utama adalah diharapkan adanya program yang inovatif dan berpihak kepada rakyat kecil yang dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat. Dalam hal ini, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman berharap adanya program pemberdayaan ekonomi masyarakat terutama di daerah-daerah terpencil. Selain itu, diharapkan juga adanya program yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia sehingga bisa mencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu bersaing di tingkat internasional.



Lebih lanjut, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman berharap Presiden ke 8 Republik Indonesia dan Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka dapat mengatasi masalah-masalah yang ada dalam pemerintahan, seperti korupsi, birokrasi yang lambat, infrastruktur yang belum merata, dan masih banyak lagi. Pemimpin negara yang bersih, transparan, dan terbuka diharapkan dapat menjawab semua kekurangan tersebut.

Sebagai warga negara Indonesia, kita membutuhkan pemimpin yang dapat memimpin dengan bijaksana dan memberikan solusi bagi permasalahan yang ada. Pelantikan Presiden ke 8 Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka menjadi awal yang baik untuk mencapai tujuan ini. 

"Oleh karena itu, mari kita dukung dan berharap yang terbaik bagi Indonesia" ujar Bupati Sukiman.

 ( Hobbi Pargaulan ).

Sabtu, 19 Oktober 2024


Saumlaki/20/10/2024.
Suatu hari tepat tanggal 19/06/2024. Sekitar pukul jam 11:30 WIT pengendara beroda dua ini yang berinisial (KA) melintasi jalan poros Di kabupaten kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku saya karena cepat-cepat ingin antar barang dan karena kebanyakan tidak sengaja BPKB motor saya jatuh dan sampai saat ini belum saya temukan maka dari itu saya datang ke media ini untuk melaporkan berita kehilangan BPKB Mobil saya tersebut.



dan saya  memberikan keterangan ini untuk di beritakan sesuai kronologis terjadinya kehilangan dokumen mobil saya ini dan mohon partisipasi dan kerja samanya.

Apabila di temukan tolong dia konfirmasikan ke nomor WhatsApp ini (081248844926) untuk  segera menghubungi nomor WhatsApp yang sudah tersedia ini biar segera menghubungi pihak sumber tersebut supaya segera melanjutkan konfirmasi dengan yang punya barang kehilangan tersebut.

Demikian pemberitaan ini di buat harapan saya semoga bagi yang menemukan barang tersebut bsegera menghubungi pihak media ini apabila barangnya di temukan.
(Tutup)

Melkianus Natar 
L.I.79

Jumat, 18 Oktober 2024

Resmi, AKP Arif Kristiawan Jabat Kasat Reskrim Polres Wonosobo



Polres Wonosobo menggelar upacara serah terima jabatan sebagai tindak lanjut adanya rotasi jabatan Kasat Reskrim. Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K., dilaksanakan pada Jumat (18/10/2024) di ruang rapat Endra Dharmalaksana Polres Wonosobo.
Dalam sambutannya, Kapolres menjelaskan bahwa jabatan Kasat Reskrim semula diduduki AKP Kuseni kini resmi dijabat oleh AKP Arif Kristiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Lasem Polres Rembang.



Dalam amanatnya, Kapolres mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kinerja AKP Kuseni yang kini dimutasikan sebagai Kanit 4 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Jateng.
"Atas nama pribadi dan dinas saya mengucapkan terimakasih atas kinerja dan dedikasi yang telah tercurah untuk Polres Wonosobo selama kurang lebih 20 bulan AKP Kuseni berdinas di sini," ungkap Kapolres.
Pihaknya menambahkan mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa terjadi untuk penyegaran di tubuh Kepolisian. Kapolres juga berharap dengan adanya pergantian pejabat baru kinerja dan kerja sama yang sudah terlaksana dengan baik bisa ditingkatkan kuantitas maupun kualitasnya.



"Kemudian kepada AKP Arif saya ucapkan selamat bergabung di keluarga besar Polres Wonosobo, semoga kinerja dan prestasi yang telah diraih pejabat sebelumnya bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan," lanjut AKBP Donny.
Lebih lanjut Kapolres juga berpesan kepada AKP Kuseni untuk terus menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan Polres Wonosobo.
"Kami berharap silaturahmi dan rasa kekeluargaan yang selama ini ada dapat terus dijalin dengan baik," pungkas Kapolres.

(Yudhi)

Rp1 Triliun Uang Panen Sawit Desa Senama Nenek Tak Transparan



Pekanbaru-Diperkirakan Rp 1 Triliun uang panen sawit masyarakat Desa Senama Nenek dinilai dikelola tidak transparan oleh Koperasi KNES. Sementara Pemerintah Kabupaten Kampar, Pemrpov Riau dan Penegak Hukum pun diduga tutup mata.
 
Hal ini dikatakan Suroto, SH Ketua Tim TAPAK Riau yang menjadi kuasa hukum masyarakat, kepada wartawan, Jumat 18 Oktober 2024. Dikatakannya, hal ini bermula pada Desember 2019 Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI membagikan 2.800 Ha lahan perkebunan. 2.100 Ha di antaranya merupakan kebun kelapa sawit produktif. 

Pemberian 2.800 Ha kebun kepada masyarakat Desa Senama Nenek tersebut disertai dengan sertifikat hak milik masing – masingnya dimana perkepala keluarga mendapatkan 1 kapling dengan luas 1.8 Ha. Kebun sawit yang dibagikan kepada masyarakat tersebut adalah lahan yang sebelumnya dikelola oleh PTPN V sebagai solusi penyelesaian konflik yang sudah bertahun – tahun terjadi antara masyarakat ulayat Senama Nenek dengan PTPN V. 

"Entah bagaimana caranya, kemudian 2.100 Ha kebun sawit masyarakat Desa Senama Nenek tersebut dikelola dan dipanen oleh Koperasi Nenek Eno Senama Nenek ( KNES ) dengan bekerjasama dengan PTPN V padahal masyarakat pemilik kebun sama sekali tidak pernah memberikan persetujuan atau kuasa kepada KNES atau PTPN V untuk mengelola kebun sawitnya dan masyarakat pemilik kebun juga merasa tidak pernah mendaftar menjadi anggota Koperasi Nenek Eno Senama Nenek," ujarnya.


Selama dikelola oleh KNES yang bekerjasama dengan PTPN V, lanjutnya, pengelolaan keuangan hasil panen kebun tersebut sangat tidak transparan, uang hasil panen kebun 2.100 Ha milik masyarakat Desa Senama Nenek jika dihitung sejak tahun 2020 sampai dengan sekarang jumlahnya sangat besar, 
"Bayangkan saja, kebun sawit seluas 2.100 Ha jika hasil penanya tiap bulan perhektar 3 Ton maka total hasil panenya berbulan sekitar 6.300 ton atau 6.300.000 kilo, jika harga rata – rata Rp. 2800,- perkilo maka jumlah uang hasil panen perbulanya Rp17.640.000.000,-. Jika dihitung dari awal 2020 sampai dengan sekarang ( sudah 60 bulan ) maka uang hasil panen yang dikelola oleh KNES bekerjasama dengan PTPN V angkanya sangat fantastis mencapai Rp1.058.400.000.000," ujarnya.

Sangat disayangkan uang panen kebun sawit yang sangat besar tersebut tidak dapat mensejahterakan masyarakat Senama Nenek sebagai pemiliknya, malah Ketua Koperasi Nenek Eno Senama Nenek ( KNES ) H. Alwi menyebutkan pada tahun 2021 KNES berhutang jumlahnya sampai Rp. 68.555.000.000, yang pembayaran hutangnya dibebankan kepada hasil panen kebun masyarakat, padahal masyarakat tidak pernah tahu untuk apa kegunaan uang hutang tersebut dan masyarakat tidak pernah diberikan rincian hutang oleh Ketua KNES H. Alwi meskipun sudah berkali – kali diminta oleh masyarakat.

"Karena KNES tidak transparan dalam mengelola uang hasil panen kebun masyarakat, kemudian masyarakat pemilik kebun melalui Ninik Mamaknya Datuk Bandaharo melaporkan perihal tersebut kepada Pemerintah Kab. Kampar, Dinas Koperasi Kab. Kampar, Polres Kampar, Pemerintah Provinsi Riau dan Polda Riau akan tetapi semua instansi tersebut seakan tutup mata dan tidak mau ambil pusing dengan persoalan yang dihadapi masyarakat Desa Senama Nenek dengan KNES, padahal para pemilik kebun tersebut adalah masyarakat yang harusnya dilindungi dan diayomi, jangan cuma musim kampanye Pilkada saja calon Kepala Daerah itu datang dan meminta dukungan akan tetapi pada saat masyarakat Desa Senama Nenek ada masalah Bupati dan Gubernur terpilih acuh dan tidak perduli, ungkap Suroto.

Pada akhir tahun 2023 kemarin karena desakan ekonomi, masyarakat Senama Nenek pemilik kebun mencoba melakukan pemanenan mandiri kebun sawitnya, hal tersebut dilakukan karena bagi hasil uang panen sawit yang diberikan Koperasi Nenek Eno Senama Nenek ( KNES ) kepada Pemilik kebun jumlahnya terlalu kecil rata – rata hanya Rp.900.000,- perbulan perkapling ( 1,8 Ha ), bahkan pada bulan September 2023 masyarakat pemilik kebun cuma menerima bagi hasil panen sejumlah Rp. 350.000,- perbulan perkapling ( 1,8 Ha ) jumlah ini sangat tidak masuk akal, perhitungan masyarakat pemilik kebun seharusnya mereka bisa mendapatkan pembagian hasil penen tersebut sejumlah Rp. 4.000.000,- s/d Rp.4.500.000,- perbulan perkapling ( seluas 1,8 Ha ). "Mau makan apa kami Klien kami dengan pembagian hasil panen yang cuma Rp. 900.000,- perbulan itu, ungkap Suroto, SH.

Panen mandiri yang dilakukan masyarakat tersebut tidak berjalan mulus dan tidak dapat dilanjutkan karena puluham pihak pengamanan yang diturunkan KNES membuat masyarakat pemilik kebun takut, selain itu akses jalan keluar masuk mobil pengangkut buah saat itu juga ditutup menggunakan portal oleh pengamana KNES dan pabrik kelapa sawit dan ram yang ada disekitar kebun masyarakat juga tidak mau menerima buah dari masyarakat karena telah disomasi oleh KNES.

"Sangat keterlaluan sikap Pemerintah Kab. Kampar, Pemrov Riau dan aparat penegak hukum yang sama sekali tidak perduli dengan persoalan yang selama bertahun – tahun dihadapi masyarakat Desa Senama Nenek tersebut, Pemerintah dan aparat penegak hukum membiarkan masyarakat Desa Senama Nenek pemilik 2800 Ha menanggung beban hutang sampai Rp. 68.555.000.000, yang mereka sama sekali tidak tahu untuk apa kegunaan uang hutang tersebut dan tidak pernah diperlihatkan bukti hutangnya, heran juga saya kok seperti gak ada yang mau berurusan dengan KNES, padahal persoalan itu sudah berkali – kali kami sampaikan kepada Pemerintah dan aparat penegak hukum melalui surat," ungkap Suroto, SH.

Masyarakat pemilik kebun juga menyayangkan sikap PTPN V sekarang bernama PTPN IV Sub Holding PalmCo yang tetap saja bekerjasama dengan KNES padahal PTPN V mengetahui KNES tidak transparan mengelola uang hasil panen kebun masyarakat dan PTPN V juga mengetahui uang bagi hasil panen yang diberikan KNES kepada masyarakat pemilik kebun angkanya sangat kecil dan tidak masuk akal, seharusnya sebagai perpanjangan tangan Pemerintah PTPN V ikut mengupayakan bagaimana agar 2800 Ha kebun sawit yang diberikan Pemerintah pusat tersebut benar – benar bisa mensejahterakan masyarakat Desa Senama nenek, tidak hanya berfikir bagaimana PTPN V mendapat keuntungan.

Bulan Desember 2024 nanti kontrak kerjasama antara KNES dengan PTPN V akan berakhir, masyarakat Desa Senama Nenek pemilik 2800 Ha kebun sawit menolak secara tegas jika PTPN V memperpanjang kerjasamanya dengan KNES dalam mengelola kebun 2800 Ha dikarenakan dari awal masyarakat sebagai pemilik kebun tidak pernah menyetujui dan tidak pernah memberikan kuasa kepada KNES untuk bekerjasama kepada PTPN V, jika PTPN V memperpanjang kerjasamanya dengan KNES maka masyarakat Desa Senama Nenek akan menggelar aksi unjuk rasa besar – besaran, akan menduduki dan menginap di kantor PTPN V dan menyurati Presiden R.I, Menteri BUMN dan pejabat terkait lainya, masyarakat Desa Senama Nenek pemilik kebun juga akan melaporkan PTPN V ke Mabes Polri atau Polda Riau atas dugaan melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana pasal 480 KUHP," ungkapnya.

***Hobbi Pargaulan***

Kasus Curi Emas dengan Modus Hipnotis Mengaku Petugas Dinas Kesehatan Berhasil Diungkap Polresta Cirebon


Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian emas dengan modus hipnotis mengaku petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan lima tersangka kasus tersebut yang berinisial AS, DF, KP, DI, dan NA.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, para tersangka melalukan pencurian dengan cara berpura-pura menjadi petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Mereka beraksi di Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon pada Selasa (8/10/2024) lalu.

"Saat beraksi, para tersangka ini mengambil perhiasan emas berupa cincin dan gelang yang total beratnya 37,5 gram. Merka berpura-pura menawarkan pengobatan terapi gratis kemudian mencuri perhiasan emas tersebut," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (18/10/2024).

Selain itu, jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap 7 kasus tindak pidana selama periode September - Oktober 2024 termasuk kasus pencurian perhoiasan emas tersebut. Petugas juga berhasil mengamankan 11 tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 7 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 2 kasus pencurian, dan 4 pencurian dengan pemberatan (curat) yang diungkap Satreskrim Polresta Cirebon. Selain itu, Satresnarkoba Polresta Cirebon juga mengungkap 1 kasus peredaran rokok dengan tidak mencantumkan peringatan kesehatan.

"Kami juga berhasil mengamankan 2 tersangka kasus pencurian, 8 tersangka kasus curat, dan 1 tersangka kasus peredaran rokok dengan tidak mencantumkan peringatan kesehatan. Sehingga totalnya ada 10 tersangka yang diamankan," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, 2 tersangka kasus pencurian dijerat Pasal 362 KUHPidana, tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. Sedangkan 8 tersangka kasus curat dijerat Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, dan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

"Untuk tersangka kasus peredaran rokok dengan tidak mencantumkan peringatan kesehatan dijerat Pasal 437 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.




Pengungkapan 7 kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu.

"Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.((BABIL))

Polresta Cirebon Gelar Baksos Sinergitas TNI - Polri bersama Forkompimda kepada Masyarakat



Polresta Cirebon menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) sinergitas TNI - Polri bersama Forkompimda, Jumat (18/10/2024). Kegiatan baksos tersebut dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polsek jajaran Polresta Cirebon dan dilakukan bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon diantaranya PJ Bupati Cirebon, Ketua DPRD sementara Kab Cirebon, Dandim 0620, Kajari Kabupaten Cirebon, Ketua PN, Danlanal, Danyon Brimob, dan Danyon Arhanud  melaksanakan Bakti sosial di Yayasan Beringin Bakti, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Sedangkan Wakapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama, S.I.K, S.H, M.H, menggelar bakti sosial di Aliansi Perempuan Disabilitas dan Lansia (APDL) Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.




Kegiatan serupa juga dilaksanakan serentak di 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon. Dalam rangkaian bakti sosial tersebut sebanyak 1.000 paket sembako yang berisi beras, minyak goreng, telur ayam, susu, dan lainnya dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon.

"Sebanyak 1.000 paket bantuan sosial berupa sembako yang dibagikan kepada masyarakat dalam bakti sosial sinergitas. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka berbagi kebahagiaan dengan masyarakat Kabupaten Cirebon juga berbagi kecerian dengan anak anak disabilitas di yayasan Beringin Bakti," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jajaran Polresta Cirebon juga siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, langkah terbaik untuk membantu masyarakat ialah bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai elemen.

"Seperti halnya dalam kegiatan ini kami bekerja sama dengan jajaran Forkompimda, dan para donatur lainnya untuk menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Semoga bantuan yang diberikan juga bermanfaat bagi masyarakat," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.((BABIL))

Peduli Kesehatan, Babinsa Tegalharjo Laksanakan Pendampingan Posbindu di Wilayah Binaan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Tegalharjo Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Koptu Sanda Arieswanto bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Joko Lebowo melaksanakan pendampingan kegiatan Posbindu dan pengecekan kesehatan lansia yang diselenggarakan oleh kader Posbindu di Pendopo Kelurahan Jl. A.R Hakim No.13 , Kelurahan Tegalharjo Kecamatan Jebres, Jum'at (18/10/2024).

Pada pelaksanaan kegiatan ini di fokuskan pada pemeriksaan kesehatan Lansia yang ada di wilayah Kel.Tegalharjo yang diketuai oleh Bapak Drs.Warjiyanto pemeriksaan meliputi penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pengecekan tekanan darah dan menanyakan seandainya ada keluhan masslah kesehatan.

Babinsa Koptu Sanda  mengatakan, "Upaya ini memang sangat diperlukan karena mengingat kondisi kesehatan lansia yang perlu mendapat perhatian sehingga kondisi kesehatan lansia dapat terjaga, terpantau dan mereka merasa mendapat perhatian." 

"kami sangat berharap kepada para Lansia untuk selalu menjaga kebugaran dengan sering berolahraga ringan maupun bergerak dan mengikuti pemeriksaan kesehatan di Posbindu sesuai jadwal yang diberikan oleh kader Posbindu di wilayah Kelurahan Tegalharjo, sehingga  kesehatanya dapat terpantau dan apabila ada yang kesehatan terganggu bisa segera ditangani."tukasnya.

Penulis : Arda 72